Kategori: HEADLINE

  • Korupsi Tanah dan Mafia Sertifikat

    Korupsi Tanah dan Mafia Sertifikat

    Persoalan tanah sampai saat ini masih menjadi hal yang tak kunjung selesai. Tangan-tangan dari para ‘mafia’ yang diduga melakukan korupsi tanah, tak henti-hentinya mencoba merebut tanah dari masyarakat, dengan berbagai cara. Berbagai upaya dari pemerintah seakan-akan tak berguna, lantaran celah terbesar bagi para mafia tanah untuk beraksi, justru dari sistem administrasi pertanahan itu sendiri.

    SUASANA rumah TJ sepi saat BANPOS mendatanginya. Rumah tingkat dua itu berada di pinggir Jalan Sawahluhur, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Beberapa kali BANPOS mencoba memanggil TJ maupun orang yang berada di dalam rumah tersebut, namun tidak ada yang merespon. Meski demikian, sayup-sayup terdengar suara aktivitas mencuci dari dalam rumah tersebut. Sekitar dua jam pada hari-hari yang berbeda BANPOS menunggu, namun tidak membuahkan hasil.

    Menurut keterangan warga sekitar, memang TJ jarang terlihat keluar rumah. Pria yang merupakan mantan Kepala Desa serta mantan Anggota DPRD Kota Serang ini, disebut-sebut sebagai biang kerok atas permasalahan pertanahan di Kelurahan Kilasah. Pasalnya, TJ mengambil alih 25 persen tanah yang berada di Kelurahan Kilasah.

    “Informasi ini kami dapatkan saat kami tengah membantu klien kami yang saat ini tengah mengalami penyerobotan lahan. Warga dan pihak kelurahan menyampaikan bahwa TJ ini memang menguasai secara ilegal, 25 persen luas tanah di Kilasah,” ujar Sekretaris Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman.

    Menurut Rizki, TJ mulai menguasai 25 persen tanah di Kelurahan Kilasah, pada saat TJ masih menjabat sebagai Kepala Desa kisaran tahun 2000-an. TJ pada saat itu, memanfaatkan program pemerintah yakni Program Nasional Agraria (Prona), untuk mematok-matok tanah dan menerbitkan sertifikat secara asal, tanah milik warga. Setelah itu, sertifikat tersebut dikuasai oleh TJ seorang.

    “Memang pada saat itu, pemerintah sedang gembar-gembor melakukan sertifikasi terhadap tanah. Dengan dalih mengejar target, TJ ini akhirnya asal melakukan pendataan tanah. Lalu sebanyak 25 persen tanah di Kilasah dikuasai oleh dia administrasinya,” ungkapnya.

    Tanah-tanah yang sertifikatnya dikuasai oleh TJ tersebut, kata Rizki, banyak yang digadaikan hingga dijual oleh TJ. Hal itu bahkan menimbulkan konflik antara pemilik tanah, dengan mereka yang memegang sertifikat tanah hasil gadaian atau penjualan tersebut.

    Rizki mengatakan, dugaan mafia tanah yang bercokol di Kecamatan Kasemen, sangat kuat terasa. Saat ini, LKBH DPN Permahi bahkan tengah mengadvokasi sejumlah masyarakat di Kecamatan Kasemen, yang menjadi korban praktik mafia tanah.

    Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman.

    Salah satu perkara yang tengah ditanganinya yakni penyerobotan lahan yang terjadi di Kelurahan Sawahluhur. Perkara tersebut menurutnya salah satu bentuk dugaan mafia tanah, dengan memanfaatkan celah pada sistem pertanahan.

    Pasalnya, tanah milik kliennya yakni AS, yang merupakan warisan dari ibunya yakni TK, tiba-tiba berganti status kepemilikan menjadi atas nama CD. Padahal, pihaknya tidak pernah merasa menjual tanah tersebut, apalagi dokumen girik miliknya masih dipegang. Usut punya usut, pergantian kepemilikan tanah itu terjadi sejak tahun 1997, dengan terbitnya Akta Jual Beli (AJB), yang terjadi antara JNR dengan MYD.

    “Anehnya, tanah tersebut bisa diperjualbelikan tanpa adanya dokumen kepemilikan dari pihak penjual. Dalam AJB yang kami telah pegang pun, tidak ada dasar atas kepemilikan tanah. Harusnya kan misalkan berdasarkan AJB, girik atau dokumen kepemilikan lainnya seperti bukti waris, ini tidak ada,” terangnya.

    Setelah secara diduga ilegal berpindah kepemilikan, tanah milik kliennya pun menurut Rizki, kembali berpindah kepemilikan kepada CD. Dalam AJB yang tertera, CD tertulis sebagai warga Kecamatan Kasemen. Namun saat ditelusuri pada alamat yang tertera, CD tidak ada di sana. Bahkan Rizki mengaku, dirinya mendapatkan surat resmi dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa tidak pernah ada warga yang bernama CD, di lingkungan tersebut.

    “Setelah kami telusuri lagi datanya, ternyata CD ini merupakan warga Medan. Dia menggunakan domisili di Kasemen cuma biar lebih mudah dalam transaksinya,” ungkap Rizki.

    Menurut dia, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelesaian. Yang lucu menurunya, ada salah satu oknum pejabat kewilayahan di Kecamatan Kasemen, yang merayu untuk mendamaikan permasalahan tersebut, dan siap membayar tanah seluas 4.485 m2 dengan harga Rp100 ribu per meter persegi. “Ya kami menolak, pasarannya aja di atas Rp500 ribu,” katanya tertawa.

    Terpisah, berdasarkan informasi yang diterima BANPOS dari masyarakat sekitar, terdapat pula permasalahan tanah yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen pertanahan. Kasus tersebut juga melibatkan mantan Kepala Desa lainnya berinisial MS.

    Kasus yang melibatkan MS dan terjadi pada tahun 2020 ini berkaitan dengan penerbitan akta hibah bodong. Penerbitan akta hibah bodong itu terjadi antara MS dan LM. Keduanya masih terikat persaudaraan. Disebutkan, MS telah membuat sekitar 10 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik LM, dihibahkan kepada dirinya dan orang lain dengan akta bodong tersebut.

    Modus yang dilakukan oleh MS yakni mengetik sendiri akta hibah mengatasnamakan LM dan suaminya selaku pihak yang turut menghibahkan, dan memalsukan tanda tangan dari pihak-pihak terkait. Setelah keluar akta hibah yang disebut bodong itu, beberapa diantaranya diregister ke Kantor Pertanahan, dan beberapa lainnya digadai serta dijual.

    Salah satu staf Kelurahan Kilasah yang bertugas mengurusi pertanahan, Syamsudin, membenarkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan terkait dengan pertanahan di Kelurahan Kilasah. Bahkan, permasalahan tersebut bisa dikatakan cukup pelik, hingga membuat bingung masyarakat hingga ke pihak-pihak lainnya seperti Perbankan.

    Bagaimana tidak, Syamsudin menuturkan bahwa 25 persen dari tanah yang ada di Kelurahan Kilasah, ‘bergentayangan’. Pernyataan tersebut membenarkan informasi dari yang disampaikan oleh Rizki, terkait penguasaan tanah oleh mantan Kepala Desa, TJ.

    Menurut Syamsudin, 25 persen tanah yang disebutnya bergentayangan itu, terjadi akibat kegiatan Prona pada tahun 2000 lalu. Pada saat itu, berbagai tanah milik masyarakat maupun tanah bengkok, disertifikatkan secara asal. Selanjutnya, tanah yang telah terbit sertifikatnya itu, fisik sertifikatnya tidak pernah sampai kepada yang berhak.

    “Memang permasalahannya cukup banyak. Kami pernah bahkan mendapatkan persoalan sertifikat tanah yang dimiliki oleh orang Tangerang. Dalam sertifikat yang dipegang itu, tertulis tanahnya seluas 10 ribu meter persegi. Tapi setelah dicek fisik, ternyata hanya ada seribu meter persegi saja. Mungkin ditambah nol-nya di sertifikat,” ungkapnya.

    Permasalahan seperti itu kata Syamsudin, sudah kerap dia hadapi. Beberapa waktu yang lalu, terdapat pihak dari Perbankan, datang ke Kantor Kelurahan. Kedatangan mereka untuk melakukan eksekusi sita terhadap bidang tanah, atas pinjaman yang diambil menggunakan SHM milik warga Kilasah.

    “Saya yang mengurus pada saat itu. Ketika tahu bahwa ini sertifikat tanah yang ternyata masuk ke dalam 25 persen itu, saya sampaikan kepada pihak Bank yang mau mengeksekusi. Namun ketika tetap ingin mengeksekusi, saya sampaikan ‘pak punten, kalau nanti Senin datang lagi, bapak bawa alat pertahanan diri saja saya titip. Karena ini orang (pemilik asli tanah) jawara’. Ternyata benar, ketika mau eksekusi, pemilik tanahnya sudah mengasah golok,” cerita dia.

    Menurutnya, pemilik tanah saat didatangi oleh pihak bank, sudah menjelaskan bahwa sejak tahun 2000, mereka sama sekali tidak memegang sertifikat tanah tersebut. Alasannya, sertifikat tanah yang merupakan hasil Prona, belum juga jadi. Persoalan itu pun telah Syamsudin sampaikan kepada pihak bank.

    “Jadi sertifikat tanahnya itu katanya belum jadi saja sejak tahun 2000. Tapi tiba-tiba rumahnya mau dieksekusi. Dulu mah kan KTP belum elektronik. KTP milik bapak misalkan, ditempel foto saya. Bisa kita gadaikan akhirnya. Data kami, ada tiga sertifikat yang digadaikan ke bank, dan itu tiga bersaudara,” terang dia.

    Ia mengatakan, saat ini pun tengah mengurusi permasalahan serupa, yang melibatkan warga Menes, Pandeglang. Ia mengatakan, belum lama ini, ada warga Menes yang datang ke kantor Kelurahan Kilasah, dan mengaku memiliki tanah di Kilasah. Klaimnya karena warga Menes tersebut, memegang sertifikat tanah. Namun Syamsudin tahu jika tanah itu pun masuk ke dalam daftar tanah 25 persen itu.

    “Mereka datang dua mobil. Akhirnya saya tanya, ini sertifikat tanah warga Kilasah, bisa bapak pegang dalam rangka apa? Apakah jual beli, apa gadai, atau pinjam? Atau jangan-jangan ini bapak gelapkan? Karena ini bisa dilaporkan, ini hak orang lain. Terlebih tanah ini sebenarnya sudah diwakafkan oleh pemilik tanah yang asli. Luasnya 5 ribu meter persegi,” katanya.

    Syamsudin menduga, hampir seluruh sertifikat tanah yang masuk ke dalam 25 persen tersebut, sudah dijual maupun digadaikan. Pasalnya, sertifikat-sertifikat tersebut sudah bertebaran di mana-mana, dan kerap datang ke kantor Kelurahan Kilasah dengan cara yang menurutnya tidak tepat.

    “Jadi banyak memang yang lagi sengketa. Kami itu kalau ada orang yang datang ke sini membawa sertifikat, kami sampaikan ‘awas pak kalau yang sebenarnya punya (sertifikat) tahu, nanti bapak dituduh penggelapan, bisa dilaporkan. Kecuali bapak punya dokumen yang jelas terkait dengan kepemilikan itu’. Jadi kami sekaligus mencari tahu keberadaan sertifikat tanah itu,” ucapnya.

    Selain dugaan penggelapan sertifikat tanah oleh TJ, Syamsudin pun membenarkan terkait dengan pembuatan sejumlah akta hibah diduga palsu, yang dilakukan oleh MS. Menurutnya, salah satu akta hibah itu diterbitkan pada bidang tanah yang ada di Kelurahan Kilasah seluas 7.487 meter persegi.

    Syamsudin mengatakan, persoalan itu terjadi memang karena adanya ketidakakuran antar keluarga. Ditambah, MS merupakan mantan Kepala Desa, sehingga memahami terkait dengan administrasi pertanahan.

    “Yang tua (MS) memang mantan lurah. Dia bisa otak-atik, dibuat lah hibah, hibah, hibah. Mereka tidak akur, malah sempat marah-marah kepada saya karena saya pernah memproses salah satu penjualan tanahnya. Kenapa saya proses, karena ketika dicek di BPN pun tanahnya terdaftar atas nama MS, terlepas bagaimana itu bisa teregister,” jelasnya.

    Bukan hanya terjadi di Kota Serang saja persoalan dugaan mafia tanah, hal itu juga terjadi di Kabupaten Lebak. Bahkan, masyarakat yang merasa menjadi korban praktik mafia tanah itu, sampai melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, guna meminta kejelasan atas permasalahan yang sebelumnya telah dilaporkan itu.

    Adalah warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga, yang diduga menjadi korban mafia tanah. Dipimpin oleh Harda Belly, puluhan masyarakat desa tersebut mendatangi Mabes Polri, bahkan sampai menginap di sana. Perjuangan mereka pun membuahkan hasil.

    Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly, saat dikonfirmasi BANPOS mengatakan bahwa kasus mafia tanah yang ada di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak telah naik ke tahapan penyidikan.

    Bahkan, lanjutnya, pada saat aksi yang dilakukan oleh puluhan masyarakat di depan Mabes Polri beberapa waktu silam, pihak Bareskrim Polri menyatakan akan segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

    “Iya kami semua percaya dengan petugas Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri pak Listyo Sigit Prabowo, yang akan memberantas segala bentuk mafia tanah,” kata Harda kepada BANPOS, Kamis (24/8).

    Ia menjelaskan, selain penyerobotan rumah masyarakat, permasalahan tersebut juga berdampak pada lingkungan seperti lahan milik warga setempat.

    Harda menegaskan, terdapat banyak pihak yang ikut andil dalam penyerobotan lahan tersebut. Menurut informasi yang ia dapatkan, pasca aksi demonstrasi beberapa hari lalu, terdapat sebagian warga yang menerima kembali sertifikat tanahnya.

    “Tentunya ini menjadi tanda tanya besar. Ya, saya sekali lagi yakin, tidak ada yang kebal hukum, kami (PPK) akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang didapat BANPOS, modus operandi yang dilakukan oleh mafia tanah di Desa Jayasari, tak berbeda dengan yang dilakukan di Kecamatan Kasemen, yakni menguasai secara ilegal sertifikat tanah milik masyarakat. Sertifikat itulah yang akhirnya diperdagangkan hingga menimbulkan peristiwa penyerobotan tanah milik warga.

    Aksi yang dilangsungkan oleh puluhan warga Desa Jayasari di depan Mabes Polri, sempat ‘dilawan’ oleh aksi yang dilakukan oleh warga Desa Jayasari lainnya. Namun, aksi tersebut justru menyoroti terkait dengan dukungan terhadap investasi yang dilakukan oleh eks Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, di sana. Aksi tandingan itu tidak membicarakan terkait dengan dugaan penyerobotan lahan.

    “Alhamdulillah, sejak adanya galian pasir milik Pak JB (Mulyadi Jayabaya) di sini, jalan menuju Jayasari dari Rangkasbitung, yang dulunya sulit dilalui kendaraan kini sudah dibeton. Begitu juga warga yang belum teraliri listrik kini diberi listrik gratis,” ungkap Masri, warga Kampung Sari Mulya, Desa Jayasari, dalam aksi itu, dilansir dari RM.ID.

    Di tempat yang sama, Arwan dari Forum Solidaritas Jayasari mengatakan, kelompok masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi Jakarta menuntut berbagai hal. Karena minimnya informasi yang diterima warga, sehingga banyak warga yang terprovokasi dan tidak tahu masalah ikut berdemonstrasi.

    “Warga salah menerima informasi tanpa melakukan tabayyun, sehingga sulit dipertanggungjawabkan sebagai sebuah fakta. Akibat dari dentuman informasi tersebut, membuat masyarakat Jayasari telah dipolarisasi,” ucapnya.

    Menurut Arwan, warga Jayasari yang tanahnya terkena pembebasan lahan galian pasir, baik yang sudah memiliki sertifikat maupun tanah Garapan, telah mendapatkan keadilan dalam bentuk pembayaran yang tuntas. Forum Solidaritas Jayasari pun merasa perlu melakukan menyampaikan hal ini tidak lagi terjadi kesalahpahaman.

    “Kami berhimpun dalam bentuk klarifikasi atas tuduhan yang didengungkan, karena sesungguhnya kami hanya butuh ketenangan,” tandasnya.

    Harda Belly mengaku enggan merespon pemberitaan tersebut. Namun yang pasti, dirinya bersama warga yang menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri, mengaku puas dengan jawaban dari pihak Kepolisian. (MYU/MUF/DZH)

  • Laila Korban Insiden Lab IPB Dikenal Keluarga Sebagai Anak ‘Emas’

    Laila Korban Insiden Lab IPB Dikenal Keluarga Sebagai Anak ‘Emas’

    SERANG, BANPOS – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga dan kerabat korban kebakaran yang terjadi di ruang laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB). Kebakaran tersebut mengakibatkan salah  satu Mahasiswa S2 Ilmu Nutrisi dan Pakan IPB, Laila Atika Sari meninggal dunia dalam insiden tersebut.

    Dari pantauan BANPOS di kediamannya, di Taman Ciruas Permai, diketahui pihak keluarga sedang mengurus berkas-berkas dari almarhumah Laila Atika Sari di Kampusnya IPB. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bibi Korban, Gusnita. Kerabat dan tetangganya dari korban pun sedang mempersiapkan acara tiga harian korban.

    Bibi korban yang juga merupakan tetangga korban, Gusnita menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak ada tuntutan apa-apa kepada pihak kampus atas kejadian yang merenggut nyawa kerabatnya itu.

    “Kita mah damai-damai saja.  Yah namanya juga musibah kan tidak ada yang tau,” ujarnya, Senin (21/8/2023).

    Dirinya menjelaskan, bahwa almarhumah Laila merupakan anak yang baik dan rajin. Bahkan dikenal sebagai anak emas yang memiliki kepribadian yang baik juga sopan.

    “Laila lahir di Padang, bersekolah dari SD hingga SMA di Padang, cuma memang mengambil kuliah S1 dan S2 di IPB. Anaknya rajin, baik, cerdas terus solehah juga, dah lengkap dia itu. Ibaratnya, kalau manusia mah dah sempurna dia (Laila, red). Itu makanya allah cepat ambil dia (Laila, red),” jelasnya.

    “Kesehariannya dia (Laila, red) itu rajin, belajar belajar dan belajar saja. Kalau ada acara keluarga dia selalu datang. Di kampusnya juga dia sebagai asisten dosen. Kalau tinggal tidak di Ciruas, dia tinggal di kos-kosan di Bogor dari S1. Tapi kalau liburan atau ada acara keluarga dia selalu sempatkan hadir,” tambahnya.

    Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa almarhumah merupakan salah satu mahasiswa berprestasi. Sebelumnya terjadinya insiden itu, pihak keluarga mengaku Laila dalam keadaan sehat.

    “Di Kampus juga dia anaknya berprestasi. Kecerdasannya tidak diragukan juga. Sebelumnya tidak ada tanda-tanda lagi sakit juga. Cuman memang kecelakaan saja, kita juga (keluarga, red) tidak mengetahui dia meneliti apa, taunya kecelakan, itu saja,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Alumni IPB Provinsi Banten Periode 2016-2020, Asep Mulya Hidayat berbela sungkawa atas kepergian Laila, ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengambil pelajaran atas peristiwa nahas tersebut agar tidak terulang kembali dikemudian hari.

    “Semoga khusnul khatimah. Dan jadi pelajaran bagi kita untuk tidak terulang,” katanya.

    Asep ia juga berharap agar penelitian yang dilakukan oleh Laila dapa dilanjutkan karena bertujuan untuk ketahanan pangan. Terlebih lagi  IPB menjadi soko gurunya pertanian di indonesia.

    Diketahui peristiwa kebakaran yang mengakibatkan meninggalnya salah satu mahasiswi kampus tersebut terjadi pada Jumat (18/8).  Pada saat kejadian diketahui, Laila awalnya sedang melakukan penelitian S2-nya terkait analisis lemak bahan pakan dengan metode soxhlet.

    Kemudian, korban juga sempat dilarikan ke RS Medika usai kejadian. Namun Laila kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun  Laila dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (19/8/2023) pukul 10.00 WIB dan dikebumikan di Serang. (CR-01)

  • Semarak Puncak HUT RI Hidupkan Taman Kota Ciruas

    Semarak Puncak HUT RI Hidupkan Taman Kota Ciruas

    CIRUAS, BANPOS – Ratusan warga memadati Taman Kota Ciruas (Eks Alun-alun Kawedanaan Ciruas) dalam rangka peringatan HUT RI Ke 78, Sabtu (19/8).

    Kegiatan bertajuk “Puncak Peringatan HUT RI Ke 78 Ciruas Pos – Citerep”, digelar sejak pagi hingga malam dan berlangsung meriah dengan di isi berbagai kegiatan yakni Senam Bersama, Lomba Karaoke, Pentas Budaya dan Pentas Seni.

    Turut meramaikan kegiatan ini pada sesi Pentas Budaya, penampilan pencak silat dan debus dari Perguruan Pencak Silat Haji Salam (PPS HS), Tim Marawis LSP Risma Nurul Islam, Tim Qasidah Ciruas Pasar. Pada sesi pentas seni malam harinya, tampil menghibur warga Dinasty Band yang merupakan band legendaris asal Ciruas juga penampilan musisi dan grup band dari Ciruas seperti Remako, laras hati, luwak coffee dan lain sebagainya.

    Menurut Ketua Pelaksana kegiatan, Zuliyanto, kegiatan ini merupakan hasil inisiatif, kolaborasi dan dukungan dari warga Citerep baik yang masih berdomisili di Citerep maupun yang sudah berdomisili di wilayah lain.

    Tujuan dari kegiatan ini selain memeriahkan HUT RI Ke 78 juga memiliki tujuan untuk memperkuat silaturrahim warga antar kampung yang ada di Desa Citerep.

    “Alhamdulillah acara ini bisa terealisasi dan berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak terutama dari warga Citerep sendiri” ujarnya.

    Zuliyanto menambahkan, dukungan terhadap kegiatan ini juga mengalir dari warga Citerep yang sedang merantau ditempat lain. Bahkan dari warga yang tinggal di Luar Negeri.

    Tempat kegiatan dipilih di Taman Kota Ciruas menurut Sudrajat Senda selaku Sekretaris Pelaksana karena tempat ini memiliki nilai historis bagi warga Citerep atau disebut Ciruas Pos.

    “Kami ingin menghidupkan kembali alun – alun Ciruas sebagai ruang publik tempat berkumpul warga Citerep dari berbagai kampung” katanya.

    Sudrajat berharap mudah – mudahan kedepan akan semakin banyak lagi kolaborasi warga Citerep sehingga Ciruas sebagai Ibu Kota Kabupaten Serang tumbuh sebagai pusat budaya dan pusat peradaban sebagaimana Ciruas dimasa lalu.

    Hadir memberikan sambutan mewakili tokoh masyarakat, Leli Hambali juga Kepala Desa Citerep, Herman.

    Dalam sambutanya, Herman menyampaikan apresiasi kepada segenap panitia pelaksana yang dalam waktu singkat bisa mengadakan acara ini. Ia berharap mudah – mudahan kedepan akan semakin banyak generasi muda Citerep yang terlibat dalam kegiatan – kegiatan positif seperti ini.

    Herman juga berharap masyarakat Citerep bisa terus bersatu sebagaimana tema kegiatan “Bersatu Untuk Maju”. (AZM)

  • Pendidikan di Banten Belum Merdeka

    Pendidikan di Banten Belum Merdeka

    SALAH satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, hingga kini kita merayakan 78 kali merayakan kemerdekaan itu, pendidikan masih menjadi komoditas yang belum bisa diakses semua warga Negara.

    Dalam beberapa tahun terakhir, masalah anak putus sekolah di tingkat SD dan SMP di Provinsi Banten telah menjadi perhatian serius. Meskipun ada upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan pihak terkait, namun angka anak putus sekolah masih mengkhawatirkan. Hal ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran pendidikan, serta beberapa faktor lain yang memengaruhi ketersediaan pendidikan yang layak bagi anak-anak di daerah tersebut.

    Berdasarkan data yang dikutip dari situs kemendikbud.go.id, pada tahun 2023 terdapat 25.274 anak putus sekolah SD maupun SMP di Provinsi Banten. Komposisi jumlah putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK nyaris seimbang, dimana paling banyak ATS di tingkat SD dengan jumlah 12.778 murid, diikuti SMP 12.486 siswa. 

    Kabupaten Tangerang dengan jumlah ATS tertinggi, yaitu 7.361 siswa. Rinciannya adalah 3.997 di tingkat SD, 3.364 di tingkat SMP. Kabupaten Lebak menduduki peringkat ketiga dengan 4.353 anak putus sekolah dengan rincian 1.758 di tingkat SD dan 2.595 di tingkat SMP.

    Kabupaten Serang menempati peringkat ketiga dengan 3.022 anak putus sekolah, lalu berikutnya Kota Tangerang dengan 3.161 anak putus sekolah. Kemudian Kabupaten Pandeglang dengan 2.707 anak putus sekolah, Kota Tangsel 2.271, Kota Serang 1.740. Sedangkan Kota Cilegon menjadi yang terendah dengan angka 669 siswa putus sekolah.

    Di Kabupaten Lebak yangmenmpati peringkat kedua terbanyak, angka putus sekolah bisa tergambar di pusat-pusat keramaian di Kota Rangkasbitung. Anak usia sekolah memilih hidup di jalan untuk mencari kebebasan maupun mencari nafkah demi melanjutkan hidupnya.

    Seperti yang didapati BANPOS di komunitas punk di Rangkasbitung. Sejumlah remaja dengan dandanan ala musisi punk mudah ditemui di di lokasi-lokasi tertentu seperti Terminal Lama, Lampu Merah Sumurbuang, Lampu Merah Taman Hati hingga di sekitaran Pasar Rangkasbitung. Biasanya meraka mengamen atau hanya sekedar nongkrong di tempat-tempat itu. 

    Saat BANPOS bertanya kepada salah satu remaja yang mengaku sebagai anak punk, ia mengaku berhenti sekolah di usia 14 tahun atau saat dia berada di bangku sekolah tingkat SMP.

    “Males sekolah, banyak aturan. Mending begini bang, bebas kita,” kata salah satu anak ‘punk’ yang BANPOS temui di sekitar Pasar Rangkasbitung.

    Namun, saat BANPOS mencoba berkomunikasi lebih intens, ia mengaku berhenti sekolah karena faktor ekonomi yang tidak mendukung. Dikarenakan kebingungan untuk melampiaskan emosi, akhirnya ia memilih untuk terjun ke dunia anak jalanan.

    “Sudah nyaman begini, bisa bareng-bareng sama kawan-kawan senasib. Kita mau mengeluh kesiapa juga nggak akan ada yang perduli,” tandasnya.

    Menanggapi Hal tersebut, Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin, mengatakan bahwa ketika anak tidak sekolah terdapat berbagai faktor.

    Lanjutnya, terdapat faktor ekonomi, keluarga dan lingkungan. 

    “Kita juga harus bisa menyelidiki kenapa anak punk ini lebih nyaman disana. Misalnya dia tidak nyaman di lingkungan sekolah, berarti sekolah saat ini belum bisa menjawab atau memberikan fasilitas untuk anak berkreasi sesuai dengan keinginannya,” kata Ihsan saat ditemui BANPOS di Rahaya Resort, Selasa (15/8).

    Ihsan menjelaskan, Drop Out (DO) bukanlah solusi bagi murid-murid yang disebut “nakal”. Menurutnya, hukuman tersebut hanya menjadi bom atom bagi dunia pendidikan di Lebak.

    “Nantinya, mereka tidak lagi mendapatkan hak untuk mendapat pendidikan. Hal ini yang sangat disayangkan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, kesenjangan sosial yang terjadi membuat banyak anak yang harus mengalami putus sekolah. Maka dari itu, pemerintah harus bisa memberikan bantuan sesuai dengan targetnya agar kesejahteraan bisa merata.

    “Tentu ini juga menjadi PR bersama bagi kita semua agar anak-anak bisa merasakan pendidikan yang seharusnya,” tandasnya.

    Bukan hanya di Lebak, bahkan di ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang, masih banyak anak yang mengalami putus sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman menyampaikan bahwa masih terdapat anak yang putus sekolah di Kota Serang. Menurutnya Kota Serang masih memiliki angka putus sekolah tahun 2023 sekitar 7,5 persen.

    Suherman mengungkapkan bahwa angka putus sekolah yang terjadi di Kota Serang pada tahun 2023 dari total enam kecamatan di Kota Serang ada di tiga kecamatan yang menjadi kecamatan terbanyak angka putus sekolah.

    “Dari enam Kecamatan itu rata-rata di kecamatan yang di Kasemen, Walantaka dan di Curug,” ungkapnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Sekdis Dindikbud Kota Serang, Tb. Agus Suryadin mengatakan, saat ini data siswa yang putus sekolah yang ada di Kota Serang ada sebanyak 133 anak dari mulai SD hingga tingkat SMA.

    “Anak-anak yang putus sekolah sudah kita data dan ada sebanyak 133 yang putus sekolah. 80 persen itu karena faktor ekonomi. 20 persen sisanya karena adanya anak yang cacat dan juga ada yang sewaktu sekolah jadi korban bullying dan lain sebagainya. Dari 133 orang ini kita akan bantu agar anak-anak ini dapat melanjutkan sekolah,” katanya.

    Jumlah angka putus sekolah yang disebutkan Agus, bisa jadi merupakan fenomena gunung es. Karena di lapangan, kemungkinan banyak angka putus sekolah yang tidak tercantum di data Dindik Kota Serang. Salah satu contohnya adalah di Kecamatan Taktakan.

    Camat Taktakan, Mamat Rahmat mengatakan, per 26 Juli 2023, di wilayahnya saja terdata sebanyak 167 anak putus sekolah di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama..

    “Sebetulnya data yang sebelumnya itu baru sebagian, karena di Taktakan sendiri ada sebanyak 167 anak tidak sekolah,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan anak tidak sekolah di Kecamatan Taktakan. Karena menurutnya, di Kecamatan Taktakan masih banyak anak yang tidak sekolah namun belum terdata.

    “Memang update-nya masih terus kita dilakukan. Jadi sebetulnya masih banyak anak-anak yang tidak sekolah dan saat ini masih belum terdata semua,” ujarnya.

    Rahmat menjelaskan, bahwa warga di Kecamatan Taktakan saat ini masih cenderung memiliki pemahaman pragmatis yang membuatnya enggan untuk melanjutkan sekolah.

    “Banyak alasan warga Taktakan yang putus sekolah, diantaranya biaya dan pemahaman pragmatisme, yaitu mencari penghidupan dan bekerja di usia dini,” jelasnya,  beberapa waktu lalu.

    Dalam mengatasi hal tersebut, dirinya berkoodinasi dengan para RT RW, Lurah dan para kader posyandu untuk dapat memberikan edukasi tentang pentingnya pendidikan

    “Maka peran Lurah, RT RW dan kader posyandu untuk mendata dan mengedukasi tentang pentingnya pendidikan sangat diperlukan,” ujarnya.

    Terpisah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon anak tidak belum pernah sekolah tahun 2022 kelompok usia 7-12 tahun sebanyak 0,28 persen. Sedangkan anak tidak sekolah lagi tahun 2022 kelompok usia 13-15 tahun sebanyak 2,11 persen. Saat ini jumlah SD Negeri di Kota Cilegon ada 149 dan SMP Negeri ada 15.

    Anggota DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengaku prihatin karena masih ditemukan anak putus sekolah di Kota Cilegon. Menurutnya, kondisi itu menjadi memerlukan evaluasi dan tanggung jawab dari pemerintah untuk segera mengatasinya. Karena menurut Ibrohim pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi dan dituntaskan sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2.

    “Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Ibrahim membacakan bunyi regulasi yang dimaksud.

    “Selain itu juga diamanatkan adalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang wajib belajar,” sambungnya.

    Kemudian kata dia, upaya konkret yang dilakukan DPRD yaitu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Anak Putus Sekolah dengan Pihak Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya agar segera diatasi.

    Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan kunjungan kerja atau inspeksi mendadak (sidak) kepada Dinas Pendidikan dan lokasi anak-anak yang mengalami putus sekolah dan sekolah terkait dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPRD secara langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan pendidikan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Kemudian upaya mengurangi angka anak putus sekolah, kata Ibrohim, DPRD berkolaborasi dengan Dindikbud dalam menginventarisir data. Melakukan Koordinasi lintas sektoral DPRD dengan Dindikbud, DP3AKB, Dinsos, kelurahan setempat serta elemen masyarakat pemerhati pendidikan.

    “Kolabarosai semua stakeholder itu harus dilakukan dalam rangka pengentasan permasalahan anak putus sekolah untuk segera diatasi secara komprehensif agar penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif,” tuturnya.

    Dikatakan Politisi Partai Demokrat Cilegon ini, DPRD telah menginisiasi kebijakan atau program khusus terkait penanggulangan anak putus sekolah.

    “Iya, melalui rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan baik dalam bentuk program dan rencana anggaran yang dibutuhkan dalam peningkatan penyelenggaraan pendidikan agar tidak lagi ada isu permasalahan masyarakat yang tidak mendapatkan hak dalam layanan pendidikan (anak putus sekolah),” ujarnya.

    Di sisi lain, kata dia, DPRD memiliki rencana untuk melibatkan komunitas atau organisasi swasta dalam upaya menangani anak putus sekolah.

    “Sangat perlu, karena permasalahan anak putus sekolah tidak hanya kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah saja, namun perlu adanya keterlibatan stakeholder lainnya atau elemen masyarakat agar efektifitas penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan amanat perundang-undangan,” terangnya.

    Anggota Dewan dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini kedepan merespon tantangan-tantangan spesifik, seperti kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

    Sementara, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menyatakan pendidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan sebuah daerah atau negara. Daerah yang maju atau negara yang maju lahir karena pendidikan yang bermutu, secara jelas kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

    “Dari banyak persoalan pendidikan di Cilegon IMC menilai kepala dinas pendidikan gagal dalam memimpin dan meminta walikota Cilegon untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon demi tercapainya pendidikan yang modern dan bermartabat, indikasinya sangat jelas, kondisi bangunan SDN Bojong Baru yang akan ambruk, di SDN Kependilan ada infaq untuk bangunan renovasi perpustakaan, SDN Pecinan KBM lesehan dan lainnya,” paparnya.

    Fenomena itu, tambah Arifin, menjadi ironi dengan predikat Kota Cilegon sebagai kota metro dollar. Diketahui, Kota Cilegon menempati posisi keempat sebagai kota terkaya di Indonesia. Jumlah PDRB per kapita Kota Cilegon mencapai Rp233,02 juta. Industri yang beragam menjadi sumbangsih besar kota ini menjadi salah satu kota terkaya di Indonesia menurut data BPS tahun 2020.

    “Kami sangat menyangkan fenomena tersebut terjadi di kota terkaya ke-4 se-Indonesia dengan puluhan/ratusan piagam penghargaan, padahal menciptakan SDM yang unggul adalah misi dari pemerintah Kota Cilegon, dan meningkatan mutu pendidikan adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan demi terwujudnya visi tersebut,” sambungnya.

    Perlu diingat, sambung Arifin, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 12, pendidikan termasuk kedalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan PAUD, SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

    “Meskipun beberapa persoalan yang terjadi sudah diatasi, kami melihat itu dilakukan untuk menutupi sebagian dari sekian banyak kelalaian yang sudah nampak di masyarakat,” tandasnya. (MG02/MYU/LUK/DHE/ENK)

  • Yang Mengganjal Belum Jadi Prioritas

    Yang Mengganjal Belum Jadi Prioritas

    ANGKA putus sekolah (ATS) memang menjadi hal yang mengganjal di era kemerdekaan. Menjadi tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tanggung jawab yang harus ditunaikan, termasuk oleh pemerintah daerah sebagai salah satu instrument penyelenggara pelayanan negara.

    Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin, mengatakan bahwa tingginya ATS di Kabupaten Lebak disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari kemiskinan, budaya hingga letak geografis.

    Lanjut Ibnu, kemiskinan yang dimaksud yakni kemiskinan baik secara kemampuan maupun kemauan. Budaya di tengah masyarakat yang menganggap pendidikan formal tidak begitu penting juga menjadi faktor dari beberapa ATS yang ada di Lebak serta luasnya daerah Kabupaten Lebak yang menyebabkan banyak anak harus menempuh jarak yang jauh untuk mencapai sekolah.

    “Dua tiga tahun lalu kan juga terkena covid-19, ini juga jadi faktor penyumbang ATS yang dimana KDRT hingga perceraian yang berimbas kepada anak,” kata Ibnu kepada BANPOS.

    Ibnu menjelaskan, dalam mengurangi angka ATS di Lebak merupakan tugas dari seluruh stakeholder bahkan elemen masyarakat. Salah satunya dalam lokakarya yang mengundang serta mengajak seluruh bagian masyarakat.

    “Kalau hanya diurus oleh Disdik ini akan kesulitan, maka dari itu kita butuh bantuan dan kolaborasi bersama. Saat ini yang kami lakukan misal ada anak putus sekolah di SMP, akan kami arahkan untuk mengejar paket B atau setara SMP,” jelas Ibnu.

    Ia menerangkan, saat ini belum ada anggaran untuk menyelesaikan permasalahan ATS di Lebak. Namun, pihaknya memiliki tekad yang kuat untuk menyelesaikan ATS.

    “Saat ini kita bahas dengan berbagai stakeholder terkait penganggaran harus disediakan dimana apakah dari desa, kecamatan atau tingkat pemda untuk menyelesaikan ATS,” terangnya.

    Ia berharap, seluruh pihak dapat berkomitmen dan konsisten dalam penanganan ATS di Lebak. Jangan sampai ada sektor yang lemah dalam menangani permasalahan ini.

    “Kamis baik dari dinas pendidikan hingga sekolah selalu mengedukasi kepada masyarakat untuk menegaskan bahwa sekolah ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

    Lanjut Ibnu, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi agar dapat menyelesaikan permasalahan kesenjangan dibidang pendidikan baik untuk wilayah perkotaan maupun pedesaan. Menurutnya, belum tentu wilayah kota lebih mudah menanganinya karena dekat dengan pemerintahan, begitu juga sebaliknya.

    “Tentu treatment-nya akan berbeda. Ini semua soal mindset. Harus kita rubah, kita sepakati bareng-bareng bahwa pendidikan itu hal yang utama,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb.Suherman mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan USAID untuk menangani program anak tidak sekolah dengan program aje kendor sekolah. Dengan program itu, dia berharap supaya setiap tahun ATS di Kota Serang bisa berkurang.

    “Langkah kedepan, dindik Kota Serang juga akan mengusulkan program tersebut ke Pemerintah Kota Serang agar memiliki dana tersendiri. Selama ini, kita telah bekerjasama dengan USAID dan pendanaanya lewat USAID. Kita tidak mungkin hanya bergantung pada USAID saja, kita juga harus punya kemandirian untuk mengatasi ATS di Kota Serang,” tandasnya.

    Suherman juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan kepada anak tidak sekolah. Ia juga mengaku telah membentuk tim dalam penanganan hal tersebut.

    “Tentu ini akan dimonitoring jangan sampai mereka tidak sekolah lagi. Oleh karena itu kami terus mengawasi melalui monitoring pengawas di setiap sekolah. Kami sudah membentuk tim yang terdiri dari beberapa kepala OPD ditambah camat dan lurah, intinya semua OPD terkait disini,” tandasnya. 

    Pada bagian lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka putus di Kota Cilegon. Dikatakannya, alokasi anggaran untuk penanggulangan anak putus sekolah yakni anggaran untuk layanan akses pendidikan yaitu kegiatan pembangunan unit sekolah baru untuk SMPN 14 dan SMPN 15 Cilegon sebesar  Rp7,9 miliar. Kemudian anggaran untuk pendataan ATS sebesar Rp61,2 juta.

    Lebih lanjut diungkapkan Suhendi bahwa alasan utama di balik angka anak putus sekolah di Kota Baja karena berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor kurangnya minat anak untuk sekolah.

    “Selain itu ada faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor komunikasi internal keluarga, dan faktor sosial. Padahal pemerintah sudah menyiapkan juga paket kesetaraan A, B, dan C untuk anak usia sekolah yang tidak sempat pendidikan formal,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga terus berupaya menekan angka putus sekolah dengan berbagai program yang telah direncanakan. “Penambahan unit sekolah baru untuk jenjang SMP, yaitu pembangunan SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, dan SMPN 15 untuk mempermudah layanan akses. Pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk TK, SD, dan SMP Negeri. Pemberian beasiswa untuk siswa kurang mampu di sekolah swasta. Program Bantuan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat atau Beasiswa Full Sarjana,” paparnya.

    Kemudian kata dia, pihaknya selalu beriringan dengan DPRD dalam menekan isu anak putus sekolah di Kota Cilegon. “Dukungan DPRD untuk program BOSDA dan beasiswa untuk siswa kurang mampu,” ujarnya.

    Disini lain, pihaknya selalu mengevaluasi terhadap efektivitas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani anak putus sekolah. “Pelaksanaan program dalam penanganan anak putus sekolah progresnya sudah sesuai dengan perencanaan, output-nya anak putus sekolah di Kota Cilegon jumlahnya semakin kecil,” tuturnya.

    Kemudian kata dia, Dindikbud memiliki program bantuan keuangan atau beasiswa untuk meringankan beban keluarga dalam membiayai pendidikan anak. “Ada, yaitu bantuan beasiswa untuk anak kurang mampu di sekolah swasta, dan BOSDA untuk sekolah negeri,” ungkapnya.

    Dindikbud juga selalu berkomunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan mencegah anak putus sekolah. “Dengan cara sosialisasi dan pendataan anak putus sekolah, melalui bantuan para Penilik dan Pokmas tiap kelurahan. Tujuannya untuk didata dan diarahkan untuk masuk sekolah baik melalui pendidikan formal maupun melalui pendidikan non formal,” ujarnya.

    Kemudian untuk mengatasi tantangan dalam mengurangi anak putus sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, pihaknya terjun ke masyarakat.

    “Melakukan pendataan anak putus sekolah baik daerah perkotaan maupun di pedesaan untuk mengetahui penyebab putus sekolah. Mengajak/membujuk untuk bersekolah jika ditemukan ada anak putus sekolah ke sekolah formal, maupun non formal. Membangun Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah yang belum ada sekolah negerinya, memberikan bantuan operasional sekolah (BOSDA) kemudian memberikan beasiswa untuk siswa kurang mampu di sekolah swasta,” tuturnya.

    Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengakui Pemkab Pandeglang hingga saat ini belum mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan anak putus sekolah.

    “Belum ada anggaran secara khusus untuk anak putus sekolah, selama ini penanganan melalui kemitraan dengan Baznas dan donasi perorangan,” kata Sutoto kepada BANPOS, Kamis (17/8).

    Menurutnya, meski data kemendikbud mencatat ribuan anak Pandeglang putus sekolah, berdasarkan data yang tercatat pada Disdikpora, pihaknya belum menerima laporan adanya anak putus sekolah di Kabupaten Pandeglang.

    “Dari pengecekan lapangan tidak ditemukan anak putus sekolah, bahkan sekolah menyampaikan data anak lulus 100 persen dan melanjutkan semua ke sekolah formal dan nonformal,” terangnya.

    Terkait rencana kongkret yang telah diambil atau sedang dikembangkan oleh Disdikpora untuk mengantisipasi atau mengurangi angka anak putus sekolah, Sutoto mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi.

    “Sedang dilakukan verifikasi data dengan pendampingan konsultan data USAID Erat supaya akhir Agustus disepakati data kongkrit anak tidak sekolah,” ujarnya.

    Sutoto mengaku, bahwa sinergi antara Disdikpora dengan DPRD Kabupaten Pandeglang dalam menangani isu anak putus sekolah saat ini masih dianggap hal yang biasa.

    “Penanganan anak putus sekolah dianggap hal yang biasa saja belum mendapat perhatian prioritas dari eksekutif dan legislative,” ucapnya.

    Saat ditanya terkait bagaimana evaluasi Disdikpora terhadap efektifitas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani anak putus sekolah, Sutoto mengatakan saat ini masih menunggu verifikasi data.

    “Belum bisa dievaluasi menunggu selesai verifikasi data,” ujarnya lagi.

    Sutoto mengatakan, program bantuan keuangan atau beasiswa untuk meringankan beban keluarga dalam membiayai pendidikan anak, Disdikpora sudah meluncurkan program Prokampus.

    “Sudah diluncurkan Prokampus untuk anak dari keluarga tidak mampu yang mau kuliah, sedangkan untuk penanganan anak SD dan SMP putus sekolah belum ada, masih mengandalkan PIP dari pusat,” jelasnya.

    Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pendidikan dan mencegah anak putus sekolah, Sutoto mengaku bahwa Disdikpora melakukanya melalui sosialisasi.

    “Perluas sosialisasi, ajak ulama dan tokoh masyarakat,” ucapnya.

    Saat ditanya terkait bagaimana Disdikpora mengatasi tantangan dalam mengurangi anak putus sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, Sutoto menyebut guru kurang merespon pendataan anak putus sekolah.

    “Tantangannya guru kurang respon mendata anak putus sekolah dan orang tua tidak melapor jika anaknya tidak sekolah, sehingga kesulitan data untuk penanganannya,” ungkapnya.

    Sementara itu, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pandeglang, Rika Kartikasari mengatakan, bahwa di Kabupaten Pandeglang tidak ada anak putus sekolah merupakan hal yang tidak mungkin.

    “Kalau penurunan jumlah angka anak putus sekolah mungkin, tapi kalau tidak ada sama sekali itu nggak mungkin. Karena didaerah selatan masih tampak anak-anak ini masih ada yang tidak sekolah, atau ada anak yang tidak melanjutkan dari SD ke SMP itukan masih ada dan itu masuk kategori putus sekolah,” kata Rika kepada BANPOS.

    Menurutnya, langkah yang telah dilakukan DPRD dalam mengatasi anak putus sekolah, pihaknya lebih mengutamakan alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

    “Jadi kalau kita tetap berfokus pada kewajiban kita untuk anggaran kabupaten itu 20 persen untuk pendidikan, kita utamakan itu. Kalau anggarannya sudah ada, kan tinggal keinginan siswa untuk sekolah. Sedangkan kalau melihat didaerah, kadang-kadang mereka itu punya keinginan untuk sekolah. Kadang mereka beranggapan bahwa sekolah itu gratis, tetap saja Ketika masuk harus ada yang dibayarkan dan itu yang diluar kewenangan anggaran kita,” terangnya.

    “Kalau Pendidikan kita genjot, tapi pemberdayaan masyarakatnya dalam mata pencahariannya tidak meningkat dan tidak berkembang, kemungkinan putus sekolah tetap saja terjadi. Jadi tidak single factor,” sambungnya.

    Saat ditanya apakah DPRD telah menginisiasi kebijakan atau program khusus terkait penanggulangan anak putus sekolah, Rika mengaku bahwa belum menginisiasi.

     “Kalau program khusus belum, misalkan dari Perda itu belum ada, kemudian kalau dari anggaran anggapan kita sebelum ada aspirasi masyarakat dengan ikut program pemerintah pusat bahwa sekolah negeri itu gratis. Maka kita anggap itu sudah salah satu program memutus rantai putus sekolah, ternyata kenyataan di masyarakat tidak demikian,” jelasnya.

    Menurutnya, evaluasi DPRD terhadap efektiftas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani anak putus sekolah, saat ini belum efektif. Sehingga terkait informasi anak putus sekolah merupakan suatu masukan bagi DPRD.  

    “Ini masukan buat kami di Komisi IV, terutama saya pribadi bahwa kita harus fokus di ranah Pendidikan pada anak putus sekolah. Jadi ada prioritas lain yang yang harus kita optimalkan di tahun ini sampai tahun depan di akhir periode kita sebagai anggota dewan,” ujarnya.

    Dalam menangani anak putus sekolah, kata Rika, pihaknya belum memiliki rencana untuk melibatkan komunitas atau organisasi swasta dalam upaya menangani anak putus sekolah.

    “Sejauh ini belum, karena belum ada koordinasi juga. Kita belum tahu NGO yang kira-kiranya bisa berkolaborasi. Kalau ada informasi dari wartawan itu sangat baik, dari kami belum. Kalau kita melihatnya itu dari Dinsos ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), nah LKS ini kadang membentuk juga yayasan pendidikan dalam tanda kutip. Misalnya swasta yang memfasilitasi anak kurang mampu dan anak yatim yang putus sekolah,” paparnya.

    Terkait dengan tantangan spesifik seperti kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, Rika mengatakan bahwa seharusnya dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    “Harapan kita awalnya dari PPDB, maksudnya bahwa di lingkungan tersebut ada sekolah dan disitu silahkan masuk. Jadi adanya pemerataan, anak pintar itu tidak selalu sekolah di sekolah favorit dan anak yang tidak diterima disekolah favorit belum tentu dia kurang mampu dalam Pendidikan. Pada kenyataannya kan, mungkin masyarakat Pandeglang masigh beradaptasi dengan pol aini tetap saja kadang dibikin numpang tinggal agar bisa akseske sekolah yang diinginkan,” ungkapnya.(MG02/MYU/LUK/DHE/ENK)

  • Dewan Sebut Nuri dan Nanang Layak Jadi PJ Walikota Serang

    Dewan Sebut Nuri dan Nanang Layak Jadi PJ Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Namun, meski begitu hingga hari ini belum ada pembahasan secara formal mengenai sosok yang pantas untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat (Pj) Walikota Serang, baik oleh DPRD Kota Serang maupun oleh Pemprov Banten.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan bahwa pihaknya belum membahas secara serius terkait siapa saja yang akan menjadi bakal Pj Walikota. Karena Walikota Serang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang. Menurutnya masih banyak waktu untuk membahas hal tersebut. Namun demikian, ia mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah dianggap layak untuk menjadi kandidat sebagai Pj Walikota Serang.

    “Kalau layak, itu diantaranya pak Sekda (Sekretaris Daerah), Nanang Saefudin. Karena memang beliau sudah paling senior dan memang dari segi golongan juga sudah memenuhi. Selain itu juga menurut kami ada pak Sekwan (Sekretaris Dewan), Ahmad Nuri salah satu yang layak dan memenuhi syarat juga,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).

    Selain itu menurutnya, di DPRD ada beberapa fraksi yang memiliki pandangan masing-masing terkait siapa yang akan layak menjadi bakal Pj Walikota Serang. Karena untuk Pj Walikota bisa diusulkan Kemendagri, Gubernur dan DPRD.

    “Jadi bisa saja ada nama lain yang bisa diusungkan selain itu. DPRD sendiri bisa mengusulkan tiga nama. Insyaallah kita akan usulkan lebih dari satu. Tentunya kita juga akan adakan rapat pimpinan untuk membahas itu,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dinilai layak menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan darinya. Yang menanggapai bahwasanya dirinya menyerahkan keputusan tersebut pada mekanisme yang berlaku.

    Ahmad Nuri mengaku, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya akan berpegang teguh pada mekanisme, prosedur serta Undang-undang yang berlaku.

    “Semuanya kan ada mekanisme dan prosedur pengusulannya, jadi saya serahkan sepenuhnya pada meka
nisme yang berlaku,” ungkapnya.

    Nuri menerangkan, bahwa dalam pengusulan nama Pj Wali Kota Serang sebagaimana Permendagri No 4 Tahun 2023, akan dilakukan oleh Kementerian, Gubernur dan DPRD Banten melalui DPRD Kota Serang. Ia mengaku akan taat pada apa yang telah ditetapkan.

    “Kita sebagai ASN, akan samina wa athona (kami dengar dan patuh, red). Mekanismenya ada di DPR, pengusulannya lewat gubernur, kementerian dan saya sebagai ASN, samina wa athona,” terangnya.

    Nuri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ambisius pada persoalan jabatan, termasuk penunjukannya sebagai salah satu kandidat calon Pj Walikota Serang.

    “Saya sebagai ASN menyerahkan mekanisme kepada Dewan, Kemendagri dan pimpinan tertinggi kita yaitu Bapak Presiden,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kota Serang, Matin Syarkowi mengatakan, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Serang harus yang benar-benar mengetahui kondisi daerahnya.

    Sehingga, menurutnya Ahmad Nuri yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang cukup mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut.

    “Kalau berbicara siapa (yang mumpuni, red) dan layak, serta cocok, menurut saya itu sekwan, Ahmad Nuri. Karena saya pikir memang sekwan ini layak untuk menjabat sebagai Pj Walikota Serang,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwasanya seorang pejabat yang cocok untuk menempati jabatan Pj Walikota Serang harus mengetahui kondisi daerahnya. Agar dapat memenuhi dan menjalankan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan lainnya.

    “Ya, harus bisa menjalankan program, dan paham Kota Serang ini seperti apa. Sehingga, nanti bisa menjalankan tugas-tugasnya dan melanjutkan sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.

    Dirinya menilai, Ahmad Nuri merupakan sosok yang paham serta mengetahui kondisi dari pada Kota Serang. Selain itu juga Nuri pernah menjadi Camat di Kecamatan Curug dan Kasemen yang wilayahnya dikenal memiliki cukup banyak persoalan. Namun, ditangannya telah menunjukkan sejumlah perubahan yang signifikan.

    “Pandangan saya memang sangat layak dan mumpuni. Apalagi, dia (Ahmad Nuri, red) pernah menjadi camat, dan saya tau dia sosok seperti apa. Saya yakin, dia bisa mengemban amanah itu jika memang benar-benar ditunjuk sebagai salah satu calon (Pj Walikota Serang),” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, ada satu sosok nama yang digadang-gadang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut. Nama tersebut adalah Nanang Saefudin, pria yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Serang itu dinilai berpeluang untuk dapat menduduki jabatan sebagai Pj Walikota Serang.

    Hal itu juga yang kemudian diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Menurutnya, Nanang Saefudin merupakan sosok yang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut karena memiliki kapabilitas yang mumpuni. (MG-01/CR-01/AZM)

  • Lengkapi Sarpras Masjid, IKA SMANCIR Bangun MCK

    Lengkapi Sarpras Masjid, IKA SMANCIR Bangun MCK

    CIRUAS, BANPOS – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMAN 1 Ciruas, kembali melakukan pembangunan di sekolah yaitu fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) berupa MCK atau toilet masjid.

    Sebelumnya, IKA SMANCIR pada masa kepengurusan yang dipimpin oleh Hani Suryandini, telah membangun masjid yang sangat monumental dan diberi nama Masjid At Tarbiyah dengan pembiayaan dari alumni seluruh angkatan sejak angkatan tahun 1986 – 2020 dan biaya hampir Rp3 miliar.

    Saat ini, pada kepengurusan IKA SMANCIR di bawah pimpinan Agus sudrajat, akan membangun toilet masjid dengan biaya Rp320 jutaan.

    “Toilet ini akan dibangun untuk kebutuhan difabel, perempuan dan laki laki dengan luas tanah 7 x 5 meter,” ujar Agus.

    Ketua pembangunan MCK, Dhepi, mangatakan bahwa pendanaan untuk membangun sarpras pendukung masjid itu sepenuhnya akan dibiayai alumni.

    “Namun kami tidak menutup apabila ada donatur lainnya yang ingin berpartisipasi,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 1 Ciruas, Aan Hernawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat bangga atas kekompakan dan kepekaan alumni dalam perkembangan sekolah. Tak hanya mengakui almamaternya, ia sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran alumni yang turut membangun fasilitas sekolah.

    “Serta almuni pun turut membantu dalam membangun SDM, sehingga dapaa diharapkan siswa siswi SMAN 1 Ciruas dapat melanjutkan ke perguruan tinggi negeri,” ucapnya. (MUF)

  • Pemprov Banten Antisipasi El Nino

    Pemprov Banten Antisipasi El Nino

    SERANG, BANPOS – Prediksi terjadinya cuaca ekstrim El Nino, mendapat perhatian serius. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten mulai mempersiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari el Nino. Masyarakat pun dimintai mewaspadai sejumlah penyakit yang mungkin muncul mengiringi fenomena alam itu.  

    Sejumlah OPD di Pemprov Banten telah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi dampak El Nino yang diprediksi mengalami puncaknya pada bulan Agustus hingga Oktober 2023. Di antara fokus perhatian adalah ketersediaan air bersih untuk masyarakat  dan pompanisasi untuk keberlanjutan produksi padi.

    Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana, akhir pekan lalu. Ia menjelaskan, sejumlah dampak yang mungkin terjadi akibat fenomena El Nino, diantara kekeringan air, kebakaran hutan dan lainnya. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah mengarahkan OPD terkait untuk melaksanakan langkah-langkah strategis yang terdapat pada rencana aksi yang telah ditentukan.

    “Semua pihak terlibat dalam mengantisipasi akibat fenomena El Nino,  seperti TNI/Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, BMKG, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pertanian, Dinsos, Dinas ESDM, Dinas PUPR, BPBD, Dinas PRKP dan instansi-instansi terkait lainnya,” katanya.

    Selanjutnya, terkait dengan kekurangan air bersih, pihaknya telah menyiapkan sejumlah sarana prasarana seperti 10 armada yang digunakan untuk mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan sehingga dapat membantu masyarakat.

    “Untuk mobil angkutan air bersih, Provinsi Banten memiliki 10 unit dan setidaknya di setiap kabupaten/kota juga memiliki 10 sampai 25 unit, mudah-mudahan itu dapat dioptimalkan,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, kata Nana, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Disperindag Banten untuk berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki armada pengangkut air bersih untuk membantu dalam pendistribusian ke wilayah yang mengalami kekurangan air bersih.

    “Kita juga berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk meminta perusahaan swasta yang memiliki angkutan itu agar dapat membantu akibat dampak kekeringan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ujar Nana, pihaknya juga telah menyiapkan sistem pompanisasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan di wilayah persawahan.

    “Kita juga menyiapkan pompanisasi, baik itu di BPBD Provinsi atau Kabupaten/Kota yang biasa kita gunakan itu saat banjir, pada saat ini kita bisa gunakan untuk menyedot air dari sumber yang nantinya dapat mengairi persawahan,” pungkasnya. 

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti memperingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrim El Nino terhadap kesehatan tubuh. Menurutnya, cuaca ekstrim El Nino selain memberikan dampak terhadap kekeringan lahan, juga turut memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

    Salah satu penyakit yang berpotensi ditimbulkan oleh akibat terjadinya cuaca ekstrim tersebut adalah infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

    “El Nino ini biasanya yang sering terjadi di masyarakat adalah penyakit ISPA,” kata Ati.

    Oleh karenanya, Ati menyarankan, demi menghindari penyakit tersebut masyarakat diminta untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya adalah dengan rutin mengkonsumsi makan makanan yang bergizi, serta rutin minum air mineral sebanyak delapan gelas per hari.

    “Salah satu bentuk ketahanan daya tahan tubuh yang dihasilkan manusia itu adalah dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Kemudian yang kedua adalah bagaimana harus banyak minum air putih minimal 8 gelas per hari,” himbaunya.

    Di samping rutin mengkonsumsi makanan yang bergizi, masyarakat pun dihimbau untuk dapat mengimbanginya dengan aktif berolahraga, seminimalnya 30 menit per hari.

    “Kemudian kita harus melakukan aktivitas fisik, olahraga itu minimal 30 menit per hari. Kemudian juga istirahat yang cukup,” imbuhnya.

    Di samping dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, Ati juga mengatakan, di cuaca ekstrim seperti saat ini berpotensi memunculkan penyakit lain yang menyerang kulit.

    Ati menjelaskan, di kondisi kering seperti saat ini, umumnya penyakit kulit terjadi diakibatkan oleh sengatan matahari yang berlebih.

    “Karena di cuaca ekstrim, ini menyebabkan peningkatan terhadap penyakit dermatitis. Dan juga akibat tersengat sinar matahari,” terangnya.

    Oleh sebab itu, demi dapat menghindari terjadinya serangan penyakit kulit yang diakibatkan oleh cuaca ekstrim El Nino, Kadinkes Banten itu pun menyarankan kepada masyarakat untuk rutin menggunakan lotion kulit.

    Lotion yang disarankan adalah lotion yang mengandung anti sinar UV serta kandungan SPF 50 demi menjaga kulit dari situasi kering seperti saat ini terjadi.

    “Oleh karena nya jangan lupa pakai lotion dengan anti sinar UV nya yang kalau bisa dengan SPF yang 50. Kalau di atas 50 hati-hati harus konsultasikan dengan dokter,” tandasnya. (MG-01/RUS/ENK)

  • Bawaslu Antisipasi Politik Uang Elektronik

    Bawaslu Antisipasi Politik Uang Elektronik

    JAKARTA, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah berupaya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024.

    Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran “Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 – Isu Strategis Politik Uang” di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

    “Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal 2023 untuk membangun kolaborasi, kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegah-nya,” ujar Lolly.

    Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya, hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang.

    “Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.

    Sebab, semakin beragam-nya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.

    Lebih lanjut, persoalan lain dalam mengungkap politik uang adalah minim-nya bukti dan saksi dalam laporan politik uang. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan.

    “Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang,” harap Lolly.

    Lolly menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan politik uang.

    Ia menilai dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.

    Adapun penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.

    “Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil,” ucapnya.

    Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan berdasarkan data penanganan pelanggaran di Pemilu 2019 politik uang menjadi posisi ketiga. Di mana posisi pertama diduduki oleh netralitas ASN

    Untuk itu, ia berharap Pemilu 2024 bisa bebas dengan politik uang. Namun, fakta di lapangan tentu tak semudah itu.

    Pasalnya, di daerah dengan angka kemiskinan tinggi akan menjadi potensi politik uang tinggi pula.

    “Misalnya, di Pandeglang Banten, masyarakat di Pandeglang bilang kalau di sana angka partisipasi pemilih sangat dipengaruhi politik uang. Kalau masyarakat diberikan uang maka angka partisipasi tinggi. Ini jadi catatan khusus buat kita,” ungkap Ratna.

    Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu dapat menyiapkan pendekatan khusus terhadap pencegahan politik utamanya di daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.

    Untuk meminimalisasi politik uang perlu dilakukan dengan pemetaan komprehensif mulai dari regulasi, politik lokal hingga budaya di masing-masing daerah.

    Ia menyebut, ada daerah yang memiliki budaya dalam membagikan uang pada saat pesta besar. Hal tersebut terjadi saat pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.

    “Apakah ini bisa masuk kategori pelanggaran politik uang? Padahal, ini adalah bagian dari budaya yang sudah ada, sudah tumbuh dan dipelihara. Ini jadi problem buat kita kalau kita biarkan terjadi ini akan jadi mengganggu proses pemilu kita. Kalau penindakan kita harus temu kenali apakah ini benar bagian dari mempertahankan budaya atau bagian dari memengaruhi pemilih pada masa kontestasi,” tuturnya. (ENK/ANT)

  • Ramai-ramai Kecam BBWSC3

    Ramai-ramai Kecam BBWSC3

    SERANG, BANPOS – Sikap Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yang tidak membuka kepada publik terkait dengan kerusakan pada Bendungan Sindangheula, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, kerusakan pada Bendungan Sindangheula merupakan informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan seharusnya tidak ditutup-tutupi.

    Di sisi lain, BBWSC3 pun akan digeruduk oleh Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) pada Senin (14/8) hari ini. Aksi tersebut akan dilakukan lantaran P3B menduga adanya tindak pidana korupsi (Tipikor), dalam pelaksanaan pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung.

    Deputi Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Amin Rohani, mengaku kecewa dengan sikap BBWSC3, yang terkesan telah melakukan pembohongan dan terkesan menutup-nutupi informasi perihal kerusakan yang terjadi pada Bendungan Sindangheula.

    Padahal, berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Bendungan Sindangheula yang telah tersebar luas di internet menyebutkan, memang telah terjadi kerusakan pada bagian katup pemancar air atau hollow jet bendungan tersebut.

    Akibat kerusakan itu berdampak pada terjadinya banjir di Kota Serang dan mengakibatkan kerugian materil yang terbilang cukup besar. Oleh karenanya, Amin Rohani meminta kepada BBWSC3 untuk bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang telah ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Terlebih, BBWSC3 telah mengakui bahwa memang terjadi kerusakan, meskipun sebelumnya mengklaim tidak ada kerusakan.

    “Maka sudah seharusnya BBWSC3 bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat banjir bandang yang terjadi tersebut,” kata Amin Rohani kepada BANPOS pada Minggu (13/8).

    Menurut Amin, informasi mengenai adanya kerusakan pada bagian bendungan Sindangheula bukanlah merupakan informasi yang dikecualikan. Sehingga menurutnya, BBWSC3 tidak pantas untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya perihal kondisi bendungan Sindangheula kepada masyarakat.

    “Jika ada informasi yang ditutup-tutupi dan informasi tersebut tidak masuk ke dalam informasi yang dikecualikan, sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang KIP, maka ada konsekuensi hukum bagi badan publik yang tidak memberikan informasi,” tegasnya.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, saat dikonfirmasi BANPOS pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jika terjadi kerusakan pada komponen Bendungan Sindangheula. Bahkan, dirinya baru mengetahui terkait dengan hal tersebut.

    “Ini mah fakta aja ya, saya tidak ada tendensi apa-apa, enggak ada pemberitahuan tentang bendungan seperti apa, kondisi bendungan seperti apa, air bendungan seperti apa. (Sebelum banjir bandang) enggak ada laporan elevasi air berapa,” ujarnya saat diwawancara BANPOS.

    Menurut Diat, dirinya selaku penanggungjawab kebencanaan di Kota Serang, baru mengetahui bahwa air di Bendungan Sindangheula melimpas deras, beberapa jam setelah air banjir bandang mulai tinggi di Kota Serang.

    “Jadi saya tahu justru setelah kejadian bahwa air melimpas melalui spillway pada malam hari. Subuh tahu-tahu banjir saja. Jadi tidak ada yang namanya early warning system, saya sudah berkali-kali meminta supaya ada seperti itu. Bahkan Jakarta saja ada pos pemantaunya di Bogor,” ungkap Diat.

    Diat mengatakan bahwa peristiwa banjir bandang Kota Serang benar-benar tidak terprediksi. Jika memang dalam pemantauannya terdapat sistem yang jelas untuk memberitahukan potensi-potensi bencana, tragedi Maret 2022 seharusnya dapat diminimalisir kerugian serta korbannya.

    “Rumah saya pun kebanjiran itu jam 03.40 subuh, garasi rumah saya kena. Kalau saya sudah tahu, ya malu juga kok rumah Kalaksa BPBD kerendem. Jadi memang itu mendadak dan tidak ada pemberitahuan,” terangnya.

    Salah satu penyintas banjir bandang Kota Serang, Hadiroh, mengaku kecewa dengan BBWSC3. Pasalnya, mereka menutup-nutupi informasi penting terkait dengan kerusakan bendungan, dan membiarkan warga Kota Serang menjadi korban.

    “Kalau mereka mengakui jika terjadi kerusakan, kenapa masih juga mengklaim bahwa mereka tidak salah. Kan harusnya kalau memang rusak, segera perbaiki dong. Terus juga seharusnya kasih tau kepada masyarakat, ada kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan gitu. Ini kan enggak, mereka juga enggak mau disalahkan,” ujarnya.

    Mantan aktivis HMI MPO ini pun menegaskan bahwa hujan merupakan rahmat. Pengetahuan dalam pengelolaan hujan pun sudah ada, salah satunya dengan membuat sebuah bendungan. Namun ketika terjadi kesalahan dalam pengelolaannya, seharusnya mereka yang bertugas di sana, jantan untuk mengakui kesalahan.

    “Kalau diminta bersyukur, iya kami pasti bersyukur kalau berfungsi dengan baik. Kalau tidak berfungsi, buat apa ada bendungan,” tegasnya.

    Terpisah, P3B turut menyoroti kinerja dari BBWSC3, khususnya dalam hal pembangunan pengaman pantai KEK Tanjung Lesung dan Pantai Carita-Anyer. P3B menduga, terdapat kongkalingkong dan praktik bancakan dalam pembangunan proyek senilai kurang lebih Rp500 miliar tersebut.

    Koordinator P3B, Arip Wahyudin, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa terdapat dugaan Tipikor dalam sejumlah paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh BBWSC3. Di antaranya Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Paket I sebesar Rp353.579.402.000,00, Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung paket II sebesar Rp214.689.496.000,00, dan Pengamanan Pantai Anyer-Carita Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang (Pasca Tsunami) sebesar Rp47.144.220.000.

    “Diduga mulai dari usulan, pengkondisian lelang, pembangunan yang asal-asalan dan banyak lagi permasalahan lainnya. Asumsi kami bahwa pekerjaan tiga proyek itu adalah ajang bancakan oknum-oknum di lingkungan Kementerian PUPR (BBWSC3) SNVT Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Provinsi Banten dan para oknum-oknum kontraktor yang memenangkan lelang,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kegiatan pembangunan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengusut dugaan tipikor pada proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.

    “Polri, Kejagung, dan KPK harus segera menangkap para oknum-oknum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, serta menguji forensik semua dokumen-dokumen pemenang tender di Kementerian PUPR dari mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 untuk proyek-proyek yang ada di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya. (MG-01/DZH/ENK)