TANGERANG, BANPOS – Petaka terjadi di sel penjara lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Rabu (7/9/2021) dinihari. Sebanyak 41 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan tewas dalam kebakaran yang menghanguskan satu blok penjara, tepatnya blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang. Para korban terkunci di kamar ketika kebakaran terjadi.
Kebakaran berlangsung cukup singkat, tak sampai dua jam sejak pukul 01.45 wib dinihari hingga pukul 03.00 dinihari. Kendati berjalan cepat, dampaknya sangat besar. Jumlah korban tewas mencapai 41 orang. 40 orang ditemukan tak bernyawa di dalam sel penjara sementara 1 orang lainnya tewas di dalam perjalanan menuju rumah sakit umum (RSU) Kabupaten Tangerang.
“Adapun yang meninggal dunia sebanyak 41 orang. 8 orang menderita luka berat dan 72 orang lainnya menderita luka ringan. Yang luka segera kita lakukan perawatan di RSU Kabupaten Tangerang. Yang luka ada 8 orang. 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang,”ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat mendatangi tempat kejadian perkara, Rabu (7/9/2021) pagi.
Seluruh korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang pada Rabu pagi. Namun demi kepentingan identifikasi, jenazah yang sudah dalam kondisi sulit dikenali itu akhirnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta pada sore harinya. Sedangkan 6 korban yang mengalami luka bakar hingga 50 persen dan 2 lainnya mengalami luka bakar di bawah 50 persen. Mereka masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
Kebakaran itu terjadi di Blok C2 yang memiliki ruang aula dan 9 kamar. Total narapidana atau warga binaan pemasyarakat di blok tersebut berjumlah 122 orang. Sebagian napi yang menjadi korban, tidak sempat menyelamatkan diri karena sesuai protokol, sel penjara harus dikunci pada malam hari.
Kapolda menambahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, dia menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya peristiwa mengenaskan tersebut.
“Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi. Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,”ungkap Irjen Fadil.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhad Silitonga mengungkapkan kebakaran terjadi di satu blok yakni blok C2. Secara keseluruhan ada 9 blok di lapas yang biasa disebut dengan Lapas Dewasa tersebut.
“Lapas ini ada 9 blok dimana per blok ada 9 kamar. Nah yang terbakar ini adalah blok C2, dimana disitu ada aula dan 9 kamar. Jadi di blok inilah terjadi diduga awal hubungan pendek. Ini musibah yang dialami di lapas klas i Tangerang,”ungkap Reinhad Silitonga di lokasi kejadian kemarin pagi.
Reinhad menyatakan pihaknya berusaha mengamankan blok-blok lainnya. Untuk sementara kata Reinhad, blok penjara yang lain aman.
“Yang selamat dipindahkan ke blok yang lain. Sangat jauh letaknya, jadi aman,”pungkasnya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Laoly mengakui saat kebakaran terjadi para warga binaan sedang berada dalam sel yang terkunci. Kata dia sel dikunci menang sudah menjadi Standar Operational Procedur (SOP) Lapas tersebut.
“Memang protapnya dikunci. Maka ketika diketahui petugas yang di atas melihat gelombang api hebat di sana. Langsung melakukan penyelamatan,”ujarnya saat meninjau Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kata Yasona api sangat cepat membesar. Sehingga, petugas pun tidak sempat menyelamatkan semua warga binaan.
“Bahwa api yang cepat besar beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah cepat besar,” katanya.
Ditambah petugas saat itu terbatas. Awalnya petugas menggunakan alat pemadam kebakaran ringan untuk memadamkan api. Namun, api terus membesar.
“Karena sudah tidak memungkinkan lagi, petugas tidak mampu menerjang api,” tutur Yasona.
Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk memadamkan api. Tak sampai dua jam api berhasil dipadamkan.
“Kami awalnya pake APAR tapi tidak bisa karena apinya cepat membesar. Maka kita tidak berhasil menyelamatkan semuanya,”ungkapnya.
Yasonna menambahkan kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik. Hal itu bisa terjadi lantaran usia lapas tersebut yang sudah tua.
Kata dia, Lapas Kelas 1 A Tangerang dibangun pada 1972. Sejak saat itu instalasi listriknya belum pernah diperbaiki. Meskipun ada penambahan daya listrik.
“Karena persoalan listrik arus pendek. Ini (Lapas Klas 1 A Tangerang) dibangun pada 1972 jadi sudah 42 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi tidak diperbaiki,” ujarnya.
Lapas tua kata dia bukan hanya terdapat di Tangerang saja. Namun banyak tersebar di Indonesia. Bahkan ada yang peninggalan zaman Belanda yang masih difungsikan.
“Kita sudah instruksikan agar instalasi lapas tua diperbaiki sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.
Terpisah, Pemprov Banten mengaku belum mendapatkan laporan resmi dan detail penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Semua pihak juga diminta untuk tidak berspekulasi atas musibah tersebut.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten tentang Jawaban Fraksi atas Nota Pengantar Gubernur Rancangan APBD 2021 Perubahan, di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (8/9). Dirinya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, dan meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi tentang penyebab dan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 41 narapidana.
“Atas nama pribadi dan mewakili Pemprov Banten saya turut berbelansungkawa kepada keluarga korban,” katanya.
Andika meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berspekulasi tentang penyebab dan peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan semua pihak.
Lebih jauh ia mengatakan, Pemprov Banten siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait, dalam hal ini Dirjen Pas Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham Banten kaitannya dengan upaya penampungan para narapidana di lapas tersebut. “Tapi saya kira kalau terkait itu kan tidak bisa sembarangan. Tapi prinsipnya sebagai pemda kami siap,” imbuhnya.
Pemprov Banten siap berkordinasi dengan pemda dari daerah asal korban, khususnya yang berasal dari Provinsi Banten, kaitannya dengan pemulangan jenazah para korban ke rumah duka masing-masing. “Kalau memang dibutuhkan kami siap berkordinasi dengan kabupaten kota untuk pemulangan jenazah korban yang berasal dari Banten,” ujarnya.
Andika mengaku belum mendapatkan laporan data pasti terkait korban yang berasal dari wilayah Provinsi Banten tersebut. “Saya kira pihak berwenang terkait sedang melakukan proses verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan data-data tersebut,” katanya.(MG-05/IRFAN/RUS/ENK/BNN)