Kategori: GAYA HIDUP

  • Ditanya Soal MEA Saat Debat, Iye Iman Rohiman Ngaku Belum Paham

    Ditanya Soal MEA Saat Debat, Iye Iman Rohiman Ngaku Belum Paham

    CILEGON, BANPOS – Ada yang menggelitik dari hasil debat publik sesi pertama calon walikota dan wakil walikota Cilegon, Sabtu (21/11).

    Pasalnya saat sesi tanya jawab Paslon 01 menanyakan tentang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) kepada Paslon 03, namun ternyata Paslon 03 belum mengetahui apa itu MEA.

    “Yah, bagaimana untuk Paslon nomor urut 03 menyikapi MEA dalam melindungi masyarakat Kota Cilegon,” tanya calon wakil walikota Cilegon Firman Mutakin.

    Kemudian moderator mempersilahkan Paslon 03 untuk menjawab dan diberi waktu 1 menit 30 detik. Ko

    “Yah, terimakasih calon nomor 01 telah mempertanyakan tentang Paslon 03, dalam hal ini tentunya jujur kami belum paham MEA itu apa yah?. Jujur daripada saya menjawab tidak paham lebih baik saya tanya,” tanya calon walikota Cilegon Iye Iman Rohiman yang diusung PAN, PPP dan Demokrat.

    Kemudian Paslon 01 menerangkan apa arti dari pertanyaan yang diajukannya kepada Paslon 03.

    “Masyarakat Ekonomi ASEAN,” kata Firman Mutakin.

    Barulah Paslon 03 memahami apa yang ditanyakan Paslon 01 kepadanya.

    “Owh, Masyarakat Ekonomi ASEAN. Ngga masalah daripada kita jawab ngga nyambung mending kita tanya dalam hal ini saya jujur. Ya tentunya dalam hal ini berbicara masyarakat tentang ekonomi kita berupaya semaksimal mungkin. Karena kita di setiap daerah bersaing apalagi di daerah kita, Cilegon tentunya bukan ASEAN lagi bahkan internasional,” kata Iye.

    Mantan kader partai Golkar ini berjanji akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon, melalui program-programnya untuk bisa membangun Kota Cilegon lebih baik lagi.

    “Bukan hanya sebagai ASEAN, kita dalam hal ini, ekonomi kita, karena Cilegon di adalah daerah dollar. Tentunya kenapa?, kembali lagi dalam kesejahteraan untuk membangun masyarakat untuk bagaimana ekonomi kita adalah bukan tingkat ASEAN lagi tetapi bahwa kita hitungannya internasional. Karena di Cilegon ini produknya bukan di jual oleh lokal tetapi internasional. Bagaimana kita memanfaatkan hidup di Cilegon ini untuk bisa belajar dan belajar untuk bisa meningkatkan ekonomi internasional,” tutupnya. (LUK)

  • LP3M Unbaja dan Komunitas Gelar Pengobatan Gratis di Lebak

    LP3M Unbaja dan Komunitas Gelar Pengobatan Gratis di Lebak

    LEBAK, BANPOS – Lembaga pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP3M) Universitas Banten Jaya (Unbaja) menggelar pengobatan gratis dan donasi masker di salah satu kampung terdampak banjir bandang di Lebak, Sabtu (24/10).

    Kegiatan tersebut menggandeng beberapa komunitas diantaranya yaitu Medical volunteer, pendaki indonesia, keluarga besar pendaki gunung Banten serta I-Deru.

    Koordinator kegiatan, Ade Ariesmayana, mengungkapkan bahwa antusias masyarakat di Kampung Sepang Desa Pajagan, yang masih tinggal di hunian sementara (Huntara) itu luar biasa. Sebab, menurutnya, lebih dari 50 masyarakat membutuhkan tenaga medis untuk mengecek kondisi kesehatan dan khususnya para ibu, untuk konsultasi program keluarga berencana (KB) lanjutan.

    “Karena disana juga banyak lansia, anak-anak juga banyak minta obat batuk. Kalau untuk ibu-ibu itu banyak yang minta suntik KB,” ungkapnya kepada BANPOS, Minggu (25/10).

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya yaitu LP3M mendonasikan masker dan juga beberapa jenis obat-obatan. Untuk pengobatannnya, dari Medical Volunteer karena dari mereka ada perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

    “Kalau I-Deru, Pendaki Indonesia dan Keluarga besar pendaki gunung Banten ini yang memfasilitasi kami, yang menginformasikan tempatnya dan mengantar kami langsung ke lokasi untuk melaksanakan program tersebut,” terangnya.
    .
    Ia menjelaskan bahwa warga yang tinggal di Huntara terbuat dari triplek itu bukanlah rumah permanen. Kemudian untuk MCK nya pun masih menggunakan kamar mandi umum yang digunakan secara bersama-sama.

    “Alhamdulillah mereka senang. Karena mereka juga terdampak banjir, ketika kami mau melaksanakan program pengobatan pun mereka antusias sekali,” ungkapnya.
    Ia berharap, program tersebut dapat terus berlanjut terutama di daerah-daerah yang terkena musibah, supaya mereka terbantu. Agar kesehatannya bisa tertolong, dan tidak merasa diabaikan.

    “Mudah-mudahan apa yang dilakukan kami di saa dapat membantu menyehatkan warga. Kami juga berharap kedepannya dapat melakukan hal yang lebih baik lagi, dan warga yng terdampak bisa sehat selalu,” tandasnya. (MUF)

  • Stasiun Rangkasbitung Jadi Stasiun Khusus Kartu Multi Trip

    Stasiun Rangkasbitung Jadi Stasiun Khusus Kartu Multi Trip

    LEBAK, BANPOS – Guna meningkatkan pelayanan kepada para pengguna Kereta Rel Listriik (KRL) dan kereta api lokal di Stasiun Rangkasbitung, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai tanggal 3 November 2020 akan menjadikan Stasiun Rangkasbitung menjadi stasiun yang khusus melayani pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank.VP Corporate Communications.

    PT KCI, Anne Purba mengtakan, dengan menggunakan KMT maupun kartu uang elektronik bank, pengguna juga akan lebih mudah berganti moda kereta di Stasiun Rangkasbitung.

    “Dengan kebijakan ini, layanan tiket di Stasiun Rangkasbitung hanya dapat menerima transaksi dengan menggunakan KMT, kartu uang elektronik bank, maupun tiket dengan kode QR melalui Link Aja. Para pengguna KRL yang bertransaksi dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) dengan tujuan Stasiun Rangkasbitung masih dapat keluar dari gate elektronik stasiun. Mereka yang menggunakan THB Pergi Pulang (PP) juga masih dapat melakukan perjalan kembali dari Stasiun Rangkasbitung. Namun di Stasiun Rangkasbitung mulai 3 November 2020 tidak ada layanan pembelian maupun isi ulang THB,” kata Anne, Kamis (22/10).

    Menurutnya, selama masa pandemi Covid-19, PT KCI terus mengajak pengguna KRL untuk mengurangi transaksi dengan uang tunai. Kebijakan tetsebut meruakan bagian dari upaya untuk memberikan layanan yang mengutamakan kesehatan, karena uang tunai yang sering berpindah tangan dapat menjadi salah satu media penularan covid-19.

    “Selain itu, dengan mengurangi transaksi tunai juga dapat mengurangi antrean di stasiun sehingga dapat memaksimalkan upaya jaga jarak aman,” terangnya.

    Sejalan dengan pemberlakuan stasiun KMT, lanjut Anne, di stasiun Rangkasbitung juga akan dimulai pengaturan baru untuk akses keluar masuk khusus bagi pengguna KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta lokal maupun sebaliknya.

    “Inilah bentuk layanan KCI dalam memudahkan pengguna berpindah moda dari satu jenis transportasi kereta api ke jenis kereta lainnya,” ujarnya.

    Anne menambahkan, bagi pengguna kereta lokal yang ingin melanjutkan perjalanan menggunakan KRL dan telah memiliki KMT atau kartu uang elektronik bank dapat keluar melalui pintu yang terletak di sisi tengah bangunan utama Stasiun Rangkasbitung. Pengguna kemudian menuju gate elektronik untuk melakukan tap masuk KMT atau kartu bank dan selanjutnya naik KRL yang tersedia.

    “Peningkatan layanan ini khusus bagi para pengguna yang hendak berpindah moda dari kereta lokal ke KRL maupun sebaliknya dan sudah memiliki KMT atau kartu uang elektronik bank. Bagi masyarakat calon pengguna KRL maupun kereta lokal yang naik dari Stasiun Rangkasbitung dan pengguna KRL maupun kereta lokal dengan tujuan akhir di Stasiun Rangkasbitung, seluruh pelayanan tap masuk/keluar dan pemeriksaan tiket tetap berlangsung seperti saat ini yaitu melalui Hall Stasiun Rangkasbitung,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut, sebelum berlaku pada 3 November, petugas akan melakukan sosialisasi secara konsisten mengenai perubahan Stasiun Rangkasbitung menjadi Stasiun Khusus KMT.

    “PT KCI juga mengajak seluruh pengguna untuk selalu tertib, menjaga fasilitas stasiun dan KRL, serta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Informasi lengkap seputar perjalanan KRL dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access, sosial media @commuterline, dan call center 021-121,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, Stasiun Rangkasbitung merupakan salah satu stasiun dengan volume pengguna cukup tinggi. Pada September 2020, stasiun ini rata-rata melayani 4.396 pengguna KRL setiap harinya. Setiap harinya Stasiun Rangkasbitung melayani 72 perjalanan KRL lintas Rangkasbitung/ Maja/ Parung Panjang/ Serpong/ Tanah Abang PP dan 8 perjalanan kereta lokal relasi Rangkasbitung-Merak PP.(dhe/pbn)

  • Mirip Polisi, Seragam Satpam Tak Boleh Disalahgunakan

    Mirip Polisi, Seragam Satpam Tak Boleh Disalahgunakan

    JAKARTA, BANPOS – Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang kini mirip dengan seragam Polri, mesti dijaga agar tidak disalahgunakan. Misalnya, untuk hal-hal di luar tugas dan kewenangan Satpam. Warnanya pun mesti tetap sesuai standar warna yang telah disetujui.

    Hal ini ditegaskan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan. “Dengan mengubah warna seragam Satpam mirip Polri, diharapkan dapat menciptakan efek getar, guna mencegah gangguan Kamtibmas,” jelasnya, dalam rilis resmi yang dikeluarkan ABUJAPI pada Selasa (20/10/2020).

    Seperti diketahui, perihal seragam Satpam yang baru ini, diatur dengan terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Perpol tersebut disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis pada 5 Agustus 2020 lalu.

    Dengan disetujuinya gradasi 20 persen warna seragam Satpam dari seragam Polri oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pada 6 Oktober 2020 lalu, ABUJAPI menurut Agoes ikut merasa bertanggung jawab agar tak ada penyalahgunaan. Pihaknya pun mengaku kini terus melakukan sosialisasi. Terutama kepada seluruh anggota ABUJAPI yang tersebar di 26 provinsi.

    Apalagi, lanjutnya, mengingat ABUJAPI sebagai mitra Polri, yang menghimpun Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) tempat Satpam bekerja. “ABUJAPI menghimbau seluruh BUJP, agar anggota Satpamnya menggunakan seragam sesuai ketentuan Perpol no 4 tahun 2020, dengan warna yang sudah ditetapkan,” papar Agoes.

    Dia juga mengingatkan, Perpol Nomor 4 Tahun 2020 ini menjadi kado dari Polri untuk Satpam, yang pada 30 Desember nanti merayakan hari jadinya yang ke-40. Di Pasal 17 dan lampiran Perpol itu juga, ujarnya, bahkan juga diatur tentang Pakaian Kedinasan dan Tanda Kepangkatan Satpam.

    “Seragam Satpam yang jadi mirip Polri ini diharapkan membangun kedekatan emosional antara Polri dengan Satpam, menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, memuliakan profesi Satpam dan menambah penggelaran fungsi Kepolisian di tengah masyarakat,” jelasnya.

    Agoes juga menegaskan, seragam Satpam harus mengikuti ketentuan Perpol No 4 tahun 2020. Di mana pengguna seragam Satpam, haruslah anggota Satpam yang dikukuhkan oleh Polri, dengan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Kepangkatan Satpam dan Buku Riwayat Satpam.

    Demi menghindari perbedaan warna seragam Satpam, masih menurut Agoes, standar sampel kain seragam yang sudah disetujui dan ditandatangani Kabaharkam Polri, akan diajukan Hak Patennya oleh ABUJAPI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    Namun terkait pengadaan seragam Satpam, tambah Agoes, sebagai Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan, ABUJAPI menurutnya tidak dalam kapasitas mengadakan dan menjual seragam Satpam.

    “Perusahaan BUJP yang ingin melakukan pengadaan seragam Satpam sesuai Perpol No 4 tahun 2020, dapat membeli melalui produsen/vendor sendiri. Atau bisa menghubungi gerai on line www.satpam-hebat.id,” jelasnya. (ASI/AZM/RMCO)

  • Ulama Di Serang Ajak Masyarakat Santun Dalam Aksi Penolakan UU Omnibus Law

    Ulama Di Serang Ajak Masyarakat Santun Dalam Aksi Penolakan UU Omnibus Law

    SERANG, BANPOS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni mengatakan aksi unjukrasa yang bersifat anarkis tidak dibenarkan dimanapun dan oleh agama apapun. Iapun mengimbau demonstran yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak anarkis dan haruslah bersifat santun.

    “Silakan (demo aksi tolak UU Cipta Kerja) secara santun. Hak masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan karena setiap aksi unjuk rasa dilindungi undang-undang. Tapi MUI Kabupaten Serang menolak perilaku unjukrasa yang berujung kepada kekerasan dan anarkisme,” kata KH Rahmat Fathoni saat menghadiri acara deklarasi Cinta Damai yang digelar di Mapolres Serang, Senin (19/10/2020).

    Acara pelaksanaan deklarasi cinta damai yang diinisiasi Polres Serang ini juga dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, PJU Polres Serang, Ketua Nadhatul Ulama (NU), Ketua Muhamadiyah, Ketua FKUB serta Ketua PC Ansor Kabupaten Serang, serta 10 Ketua Organisasi Kemasyarakatan se Kabupaten Serang.

    Rahmat Fathoni menambahkan sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita semua patut bersyukur telah dianugerahi keanekaragam suku bangsa dan agama dengan kerukunan antar sesama yang sudah diakui dunia. Oleh karena itu, sikap dan tanggungjawab kita yaitu berupaya untuk menjaga persatuan, kesatuan serta keamanan NKRI dan jangan sampai terjadi perpecahan.

    “Saya berharap dengan pertemuan ini mendapat hikmah, semakin erat jalinan silaturahmi dan tetap menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Serang,” tandasnya.

    Sementara AKBP Mariyono menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari Toga, Tomas dan Ormas dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang, dan berharap agar Deklarasi Cinta Damai ini terus digelorakan.

    Terkait perkembangan adanya aksi penolakan RUU Cipta Kerja, kata Mariyono agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax. Kata Kapolres, penyampaian pendapat sudah diatur oleh UU namun juga harus menghargai hak orang lain, jangan sampai unjukrasa yang dilakukan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

    “Acara Deklarasi Cinta Damai ini digelar bertujuan mencegah aksi anarkis di Kabupaten Serang, atau Provinsi Banten pada umumnya. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Serang tetap kondusif, aman, nyaman dan sejuk,” kata Kapolres.

    Deklarasi Cinta Damai itu diakhiri dengan penandatanganan petisi dan pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Serang dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang, Mendukung TNI Polri dalam memelihara kamtibmas tetap kondusif serta NKRI harga mati. (AZM)

  • Jual Heximer, Seorang Pemuda Tirtayasa Terancam 15 Tahun Penjara

    Jual Heximer, Seorang Pemuda Tirtayasa Terancam 15 Tahun Penjara

    SERANG, BANPOS – Seorang warga Semparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tertunduk lesu setelah dirinya mengetahui terancam kurungan maksimal 15 tahun. Tersangka TO (23) ini tertangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat menjual obat keras keras jenis Heximer di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya.

    Padahal berdasar pengakuan kepada petugas, pria pengangguran ini baru pertama kali menjual obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter dan dilarang sembarang menjualnya. Tersangka TO mengakui jika dirinya terpaksa menjual obat keras itu lantaran kebutuhan ekonomi.

    Tersangka juga terkejut ketika mendengar hukuman bagi penjual obat terlarang bisa mencapai 15 tahun penjara.

    “Keuntungan dari menjual obat akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena tak punya dan sulit mendapatkan pekerjaan tetap. Saya tidak tau, jika hukuman bagi penjual obat keras ini begitu berat. Saya akan jalani hukuman ini dan mudah2an tidak selama itu,” ungkap TO dengan raut wajah penyesalan.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tersangka TO ditangkap tim satresnarkoba pada Jumat (16/10/2020) malam, saat menjual obat jenis Heximer setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti 105 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp35 ribu.

    “Dari pengakuan, tersangka belum lama mengedarkan obat keras ini karena desakan ekonomi. Obat keras jenis Heximer didapat tersangka dari salah seorang pengedar lainnya berinisial RU (DPO),” terang Kapolres seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai. Oleh karena itu, kepada masyarakat, Kapolres mengingatkan agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

    “Saya tegaskan jangan pernah terlibat dengan narkoba karena akan merugikan bagi kesehatan serta hukumannya cukup berat. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman,” tandasnya didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji, Minggu (18/10/2020). (MUF)

  • LGBT Masif di Dunia Maya

    LGBT Masif di Dunia Maya

    SERANG, BANPOS – Aktivitas grup Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di dunia maya semakin mengkhawatirkan masyarakat. Selain memiliki ribuan anggota, mereka jugaberkomunikasi secara intensif dan dikhawatirkan membawa dampak buruk dalam perkembangan mental generasi muda.

    Salah satu grup LGBT yang dinilai intens berkomunikasi adalah sebuah grup di platform media sosial Facebook. Salah seorang pembaca berinisial J mengungkapkannya kepada BANPOS.

    Kepada BANPOS, ia mengatakan bahwa dirinya menemukan grup tersebut saat sedang bermain Facebook. Ia mengatakan, tiba-tiba muncul pada beranda Facebooknya, grup yang menyematkan kata Gay Serang.

    “Saya kaget, ternyata grup itu sangat aktif. Jadi aktivitas grup itu sangat intensif. Bahkan untuk anggotanya mencapai ribuan orang. Dan kalau dilihat dari postingannya, banyak yang di Kota Serang. Tidak sedikit juga yang di Kabupaten Serang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/9).

    Menurutnya, meskipun grup tersebut bersifat terbuka, namun akan sulit dicari melalui pencarian Facebook. Ia tidak mengetahui kenapa hal tersebut terjadi, namun ia hanya dapat menemukan grup itu melalui postingan-postingan seseorang.

    “Yah agak sulit mencarinya. Biasanya kan di bilang grup kalau kita cari nama, itu akan muncul nama grup yang sesuai. Tapi yang ini enggak, cuma bisa ditemukan dari postingan seseorang saja,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan oleh panglima Laskar Umat Islam Banten (LUIB), Riki Yakub. Ia mengatakan bahwa pihaknya kaget dengan adanya aktivitas grup LGBT tersebut.

    “Jadi keberadaan grup itu mendapatkan respon yang luar biasa dari kiyai-kiyai. Mereka sangat kaget, karena ada grup yang hampir 4 ribu orang yang ikut. Berarti kan anggotanya LGBT semua,” katanya melalui sambungan telepon.

    Ia mengatakan, hal tersebut merupakan tren baru dalam penyebaran LGBT di Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Serang. Sebab, penyebaran LGBT melalui media sosial memang bisa sangat massif bisa dilakukan.

    “Karena kan LGBT ini sudah ada dari zaman nabi Luth. Mereka menyebarkannya dengan manual. Sedangkan saat ini lebih berbahaya, karena di media sosial ini sekali kita sebarkan sesuatu, satu Indonesia bisa tahu. Makanya untuk mengajak ke arah sana jadi lebih mudah,” ucapnya.

    Ia menerangkan, dulu sempat terjadi pada kisaran 2017, sebuah grup yang juga mengakomodir para pelaku LGBT di Kota Serang. Pada saat itu, grup tersebut diketuai oleh seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Serang.

    “Namun setelah diketahui oleh orang banyak, grup tersebut bubar. Pergerakan mereka kami jadi tidak tahu lagi seperti apa. Apakah mereka masih berkegiatan atau tidak,” ungkapnya.

    Riki menceritakan, dulu pihaknya sempat mewawancarai salah satu anggota LGBT di Kota Serang. Berdasarkan pengakuannya, ia menjadi LGBT lantaran pernah ‘ditoel’ oleh LGBT lain. Lalu, ia menjadi bagian dari perilaku seks menyimpang tersebut.

    “Jadi memang kalau ditoel-toel gitu, akhirnya mereka ketagihan. Jadinya hal itu menular kepada mereka yang dulunya tidak LGBT,” jelasnya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah agar dapat segera merespon cepat keberadaan grup LGBT tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi pergolakan di kalangan masyarakat Banten, yang kuat dalam hal keagamaan.

    “Pemerintah kalau tidak menindaklanjuti, menyuruh jajarannya untuk turun tangan. Nanti bisa terjadi kondisi yang tidak kondusif di masyarakat. Apalagi masyarakat kita kan kuat agamanya,” jelasnya.

    Sementara itu, LUIB sendiri akan melakukan investigasi mendalam terkait dengan keberadaan grup LGBT itu. Nantinya, apabila informasi sudah lengkap didapatkan, ia berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti.

    “Kami akan coba menerjunkan anggota untuk investigasi dan masuk grup tersebut. Akan melihat dimana kumpulnya, dimana markasnya. Kami akan adakan penggerebekan, supaya pemerintah dan aparat penegak hukum melihat bahwa di Kota Serang ini memang ada LGBT,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Polres Serang Gelar Donor Darah

    HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Polres Serang Gelar Donor Darah

    SERANG, BANPOS – Dalam rangkaian kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Serang menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Aula Sarja Arya Racana Polres Serang, Selasa (15/9/2020). Dalam kegiatan sosial ini Satlantas Polres Serang bekerjasama dengan Biddokes dan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Serang.

    Selain diikuti seluruh personel Satlantas, kegiatan donor darah ini diikuti beberapa pejabat utama Polres Serang, termasuk Kapolres AKBP Mariyono.

    Kapolres mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Serang kepada masyarakat yang membutuhkan darah. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan sosial dan kemanusian.

    “Kami berharap darah yang sudah didonorkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Mariyono.

    Mantan Kapolres Majalengka ini juga berharap seluruh personel Polres Serang bisa mendonorkan darahnya secara rutin selagi kondisi fisik memenuhi syarat. Selain bernilai ibadah, menurut Mariyono, mendonorkan darah juga dapat menjadikan fisik pendonor menjadi lebih sehat.

    “Saya sangat mengapresiasi serta mendukung jika ada anggota yang mau mendonorkan darah secara rutin. Selain bernilai ibadah, Insya Allah akan lebih menyehatkan tubuh,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

    Dalam melaksanakan donor darah, Kapolres mengatakan pihaknya tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. Para petugas dan pendonor tetap menggunakan masker serta sarung tangan untuk menjaga kesterilan personel yang melaksanakan donor darah.

    “Usai melaksanakan donor darah, para pendonor juga diberikan makanan yang bergizi untuk mengembalikan stamina mereka setelah darah mereka diambil,” terangnya.

    Selain donor darah, Kasatlantas Iptu Robby Rachman menambahkan dalam rangkaian HUT Lalu Lintas ini, pihaknya juga akan mengadakan bakti sosial berupa pembagian bingkisan sembako yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (17/9/2020) mendatang. Pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian Satlantas dalam membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19. (RED)

  • Menyamar Jadi Tukang Ojek, Pengedar Sabu Asal Kramatwatu Diringkus Polisi

    Menyamar Jadi Tukang Ojek, Pengedar Sabu Asal Kramatwatu Diringkus Polisi

    SERANG, BANPOS – Apesnya nasib pengedar sabu yang satu ini, meski sudah nyaru sebagai pengojek pangkalan namun tetap diringkus personil Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

    Tersangka NA alias Ade Cakil (36) warga Desa/Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan depan SDN Krapcak Desa Wanasaba, Kecamatan Kramatwatu, Senin (14/9/2020) dini hari.

    Uniknya, modus yang digunakan tersangka dalam memberikan sabu yang dipesan pelanggan yaitu dengan cara memasukan sabu ke dalam bungkus permen lalu menempelkan di tiang listrik sesuai keinginannya. Dari tangan tersangka pengedar ini petugas mengamankan barang buktu 22 paket sabu, 2 handphone, 3 gulung double tip, 3 gulung solatip, 1 buah gunting, kartu ATM dan buku rekening bank.

    Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan penangkapan tersangka Ade Cukil terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Tersangka ditangkap di pinggir jalan saat tukang ojek ini sedang menempelkan barang bukti sabu di tiang listrik.

    “Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan,dari saku celana tersangka ditemukan 16 paket sabu. Dari hasil pengembangan, kita dapat juga 6 paket sabu lainya dibungkus kemasan permen yang sembunyikan dalam toples di rumah tersangka. Jadi jumlah barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 22 paket dengan berat lebih dari 18 gram,” terang Iptu Shilton ditemui awak media di kantornya.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Shilton, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hanya saja, tersangka yang mengaku sudah 3 bulan berbisinis narkoba ini tidak mengetahui lokasi tempat tinggal sang bandar.

    “Tersangka mengaku baru 3 bulan berjualan sabu dan memang sudah menjadi terget penangkapan. Selama 3 bulan itu, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang ditemui di sekitaran Pasar Senen,” ungkap Kasatresnarkoba didampingi Kanit II Ipda M Nurul Anwar Huda.

    Tersangka NA membenarkan jika dirinya sudah 3 bulan berbisnis narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena tak memiliki pekerjaan tetap. Dalam menjalankan bisnis haram ini, aku tersangka, dirinya sengaja menyembunyikan sabu ke dalam bungkusan permen agar tidak dicurigai orang lain.

    “Paketan sabu dalam plastik bening, saya masukan dalam bungkus bekas permen lalu ditutup lagi dengan solatip. Agar tidak dicurigai keluarga, bungkus permen berisi sabu tersebut saya simpan dalam toples bercampur dengan permen yang masih utuh,” kata NA.

    Tersangka juga menjelaskan setiap mendapat pesanan melalui telepon dari pelanggan, dirinya akan menyimpan dengan menempelkan barang pesanan di tiang listrik, tembok pagar atau lainnya yang mudah diketahui oleh si pemesan. Setelah barang pesanan ditempel menggunakan double tip, barulah memberitahu pemesan.

    “Agar tidak diketahui orang lain, saya menempel barang pesanan di lokasi yang mudah ditemukan pemesan, seperti tiang listrik. Tentunya barang saya kirim setelah pemesan mentransfer uang. Jadi saya dan pemesan tidak saling kenal wajah,” terang bapak dua anak ini. (AZM)

  • Jumat Barokah, Satlantas Polres Serang Bagikan Nasi Kotak

    Jumat Barokah, Satlantas Polres Serang Bagikan Nasi Kotak

    CIRUAS, BANPOS – Satuan Lalu Luntas (Satlantas) Polres Serang membagikan nasi kotak kepada sejumlah abang becak dan pengojek di simpang lampu merah Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (11/9/2020).

    Sambil membagikan nasi kotak, personil Satlantas juga menyampaikan wajib melaksanakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai masker sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19 atau Virus Corona serta tertib berlalulintas.

    “Kegiatan berbagi nasi kotak tersebut merupakan bagian dari program Jumat Barokah yang dilaksanakan Polres Serang kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu bentuk tali asih dan kepedulian polisi terhadap masyarakat” ungkap Kasatlantas Iptu Robby Rachman kepada wartawan.

    Robby Rachman menjelaskan program Jumat Berkah itu merupakan program Polres Serang yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dan akan terus digalakkan sesuai perintah dari Kapolres Serang AKBP Mariyono. Selain untuk lebih dekat, makna dari Jumat Barokah ini untuk mewujudkan Polri yang Promoter, dicintai masyarakat dan merakyat.

    “Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan diri ke masyarakat. Selain berbagi untuk sesama, kita juga ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.

    Menurut Robby, dimasa pandemi COVID-19, masyarakat yang ingin mengambil atau menikmati nasi kotak harus memakai masker sesuai protokol kesehatan. Selain penggunaan masker, masyarakat juga diberikan pemahaman lainnya agar melaksanakan imbauan pemerintah, yaitu wajib mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas di luar rumah serta menghindari kerumunan massa.

    “Di tengah pandemi COVID-19, kami harapkan masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah melaksanakan 3M tentang pencegahan COVID-19. Memutus mata rantai virus corona wajib melaksanakan 3M, mudah-mudahan kita semua terbebas dari virus corona,” tandasnya. (AZM)