Kategori: HEADLINE

  • Inginkan Kabupaten Layak Anak, LPA Kabupaten Serang Gelar Upgrading

    Inginkan Kabupaten Layak Anak, LPA Kabupaten Serang Gelar Upgrading

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Serang di bidang hukum, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang menggelar diskusi, Kamis (23/12).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tb Suwandi itu merupakan salah satu rangkaian dari upgrading LPA Kabupaten Serang dengan melakukan diskusi mendalam terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lapangan.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati, Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan jajaran pengurus LPA Kabupaten Serang.

    Sekretaris LPA Kabupaten Serang, Jamal Lunahar, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan upgrading itu mengusung tema ‘meningkatkan layanan perlindungan anak yang optimal melalui sistem cekatan (cepat, komperhensif, dan terintegrasi) mewujudkan kabupaten yang berlian’.

    “Kami melaksanakan kegiatan upgrading, dengan harapan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang melalui kerjasama yang baik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, LPA bersama dengan P2TP2A serta Bupati Serang, menginginkan agar Kabupaten Serang menjadi Kabupaten layak anak.

    “Inginnya kedepan, kami bekerjasama atau bermitra antara LPA, P2TPA, menjadikan kabupaten Serang layak anak,” katanya.

    Untuk menjadi Kabupaten layak anak, kata dia, terlebih dahulu menurunkan dan menekan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang. Selanjutnya, mendorong pemerintah daerah mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan daerah untuk bersama-sama ramah terhadap anak.

    “Sehingga ada desa layak anak, kecamatan layak dan anak Kabupaten layak anak, seterusnya berjenjang,” ucapnya.

    Tak sampai disitu, dalam rangka merealisasikan Kabupaten layak anak, diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah daerah dan juga dukungan anggaran.

    “Sehingga kedepan tidak adalagi kekerasa terhadap anak di Kabupaten Serang,” katanya.

    Diketahui, kegiatan upgrading yang dinarasumberi oleh ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan diisi oleh Dewan pakar LPA Kabupaten Serang, M Uut Lutfi serta ketua LPA Kabupaten Serang, Kurotu Akyun, membahas terkait dengan dukungan menumbuhkembangkan pengetahuan pada anak terkait bidang hukum untuk pendampingan kasus, dan penangansn kasus yang ada di lapangan bagi para pengurus LPA dan relawan sahabat anak. (MUF)

  • Setelah Menghujat Buruh, Koordinator BEM Nusantara Banten Minta Maaf

    Setelah Menghujat Buruh, Koordinator BEM Nusantara Banten Minta Maaf

    SERANG, BANPOS – Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Banten, Madhapip, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang pihaknya buat, karena meminta buruh yang membajak ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, segera ditangkap.

    Permintaan maaf dari Madhapip disampaikannya melalui rekaman video yang telah beredar di media sosial. Dalam video permintaan maaf itu, Madhapip terlihat menggunakan masker berwarna hitam, dan kemeja flanel berwarna hitam dan putih.

    “Berkenaan dengan pernyataan saya di media sosial, saya Madhapip ingin mengklarifikasikan pernyataan beberapa hari lalu, yang membuat kegaduhan di kalangan buruh, mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya pada awal video, Selasa (28/12).

    Pria yang diketahui merupakan alumni Universitas Falatehan di Kramatwatu itu pun mengaku bahwa apa yang ia lakukan bersama teman-temannya, merupakan tindakan yang reaksioner. Reaksi tersebut terjadi lantaran pihaknya baru saja mengkaji Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Murni bahwa pernyataan saya tersebut merupakan tindakan reaksioner, karena pada saat itu saya sedang melakukan kajian mengenai pasal 170 KUHP dan 207 KUHP,” ungkapnya.

    Atas berbagai kegaduhan yang terjadi, Madhapip pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para buruh se-Indonesia dan rekan-rekannya di BEM Nusantara.

    “Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh kawan-kawan buruh, khususnya di Banten dan seluruh Indonesia, serta Pengurus Pusat BEM Nusantara, kawan-kawan BEMNus Banten dan kawan-kawan BEM Nusantara se-Nusantara,” katanya.

    Madhapip pun berjanji bahwa dirinya tidak akan kembali mengulang tindakan yang membuat dirinya sempat dibully oleh banyak warganet itu. Ia mengaku akan menjadikan kesalahannya sebagai pelajaran untuk kemudian hari.

    “Hal ini saya jadikan wadah pembelajaran agar ke depan lebih bijak dalam mengkaji setiap persoalan, dan bijak dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

    Madhapip pun menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan murni dari dirinya sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak manapun agar dirinya membuat klarifikasi dan permintaan maafnya.

    “Dan dengan ini kami menegaskan bahwa BEM Nusantara Banten dan BEM Nusantara Pengurus Pusat dan seluruh pengurus BEM Nusantara di seluruh Nusantara, kami menegaskan bahwa kami satu baris dalam perjuangan buruh,” ucapnya.

    Sehari sebelumnya, Koordinator Pusat BEM Nusantara, Eko Pratama, turut menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Madhapip. Menurutnya, sikap yang disampaikan oleh Madhapip dalam video tersebut, tidak menggambarkan sikap BEM Nusantara secara kelembagaan.

    “Kami atas nama pengurus pusat BEM Nusantara sama sekali tidak memberikan instruksi kepada para Koordinator Daerah BEM Nusantara, untuk melakukan pernyataan sikap yang bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan oleh buruh, yang secara spesifik sedang memperjuangkan UMK di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Pihaknya pun berjanji akan segera menyelesaikan kontroversi yang ditimbulkan oleh Madhapip, dengan jalan yang sebaik-baiknya. Sehingga, hubungan yang terjalin antara BEM Nusantara dengan buruh dapat kembali pulih.

    “Kami atas nama BEM Nusantara mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, masyarakat dan terkhusus kepada seluruh buruh beserta seluruh aliansi buruh yang ada di Indonesia,” tandasnya. (DZH)

  • Pemeriksaan Prokes Belum Optimal, DPRD Cilegon Akan Panggil Pihak KKP Merak

    Pemeriksaan Prokes Belum Optimal, DPRD Cilegon Akan Panggil Pihak KKP Merak

    CILEGON, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Merak, Senin (17/12). Dalam sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi dan anggota Komisi II Cilegon, Erick Rebiin kemudian disambut oleh General Manager (GM) PT ASDP Merak, Hassan Lessy.

    Dalam sidak ini, pihaknya menyinggung masih ada pemeriksaan di loket menemukan pemeriksaan di loket kesehatan belum optimal, serta belum menerapkan protokol kesehatan (prokes).
    Salah satunya, masih banyak petugas kesehatan yang tidak mengganti sarung tangan saat melakukan pemeriksaan antigen kepada penumpang kapal.

    Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi sangat menyayangkan pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Merak belum menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, saat Nataru sering kali terjadi antrean kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.

    “Tadi sempat kami sampaikan ke pihak manajemen ASDP tentang pemeriksaan antigen di sini. Kita sampaikan, petugas yang melakukan antigen dan vaksin, justru tidak mengganti sarung tangan mereka. Ini yang kami khawatirkan, jika mereka tidak mengganti sarung tangan, justru akan menularkan virus ke masyarakat,” kata Faturohmi kepada awak media usai melakukan sidak ke Pelabuhan ASDP Merak, Senin (27/12).

    Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan agar persoalan kesehatan perlu diantisipasi oleh pihak pelabuhan maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Merak. “Awal 2022 ini, kami akan agendakan untuk memanggil pihak KKP untuk menjelaskan ke kami (Komisi II) Cilegon akan prokes di pelabuhan. Kami ingin masyarakat kami ini bebas dari penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Erick Rebi’in. Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan antigen di Pelabuhan Merak masih acak-acakan. Hal ini, dari hasil pantauan dan sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi II secara tersembunyi.

    “Kami lihat pelaksanaan pemeriksaan antigen di Merak masih acak-acakan. Petugas pemeriksaan pun tidak mengganti sarung tangan mereka saat memeriksa kesehatan para pemudik. Jangan-jangan petugas sendiri yang menyebarkan virus. Kami meminta hal ini perlu diperbaiki,” tegasnya.

    Erick pun mengingatkan kepada semua pihak di Pelabuhan Merak untuk sama-sama membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona.

    Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASDP Merak, Hassan Lessy berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Komisi II DPRD Cilegon ke Pelabuhan berkaitan dengan kesehatan penumpang. Akan tetapi, kewenangan kesehatan ada di KKP Merak. PT ASDP hanya memberikan lokasi guna mendukung pemerintah dalam penerapan kelengkapan covid-19.

    “Kami (ASDP) hanya sebagai pemberi tempat saja. Kami sendiri tidak bisa memberikan masukan apapun kepada pihak KKP. Yang berhak memberikan masukan bisa dilakukan oleh pihak Komisi II DPRD Cilegon,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Kawannya Dipenjara, Buruh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur

    Kawannya Dipenjara, Buruh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur

    SERANG, BANPOS – Buruh yang saat ini masih bersitegang dengan Pemprov Banten mengucapkan selamat atas ‘kemenangan’ Pemprov Banten dalam perseteruan tersebut. Namun, buruh bertekad ‘membalas kekalahan’ dengan tetap mengusung agenda revisi kenaikan upah minimum 2022.

    Diketahui, aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menetapkan enam orang tersangka dari buruh penerobos ruang kerja Gubernur Banten. Dua dari mereka langsung ditahan setelah menerima laporan dari kuasa hukum gubernur. Sementara enam orang pelaku lainnya masih diburu.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten serius dalam menangani Laporan Polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim penyidik bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.

    Shinto Silitonga menjelaskan Kurang 24 jam pasca pelaporan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan para pelaku. “Pasca mengetahui identitas pelaku, kurang dari 24 jam pasca pelaporan, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian penangkapan terhadap para pelaku sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), laki-laki, warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), laki-laki, warga Citangkil, Cilegon, SR (22), perempuan, warga Cikupa, Tangerang, SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang, OS (28), laki-laki, warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25), laki-laki, warga Cikedal, Pandeglang,” ujar Shinto Silitonga, saat konferensi pers yang didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm, Senin (27/12).

    Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel pengamanan sudah ada bersamaan dengan peralatan dalam pelayanan penanganan aksi unjuk rasa buruh. “Kami Polda Banten saat itu ada untuk melakukan pengamanan saat penanganan aksi unjuk rasa buruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk tidak berbenturan dengan massa buruh dalam pelayanan aksi ketika itu,” ujar Shinto Silitonga.

    Terakhir Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai UU yang berlaku, “Polda Banten menghimbau untuk para pihak dapat menyampaikan pernyataan yang menyejukkan di ruang publik, dan mempercayakan penanganan terhadap para tersangka pada Polda Banten,” ujar Shinto Silitonga.

    Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan dari hasil pemeriksaan atau proses penyelidikan terhadap enam tersangka tersebut, selanjutnya ke enam terperiksa tersebut dinaikan statusnya menjadi tersangka.

    “Dari hasil penyidikan empat tersangka yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan,” ujar Ade.

    Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25), Ade menjelaskan mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, “Dua tersangka terakhir dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang yang ada di ruang kerja Gubernur Banten, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Ade.

    Dari hasil penangkapan para tersangka, Ade mengatakan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan Barang bukti dari tersangka, “Hasil dari penangkapan para tersangka, Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen video baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, hp dan beberapa baju,” ujar Ade.

    Selanjutnya Ade menyampaikan hasil sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada 6 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Mereka diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

    Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas penanganan kasus yang progresnya cukup cepat. “Kami berterima kasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan 6 tersangka pengrusakan dan penerobosan masuk ke ruang kerja Gubernur Banten,” kata Asep.

    Asep Abdulah menyampaikan Gubernur Banten membuka peluang untuk proses Restorative Justice unutk menuntaskan kasus ini. “Gubernur Banten membuka peluang untuk Restorative Justice yaitu penyelesaian jalan damai namun semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Asep.

    Sementara itu dua orang tersangka dari serikat Buruh yaitu SWP (20) dan SH (33) meminta maaf atas perbuatan mereka yang telah memasuki ruangan Gubernur. “Kami meminta maaf kepada Gubernur Banten karena sudah masuk dan menduduki kursi serta menaikan kaki ke atas hal tersebut kami lakukan bersifat refleks atau secara spontan tanpa ada niat untuk menghina bapak Gubernur Banten,” ujarnya.

    Sementara itu, Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengucapkan selamat kepada gubernur dengan adanya kasus penangkapan buruh tersebut. “Selamat Pak Gubernur atas keberhasilannya sementara menahan rakyat buruh, saya berharap Gubernur sadar diri bahwa yang dilakukannya ini bukan jalan keluar yang baik, namun malah sebaliknya dikhawatirkan menaikkan suhu perlawanan,” kata Ketua DPP SPN Puji Santoso, Senin (27/12)

    Adanya proses hukum di Polda Banten atas beberapa buruh, pihaknya mengaku akan mengikuti proses yang ada. Serta terus memberikan suport kepada rekan-rekan buruh yang saat ini berstatuskan tersangka dan ditahan agar dibebaskan.

    “Seluruh elemen Buruh Banten dan dukungan dari Nasional akan tetap menghormati proses hukum di Polda Banten ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, salah satu upaya yang akan dilakukan dengan mengajukan penangguhan penahanan,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga meminta kepada WH agar mencabut laporanya, serta melakukan komunikasi yang baik dengan buruh. “Kami meminta Gubernur untuk mencabut laporan di Polda Banten, meminta maaf kepada buruh Banten untuk keseluruhan, dan selanjutnya perlu dipahami kejadian ini karena gagalnya Gubernur Banten membangun komunikasi dengan buruh, dan sebaliknya malah menutup komunikasi dari segala arah.

    Selain itu, ia menyatakan buruh juga terpancing dengan ucapan WH yang dinilai arogan dan seakan mengimbau kepada para pengusaha di Banten untuk melakukan tindak pidana dan akhirnya menimbulkan reaksi buruh yang cukup besar. “Maka sudah dapat dikatakan bahwa Gubernur Banten telah gagal membawa amanah rakyat, maka sudah patut untuk dimakzulkan,” jelasnya.

    WH menurutnya, seolah sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghasut para pengusaha untuk memecat buruhnya dan menggantikan dengan buruh yang diupah Rp2,5 juta per bulan. “Statement yang arogan tersebut, telah memicu dan memunculkan reaksi berupa kerusuhan dan keresahan rakyat, khususnya kaum buruh,” ungkap Puji

    Dengan politik playing victim yang sedang dimainkan saat ini, lanjutnya, seolah diarahkan untuk konflik sesama rakyat Banten. Hal ini dilakukan untuk menutupi kesalahan atas ucapannya. “Gubernur Banten sudah gagal dalam memimpin, mengayomi dan membela rakyatnya saat ini. Dengan niatan memenjarakan rakyat buruh, maka Gubernur Banten sudah gagal dalam tugas sebagai abdi rakyat dan abdi negara,” tegasnya.

    Ia menyatakan belum dapat menanggapi terkait tawaran jalan damai atau restorative justice yang ditawarkan oleh Gubernur Banten tersebut. Hal ini dikarenakan belum secara detail diketahui tawarannya. “Kalau ada restorative justice saya rasa ini langkah bagus. Tapi saya belum bisa berkomentar lebih banyak lagi atas itu, karena saya belum tahu perdamaiannya seperti apa,” katanya.

    Dan jika nanti terjadi restorative justice antara buruh dengan WH, Puji mengaku kesepakatan perdamaian nantinya tidak akan menyurutkan tuntutan buruh yang ingin upah minimum dinaikan. “Kalau upah minimum karena itu bagian daripada perjuangan segera harus dituntaskan,” katanya.

    Sementara itu, Akademisi dari Untirta Serang, Ikhsan Ahmad meminta WH untuk membuka ruang komunikasi dengan buruh, bukan menutup rapat-rapat dan melaporkan aksi buruh pada 22 Desember lalu ke Polda. “Di tengah polemik persoalan buruh yang terus bergulir dan memanas, sudah seharusnya Gubernur juga menyadari bahwa fokus persoalan utama yang perlu ditempuh adalah segera melakukan dialog dengan representasi dengan buruh. Inilah yang dibutuhkan dan penting. Sebagai pemimpin, Gubernur sebaiknya tidak membiarkan kondisi ini tanpa dialog, saya pikir bukan hal yang berlebihan untuk dialog. Mengapa takut untuk berdialog?” jelas Ikhsan.

    Saat ini yang dibutuhkan oleh buruh adalah berkomunikasi, bukan pelaporan layaknya seperti memberi hukuman kepada pelaku kriminalitas. Jangan sampai publik menilai pemimpin Banten saat ini adalah seorang yang ingin menang sendiri. “Mungkin lebih tepat, saatnya Pak WH mendengar dan mau berdialog dengan buruh, tidak boleh melulu melihat dari perspektif Pak WH, kalau tidak maka bisa dikatakan pemimpin yang egois,” ujarnya.(RUS/PBN/ENK)

  • Dinilai Ikut Kompori Pelaporan Buruh, Ornop Dikritik

    Dinilai Ikut Kompori Pelaporan Buruh, Ornop Dikritik

    SERANG, BANPOS – Pelaporan terhadap buruh yang dilakukan oleh Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya, jumat (24/12) turut dihadiri oleh sejumlah pihak yang diketahui merupakan pejabat teras dalam beberapa organisasi non pemerintah (ornop) seperti MW Kahmi Banten, KNPI Banten, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten, dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Serang.

    Imbas dari laporan tersebut, enam orang buruh ditetapkan oleh Polda Banten sebagai tersangka. Dua diantaranya ditahan oleh Polda Banten lantaran terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

    Keikutsertaan beberapa ornop tersebut direspon miring, walaupun tetap dihormati sebagai salah satu sikap dari para pimpinan tersebut.

    Tindakan dari salah satu Presidium KAHMI Banten dikecam oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Unbaja. Mereka menyesalkan KAHMI justru menjadi alat penguasa untuk menggebuk rakyat.

    “Kami menyesalkan dan sekaligus mengingatkan kepada segenap Alumni KAHMI untuk tidak membawa institusi KAHMI menjadi alat untuk menggebuk rakyat, dan mendukung penguasa,” ujar Formatur Ketua HMI MPO Komisariat Unbaja, Rifqi Fatahilah, Senin (27/12).

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Udin Saparudin dengan membawa KAHMI untuk membela Wahidin Halim (WH), dan melaporkan massa aksi buruh telah mencoreng nama baik keluarga besar HMI.

    “Saya menilai langkah KAHMI Banten tak dewasa dan mencoreng nama keluarga besar HMI. Walaupun WH alumni HMI dan bagian dari KAHMI, harus dipahami bahwa secara struktural tidak ada garis instruksi. Jelas itu mah hubungannya soal sejarah atau history saja,” ungkapnya.

    Kendati diakui bahwa duduknya jebolan HMI di kursi pemerintahan menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar HMI, namun jika melakukan tindakan yang melenceng dari semangat yang dibawa oleh HMI, maka harus dikritik.

    “Kita akui ada alumni HMI yang duduk di kursi Gubernur Banten. Namun jika salah, harus dikritik. Jangan malah dibela dan bahkan ikut-ikutan ke jalan yang salah. Itu tidak sehat bagi masa depan KAHMI ke depan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Rifqi meminta agar para pengurus dan dan presidium KAHMI Banten sebagai forum silaturahmi alumni HMI, agar tidak dijadikan sebagai alat gebuk rakyat.

    “Akan lebih terhormat jika KAHMI memposisikan kembali identitas pendiriannya sebagai lembaga yang berorientasi pada pendidikan, pengembangan kader dan alumni HMI,” tandasnya.

    Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlullah, mengatakan bahwa pihak FSPP yang turut bersama dengan kuasa hukum Gubernur melaporkan buruh ke Polda Banten merupakan FSPP Kabupaten Serang.

    Menurutnya, tidak ada instruksi kepada FSPP di kota/kabupaten untuk melaporkan aksi buruh tersebut. Namun pihaknya menghargai sikap yang diambil oleh FSPP Kabupaten Serang.

    “FSPP Provinsi menghendaki semua pihak duduk bersama dan menghindari polarisasi sosial. Namun tidak ada larangan bagi FSPP Kabupaten/Kota untuk bersikap lain,” ujarnya.

    Secara sikap resmi, Fadlullah mengatakan bahwa FSPP Provinsi Banten berempati dengan penderitaan rakyat, guru ngaji, buruh, tani, dan nelayan. Di sisi lain, pihaknya pun turut prihatin dengan insiden demo buruh Banten yang mencederai visi Akhlakul Karimah.

    Oleh karena itu, pihaknya pun menyampaikan sikap agar pemerintah dan masyarakat mengakhiri sistem hubungan industrial antara perusahaan dan buruh yang dirasuki pertentangan antar kelas sosial, keserakahan dan kebencian.

    “Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum memproses semua pihak, yang dengan sengaja merusak fasilitas umum dan mencederai simbol negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

    “Semua pihak menjunjung tinggi kesetaraan, supremasi hukum, keadilan, dan keadaban sesuai visi manusia Indonesia seutuhnya yang beriman kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, dan berakhlakul karimah,” imbuhnya.

    Di sisi lain, pihaknya pun mendukung resolusi jihad ekonomi MUI menuju Indonesia, khususnya Banten sebagai pusat halal dunia, dan mendorong pemerintah untuk melaksanakan ekonomi konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

    “Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan bantuan kepada inisiatif masyarakat sipil membangun ekonomi rakyat berbasis komunitas yang menjunjung tinggi kesetaraan antara pemilik modal, pemilik tenaga, dan pemilik keahlian sebagai keluarga,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Udin Saparudin yang merupakan Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Banten menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten. Hal itu disampaikan saat pelaporan buruh yang dilakukan oleh kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Busro.

    “Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi. Maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.

    Tindakan KNPI Provinsi Banten yang turut melaporkan massa aksi buruh ke Polda Banten pun mendapat kecaman dari organisasi yang terlibat dalam KNPI. Seperti sikap yang disampaikan oleh KAMMI Serang.

    KAMMI Serang menilai, tindakan pelaporan terhadap buruh atas aksi yang mereka lakukan, merupakan tindakan yang berlebihan. Padahal, hal tersebut masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

    “Pihak-pihak yang melaporkan buruh, saya kira berlebihan. Cara-cara dingin masih bisa dilakukan seperti duduk bersama, berdialog,” ujar Sekretaris Jendral KAMMI Serang, Ajat Sudrajat.

    Ia menegaskan bahwa KAMMI Serang tetap berkomitmen untuk terus bersama buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Berdasarkan hasil konsolidasi pihaknya dengan buruh, pihak buruh siap untuk menghadapi hukum apabila Gubernur benar-benar berniat membawa ke meja hijau.

    “Pihak-pihak yang masih kekeh ingin tetap melaporkan, dari serikat buruh sudah mempersiapkan segala sesuatunya (bantuan hukum). KAMMI Serang akan turut mengawal prosesnya. KAMMI bersama buruh, mahasiswa bersama buruh,” tegasnya.(DZH/PBN)

  • Gubernur Versus Buruh, Mahasiswa di Pihak Siapa?

    Gubernur Versus Buruh, Mahasiswa di Pihak Siapa?

    PERSETERUAN antara Wahidin Halim (WH) dengan buruh semakin hari semakin panas. Perseteruan yang bermula dari pernyataan Gubernur Banten terkait ganti buruh yang tidak terima besaran upah yang telah ditetapkan itu, dianggap tidak menjadi pelajaran agar WH bisa menjaga setiap ucapannya.

    Hal itu dikarenakan pasca-insiden pembajakan ruang kerja Gubernur Banten, WH malah mengeluarkan pernyataan yang dinilai bernada mengancam kepada buruh, dengan mengaku akan melaporkan kejadian itu kepada Presiden dan pihak Kepolisian. Selain itu, WH juga dianggap reaksioner dengan melaporkan pembajakan ruang kerjanya, dengan dalih tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara.
    Sikap WH yang dianggap mengancam sekaligus melaporkan buruh pun disayangkan oleh berbagai pihak. Atas serangkaian peristiwa yang terjadi, seharusnya WH dapat mengintrospeksi diri mengapa di akhir masa jabatannya, terjadi berbagai permasalahan.

    Seperti yang disampaikan oleh disampaikan oleh Wakil Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho. Menurutnya, serangkaian peristiwa yang terjadi di akhir masa jabatan Wahidin merupakan bentuk gagalnya WH dalam melakukan komunikasi publik.

    “Wahidin Halim tidak mencerminkan diri sebagai sosok pejabat publik yang patut dicontoh, kenapa? Karena gagal menyerap apa yang menjadi keresahan di masyarakatnya terutama, para buruh. Justru diperkeruh dengan pernyataan yang tidak humanis dan santun, justru seolah terlalu berpihak terhadap para pengusaha,” ujarnya, Minggu (26/12).

    Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh para buruh di ruang kerja Wahidin, merupakan efek domino atas pernyataan Gubernur Banten kepada para buruh. Jupry mengatakan, alih-alih mengajak buruh berkomunikasi, WH malah melempar pernyataan yang melukai hati masyarakat.

    “Puncak dari gagalnya Gubernur Banten dalam berkomunikasi dengan sejumlah serikat buruh, yaitu pada saat didudukinya ruang kerja Gubernur. Seharusnya komunikasi yang baik dapat dilakukan oleh Gubernur Banten, dengan menemui sejumlah serikat buruh yang melakukan unjuk rasa,” katanya.

    Jikapun tidak dapat menemui, ia menuturkan bahwa seharusnya minimal terdapat pejabat yang diperintahkan untuk menyerap asprasi para buruh, bukan malah mengosongkan kantor sehingga para buruh hanya berhadapan dengan ruang kosong.

    “Semua sepakat jika ada tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para buruh terkait didudukinya ruang kerja Gubernur, harus diselesaikan secara hukum. Namun apakah ada upaya sebelumnya dari Pemprov Banten terkait aksi unjuk rasa tersebut,” terangnya.

    Sehingga, Jupry menilai bahwa Wahidin terlalu bawa perasaan atau Baper terhadap para buruh, dengan melaporkan buruh yang menerobos dan menduduki ruang kerjanya kepada Kemendagri dan Presiden. Padahal seharusnya, Wahidin membuka jalur komunikasi dengan para buruh, bukan malah melaporkan.

    “Banyak praktik baik yang dapat diduplikasi dari Gubernur lainnya. Jikapun tidak dapat merevisi besaran UMP, setidaknya perbaiki komunikasi dengan buruh agar lebih humanis. Bukan justru seolah congkak di menara gading, melontarkan pernyataan yang menyakiti, namun menutup jalur dialog. Seolah ada sekat dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil terutama buruh,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh perwakilan Komite Persatuan Pemuda Mahasiswa Banten, Wahid. Menurut Wahid, gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh merupakan imbas dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Wahidin Halim yang menurut pihaknya brutal dan serampangan.

    “Kemarahan kaum buruh tersebut justru direspon oleh Gubernur Banten dengan melaporkan kaum buruh ke Polda Banten dengan tuduhan berlapis yaitu dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan UU ITE. Langkah tersebut justru semakin menunjukan watak asli dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang anti demokrasi dan anti terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa perjuangan buruh Banten dalam menuntut kenaikan upah secara layak, justru terus direspon dengan berbagai provokasi dan tindak-tanduk yang dinilai brutal oleh Gubernur Banten dan pihak yang berada di sekelilingnya.

    Maka dari itu, secara tegas pihaknya pun mengecam sikap yang ditunjukkan oleh Wahidin Halim terhadap gerakan yang dilakukan oleh para buruh.

    “Mengecam dan menuntut permohonan maaf dari Gubernur Banten, Wahidin Halim, kepada kaum buruh dan rakyat di Banten atas tindakan arogan, brutal, anti demokrasi dan anti kepentingan Rakyat yang dilakukannya,” tegas Wahid.

    Sementara, sejumlah mahasiswa yang mengklaim diri sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Banten, membela Gubernur Banten atas tindakan pembajakan ruang kerja yang dilakukan oleh massa aksi buruh. BEMNus menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh para buruh telah merusak marwah Pemprov Banten dan Gubernur, dengan menduduki dan membajak ruang kerja orang nomor satu di Banten itu. Bahkan, BEMNus mendesak agar para buruh yang membajak ruang kerja Gubernur, agar segera ditangkap.

    Sikap dari BEMNus pun menuai berbagai kecaman dari kalangan mahasiswa. Pernyataan sikap BEMNus dituding telah mencederai marwah gerakan mahasiswa, dengan sengaja bermain mata dengan pemerintah di tengah riuh perjuangan buruh.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Cabang Serang, Juni Akbar Alfirman. Ia mengatakan bahwa BEMNus lebih memilih untuk membela Wahidin Halim, ketimbang membela buruh.

    “Klaim perwakilan mahasiswa tapi kok melindungi marwah penguasa yang jelas-jelas sudah menghina kaum buruh, yang sampai saat ini (buruh) sudah menjadi motor pergerakan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/12).

    Firman mengaku aneh dengan sikap yang disampaikan oleh BEMNus, yang mengatakan bahwa aksi buruh pada Rabu lalu telah menghilangkan marwah Pemprov, khususnya Gubernur Banten. Padahal menurutnya, Gubernur Banten sendiri yang menghilangkan marwah Pemprov, dengan melecehkan buruh.

    “Gak nampak batang hidungnya ketika Gubernur mengeluarkan statement yang jelas-jelas melukai hati buruh, eh malah pas nongol ada di ketek penguasa. Ini yang malah menghina marwah pergerakan, yang seharusnya mereka ikut berjibaku dengan buruh menuntut keadilan,” tegasnya.

    Menurut Firman, apa yang dilakukan oleh para buruh dengan masuk ke dalam ruang kerja Gubernur, merupakan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat pada pemimpinnya.

    “Lah itu kan bentuk responitas buruh, mereka kecewa kepada pemimpinnya. Mereka sudah aksi berjilid-jilid untuk meminta menaikan upah, eh Gubernur malah keluarkan pernyataan yang melukai hati buruh,” tuturnya.

    Firman juga mengakui bahwa tindakan beberapa oknum buruh tidak dapat dibenarkan, namun hal itu sudah menjadi konsekuensi pejabat daerah yang tak berani tampil di depan masyarakat saat ada masalah.

    “Memang kurang tepat, tapi itu udah konsekuensi Gubernur toh. Wong dia gak berani unjuk gigi di depan para buruh. Jika dibilang sibuk toh mereka sudah melakukan aksi terus-terusan kok, kenapa gak ditemuin?” ucapnya.

    Mantan Ketua Bidang Advokasi SWOT UIN SMH Banten ini pun menyerukan agar seluruh gerakan mahasiswa, melakukan pemboikotan terhadap BEMNus. “Boikot aja udah,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Umum Pusat Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (GEMAKATA), Muhamad Halabi. Ia pun mengaku akan turut ikut serta dalam memboikot BEM Nusantara Perwakilan Banten.
    Halabi juga mengatakan bahwa sikap acuh yang ditunjukkan oleh WH dan Andika Hazrumy merupakan tindakan pengecut. Sebab ia menilai, WH dan Andika tak berani muncul dihadapan para buruh dan mempertanggung jawabkan omongannya. “WH-Andika pengecut, kata yang cocok dinobatkan pada gubernur Banten dan wakilnya,” ujar Halabi.

    Menurutnya, WH-Andika tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggung jawab, sebab tak mampu menjawab persoalan-persoalan buruh, namun malah menghilang dan terkesan memiliki kesalahan.

    “Sangat tidak mencerminkan pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya apapun yang menjadi masalah di Banten harus dihadapi, ajak duduk bersama. Bukan malah ngumpet dan terkesan punya salah,” ungkapnya.

    Formatur Ketua HMI MPO Komisariat Unbaja, Rifqi Fatahillah, menilai sikap dari BEMNus lebay dan menyakiti hari buruh yang sedang memperjuangkan hak mereka. Alih-alih memberikan kajian strategis untuk menyelesaikan problematika yang ada, BEMNus malah memperkeruh suasana dengan mendesak penangkapan buruh.

    “Ribuan buruh hanya memperjuangkan haknya untuk kesejahteraan kaum buruh, bukan untuk memperkaya dirinya sendiri. Kaum buruh hanya meminta kenaikan UMP untuk tahun 2022 yang dirasa layak mereka dapatkan sebagai kaum buruh,” ujar Rifqi Fatahillah.

    Menurutnya sikap BEMNus Banten dinilai tergesa-gesa, bahkan cenderung reaksioner karena ada pesanan. Sebab, berbagai kampus yang berada di bawah naungan BEMNus Banten sama sekali tidak tahu terkait dengan sikap tersebut. Sehingga, tidak aneh jika pihaknya menilai ada main mata antara Koordinator Daerah (Korda) BEMNus Banten dengan pemerintah.

    “Artinya sikap yang dilakukan oleh Korda BEMNus Banten sangat tidak relevan. Lalu ada apakah sebenarnya hubungan Korda BEMNus Banten dengan pemerintah Provinsi Banten hari ini?,” kata Rifqi Fatahillah.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Nukman Faluty, mengaku prihatin dengan sikap yang ditunjukkan oleh BEMNus Banten. Bahkan, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan bodoh yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa.

    “Saya kira tindakan BEMNus Banten yang juga mahasiswa adalah tindakan yang sangat bodoh. Mahasiswa kok bersikap melindungi kekuasaan, tidak berpihak pada rakyat. Mahasiswa kok bodoh,” ujarnya.
    Ia mengatakan bahwa seharusnya mahasiswa memposisikan diri berada di barisan rakyat, bukan di barisan penguasa. Namun yang ditunjukkan oleh BEMNus justru melindungi kekuasaan dengan mendesak penangkapan buruh.

    “Gubernur pun harus dewasa, respon kritik buruh dengan kondisi yang disampaikan kepada publik jangan memperkeruh suasana. Apalagi dengan melaporkan buruh dan buat pernyataan yang buat sakit hati buruh,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Gubernur Versus Buruh

    Gubernur Versus Buruh

    PULUHAN buruh berhasil masuk dan menduduki kantor serta ruangan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12) lalu. Sang gubernur tak tinggal diam, dia mengecam aksi buruh dan melaporkan mereka ke Polda Banten. Lima orang buruh diinformasikan telah ditahan terkait laporan itu.

    Aksi para buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja gubernur bukan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan MayDay. Melainkan aksi bentuk kekecewaan karena tidak pernah direspon oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), bahkan sebaliknya mereka merasa tidak dihargai keberadaannya.

    WH sebagai Gubernur Banten, dengan tegas meminta pengusaha mencari karyawan baru, jika buruh menolak penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 yang telah ditetapkan.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN), Puji Santoso dalam bincang-bincang dengan Ikhsan Ahmad selaku moderator di Kanal Youtube, BANTENPoscast dengan surasi 44 menit 31 detik, mengungkapkan, ada yang aneh dalam sosok WH sebagai kepala daerah.

    “Pernyataan gubernur yang meminta pengusaha agar pengusaha mencari karyawan baru dan memecat karyawan lama karena menolak upah minimum 2022 jelas ini sangat menyakitkan buruh. Harusnya gubernur berkaca pada Gubernur Banten terdahulu, Bu Ratu Atut Chosiyah,” kata Puji.

    Puji mengisahkan, tatkala Banten dijabat oleh Ratu Atut Chosiyah yang merupakan ibu kandung dari Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (wakil WH), iklim investasi, hubungan buruh dengan pengusaha dan pemerintah berjalan dengan baik.

    “Saya rasa kepemimpinan Bu Atut, yang kami rasakan, buruh selalu diajak bicara dalam memutuskan UMP maupun UMK. Bahkan kalau kami tidak bisa diterima di kantornya, Bu Atut mengundang kami para buruh di rumah dinasnya,” ujarnya.

    Dan sejak Banten dijabat oleh WH, buruh lanjut Puji seolah-olah keberadaannya tidak ada. Padahal, buruh juga warga Banten, yang memiliki identitas dan membayar pajak penghasilan (PPh) kepada pemerintah.

    “Buruh ini kan masyarakatnya gubernur juga, KTP Banten, bahkab PPh kami yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah juga maauk ke Banten,” ujarnya.

    Adapun aksi buruh yang masuk ke ruang kerjanya dikatakan Puji, hal tersebut merupakan puncak dari kekecewan buruh.

    “Gubernur Banten terbukti tidak bisa menjaga marwah dan kehormatan Gubernuran, dengan kantor dikuasai sementara rakyatnya bukan tanpa sebab, hal tersebut dikarenakan ucapan gubernur WH yang Asbun (asal bunyi) dan tidak beradab, yang ditengarai arogansinya paska menetapkan upah minimum 2022, serta kebiasaan dia (WH) yang nyaris tidak pernah mau menemui rakyat buruh ketika didatangi, sehingga patut dipertanyakan Gubernur Banten ini memimpin rakyat Banten secara keseluruhan atau hanya memimpin, menghidupi dan menjaga kelompoknya saja kah?” ungkapnya.

    Alasan WH yang yang beranggapan bahwa buruh menolak UMP dan UMK 2021 adalah kelompok yang tidak memahami kondisi bangsa saat ini karena pandemi Covid-19, hal tersebut tidak benar.

    “Gubernur Banten juga harus memenuhi rasa keadilan bagi rakyat buruh, di saat tahun sebelumnya dengan alasan Pandemi Covid -19 para pengusaha mendapatkan subsidi dari Negara senilai ratusan triliun rupiah agar tidak terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), merumahkan pekerja, memotong Upah dan lain-lain, namun yang terjadi PHK dimana-mana, merumahkan pekerja dimana-mana, banyak pengusaha yang membayar upah tidak sesuai ketentuan, disaat rakyat buruh diam memaklumi tidak ada respon atau kepedulian dari Gubernur Banten, sekarang disaat ekonomi mulai berangsur membaik malah ingin menyiksa perekonomian rakyat buruh. Saya jadi meragukan Gubernur Banten saat ini dalam memimpin Provinsi Banten tercinta ini,” kata Puji.

    Bahkan dengan apa yang dilakukan oleh WH dalam penetapan UMP dan UMK 2022, kemudian bersikap tak menganggap buruh, mencirikan bahwa WH tidak paham dengan regulasi tentang upah.

    “Gubernur Banten terkesan tidak memahami mekanisme dan kewenangan penetapan upah, jelas sudah diatur dalam UU 13/2003 yang sekarang juga muncul dalam UU 11/2020 jo PP 36/2021 bahwa Gubernur mempunyai kewenangan penuh dalam penetapan upah minimum, meskipun itu lebih tinggi dari formula PP 36/2021, dan pula naskah akademik formula di PP itu jg gak ada juga toh,” ujarnya.

    Dan yang membuat buruh Banten merasa tergelitik dengan tingkah pola WH adalah, pasca kejadian buruh masuk ruang kerja dan bergaya seolah-olah menjadi gubernur adalah dengan melakukan pemecatan Kepala Satpol PP, Agus Supriyadi.

    “Gubernur Banten memberhentikan Kasatpol PP adalah bentuk Kepemimpinan Kumingsun (merasa paling benar), kekanak-kanakan dan tidak ngaca pada diri sendiri, seolah itu hanya kesalahan semata Kasatpol PP. Dia lupa padahal semua yang terjadi ini karena ulahnya yang bicara asal bunyi, tidak bertanggungjawab, dan tidak berani menemui rakyat buruh, sehingga hal ini yang menjadikan situasi menjadi berbeda, namun masih dalam kendali,” kata Puji seraya mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polda Banten, dan Satpol PP yang melayani rakyat buruh dengan sangat humanis dalam aksi demo buruh pada Rabu (22/12) lalu.

    Buruh juga menganggap WH sudah tidak mrmiliki kemampuan dalam memimpin provinsi, hal ini dapat terlihat dengan sikapnya yang mengadukan teman-teman ke Presiden Jokowi dan Kapolri.

    “Mr. WH ini koq malah mau jadi Gubernur yang suka mengadu sih. Apa sudah tidak mampu memimpin Banten lagi? Ya kalau udah enggak mampu ya mundur aja toh, gitu saja koq repot. Gak usahlah berniat mengadu ke Presiden dan Kapolri, pekerjaan beliau-beliau itu masih banyak yang lebih penting dan urgent, masalah yang dibuat sendiri mbok ya diselesaikan saja di internal Banten, enggak usah dibawa-bawa ke Presiden segala, enggak mampu mah ya mundur saja toh,” jelasnya.

    Sementara itu, mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya meminta kepada WH agar lebih dalam.lagi melakukan perenungan atas tindakannya selama menjadi gubernur.
    “WH harus introspeksi diri, seharusnya WH melakukan pendekatan dengan buruh dengan cara berkomunikasi, sesibuk apapun pemimpin, temui buruh walau hanya 1 menit sesudah aksi atau sedang berjalannya aksi, bukan melaporkannya ke pihak berwajib dengan dalih perusakan atau pencemaran nama baik dirinya,” kata JB (sapaan Mulyadi Jayabaya).

    Keinginan buruh yang meminta bertemu dengan WH, mestinya ditanggapi positif, bukan melakukan penolakan, kemudian menyampaikan ucapan yang tak pantas dikeluarkan dari seorang kepala daerah.

    “Kan terlihat dari videonya, selain ingin ketemu dirinya (Gubernur,red), buruh datang keruangan gubernur hanya ambil makanan, minuman. Harusnya pemimpin peka terhadap kejadian tersebut, bukan melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata JB kesal.

    Bahkan JB menilai WH bukanlah sosok pemimpin yang memiliki jiwa negarawan.

    “Sungguh WH bukan sikap negarawan sejati, instropeksi diri jauh lebih baik, jadikan Umar Bin Khatab sebagai cermin, sejahterakan rakyat, jika rakyat salah, maafkan,” terangnya.

    Senada diungkapkan pengusaha senior yang juga mantan Anggota DPRD Banten, Agus R Wisas. Menurutnya, buruh bukanlah musuh. “Buruh yang kemarin demo dan masuk ruang keja gubernur itu kan warga Banten juga. Kenapa gubernur sangat bersikeras menolak bertemu,” ujarnya.

    Penolakan WH dikatakan Agus, merupakan sikap arogan dan tak memiliki simpati sedikitpun terhadap buruh. “Ini adalah watak asli dari WH. Apa sulitnya berdialog dengan buruh. Kalau memang sudah watak, memang sulit diperbaiki, walaupun WH itu berpengalaman di pemerintahan, tapi nyatanya sifatnya jauh dari seorang pemimpin yang baik. Apalagi, mendekati sifat seperti Khalifah Umar Bin Khatab yang selalu mendengar apa maunya rakyat,” katanya.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), diminta agar tidak menyalahkan orang orang lain dalam insiden pembajakan ruang kerjanya oleh massa aksi buruh. WH diminta untuk mengintrospeksi diri terkait dengan insiden tersebut.

    Terpisah, Dewan Pembina Saung Hijau Indonesia (SAHID), Mannar Mas, menilai insiden pembajakan ruang kerjanya merupakan preseden buruk yang memalukan. Akan tetapi, ia menilai bahwa apa yang menjadi reaksi dari WH justru jauh lebih menjadi preseden buruk. Sebab, reaksi WH terlihat berlebihan hingga menyalahkan pelbagai pihak atas kejadian itu.

    “WH seolah-olah menyalahkan pihak-pihak lain sebagai penyebab terjadinya tindakan yang oleh pak WH disebut anarkis itu,” ucapnya.

    Ia menegaskan, sikap dari WH tersebut dpa menjadi pemicu terganggunya kondusifitas antar lembaga, di Provinsi Banten. Mannar menuturkan, seharusnya WH tidak bereaksi secara kalap dengan adanya insiden pendudukan ruang kerjanya. Namun seharusnya, WH melakukan introspeksi diri dengan kejadian itu.

    “Menurut saya WH harus introspeksi diri lah, terutama pendekatan atau pilihan-pilihan cara berkomunikasi Pemprov Banten dengan kalangan buruh yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

    Menurut Mannar, para buruh pada saat menggelar aksi unjuk rasa hingga menduduki ruang kerja Wahidin Halim, bukan bertujuan untuk merusak maupun mempermalukan Pemprov Banten. Namun keinginan para buruh ialah melakukan dialog dengan Gubernur terkait dengan nasib upah mereka.

    “Itu yang harus menjadi catatan penting. Saya berharap tidak perlu ada yang saling menyalahkan, yang perlu adalah introspeksi diri. Teman-teman buruh ini tidak akan menghentikan aksi sebelum mereka bisa berdialog dengan pak Gubernur,” tandasnya.(DZH/RUS/ENK)

  • Terobos Ruang Kerja Gubernur, 6 Tersangka, 2 Ditahan, 6 Diburu

    Terobos Ruang Kerja Gubernur, 6 Tersangka, 2 Ditahan, 6 Diburu

    SERANG, BANPOS – Aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menetapkan enam orang tersangka dari lima orang buruh penerobos ruang kerja Gubernur Banten. Dua dari mereka langsung ditahan setelah menerima laporan dari kuasa hukum gubernur. Sementara enam orang pelaku lainnya masih diburu.

    Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten serius dalam menangani Laporan Polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim penyidik bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.

    “Pasca penerimaan Laporan Polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Shinto Silitonga saat Press Conference didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm, Senin (27/12).

    Shinto Silitonga menjelaskan Kurang 24 jam pasca pelaporan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan para pelaku, “Pasca mengetahui identitas pelaku, kurang dari 24 jam pasca pelaporan, penyidik Ditreskrimum melakukan rangkaian penangkapan terhadap para pelaku sejak Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), yaitu AP (46), laki-laki, warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), laki-laki, warga Citangkil, Cilegon, SR (22), perempuan, warga Cikupa, Tangerang, SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang, OS (28), laki-laki, warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25), laki-laki, warga Cikedal, Pandeglang,” ujar Shinto Silitonga.

    Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel pengamanan sudah ada bersamaan dengan peralatan dalam pelayanan penanganan aksi unjuk rasa buruh. “Kami Polda Banten saat itu ada untuk melakukan pengamanan saat penanganan aksi unjuk rasa buruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk tidak berbenturan dengan massa buruh dalam pelayanan aksi ketika itu,”ujar Shinto Silitonga.

    Terakhir Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai UU yang berlaku, “Polda Banten menghimbau untuk para pihak dapat menyampaikan pernyataan yang menyejukkan di ruang publik, dan mempercayakan penanganan terhadap para tersangka pada Polda Banten,” ujar Shinto Silitonga.

    Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan dari hasil pemeriksaan atau proses penyelidikan terhadap enam tersangka tersebut, selanjutnya ke enam terperiksa tersebut dinaikan statusnya menjadi tersangka.

    “Dari hasil penyidikan empat tersangka yaitu AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja Gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara, terhadap 4 tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan,” ujar Ade.

    Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25), Ade menjelaskan mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, “Dua tersangka terakhir dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang yang ada di ruang kerja Gubernur Banten, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Ade.

    Dari hasil penangkapan para tersangka, Ade mengatakan Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan Barang bukti dari tersangka, “Hasil dari penangkapan para tersangka, Kami mengamankan barang bukti berupa dokumen video baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya, anak kunci, engsel besi pintu, topi, hp dan beberapa baju,” ujar Ade.

    Selanjutnya Ade menyampaikan hasil sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada 6 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Mereka diminta untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

    “Polda Banten sangat concern menangani LP yang disampaikan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya dan permasalahan ini adalah masalah penegakan hukum untuk pelaku yang masih dalam pencarian untuk datang langsung ke ditreskrimum Polda Banten,” ujar Ade.

    Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas penanganan kasus yang progresnya cukup cepat.

    “Kami berterimakasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan 6 tersangka pengrusakan dan penerebosan masuk ke ruang kerja Gubernur Banten,” kata Asep Abdulah.

    Asep Abdulah menyampaikan Gubernur Banten membuka peluang untuk Restorative Justice.

    “Gubernur Banten membuka peluang untuk Restorative Justice yaitu penyelesaian jalan damai namun semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” ujar Asep Abdulah

    Sementara itu dua orang tersangka dari serikat Buruh yaitu SWP (20) dan SH (33) meminta maaf atas perbuatan mereka yang telah masuk keruangan Gubernur.

    “Kami meminta maaf kepada Gubernur Banten karena sudah masuk dan menduduki kursi serta menaikan kaki keatas hal tersebut kami lakukan bersifat refleks atau secara spontan tanpa ada niat untuk menghina bapak Gubernur Banten,” ujarnya.

    Poldaa Banten telah menerima pengaduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/12) pukul 15.30 Wib dalam LP No. 496 tanggal 24 Desember 2021.

    Pelaporan dilakukan terhadap beberapa aksi oknum buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten pada aksi demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi, Rabu (22/12) lalu dengan persangkaan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.(ENK)

  • Dinilai Dapat Selesaikan Problematika Indonesia, Jawara Banten Dukung Anies Nyapres

    Dinilai Dapat Selesaikan Problematika Indonesia, Jawara Banten Dukung Anies Nyapres

    SERANG, BANPOS – Anies Baswedan dinilai sosok yang tepat untuk menyelesaikan problematika yang ada di Indonesia. Anies pun didorong untuk dapat mencalonkan diri dan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

    Hal itu terungkap dalam deklarasi Jaringan Relawan Anies (Jawara) Banteng, yang diinisiasi oleh para pendukung Anies Baswedan di Provinsi Banten.

    Deklarasi yang dilangsungkan di Kota Serang tersebut dihadiri oleh perwakilan setiap daerah yang ada di Provinsi Banten.

    Dalam deklarasi tersebut, Jawara Banten menunjukkan berbagai pertunjukkan silat yang dibawakan oleh peguron Haji Salam. Berbagai jurus silat dan debus ditampilkan sebagai bentuk karakteristik Banten, yang kental sebagai tanah Jawara.

    Ketua Jawara Banten, Irvan Saputra, mengatakan bahwa deklarasi yang dilakukan merupakan salah satu langkah konkret untuk memenangkan Anies Baswedan, dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.

    “Kami ingin bapak Anies satu langkah, konkret memenangkan pertarungan di 2024,” ujarnya usai menggelar deklarasi, Minggu (26/12).

    Menurutnya, Anies merupakan sosok yang sangat tepat untuk dipilih oleh rakyat Indonesia, khususnya Banten. Sebab, selain kapasitas Anies yang sudah terbukti, Anies juga merupakan sosok yang religius sehingga tepat untuk dipilih oleh warga Banten yang kental akan religiusitas.

    “Kami ingin membuka wawasan kepada masyarakat, bahwa sosok Anies ini religius dan dibutuhkan masyarakat Indonesia khususnya Banten,” tuturnya.

    Irvan mengaku bahwa keran relawan Anies melalui Jawara Banten telah dibuka di berbagai daerah. Pihaknya saat ini tinggal memperkuat gerakan dari para relawan, untuk mengendorse Anies Baswedan ke masyarakat.

    “Insya Allah kami melihat Anies ini sudah unggul, dan harapan kami bapak Anies banyak yang meminang dari berbagai partai dan itu melalui gerakan teman-teman relawan,” ungkapnya.

    Ketua panitia deklarasi Jawara Banten, Dail Ma’ruf, mengatakan bahwa dalam deklarasi itu dihadiri oleh perwakilan setiap daerah yang ada di Provinsi Banten.

    “Memang untuk deklarasi saat ini kami tidak mengedepankan jumlah massa, tapi kami lebih mengedepankan sosialisasi Anies Baswedan sebagai calon Presiden Indonesia,” ujarnya.

    Pihaknya pun akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, akan prestasi yang telah ditorehkan oleh Anies Baswedan selama ini.

    “Sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa Anies merupakan salah stau sosok alternatif untuk menyelesaikan problematika bangsa yang ada saat ini,” ucapnya.

    Ia pun berharap, dengan tingginya atensi masyarakat agar Anies dapat menjadi Presiden Indonesia, Partai Politik pun melihat hal itu dan menangkap keinginan dari masyarakat dengan turut mendukung Anies Baswedan.

    “Jangan sampai karena oligarki partai ini, partai malah menutup mata atas keinginan masyarakat. Jangan sampai demokrasi yang seharusnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat malah berubah jadi dari partai, oleh partai, untuk rakyat karena oligarki partai itu,” tandasnya. (DZH)

  • Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

    Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

    SERANG, BANPOS – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Banten dinilai melecehkan marwah mahasiswa, setelah menyatakan sikap mengecam aksi yang dilakukan oleh buruh beberapa waktu yang lalu. Seruan boikot BEMNus pun menggema.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Cabang Serang, Juni Akbar Alfirman. Ia mengatakan bahwa BEMNus lebih memilih untuk membela Wahidin Halim, ketimbang membela buruh.

    “Klaim perwakilan mahasiswa tapi kok melindungi marwah penguasa yang jelas-jelas sudah menghina kaum buruh, yang sampai saat ini (buruh) sudah menjadi motor pergerakan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (25/12).

    Firman mengaku aneh dengan sikap yang disampaikan oleh BEMNus, yang mengatakan bahwa aksi buruh pada Rabu lalu telah menghilangkan marwah Pemprov, khususnya Gubernur Banten. Padahal menurutnya, Gubernur Banten sendiri yang menghilangkan marwah Pemprov, dengan melecehkan buruh.

    “Gak nampak batang hidungnya ketika Gubernur mengeluarkan statement yang jelas-jelas melukai hati buruh, eh malah pas nongol ada di ketek penguasa. Ini yang malah menghina marwah pergerakan, yang seharusnya mereka ikut berjibaku dengan buruh menuntut keadilan,” tegasnya.

    Menurut Fieman, apa yang dilakukan oleh para buruh dengan masuk ke dalam ruang kerja Gubernur, merupakan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat pada pemimpinnya.

    “Lah itu kan bentuk responitas buruh, mereka kecewa kepada pemimpinnya. Mereka sudah aksi berjilid-jilid untuk meminta menaikan upah, eh Gubernur malah keluarkan pernyataan yang melukai hati buruh,” tuturnya.

    Firman juga mengakui bahwa tindakan beberapa oknum buruh tidak dapat dibenarkan, namun hal itu sudah menjadi konsekuensi pejabat daerah yang tak berani tampil di depan masyarakat saat ada masalah.

    “Memang kurang tepat, tapi itu udah konsekuensi Gubernur toh. Wong dia gak berani unjuk gigi di depan para buruh. Jika dibilang sibuk toh mereka sudah melakukan aksi terus-terusan kok, kenapa gak ditemuin?” ucapnya.

    Mantan Ketua Bidang Advokasi SWOT UIN SMH Banten ini pun menyerukan agar seluruh gerakan mahasiswa, melakukan pemboikotan terhadap BEMNus. “Boikot aja udah,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Umum Pusat Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (GEMAKATA), Muhamad Halabi. Ia pun mengaku akan turut ikut serta dalam memboikot BEM Nusantara Perwakilan Banten.

    Halabi juga mengatakan bahwa sikap acuh yang ditunjukkan oleh WH dan Andika Hazrumy merupakan tindakan pengecut. Sebab ia menilai, WH dan Andika tak berani muncul dihadapan para buruh dan mempertanggung jawabkan omongannya.

    “WH-Andika pengecut, kata yang cocok dinobatkan pada gubernur Banten dan wakilnya,” ujar Halabi.

    Menurutnya, WH-Andika tidak mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggung jawab, sebab tak mampu menjawab persoalan-persoalan buruh, namun malah menghilang dan terkesan memiliki kesalahan.

    “Sangat tidak mencerminkan pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya apapun yang menjadi masalah di Banten harus dihadapi, ajak duduk bersama. Bukan malah ngumpet dan terkesan punya salah,” tandasnya.

    Untuk diketahui, BEMNus perwakilan Provinsi Banten mengeluarkan video pernyataan sikap mengecam tindakan buruh yang dinilai arogan dan anarkis, dengan memasuki kantor Gubernur Banten dan dinilai merusak fasilitas negara.

    BEMNus Banten juga menilai bahwa Polda Banten telah gagal dalam menjalankan tugasnya dalam mengamankan jalannya aksi buruh. Bahkan BEMNus Banten mengancam akan menggelar aksi besar-besaran untuk membela marwah Pemprov Banten. (DZH)