Kategori: HEADLINE

  • Di Hadapan Bupati, Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM

    Di Hadapan Bupati, Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM

    SERANG, BANPOS- Dukungan terhadap pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang terus mengalir. Bahkan ratusan massa dari unsur ulama, organisasi masyarakat, dan jawara menyatakan dukungan di hadapan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

    Mereka tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang tidak hanya berasal dari Kabupaten Serang, tetapi juga Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. “Kami hadir untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Serang, melanjutkan perang terhadap kemaksiatan, membongkar tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan,” kata Koordinator MBB Eddy Oktana di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (19/11/2021).

    Dengan penuh emosi, Eddy menegaskan, semua yang hadir siap berjihad untuk melawan oknum-oknum yang melawan pembongkaran THM. Perlawanan para oknum yang mendukung kemaksiatan, menurutnya, telah memicu emosi para ulama, ormas, dan pendekar Banten di Banten.

    “Maka kami turun untuk memberikan dukungan. Bahkan kami siap mengawal proses pembongkaran tempat hiburan malam. Jika ada yang menghalangi, kami siap paling depan,” tegasnya.

    Pertemuan di Gedung DPRD tersebut diwarnai gemuruh takbir dari ratusan massa yang hadir. “Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar,” berulangkali menggema di ruangan. Menurut Eddy, tindakan oknum yang menghalangi pembongkaran THM adalah bentuk merendahkan marwah pemda, sekaligus melawan para ulama. “Di mana pun, kemaksiatan harus kita lawan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menerima petisi yang disampaikan MBB. Berisi surat pernyataan mendukung dan siap mengawal Pemkab Serang dalam proses pembongkaran THM.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para ulama, ormas, dan pendekar Banten dalam proses penegakkan peraturan daerah (perda) dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami akan melanjutkan proses pembongkaran tempat hiburan malam karena telah meresahkan masyarakat. Sekaligus ini adalah bentuk penegakkan peraturan daerah,” ujarnya.

    Tatu menegaskan, telah terjadi pelanggaran terhadap tiga peraturan daerah (perda). Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

    Menurutntya, Pemkab Serang tidak pernah mengeluarkan izin tempat hiburan malam. Bahkan Satpol PP Kabupaten Serang telah melakukan 11 tahapan, tetapi pengusaha THM tetap membandel. “Sekarang kami pada tahap penegakkan. Tidak ada tawar menawar, pembongkaran akan terus kami lakukan,” tegas Tatu. (RED)

  • Pulang Ngenek, Pelaku ke 4 Pencabulan Bergilir Ditangkap

    Pulang Ngenek, Pelaku ke 4 Pencabulan Bergilir Ditangkap

    SERANG, BANPOS- Menyusul tiga tiga rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, Tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polsek Petir berhasil meringkus SN (20), pelaku pencabulan gadis di bawah umur.

    Tersangka SN ditangkap di rumahnya di Kampung Cirangkong, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (18/11) malam. Saat ditangkap, tersangka SN yang berprofesi sebagai kenek angkutan baru selesai mencari nafkah.

    “Setelah mendapat informasi, tim reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap SN di rumahnya,” ungkap Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (19/11/2021).

    Dari hasil pemeriksaan diketahui, kata Wakapolres, pil hexymer yang dicekokin ke korban berasal dari tersangka SN. Tersangka SN mendapatkan pil hexymer dari rekannya yang identitasnya sudah diketahui sebanyak 2 butir.

    “Dalam kasus pencabulan ini, pemberi hexymer tidak terlibat namun penyidik Unit PPA sudah berkordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba,” kata Wakapolres didampingi Kasatteskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

    Lebih lanjut dijelaskan, para tersangka mencampurkan pil hexymer dengan minuman beralkohol di rumah kakek tersangka TM (22) di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Saat dipaksa minum yang sudah dicampur hexymer, korban sudah dalam keadaan mabuk karena sebelumnya korban sudah dicekoki miras jenis anggur kolesom di bengkel motor,” kata David Adhi Kusuma menambahkan.

    Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka SN kemudian membawa korban keluar dengan sepeda motor. Karena takut ketahuan, korban diturunkan di Alun-alun Kecamatan Tunjungteja.

    “Pada saat itu korban sedang dicari orangtuanya karena 2 hari tidak pulang. Begitu tau anaknya pulang, orang tua korban langsung bertanya dan korban menceritakan telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Dari laporan itu, orangtua bersama warga langsung mencari dan berhasil mengamankan 3 tersangka,” kata David.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kabupaten Serang menjadi korban perkosaan. Ironisnya, gadis dibawah umur itu disetubuhi secara bergilir oleh 4 remaja usai dipaksa meminum hexymer dan minuman keras.

    Empat remaja yang diduga memperkosa korban tersebut berinisial MA (19), TM (22), MY (28), asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan SN (20) asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan yang dialami korban, berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial Facebook. Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya MA mengajak korban jalan-jalan.

    Pada tanggal 14 November 2021 sekira jam 20.00 WIB, korban dijemput MA, dan dibawa ke sebuah bengkel di Kampung Panunggulan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja. Di bengkel motor itu, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.

    Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kakek tersangka TM di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kec. Tunjung Teja. Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban dijadikan pelampiasan secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut. (AZM)

  • Targetkan 250 Ribu Dosis, BIN Bareng Pemkab Lebak Gebyar Vaksinasi

    Targetkan 250 Ribu Dosis, BIN Bareng Pemkab Lebak Gebyar Vaksinasi

    LEBAK, BANPOS – Tekan angka penyebaran virus Covid-19, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terus mengejar cakupan vaksinasi Covid-19 hingga diatas 50 persen.

    Agar herd immunity segera terwujud, Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren Al-Hikam di Kampung Pasirnangka, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Rangkasbitung dengan sasaran para santri dan masyarakat.

    Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banten, Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa mengatakan, target capaian vaksinasi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Hikam sebanyak 300 santri dan masyarakat sekitar.

    Vaksinasi yang dilaksanakan pihaknya kata Kabinda, dalam rangka percepatan vaksinasi itu sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dan juga membentuk herd immunity. Dengan vaksinasi yang menyeluruh sekarang ini, terbukti Banten sudah masuk ke zona kuning. Vaksinasi yang dilaksanakan di Kabupaten Lebak juga sebagai upaya mendorong Kabupaten Lebak kembali ke PPKM Level 2.

    “Kami bersyukur sekarang ini Banten masuk ke zona Kuning, dan diharapkan bisa ke zona hijau. Untuk itu kami mengakselerasi vaksinasi sehingga mempercepat herd immunity bagi masyarakat khususnya di Banten. Dalam pelaksanaan vaksinasi kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri dalam percepatan vaksinasi,” katanya.

    Ia menjelaskan, untuk mendorong Kabupaten Lebak agar segera mencapai target vaksinasi karena itu BIN juga hadir, naiknya Kabupaten Lebak ke PPKM Level 3, karena capaian vaksinasi Lebak masih rendah. Untuk mencapai target 70 persen pada akhir tahun 2021 ini, diperlukan kerjasama antar semua pihak termasuk masyarakat. Sebab apabila virus ini tidak ditangani dengan baik, maka virus Covid-19 akan menjadi ancaman nasional.

    “Untuk itu BIN hadir, memberikan upaya pencegahan meluasnya Covid-19 salah satunya dengan vaksin,” jelas Lulusan Akmil tahun 1987 ini.

    Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam KH. Bedi menyampaikan, dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 di Ponpes yang dipimpinnya dalam rangka mewujudkan herd immunity bagi santrinya dan masyarakat sekitar. Jumlah santri dan masyarakat yang divaksin ada sekitar 300 orang dengan vaksin dosis pertama. Ia berharap capaian target vaksinasi di Kabupaten Lebak dapat terpenuhi.

    KH. Bedi menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan herd immunity dan mencegah santri dan masyarakat terpapar virus yang tidak berwujud Covid-19, setelah divaksinasi ke depan santri semakin sehat dan terhindar dari Covid-19.

    “Semoga ikhtiar kita bisa membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi. Dengan divaksinasi ini, harapan kami semoga semua santri yang ada dan masyarakat dapat mencegah Covid-19 dan dapat segera belajar seperti biasa” pungkasnya.

    Sementara, Pemerintah Kabupaten Lebak terus mengejar cakupan vaksinasi Covid-19 hingga di atas 50 persen agar herd immunity bisa segera terwujud. Pemkab Lebak menargetkan 250 ribu dosis dapat disuntikkan kepada masyarakat dengan target dosis pertama pekan ini.

    “Secara masif selama 6 hari ke depan digelar pekan vaksinasi untuk masyarakat umum. Targetnya dosis pertama, untuk dosis kedua tetap dilayani,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan kepada wartawan.

    Mulyawan menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi selama gebyar vaksin dengan vaksin yang dilaksanakan pada hari-hari biasa tidak banyak perbedaan. Hanya saja, selama sepekan ini vaksinasi dilakukan secara masif dengan dibekali Instruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi.

    “Untuk mendukung gebyar vaksinasi semua terlibat, TNI, Polri dan unsur lainnya. Harapan kami dengan masifnya pelaksanaan vaksinasi serta keterlibatan penuh seluruh unsur, masyarakat bisa tergerak mau mengikuti vaksinasi,” jelasnya.

    Menurut Mulyawan, sampai saat ini cakupan vaksinasi di Lebak berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) baru mencapai 38 persen. Mulyawan menargetkan, dengan gebyar vaksinasi bisa mencapai 60 persen.

    “Dari gebyar vaksinasi ini targetnya 60 persen, dan target 70 persen cakupan vaksinasi dari 1.065.220 jiwa sasaran bisa tercapai pada akhir tahun ini,” pungkasnya. (CR-01/RUL)

  • Jadi Terdakwa Suap, Versi Website Resmi Uteng Masih Jabat Kadishub Cilegon

    Jadi Terdakwa Suap, Versi Website Resmi Uteng Masih Jabat Kadishub Cilegon

    CILEGON, BANPOS- Sistem informasi pada era teknologi seperti sekarang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkot Cilegon.

    Terbukti, seperti beberapa dinas di Kota Cilegon nampaknya belum rajin memperbarui informasi pada website yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Hasil penelusuran BANPOS saat dilihat Kamis (18/11) di http://dishub.cilegon.go.id yang merupakan website resmi pemerintah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon masih memajang mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi yang tersangkut kasus suap penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) Pasar Baru Kranggot sebesar Rp 530 juta. Padahal Uteng sendiri sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadishub sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon
    Kamis (19/8/21) lalu.

    Kemudian saat ini Kadishub sudah dijabat oleh pejabat definitif Andi Affandi yang baru dilantik oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian pada Senin (15/11/21). Andi sendiri sebelum didefinitifkan, terlebih dahulu diangkat sebagai pelaksanaan tugas (Plt) pasca peninggalan Uteng.

    Saat dikonfirmasi Sekretaris Dishub Kota Cilegon Gunawan terkait tidak updatenya website milik Dishub Cilegon dan masih memajang Uteng sebagai Kadishub. Ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.

    “Owh masih pa Uteng yah. Nanti saya rubah yah. Saya belum bisa, saya tanya dulu yah,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (18/11).

    Kemudian, Gunawan juga memastikan bahwa website tersebut benar milik Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh soal tidak updatenya pengelolaan website tersebut.

    “Iya milik dishub. Nanti saya obrolkan dulu yah,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Plt Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon Tatang Muftadi mengaku belum mengetahui adanya beberapa website OPD yang tidak update.

    Dikatakan Tatang dirinya baru hari ini Kamis (18/11) ditunjuk sebagai Plt Kadiskominfo menggantikan Kadis sebelumnya Ahmad Aziz Setia Ade Putra yang di mutasi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

    “Nanti saya kordinasikan ke OPD, saya evaluasi apa penyebabnya,” pungkas Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Cilegon ini. (LUK)

  • Dicekoki Hexymer dan Miras, Gadis di Serang ini Digilir 4 Remaja

    Dicekoki Hexymer dan Miras, Gadis di Serang ini Digilir 4 Remaja

    SERANG, BANPOS- Berkenalan lewat facebook seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kabupaten Serang menjadi korban perkosaan. Gadis dibawah umur itu disetubuhi secara bergilir oleh 4 remaja usai dipaksa meminum hexymer dan minuman keras.

    Empat remaja yang diduga memperkosa korban tersebut berinisial MA (19), TM (22), MY (28), asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan SA (20) asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

    Diperoleh keterangan, kasus pemerkosaan yang dialami korban, berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial facebook. Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya MA mengajak korban jalan-jalan.

    Pada tanggal 14 November 2021 sekira jam 20.00 WIB, korban dijemput MA, dan dibawa ke sebuah bengkel di Kampung Panunggulan, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja. Di bengkel, korban kemudian dipaksa untuk meminum minuman beralkohol jenis anggur kolesom serta pil hexymer.

    Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke sebuah rumah kosong di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kec. Tunjung Teja. Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban dijadikan pelampiasan secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut.

    Setelah puas melakukan nafsu bejatnya, pada Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 14:00, korban akhirnya dibawa pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

    Mendengar pengakuan dari anak gadisnya, keluarga bersama warga mencari keberadaan keempat pemuda tersebut. Dari keempat pelaku, warga berhasil mengamankan tiga orang yaitu MA, TM dan, MY di Kampung Sawah, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja. Sedangkan SA tidak ada dilokasi.

    Warga yang emosi sempat mengarak ketiganya, beruntung aparat kepolisian dari Polres Serang yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan bertindak cepat dan berhasil mencegah terjadinya main hakim sendiri, dan pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Serang.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan jika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan tiga orang remaja, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

    “Pelaku empat orang, yang sudah diamankan tiga orang. Satu orang berinisial SA masih dalam pengejaran,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Menurut Yudha, dari keterangan yang diperoleh, korban dicabuli secara bergilir oleh keempat pelaku. Sebelumnya, korban
    dicekoki miras terlebih dahulu.

    “Korban terlebih dahulu dicekoki miras dan pil hexymer. Setelah kondisi korban tak sadarkan diri dicabuli secara bergilir,” ujarnya.

    Kapolres mengungkapkan salah satu tersangka dan korban semula berkenalan di media sosial facebook. Setelah berkenalan, tersangka merayu dan mengajak korban, dengan niat jahat.

    “Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ungkapnya. (AZM)

  • Dorong Perekonomian Banten, Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang Seksi I

    Dorong Perekonomian Banten, Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang Seksi I

    SERANG, BANPOS – Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Selasa, (16/11). Pembangunan jalan tol tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan seksi II dan III dan tersambung hingga Panimbang.

    “Alhamdulillah pada pagi hari ini jalan tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung telah selesai dibangun dan siap untuk dioperasikan. Kemudian akan dilanjutkan nanti dengan seksi II yaitu Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24 kilometer dan juga Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer yang insyaallah akan dituntaskan di akhir tahun 2023 akan selesai,” ujar Presiden dalam sambutannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan bahwa infrastruktur adalah fondasi bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain. Menurutnya, tidak mungkin sebuah negara bisa melampaui negara lain jika indeks daya saingnya rendah.

    “Karena apapun tanpa infrastruktur, barang-barang yang ada ini akan menjadi harganya lebih tinggi. Artinya, barang-barang kita juga akan menjadi terdistribusi lebih baik dan bisa menjadi lebih murah. Artinya, infrastruktur ini akan memperbaiki jaringan logistik,” katanya.

    Infrastruktur juga akan menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, memudahkan distribusi komoditas, dan juga memberikan fasilitas pada produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Selain itu, Presiden meyakini bahwa dengan dibangunnya sebuah jalan akan membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan akan membangun peradaban bangsa.

    “Kalau negara lain punya jalan tol, kita punyanya hanya jalan kampung artinya peradaban kita tertinggal. Kalau negara lain punya jalan tol, kita punya. Kita punya airport, negara lain juga punya. Itulah sekali lagi bahwa infrastruktur akan menjadi fondasi kita untuk bersaing dengan negara-negara lain,” jelasnya.

    Presiden meyakini dengan adanya kemudahan konektivitas berupa jalan tol akan menjadi faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Saya yakin ini akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten khususnya terutama di sekitar jalan tol ini yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

    Dalam keterangannya selepas peninjauan, Presiden menambahkan bahwa jika jalan tol telah selesai sampai ke Panimbang, maka akan mendekatkan Jakarta dengan Serang, Pandeglang, hingga akhirnya nanti Tanjung Lesung akan hidup sebagai sebuah kawasan wisata. Presiden berharap, keseluruhan jalan tol tersebut akan selesai pada 2023 akhir.

    “Sekarang ini kita harapkan kemacetan-kemacetan yang ada di Lebak, di Pandeglang, dan Serang bisa sedikit terurai,” lanjutnya.

    Kepala Negara juga meyakini bahwa ketika jalan tol tersebut telah terkoneksi sepenuhnya, maka akan muncul optimisme investasi untuk segera menyelesaikan Tanjung Lesung. Tol tersebut juga akan memangkas waktu temput antara Jakarta ke Tanjung Lesung yang tadinya empat hingga lima jam menjadi maksimal dua jam.

    “Itu nanti kalau tembus mungkin bisa satu setengah jam, maksimal dua jam. Sehingga orang akan menjadi alternatif, tidak hanya ke Puncak, tetapi juga bisa ke Tanjung Lesung,” tandasnya.

    Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

    Dalam kesempatannya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar pembangunan Tol Serang Panimbang Seksi 2 dan 3 sepanjang 33 kilometer dipercepat. “Kami mohon atas permintaan Bupati dan masyarakat Banten agar 33 kilometer lagi menuju Tanjung Lesung menuju Panimbang bisa dipercepat. Sehingga, harapan masyarakat bisa kita wujudkan,” kata Wahidin saat sambutannya. (RUL)

  • Tol Serang-Panimbang Seksi I Siap Diresmikan

    Tol Serang-Panimbang Seksi I Siap Diresmikan

    SERANG, BANPOS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan pengoperasian Jalan Tol Serang – Panimbang (Serpan) yang membentang sepanjang 83,677 KM dan dibagi menjadi 3 (tiga) seksi, pada Selasa (16/11).

    Dengan diresmikannya Seksi I Jalan Tol Serang – Panimbang, akan membuka konektivitas baru bagi masyarakat sekitar untuk dari dan menuju Serang – Rangkasbitung hanya dalam waktu tempuh 15-20 menit.

    Tidak hanya itu, kehadiran Jalan Tol Serang – Panimbang akan membangun aksesibilitas yang turut mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten, seperti Banten Tengah dan Banten Selatan dengan Banten Utara yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Selain itu, Tol Serang-Panimbang juga akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan seperti dari Jakarta menuju obyek wisata Tanjung Lesung.

    Direktur Utama WSP, Mulyana menuturkan, jika PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) juga tengah melaksanakan pengerjaan Seksi II Tol Serang – Panimbang yang menghubungkan Rangkasbitung – Cileles sepanjang 24,1 KM yang kini mencapai progres 13,21%, pengerjaan Seksi II diharapkan dapat bersamaan dengan penyelesaian Seksi III ruas Cileles-Panimbang yang diperkirakan menyusul selesai pada akhir tahun 2023 mendatang.

    Untuk diketahui, Tol Serang-Panimbang yang dimulai pembangunan pada tahun 2017 tersebut, terdiri dari tiga seksi, yaitu Seksi 1 Serang-Rangkasbitung yang membentang 26,5 kilometer dan Seksi II (Rangkasbitung – Cileles) sepanjang 24,1 KM dikerjakan oleh Konsorsium PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) yang porsi sahamnya terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (83,42%), PT PP (Persero) Tbk. (15,64%) & PT Jababeka Infrastruktur (0,94%), sementara Seksi III (Cileles – Panimbang) sepanjang 33 KM dikerjakan oleh Pemerintah.

    Adapun sebagai informasi, jalan Tol Serang – Panimbang (Serpan) Seksi I (Serang – Rangkasbitung) sepanjang 26,5 KM tersebut, telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 12 November 2021. (RUL)

  • Bawa Sabu 6,29 Kg, BNNP Banten Ringkus Kurir Sabu Asal Aceh

    Bawa Sabu 6,29 Kg, BNNP Banten Ringkus Kurir Sabu Asal Aceh

    SERANG, BANPOS – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 6,29 kilogram yang disembunyikan di dalam kap mesin kendaraan jenis Toyota Vios B 1539 SEM, oleh tersangka berinisial S (28) warga Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh di pinggir jalan sekitar Kampung Pisangan, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 6 November 2021 sekira jam 01.30 WIB

    Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, saat menggelar ekspose di Kantor BNNP Banten, Jumat (12/11/2021).

    Hendri mengatakan, bahwa dirinya bersama para jajaran mendapat laporan dari masyarakat, jika ada kegiatan pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan kendaraan roda 4 dari Sumatera menuju kota di Jawa Timur di daerah Kecamatan Sepatan.

    “Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan pengejaran serta penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang dicurigai. Hasilnya, terbukti petugas menemukan barang harap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 6,29 kilogram dari kendaraan yang dibawa oleh tersangka S (kurir),” ujar Hendri.

    Lebih lanjut Hendri menjelaskan, bahwa dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan 2 box besi diantara mesin mobil dan radiator yang sudah dimodifikasi. Saat kedua kotak besi itu dibuka di dalamnya masing-masing berisi 3 bungkus sabu yang dikemas dengan bungkusan teh hijau.

    “Tersangka S yang merupakan kurir langsung diamankan ke kantor BNNP untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui sabu seberat lebih dari 6 kg ini akan dikirim ke Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp40 juta perkilo, namun baru menerima Rp10 juta,” terang Hendri Marpaung.

    Hendri menambahkan, bahwa kendaraan sedang Vios berisi sabu tersebut dikirim oleh perusahaan jasa pengiriman kendaraan di Belawan, Sumatera Utara ke Tangerang Banten.

    Adapun modus operandinya, mengirimkan kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk memuat sabu. Kendaraan oleh pihak pengirim kemudian dikirim ke Sepatan, Tangerang melalui Pelabuhan Patiban di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    “Nah dari Subang, oleh perusahaan jasa pengiriman, kendaraan kemudian diantarkan kepada pemilik di Sepatan sesuai manifest. Setelah kendaraan diserahkan langsung kami tangkap,” jelasnya.

    Untuk diketahui dari Pengungkapan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 6,29 kilogram Sabu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 25.161 orang generasi penerus bangsa. (RUL)

  • Warga GPA Geruduk DPRKP

    Warga GPA Geruduk DPRKP

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga perumahan Griya Permata Asri (GPA) Cipocok Jaya, Kota Serang, menggelar audiensi bersama dengan pihak developer atau pengembang di Kantor Dinas Perkim Kota Serang, Kamis (11/11). Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh bidang perumahan Dinas Perkim itu membahas soal pekerjaan dan kualitas jalan, dimana masyarakat meminta agar pihak pengembang melakukan pemeliharaan sarana prasarana utilitas umum (PSU) perumahan GPA.

    Pertemuan dihadiri oleh perwakilan warga GPA, pihak pengembang dari PT Atap Mas, Boby KCH, kontraktor dan Kepala DPRKP. Hasilnya, pihak developer menyanggupi akan memenuhi keinginan masyarakat hingga tuntas dengan disertai surat pernyataan.

    Perwakilan PT Atap Mas, Bobby KCH usai mediasi dengan sejumlah warga GPA mengatakan, persoalan jalan yang dikeluhkan warga hanya karena adanya miskomunikasi atau salah paham antara warga, kontraktor, dan karyawan PT Atap Mas. Sehingga, informasi yang beredar di lapangan menjadi carut marut.

    “Padahal kami ada petugas lapangan yang bisa menjelaskan soal itu. Kalau yang terjadi, warga mendapat informasi tidak dari satu pintu, jadi ada miskomunikasi,” ujarnya.

    Akan tetapi, ia mengklaim bahwa setelah pertemuan tersebut, semuanya sudah selesai. Pihaknya pun mengaku akan melakukan perbaikan sesuai keinginan masyarakat.

    “Warga menginginkan kualitas jalan yang memiliki spesifikasi tertentu. Seperti pengaspalan jalan atau hotmix dengan kualitas yang baik, hingga betonisasi,” tuturnya.

    Meskipun demikian, ia mengatakan hal itu tidak diwajibkan oleh Pemkot Serang. Sehingga, masyarakat meminta hanya jalan rusak yang harus diperbaiki dan tidak boleh ada jalan yang berlubang.

    “Kami menjamin sampai enam bulan ke depan, jika terjadi kerusakan (jalan) akan kami perbaiki,” katanya.

    Bobby menjelaskan, pemeliharaan jalan tersebut sudah dilakukan sejak bulan lalu, dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada akhir November 2021. Namun, karena faktor cuaca membuat pekerjaan menjadi cukup lama.

    “Sebetulnya sudah berjalan sejak bulan lalu, dan sekarang masih berjalan, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai. Karena sekarang faktor cuaca jadi agak lama (pengerjaan jalan),” tandasnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPRKP Kota Serang, Tb Arif Teguh Prihadi membenarkan adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang. Oleh karena itu, pihaknya dan pengembang menunjuk seseorang sebagai penanggungjawab.

    “Supaya tidak ada lagi informasi liar, dan warga sudah sepakat terkait pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh pihak pengembang,” ujarnya.

    Terkait dengan PSU dari Pengembang Perumahan GPA, kata dia, belum secara resmi diserahkan kepada Pemkot Serang. Meski sudah dilakukan simbolis penyerahan, namun pihaknya belum melakukan pengesahan seperti tandatangan berita acara.

    “Jadi kemarin itu baru simbolis saja, belum ada tanda tangan pengesahannya. Kami akan tanda tangani itu apabila pihak pengembang sudah menyelesaikan pemeliharaan jalan secara keseluruhan,” ungkapnya.

    Sementara itu, perwakilan warga RT 05/05 GPA Kota Serang, Andri Priatna, mengungkapkan bahwa warga akan memegang janji dan komitmen yang disampaikan oleh pihak Pengembang Perumahan.

    “Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Jadi kami tinggal melihat komitmen dari pengembang,” tandasnya.(MUF/ENK)

  • Naik Haji Ngantri 27 Tahun

    Naik Haji Ngantri 27 Tahun

    SERANG, BANPOS – Calon jamaah haji asal Kota Serang yang mendaftar tahun ini, harus menunggu puluhan tahun agar bisa mewujudkan keinginannya. Sebab lama antrean untuk bisa berangkat haji saat ini yakni 27 tahun. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab melarnya waktu antre tersebut.

    Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kota Serang, Deni Rusli, mengatakan bahwa daftar tunggu jamaah haji di Kota Serang mulanya selama 25 tahun. Namun saat ini ditambah selama dua tahun karena adanya pembatalan pemberangkatan haji pada 2020 dan 2021 akibat adanya Pandemi Covid-19.

    “Jadi kalau daftar haji tahun ini (2021) harus menunggu selama 25 tahun ke depan. Belum lagi ditambah dengan pembatalan dan penundaan tahun 2020 dan 2021, jadi sekitar 27 tahun harus menunggu (pemberangkatan haji),” ujarnya, Kamis (11/11).

    Oleh karenanya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama dan DPR RI akan kembali berkomunikasi dengan Kerajaan Saudi Arabia, untuk membahas pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada 2022. “Mudah-mudahan tahun 2022 ada pemberangkatan haji. Saat ini kami dan pemerintah sedang mengupayakan agar ada pemberangkatan haji tahun depan,” tuturnya.

    Kendati saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, manasik haji tetap dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, meski secara virtual.

    “Selama Pandemi, program Kemenag terkait manasik haji, tetap dilakukan yang sebagaimana kegiatan tersebut dilakukan secara virtual,” ucapnya.

    Bahkan menurutnya, manasik haji terus dilakukan hampir setiap pekan oleh Kemenag serta beberapa lembaga mitra Kemenag, baik kabupaten mau pun kota.

    “Dilaksanakan hampir setiap minggu mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Termasuk oleh lembaga mitra Kemenag, persiapan penyelenggaraan tetap dilakukan rutin,” tuturnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin, mengatakan bahwa kegiatan manasik haji di Kota Serang tetap dilaksanakan, bahkan kepada anak-anak usia dini. Hal itu dirasa perlu diajarkan kepada anak-anak sebagai bekal di kemudian hari.

    “Karena mayoritas masyarakat kita Muslim, dan rukun Islam yang kelima adalah naik haji. Sejak usia dini anak-anak ini sudah ditanamkan, dengan dasar itulah kegiatan-kegiatan keagamaan dapat ditingkatkan,” katanya.

    Pemkot Serang menurutnya, harus hadir di tengah-tengah kegiatan yang menyangkut keagamaan seperti manasik haji tersebut. Karena dalam pelaksanaannya, manasik haji merupakan pembelajaran dan pembekalan yang cukup penting.

    “Intinya kegiatan ini baik, dan pemerintah kota serang harus hadir di tengah-tengah kegiatan semacam ini (manasik),” tuturnya.

    Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kota Serang, Kusmawati, menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru RA dalam melaksanakan setiap pembelajaran. “Kegiatan ini memang dilakukan rutin setiap tahun, dan merupakan program unggulan kami,” tandasnya.(DZH/ENK)