Kategori: HEADLINE

  • Sekaligus Membuka Pelatihan Kerja, Sekda Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus FKLPID

    Sekaligus Membuka Pelatihan Kerja, Sekda Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus FKLPID

    TANGERANG, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantik pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Industri Daerah (FKLPID) sekaligus membuka Pelatihan Kerja gelombang ketiga di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tangerang Kecamatan, Selasa (7/9).

    Sekda mengatakan, dalam momentum ini, pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberi kesempatan kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tantangan diwilayah industri.

    “Ini upaya Pemkab Tangerang meningkatkan SDM melalui pelatihan, keterampilan, kemampuan serta kompetensi di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

    Menurutnya, program pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pelatihan dan pimpinan perusahaan untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan untuk mengetahui SDM seperti apa yang diperlukan perusahaan.

    “Program ini sudah bekerjasama dengan 20 perusahaan dan tidak menutupi kemungkinan untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat mengungkapkan bahwa pelatihan ini rutin dilaksanakan dalam rangka menyiapkan SDM yang kompetitif dan benar-benar siap, sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan perusahaan.

    “Pelatihan ini rutin dilaksanakan, tahun ini ada 4 gelombang. Saat ini ada 176 orang yang dilatih dan diberikan materi-materi sesuai dengan qualifikasi yang telah ditetapkan perusahaan,” katanya.

    Salah satu peserta program pelatihan, Wahyu mengatakan, dengan adanya program ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas serta jenjang karir yang lebih baik.

    “Program ini sangat membantu masyarakat, bukan hanya dalam meningkatkan kualitas, melainkan juga memberikan manfaat secara umum terutama bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan spesifikasi dunia kerja,” ungkapnya.(dhe)

    Dengan adanya program pelatihan, lanjut Wahyu, pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Tangerang. Ditengah pandemi Covid-19, pihaknya mengajak masyarakat untuk mengikuti program pelatihan. “Dengan adanya pelatihan kerja, saya berterimakasih kepada Pemkab Tangerang yang memfasilitasi kita semua untuk memperoleh keahlian didunia kerja,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • Nekad Jualan Pil Koplo, Pengangguran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Nekad Jualan Pil Koplo, Pengangguran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    SERANG, BANPOS- RR (23), warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, terancam hukuman 15 penjara karena kedapatan mengedarkan obat keras tanpa mengantongi izin edar.

    Tersangka RR ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumah kontrakannya di Kota Serang, Sabtu (4/9/2021) sore.

    Dari tersangka pengangguran ini diamankan 78 butir pil koplo jenis tramadol, alprazolam dan rixlona serta satu unit handphone. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan obat sebanyak Rp335 ribu.

    “Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena mengedarkan obat tanpa mengantongi izin sesuai Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (7/9/2021).

    Kasat menjelaskan penangkapan RR berawal dari laporan warga yang resah karena rumah kontrakannya kerap didatangi bahkan sering dijadikan tempat kumpul warga yang tidak dikenal. Sekitar pukul 15:00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait melakukan penangkapan.

    “Saat ditangkap, tersangka berada di dalam kontrakannya tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti 3 jenis obat keras dan uang hasil penjualan obat ditemukan dalam kantong plastik di atas lantai,” terang Michael.

    Kasat mengatakan motif jualan obat keras secara ilegal dilakukan tersangka karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bisnis jual beli pil koplo ini diakui tersangka sudah berjalan selama 1 bulan.

    “Sudah berjalan satu bulan menjual obat keras dan keuntungannya buat kebutuhan sehari-hari. Tersangka beralasan karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Kasat.

    Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, apapun bentuknya. Michael menegaskan sesuai perintah Kapolres, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. “Akan kita tindak tegas, jadi kami minta jauhi narkoba,” tandasnya. (MUF)

  • Dianggap Buat Kegaduhan Saat Rapat Paripurna, Mahasiswa Alami Kekerasan

    Dianggap Buat Kegaduhan Saat Rapat Paripurna, Mahasiswa Alami Kekerasan

    CILEGON, BANPOS – Mahasiswa diseret dan diintimidasi ketika rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (6/9). Kegaduhan itu terjadi saat paripurna berlangsung, sejumlah mahasiswa yang hadir dan duduk di atas balcon tiba-tiba meniup pluit kemudian berteriak dan membentangkan spanduk penolakan KUA/PPAS dipolitisasi.

    Informasi yang berhasil dihimpun, kegaduhan tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB saat digelar Rapat Paripurna terkait Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun 2022 dan Pengumuman Masa Reses Tahun 2021.

    Kejadian itu terjadi saat Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj akan menutup rapat setelah menyepakati nota kesepakatan KUA/PPAS dengan Pemerintah Kota Cilegon. Kemudian disela-sela Ketua DPRD Isro menutup rapat, seorang mahasiswa di balcon meniup pluit dan berteriak “APBD untuk rakyat. APBD untuk rakyat,” ujar mahasiswa tersebut.

    Lantaran membuat kegaduhan mahasiswa tersebut langsung diamankan oleh petugas keamanan DPRD Kota Cilegon.

    Bersamaan itu pula, mahasiswa lain berusaha membentangkan spanduk di atas balcon. Spanduk tersebut bertuliskan ‘KAMMI menggugat tolak politisasi dana APBD,”. Tidak lama, spanduk tersebut langsung diturunkan petugas.

    Diketahui mahasiswa berjumlah 4 orang yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon. Mereka pasca gaduh langsung digelandang petugas keluar Gedung DPRD Kota Cilegon.

    Ketua KAMMI Kota Cilegon, Ediansyah menuding, rapat paripurna KUA/PPAS yang diselenggarakan merupakan mal administrasi. Karena dalam proses kesepakatan, rapat tersebut dibahas diluar kota yang dinilainya tidak terdapat transparansi kepada publik.

    “Pada hari ini ada pengesahan APBD Perubahan 2021. Tapi disini terjadi malam administrasi. Di mana rapat ini dilakukan diluar kota, yang tidak melibatkan masyarakat, yang tidak melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Jika mekanismenya seperti itu rentan dipolitisasi oleh pejabat-pejabat daerah tentang perubahan APBD tersebut,” kata Edi, Senin (6/9).

    “Dan juga tidak ada transparansi, apa yang menjadi hasil dari anggaran perubahan APBD itu. Ini sudah tidak benar,” ungkapnya.

    Ia mengaku, mahasiswa karena rapat tersebut telah disahkan akan melayangkan somasi menyuarakan mosi tidak percaya.
    Lebih lanjut Edi mengatakan, dirinya juga sangat menyayangkan dan kecewa terhadap perlakuan tim pengamanan yang menghalang-halangi dalam menyampaikan aspirasi, bahkan para aktivis tersebut mendapatkan perlakuan keras dari tim pengamanan Pamdal.

    “Kami menyayangkan juga ketika kita ingin menyampaikan aspirasi, kita dihadang kemudian dibanting, diseret, dicekik, dan diinjak kepalanya oleh tim pengamanan di sana, padahal kita menyuarakan aspirasinya. Kami menyayangkan dan mengecam keras tindakan dari keamanan tersebut, karena ini tidak manusiawi,” tutup Edi.
    Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kota Cilegon. (LUK/RUL)

  • Banten Desak Pemerataan Fiskal

    Banten Desak Pemerataan Fiskal

    SERANG, BANPOS – Pemprov mendesak Banten Rancangan Undang-undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dapat berkontribusi terhadap pemerataan fiskal daerah. Perubahan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah yang akan dilakukan dalam RUU HKPD, diharapkan lebih fokus pada penguatan diskresi dan kewenangan perpajakan atau local taxing power, khususnya bagi pemerintah kabupaten/kota.

    “Di satu sisi, penerapan RUU HKPD diharapkan juga akan meningkatkan PAD netto provinsi,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka komite tersebut menyusun pandangan terhadap RUU HKPD di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (6/9). Rombongan Komite IV DPD RI sendiri langsung dipimpin ketuanya, Sukiryanto. Turut dalam rombongan, Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

    Andika melanjutkan, pemprov berharap sosialisasi opsen (pungutan tambahan atas pajak, red) pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada stakeholder agar tidak terjadi pemaknaan yang mengarah pada peningkatan pungutan pajak. Pasalnya, dalam naskah RUU HKPD, opsen PKB dan BBNKB tidak menambah pungutan pajak, melainkan ketentuan opsen akan menggantikan skema bagi hasil yang selama ini berjalan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    Sementara pada opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), menurut Andika, lebih sesuai dengan UU Pemda yang menyebut pengawasan MBLB menjadi kewenangan provinsi.

    “Ketentuan ini juga lebih sesuai dengan UU Minerba yang mengatur izin dan pengawasan minerba menjadi kewenangan pusat lalu didelegasikan sebagian kepada pemerintah provinsi,” imbuhnya.

    Selanjutnya, kata dia, opsen PKB, BBNKB dan MBLB diharapkan akan meningkatkan sinergi pengelolaan pajak provinsi dan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan penagihan, pemeriksaan, dan pemeliharaan basis data pajak daerah.

    Dengan demikian, kata Andika, RUU HKPD diharapkan akan memberikan kewenangan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan potensi daerah yang lebih luas. Harapannya adalah daerah lebih memiliki ruang fiskal untuk membiayai urusan penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Lebih jauh Andika berharap RUU HKPD mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran terbuka, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah. “Termasuk pembangunan sumber daya manusia di daerah,” imbuhnya.

    Karena itu, kata Andika, pengaturan dana alokasi khusus (DAK) dalam RUU HKPD melalui DAK nonfisik khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bantuan operasional sekolah, peningkatan kapasitas UMKM, pemulihan sektor pariwisata, pengurangan angka kemiskinan dan pengurangan angka tingkat pengangguran terbuka dapat terakomodir dalam RUU HKPD.

    Sementara itu, Ketua Komite IV DPD Sukiryanto mengatakan RUU HKPD dipandang sudah dibutuhkan demi mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana alokasi umum (DAU). “Sampai tahun ini, daerah yang punya pendapatan asli daerah sehingga tidak perlu DAU cuma 1, DKI Jakarta. Dengan RUU HKPD, pajak dan retribusi daerah diharapkan naik dan porsinya membesar,” katanya.(RUS/ENK)

  • Pabrik Gandum Dinilai Lecehkan Warga

    Pabrik Gandum Dinilai Lecehkan Warga

    CILEGON, BANPOS – Sudah hampir sebulan masyarakat Lingkungan Cigading, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon mengalami keresahan. Penyebabnya adalah pencemaran kutu yang berasal dari pabrik gandum PT Nutrindo Bogarasa,yang merupakan perusahaan dibawah naungan Mayora Grup.

    Perwakilan Pemuda Lingkungan Cigading, RT 02/RW 01 Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Diki mengatakan masyarakat Cigading telah mendapatkan polusi yaitu kutu gandum selama hampir satu bulan. Meski PT Nutrindo Bogarasa langsung melakukan fogging kepada rumah-rumah warga, hal itu dinilai bukan
    solusi yang dibutuhkan warga, karena fogging bukan untuk mematikan kutu tersebut.

    “Sebelum adanya pabrik atau perusahaan di lingkungan kami, kami hidup selalu nyaman. Tidak adanya polusi, tidak adanya kebisingan yang dilakukan oleh aktivitas industri. Akibat adanya industri ini di daerah Cigading, kita selalu diberikan sampah-sampahnya oleh pihak industri,” kata Diki saat menyampaikan aspirasinya dalam hearing antara masyarakat Cigading, Komisi IV DPRD Cilegon, Asda II Setda Cilegon, DLH Cilegon, serta PT Nutrindo Bogarasa di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (6/9).

    Kata dia keterkaitan dengan masalah tersebut, pihaknya sebelumnya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perusahaan. Namun, hingga saat ini pertemuan-pertemuan itu tak membuahkan hasil.

    “Saya dari pemuda dan teman-teman yang lain membantu sedikitnya untuk bagaimana masyarakat ini tidak resah akan adanya pencemaran kutu,” ujarnya.

    “Kesimpulan dari permasalahan ini, masyarakat meminta kompensasi sebesar Rp500 ribu per rumah setiap bulan selama PT Nutrindo Bogarasa berdiri. Ini tuntutan yang masyarakat minta tidak muluk-muluk permintaan dari masyarakat karena selama adanya PT Nutrindo Bogarasa berdiri pun masyarakat tidak diikutsertakan dalam aktivitas industri, masyarakat Cigading ini hanya sebatas menonton,” terangnya.

    Hal senada dikatakan Ketua Gabungan Pemuda Tegal Ratu (Gaputra) Abdul Muhis. Ia menerangkan akibat adanya kutu gandum dari PT Nutrindo Bogarasa yang menyerang rumah-rumah warga, akibatnya banyak korban berjatuhan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

    “Ini banyak korbannya masyarakat kami. Yang saya sedihkan sampai ada yang masuk ke rumah sakit. Contohnya Faisal anaknya ibu Masnah ketika istirahat, masuk (ke telinga) yang namanya kutu gandum sampai dibawa ke klinik-klinik tidak diterima. Sampai dibawa ke RS Medika. Sampai jungkir balik anak itu begitu sakitnya. Dan ada lagi keluarga dari bapak Sueb, anaknya namanya Fauzan masuk (kutu) ke telinga lagi, artinya disitu sangat khawatir bagi warga kami masyarakat Cigading,” tuturnya.

    Untuk itu, ia mendesak PT Mayora Grup untuk ganti rugi dan memberikan kompensasi kepada masyarakat Cigading. Ia juga menilai pihak Mayora
    begitu beraninya melecehkan masyarakat asli pribumi khususnya Cigading lantaran untuk melakukan mediasi begitu rumit sampai akhirnya di fasilitasi oleh DPRD Cilegon.

    “Mudah-mudahan dengan difasilitasi oleh ketua dewan, asda II, kadis lh, komisi IV, mudah-mudahan bisa ada solusi buat masyarakat kami,” katanya.

    Selain itu, kata dia pihak perusahaan juga tidak pernah melibatkan masyarakat dalam kegiatan industri.

    “Tidak ada yang bekerja (di Mayora). Padahal Mayora itu di belakang rumah saya, tapi belum ada yang bekerja di situ tidak ada bahkan,” tutupnya.

    Menanggapi hal itu, General Affair (GA) PT Nutrindo Bogarasa Rahmat mengakui adanya keluhan dari masyarakat Cigading tentang adanya kutu gandum yang masuk ke pemukiman.

    Pihaknya mendapatkan informasi dari whatsapp di masyarakat Cigading. Saat itu masyarakat mengeluhkan adanya kutu dan pada (16/8). Kemudian kata dia pihak perusahaan mendatangi RT dan masyarakat membahas adanya keluhan kutu tersebut.

    “Kami perusahaan yang ada di lingkungan Cigading kita melakukan treatment dengan melakukan fogging pada tanggal 18 Agustus karena tanggal 17-nya HUT Kemerdekaan RI, jadi kita tidak bisa lakukan penanganan langsung,” katanya.

    Ia juga tak menampik terkait adanya kutu di pemukiman warga, karena menurutnya hama kutu bisa ada di gandum dan yang lainnya.

    “Mengenai kutu, semua biji-bijian termasuk gandum, beras ataupun jagung itu ada hamanya seperti kutu. Jadi kita coba untuk bantu, kita coba treatment khususnya fogging,” tuturnya.

    “Dan untuk di kami perusahaan, karena memang tempat penyimpanan juga sudah diatur mengenai suhu dan juga temperaturnya kita bisanya lakukan dengan fumigasi dan kita lakukan dengan eksternal prikontrol,” tandasnya. (LUK/ENK)

    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    Susana hearing antara masyarakat Cigading, Komisi IV DPRD Cilegon, Asda II Setda Cilegon, DLH Cilegon, serta PT Nutrindo Bogarasa di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (6/9).

  • PTM Masih Aman, SMP di Kota Serang Belum Seluruhnya

    PTM Masih Aman, SMP di Kota Serang Belum Seluruhnya

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Senin, (6/9). Sejauh ini, PTM berjalan aman, tetapi evaluasi akan segera dilakukan jika ditemukan kasus Covid-19 dari kegiatan belajar mengajar ini.

    WH mengecek penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMAN 1 Kota Serang di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 39 dan SMKN 1 Kota Serang Jl. Fatah Hasan No.88 pada hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK.
    “Berjalan bagus dan aman, sesuai protokol kesehatan,” kata WH.

    Selain mengecek ketersediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh di sekolah, WH masuk ke ruang kelas dan berdialog dengan siswa selama peninjauan. “Tetap jaga protokol kesehatan di sekolah maupun di luar sekolah,” katanya kepada para siswa.

    Dia juga menyarankan siswa yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 segera menjalani vaksinasi. Sekolah harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka guna mencegah penularan virus corona.

    Menurut dia, pemerintah daerah akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara berkala.

    “Kalau muncul kasus (penularan Covid–19), akan kita evaluasi kasus per kasus, apakah karena sekolah atau karena lingkungan sosialnya,” kata Wahidin.

    Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, ia mengatakan, akan dihentikan sementara kalau penularan Covid-19 terjadi di lingkungan sekolah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, dan sekolah khusus di Provinsi Banten dimulai pada Senin.

    Ia menjelaskan, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka para kepala sekolah diminta melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di daerahnya.

    “Kalau ada kasus akan kita evaluasi. Bagi yang tidak bisa luring, solusinya daring,” kata Tabrani.

    Terpisah, sejumlah sekolah diwilayah Kabupaten Tangerang, khususnya SMA dan SMK saat ini mulai menggelar pelaksanaan PTM dengan menerapkan Prokes yang ketat. Pada hari pertama pelaksanaan PTM disambut antusias para siswa, salah satunya di SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang dengan tingkat kehadiran siswa 90 persen atau sekitar 300 siswa mengikuti PTM.

    Dalam pelaksanaannya, sebelum masuk ke lingkungan sekolah siswa wajib untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh, kemudian mencuci tangan hingga menggunakan masker.

    Kepala SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Herri Supriatna mengatakan, dalam pelaksanaan PTM saat ini, tingkat antusias para pelajar untuk bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka cukup tinggi, dimana persentase kehadirannya mencapai 90 persen.

    “Ini hari pertama kita belajar tatap muka lagi, setelah hampir dua tahun kita melakukan pembelajaran secara Daring. Disini untuk kehadiran siswa cukup banyak, namun memang masih ada yang belum masuk dengan alasan sakit atau yang lainnya,” kata Herri, Senin (6/9).

    Untuk memastikan para siswa mengikuti PTM dan tidak mengikuti, lanjut Herri, sebelumnya telah meminta izin kepada orang tua atau wali murid untuk bisa mengikuti PTM.

    “Jadi sebelum PTM ini, semua anak sudah menyerahkan surat persetujuan dan diizinkan oleh orang tuanya,” ujarnya.
    Dijelaskannya, dalam penerapan belajar tatap muka pada masa pandemi Covid-19 ini mekanismenya berbeda. Pada satu minggu pertama, PTM hanya dilakukan selama tiga hari.

    “Disini PTM-nya cuma tiga hari, yakni hari Senin, Rabu dan Jumat. Dimana dari tiga hari itu proses belajarnya dibagi, hari Senin untuk kelas 10, lalu yang selanjutnya bergilir kelas 11 dan 12. Untuk hari Selasa, Kamis dan Sabtu, akan kita gunakan untuk melakukan sterilisasi sekolah dengan menyemprotkan cairan disinfektan,” terangnya.

    Herri menambahkan, pada pelaksanaannya setiap satu kelas hanya berisi sekitar 18 siswa, yang mana pembagiannya menggunakan sistem absensi ganjil genap.

    “Satu angkatan ada 340 siswa, lalu kita bagi-bagi yang awalnya pada satu kelas berisi 38, sekarang hanya 18 siswa. Itu pun sistemnya, 18 siswa absen ganji di kelas A, dan siswa yang absen genap di kelas B,” ungkapnya.

    Selain siswa di level SLTA, PTM juga diberlakukan di sejumlah SMP, termasuk di Kota Serang. Sebanyak 36 SMP Negeri dan Swasta di Kota Serang sudah mulai melaksanakan PTM. Sedangkan sebanyak 24 SMP Negeri dan Swasta lainnya, belum melaksanakan PTM lantaran masih mempersiapkan fasilitas, sarana dan prasarana serta menyelesaikan vaksinasi bagi siswanya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa jumlah keseluruhan SMP baik Negeri maupun Swasta di Kota Serang sekitar 60 sekolah. Namun, baru 36 SMP saja yang sudah melaksanakan PTM di Kota Serang.

    “Alhamdulillah, baru ada 36 SMP negeri dan swasta yang melangsungkan PTM. Maka, kami meninjau beberapa SMP ini untuk memastikan protokol kesehatannya apakah sudah dijalankan,” ujarnya saat memantau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 10 Kota Serang, Senin (6/9).

    Berdasarkan pantauan Dindikbud dan Dinkes Kota Serang, Subadri mengatakan bahwa sekolah yang menggelar PTM sudah memenuhi syarat. Melihat dari sisi fasilitas dan protokol kesehatan yang dijalankan, semuanya dinilai telah sesuai dengan aturan atau kebijakan dari pemerintah.

    “SMP 10 ini sudah melaksanakan PTM, dan Alhamdulillah sudah kami lihat, menurut Kadinkes sudah layak. Mudah-mudahan tidak terjadi kerumunan nantinya,” tuturnya.

    Menurut Subadri, bagi siswa yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tetap diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, sebelum mengikuti kegiatan belajar, siswa tersebut akan mengikuti vaksinasi terlebih dahulu.

    “Tetap boleh sekolah (tatap muka), dan sebetulnya dia (siswa) mau vaksin. Jadi tinggal ke puskesmas saja nanti, tentunya tidak mengganggu aktivitas belajar,” ucapnya.

    Sebagian SMP yang belum melaksanakan PTM menurutnya terjadi karena beberapa faktor yang menjadi kendala. Seperti sarana, prasarana, dan fasilitas yang belum memenuhi syarat, hingga persoalan vaksinasi pelajar yang belum terealisasi secara menyeluruh.

    “Mungkin kesiapannya belum. Dari prokesnya, hingga sarana dan prasarananya. Kemudian kan masih ada SMP yang siswanya mayoritas belum divaksin,” tuturnya.

    Berdasarkan persentase, pelajar yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 di Kota Serang mencapai sekitar 60 persen. “Terakhir itu siswa yang sudah divaksin sekitar 56 persen, tapi hari ini ada tambahan jadi sekitar 60 persenan yang sudah divaksin,” katanya.

    Kepala SMP Negeri 10 Kota Serang, Meti Istimurti, mengatakan bahwa pelaksanaan PTM di lingkungan sekolahnya dilakukan secara bergantian atau ‘shifting’. “Seperti pembelajaran pertama dari jam 08.00 sampai jam 09.00, kemudian jeda satu jam, dan dimulai jam 10.00 sampai jam 11.00. Setiap hari akan seperti itu, dengan kapasitas siswa per kelas 50 persen dari jumlah siswa,” ujarnya.

    Para siswa atau pelajar yang melaksanakan PTM hanya melakukan pembelajaran selama satu jam, setiap mata pelajaran esensial. Hal itu disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten, yang menginstruksikan sekolah untuk melaksanakan PTM pada mata pelajaran esensial.

    “Kami mengikuti SKB 4 Menteri dan instruksi gubernur, seperti itu pelajarannya. Materi-materi esensial, dan saya menekankan kepada guru agar tidak memberikan tugas kepada siswa selama PTM,” tandasnya.(RUS/DZH/DHE/ENK)

    Caption Foto : Siswa SMAN 18 Kabupaten Tangerang saat mengikuti PTM dengan menerapkan Prokes yang ketat.

  • Dewan Resmi Selidiki Penyimpangan Bansos, Pansus Disahkan Hari Ini

    Dewan Resmi Selidiki Penyimpangan Bansos, Pansus Disahkan Hari Ini

    TANGERANG, BANPOS – Jika tidak ada aral melintang DPRD Kota Tangerang bakal mengesahkan Pansus Bansos, Selasa (7/9) ini. Dengan dibentuknya pansus diharapkan penyaluran bansos nantinya bebas dari ketidakberesan.

    Salah seorang inisiator pansus bansos Anggiat Sitohang menjelaskan, berdasarkan pernyataan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini yang mengatakan penyaluran bansos di Kota Tangerang paling parah pihaknya pun berinisiatif dengan membentuk pansus bansos. Nanti, para dewan akan turun ke lapangan untuk menyelidiki penyaluran Bansos.

    “Kita akan menyelidiki apakah seperti yang dikatakan Bu Risma tingkat korupsinya ada. Nanti kita berikan rekomendasi ke pimpinan, pimpinan yang akan ambil langkah,” kata Anggiat, Senin (06/09).

    Pansus bansos kata Anggiat terdiri dari 30 anggota dewan. Jumlah itu dipecah menjadi dua, zona A dan B. Tugas mereka yakni mengawasi dan menyelidiki penyaluran bansos di 13 kecamatan. “Iya kita akan langsung terjun ke lapangan. Formatnya kita akan lakukan semacam audit kita cek satu per satu penerima. By address by name,” ungkapnya Anggiat.

    Bila ada temuan tersebut Anggiat akan menjamin keselamatan korban. Identitas korban atau pengadu anak dirahasiakan. “Ya kita akan lindungi penerima PKH. Kita akan undang semua ke kantor dijamin tidak akan kita bocorkan identitasnya sepanjang mereka ingin berterus terang. Kita jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

    Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, pembentukan pansus ini adalah untuk menyelidiki dan mengawasi penyaluran dana bansos. Terutama sejak Menteri Sosial, Tri Rismaharini mendapatkan laporan tentang adanya penyelewengan dana bansos saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Karang Tengah beberapa waktu lalu.

    “Inikan berangkat dari hasil hearing teman-teman Komisi II khususnya. Sebenarnya jauh sebelum Bu Risma turun juga kita sudah menerima laporan. Setelah Bu Risma turun inikan menjadi momentum-nya lah,” ujar Gatot, Senin, (06/09).
    “Jadi gongnya, jadi aduan terkait mekanisme penyaluran bansos itu sendiri dari mulai calon penerima spek penerimanya yang layak betul menerima,” tambah Gatot.

    Dia mengatakan, pansus ini di luar peraturan daerah (perda) sehingga, nantinya ketika ada temuan oleh DPRD Kota Tangerang kemudian akan direkomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk diverifikasi.

    “Jadi ujungnya rekomendasi kepada eksekutif (Pemkot Tangerang) dari awal verifikasi calon penerima yang layak dan tak layak ini harus diverifikasi dan kita integrasi dengan si penerima bantuan,” tutur Gatot.

    Sehingga, diharapkan dari pansus ini berdampak positif pada penyaluran dana bansos. Penyaluran Bansos dapat tetap sasaran. Serta penyaluran Bansos ini terbenbas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    “Keduanya data penerima benar benar layak tanpa KKN. Hak bantuan apa yang disampaikan, bilamana ada perubahan misalnya orang meninggal ya dicabut, atau sudah membaik ya mengundurkan diri perbaikan sistem, semangat nya itu,” jelasnya.(irfan/made/ENK/BNN)

  • Pelayan Dukcapil Dipantau Mata-mata Kemendagri

    Pelayan Dukcapil Dipantau Mata-mata Kemendagri

    JAKARTA, BANPOS – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan tim penyamar ke berbagai Dinas Dukcapil di daerah. Untuk Provinsi DKI Jakarta ada sembilan kelurahan yang didatangi.

    Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya sedang memusatkan perhatiannya untuk menggenjot peningkatan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan (Adminduk).

    Menurutnya, terdapat Disdukcapil yang layanan adminduknya sudah berlangsung bagus sesuai ketentuan, utamanya Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Tapi fakta di lapangan masih banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan.

    “Nah, saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk ingin mengobservasi langsung atau menerjunkan tim yang menanggalkan identitas mereka menyamar sebagai pemohon untuk melihat kondisi nyata pelayanan Adminduk di lapangan,” kata Zudan dalam keterangannya, Senin (6/9).

    Berdasarkan laporan, lanjut Zudan, terdapat tiga tim yang terjun pada Jumat (3/9/) ke sembilan kelurahan di DKI Jakarta, yaitu kelurahan Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai di Jakarta Selatan. Kemudian Bambu Apus, Setu, Cilangkap, Ciracas, Cibubur dan Kelapa Dua Wetan di Jakarta Timur.

    Zudan mengungkapkan, satu tim penyamar dari Dukcapil terdiri tiga orang dengan membagi tugas, dua orang datang terlebih dahulu dengan menyamar sebagai masyarakat yang menanyakan syarat-syarat untuk mengurus dokumen kependudukan, contohnya akta kelahiran, akta kematian, lapor kepindahan ke DKI Jakarta.

    Selanjutnya, Ketua Tim menemui Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat, menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari Ditjen Dukcapil yang melakukan tugas penyamaran.

    Dalam langkah tersebut, terdapat temuan menarik, karena ada tambahan persyaratan sampai 23 jenis hanya untuk mengurus akta kematian. Hal ini terjadi di Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Setu, Jakarta Timur dengan 18 jenis syarat tambahan untuk dokumen akta kematian.

    “Selain masih banyak sekali syarat tambahan, Tim Dukcapil Menyamar melaporkan masih terdapat penambahan persyaratan yang tidak sesuai regulasi,” ucap Zudan.

    Bahkan setiap persyaratan berbeda-beda antarkelurahan. Sedangkan layanan yang sudah sesuai ketentuan, yaitu pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).

    “Begitu pun penggunaan formulir permohonan sudah sesuai dengan regulasi, yang di penyamaran sebelumnya ditemukan formulir yang belum sesuai regulasi baru,” ungkap Zudan.

    Zudan mengakui, hasil pengamatan ini menjadi bahan evaluasi bagi Dirjen Dukcapil. Dia lantas meminta Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab wilayah untuk menegur Kepala Sudin Dukcapil Jaksel dan Kasudin Dukcapil Jaktim yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan.

    “Hal ini sejalan dengan pemikiran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk peningkatan kualitas layanan adminduk dan memberikan reward bagi Dinas Dukcapil yang responsif dan berprestasi, serta memberi punishment bagi Dinas Dukcapil yang berkinerja buruk,” pungkas Zudan.(ENK/JPG)

  • Seren Taun Dilakukan Secara Prokes

    Seren Taun Dilakukan Secara Prokes

    LEBAK, BANPOS – Ritual adat Seren Taun di Kasepuhan Cisungsang tahun ini yang digelar pada Minggu-Senin (5-6 September 2021) dilaksanakan secara sederhana di Pendopo Rumah Adat Kasepuhan Cisungsang, Kampung/Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber.

    Ada yang berbeda dengan perhelatan biasanya, sejak adanya pandemi covid 19, Adat Kasepuhan Cisungsang menggelar Seren Taun secara sederhana dan dibatasi hanya 25 persen pengunjung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.

    Pantauan BANPOS, selain Ketua Adat Kasepuhan A Usep Suyatma Sr dan tokoh warga Cibeber lainnya, turut hadir pula Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, Dandim 0603/Lebak Letkol (Inf) Nur Wahyudi, Asda 1 Provinsi Banten, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran pada Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar, Ketua Komisi II DPRD Lebak, Agus Suhendar, Camat Cibeber Chaerudin, Kepala Desa Cisungsang Edi, serta masyarakat adat Cisungsang yang hadir dengan tetap mengikuti prokes yang ketat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasepuhan Adat Cisungsang A Usep Suyatma yang akrab disapa Abah Usep, mengatakan bahwa acara Seren Taun di 2021 ini dilaksanakan secara sederhana, “Karena mengingat di masa PPKM, acara ini dilaksanakan tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya. Kami juga sudah berkoordinasi dulu dengan pihak kecamatan untuk meminta petunjuk dan arahan,” ujar Abah Usep, Senin (06/09).

    Menurut Usep, pihaknya mengikuti aturan pemerintah tentang prokes di masa pandemi Covid-19 ini. Setelah mendapat petunjuk dari petugas tentang aturan prokes yang sudah ditetapkan pemerintah, “Saya selaku Ketua Adat Kasepuhan Cisungsang mengajak kepada masyarakat Cisungsang agar bisa mengikuti vaksinasi, supaya kita sehat dan terhindar dari paparan virus korona,” ungkapnya.

    Sementara, mewakili Kadis Pariwisata Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar, menyatakan dukungan adanya giat rutinitas tahunan Seren Taun yang dilaksanakan masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang.

    “Acara Seren Taun di 2021 ini seperti apa yang dikatakan oleh Abah Usep yang kapasitasnya hanya 25 persen saja, dan sesuai aturan prokes,” jelas Diki Ginanjar.

    Tambah Diki, perhelatan seren taun tersebut adalah suatu tradisi leluhur, sebagai bentuk tasyakur bi ni’mah masyarakat adat kepada sang pencipta, Allah Swt, atas hasil panen yang diperoleh, dan sekaligus akan dimulainya masa cocok tanam baru.

    “Tasyakuran seren taun ini berisi ritual doa minta perlindungan dari Allah dari serangan-serangan hama misalnya, atau dari hal yang tidak diinginkan yang akan menghambat kelancaran proses cocok tanam itu. Kami sangat mendukung acara kegiatan Seren Taun ini, walaupun acaranya digelar secara terbatas,” paparnya.

    Diketahui, Seren Taun merupakan sebuah upacara adat turun temurun yang dilakukan setelah panen padi. Upacara ini dilakukan setiap tahun secara rutin, dan diikuti seluruh warga desa kasepuhan adat mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, semuanya ikut ambil bagian dalam upacara tersebut. Ritual ini juga diketahui sebagai bentuk rasa syukur kepada sang pencipta.(WDO/PBN)

  • Propam Polresta Tangerang Terapkan Prokes

    Propam Polresta Tangerang Terapkan Prokes

    Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polresta Tangerang, Sie Propam Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polresta Tangerang, Senin (6/9).

    Dalam pelaksanaannya personel Polresta Tangerang, baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polresta Tangerang setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.

    Pendisiplinan personel Polresta Tangerang dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP. Yono Taryono dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti atensi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran virus Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP. Yono Taryono mengatakan, pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho terkait penegakan protokol kesehatan dilingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik dan kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker.

    “Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, penggunaan masker merupakan kewajiban para personel Polresta Tangerang dengan tujuan untuk keselamatan dan kesehatan individu maupun masyarakat lainnya.

    “Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,” ungkapnya. (DHE/RUL)