Kategori: HEADLINE

  • Pemprov Masih Akui Al Muktabar Sebagai Sekda

    Pemprov Masih Akui Al Muktabar Sebagai Sekda

    KEPALA BKD Provinsi Banten, Komarudin, mengatakan bahwa ditunjuknya Muhtarom sebagai Plt. Sekda dan bukan Pj. Sekda lantaran sebenarnya Al Muktabar hanya berhalangan tugas sementara saja, tidak berhalangan tetap.

    “Plt atau Plh sesuai dengan Perka BKN itu ditunjuk ketika pejabat definitifnya berhalangan menjalankan tugas, artinya tidak menjalankan tugas. Tidak menjalankan tugas itu banyak macem, bisa karena tugas luar, sakit atau cuti dan lain sebagainya. Itu lah yang melatarbelakangi kenapa dipilih Plt,” ujarnya.

    Sedangkan untuk Pj, diangkat apabila Sekda definitifnya berhalangan tetap. Sebab, Al Muktabar hanya berhalangan tugas sementara waktu dan lebih dari beberapa hari sehingga ditunjuk Plt Sekda. “(Al Muktabar) berhalangan sementara,” terangnya.

    Ditanya terkait dengan Al Muktabar berhalangan sementara hingga berapa lama, Komarudin justru meminta BANPOS untuk menanyakan langsung kepada Al Muktabar, kapan dia akan mulai bekerja kembali sebagai Sekda Banten.

    “Ya tanya ke pak Al, saya tidak tahu. Tanya ke pak Al Muktabar sampai kapan tidak masuk kerjanya. Kan tidak menjalankan tugas dia,” ungkapnya.

    Menurutnya, pengangkatan Muhtarom sebagai Plt Sekda berdasarkan pada fakta bahwa Al Muktabar berhalangan sementara untuk menjalankan tugasnya. Sehingga, diambil langkah untuk menunjuk Plt Sekda.

    “Kan faktanya tidak ada, sedangkan fungsi pemerintahan harus berjalan. Aturannya memang bisa ditunjuk Plt dan Plh, masa harus dibiarkan,” katanya.

    Ia mengatakan, secara aturan Plt Sekda dapat menjabat hingga tiga bulan dan bisa diperpanjang. Apalagi secara fakta, Al Muktabar sebagai Sekda definitif tidak pernah melaksanakan tugasnya pasca mengambil cuti.

    “TIga bulan bisa diperpanjang. Tapi masalahnya ketika yang pejabat definitif enggak masuk kerja terus bagaimana. Kenapa yang ditanya tidak yang tidak pernah masuk kerja, kenapa Pemprov Banten terus yang ditanya,” ucapnya.

    Dari surat cuti yang diajukan oleh Al Muktabar, Komarudin menuturkan bahwa Al Muktabar hanya mengajukan cuti selama 24 hari. Namun setelahnya, Al Muktabar tidak kunjung kembali menjalankan tugas dia.

    “Awalnya begitu (jabatan Plt Sekda hanya 24 hari). Namun ya itu, karena tidak hadir maka diteruskan,” terangnya.

    Dikonfirmasi terkait beberapa pernyataan dari Pemprov Banten, termasuk Komarudin sendiri, yang menyatakan bahwa Al Muktabar sudah dipindahtugaskan menjadi staf biasa di BKD, ia membantahnya.

    Komarudin menegaskan bahwa Al Muktabar tidak dipindahtugaskan ke bagian manapun, lantaran kewenangan mengganti atau memindahtugaskan Sekda merupakan kewenangan dari Presiden, bukan Gubernur.

    “Enggak itu, enggak ada ditempatkan sebagai staf BKD. Yang mengangkat dan memberhentikan itu presiden, maka penempatannya ya presiden lagi,” katanya.

    Untuk diketahui, pada Oktober 2021 lalu, Komarudin sempat menyatakan kepada beberapa media bahwa Al Muktabar kini ditempatkan sebagai staf biasa di BKD, sembari menunggu kejelasan pemindahan tugas dirinya.

    Untuk diketahui, pada Oktober 2021 lalu, Komarudin sempat menyatakan kepada beberapa media bahwa Al Muktabar kini ditempatkan sebagai staf biasa di BKD, sembari menunggu kejelasan pemindahan tugas dirinya.

    Menurut Komarudin, pihaknya telah mencoba menghubungi Al Muktabar agar kembali bekerja sebagai Sekda. Akan tetapi beberapa kali coba dihubungi, Al Muktabar tidak kunjung merespon Komarudin.

    “Dihubungi enggak menjawab, gimana. Harusnya media tuh yang menanya,” ucapnya.

    Sementara terkait dengan kebenaran di balik isu pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten, Komarudin enggan membenarkan maupun menyalahkan. Sebab, hal itu merupakan hak pribadi Al Muktabar.

    “Kalau soal pengunduran diri atau hal yang lain, silahkan tanya ke pak Al ya. Karena kan itu hak pribadi beliau. Kalau surat-surat yang sifatnya pribadi itu sebenarnya saya tidak boleh buka, lebih tepatnya silahkan tanya ke sana, ke Al Muktabar,” ujarnya.

    Komarudin pun mengakui bahwa secara de jure, Al Muktabar merupakan Sekda definitif Provinsi Banten. Kendati demikian secara de facto, Al Muktabar tidak menjalankan tugas-tugasnya sebagai seorang Sekda.

    (DZH/PBN)

  • 2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob

    2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob

    SERANG, BANPOS – Melakukan perlawanan, dua dari 3 bandit jalanan spesialis bobol brankas mini market tersungkur dibedil Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang.

    Kedua tersangka dilumpuhkan, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan saat berusaha melarikan diri, ketika diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya yang lain di wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

    Ketiga tersangka yang ditangkap diantaranya yaitu YP alias Ato (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM alias Oman (30) dan MD alias Memed (30) keduanya warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan pengungkapan kasus spesialis pembobol brankas merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob atas laporan aditya Laksana, penanggungjawab mini market Alfamart Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Dalam laporannya, mini marketnya telah menjadi sasaran pencurian pada Rabu (12/1). Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza, Jumat (28/1).

    Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung AKP Dedi Mirza, didampingi Ipda Iwan Rudini, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hanya butuh dua pekan, tepatnya Selasa (25/1), identitas para pembobol mini market tersebut berhasil diketahui dan berhasil meringkus 3 pelaku.

    “Dua pelaku yaitu YP dan RM ditangkap di rumah YP di Desa Pancanegara sekitar pukul 19:00. Sedangkan MD ditangkap di rumah kerabat YP, masih di desa yang sama beberapa saat setelah YP dan RM ditangkap,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui membobol Alfamart di Tunjungteja. Bahkan dalam aksinya, ketiga tersangka juga ditemani pelaku lainnya yaitu WR (30) yang disebut tinggal di daerah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

    Berbekal dari pengakuan itu, para tersangka langsung dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian WR. Namun tidak berhasil ditangkap, karena tidak berada di tempatnya.

    “Pada saat bersamaan, YP dan MD berusaha melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

    Sementara, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa kawanan spesialis pembobol mini market ini mengaku telah 3 kali melakukan aksi kejahatannya. Dua kali di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Sudah 3 kali melakukan pencurian di mini market, 2 di wilayah hukum Polres Lebak dan satu kali di Kabupaten Serang. Ketiga tersangka mengaku belum pernah dihukum,” ungkap Dedi Mirza.

    Menurut Dedi, disetiap aksinya, kawanan pembobol mini market memiliki peran yang berbeda. Tersangka YP dan MD, berperan sebagai eksekutor menjebol tembok dan mengambil barang berharga yang ada dalam toko. Tersangka RM bertugas mengantar dan menjemput rekannya menggunakan kendaraan Avanza.

    Barang bukti yang diamankan fari ketiga tersangka yaitu 2 linggis, 7 buah obeng berbagai ukuran, 1 gunting dan tang, sepasang sarung tangan, 1 unit handphone serta mobil Avanza A 1793 WM yang keseluruhannya digunakan sebagai sarana kejahatan. (MUF)

  • 12 Napi Lapas Cilegon Jalani Program Asimilasi di Rumah

    12 Napi Lapas Cilegon Jalani Program Asimilasi di Rumah

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon) kembali memberikan pembebasan melalui Asimilasi Rumah kepada 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (28/1).

    Perpanjangan program asimilasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 43 Tahun 2021, tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

    Kasi Binadik Lapas Cilegon, Muhammad Khafi mengatakan, pemberian Asimilasi Rumah ini diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021.

    “Hari ini kita ada 12 orang WBP yang dilakukan pembebasan dan pengeluaran untuk menjalani Asimilasi Rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Khafi, melalui siaran tertulis yang diterima BANPOS, Jumat (28/1).

    Dari kegiatan Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan nantinya tetap menjalani sisa masa pidana di rumah. Kemudian melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan secara virtual (daring).

    “Selain wajib lapor, WBP diharapkan juga tetap menjaga protokol kesehatan serta tidak melakukan tindak kejahatan lainnya, yang menyebabkan citra Lapas Cilegon buruk dan mengakibatkan dicabutnya Hak menjalani Asimilasi Rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyaratnya,” tandasnya. (LUK)

  • Lonjakan Omicron Tinggal Menghitung Hari, Pemprov Siap Mengantisipasi

    Lonjakan Omicron Tinggal Menghitung Hari, Pemprov Siap Mengantisipasi

    SERANG, BANPOS – Varian baru Covid-19, Omicron diprediksi akan melonjak pada bulan Februari nanti. Hal ini menyebabkan, Pemprov Banten bersiap-siap menjaga pasokan oksigen medis untuk mengantisipasi hal tersebut. Selain itu, kasus probable Covid-19 sudah muncul di Lebak dan Tangerang, bahkan mencapai 400 kasus per hari.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso, Kamis (27/1) mengatakan, untuk tahun ini jika terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19, pemprov sudah dalam kondisi siap siaga, karena pola penanganannya sudah terbangun. Hal itu dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten tetap berjalan dengan baik dan maksimal di tengah kondisi meningkatnya kasus.

    “Kita tinggal melanjutkan saja pola yang sudah dilakukan pada saat penanganan puncak lonjakan kasus Covid-19 pada tahun 2021 lalu,” katanya.

    Pada tahun lalu, berdasarkan arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), pihaknya ditugaskan untuk membuka saluran bantuan oksigen dari sejumlah distributor dan juga perusahaan seperti PT Chandra Asri dan juga PT. Krakatau Steel (Persero) yang ada di Provinsi Banten.

    “Dukungan itu juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur (Ingub), sehingga kami langsung melakukan koordinasi ke Kementerian Perindustrian untuk meminta agar industri oksigen yang ada di Provinsi Banten ikut membantu Pemprov Banten dalam menangani wabah Pandemi Covid-19,” kata Babar.

    Menurutnya, jika pada saat itu WH tidak tanggap dan cepat dalam mengambil keputusan, maka bisa dipastikan proses penanganannya juga tidak akan semaksimal itu. Apalagi jika beban itu diberikan kepada Satgas Covid-19 yang kala itu sedang fokus terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran virusnya.

    Diakui, pada saat penanganan lonjakan kasus tahun kemarin, Pemprov Banten mendapat kuota bantuan oksigen medis dari PT Chandra Asri sebanyak 120 ton, ditambah dari dua distributor oksigen yang berada di Serang dan Tangerang yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dari RS rujukan.

    Belum lagi dari PT KS, melalui anak perusahaannya PT Linde Indonesia, yang menyiapkan depot isi ulang oksigen medis untuk penanganan pasien Covid-19 di RS rujukan dengan kapasitas mencapai 100 tabung setiap harinya.

    Semua itu diberikan secara gratis kepada sejumlah RS rujukan. Alhamdulillah sampai dua bulan berjalan dari Juli – Agustus pasokan oksigen itu tidak habis. Keburu reda,” kata dia.

    Babar mengatakan, Pemprov Banten akan semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam sektor kesehatan. Ia juga juga sebagai tim supporting Satgas Covid-19 memastikan kebutuhan oksigen akan terus aman dan terpenuhi.

    “Yang terpenting saat ini masyarakat harus lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes serta 3M dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.

    Sementara itu, Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali naik. Dari hasil pemeriksaan sedikitnya 16 warga di Lebak dinyatakan terkonfirmasi positif. Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengirimkan 16 sampel tersebut ke Balitbang Kemenkes untuk memastikan apakah belasan pasien tersebut terpapar Omicron.

    “Iya karena statusnya suspek atau dicurigai (Omicron) maka ada 16 yang dikirim ke Balitbang untuk memastikan. Pertama 3 sampel lalu menyusul 13 sudah dikirim,” kata Firman kepada wartawan.

    Menurutnya, Dinkes Lebak harus memastikan karena CT value belasan pasien Covid-19 tersebut tergolong rendah. Kemudian, pasien juga memiliki riwayat bepergian dari zona dengan risiko tinggi penularan.

    “Pemeriksaan SGTF (S-gene Target Failure) untuk tiga sampel pertama itu sudah keluar, hasilnya probable Omicron dan tinggal menunggu pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing), jadi kalau dua pemeriksaan ini muncul dipastikan positif. Sementara yang 13 sampel masih suspek karena belum ada hasil SGTF-nya,” ungkapnya.

    Dijepaskan Firman, meski ada sebagian pasien suspek Omicron itu yang bergejala, namun tidak menunjukkan gejala berat. “Ada yang bergejala sedang dan ringan, ada juga yang tidak sama sekali,” jelasnya.

    Terpisah, Kasus harian paparan Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 400. Kondisi ini membuat pemerintah was-was terjadi lonjakan. “Data kemarin yang dilaporkan ini masih ada peningkatan laporan baik di angka 400 hariannya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

    Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. “Ini tentu harus terus kita waspadai, makanya masyarakat kita imbau hindari kerumunan terus juga menggunakan prokes dan sukseskan vaksinasi,” tutur Arief.

    Berdasarkan situs covid19.tangerangkota.go.id, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 31.142, jumlah ini bertambah 368 dari hari sebelumnya. Lalu, suspek aktif dirawat ada 914, jumlah ini bertambah 4 dari hari sebelumnya.

    Kemudian, konfirmasi dirawat mencapai 1372, jumlah ini bertambah 344 dari hari sebelumnya. Pasien meninggal karena Covid-19 mencapai 497. Namun, pasien yang sembuh mencapai 29273, jumlah itu bertambah 24 dari sebelumnya.

    Arief mengatakan, masyarakat yang terpapar Covid-19 ini berasal dari transmisi lokal. Artinya, mereka terpapar oleh masyarakat lain yang juga positif Covid-19. “Sekarang Covid-19 ini kan banyak juga yang kasus lokal , artinya masyarakat masih lakukan aktivitas sosial dan sebagainya mungkin akan terjadi keterpaparan,” ujarnya.

    Kata dia, dari kasus yang ada saat ini minim masyarakat yang berefek parah. Rata-rata mereka tanpa gejala. Sebab masyarakat yang terpapar Covid-19 ini rata-rata sudah mendapatkan vaksinasi.

    “Vaksinasi ini sangat membantu agar mereka tidak terpapar sedang dan berat, hanya ringan saja bahkan banyak yang tanpa gejala. Kenapa tanpa gejala bisa kena Covid-19? Ya karena mereka terpantau dari hasil surveillance kita dari testing, tracing makannya kita harus waspada,” jelasnya.

    Arief tak menampik kalau ada pasien Covid-19 yang dirawat ICU. Namun, pasien tersebut memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang menyebabkan keterpurukan kondisinya. “Dari kasus yang ada sekarang ini kasus yang dirawat BOR (tingkat keterisian) rumah sakit angkanya masih 13 persen ICU ada 4 , itu pun karena mereka punya komorbid,” katanya.

    Terkait dengan Covid-19 varian Omicron, kata Arief hal sudah tak dilakukan pemeriksaan lagi. Sekarang pemerintah pusat tidak lagi melakukan pemeriksaan jenis Covid-19 Omicron. Tadi sudah disampaikan Menteri Perindustrian jadi apapun varian Covid-19, ya mereka Covid-19,” pungkasnya.

    Sementara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar semua pihak mengantisipasi penyebaran yang lebih masif lagi. Katanya diperlukan antisipasi dari seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya Banten, dimana beberapa kabupaten dan kotanya terhubung dengan wilayah Jabodetabek.

    “Karena Omicron itu sudah mulai meningkat khususnya di daerah Jabodetabek, dan Banten ini beberapa kabupaten/kotanya tersambung terutama Tangerang Raya, maka saya minta antisipasi,” tegasnya.

    Wapres menyampaikan, antisipasi tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi. “Selain penerapan protokol kesehatan, kemudian juga vaksinasi, termasuk sudah mulai booster dan juga penerapan Peduli Lindungi di daerah-daerah dimana terjadi mobilitas,” imbuh Wapres.

    Selain itu, ia juga meminta agar testing, tracing dan treatment (3T) diperbanyak dan dipercepat. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi lanjutan. “Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak yang misalnya terkena,” ujarnya.

    (CR-01/RUS/PBN/BNN)

  • TPS Liar di Ciputat Ditertibkan

    TPS Liar di Ciputat Ditertibkan

    CIPUTAT, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggungjawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Penertiban dilakukan lantaran sampah sudah menumpuk di lokasi tersebut. Keberadaannya, telah merusak keasrian lingkungan Kota Tangerang Selatan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menuturkan bahwa sampah kini masih menjadi problematika utama di wilayahnya.

    “Urusan di bidang lingkungan hidup memang salah satunya adalah sampah ya. Ada dimana-mana dan penanganannya masih belum secara lintas sektor. Kita enggak bisa langsung menyalahkan masyarakat, kita tetap berupaya semaksimal mungkin,” ujar Wahyu di kantornya, Kamis (27/1).

    Wahyu menuturkan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara menutup lokasi pembuangan. Namun untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan sarana pembuangan sampah di lokasi.

    “Kita siapkan sarana-sarana untuk tempat pembuangan sampah, seperti gerobak sampah, sampai dengan pengolahannya di TPS 3R, ataupun di TPA. Agar sampah liar tak muncul lagi,” terang Wahyu.

    Selain menutup dan memberikan sarana pembuangan sampah, di lokasi yang sama juga dipasangkan spanduk berisi imbauan.

    “Imbauan untuk tidak mengulangi membuang sampah sembarang, dan ada sanksi jika mengulanginya lagi,” tandasnya.

    (IRM/BNN)

  • Ngeri, Varian Omicron Galak Sama Anak-anak, Organisasi Dokter Desak Hentikan PTM

    Ngeri, Varian Omicron Galak Sama Anak-anak, Organisasi Dokter Desak Hentikan PTM

    JAKARTA, BANPOS – Lima organisasi profesi kedokteran mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Sebab, ledakan kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota sudah tidak terelakkan.

    Kelima organisasi kedokteran tersebut, yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

    Mereka juga sudah menyurati empat Kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri.

    “Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian sebelumnya,” kata Ketua PDPI Agus Dwi Susanto dalam keterangan resminya, kemarin.

    Dia juga telah menerima laporan adanya transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Bahkan, sudah ada yang meninggal.

    Ketua PERKI Isman Firdaus menimpali, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terinfeksi Omicron. Yaitu, multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid lainnya.

    “Seperti orang dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” ingat Isman.

    Sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta Pemerintah membolehkan anak-anak atau orang tua memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah. Bukan wajib PTM 100 persen.

    “Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM,” imbaunya.

    Selanjutnya, anak-anak yang memiliki komorbid diimbau memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

    Para dokter itu juga meminta Pemerintah transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah. Sehingga memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka.

    Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, per 22 Januari jumlah kasus Covid-19 varian Omicron sudah mencapai 1.161 kasus. Sudah ada dua pasien Omicron yang meninggal dunia.

    Satu kasus merupakan transmisi lokal yang meninggal dunia di RS Sari Asih Ciputat, dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

    Tiru Afsel

    Pakar Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan Pemerintah menghentikan PTM. Setidaknya hingga Maret mendatang. Sebab, penularan Omicron di Tanah Air kian meningkat.

    Dicky memperkirakan, awal bulan depan akan terjadi peningkatan kasus anak terinfeksi Covid-19 yang ada di rumah sakit. Dia pun mencontohkan Afrika Selatan (Afsel).

    “Ketika gelombang Omicron terjadi di Afrika Selatan, di sana sekolah langsung ditutup,” kata Dicky saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

    Menurutnya, penutupan sekolah itu merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap melandai dan terkendalinya penyebaran Omicron.

    Dengan penutupan sekolah, akan berdampak pada penurunan aktivitas dan mobilitas warga.

    “Karena kalau anak tidak sekolah, aktivitas jauh berkurang, sehingga gelombang (Omicron) tidak terjadi,” terangnya.

    Dicky juga membandingkan dengan Amerika Serikat dan Inggris, yang tetap membuka sekolah. Akibatnya, terjadi ledakan kasus Omicron. “Dan kasus infeksi Omicron pada anak banyak sekali,” ungkapnya.

    Di Australia saja, yang sekolah ditutup sejak Desember, menurutnya, masih ada kasus infeksi dan kematian pada anak, walau hanya satu.

    “Tapi, sewaktu varian Delta merebak, justru tidak ada kematian,” imbuhnya.

    Dicky mengingatkan, hal tersebut bisa terjadi di Indonesia jika PTM tidak dihentikan.

    “Saya menghargai dan menghormati keputusan Pemerintah yang tetap menggelar PTM. Tapi sebagai akademisi, saya harus terus mengingatkan. Ini kewajiban, saya ingatkan, ini berbahaya,” tegas Dicky.

    Menurutnya, esensi dari strategi kesehatan masyarakat (public health) adalah memberikan peringatan. Kemudian, tindakan awal untuk pencegahan. Jika respons dilakukan ketika kasus infeksi pada anak sudah meningkat, momennya sudah telat.

    “Ingat, apa yang terjadi di Inggris dan Amerika bisa sangat mungkin terjadi di Indonesia,” ujar Dicky, mengingatkan lagi.

    Ikuti Pemerintah

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov menerapkan PTM 100 persen kembali mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

    Bahkan, kata Riza, beberapa sekolah yang sempat ditutup karena temuan kasus Covid-19, kembali dibuka dan melaksanakan PTM 100 persen lagi.

    “Yang masih tutup 15 sekolah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hampir semua sudah dibuka kembali,” harap Riza di Jakarta, kemarin.

    Sementara di wilayah tetangga, seperti Tangerang, Depok dan Bekasi, PTM dilakukan terbatas. Misalnya Kota Tangerang, menghentikan PTM untuk siswa kelas 1 dan 2 SD. Sedangkan untuk kelas 3-6 diberlakukan pembatasan 50 persen.

    Dari data per 22 Januari, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 90 sekolah yang ditutup akibat ditemukannya kasus Covid-19.

    Temuan kasus Covid-19 itu tersebar di sembilan wilayah Suku Dinas Pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi DKI Jakarta.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus positif Covid-19 varian Omicron kembali bertambah. Kini, menjadi 1.697 orang.

    “Dari 1.697 orang yang terinfeksi, 1.166 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan 531 lainnya adalah transmisi lokal,” ungkap Dwi.

    Menurut dia, kasus positif Covid-19 di Jakarta turut mengalami penambahan 1.708 orang. Secara keseluruhan, total kasus aktif di Jakarta saat ini mencapai 12.196 orang.

    (DRS/ENK/RMID)

  • SP3 Kasus Pemerkosaan oleh Polres Serang Kota Langgar Aturan

    SP3 Kasus Pemerkosaan oleh Polres Serang Kota Langgar Aturan

    SERANG, BANPOS – Bidpropam dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Ditreskrimum Polda Banten menilai, penghentian penyidikan atau SP3 perkara pemerkosaan penyandang disabilitas prematur dan tidak sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol). Hal itu mengemuka usai dilaksanakannya pemeriksaan serta audit, atas penanganan perkara pemerkosaan penyandang disabilitas yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang Kota.

    “Polda Banten sejak Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan dan audit penyidikan perkara pemerkosaan gadis difabel, sesuai hasil diskusi dengan Komisioner Kompolnas, Poengki Indarti, juga mendengarkan masukan dari beberapa pihak,” kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Rabu (26/1).

    Menurut Shinto, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, menaruh perhatian besar terhadap pendapat para tokoh dan dinamika informasi di media, terkait penanganan perkara pemerkosaan gadis penyandang disabilitas tersebut.

    Menurut Shinto, Kapolda Banten memonitor langsung pelaksanaan pemeriksaan dan audit penyidikan yang dilakukan Polda Banten.

    “Kapolda Banten menginstruksikan kepada tim pemeriksa dan tim audit penyidikan untuk memprioritaskan rasa adil bagi korban dengan mendengarkan masukan dari banyak pihak,” katanya.

    Salah satu temuan signifikan pada pemeriksaan dan audit tersebut adalah, penghentian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota terlalu prematur dan tidak sesuai dengan Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    “Benar ada permohonan pencabutan laporan polisi sebagai salah satu syarat restorative justice, namun penghentian penyidikan tidak seharusnya dilakukan oleh penyidik, melainkan tetap melanjutkan perkaranya hingga dapat disidangkan ke pengadilan,” jelasnya.

    Guna memenuhi rasa keadilan, Bidpropam dan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten merekomendasikan agar Polres Serang Kota melakukan gelar perkara khusus terkait keluarnya SP3, dengan asistensi langsung dari Bidpropam dan Bagwasidik Ditreskrimum Polda Banten.

    Gelar tersebut diagendakan akan dilaksanakan di Ruang Gelar Ditreskrimum pada Rabu (26/1) pagi yang diikuti oleh penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, Bidpropam Polda Banten bersama dengan fungsi pengawasan dari Inspektorat Polda Banten.

    “Gelar perkara khusus merupakan tindak lanjut pengawasan Polda Banten terhadap penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, dan ini sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” ucapnya.

    Sementara hingga pukul 17.52 WIB, saat dihubungi kembali Shinto menuturkan bahwa belum ada hasil dari gelar perkara khusus tersebut. “Kami masih menunggu lembar rekom (rekomendasi-Red) dari Krimum,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, pembebasan pemerkosa penyandang disabilitas mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut menilai bahwa pembebasan pelaku atas dasar restorative justice tidak bisa dibenarkan.

    Bahkan, Kompolnas meminta bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Propam Polda Banten, untuk memeriksa penyidik yang menangani perkara dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas tersebut. Apalagi Polres Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

    Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan bahwa Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap perkara tersebut. Ia pun meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang ditugaskan pada perkara itu.

    “Kami merekomendasikan Wassidik dan Propam turun untuk memeriksa penyidik kasus tersebut,” ujar Poengky dalam rilis yang diterima.

    Sementara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nur’aeni, mengaku miris dan kecewa dengan langkah restorative justice yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, atas kasus pemerkosaan disabilitas mental asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Menurut Nur’aeni, restorative justice yang ditempuh oleh Polres Serang Kota sehingga membebaskan para pelaku, sangat bertentangan dengan semangat dari pemerintah pusat dalam mengentaskan masalah kekerasan seksual.

    “DPR dalam paripurna sudah mengetok RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk masuk ke Prolegnas tahun 2022. Namun anehnya, di daerah justru muncul kasus seperti ini. Berarti daerah masih setengah-setengah dalam memandang masalah ini,” ujarnya.

    Politisi perempuan asal Partai Demokrat ini menegaskan, langkah pembebasan pelaku pemerkosaan oleh Polres Serang Kota dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    (DZH/PBN)

  • Karena Fogging, Walikota Didesak Evaluasi Kadinkes Kota Serang

    Karena Fogging, Walikota Didesak Evaluasi Kadinkes Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Dua orang warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, terdiagnosis positif demam berdarah atau DBD. Masyarakat meminta agar Pemkot Serang melakukan upaya fogging, agar nyamuk-nyamuk demam berdarah itu dapat dibasmi.

    Di sisi lain, Kepala Dinkes Kota Serang, Hasanudin, didesak untuk dievaluasi. Sebab ia sempat menyatakan keengganan untuk melakukan fogging, padahal marak kasus warga Kota Serang yang terkonfirmasi demam berdarah.

    Salah satu warga Komplek Depag, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Muflikhah, mengatakan bahwa dua orang keluarganya terdiagnosis demam berdarah. Keduanya yakni ibu dan adiknya.

    “Iyah ibu dan adik terkena demam berdarah. Saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Kencana. Sudah dua hari dirawat di sini,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/1).

    Ia mengatakan bahwa mulanya, ibu dan adiknya hanya dirawat di rumah saja. Namun karena keluhan sakitnya semakin menjadi, maka keduanya pun dilarikan ke RS Kencana.

    “Hari Senin kemarin baru dibawa ke Kencana. Mulai sakitnya mah dari hari Sabtu kemarin. Awalnya ibu, terus adik. Kalau ibu mulai sakit saat nginep di Cibebek, kalau adik tiba-tiba aja sakit waktu di rumah Depag,” katanya.

    Ia pun meminta agar Pemkot Serang segera melakukan tindakan fogging. Sebab dikhawatirkan warga lainnya turut terkena penyakit demam berdarah seperti ibu dan juga adiknya.

    “Soalnya keponakan hari ini katanya juga tiba-tiba demam. Khawatirnya demam berdarah juga. Makanya kami harap dilakukan penyemprotan, khawatir makin banyak korbannya,” ungkap Muflikhah.

    Kepala Dinkes Kota Serang, Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya enggan melakukan penyemprotan atau fogging, dan menyarankan masyarakat untuk melakukan 3M dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

    “Karena kalau dilakukan pengasapan (fogging) itu pertama biaya mahal, kedua polusi. Kemudian ya harus PSN. Lalu melakukan 3M, menguras, menutup, mengubur. Imbauan saya seperti itu lah kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, fogging akan benar-benar dilakukan apabila terdapat kepastian jika warga terkena demam berdarah. Sebab harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh tim surveilans Dinkes Kota Serang.

    “Diasap itu bilamana positif itu benar-benar DBD. Lalu petugas kami akan melakukan surveilans untuk mengecek apakah benar ada jentik nyamuk. Maka dilakukan pengasapan. Namun ada yang lebih murah, yaitu PSN,” ungkapnya.

    Kendati demikian, ia mengakui bahwa pada Januari tahun ini, kasus warga terkena DBD lebih banyak dibandingkan Januari tahun lalu. “Januari tahun lalu dengan Januari tahun sekarang, lebih banyak tahun ini,” jelasnya.

    Namun Hasanudin pada akhirnya mengklarifikasi,menurutnya, jika memang terjadi kasus demam berdarah, warga bisa langsung menghubungi Puskesmas setempat untuk melakukan fogging.

    “Kalau memang positif, berarti kan sudah dirawat. Ada buktinya juga. Langsung saja itu ke Puskesmas setempat, sampaikan bahwa si anu tinggal di anu, positif DBD. Nanti orang Puskesmas akan datang ke lokasinya,” ujar Hasan melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, nanti pihak Puskesmas akan melakukan pengecekan tempat, dan melakukan fogging. Sementara pada pernyataan sebelumnya, itu apabila belum ada bukti bahwa terdapat warga yang positif DBD.

    “Jadi kalau tidak DBD, maka tidak difogging. Namun kalau positif, maka akan di fogging. Karena kan yang membuktikan itu benar DBD, yang menentukan kan petugas kesehatan,” terangnya.

    Ia menuturkan, apabila fogging dilakukan tanpa ada bukti bahwa terjadi kasus positif demam berdarah, dikhawatirkan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus demam berdarah, malah resisten terhadap fogging. “Kalau bukan, takutnya nanti malah resisten,” tandasnya.

    Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengecam pernyataan Kepala Dinkes Kota Serang yang enggan melakukan fogging di saat maraknya kasus DBD, dengan alasan biaya mahal.

    “Seharusnya Kepala Dinkes tidak mengatakan hal tersebut. Ini perkara nyawa warga Kota Serang. Alasan biaya mahal pun tidak logis mengingat anggaran perjalanan dinas Pemkot Serang saja bisa mencapai Rp81 miliar,” ujarnya.

    Ia pun mendesak agar Walikota Serang mengevaluasi Kepala Dinkes Kota Serang, agar kinerja pelayanan kesehatan bagi warga Kota Serang tidak terganggu akibat ketidakcakapan pejabat yang memimpin OPD pelayanan dasar tersebut.

    “Walikota harus segera mengevaluasi Kepala Dinkes. Karena ini bisa mencoreng nama baik Pemkot Serang di hadapan masyarakat,” tegasnya.

    (DZH/PBN)

  • KBRI Cuekin TKI yang Terlantar di Arab Saudi

    KBRI Cuekin TKI yang Terlantar di Arab Saudi

    PANDEGLANG, BANPOS – Keinginan seorang ibu muda asal Pandeglang berinisial HY, untuk pulang kembali ke Indonesia sudah diadukannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

    Namun HY mengaku, pengaduannya tak membuahkan hasil optimal. Malah, kata HY, pihak KBRI kurang merespon permohonannya.

    “Saya sempat telepon ke KBRI, malah diomelin (Dimarahi,red). Katanya nggak bisa mulangin saya ke Indonesia. Petugasnya bilang, udah tahu ke Saudi tidak bisa menerima TKI, kenapa kalian mau,” kata HY, dalam chat via WhatsApp (WA) bercerita, Rabu (26/1).

    Padahal HY sangat berharap, bisa dibantu segera kembali ke Indonesia oleh KBRI. Tapi, harapannya harus pupus dan kini tak tahu kemana lagi ia mengadukan nasibnya, yang terkatung-katung di sana.

    “Katanya perusahaan di tempat saya sekarang legal, yang ilegal pas saya ngurus berkas dari Indonesia. Saya sekarang nggak tahu pak, kemana lagi mau lapor,” keluhnya lagi.

    HY juga tak bisa berbuat banyak, lantaran di mes perusahaan itu ia diawasi secara ketat. Belum lagi, WNI di sana menurutnya, tak semuanya ada yang sepaham dengan HY. Pasalnya, mayoritas sudah betah menetap di Saudi, dan hanya sedikit orang yang mendukung HY untuk bisa pulang lagi ke Indonesia.

    “Saya benar-benar mau pulang, pak. Tapi masalahnya di sini beda-beda prinsip, ada yang mau pulang tapi kebanyakan pada nggak mau pulang ke Indonesia. Bahkan ada yang ngadu ke pihak kantor sini, makanya makin diperketat di sininya,” tandasnya.

    Selain itu, HY juga menyebut, ia tinggal di sana bersama sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di bawah umur. Mereka-pun sudah lama bekerja di Arab Saudi, dan tak bisa berbuat banyak lantaran takut jika mengadu ingin pulang lagi ke Indonesia.

    “Yang usianya di bawah umur juga ada, dari Ambon, Indramayu. Mereka sama keluhannya, mau pulang tapi takut ngomongnya,” ujarnya lagi.

    Kini ia semakin merasa ketakutan, lantaran khawatir dinyatakan ilegal. “Saya takut, kalau sampai saya dinyatakan ilegal tinggal di sini. Sedangkan saya belum pernah ke mana-mana. Daripada kedepannya makin membahayakan ke saya, saya mau pulang saja, tolong bantu saya,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang, bakal berupaya maksimal membantu memulangkan wanita muda berinisial HY asal Panimbang, yang ingin pulang dari Arab Saudi.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Pandeglang, Utuy Setiadi mengaku, saat ini pihaknya sedang berupaya menghubungi HY. Sebab katanya, sempat dihubungi melalui telepon selulernya beberapa kali, kondisinya tidak aktif.

    “Tadi dua kali kami hubungi, handphone-nya tidak aktif. Nanti kami tindaklanjuti terus, sampai ketemu. Sekarang kami baru upaya menghubungi lewat Hp, karena sumber lainnya belum ada,” kata Utuy, Selasa (25/1).

    (PBN/BNN)

  • Yang Sudah Vaksin Lengkap Aja Tumbang, Apalagi Yang Belum…

    Yang Sudah Vaksin Lengkap Aja Tumbang, Apalagi Yang Belum…

    JAKARTA, BANPOS – Daerah yang tingkat vaksinasi Covid-19-nya masih rendah, kudu lebih hati-hati. Soalnya, varian Omicron bisa menyerang siapa saja. Termasuk, mereka yang sudah divaksin lengkap.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan, mayoritas pasien Covid-19 varian Omicron telah mendapatkan vaksinasi lengkap, yaitu 71,7 persen. Sementara 18,9 persen belum diketahui status vaksinasinya, 6,1 persen belum melakukan vaksinasi dan 3,3 persen vaksinasi tidak lengkap.

    “Walaupun terinfeksi, tetapi karena sudah banyak yang mendapatkan vaksinasi, maka banyak yang tidak bergejala atau bergejala ringan,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

    Terkait 18,9 persen pasien varian Omicron belum diketahui status vaksinasinya, Nadia menjelaskan, persentase tersebut merupakan jumlah dari status vaksinasi yang masih dalam proses pengecekan ulang. Belum ada informasi tentang data tersebut.

    “Karena merupakan data lab, tidak diketahui statusnya. Jadi, masih kita lakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi),” jelas Nadia.

    Dikutip dari berbagai sumber, terdapat beberapa perbedaan gejala varian Omicron bagi yang sudah divaksin dan yang belum.

    Bagi mereka yang positif varian Omicron dan sudah divaksinasi, cenderung lebih ringan, seperti pilek dan kelelahan. Bahkan di beberapa kasus ada yang tidak bergejala.

    Sementara bagi mereka yang tidak atau belum divaksinasi, secara umum gejala varian Omicron sama dengan gejala yang ditimbulkan virus-virus lainnya. Seperti, demam, batuk, sesak napas, anosmia, sakit kepala, dan nyeri otot.

    Adapun kondisi paling parah, yaitu sesak napas sehingga membutuhkan oksigen tambahan untuk bernapas teratur.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah melakukan langkah mitigasi untuk mencegah keparahan akibat Omicron. Salah satunya dengan akselerasi vaksin Covid-19 dan dosis ketiga atau booster bagi seluruh masyarakat.

    “Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga langsung melakukan suntikan vaksin di gerai-gerai yang telah disediakan Pemerintah,” ungkapnya.

    Luhut mengatakan, Pemerintah akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua dengan sasaran masyarakat umum dan lansia. Terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis vaksinasi.

    “Vaksinasi agar memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini. Sehingga hal-hal yang dikhawatirkan akan lebih dapat dimitigasi,” ujar Luhut.

    Meski tingkat hospitality dari kasus Omicron rendah, Luhut tetap mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng. Pemerintah memastikan, sistem kesehatan di Indonesia siap dalam menghadapi varian ini.

    “Kesiapan rumah sakit dan obatnya, berkali-kali saya sampaikan semuanya lebih dari cukup,” tandas Luhut.

    Epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengungkapkan, alasan Omicron banyak menginfeksi yang sudah divaksinasi lengkap. Pasalnya, Omicron lahir di tengah orang-orang yang sudah divaksin, terinfeksi dan divaksin lagi.

    “Ini yang membuat ke mana-mana virus ini terbentur, ada barrier. Untuk yang pernah terkena Covid-19, kalau sudah dilaksanakan vaksin lengkap pun tetap ada potensi, dan kemampuan Omicron reinfeksi ini 3 kali. Namun kalau sudah divaksinasi, gejalanya ringan,” ungkapnya.

    Netizen mengingatkan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk melawan varian Omicron.

    Akun @ProfesorZubairi membenarkan, Omicron bisa menginfeksi orang yang sudah divaksin lengkap dan mendapatkan booster. Termasuk menginfeksi penyintas Covid-19. Dia bilang, varian Omicron memang sedikit mengurangi efektivitas vaksin.

    “Tapi masih lebih baik divaksin untuk cegah keparahan penyakit, ketimbang tidak sama sekali,” katanya.

    Akun @robindoang kembali mengingatkan bahwa vaksin bukan untuk membuat tubuh kebal dari virus Corona. Tapi, untuk memperkecil efek yang dirasakan, sehingga menjadi seperti flu biasa saja, dan hilang dengan sendirinya.

    “Yuk, hadapi Omicron dengan segera lengkapi dosis vaksinmu. Jangan tunda lagi,” ajak @catatankaqihati.

    Menurut @jakapujakesuma1, apa yang terjadi sekarang merupakan istilah antibodi nonspesifik. Yang divaksin lebih rentan karena antibodinya menjadi spesifik karena divaksin. “Makanya, di banyak negara pasien yang full vaksin, kasusnya tinggi,” ujarnya.

    (ASI/ENK/RMID)