Kategori: HEADLINE

  • Covid-19 Mereda, DBD Mengancam

    Covid-19 Mereda, DBD Mengancam

    SERANG, BANPOS – Kasus Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Serang terus melandai. Bahkan sejak 9 November 2021, tak tercatat penambahan kasus positif baru di kota Serang. Namun, seiring masuknya musim hujan, wabah Demam Berdarah Deunge (DBD) mulai mengancam warga Kota Serang.

    Berdasarkan data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, jumlah terakhir kasus korona di Kota Serang adalah 7.074 kasus terkonfirmasi. Namun, hingga kemarin tak tercatat adanya penambahan kasus baru.

    Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang kini juga mewaspadai munculnya wabah DBD. Mengingat kemarin ditemukan satu kasus posisif DBD yang menimpa warga Kota Serang.

    Plt Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, dr Hasanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kasus DBD di Kota Serang, tepatnya di jalan Khozin. Menurutnya, terdapat jentik nyamuk di lingkungan tersebut yang diduga diakibatkan oleh genangan air hujan.

    “Nampaknya tidak begitu banyak. Memang ada si kemarin yang kena DBD di jalan Khozin, kemudian langsung petugas surveilans melakukan PE (Penyidikan Epidemiologi, red) untuk penyemprotan fogging, karena memang dilihat ada jentik nyamuk,” ungkapnya, Kamis (11/11).

    Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya mencatat satu pasien terjangkit DBD dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta d Kota Serang. Ia pun meminta kepada masyarakat agar senantiasa menjaga saluran air, supaya tidak tergenang.

    “Wajarlah karena ini musim hujan, ada tampungan-tampungan air hujan. Kemarin saya baru dapat catatan satu, yang dirawat kemarin waktu itu di Budi Asih. Jangan sampai (ada yang meninggal) dan memang belum ada dan jangan sampai,” jelasnya.

    Hasanudin mengatakan, apabila di musim hujan airnya terbendung sehingga tergenang, maka itulah yang nanti bakal jentik nyamuk DBD timbul. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat nomor khusus yang dapat digunakan oleh masyarakat ketika ada kasus DBD di lingkungannya.

    “Insya Allah ada (nomor khusus yang bisa dihubungi untuk Fogging DBD), dengan catatan bahwa benar memang itu DBD,” tuturnya.

    Ia menyebutkan, untuk membuktikan bahwa pasien tersebut terjangkit DBD atau bukan dapat dilakukan oleh petugas kesehatan. Sehingga apabila sudah dipastikan terjangkit DBD, maka petugas dari Dinkes akan mendatangi lokasi dan dilakukan pengamatan lingkungan
    “Ketika dari petugas kesehatan membuktikan itu DBD, baru petugas kita datang. Setelah diperiksa oleh petugas kami, baru di PE. PE adalah petugas surveilans yang melihat di lingkungan tersebut ada nyamuk (DBD) atau tidak,” terangnya.

    Ia menegaskan, apabila ada jentik nyamuk DBD di lingkungan masyarakat, maka dapat mengajukan permintaan semprot atau fogging melalui Puskesmas setempat. Menurutnya, nyamuk DBD dapat menyerang siapa saja, namun seringnya menggigit anak kecil saat pagi dan sore hari.

    “Kalau memang ada jentik nyamuk, disemprot. Permintaan semprot paling di Puskesmas. DBD itu nyamuknya menyerang siapa saja, hanya saja yang lebih sering anak-anak. Karena biasanya nyamuk itu bukan malam hari menggigitnya, tapi di pagi hari, sore hari,” tandasnya.

    Terkait pencegahan munculnya genangan di Kota Serang, Kepala DPUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengungkapkan bahwa pihaknya melakui bidang sumber daya air (SDA) rutin melakukan pembersihan drainase jalan dan pembuang. Setiap hari, tim dari DPUTR berkeliling dan menyelesaikan hal-hal yang menjadi penghambat drainase yang mengakibatkan genangan.

    “Karena yang menyebabkan terjadinya mampet saluran adalah akibat sampah yang dibuang ke saluran,” ungkapnya.

    Ia menyebut, persoalan drainase adalah persoalan semuanya. Termasuk kesadaran masyarakat jangan sampai masyarakat membuang sampah di saluran yang mengakibatkan genangan.

    “Ketika ada genangan, sudah pasti ada jentik-jentik nyamuk, penyakit, banjir dan sebagainya,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, pemeliharaan SDA yang menjadi kewajiban DPUTR adalah drainase dan irigasi. Namun, untuk drainase yang berada di kawasan perumahan dilakukan oleh tim dari Dinas Perkim.

    “Kalau ketemu antaran pembuang dari perumahan ke pembuangan yang besar, biasanya kami kolaborasi antara tim dari Perkim dan tim dari DPUTR,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan, dan selalu menjaga saluran air, agar tidak menimbulkan genakan, dan pada akhirnya menyebabkan adanya jentik nyamuk.

    “Masyarakat harus peduli untuk dirinya dan sekitar. Jaga kebersihan dan saluran agar terhindar dari DBD di musim penghujan,” ucapnya.(MUF/ENK)

  • Ingin Bawa Perubahan, Furtasan Siap Maju Walikota Serang

    Ingin Bawa Perubahan, Furtasan Siap Maju Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Provinsi Banten, Furtasan Ali Yusuf, mengucapkan rasa syukur atas bertambahnya usia Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke-10.

    Sebagai kader Partai NasDem, dirinya merasa bangga dapat menjadi bagian dari partai besutan Surya Paloh tersebut. Ia mengakui, partai NasDem merupakan satu-satunya partai yang memiliki jargon restorasi dan anti mahar.

    “Saya merasa sangat bangga sekali sebagai kader Nasdem. Terlebih, di usia ke-10 tahun saat ini, Partai NasDem masih diberi kepercayaan terhadap masyarakat. Seperti pada pemilu 2019 lalu, Partai NasDem masuk ke-4 besar. Itu membuktikan Partai NasDem dicintai masyarakat,” kata Furtasan saat ditemui usai merayakan HUT Partai Nasdem ke-10, dikantor DPW Nasdem Banten, Kamis (11/11/2021).

    Furtasan menambahkan, jika setiap perjalanan pasti ada kekurangannya. Untuk itu, dirinya berharap Partai NasDem harus banyak merekrut tokoh, kader dan melakukan pendidikan kader yang militan.

    Saat disinggung target partai NasDem Banten pada perhelatan pemilu 2024 mendatang, dirinya mengatakan jika DPR RI tiga dapil harus terisi semuanya, Banten 1 Pandeglang- Lebak, banten 2 Serang-Cilegon, Banten 3 Tangerang Raya. “Minimal perdapil terisi, syukur syukur perdapil dapat 2 kursi,” tegasnya.

    Sementara saat ditanyakan soal isu pencalonan dirinya sebagai Walikota Serang, Furtasan menegaskan, pada prinsipnya yang namanya kader kalau pun memang didorong dan didukung siap untuk maju dan tidak ada masalah.

    “Saya siap maju Walikota Serang, terlebih situasi dan kondisi membutuhkan restorasi di Kota Serang. Dengan dukungan keluarga dan didorong dari partai NasDem, saya siap. Kalo ini merupakan panggilan, insya allah saya akan mengabdi untuk rakyat Kota Serang,” kata Furtasan.

    Diakhir wawancara, Furtasan menyampaikan, majunya sebagai Walikota Serang, karena ingin membawa perubahan. Yang tadinya tidak baik, jadi lebih baik. Tadinya tidak ada, jadi ada.

    Intinya, sambungnya, masyarakat Kota Serang yang religius, masyarakat perkotaan harus ditata, fasilitas umum benahi, dan semoga masyarakat suka. “Konsep pembangunan sudah ada di pikiran saya. Inipun cita-cita bersama partai NasDem untuk maju sebagai A1, karena dari partai ingin kadernya menjadi Walikota Serang.” Pungkasnya. (RUL)

  • Posisi Kepala Kemenag Masih Kosong

    Posisi Kepala Kemenag Masih Kosong

    Sepeninggal Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lebak Ahmad Tohawi karena pensiun pada 1 Oktober 2021. Hingga saat ini jabatan Kepala Kantor Kemenag Lebak masih kosong.

    Kekosongan jabatan Kepala Kantor Kemenag Lebak selama satu bulan lebih sejak H. Akhmad Tohawi pensiun, tidak menyurutkan semangat kerja pegawai dilingkungan Kemenag setempat. Hal itu, tidak lepas dari sosok Akhmad Tohawi melalui pesan terakhir saat melepas jabatan sebagai Kepala Kantor karena pensiun.

    Hal tersebut disampaikan Bagian Analis Kepegawaian dilingkungan Kemenag Lebak H. Budi, Selasa (9/11) yang didampingi Kasubag Tata Usaha, Sudirman.

    Menurut Budi, sosok Akhmad Tohawi selama menjadi Kepala Kantor Kemenag Lebak tidak saja tegas dalam tindakan, tapi juga apik dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga tercipta kondusifitas dan harmonisasi antar pegawai.

    “Andil pak Akhmad Tohawi sangat besar dan berarti bagi kami, karena beliaulah kami tetap harmonis dan terciptanya kondusifitas dilingkungan Kemenag Lebak,” katanya.

    Ditanya soal kekosongan Kepala Kantor Kemenag Lebak selama satu bulan ini dan sosok yang mungkin memegang tongkat komando di Kemenag Lebak, Budi menyebut kebijakan tersebut berada di Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kakanwil) Banten.

    “Waduh kalau soal itu, ranahnya ada di pak Kanwil. Kami belum tahu siapa yang akan menjadi pimpinan kami (Kepala Kantor Kemenag Lebak). Informasinya minggu-minggu ini ada pelantikan,” kilah Budi.

    Senada disampaikan Kasubag Tata Usaha Kemenag Lebak, Sudirman. Bahwa kabar terdengar olehnya, minggu-minggu ini kekosongan jabatan Kepala Kantor Kemenag Lebak akan segera terisi dan kursinya tidak lagi kosong.

    Namun, Sudirman juga mengaku belum mengetahui siapa nama yang akan menduduki kursi jabatan Kepala Kantor Kemenag. Dikatakan Sudirman, walaupun belum ada Kepala Kantor kegiatan tetap berjalan seperti biasanya.

    “Iya, kabarnya minggu-minggu ini, gak tahu siapa, tunggu saja nanti juga ada dan tahu. Kegiatan Alhamdulillah tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

    Kabar yang berhembus kursi jabatan strategis Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak menjadi rebutan, dan sejumlah pihak berlomba menjadi yang terbaik berharap menjadi dan diangkat menjadi Kepala Kantor Kemenag Lebak. (CR-01/PBN)

  • DLH dan Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan

    DLH dan Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan

    SERANG, BANPOS- Sejumlah kendaraan roda empat atau mobil baik angkutan umum mau pun pribadi di Kota Serang ditargetkan melakukan uji emisi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Serang, sekaligus mengecek kondisi kendaraan apakah laik atau mengalami kendala dan sebagainya.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas DLH Kota Serang Roni Yurani. Menurutnya, sebanyak 1.500 kendaraan akan dilakukan uji emisi yang dilaksanakan oleh DLH bersama Dishub Kota Serang di tiga titik lokasi, yaitu Kota Serang Baru (KSB), Islamic Centre, dan Pasar Kepandean, selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis 11 November 2021.

    “Uji emisi kendaraan merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Serang untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di kota serang. Jadi memang ini setiap tahun kami lakukan, dan ini gratis,” ujarnya, Selasa (9/11).

    Selain itu, pengujian itu juga dilakukan untuk mengetahui seberapa berat tingkat polusi udara di Kota Serang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji emisi pada semua jenis mobil, mulai dari angkutan umum, kendaraan pribadi hingga pikap dan kendaraan komersil lainnya.

    “Iya, semuanya kami lakukan uji emisi untuk kendaraan, terutama kendaraan umum atau komersil,” ucapnya.

    Dari 1.500 unit kendaraan yang ditargetkan baik pribadi maupun angkutan umum, per harinya dilakukan uji coba sekitar 500 unit kendaraan dari tiga titik lokasi pengujian emisi kendaraan yang dilakukan oleh DLH dan Dishub Kota Serang.

    “Target kendaraan yang akan di uji emisi, kami targetkan sebanyak 1.500 unit kendaraan. Baik kendaraan angkutan umum mau pun kendaraan pribadi,” tandasnya.

    Terpisah, Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kota Serang, Bambang Gartika, menjelaskan bahwa Dishub hanya membantu untuk melaksanakan kegiatan. Namun, untuk kegiatan tetap berada pada DLH Kota Serang.

    “Kalau kami hanya membantu saja, untuk kegiatannya itu di dinas lingkungan hidup. Memang ada tiga titik lokasi di KSB, Islamic Centre, sama di Kepandean,” ungkapnya.

    Terkait dengan target uji emisi kendaraan bermotor, dilakukan selama tiga hari sebanyak 1.500 kendaraan. Sementara, untuk waktunya dilakukan mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

    “Uji emisi ini ada di tiga titik, dengan pelaksanaan mulai pukul 08.00 sampai 14.00, selama tiga hari dengan target 1.500 kendaraan yang uji emisi. Targetnya sama seperti tahun lalu,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Banyak Berkas Ponpes Kurang Lengkap

    Banyak Berkas Ponpes Kurang Lengkap

    SERANG, BANPOS – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 kembali digelar. Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu digelar di Ruang Sidang Sari, pada Senin (8/11).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dari tenaga honorer pada Biro Kesra Provinsi Banten. Keenamnya yakni Khairul Ruslan, Ahmad Gaos, Sri Mulyati, Epi Apriana, A. Bayu Susanto dan Oktarina Puspita Sari.

    Para saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 yang anggarannya mencapai sekitar Rp117 miliar.

    Saksi Ahmad Gaos mengatakan bahwa mereka bertugas hanya merapihkan dan menginput data proposal pencairan dana hibah. Pada saat itu, Gaos mengaku bertugas untuk memilah berkas pencairan Ponpes yang ada Kota Serang dan Kota Cilegon.

    “Awalnya tahun 2020 itu, kita ditugaskan di bagian dana hibah. Posisi berkas di ruangan itu sudah ada dan berantakan. Kita hanya bertugas merapikan dan memilah mana berkas dari Kota Serang, Cilegon dan lain-lain,” ujar Gaos saat di persidangan.

    Senada disampaikan oleh saksi Sri yang bertugas memilah berkas dari Ponpes yang berada di Kabupaten Lebak dan saksi Epi memilah berkas Ponpes yang berada di Kabupaten Serang.

    Sementara saksi Bayu bertugas untuk memilah berkas Ponpes yang berada di Kabupaten Tangerang, saksi Khairul bertugas memilah berkas Ponpes yang berada di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Sedangkan saksi Oktarina Kabupaten Pandeglang.

    Menurut mereka, tumpukan berkas itu sudah ada di Sekretariat Masjid Al-Bantani KP3B. Kemudian saksi hanya mengecek dari berkas tersebut dengan data yang ada di komputer.

    “Selanjutnya berkas proposal pencairan tersebut dipilah per Kota Kabupaten kemudian dirapihkan per kecamatan,” tutur Gaos.

    Sementara itu, Sri mengatakan bahwa setelah berkas dirapikan, tugas mereka yaitu menginput berkas tersebut ke dalam data komputer. “Tugas kami hanya merapihkan berkas lalu menginput data ke excel,” ujarnya.

    Data yang diinput ke dalam format excel, yakni mulai dari Nama Ponpes, Nama Pimpinan, Nomor KTP, Nomor Rekening dan Alamat Lengkap. Kemudian, dirinya pun mencocokkan berkas yang ada dengan data di excel.

    Setelah itu, ia pun membuat lembar evaluasi verifikasi pencairan. Lembar evaluasi verifikasi tersebut berupa list berkas yang dipersiapkan oleh pihak Ponpes kemudian diceklis oleh petugas.

    “Setelah input data ke Excel lalu ada evaluasi verifikasi ceklis, jadi berkasnya lengkap atau tidak kita ceklis,” jelasnya.

    Menurutnya, lembar verifikasi tersebut berisi list dokumen yang disiapkan oleh Ponpes sebagai penerima hibah. Berkas pengajuan tersebut mulai dari proposal pencairan, Surat Permohonan yang diajukan ke Gubernur melalui Biro Kesra, RAB, kwitansi, pakta integritas, KTP dan Rekening.

    “Setelah berkas lengkap kemudian ditandatangi oleh penerima dan pemohon sebagai pemberkasan untuk pencairan di BPKAD,” katanya.
    Saat persidangan berlangsung, Ketua Majelis Hakim, Slamet Widodo, menanyakan kepada para saksi mengenai apakah ada dokumen yang dikembalikan saat melakukan verifikasi atau tidak.

    “Ketika saudara melakukan verifikasi, apakah ada yang dikembalikan lagi karena kekurangan berkas atau tidak?” tanya Slamet Widodo.

    Para saksi kemudian menjawab bahwa dari berkas yang sudah ada, masih banyak berkas yang dikembalikan. Hal itu dikarenakan terdapat beberapa berkas dari para pemohon yang dinilai kurang lengkap.

    “Ada banyak (yang dikembalikan – Red), diantaranya karena kurang lengkap. Mulai dari izin operasi, legalisir dan sebagainya. Kemudian kita kembalikan lagi ke lembaganya,” kata Sri.

    Kemudian para saksi juga menerangkan bahwa data penerima hibah sudah tercantum di komputer mereka. Dari nama-nama Ponpes yang sudah ada tersebut, mereka hanya meneruskan untuk menyusun berkas yang sudah ada di ruangan kerja mereka.

    “Selama saudara bekerja ada tidak pimpinan ponpes itu bertemu langsung dengan saudara?” tanya Slamet.

    Para saksi pun menjawab bahwa untuk pimpinan Ponpes, tidak ada yang bertemu langsung. Namun, masing-masing Kecamatan memiliki koordinator yang bertugas untuk berkoordinasi dengan mereka.

    “Ada koordinator di masing-masing kecamatan, jika ada kekurangan berkas maka kita sampaikan kepada koordinator,” ujar Gaos.(DZH/ENK)

  • Akibat Sedimen, Kali Cisiih Sering Meluap ke Sawah dan Pemukiman

    Akibat Sedimen, Kali Cisiih Sering Meluap ke Sawah dan Pemukiman

    BAKSEL, BANPOS – Muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisiih tepatnya di Desa Situregen Kecamatan Panggarangan dilaporkan mengalami sedimentasi (pendangkalan) dan kerap menimbulkan banjir bandang di pemukiman warga setempat. Pasalnya, ini disebabkan sudah lama dibiarkan dangkal oleh lumpur dan tidak pernah ada pengerukan dari dinas terkait.

    Pantauan BANPOS, kondisi DAS kali Cisiih ini kian hari kian melebar, sejumlah petak sawah yang berada di pinggirannya mengalami rusak tergerus air, bahkan pemukiman warga, tepatnya di Kampung Babakan Elod sering terendam jika gerak air kali Cisiih ini meluap.

    Salah seorang warga setempat, Joni berharap kepada dinas terkait di Pemprov Banten agar segera melakukan normalisasi sungai dan penataan kembali DAS kali Cisiih, “Ini keadaannya urgen dan butuh segera pengerukan. Karena saat ini musim hujan yang kerap menimbulkan luapan air ke pesawahan dan pemukiman,” ungkapnya.

    Menurut Joni yang juga warga Kampung Babakan Elod, bahwa jika air laut pasang dan jika musim hujan datang otomatis kali selalu meluap,

    “Karena Kampung Elod berada hampir di muara kali tersebut, ketika air laut pasang atau hujan deras air Sungai Cisiih meluap, Kampung saya pasti terendam,” kata Joni.

    Senada, Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan, Agus Sumardi, membenarkan di kala musim hujan, pemukiman tergenang air bah, “Kampung Babakan Elod mah, itu sudah langganan kebanjiran, karena setiap air Sungai Cisiih meluap itu pasti banjir ke pemukiman,” terangnya.

    Kata Agus, agar pemukiman tidak lagi kebanjiran, di DAS itu harus dibangun water break (Dam) dengan bronjong. “Biar warga di situ aman dari banjir, pinggiran sungai harus di dam pakai bronjong, atau pilihan lain pemerintah harus merelokasi pemukiman itu, karena kondisinya lebih rendah dari sungai,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Pelajar Diminta Patuhi Prokes

    Pelajar Diminta Patuhi Prokes

    UNA menumbuhkan kembali kesadaran para pelajar dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), jajaran personel Polsek Pandeglang Kota Polres Pandeglang melakukan patroli Prokes ke setiap sekolah.

    Salah satunya, patroli Prokes di SMK NU Ma’arif, tepatnya di Kampung Maja Tengah, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (8/11).

    Dalam kegiatan itu, personel Polsek setempat melakukan wawar agar semua pelajar menerapkan Prokes, baik saat belajar maupun di luar jam pelajaran.

    Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Kota, Bripka Edi Siswanto mengatakan, demi terciptanya kesadaran pentingnya dimasa pandemi menerapkan Prokes, pihaknya telah menggencarkan patroli Prokes ke setiap sekolah di wilayah hukum Polsek Pandeglang Kota.

    “Pelaksanaan wawar atau imbauan taat Prokes, dan pembagian masker secara gratis ini, merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami mulai dari pukul 06.30 WIB – 08.00 WIB,” kata Bripka Edi, Senin (8/11).

    Dalam kesempatan itu, Edi memberikan arahan dan imbauan kepada para pelajar dan semua yang hadir, agar terus menjaga dan selalu laksanakan 5 M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas), sesuai anjuran pemerintah.

    “Kami ingin masyarakat Pandeglang terbebas dari Covid-19, dan terjalin kerjasama dalam pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pandeglang Kota,” harapnya.

    Selain itu tambahnya, termasuk melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang membahayakan.

    “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dan para guru, serta masyarakat menyadari dan penuh rasa kesadaran, untuk melaksanakan Prokes dan vaksin bisa dilakukan dengan baik,” katanya.(PBN/BNN)

  • Dewa United vs Perserang

    Dewa United vs Perserang

    Live O Channel
    Liga 2

    Selasa 9 November 2021 | 18:15 WIB

    Dewa United vs Perserang

    Optimisme Baru

    SERANG, BANPOS – Perserang bakal melakoni laga berat dalam lanjutan Liga 2, Selasa (9/11). Melawan pemuncak klasemen Grup B, Dewa United, Laskar Singandaru bertekad membuat kejutan dan mengakhiri catatan sempurna Tangsel Warriors—julukan Dewa United.

    Di pertandingan putaran pertama, Perserang dipaksa menyerah atas Dewa United dengan skor 2-0. Sepasang gol Slamet Budiono tak mampu dibalas Idang Novriza Ali cs.

    Namun, menhadapi laga kali ini, Perserang punya suntikan motivasi. Setelah kemenangan kontra PSKC Cimahi, punggawa Laskar Singandaru menatap laga ini dengan penuh kepercayaan diri bersama pelatih baru, Widyantoro dan sejumlah pemain baru.

    “Kemenangan atas PSKC Cimahi tidak mudah, karena saya baru datang sehari sebelum pertandingan. Tetapi hasilnya baik. Menjelang lawan Dewa United saya punya waktu sekitar tiga-empat hari untuk melakukan persiapan, jadi saya optimis,” kata Widyantoro dalam sesi Pre Match Conference yang digelar secara virtual, kemarin.

    Dengan kondisi saat ini, kata Widyantoro, para pemain Perserang juga siap untuk meladeni Dewa United yang tampil sempurna dengan menyapu bersih semua pertandingan dengan kemenangan. Yang jadi catatan Widyantoro, Dewa United bukan tim tanpa kelemahan, dan Perserang juga bukan tim yang mudah dikalahkan.

    “Jadi, kami punya motivasi dan punya keyakinan untuk meraih poin dalam laga melawan Dewa United, mudah-mudahan bisa menang,” tegas mantan pelatih Persis Solo itu.

    Hal senada disampaikan Kapten Perserang, Idang Novriza Ali. Menurutnya, saat ini kondisi pemain siap secara fisik maupun mental. Kekisruhan yang sempat melanda Perserang di akhir putaran pertama, tak lagi mengganggu persiapan tim.

    “Apalagi, setelah kemenangan di pertandingan terakhir. Kami semakin percaya diri untuk melakoni laga selanjutnya. Setiap pemain siap diturunkan dan siap menjalankan instruksi pelatih demi meraih poin,” kata Idang.

    Sementara, pelatih Dewa United, Kashartadi tak mau jumawa meski timnya tak terkalahkan hingga pertandingan keenam. Menurutnya, Perserang punya potensi merusak dominasi Dewa United, terutama dengan kehadiran pelatih barunya.

    “Sekarang Perserang dipimpin oleh pelatih yang sarat pengalaman. Tentu ini bakal menjadi kekuatan tambahan bagi PErserang yang sebelumnya pun sudah sulit dikalahkan,” kata Kashartadi.

    Karena itu, Kashartadi telah menginstruksikan anak asuhnya agar tidak memandang remeh Laskar Singandaru. Karena, sedikit kelengahan bisa berakibat fatal dan merusak kesempurnaan Dewa United yang telah dicapai saat ini.

    “Setiap pemain perlu diwaspadai, jangan sampai pemain Dewa United memandang remeh, apalagi kehadiran pelatih baru juga bisa memotivasi pemain untuk bertarung lebih semangat,” kata Kashartadi.

    Saat ini, Dewa United memang bertengger di puncak klasemen dengan koleksi nilai sempurna 18. Hasilitu diraih dengan memenangkan enam laga yang telah dilakoni.

    Sementara, Perserang masih tertahan di peringkat 4 dengan koleksi 7 poin. Perserang melakoni 6 laga dengan dua kali menang, satu kali seri dan tiga kali kalah.

    Dalam laga kontra Dewa United, Perserang akan mendapatkan kekuatan dengan kembalinya Nashoikhul Ibad. Dalam laga kontra PSKC, Ibad absen karena kartu merah yang dia terima saat pertandingan terakhir putaran pertama melawan Badak Lampung FC.

    Perserang juga punya kesempatan menurunkan striker barunya, Melianus Piter Maker. Melianus direkrut Laskar Singandaru dari Persewar Waropen saat deadline transfer windows putaran kedua, medio pekan lalu.

  • Kerjasama Dengan Pemkab Serang Bakal Ditinjau Ulang

    Kerjasama Dengan Pemkab Serang Bakal Ditinjau Ulang

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang mendesak agar perjanjian kerjasama pembuangan sampah antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang, dapat mengikuti seperti halnya kerjasama yang dilakukan dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Jika tidak, lebih baik kerjasama dengan Pemkab Serang diputus saja.

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Menurut Budi, pihaknya telah mengusulkan kerjasama yang sama dengan Tangsel, untuk dapat dilakukan pula dengan Kabupaten Serang. Artinya, untuk besaran retribusi pun disesuaikan dengan Tangsel.

    “Saya sudah minta kepada Walikota Serang, untuk melakukan kerjasama, sama seperti Tangsel. Karena kan ada manfaat juga untuk masyarakat, sebab 10 persen dari retribusi itu juga diberikannya kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (8/11).

    Budi mengatakan, usulan tersebut sebenarnya sudah lama diberikan kepada Walikota Serang. Ia juga meminta agar Pemkot Serang tegas, jika Pemkab Serang tidak mau mengikuti kerjasama seperti halnya dengan Tangsel, maka dilakukan pemutusan kerjasama.

    “Setop langsung oleh Walikota jika tidak mau. Dan Walikota juga sepakat, akan melakukan hal itu. Karena memang ini sudah lama saya usulkan,” ucapnya.

    Jika memang Pemkab Serang sepakat, maka perlu dilakukan perubahan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang, agar dapat disesuaikan dengan yang ditekan oleh Pemkot Tangsel. “Tapi jika tidak mau, yah sudah diputus saja,” jelasnya.

    Hal tersebut berlaku pula pada kerjasama pembuangan sampah dengan Pemprov Banten. Besaran retribusi pun harus disesuaikan dengan Tangsel. “Sama Pemprov juga, kan buang sampahnya juga sama di Cilowong,” tegasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, pun membenarkan perihal usulan tersebut. Syafrudin mengaku pihaknya akan menindaklanjuti usulan itu apabila kerjasama dengan Pemkot Tangsel berjalan lancar.

    “Iya, mudah-mudahan lancar. Nanti ke depan kerjasama juga akan dilakukan ke pemkab (Serang), dan pemprov (Banten),” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Kredit Fiktif BJB Jerat Terdakwa Baru

    Kredit Fiktif BJB Jerat Terdakwa Baru

    SERANG, BANPOS – Perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif pada Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Tangerang kembali menjerat terdakwa baru. Perkara yang membuat mantan Kepala Cabang BJB Tangerang, Kunto Aji Cahyo Basuki dan pengusaha Dheerandra Alteza Widjaya dikerangkeng di balik jeruji besi itu sebelumnya menyeret seorang pejabat Dindikbud Sumedang dan pihak swasta lainnya sebagai tersangka.

    Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa atas dasar fakta persidangan dan putusan perkara tersebut, penuntut Umum membuat Nota Dinas perihal Laporan Perkembangan Persidangan perkara Korupsi kredit fiktif BJB Tangerang.

    “Dengan saran masih terdapat peran pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi indikasi Kepentingan pribadi (Conflict of interest) atas pemberian kredit kepada PT. Djaya Abadi Soraya sebesar Rp4,5 miliar dan kepada CV. Cahaya Rezeki sebesar Rp4,210 miliar oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang tahun 2015,” ujarnya di Kejati Banten, Senin (8/11).

    Sehingga, Ivan menuturkan bahwa pada 25 Mei 2021 terbit Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Atas dasar surat perintah penyidikan tersebut, penyidik kembali melakukan pengumpulan alat bukti berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni terpidana Kunto Aji Cahyo Basuki dan terpidana Dheerandra Alteja Widjaya.

    “Pemeriksaan ahli hingga pada tanggal 15 Juni 2021 menetapkan Djuaningsih (swasta) dan Unep Hidayat (pejabat Dindikbud Sumedang) sebagai tersangka,” ungkapnya.

    Kasi Penuntutan Kejati Banten, Faisol, menuturkan bahwa berdasarkan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka tambahan tersebut sebagai terdakwa kasus kredit fiktif.

    “Terhadap perkara atas nama terdakwa Djuaningsih yang merupakan Direktur CV. Marcapada Pendidikan Indonesia, bertindak sebagai orang yang mencarikan 6 kontrak perjanjian fiktif untuk dijadikan Agunan dan menerima bagian dari pencairan yaitu sebesar Rp2,45 miliar,” ujarnya.

    Sementara untuk perkara Unep Hidayat, Faisol menuturkan bahwa Unep yang merupakan mantan Kepala Dindikbud Kabupaten Sumedang tersebut bekerjasama dengan Djuaningsih dan Kunto untuk menerbitkan SPK di Dindikbud Kabupaten Sumedang yang merupakan kontrak fiktif.
    “Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 7 Oktober 2021 lalu,” tandasnya.(DZH/ENK)