Kategori: HEADLINE

  • Bolos atau Boikot?

    Bolos atau Boikot?

    TINDAKAN bolos berjamaah yang dilakukan oleh setengah lebih anggota DPRD Kabupaten Serang pada paripurna persetujuan rancangan RPJMD 2021-2026 kemarin, menyita atensi publik yang cukup besar. Pasalnya, pembahasan RPJMD cukup urgen untuk dilakukan, terlebih di awal periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.

    Alasan yang muncul setelahnya pun dirasa hanya sekadar pembelaan semata. Bahkan muncul isu bahwa bolos berjamaah yang dilakukan oleh para anggota DPRD tersebut dilakukan karena ngambek, tidak kebagian jatah ‘kue’ pemerintahan.

    Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Ega Mahendra, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh setengah lebih jumlah anggota DPRD Kabupaten Serang yang tidak hadir dalam rapat paripurna RPJMD kemarin, merupakan tindakan yang kekanak-kanakan.

    “Jelas itu merupakan tindakan kekanak-kanakan yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kabupaten Serang. Entah mereka benar-benar membolos karena tidak mau hadir, atau memang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pimpinan. Tapi tetap saja yang kami lihat mereka kekanak-kanakan dalam berpolitik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, jika memang para anggota DPRD Kabupaten Serang yang bolos tersebut ingin memprotes kebijakan, seharusnya dapat dilakukan dalam rapat paripurna. Sebab jika tidak hadir, bagaimana mereka bisa menyampaikan poin-poin yang diprotes.

    “Ya kan kalau mereka hadir dalam rapat paripurna, semua protes yang mereka punya bisa disampaikan di sana. Mainkan dinamika forum paripurna. Masih banyak opsi lobi dan segala macamnya kan,” ungkapnya.
    Bahkan menurutnya, jika memang protes yang dilakukan oleh mereka sangat urgen untuk dilakukan, para anggota DPRD yang tidak hadir dengan alasan protes kebijakan, dapat melakukan aksi walk out dari sidang paripurna.

    “Jika mereka melakukan aksi walk out, sudah pasti rekan-rekan media yang hadir dalam agenda tersebut akan menyoroti persoalan tersebut. Kalau tidak hadir, yang muncul di ruang publik hanya soal bolosnya mereka saja,” tegasnya.

    Mengenai alasan yang disampaikan oleh salah satu politisi Partai NasDem, Ahmadi, menurut Ega hal tersebut sangat baik. Namun jika dilakukan dengan cara yang tidak tepat, menurutnya yang mencul justru malah pikiran-pikiran negatif terhadap mereka.

    “Pertama, orang-orang pasti berpikiran ini cuma sekadar alasan dari orang yang ketauan bolos. Kedua, bahkan kami berpikir agak lebih jauh, jangan-jangan ini dilakukan karena adanya perebutan porsi kue di pemerintahan? Karena penjelasan dari mereka pun tidak mendetail,” terangnya.

    Selain itu, menurutnya peristiwa tersebut pun menggambarkan bagaimana lemahnya fungsi DPRD Kabupaten Serang, dalam mengawal perencanaan pembangunan dari eksekutif. Padahal jika fungsi pengawasan benar-benar dilakukan, tidak mungkin hal-hal seperti tidak terakomodirnya hasil reses anggota dewan, bisa terjadi.

    “Apalagi kalau berdasarkan pengakuannya, yang terakomodir hanya sebesar 5 persen, bahkan kurang. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana ceritanya bisa terjadi demikian? Apa jangan-jangan anggota dewan ini cuma sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat melalui reses, lalu didiamkan begitu saja? Kan aneh,” ucapnya.
    Senada disampaikan oleh Direktur Populi Center, Usep S. Ahyar. Menurutnya, jika tidak hadirnya setengah lebih anggota DPRD Kabupaten Serang itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan, maka harus jelas dalam penyampaian pesannya.

    “Karena kalau memang ini merupakan sikap politik, ya tunjukkan. Harus itu ditunjukkan, sikap politiknya seperti apa, untuk siapa, untuk rakyat yang mana. Seperti itu kan seharusnya, tunjukkan sikap politik itu untuk kepentingan politik siapa,” ujarnya.

    Ia pun menuturkan bahwa seharusnya, para anggota DPRD yang tidak hadir itu bisa melihat situasi yang terjadi. Misalkan, apakah rapat paripurna yang ‘diboikot’ tersebut urgen atau tidak pembahasannya.

    “Kan harus dilihat juga urgensinya, bagaimana pentingnya agenda paripurna itu. Kalau paripurna RPJMD kan itu juga penting. Karena itu merupakan kepentingan pembangunan, karena saat ini merupakan bupati yang ada pada periode baru. Mereka punya kepentingan visi-misi politisnya,” jelasnya.

    Jika yang diprotes terkait dengan RPJMD, maka menurut Usep, anggota DPRD bisa secara aktif melakukan pengawasan terhadap perencanaan yang dilakukan oleh pihak eksekutif sebelumnya. Akan tetapi, RPJMD yang akan dibahas tetap harus bisa berjalan.

    “Nah ini RPJMD sangat penting karena menjadi pedoman dalam pembangunan daerah 5 tahun ke depan. Ini sudah hampir setahun, kalau tidak ada pedomannya juga tidak baik,” terangnya.

    Seperti halnya yang disampaikan oleh Ega Mahendra, Usep pun berpendapat bahwa saat ini yang dilihat oleh masyarakat bukan terkait dengan protes yang dilakukan oleh para anggota DPRD. Melainkan aksi bolos berjamaah yang mereka lakukan.
    “Makanya saya harap ini bukan karena sebuah kemalasan mereka tidak hadir. Karena kan yang masyarakat lihat adalah bolosnya mereka para anggota DPRD Kabupaten Serang, sehingga paripurna tidak kuorum dan terpaksa diundur,” tuturnya.

    Usep menegaskan, sebagai politisi, seharusnya para anggota DPRD Kabupaten Serang dapat memahami pola politik yang baik. Jika memang akan menyampaikan sikap politik, harus disampaikan dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat.

    “Jika memang ingin menyampaikan sikap politik, sampaikanlah dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat. Artinya dengan tidak hadirnya mereka dan tidak absen, yang dipahami oleh masyarakat adalah mereka membolos kan. Kalau seperti itu, justru malah mengamini stigma masyarakat terhadap DPRD bahwa mereka adalah tukang bolos, asal-asalan kerja dan tidak profesional,” terangnya.

    Penyampaian tersebut pun sangat bisa dilakukan di dalam forum rapat paripurna. Jika disampaikan secara langsung, protes tersebut justru memiliki nilai lebih dibandingkan dengan tidak hadir yang mengesankan sikap pengecut.

    “Padahal hadir saja dalam rapat paripurna, sampaikan dalam forum tersebut mengenai sikap politik yang mereka yakini. Yah kan seharusnya dimulai dulu nih rapatnya, baru disampaikan apa sikap politik mereka. Harus gentle, kuorumkan dulu forumnya, sampaikan sikap politiknya agar masyarakat mengetahui,” tegasnya.

    Soal kemungkinan ketidak hadiran setengah anggota DPRD karena kecewa dengan pembagian jatah ‘kue’ pemerintahan, Usep mengaku bisa saja memang terjadi seperti itu. Ia menegaskan, masyarakat akan sangat kecewa jika alasan bagi-bagi jatah kue yang memicu tindakan bolos berjamaah tersebut.
    “Jangan sampai begitu. Tapi kalau memang itu terjadi karena bagi-bagi kue, dan memang sepertinya kesan yang terjadi begitu, maka akhirnya kita akan kecewa dengan dewan yang seperti itu. Sikapnya hanya untuk kepentingan elit, kepentingan kelompok dan golongannya,” ucapnya.

    Namun tentunya, ia tidak berharap alasan sebenarnya di balik bolos berjamaah itu karena kekecewaan terkait dengan hal tersebut. Ia tetap berharap, para anggota DPRD Kabupaten Serang memang sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    “Terlepas apakah NasDem ini merupakan bagian dari pemenang Pilkada atau oposisi, mengkritik itu merupakan hal yang sah-sah saja. Karena kan fungsi pengawasan melekat pada jabatan anggota DPRD sendiri. Jangan sampai memberikan nota kosong kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terakhir, ia pun meminta agar DPRD Kabupaten Serang maupun daerah-daerah lainnya, dapat menerapkan kebijakan terkait pengumuman para anggota DPRD yang bolos dalam paripurna. Sehingga, masyarakat mengetahui kinerja anggota dewan yang mereka pilih.

    “Biasanya di DPR RI, kalau ada yang tidak hadir atau bolos, itu diumumkan kepada publik. Nah coba sekali-sekali di DPRD itu dilakukan seperti demikian. Karena publik juga harus tahu apakah mereka menggaji para pemalas atau tidak. Pimpinan DPRD pun harus berani dalam mengambil kebijakan tersebut,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Tindak Lanjut Lambat, Awas Dijerat

    Tindak Lanjut Lambat, Awas Dijerat

    TEMUAN-temuan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memiliki konsukwensi bagi entitas atau institusi yang memiliki kaitan dengan temuan tersebut. Kebanyakan, pilihannya adalah mengganti kerugian Negara yang disebutkan dalam laporan tersebut. Lalu, sudah sejauh mana respon pemerintah daerah terkait LHP itu?

    Di Cilegon, Pelaksanaan harian (Plh) Inspektorat Cilegon Didin S Maulana membenarkan temuan BPK atas pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Cilegon. BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung baru tersebut belum sesuai spesifikasi kontrak dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia.

    Diketahui kelebihan pembayaran pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut senilai Rp518,339 juta. Selain itu, BPK juga menemukan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia senilai Rp50,506 juta.

    Didin mengatakan, dari temuan yang nilainya lebih dari setengah miliar rupiah itu, yang sudah dikembalikan baru Rp20 juta. “Baru (dicicil) Rp 20 juta yang dibayar,” kata Didin kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).

    Kata, Didin pasca meninggalnya Kepala Inspektorat Cilegon (Almarhum Epud Saepudin) pada (23/7/2021) lalu, pihaknya terus memonitor hasil temuan BPK tersebut.

    “Kita nagih terus karena harus segera diselesaikan. Kita juga mesti laporan setiap tiga bulan sekali ke BPK
    dilaporkan,” terang Didin yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Cilegon ini.

    Didin mengaku belum mengetahui data secara rinci seluruh hasil temuan BPK tersebut lantaran dirinya ditunjuk menjadi Plh Inspektur belum lama.

    “Ini mau dicek lagi, biasanya ada kesepakatan pembayaran itu berapa kali, berapa bulan, itu ada biasanya mesti dilihat dulu. Yang lengkapnya hari Senin (23/8) lah. Datanya ngga hapal persis karena yang tahu datanya almarhum pak Inspektur yang lama (Epud),” tuturnya.

    Lebih lanjut Didin juga mengingatkan kepada OPD-OPD agar mengerjakan suatu pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Intinya kepada OPD lakukan kegiatan itu sesuai ketentuan. Jadi ketentuannya sudah diatur seperti pengadaan barang jasa segala macam ada lengkap. Intinya taat aturan. Taati ketentuan aturan yang memang sudah disepakati bersama,” terangnya.

    Didin juga mewanti-wanti agar para pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

    “Jangan coba-coba untuk berbuat melanggar hukum, lebih ke pencegahan tolong lah kan ada tujuh tindakan yang masuk ke pidana korupsi, yah hindari itu, jauhilah. Misalnya benturan kepentingan dalam pengadaan jasa karena itu benturan kepentingan hindari seperti itu,” pungkasnya.

    “Suap menyuap, gratifikasi itu tolak kalau menerima laporkan, terus jangan sampai merugikan keuangan negara,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi. Ia meminta wartawan agar datang langsung ke kantor.

    “Iya udah Senin (23/8) hari ini. Telepon mah ngga jelas,” singkatnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/8).

    Terpisah, sejumlah pejabat di Pemkot Serang mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait tindak lanjut temuan BPK. Alasannya, mereka baru dilantik pecan kemarin.

    Seperti disampaikan Plt Kepala Dinkes Kota Serang, dr Hasanudin. Dia mengaku belum memahami temuan soal pengadaan alat rapid test karena terjadi di masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya, dr Ikbal. “Kan saya masih baru, belum tau cerita yang dulu,” kilahnya.

    Senada dengan Hasanudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, Iwan Sunardi juga mengaku belum memahami temuan BPK karena baru saja dilantik. Dia mengaku belum menginventarisir temuan-temuan BPK yang ada di DPUPR.

    “Kalo PU belum saya inventarisasi, kan saya baru dilantik kemarin. Memang sebagian besar ya sudah, cuma kalo detilnya saya belum verifikasi. Tindaklanjutnya kan nanti kita juga ada peluang untuk beberapa argumen ke BPK lagi yang dipandu oleh Inspektorat nantinya, jadi nanti kita ada pendampingan dari inspektorat ke BPK lagi tapi tahun ini akan diselesaikan semua,” ungkapnya.

    Ia pun menjelaskan terdapat perbedaan pemahaman dalam evaluasi pekerjaan antara Dinas Pekerjaan Umum dan BPK. Perbedaan pemahaman tersebut menjadi pertemuan untuk membahas teknis maupun administrasi.

    “Prinsipnya begini, kan kadang-kadang pemahaman temen-temen di kita cara mengevaluasi pekerjaan kita dengan temen-temen BPK kan kadang-kadang ada yang berbeda. Nah, perbedaan ini kadang-kadang yang menjadikan pertemuan dari sisi teknis maupun administrasi kan ya. Jadi kadang-kadang dari sisi laboratorium kita rekomendasikan ke salah satu lab misalkan, BPK rekomendasinya lain, cara perhitungannya yang berbeda, tetapi ya beda-beda tipis aja,” terangnya.

    Kemudian ia menjelaskan perbedaan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dengan BPK.

    “Yang pasti begini, pasti akan berbeda karena kan beda orang beda pemikiran tapi prinsipnya mungkin dari sisi teknis dan administrasi pasti ada perbedaan. Karena mungkin kalo kita koring dititik misalkan di 30 meter, mereka koringnya dititik 10 meter,” jelasnya.

    Sementara, soal temuan sembilan paket pekerjaan jalan di DPUPR dan Perkim Kota Serang, Sekda Kota Serang nanang Saefudin mengaku proses pengembaliannya sudah mencapai 80 persen. Adapun teknis pengembaliannya dilakukan inspektorat Kota Serang.

    “Sudah 80 persen ya dikembalikan, itu tindaklanjutnya dan untuk evaluasi teknis pertemuannya itu inspektorat” terangnya.

    Pada bagian lain, Oknum Aparatur Sipil Negara Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, TB Muhammad Affandi saat dihubungi BANPOS membenarkan temuan BPK.

    “Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan oleh BPK perwakilan Provinsi Banten, menemukan adanya rekayasa pelaksanaan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG pada kegiatan penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Propemperda atas belanja konsultansi TA 2020 senilai Rp 78.760.000,” kata TB M Affandi.

    Hasil pemeriksaan BPK terhadap penyedia jasa yaitu CV Dh, lanjut Affandi, ditemukan bahwa penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG. Bahkan penyedia jasa mengakui kepada BPK bahwa saat mengikuti proses pengadaan jasa konsultansi berdasarkan kesepakatan dengam MA yang merupakan ASN yang sebelumnya bekerja pada Sekretariat DPRD.

    Affandi menambahkan, setelah ditetapkan sebagai penyedia jasa, lalu anggota DPRD bersangkutan merekomendasikan emat nama tenaga ahli untuk diikut sertakan sebagai personel dalam pekerjaan tersebut.

    “MA menyampaikan rekomendasi tersebut kepada penyedia jasa untuk kemudian memasukan empat orang itu sebagai tenaga ahli untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Pembayaran SP2D seluruhnya masuk ke rekening penyedia jasa sebesar Rp70.168.000 setelah dikurangi pajak, sesuai kesepakatan penyedia jasa hanya mengambil fee Rp6 juta dan sisanya secara tunai diberikan kepada MA dan selanjutnya diberikan seluruhnya kepada anggota DPRD,” terangnya.

    Kata dia, BPK juga melakukan penelurusan terhadap tenaga ahli dan ditemukan bahwa yang melaksanakan pekerjaan tersebut hanya dua orang saja dn keduanya mengaku diberikan honor masing-masing sebesar Rp 9 juta.

    “Total pembayaran yang diberikan kepada dua orang tenaga ahli tersebut adalah Rp 18 juta, sehingga BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 60.760.000,” jelasnya.

    Oleh karena itu, lanjut Affandi, dengan adanya temuan BPK tersebut, pihaknya akan melaporkan oknum ASN yang diduga telah merekayasa pelaksanaan pekerjaan pengadaan jasa konsultansi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
    “Temuan BPK ini akan kita laporkan kepada APH untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

    Salah satu nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MA yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yang ditulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten saat ditemui BANPOS membenarkan temuan BPK tersebut dan mengaku dihubungi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial R untuk mencarikan penyedia jasa konsultansi yang akan dipinjam namanya saja.

    Saat ditanyakan kembali apakah oknum anggota DPRD yang menghubunginya sudah senior menjabat anggota DPRD, MA mengatakan bahwa ada anggota dewan lain yang lebih senior.

    “R ini sudah dua periode, kalau berbicara senior yang lain ada yang udah tiga periode. Itu sudah saya omongin inisialnya, situ udah tau lah,” ucapnya.

    Saat ditanya alasan MA dihubungi untuk mencarikan penyedia jasa konsultansi apakah atas usulannya, MA mengaku bahwa dirinya sudah tidak bekerja di Sekertariat DPRD (Setwan) Kabupaten Pandeglang lagi. “Yaa saya mah udah nggak disitu lagi (Setwan, red),” ujarnya.

    Sementara itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, berinisial R saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan apakah yang dimaksud oleh MA tersebut dirinya atau bukan, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.(MG-01/LUK/DZH/DHE/PBN/ENK)

  • Tahapan SKD CASN 2021 Diundur Hingga Oktober, Ini Alasannya

    Tahapan SKD CASN 2021 Diundur Hingga Oktober, Ini Alasannya

    SERANG, BANPOS- Pemerintah pusat memutuskan untuk mengundur tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CASN tahun 2021. Kendati diundur, panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Serang yakni BKPSDM, mengaku tidak akan ada kendala jika seleksi tersebut diundur.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, membenarkan bahwa tahapan SKD yang seharusnya dimulai sejak 25 Agustus hingga 4 Oktober, diundur pelaksanaannya. Menurutnya, pandemi menjadi alasan pengunduran tersebut.

    “Iyah diundur, jadi Oktober mendatang. Alasannya yah pandemi saja,” ujar Ritadi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, perubahan waktu tahapan SKD tersebut hanya bergeser sedikit saja dari waktu yang telah ditetapkan. Sehingga, perubahan waktu tersebut tidak terlalu merubah persiapan yang telah dilakukan.

    “Kan seleksi berkas dan pengumuman sudah dilakukan kemarin. Jadi tinggal tes saja itu. Kan SKD dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) itu Oktober dan November,” ungkapnya.

    Menurutnya, tidak akan ada kendala yang terjadi meskipun tahapan SKD diundur sekitar sebulan. Baik dari segi persiapan maupun anggaran yang ada.

    “Tidak ada kendala. Karena kan kami hanya menjalankan jadwal dari pusat. Anggaran pun tidak ada kendala karena masih dalam satu tahun anggaran. Itu juga hotel untuk seleksi tidak jadi masalah,” jelasnya.

    Ritadi pun memprediksi semua tahapan akan selesai pada Januari 2022 mendatang. “Nanti untuk Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Surat Ketetapan (SK) CPNS-nya itu mulai Januari mendatang,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPSDM Kota Serang, Agung Miftah, mengatakan bahwa total pelamar CPNS dan PPPK teknis yang berhak mengikuti SKD bertambah sebanyak 95 orang setelah sanggahan mereka dalam tahap seleksi berkas diterima.

    Menurut Agung, sebanyak 444 pelamar CASN yang mengajukan sanggahan terdiri dari 396 pelamar CPNS dan 48 pelamar PPPK.

    “Dari CPNS sebanyak 396 yang mengajukan sanggah, 90 diterima sanggahnya. Sedangkan PPPK sebanyak 48 pelamar mengajukan sanggah, dan sebanyak 5 pelamar yang diterima sanggahannya,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, salah satu sanggahan yang diterima oleh pihaknya terjadi pada kasus format pernyataan yang dinilai tidak sesuai. Namun setelah melihat sanggahan, ternyata masih masuk kategori sesuai, kendati berbeda sedikit.

    “Setelah yang bersangkutan sanggah, kami cek ulang. Ternyata masih sesuai, hanya saja format kami memang sedikit dirubah oleh pelamar. Ada yang dibikin dua lembar oleh pelamar. Memang format sedikit dirubah, tapi dari segi isi masih sama aja dengan format instansi. Jadi kami terima sanggahnya,” ungkapnya. (DZH)

  • Masih Ngebandel, 4 THM Digerebeg Sound System Kembali Diangkut

    Masih Ngebandel, 4 THM Digerebeg Sound System Kembali Diangkut

    SERANG, BANPOS- Empat pengelola tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Kecamatan Kibin dan Ciruas, Kabupaten Serang nampaknya lebih memilih menantang petugas ketimbang patuh mengikuti anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19.

    Tercatat pengelola 4 THM nekad membuka usahanya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Akibatnya, keempat THM yang berlokasi di jalan raya Serang -Jakarta ini digerebeg personil Polres Serang, Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

    Para pengunjung di 4 THM itupun kocar-kacir begitu melihat kedatangan petugas. Meski banyak yang berhasil melarikan diri namun petugas berhasil menggelandang pengelola THM serta 32 pengunjung berikut wanita malam.

    Tidak hanya itu dari lokasi THM, petugas juga mengangkut 3 unit keyboard serta puluhan botol minuman keras berbagai merk.

    Keempat THM yang digerebeg yaitu The Star yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Cafe Geros, Resto King Oloan dan Princess Queen, ketiganya berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas.

    “Kita lakukan tindakan tegas karena para pengelola THM dinilai membandel karena sudah berulang kali diingatkan jangan beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Level 3 tapi masih beroperasi” tegas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Sabtu (21/8/2021).

    Dikatakan Kapolres, di masa pandemi Covid-19, THM berpotensi menjadi cluster penyebaran virus corona. Kapolres juga menegaskan keberadaan THM juga banyak dikeluhkan masyarakat setempat. Selain itu, seluruh THM yang dilakukan tindakan tegas ini, juga diketahui tidak memiliki izin usaha dari pemerintah daerah.

    Oleh karena itu, Kapolres mewanti-wanti pengelola THM agar tunduk pada peraturan pemerintah jika tidak ingin dilakukan tindakan yang lebih keras lagi.

    “Saya ingatkan kembali kepada seluruh pengelola THM yang ada di wilayah Polres Serang agar taat pada peraturan, terlebih saat ini adalah masa pemberlakuan PPKM. Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi,” tegas Kapolres.

    Terkait seluruh barang yang diamankan, Kapolres menegaskan dirnya tidak akan mengembalikan. Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.

    “Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas,” tandasnya. (MUF)

  • Ombudsman Desak Usut Penyelewengan Bansos

    Ombudsman Desak Usut Penyelewengan Bansos

    TANGERANG, BANPOS – Ombudsman Banten mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang diminta bekerja secara profesional. Permintaan serupa disampaikan ke Pemkot Tangerang.

    “Kami minta Kejari, Polres, mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pemkot Tangerang juga mengawasi staf dan jajarannya karena itu di Kota Tangerang. Ombudsman akan terus mantau kita masih nunggu, untuk ungkapkan tersangka,” ujar Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsyan, Kamis, (19/8).

    Dedi mengaku prihatin mendapat kabar terkait adanya penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang. Apalagi, aduan itu langsung diterima oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Karang Tengah beberapa waktu lalu. “Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun,” katanya.

    Dia pun meminta berbagai elemen untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Termasuk masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kasus serupa. “Harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” tuturnya.

    Dia pun menyesalkan kasus tersebut baru diusut padahal di Kota Tangerang sudah beberapa kali terjadi. Sejauh ini di kota Tangerang belum ada oknum atau pelaku pemotongan dana bansos yang ditindak secara hukum yang berlaku. “Makanya ini harus kita dorong dan diawasi kalau nggak dikawal sama sama bisa masuk angin juga. Makannya kita pantau terus,” katanya.
    Kata dia, oknum tersebut harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi perdamaian antara pelaku dengan pihak yang dirugikan. “Kita mau proses hukum pidana, harus ditahan, dikurung, diproses karena kalau semua orang korupsi terus dana korupsi itu dikembalikan ya semua bisa korupsi,” tegasnya.

    Kepala Seksie Intelijen untuk Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 orang.

    “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami mintai keterangan sudah sekitar 20 orang. Mohon bersabar, kami sedang memilah-milah jenis-jenis bantuan yang terdistribusi dari pusat ke Kota Tangerang,” imbuhnya.

    Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim yang dikonfirmasi kasus tersebut menyatakan belum ada progres. “Sampai sekarang belum ada progres saya belum ada laporan,” katanya.(IRFAN/MADE/ENK/BNN)

  • Arsenal vs Chelsea  Pembuktian Transfer

    Arsenal vs Chelsea Pembuktian Transfer

    LONDON, BANPOS – Chelsea baru saja merampungkan proses megatransfer Romelu Lukaku dari Inter Milan. Sementara Arsenal sudah menyepakati pembelian Martin Odegaard dari Real Madrid. Akhir pekan ini, kedua pemain bakal menjalani bentrok untuk membuktikan mereka layak didatangkan oleh Chelsea maupun Arsenal.

    Arsenal akan menjamu Chelsea pada pekan ke-2 Liga Inggris atau Premier League 2021/22, Minggu (22/8). Pada pekan pertama, Arsenal takluk 0-2 di kandang tim promosi Brentford. Sementara Chelsea menang 3-0 saat menjamu Crystal Palace.

    Dalam laga kandangnya melawan Chelsea di Premier League musim lalu, pada pekan ke-15, Arsenal menang 3-1. Arsenal unggul 3-0 terlebih dahulu lewat penalti Alexandre Lacazette menit 35, serta gol-gol Granit Xhaka menit 44 dan Bukayo Saka menit 56. Chelsea hanya bisa mencetak gol hiburan lewat Tammy Abraham di menit 85. Waktu itu, Chelsea masih ditangani Frank Lampard.

    Arsenal juga menang 1-0 di kandang Chelsea pada pekan ke-36, dan waktu itu The Blues sudah ditangani Thomas Tuchel. Arsenal menang lewat gol tunggal Emile Smith Rowe menit 16.

    Arsenal selalu menang dalam 3 laga terakhirnya melawan Chelsea di semua kompetisi resmi, yakni 2-1 di final FA Cup 2019/20, serta 3-1 dan 1-0 di Premier League musim lalu.

    Di pramusim 2021/22, Arsenal kalah 1-2 dari Chelsea. Satu gol Arsenal dicetak oleh Granit Xhaka, sedangkan dua gol Chelsea diciptakan oleh Kai Havertz dan Tammy Abraham.

    Terakhir kali Arsenal mencatatan 3 kemenangan beruntun atas Chelsea di liga adalah antara Januari 2003 dan Februari 2004.

    Romelu Lukaku, yang pernah tercatat sebagai pemain Chelsea periode 2011-2014, telah bergabung kembali dengan The Blues dari Inter Milan. Total 113 gol dalam 252 penampilan telah dia ukir di Premier League antara 2011 dan 2019 (membela Chelsea, West Brom, Everton, dan Manchester United), tapi tak satupun yang dia cetak untuk Chelsea.

    Bagaimanapun kondisi Arsenal saat ini, Romelu Lukaku tetap memandang mereka sebagai tim yang sedang berkembang dan jadi ancaman bagi Chelsea.

    Bintang baru The Blues itu tetap melihat The Gunners sebagai tim tangguh yang patut untuk selalu diwaspadai. Eks bomber Inter Milan itu menilai, manajer Mikel Arteta tengah berproses untuk membangun ulang skuadnya dan perlahan-lahan akan meningkat serta kembali ke habitat mereka sebagai tim top.

    “Sulit untuk membandingkan, karena mereka adalah tim yang sedang membangun ulang,” buka Lukaku dalam sesi jumpa media sebagai personel anyar Chelsea.

    “Pada akhirnya, saya hanya melihat tim saya dan fokus pada rencana yang kami buat. Ini akan menjadi pertandingan yang sulit, namun kami mempersiapkan diri kami untuk pertarungan ini,” lanjutnya.

    “Kami memenangkan pertandingan pembuka dan kami ingin terus membangun dari hasil itu, yang mana hal itu kami butuhkan untuk menghadapi pertandingan akhir pekan ini,” tandas Lukaku.

    Sementara, Arsenal semakin dekat dengan Martin Odegaard, seorang playmaker asal Real Madrid. Musim lalu, Odegaard merumput bersama the Gunners dengan status pemain pinjaman. Odegaard ditargetkan bisa diturunkan saat bentrok melawan Chelsea.

    Saat berita ini diturunkan, dikabarkan Odegaard sudah merampungkan tes medis di Arsenal. Bila proses berjalan lancer, Martin Odegaard bisa langsung bergabung dengan tim karena sudah menjalani vaksinasi penuh, sehingga tidak perlu menjalani karantina.

    Martin Odegaard akan bergabung dengan Ben White, Albert Sambi Lokonga dan Nuno Tavares sebagai rekrutan Arsenal di musim panas ini. Arsenal juga tengah mendorong kesepakatan untuk mendatangkan kiper Sheffield United Aaron Ramsdale, yang ingin pindah ke Emirates.(ENK/NET)

  • Presiden Ijinkan PTM Setelah Vaksinasi Pelajar

    Presiden Ijinkan PTM Setelah Vaksinasi Pelajar

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap pelajar untuk usia 12-17 tahun. Ini dilakukan untuk menekan angka penularan virus korona.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan kepada para perserta didik untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) kepada para siswa dan siswi. Namun pembelajaran tatap muka tersebut bisa dilakukan apabila para pelajar sudah divaksin Covid-19.

    “Jadi kalau semuanya, untuk semuanya, untuk semua pelajar di seluruh tanah air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka,” ujar Jokowi saat meninjau vaksinasi pelajar di Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8).

    Menurut Jokowi pelajar bisa melakukan pembelajaran tatap muka lantaran sudah adanya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. “Karena SKBnya empat menteri sudah ada,” katanya.

    Namun demikian jika PTM sudah digelar, Presiden Jokowi berpesan kepada para pelajar untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencehagan Covid-19. “Kita semua berharap anak-anak belajar tatap muka. Tetapi juga kita semuanya harus hati-hati jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid. Ini yang harus kita hindari,” ungkapnya.

    Jokowi mengatakan, disiplin pelajar dalam menerapkan protokol kesehatan sangatlah penting. Mengingat saat ini virus korona selalu bermutasi. Sehingga hal ini diharapkan Jokowi bisa diterapkan oleh semua pelajar. “Oleh sebab itu saya titip agar yang namanya pakai masker ini harus meskipun sudah divaksin, tetap, karena yang namanya Covid, virus corona ini selalu bermutasi,” pungkasnya.

    Diketahui, sebelum Covid-19 mengganas di dalam negeri, pemerintah pernah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada Juli 2021. Kapasitas siswa yang hadir dalam kegiatan belajar tatap muka hanya 25 persen, dari sebelumnya 50 persen. Selain itu, pembelajaran tatap muka kepada peserta didik tersebut hanya dilakukan selama dua jam dan dua kali dalam seminggu.(ENK/JPG)

  • Dua Aset Pemprov Resmi Dilepas

    Dua Aset Pemprov Resmi Dilepas

    SERANG, BANPOS – Dua aset milik pemprov berupa gedung dan lahan ribuan meter persegi telah resmi dilepas. Dengan demikian tanggunhjawab biaya pemeliharaan dan perawatan tidak lagi dibebankan secara langsung oleh pemerintah.

    Kedua aset tersebut yakni gedung dan lahan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten yang ada di kawasan KP3B dan kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten di Kemang, Kota Serang.

    Pelepasan aset dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan permohonan Hibah gedung dan lahan MUI, serta gedung dan lahan PWNU Banten, Kamis (19/8).

    “Tentu saya mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD ini, dan segera akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (surat keputusan) Gubernurnya supaya bisa segera diserahterimakan nantinya,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.

    Sebelumnya saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam rapat paripurna tersebut Andika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang masing-masing membahas permohonan Pemprov Banten tersebut. Andika, mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan arahan saat rapat kerja Pansus berlangsung, sehingga proses pelaksanaan hibah lahan dan gedung dapat sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa MUI dan PWNU merupakan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan independen, yang berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melalui tahapan persetujuan DPRD,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua Pansus hibah gedung dan lahan MUI Banten, Juhaeni M Rois, dalam laporan pansus yang dipimpinnya mengatakan, MUI merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan dan independen. Pada tahun 2006 MUI Banten difasilitasi oleh pemerintah daerah pembangunan gedung seluas 1.600 meter persegi di atas lahan seluas 5.412 meter persegi yang berada dalam KP3B. Dasar pemanfaatan pada saat itu adalah Berita Acara Penyerahan Kunci dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) Banten kepada MUI.

    Kemudian, lanjut Juhaeni, pada tahun 2019 dilakukan penertiban penggunaan dengan perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan MUI Banten. Kemudian perjanjian tersebut diperpanjang pada tahun 2020 dan akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2022.

    “MUI Banten memiliki peran, tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat. MUI sebagai ahli waris tugas para Nabi, MUI sebagai pemberi fatwa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, menjaga negara dan menjaga umat, serta berfungsi sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat,” papar Juhaeni.

    Adapun Ketua Pansus hibah gedung dan lahan PWNU Banten, Ahmad Fauzi dalam laporannya mengatakan, lahan dan bangunan PWNU Banten yang beralamat di Jalan raya Jakarta-Serang, Kampung Kemang, Kecamatan Cipocok jaya, Kota Serang dengan luas tanah 3500 m dan luas bangunan 1.125 meter persegi, status pinjam pakainya akan berakhir Oktober 2022.

    Ahmad melanjutkan, PWNU Banten agar mempergunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh Pemprov Banten tersebut nantinya dengan sebaik-baiknya untuk kemashlahatan umat Islam khususnya dan umumnya masyarakat Banten. “Hibah lahan dan bangunan yang telah diserahkan kepada PWNU Banten tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain,” katanya.(RUS/ENK)

  • Korupsi Duit Parkir, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka

    Korupsi Duit Parkir, Kadishub Cilegon Ditetapkan Tersangka

    CILEGON BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial UDA dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

    Diketahui tersangka keluar dari Kantor Kejari Cilegon masuk ke mobil tahanan sekitar pukul 16.35 WIB menggunakan baju tahanan berwarna merah kemudian mengenakan baju batik, topi putih dan masker hitam.

    “Intinya hari ini kami telah menetapkan tersangka atas nama inisial UDA beliau adalah Kepala Dinas Perhubungan aktif Kota Cilegon berdasarkan barang bukti dan perkembangan hasil penyidikan,” Kajari Cilegon Ely Kusumastuti kepada awak media saat konferensi pers di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (19/8/2021).

    Lebih lanjut Ely mengatakan tersangka menerima sejumlah suap atas perijinan tempat parkir.

    “Sebesar Rp530 juta di satu titik dan Yang memberi dua pihak yang berbeda,” pungkasnya. (LUK)

  • Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang Bolos, Paripurna Diskors 2 Kali

    Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang Bolos, Paripurna Diskors 2 Kali

    SERANG, BANPOS – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Serang dianggap bolos pada Rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, Kamis (19/8). Akibatnya, rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14:00 WIB ini molor, dan dilakukan skorsing sebanyak dua kali.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD saat ini kurang. Ia mengatakan, sementara ini yang belum terlihat dalam rapat paripurna diantaranya fraksi Gerindra, Demokrat dan PDIP.

    “Kalau Nasdem itu masuk ke fraksi Golkar, unsurnya unsur nasdem, artinya dari keterwakilan dua orang itu nggak datang,” ujarnya, disela-sela waktu skorsing rapat.

    Menurutnya, puluhan anggota dewan tersebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan disebut bolos. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang, 26 diantaranya tidak ada di ruang paripurna.

    “Kalau yang satu orang dari Nasdem, kebetulan lagi pulang ke Jambi, dalam keadaan duka orangtuanya meninggal dunia,” katanya.

    Diketahui, anggota DPRD fraksi Nasdem berjumlah dua orang. Satu anggotanya yang lain dikatakan tidak ada konfirmasi sama sekali, meskipun sudah dihubungi olehnya.

    “(Pak Ahmadi fraksi Nasdem) saya belum melihat, berarti ya kita anggap tidak ada,” ucapnya.

    Politisi Golkar ini menegaskan, selain dari satu anggota DPRD yang sedang dalam perjalanan ke Jambi, semuanya tidak ada konfirmasi atau alasan tidak hadir dalam rapat yang akan membahas tentang persetujuan penetapan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda. Padahal, kata dia, semua anggota sudah diberitahukan secara bersurat kepada setiap anggota DPRD Kabupaten Serang.

    “Sudah jelas (mengetahui). Kan dari ketua dewan sendiri sudah disampaikan kepada komisi masing-masing,” ucapnya.

    Pihaknya mengaku akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota BK, untuk menyikapi keterkaitan kejadian hari ini. Akan disikapi bersama dengan anggota BK, untuk tindaklanjut seperti apa.

    “Saya kira, keterkaitan dengan RPJMD itu tidak ada masalah. Kita sendiri juga tidak tahu, artinya murni kita tidak berbicara perorang, kompak gitu, bolos. Karena tanpa ada pemberitahuan, sementara kita positif dulu tidak boleh menerka-nerka,” jelasnya, saat ditanyai apakah ada kaitannya dengan persetujuan RPJMD tahun 2021-2026.

    Mawardi mengatakan, saat ini Paripurna sudah dilakukan skorsing sebanyak dua kali. Sesuai dalam tata tertib (Tartib), disebutkan apabila dua kali skorsing dan tetap tidak memenuhi quorum, bisa jadwal ulang.

    “Ini kan dua kali, seandainya 20 menit tidak quorum lagi, kita jadwal ulang tiga hari kedepan,” katanya.

    Sambil menunggu yang belum hadir, kata dia, artinya memberikan kesempatan, karena ini kan berbicara paripurna. Intinya dari partai Gerindra, kehadirannya satu unsur pimpinan, Imam Gozali, partai Demokrat satu pimpinan Tati Sumiati, partai PKS, Mansur Barmawi.

    “PDIP tidak ada sama sekali, kita kembalikan lagi, pada saat awal kita ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kan jelas, kita ini mewakili rakyat udah gitu aja intinya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum ini, daftar hadir hanya ditandatangani oleh 24 orang anggota, 4 orang pimpinan dan saat belum memenuhi quorum.

    “Paripurna diskors sampai 30 menit kedepan,” katanya.

    Setelah 30 menit berlalu, Ulum kembali memimpin sidang. Karena belum juga memenuhi quorum, maka rapat pun diskors selama 20 menit.(MUF/PBN)