Kategori: HEADLINE

  • Banten Antusias Menuju PTM

    Banten Antusias Menuju PTM

    TANGERANG, BANPOS – Program vaksinasi kepada pelajar dan mahasiswa terus dikebut di sejumlah daerah di Banten. Kemajuan yang dicapai dalam program itu, membuat banyak pihak optimis pembelajaran tatap muka (PTM), baik di sekolah maupun di kampus-kampus bisa segera dijalankan.

    Para guru dan murid sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Tangerang antusias menyambut rencana dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM). Selama ini, mereka mengalami kesulitan di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

    Guru SMK swasta Al Husna, Ita Unpitawati mengungkapkan belajar mengajar secara daring sulit dilakukan di sekolah kejuruan. Hal itu disebabkan oleh karakter SMK yang lebih menuntut siswa memiliki kompetensi dan kemampuan. Sehingga, diperlukan lebih banyak pembelajaran tatap muka untuk melaksanakan kegiatan praktikum.

    “Kalau untuk SMK di masa pandemi ini sulit ya. Sekolah ini kan sekolah kejuruan, dimana sekolah itu harus memiliki kompetensi dan skill,”ujar Ita, guru jurusan otomatisasi tata keuangan SMK Al Husna kepada Satelit News, Rabu (25/8/2021).

    Dia mengatakan sekolah kejuruan harus lebih banyak melakukan praktik. Sehingga, memudahkan siswa untuk mendapatkan ilmu atau bekal.

    “Jadi memang kalau sekolah kejuruan itu baiknya ada tatap muka untuk praktiknya, jadi nggak semata mata sekolah itu online. Karena kalau online itu kan siswa nggak sepenuhnya paham. Kalau mereka di lapangan bisa melihat, mendengar bahkan praktik mata pelajaran tersebut,” jelasnya.

    Ia juga menceritakan, ketika siswa belajar online menurutnya kurang efektif. “Sebenarnya sekarang masih bisa belajar daring tapi kan mengaplikasikan keuangan harusnya langsung. Mereka harus memegang langsung komputer,” ujar Ita.

    Menurutnya ita, adanya informasi terkait Pembelajaran Tatap Muka akan dibuka, disambut para pelajar. “Justru mereka antusias ada tatap muka. Mereka lebih antusias pokoknya. Kalau di mata pelajaran saya, kalau PTM mereka jadi paham, bisa bertanya langsung. Kalau nanya langsung kita jawab. Hari itu juga dan bisa diaplikasikan langsung,” katanya.

    Ita berharap, pembelajaran tatap muka segera dibuka tapi hal itu tentunya tetap mengikuti aturan pemerintah.
    “Siapa sih yang nggak pengen PTM tapi kan negara kita yang punya aturan Otomatis kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Mudah-mudahan pandemi cepat berlalu dan kita bisa belajar tatap muka. Kita tidak bisa menyalahi aturan tersebut. Kalau dilarang PTM ya kita ikut aja, tapi mudah-mudahan segera dibuka,” pungkasnya.

    Sementara itu, guru SMAN 15 Kota Tangerang Retno Puji berharap PTM segera dibuka karena menjadi kabar baik bagi pelajar. Menurutnya sekolah tatap muka itu tentu menjadi keinginan para siswa.

    “Harapan saya semoga PTM segera terealisasikan karena PTM itu merupakan angin segar bagi saya selaku guru dan siswa-siswi SMA. Memang belajar melalui daring kita sebagai guru dituntut berinovasi dan berkreatif supaya siswa enjoy dan bisa belajar seperti tatap muka, tapi daring ini tidak bisa mengalahkan atau menggantikan pertemuan tatap muka,” harapnya.

    Terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan pihaknya terus menggencarkan vaksinasi bagi pelajar. Pemberian vaksin bagi pelajar itu pun akan dilakukan secara merata, hingga ke pelosok Kota Serang.

    “Kemarin kami sudah lakukan vaksinasi di perkotaan di SMP Negeri I Kota Serang. Sekarang kami lakukan di SMP Negeri 5 Kota Serang, di Kasemen,” ujarnya usai melakukan peninjauan.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah dilakukan sebesar 57 persen, baik untuk pelajar hingga masyarakat umum lainnya. Ia menargetkan vaksinasi bisa rampung 100 persen di Desember 2021 mendatang.

    “Vaksinasi ini tugas dari pemerintah, kami berikan baik kepada pelajar maupun masyarakat umum, kami juga terus berusaha agar vaksinasi bisa diberikan hingga 100 persen,” tandasnya.

    Sementara, Plt Kepala Dinkes Kota Serang, dr. Hasanuddin mengungkapkan, di Kota Serang vaksinasi yang menyasar kalangan pelajar tercatat telah mencapai sebanyak 3.800 penerima vaksin dari 26.036 pelajar, atau dalam persentase sebesar 14,7 persen. Masih rendahnya jumlah pelajar yang divaksin disebut karena pelaksanaan vaksinasi baru berjalan beberapa pekan.

    Plt Kepala Dinkes Kota Serang, dr. Hasanuddin, mengatakan bahwa besaran 14,7 persen pelajar yang sudah divaksin merupakan rekapitulasi data pada Senin (23/8) lalu. Menurutnya jika dihitung hingga Rabu (25/8), jumlah tersebut akan bertambah.

    “14,7 persen itu data terakhir, kalau untuk saat ini belum dihitung semuanya. Tapi kalau dihitung, pasti angka nambah terus, karena vaksinasi terus kami lakukan,” ujarnya usai meninjau vaksinasi di SMP 5 Kota Serang.

    Menurutnya, masih rendahnya vaksinasi untuk pelajar dikarenakan vaksinasi baru dilakukan beberapa pekan ini. Kendati demikian, antusiasme pelajar dan wali murid pun sangat tinggi, agar anaknya bisa mendapatkan vaksin.

    “Tentu dalam vaksinasi ini kami meminta restu juga dari pihak orang tua, kami tidak sembarangan dalam memberikan vaksin, kalau sudah diizinkan maka bisa dilakukan vaksinasi,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, vaksinasi yang diberikan untuk pelajar saat ini, baru dosis pertama. Sementara ditargetkan vaksinasi bagi pelajar dapat benar-benar rampung pada akhir tahun ini.

    “Dosis yang kami berikan baru dosis pertama yakni 0,5, nanti setelah itu berjalan bisa dosis kedua. Tapi target tetap sampai akhir tahun ini mencapai 100 persen,” ucapnya.

    Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum agar mau divaksinasi. Sehingga heard immunity dapat benar-benar terealisasi.

    “Sosialisasi dilakukan dimana-mana, bahkan di media massa, dan kita juga sering melihat bagaimana efek Covid-19 kepada masyarakat yang belum divaksin,” terangnya.

    Pada bagian lain, Menterui KOminfo, Johnny G. Plate menyatakan pemerintah pusat mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah dalam menggencarkan program vaksinasi pelajar. Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi pendidikan, untuk secara agresif menggelar program vaksinasi sebagai persiapan pembukaan PTM terbatas.

    Di DKI Jakarta, misalnya. Cakupan vaksinasi pelajar sudah mencapai 93 persen dari target, sedangkan di Yogyakarta mencapai 30 persen. Begitu pula di tiap daerah lainnya, ribuan pelajar mulai divaksin baik terpusat di sekolah atau sentra vaksin, atau secara mandiri.

    Presiden Jokowi juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan vaksinasi pelajar ini. Hingga saat ini, Jokowi sudah 2 kali meninjau langsung pelaksanaan vaksin pelajar di daerah, yaitu vaksinasi pelajar di Madiun pada Kamis (19/8) dan di Samarinda Selasa (24/8). Secara virtual, Jokowi meninjau vaksinasi pelajar di 10 kabupaten/kota pada pekan lalu.

    “Presiden menegaskan, daerah tidak perlu ragu akan ketersediaan vaksin. Sejalan dengan arahan tersebut, pemerintah terus melakukan upaya pengadaan dan distribusi vaksin ke seluruh Indonesia,” tandas Johnny.(MG5/GATOT/DZH/ENK/BNN)

  • AL Muktabar Dituding Egois,  Pembahasan APBDP 2021 Terganggu

    AL Muktabar Dituding Egois, Pembahasan APBDP 2021 Terganggu

    SERANG, BANPOS – Pengunduran diri mantan Sekda Banten Al Muktabar terkesan terburu-buru dan terlalu mendadak. Karena pengajuan yang disampaikan kepada Gubernur Banten dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2021, sehingga tidak ada evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan.

    Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias. Dia menilai, dengan tidak adanya evaluasi, pengunduran diri al Muktabar menyisakan pertanyaan publik dan mengganggu sejumlah agenda penting Pemrov Banten.

    “Banyak agenda-agenda penting yang seharusnya sudah berjalan seperti TAPD dalam membahas perencanaan penganggaran di tahun selanjutnya,” ujar Angga.

    Ia menyayangkan sikap Al Muktabar yang egois karena tidak mempertimbangkan pentingnya tugas seorang Sekda. Sehingga hal itu menyebabkan kepincangan terhadap keberlangsungan pembahasan anggaran, meski sudah ada pengganti yang ditunjuk oleh Gubernur Banten WH.

    “Meski ada Plt, tapi dia harus beradaptasi terhadap tugas-tugas sebagai Sekda Banten,” katanya.

    Angga menyebut, Sekda memiliki peran mengawal pelaksanaan pembangunan daerah hingga target-target pembangunan jangka menengah daerah, yang kemudian mengimplementasikan target-target tersebut kedalam kebijakan anggaran. Dengan mundurnya Al Muktabar dalam waktu dekat ini, menyebabkan penyusunan kebijakan anggaran menjadi terhambat.

    “Kenapa terhambat, karena Pak Muhtarom sebagai Plt harus terlebih dahulu mentransformasi dari agenda apa saja yang sudah dilakukan oleh Sekda sebelumnya, agar bisa diadaptasi oleh Plt. Hal ini menjadi persoalan juga, apakah mampu melakukan hal itu dalam waktu dekat,” tuturnya.

    Dalam aspek birokrasi, banyak persoalan yang akan ditemui. Salah satunya yaitu terhambat dalam merealisasikan perencanaan penganggaran, ditambah saat ini sudah masuk periode pembahasan anggaran perubahan.

    “Bisa dikatakan iklimnya serba mendadak. Intinya pengunduran diri Sekda Al muktabar ini terkesan terburu-buru, begitupun dengan persetujuan Gubernurnya. Seharusnya perlu memperhatikan aspek-aspek lain yang menjadi tugas pentingnya Sekda,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Banten, Andra Soni juga merasa mundurnya Al Muktabar bakal ikut menghambat pembahasan APBD Perubahan 2021. Saat ini, TAPD dari pihak eksekutif maupun legislative tengah melakukan membahas perubahannya.
    DPRD menargetkan, pada akhir bulan September 2021 nanti, rancangan APBD perubahan ini sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri. Untuk kemudian berbagai program pembangunan di Provinsi Banten bisa terus dilanjutkan.

    “Ya, terpaksa kami tunda sampai ada orang yang benar-benar ditunjuk oleh gubernur untuk melakukan pembahasan rencana anggaran bersama kami,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Rabu (25/8).

    Menurut Andra, secara aturan jabatan Sekda merupakan ex officio dari ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang melakukan berbagai kebijakan dalam merancang struktur APBD.

    “Kami berharap nanti informasi detailnya pengunduran diri sekda itu bisa secepatnya diterima, apakah hanya sekedar administrasi atau ada hal-hal lainnya. Karena yang saya tahu bukan pengunduran diri, tapi kembali ke instansi awalnya,” kata Andra Soni.

    Andra juga mengaku, penunjukkan Muhtarom sebagai Plt Sekda masih dalam kajiannya, apakah yang bersangkutan juga mempunyai kewenangan sebagai Ketua TAPD atau tidak.

    “Apakah Plt Sekda otomatis menjadi Plt TAPD, itu yang sedang coba kami kaji. Karena jabatan Sekda kan harus atas persetujuan Presiden,” katanya.

    Andra menilai, selama ini hubungan komunikasi DPRD Banten dengan TAPD berjalan dengan baik. Untuk itu, politisi Gerindra ini mengaku sempat kaget ketika mendengar kabar Sekda Banten mengundurkan diri.

    “Dua tahun menghadapi Pandemi ini beliau selalu berada di garis terdepan. Meskipun setiap manusia tidak ada yang sempurna, namun kinerja yang dilakukannya cukup baik,” katanya.

    Andra berharap, di tengah menghadapi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik.

    “Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada gangguan,” kata Andra Soni.

    Sebelumnya Sekda Banten Al Muktabar menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten yang disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Al Muktabar akan kembali bertugas di Kemendagri setelah sekitar dua tahun bertugas sebagai Sekda Banten.(MUF/RUS/ENK)

  • Jokowi Bahas Amandemen UUD 1945

    Jokowi Bahas Amandemen UUD 1945

    JAKARTA, BANPOS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik di Istana. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal wacana amandemen UUD 1945.

    Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya. Dia mengatakan, saat ini berkembang wacana mengenai amandemen terbatas UUD 1945 dengan memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Wacana ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.

    “Dari pada sahut-sahutan lebih baik duduk bersama, dan ini merupakan suatu langkah yang tepat yang dilakukan presiden sore hari ini memanggil semua,” ujar Willy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/8).

    Willy mengatakan pertemuan tersebut sangatlah penting lantaran agar tidak terjadi perdebatan di publik. Sehingga masing-masing dari partai politik usulannya akan ditampung oleh Presiden Jokowi.

    “Yang paling penting dialog supaya tidak hanya miskomunikasi, tapi kalau sudah misinterpretasi sudah berat. Maksud hati baik tapi tangkapannya jadi lain itu berbahaya,” katanya.

    Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan selain membahas amandemen UUD 1945 tersebut, kepala negara bersama dengan elite partai politik bakal berdiskusi mengenai penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

    “Jadi tentang partai-partai yang konsen mengenai penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
    Saat disinggung mengenai adakah pembahasan reshuffle, Willy mengaku mengenai perombakan kabinet ini biasanya Jokowi tidak menggelar dialog bersama.

    “Kalau reshuffle itu Pak Jokowi langsung momentum marking aja, langsung kepada ketua umum yang bersangkutan, tapi dialog seperti ini agak tabu lah ya. Kan ini lebih banyak agenda bersama,” tuturnya.

    Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, Hasto menuturkan, pertemuan elite partai koalisi dengan Presiden Jokowi tersebut telah melahirkan semangat bergotong royong dan memberikan energi positif bagi pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 ini.

    “Seluruh ketum parpol yang hadir merasakan pentingnya gotong royong seluruh komponen bangsa, dan apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi di dalam mengatasi pandemi sudah pada track yang benar,” katanya.

    Hasto juga menuturkan, dari pemaparan yang disampaikan Presiden Jokowi, dapat disimpulkan bahwa melalui kerja sama yang baik dengan seluruh lembaga tinggi negara, maka berbagai capain, baik di dalam vaksinasi, penambahan kapasitas rumah sakit, program realokasi anggaran, dan daya dorong untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional mampu membangun optimisme.

    Menurut Hasto, seluruh ketua umum parpol yang hadir juga membandingkan apa yang terjadi di Indonesia dengan negara-nega besar lain seperti Amerika Serikat, India, Jerman, Brasil dalam penanganan pandemi Covid-19.

    Sehingga menurut Hasto, partai politik koalisi pemerintah sepakat untuk mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.

    “Termasuk di dalam mendorong pergerakan pertumbuhan perekonomian nasional. Bagaimanapun, meski pandemi masih sulit diprediksi kapan berakhir, keseimbangan antara penerapan PPKM di beberapa wilayah dengan pertumbuhan perekonomian terus dilakukan, terutama memastikan bagaimana negara hadir dengan mendorong perekonomian rakyat,” pungkasnya.

    Pada kesempatan itu, Hasto juga mengungkapkan kehadiran Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

    “Kehadiran Pak Zulkifli Hasan dan Bung Eddy Soeparno selaku ketua umum dan sekjen PAN semakin membuktikan bagaimana gotong royong dikedepankan dan kehadiran. Beliau memberikan energi positif bagi konsolidasi pemerintahan Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin yang sangat penting di tengah Pandemi,” ujar Hasto kepada wartawan, Rabu (25/8).

    “Dari dialog antar ketum parpol dengan Presiden Jokowi selain memperkuat optimisme juga merupakan tradisi baik dalam demokrasi Pancasila,” tambahnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan Presiden Jokowi bakal melakukan pertemuan dengan ketua umum dan sekertaris jenderal partai politik koalisi pendukung pemerintahannya.

    Sementara terpisah, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza juga membenarkan perihal kabar pertemuan antar petinggi partai politik dengan Presiden Jokowi.

    Adapun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin setidaknya didukung oleh sepuluh partai politik. Kesepuluh yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Kemudian ada pula partai pendukung yang berada di luar parlemen yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hanura, Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB).

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi pemerintah di Istana, pada Rabu (25/8) sore.(ENK/JPG)

  • Pencairan Proyek Masker Pakai Kuitansi Fiktif

    Pencairan Proyek Masker Pakai Kuitansi Fiktif

    SERANG, BANPOS – PT Right Asia Medika (RAM) disebut meminta untuk dibuatkan invoice dan kuitansi fiktif kepada PT Berkah Mandiri Manunggal (PT BMM) selaku distributor. Selain itu, terungkap pula fakta bahwa masker yang dibeli tersebut ternyata berasal dari pembelian online.

    Direktur PT BMM, Agus Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya pada saat itu mendapatkan order pengadaan masker KN-95 dari PT RAM sebanyak 15 ribu pcs. Karena sulitnya mendapatkan barang tersebut, ia pun melakukan pencarian secara online dan mendapatkan pihak yang menjual.

    “Susah (cari masker), makanya dikirimnya tiga kali. Waktu itu saya searching di Google. (Pembelian masker dari) Haji Hardian, pribadi (bukan perusahaan),” tuturnya.

    Saat membeli dari Hardian, Agus menuturkan bahwa harga pembelian hanya sebesar Rp72 ribu per pcs. Sedangkan pihaknya menjual kepada PT RAM seharga Rp88 ribu per pcs.

    “Kami mengambil keuntungan 2,5 persen. Harga beli Rp72 ribu, dijual Rp88 ribu. Setahu saya asal sama-sama sepakat, tidak masalah,” tuturnya.

    Agus mengaku bahwa pihaknya diminta oleh PT RAM untuk membuat invoice dan kuitansi fiktif oleh Chandra dan Lutfiana, yang disebut merupakan karyawan PT RAM. Namun belum diketahui siapa yang memerintahkan keduanya untuk meminta invoice dan kuitansi fiktif.

    “Waktu itu pernah melalui pak Chandra maupun pak Luthfiana untuk (membuat) kuitansi (fiktif) untuk harga sekitar Rp3 miliar, tapi saya menolaknya. (Permintaan) setelah selesai transaksi. Saya ngomongnya enggak mau, gitu saja. Saya bilangnya enggak bisa (buat kuitansi Rp3 miliar) karena harganya sesuai invoice yang kami kirimkan Rp1,3 miliar,” ungkapnya.

    Saksi pun mengaku selama transaksi dan pengiriman barang, pihaknya tidak pernah bertemu dan tidak mengenal terdakwa Wahyudin dan Lia Susanti. Ia hanya mengenal dan bertemu dengan terdakwa Agus Suryadinata.

    “Sebelumnya belum pernah (bertemu dengan Agus). Bertemu setelah pengiriman barang ke Dinkes. Tidak pernah (ketemu Wahyudin). Ibu Lia tidak tahu. Tahunya saudara Agus. Saya tahunya dari pak Chandra, pak Agus ini dari PT RAM gitu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kejati Banten mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Diduga, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp1,680 miliar pada akhir Mei lalu.

    Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan pengadaan masker yang dimaksud yakni pengadaan masker KN95 yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi Banten pada Mei 2020 yang lalu sebanyak 14 ribu buah.

    “Pengadaan masker KN95 sebanyak 14 ribu buah. Itu berasal dari biaya tak terduga (BTT) APBD Pemprov Banten tahun 2020 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan,” tuturnya.

    Sementara untuk kerugian yang ditimbulkan, Kejati Banten menduga mencapai Rp1,680 miliar. “Kerugian negara itu diduga mencapai Rp1,680 miliar. Nilai itu masih merupakan dugaan kami,” katanya.

    Menurut Ivan, dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut lantaran pihaknya melihat ada ketidakwajaran harga pada pengadaan masker tersebut. Nilai itu pun disebutkan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh penyedia.

    “Ini kewajaran harganya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Memang sesuai dengan surat pemesanan, namun untuk kewajaran nilainya itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh penyedia barang yah,” ungkapnya.(DZH/ENK)

  • Banyak Tersangka KPK Masih Bebas

    Banyak Tersangka KPK Masih Bebas

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, masih banyak tersangka kasus korupsi yang belum ditahan, meski sudah lama menyandang status tersangka.

    Hal itu yang melatari pimpinan KPK menerapkan kebijakan baru, yakni mengumumkan tersangka setelah adanya proses penahanan.

    “Banyak tersangka belum ditahan, memang ada kebijakan pimpinan terkait dengan pengumuman tersangka, dan kini kita lakukan pengumuman tersangka itu berbarengan dengan penahanan,” ungkap Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

    “Kita nggak mau seperti yang sebelumnya, sudah kita umumkan, tapi kemudian lama sekali baru kita tahan. karena apa, ini masalah HAM seseorang,” imbuhnya.

    Alex, sapaan Alexander Marwata menjelaskan, banyaknya tersangka yang belum ditahan, karena KPK tidak ingin terbentur dengan masa penahanan ketika kasusnya belum rampung.

    Oleh karenanya, KPK menerapkan pola untuk merampungkan terlebih dahulu kasusnya, baru kemudian dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

    “Kalau kita langsung lakukan penahanan ini kan terkait argo penahanan. karena ada pembatasan waktu, penahanan hingga dilimpahkan ke pengadilan maksimal 120 hari. Begitu kita tahan, dan dalam waktu 120 hari harus kita limpahkan.

    Kendalanya, ujar mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini, penyidik banyak sekali menangani perkara. Begitupun dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Jangan sampai hitungannya itu proses penyidikan masih lama karena penyidik memegang perkara lain, sementara tersangka sudah kita tahan, sehingga waktu 120 hari itu nggak ngejar. otomatis nanti keluar demi hukum,” ucap dia.
    Karena itu, saat ini tersangka baru ditahan setelah proses penyidikannya hampir rampung. Hal itu juga dilakukan demi kepastian hukum terhadap para tersangka.

    “Jadi kita pastikan, saat melakukan penahanan paling lama 120 hari sudah limpah itu juga buat tersangka memberikan kepastian hukum. Artinya proses hukum berjalan cepat itu hak tersangka,” tandasnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun, tak sedikit pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK namun belum ditahan. Bahkan, ada orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama bertahun-tahun, namun tak kunjung ditahan.

    Adapun, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan di antaranya yakni, GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2019.

    Kemudian, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Energy Trading (Petral), Bambang Irianto. Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang pada September 2019. Hingga kini, Bambang Irianto belum juga ditahan.

    Selanjutnya, Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) – 101 pada Juni 2017. Namun demikian, hingga kini Irfan Kurnia Saleh belum juga ditahan.(OKT/ENK/RMID)

  • Negara Rugi Setengah Miliar, Baru Diganti Rp20 Juta

    Negara Rugi Setengah Miliar, Baru Diganti Rp20 Juta

    CILEGON, BANPOS – Adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

    Salah satu temuan tersebut yaitu terkait pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Cilegon yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.

    BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung baru tersebut belum sesuai spesifikasi kontrak dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia.

    Diketahui kelebihan pembayaran pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut senilai Rp518,339 juta. Selain itu, BPK juga menemukan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia senilai Rp50,506 juta.

    Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan pihaknya sudah komunikatif dan sudah memanggil pelaksana proyek tersebut dan saat ini sudah mengangsur kelebihan pembayaran tersebut.

    “Intinya kita komitmen untuk menyelesaikan, karena memang kita juga sudah berusaha untuk meminimalisir itu temuan. Itu memang kalau dilihat dari jumlah sangat kecil dari total anggaran pembangunan gedung tersebut,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

    Seperti diketahui, gedung tersebut diresmikan pada (10/2/2021) lalu oleh walikota terdahulu Edi Ariadi dan diberi nama Graha Edhi Praja. Dan saat ini sudah ditempat sejumlah OPD.

    Pembangunan gedung tersebut menelan anggaran hampir Rp65,8 miliar dari total pagu anggaran senilai Rp71,6 miliar dari APBD Cilegon tahun 2020. Proyek tersebut dikerjakan PT Total Cakra Alam.

    “Kedepannya kita juga sudah berusaha untuk meminimalisir temuan-temuan yang ada di PU, jangan sampai ada temuan yang besar. Kita meminimalisir temuan supaya lebih kecil lagi bahkan kalau bisa dihilangkan itu komitmen kita,” terangnya.

    Saat ini kata Ridwan, pihaknya telah mencicil hasil temuan BPK tersebut. “Rp20 juta, nanti kita tenggat waktunya untuk secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya hal yang sama dikatakan Pelaksana harian (Plh) Kepala Inspektorat Cilegon Didin S Maulana. Ia mengatakan data yang didapatkan oleh Inspektorat terkait temuan BPK dalam pembangunan Gedung Setda, baru Rp20 juta yang dibayarkan.

    “Baru (dicicil) Rp 20 juta yang dibayar,” kata Didin kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (22/8) lalu.

    Kata, Didin pasca meninggalnya Kepala Inspektorat Cilegon (Almarhum Epud Saepudin) pada (23/7) lalu, pihaknya terus memonitor hasil temuan BPK tersebut.

    “Kita nagih terus karena harus segera diselesaikan. Kita juga mesti laporan setiap tiga bulan sekali ke BPK dilaporkan,” terang Didin yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Cilegon ini.

    Didin mengaku belum mengetahui data secara rinci seluruh hasil temuan BPK tersebut lantaran dirinya ditunjuk menjadi Plh Inspektur belum lama.

    “Ini mau di cek lagi, biasanya ada kesepakatan pembayaran itu berapa kali, berapa bulan, itu ada biasanya mesti dilihat dulu. Datanya ngga hafal persis karena yang tahu datanya almarhum pak Inspektur (Epud) yang lama,” tuturnya.

    Lebih lanjut Didin juga mengingatkan kepada OPD-OPD agar mengerjakan suatu pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Intinya kepada OPD lakukan kegiatan itu sesuai ketentuan. Jadi ketentuannya sudah diatur seperti pengadaan barang jasa segala macam ada lengkap. Intinya taat aturan. Taati ketentuan aturan yang memang sudah disepakati bersama,” terangnya.

    Didin juga mewanti-wanti agar para pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

    “Jangan coba-coba untuk berbuat melanggar hukum, lebih ke pencegahan tolong lah kan ada 7 tindakan yang masuk ke pidana korupsi yah hindari itu jauhilah, misalnya benturan kepentingan dalam pengadaan jasa karena itu benturan kepentingan hindari seperti itu,” pungkasnya.

    “Suap menyuap, gratifikasi itu tolak kalau menerima laporkan, terus jangan sampai merugikan keuangan negara,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya organisasi mahasiswa di Kota Cilegon menyoroti adanya temuan BPK pada pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut. Mereka meminta penjelasan secara transparan kepada dinas terkait atas adanya hasil temuan BPK tahun 2020 itu.(LUK/ENK)

  • Orang Tua Siswa Dilema Soal Vaksin, Sekolah Lepas Tangan Dampak Negatif

    Orang Tua Siswa Dilema Soal Vaksin, Sekolah Lepas Tangan Dampak Negatif

    SERANG, BANPOS – Orang tua siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Serang mengaku merasa dilematis dan keberatan dengan kebijakan dari pemerintah akan dilakukanya vaksinasi secara menyeluruh kepada siswa didik, sebagai prasyarat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Pasalnya secara resmi pihak sekolah tidak mau bertanggungjawab jika ada dampak negatif pasca siswa-siswi mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

    “Saya sebenarnya mau kalau anak saya divaksin sebagai syarat PTM, tapi saya keberatan kalau harus membuat surat pernyataan untuk sekolah, kalau setelah disuntik vaksin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sakit atau lumpuh atau meninggal, pihak sekolah lepas tangan, tidak mau tanggungjawab,” kata salah seorang ortu murid SMP Negeri di Kota Serang kepada BANPOS, Selasa (24/8).

    Orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menjelaskan, dirinya telah mendapatkan surat edaran dari sekolah yang mewajibkan anaknya untuk divaksin. Tapi dalam surat tersebut tertulis hal aneh dan tak masuk akal. “Inti dari surat itu, kalau anak saya setelah divaksin Covid-19 ini sakit atau terjadi hal negatif, maka sekolah tidak akan tanggungjawab. Kalau begitu mending tidak usah vaksin, kita ini dibuat bingung,” jelasnya.

    Sementara itu dalam siaranya persnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan para siswa khususnya sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten sudah melakukan vaksinasi di tiap Kabupaten/Kota. Hal itu seiring instruksi Pemerintah Pusat yang akan segera memulai pendidikan tatap muka.

    “Sekolah kewenangan Provinsi di wilayah Kota Tangerang juga telah melaksanakan vaksinasi, siapa bilang belum, jangan sok tahu,” ungkap WH.

    Dikatakan, sekolah tatap muka akan mulai dibuka sesuai instruksi Pemerintah Pusat, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

    Hal senada juga diungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti. Dikatakan, azas pelaksanaan vaksinasi tidak dibatasi kewenangan Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

    “Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, bahwa kegiatan vaksinasi tidak mengenal azas domisili apalagi azas kewenangan sekolah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Remaja mulai siswa SMP dan SMA tetap menjadi prioritas vaksinasi yang vaksinnya sudah didistribusikan ke Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

    Dikatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Provinsi Banten mempunyai tugas sebagai regulator, fasilitator, dan distributor vaksin ke Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan ada pada Kabupaten/Kota. Sehingga vaksinasi remaja pun harus dilakukan dari mulai tingkat SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi yang ada di wilayahnya.

    “Dan ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dimana Kabupaten/Kota lainnya sudah melaksanakan vaksinasi untuk SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi,” pungkasnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani mengungkapkan, dari 14 SMAN Negeri di Kota Tangerang, hanya SMAN 13 Kota Tangerang yang belum melaksanakan vaksinasi.

    “Tetapi siswanya sudah banyak yang ikut vaksinasi di wilayah masing-masing. Jadi tidak benar kalau Provinsi Banten lambat,” ungkapnya.

    Hal serupa, lanjut Tabrani, juga terjadi pada sembilan SMKN di Kota Tangerang, hanya SMKN 8 Kota Tangerang yang belum melaksanakan vaksininasi. Namun siswanya banyak ikut vaksinasi di lingkungan masing-masing.(RUS/ENK)

  • Pemprov Diminta Urus Bangunan Liar

    Pemprov Diminta Urus Bangunan Liar

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman, mengeluhkan adanya bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan anak sungai Cibanten, yang berlokasi di sepanjang jalur jalan Palka, Ciomas, Kabupaten Serang. Berdasarkan keluhan warga yang disampaikan kepada wakil rakyat tersebut, bangli banyak berdiri di desa Kadubeureum dan Telagawarna.

    “Banyak keluhan warga yang mengatakan bahwa di sepanjang pinggir anak sungai Cibanten yang mengarah ke Batukuwung ini banyak bangli, seharusnya itu diperuntukkan sempadan sungai. Tapi dibangun bangunan semi permanen,” ujarnya, kemarin.

    Berdasarkan keluhan warganya tersebut, ia diminta untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah terkait. Namun, karena wilayah tersebut bukan merupakan kewenangan Kabupaten Serang, maka pihaknya tidak memiliki kewenangan.

    “Berbicara hal ini, anggota dewan Kabupaten tidak punya kewenangan. Itu kewenangannya milik Provinsi Banten, karena memang jalan Provinsi,” katanya.

    Politisi Golkar ini meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas PUPR dan bidang sumber daya air (SDA) di Provinsi Banten agar dapat meninjau dan melakukan pembangunan. Sebab, masyarakat yang berada di hilir terus mengeluh dan mendesak agar segera ditindaklanjuti.

    “Karena mereka yang merasakan banjirnya, jadi masyarakat di hilir ini minta segera ditindaklanjuti Bangli-bangli yang dianggap merugikan itu. Kalau musim penghujan, otomatis jalan Palka itu tergenang,” tuturnya.

    Menurutnya, wilayah anak sungai tersebut memang berada di Kabupaten Serang. Akan tetapi, untuk kewenangan tetap berada di Pemprov Banten.

    “Yang ditakutkan oleh masyarakat, sekian tahun kedepan akan banjir sampai ke permukiman,” terangnya.

    Ia pun mencoba untuk meninjau lokasi secara langsung. Benar memang ditemui bangli yang sudah berdiri cukup lama, dan sedang dilakukan pembangunan menggunakan bahan bangunan semen dan pasir.

    “Ternyata sekarang ini banyak bangunan-bangunan yang tidak mengikuti aturan. Kan ada aturannya untuk sempadan berapa meter, sehingga bangunan itu tidak langsung di atas anak sungai yang membuat air tersumbat karena penyempitan jalannya air,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, saluran air anak sungai Cibanten itu banyak tertimbun akibat pembangunan ruko dan sebagainya. Menyebabkan diameter gorong-gorong menjadi lebih kecil, yang mengakibatkan penyumbatan ketika ada ranting-ranting pohon dan sampah.

    “Mungkin sekarang tidak menyebabkan banjir, tapi kalau ada ranting-ranting dan sampah plastik lama kelamaan membuat saluran mampet yang akhirnya menyebabkan banjir,” ucapnya.

    Ketua fraksi partai Golkar ini mengatakan, banyaknya aktivitas di lokasi tersebut, ditambah dengan adanya pasar warga, membuat besar kemungkinan terjadi banjir yang menggenangi jalan raya Palka. Dengan begitu, ia meminta agar Pemprov dapat membangun sempadan sungai tersebut agar tidak menimbulkan banjir dalam waktu dekat.

    “Harus ada pembangunan, jadi harus diberi box cover yang diameternya minimal 2 kali 2 meter. Itupun tidak ditutup secara keseluruhan, harus per 5 meter pakai pengontrol bak,” katanya.

    Dengan diberi box cover beton yang diameternya cukup luas, kata dia, aliran air anak sungai akan lebih lancar. Selain itu, harus diberi bak kontrol yang setiap saat dilakukan pengecekan oleh petugas berwenang.

    “Harus ada oksigen, agar tidak pengap. Karena kalau kekurangan oksigen juga bisa membahayakan apabila ada pengontrolan,” tandasnya.(MUF/ENK)

  • Keterangan Saksi Bikin Bingung, Sidang Tipikor Pengadaan Lahan Samsat Malingping

    Keterangan Saksi Bikin Bingung, Sidang Tipikor Pengadaan Lahan Samsat Malingping

    SERANG, BANPOS – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Samsat Malingping menghadirkan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari dan mantan Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Epi Rustam, sebagai saksi.

    Opar menjadi saksi pertama yang menyampaikan keterangannya di depan Majelis Hakim. Beberapa jam di persidangan, Opar diberondong berbagai pertanyaan mulai dari Majelis Hakim, hingga kuasa hukum terdakwa.

    Menjelang akhir persidangan, Opar sempat bersitegang dengan terdakwa, Samad, kaitannya dengan kronologis pengadaan tanah yang diduga dibeli oleh Samad lalu kembali dijual ke Pemprov Banten.

    Opar mengatakan bahwa Samad membeli tanah menggunakan uang Bapenda Provinsi Banten dan atas inisiatif pribadinya, kepada saksi atas nama Cicih. Namun keterangan tersebut dibantah oleh Samad.

    “Salah yang mulia. Saya tidak membeli dari Cicih, tidak benar saya beli dari Cicih. Seluas 6.510 meter dibeli dari Uwi. Menggunakan uang pribadi bukan uang Bapenda,” ujarnya, Selasa (24/8).

    Hakim Ketua pun sempat mempertegas kepada Opar, terkait dengan keterangannya tersebut. Namun Opar tetap pada keterangannya. “Tetap pada pernyataan,” katanya.

    Saksi selanjutnya yakni mantan Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Epi Rustam. Epi yang juga merupakan Ketua Panitia Pengadaan Tanah, menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan pembelian lahan kepada Uwi seluas 6.510 meter persegi dengan cara transfer langsung melalui Kas Daerah.

    “Pemiliknya tidak hanya Haji Uwi, ada Haji Irawan. Yang dibeli tanah atas nama Uwi. Bayar via transfer dari Kas Daerah ke pak Haji Uwi. Ada buktinya. Selain pak Haji Uwi, tidak ada yang ditransfer,” ujarnya.

    Namun, persidangan sampat dibuat bingung oleh keterangan Epi Rustam terkait dengan kepemilikan lahan Uwi dan Cicih. Sebab berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat seluas 1.707 meter persegi tanah yang disebut masuk ke dalam tanah yang dimiliki Uwi.

    “Bagaimana bisa tanah yang sebelumnya atas nama Cicih Suarsih seluas 1707 meter persegi, pada akhirnya seluruhnya dibayarkan ke Uwi? Yang 4.410 meter buktinya apa?” tanya Majelis Hakim.

    “Bahwa memang kami menyerahkan ke BPN untuk dilakukan identifikasi secara keseluruhan, siapa pemilik dari lahan ini. Memang pada saat itu kami sempat menanyakan kepada PPTK, menanyakan ke pihak BPN. Lahan yang bermasalah yang 1.707 yang termasuk ke pembayaran 4.410 meter persegi. Kalau masalah secara detail saya kurang begitu tahu,” jawap Epi.

    Menurutnya, ia hanya bertugas dari segi persiapan. Dirinya pun mengaku baru tahu kalau hal itu menjadi masalah setelah diperiksa oleh Kejaksaan.

    “Yang kami tahu, kami melakukan semua pembayaran ke pak Haji Uwi dua blok itu. Yang kami tau justru masalah itu muncul setelah dilakukan pembayaran dan setelah kami diperiksa oleh Kejaksaan. Bahwa lahan yang dibayarkan itu ada perjanjian di bawah tanah terhadap haji Samad. Belum ada buktinya, masih perjanjian di bawah tanah. Itu sebelum pembayaran dari Bapenda, AJB dari Cicih belum ada pembayaran,” ucapnya.

    Berkaitan dengan Akta Jual Beli (AJB) yang mencantumkan nama Cicih Suarsih/Euis pun Epi tidak paham. Sebab selain AJB tersebut, ternyata terdapat sertifikat hak milik (SHM) atas nama Uwi/Euis juga di tanah yang sama.

    Epi pun ditanya terkait dengan tugas sekretaris pelaksana, yakni Samad, dalam hal pengadaan lahan. Hakim menanyakan, apakah menjadi tugas Sekretaris Pelaksana untuk mencari tanah.

    “Inisiatif terdakwa sendiri mencari lahan. Jalan sendiri, tanpa sepengetahuan saya. Bukan perintah dan tanpa SK,” terangnya.

    Menariknya, Hakim sempat berseloroh terkait dengan jawaban Epi atas pertanyaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Samad. Saat itu, kuasa hukum menanyakan apakah yang dilakukan oleh Samad untuk mencari sendiri tanah untuk pengadaan gedung Samsat, merupakan sesuatu yang salah, Epi mengatakan tidak.

    “Secara normatifnya sudah betul. Yang salah, pada saat kami dipanggil ternyata ada masalah, dan masalahnya itu adalah masalah hukum. Sehingga, kami boleh dikatakan kecolongan,” ujar Epi.

    Melihat jawaban Epi yang tidak tegas sebagai saksi fakta, Hakim Ketua pun kembali menegaskan dimana letak kesalahan dari Samad dalam proses pengadaan tanah tersebut.

    “Dimana letak kesalahannya? Kalau begini terus, terdakwa bisa disebut tidak bersalah,” tegasnya.

    Selanjutnya, Epi pun menyatakan bahwa dalam SK yang ada, tidak diuraikan secara mendetail terkait dengan tugas panitia pengadaan. Bahkan menurutnya, ia baru tahu uraian tugas tersebut setelah diperiksa oleh Kejaksaan. Begitu pula dengan yang ada pada BAP. Sebab, dirinya saat ditanya oleh Hakim pun tidak bisa menjawab sesuai dengan yang ada di BAP.

    “Bahwa tim yang ada ini adalah tim internal untuk menunjang pelaksanaan-pelaksanaan tugas. Tim ini saya juga sempat bingung kenapa gak ada uraian tugasnya.

    Bahwa pada saat kami menerima surat keputusan menjadi tim persiapan, di dalamnya itu itu tidak ada uraian. Saya baru tau tugas sebagai ketua pada saat pemanggilan di Kejaksaan, saya baru melihat tugas di tim internal saat itu. Karena diperlihatkan Pergub nomor 11 tahun 2018,” ungkapnya.(DZH/ENK)

  • Covid-19 Tembus 4 Juta, Wanita Paling Terdampak

    Covid-19 Tembus 4 Juta, Wanita Paling Terdampak

    JAKARTA, BANPOS – Sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020 lalu, kini total sudah 4.008.166 orang terinfeksi Covid-19. Angka tersebut termasuk penambahan kasus baru pada Selasa (24/8) kemarin, yakni sebanyak 19.106 kasus baru.

    Angka kematian pun kembali tinggi setelah Senin (23/8) sempat menurun di angka 800-an jiwa. Kemarin angkanya kembali naik 1.038 jiwa. Sehingga sejauh ini total sudah 128.252 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. Angka kematian harian terbanyak disumbang Jawa Barat sebanyak 314 jiwa. Jawa Timur 185 jiwa. Jawa Tengah 114 jiwa.

    Kasus baru harian disumbang oleh sejumlah provinsi dengan kasus terbanyak. Yaitu Jawa Barat 5.255 kasus. Jawa Timur 1.700 kasus. Jawa Tengah 1.242 kasus. Sumatera Utara 1.135 kasus. Dan Bali 934 kasus.

    Angka kesembuhan harian bertambah 35.082 orang. Paling banyak angka kesembuhan disumbang Jawa Barat 14.252 orang.
    Testing kembali anjlok di bawah 200 ribu sehari yakni hanya 185 ribuan. Ada 123.844 orang dites dalam sehari.

    Angka positivity rate yakni 19,25 persen. Sudah 510 kabupaten kota mencatat kasus Covid-19. Tak ada satupun provinsi di bawah 10 kasus Covid-19. Dan tak ada satupun dengan nol kasus.

    Sementara, survei internal Yayasan CARE Peduli (YCP) mencatat, perempuan menjadi kelompok kaum rentan yang paling mengalami dampak negatif pandemi Covid-19. Secara umum, perempuan bernasib lebih buruk daripada laki-laki karena beban tanggung jawab yang meningkat dan berlipat ketika ada pembatasan mobilitas dan kebijakan tinggal di rumah atau stay at home diberlakukan.

    CEO Yayasan CARE Peduli Bonaria Siahaan mengatakan, hasil survei menunjukkan mayoritas beban school from home atau sekolah online jatuh pada perempuan.

    “Beban berlipat juga dialami perempuan hamil karena keterbatasan akses pada layanan kesehatan serta berkurangnya kapasitas rawat inap rumah sakit,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/8).

    Merespon pandemi Covid-19, YCP telah melakukan berbagai program dengan total penerima manfaat lebih dari 161 ribu orang pada periode Maret 2020 hingga pertengahan 2021. Dari total bantuan kemanusiaan tersebut, lebih dari 50 persen diberikan kepada kelompok rentan perempuan yaitu 80.962 orang.

    “Kami memiliki jaringan kuat hingga di tingkat akar rumput dalam mengimplementasikan program-program kemanusiaan, terutama bagi kelompok perempuan rentan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

    Bentuk bantuan YCP selama pandemi yakni program WASH yang menyediakan materi komunikasi risiko, fasilitas cuci tangan, masker, sabun tangan dan pembersih. Di Majene dan Mamuju paska gempa Palu, YCP membangun kamar mandi khusus ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang berlokasi dekat dari tempat penampungan korban gempa.

    Ada juga program Menjamin Ketahanan Pangan yakni bantuan kepada kelompok rentan dalam bentuk voucher makanan, voucher tunai dan akses ke pertanian dan budidaya ikan air tawar.

    Kemudian, program Uang untuk Bekerja dan Mata Pencaharian Alternatif, dimana YCP memberikan bantuan kepada masyarakat desa melalui skema cash-for-work yang berfokus pada pembangunan infrastruktur desa di NTT.

    Di Sukabumi dan Purwakarta, YCP menyediakan modal, pelatihan dan uang tunai bagi pekerja garmen perempuan yang di-PHK untuk membuat pola, memproduksi dan menjual masker ke Dinas Kesehatan Kabupaten setempat dan masyarakat.

    Direktur Nasional Gusdurian Network Indonesia Alissa Wahid mengatakan, bahwa kesigapan, kecekatan, dan gotong royong memegang peran kunci dalam memperkuat efektivitas dukungan bagi masyarakat rentan di Indonesia.

    “Kelompok perempuan rentan di bawah garis kemiskinan patut diberikan perhatian dan bantuan nyata,” ujarnya.

    Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap menilai, kunci utama penanganan bencana dan operasi tanggap darurat adalah kajian data yang lengkap dan akurat terkait kelompok rentan terdampak yakni perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas.(KPJ/ENK/JPG/RMID)