Kategori: HEADLINE

  • Heboh Ada Pabrik Kutu di Kota Cilegon

    Heboh Ada Pabrik Kutu di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS- Heboh di media sosial (medsos) Instagram terkait adanya video kiriman warga terkait banyaknya hama/kutu yang memasuki rumah warga di Lingkungan Cigading RT 02/01, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

    Terlihat dalam unggahan tersebut terdapat satu video dan dua foto. Warga sedang memperlihatkan banyaknya kutu yang memasuki rumahnya.

    Postingan tersebut langsung mendapat banyak komentar dari warganet atau netizen. Seperti komentar dari datang dari akun @aanfatimah87. Ia mengatakan binatang yang ada di tepung-tepungan bukan sih?. Kemudian komentar tersebut di jawab oleh akun @reniazizah_yup itu kutu tepung dari pabrik belakang rumah wkwk,” tuturnya. Kemudian akun @abualisya_ juga memberikan komentar. Akun tersebut berujar baru tau kalo ada pabrik di Cilegon produksi kutu sambil memberikan emoticon ketawa.

    Sementara saat dikonfirmasi Ketua RT 02/01 Lingkungan Cigading, Kelurahan Tegalratu, Roni membenarkan adanya kejadian tersebut.

    “Iya benar kejadian terjadi pada hari Minggu (15/8/2021). Warga mengeluhkan adanya hama/kutu yang berada di rumah warga,” kata Roni saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/8/2021).

    Roni mengatakan sejauh ini sudah ada penanganan pertama dari perusahaan terdekat yang memproduksi tepung.

    “Perusahaan sudah datang ke warga waktu hari Senin (16/8/2021) cek ke rumah warga kemudian hari Rabu (18/8/2021) nya dilakukan fogging dari perusahaan Mayora. Kita juga sudah mediasi sama perusahaan,” pungkasnya.

    Diketahui pabrik terdekat yang memproduksi tepung dari gandum yaitu PT Nutrindo Bogarasa yang merupakan anak perusahaan dari Mayora Grup. Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan masih coba dikonfirmasi oleh awak media. (LUK)

  • Pilkades Serentak Ditunda, Parade Nusantara: Celah Untuk Mobilisasi Vaksinasi

    Pilkades Serentak Ditunda, Parade Nusantara: Celah Untuk Mobilisasi Vaksinasi

    SERANG,BANPOS- Dampak dari pandemi Covid-19 yang belum mereda, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah Banten terpaksa diundur hingga bulan Oktober 2021.

    Ketua Parade Nusantara Banten Uhadi mengatakan, kebijakan penundaan Pilkades yang mundur dua bulan, jalan keluar terbaik yang diputuskan pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kasus terpapar Covid-19.

    Mengingat kondisi saat ini, penularan kasus di Provinsi Banten terjadi fluktuatif dan cenderung mengalami peningkatan.

    “Para calon kepala desa untuk tetap mematuhi aturan yang sudah ditentukan tentang penundaan Pilkades serentak. Penundaan 2 bulan ke depan, hingga bulan Oktober,” katanya, Rabu (18/8).

    Ia mengaku banyak menerima keluhan dari para calon Kepala Desa (Kades), karena waktu yang terlalu panjang. Namun pihaknya selalu memberikan arahan, bahwa keputusan tersebut demi kebaikan bersama.

    Sebab, kesehatan atau keselamatan dari Covid-19 merupakan yang paling utama, serta memberikan himbauan kepada seluruh calon kepala desa agar tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

    “Keluhan dari para calon waktu yang terlalu panjang. Namun semua itu tetap harus dipatuhi karena stuasi Covid-19, dan menghimbau kepada seluruh calon kepala desa agar tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya masing- masing,” ungkapnya.

    Bahkan saat ini, Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Banten melakukan audiensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dalam rangka menjembatani keluhan dari para calon Kades.

    “Kami bersama Apdesi melakukan audiensi ke Menteri Pemdes untuk konsultasi,” terangnya.

    Pihaknya mengimbau kepada calon Kades untuk mengikuti aturan dari pemerintah. Menurutnya, dengan penundaan tahapan itu, bagian dari celah masyarakat agar mengikuti vaksinasi demi kekebalan tubuh secara kelompok segera tercipta. Sehingga, pesta demokrasi tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

    “Dengan adanya penundaan 2 bulan ke depan ini ada sebuah celah yang bagus untuk masyarakat desa, agar mendorong mobilisasi vaksinasi ke fasilitas kesehatan. Sehingga terkabul pelaksanaan Pilkades karena kekebalan tubuh sudah tercipta,” jelasnya. (MUF/AZM)

  • Kota Serang Siap-siap PTM

    Kota Serang Siap-siap PTM

    SERANG, BANPOS – Relaksasi kebijakan pembatasan selama PPKM di Kota Serang terus dilakukan menyusul semakin menurunnya kasus Covid-19. Setelah sebelumnya kebijakan pembukaan kembali pusat perbelanjaan dilakukan, kali ini Pemkot Serang pun akan mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam waktu dekat ini.

    Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa menyusul turunnya kategori zonasi Kota Serang dari zona merah menjadi zona oranye, rekomendasi pelaksanaan PTM pun akan segera dikeluarkan.

    “Nanti akan kami tindaklanjuti dengan Instruksi Walikota (Inwal). Di regulasi juga itu disebutkan bahwa PTM diperbolehkan dengan terbatas,” ujarnya saat diwawancara di Puspemkot Serang, Rabu (18/8).

    Akan tetapi, Satgas Covid-19 Kota Serang menambahkan persyaratan apabila sekolah ingin melaksanakan PTM. Persyaratan tambahan tersebut yakni harus sudah divaksinnya seluruh peserta didik dan tenaga pendidik.

    “Pemkot Serang mempersyaratkan, apabila ingin melaksanakan PTM dengan jumlah terbatas yakni 50 persen, seluruh tenaga pendidik dan peserta didik sudah harus mendapatkan vaksin,” tuturnya.

    Selain itu, untuk melaksanakan PTM pun sekolah-sekolah harus mulai melaksanakan sterilisasi, dan pemenuhan terhadap fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya.

    “Prokesnya ini harus dipersiapkan terlebih dahulu. Ini kan sudah lama tidak digunakan, disinfektan dulu. Sekolah juga harus menyiapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan, tempat perawatan,” jelasnya.

    Menurut Hari, sejauh ini seluruh tenaga pendidik dan peserta didik di Kota Serang, telah menerima vaksin dosis pertama. Sehingga, realisasi PTM hanya tinggal menunggu suntikan dosis kedua saja.

    “Tinggal dosis kedua saja. Jadi tinggal dosis dua saja. Semuanya sudah berjalan. Dosis kedua juga sudah tinggal beberapa persen saja. Nanti kita lihat lagi hasis assesment seperti apa (untuk PTM),” ungkapnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pelaksanaan PTM di Kota Serang masih menunggu vaksinasi bagi siswa dan tenaga pendidik rampung. “Karena masih ada sekitar dua ribuan guru yang belum divaksin. Makanya kami fokuskan dulu ke siswa dan tenaga pendidik itu,” ujarnya.

    Dia mengakui bila Instruksi Gubernur (Ingub) Banten telah membolehkan Kota Serang melaksanakan PTM. Namun, Pemkot Serang perlu melakukan persiapan dengan matang sebelum melaksanakan hal tersebut. “InsyaAllah nanti kalau sudah divaksin semuanya, dan corona ini mereda, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan,” katanya.

    Sebab selama ini, masyarakat juga telah meminta Pemkot Serang untuk segera membuka kembali PTM baik tingkat SD, maupun SMP. “Masyarakat juga sudah meminta, sekitar 85 sampai 90 persen orang tua meminta untuk tatap muka dibuka,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Satpam Jadi Miliarder di Korupsi Masker

    Satpam Jadi Miliarder di Korupsi Masker

    SERANG, BANPOS – Istri dari Agus Suryadinata, terdakwa dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten, dalam persidangan mengungkapkan kondisi Agus sebelum dan sesudah dijalankannya proyek pengadaan masker KN-95. Dalam kesaksiannya, istri Agus, Irma Wimayanti, mengatakan bahwa suaminya sebenarnya bekerja sebagai satpam. Selain itu, Irma menegaskan bahwa suaminya pun tidak pernah bekerja di PT Right Asia Medika (RAM).

    “Bekerja sebagai satpam, enggak kerja di PT RAM,” ujar Irma kepada majelis hakim saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi masker di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (18/8).

    Menurut Irma, suaminya pada sekitar Juni hingga Juli 2020 lalu, telah membeli sebuah rumah di Komplek Kidemang, Kota Serang, seharga Rp200 juta. Akan tetapi, Irma mengaku tidak tahu uang tersebut berasal dari mana.

    “Beli (lihat) dari papan jual rumah. Awalnya seharga Rp400 juta, tapi jadi Rp200 juta tunai. Enggak tau (uang dari mana). Beli dari Sumiati,” tutur Irma.

    Irma mengatakan, sejak dibeli oleh suaminya, rumah tersebut tidak lantas digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, suaminya langsung melakukan renovasi rumah tersebut menjadi dua lantai. Rumah tersebut baru ditempati pada Januari 2021 kemarin.

    “Setelah bulan Juni direnovasi oleh suami. Enggak tahu berapa biayanya. Iya (jadi bagus), jadi dua lantai. Baru ditempati Januari 2021 kemarin. Sampai sekarang masih ditempati, tidak ada tanda disita,” jelasnya.

    Selain itu, Irma mengaku bahwa meskipun rumah yang suaminya bangun terlihat mewah, namun uang belanja dirinya setiap minggu tidak bertambah. “(Bukan bulanan) tapi mingguan. Seminggu Rp500 ribu. Bersyukur aja pak,” tandas Irma sembari tertawa kecil.

    Sebelumnya, sertifikat kepemilikan tanah senilai Rp1,9 miliar yang diberikan oleh terdakwa Agus Suryadinata kepada Dinkes Provinsi Banten, sebagai jaminan atas kelebihan bayar pengadaan masker KN-95 ternyata bukan milik Agus. Pemilik sebenarnya, Rojali, mengaku kaget sertifikat kepemilikan lahannya dijadikan jaminan oleh Agus.

    Rojali menuturkan bahwa sertifikat lahan miliknya yang dijadikan jaminan oleh Agus, merupakan lahan yang berada di Kabupaten Pandeglang dengan luas 5 ribu meter persegi. Di atasnya terdapat bangunan pasar. Menurut Rojali, tanah miliknya itu senilai Rp1,9 miliar.

    Pada saat itu, Rojali ingin menjual lahannya tersebut. Ia pun menawarkan kepada Agus, dengan pikiran bahwa mungkin saja Agus ingin membeli lahan miliknya. Dan ternyata Agus memang berminat untuk membeli lahan tersebut.

    “Pada 2020 itu, saya tawarkan kepada pak Agus. Siapa tau pak Agus, saudaranya atau kenalannya ada yang berminat. Nah waktu itu pak Agus seperti keluarganya berminat dengan harga Rp1,9 miliar,” katanya.

    Selanjutnya, Rojali menuturkan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada Agus pada awal tahun 2021, perkembangan transaksi lahan miliknya. Agus hanya menuturkan bahwa akan ada cicilan pertama pada bulan Juni.

    “Katanya nanti akan ada cicilan di bulan Juni. Maka saya pun iyakan. Namun ternyata saat saya membaca berita di media online, ada kasus yang menjerat pak Agus sebagai tersangka,” ungkapnya.

    Hakim Ketua, Slamet, mempertanyakan bagaimana kronologis sertifikat kepemilikan tersebut bisa dipegang oleh Agus. Rojali pun mengatakan bahwa dirinya terlalu percaya dengan Agus, sehingga memberikan begitu saja sertifikat kepemilikan lahan yang ia punya.

    “Jadi enggak ada cicilan, gak ada bukti kwitansi, tidak ada Akta Jual Beli (AJB). Jadi tidak ada peralihan kepemilikan. Saya begitu yakin pak Agus, relasinya atau keluarganya memang ingin membeli lahan milik saya,” tuturnya.

    Rojali mengaku kenal dengan Agus sejak lama. Namun pertemuan intens dengan Agus terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020. Saat itu, ia sedang mengerjakan konstruksi bangunan milik Agus.

    “Pertengahan 2020 itu melakukan pembangunan. Saya yang disain. Dari rumah yang tidak layak huni, saya bangun menjadi dua lantai. Nilainya itu Rp1 miliar,” katanya.

    Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan Agus yang membohongi dirinya, dan menjadikan sertifikat kepemilikannya sebagai jaminan atas kasus dugaan korupsi pengadaan masker. Sebab, Agus sama sekali tidak menyinggung hal itu.

    “Sama sekali tidak pernah ada (menyinggung jaminan Dinkes). Sayang pak Agus membohongi saya. Katanya lahan mau dijual, tapi ternyata menjadi jaminan. Itu tanah warisan saya, saya akan melakukan gugatan,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Marak Baliho Ketua Parpol Dikritik

    Marak Baliho Ketua Parpol Dikritik

    TANGERANG, BANPOS – Wilayah Kota Tangerang sejak beberapa waktu belakangan “semarak” dengan gambar baliho tokoh partai politik. Mulai dari Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum Golkar yang juga Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto hingga Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

    Kemunculan baliho mereka mendapat kritikan di Kota Tangerang. Salah satunya datang dari seniman Tangerang Edy Bonetsky. Dia menilai baliho tersebut tidak tepat dipajang di tengah masa pandemi Covid-19.

    “Sesungguhnya tidak pantas dan wajar secara mata penglihatan manusia yang lapar untuk ditampilkan di tepian jalan ya, ini tindakan mubazir yang tidak bisa diberi contoh,” ujarnya, Rabu, (18/8).

    Edy mempertanyakan alasan dibalik ramainya baliho tersebut. Seharusnya, para tokoh politik melakukan kerja nyata untuk masyarakat dibandingkan memasang wajahnya. “Bahwa sesungguhnya hari ini secara objektif mata pandang tubuh maklum di Indonesia melihat baliho-baliho politik yang tidak bisa meneladani warga Indonesia,” kata Edy mengulang.

    “Jadi buat apa masang-masang benner ini itu ‘siap kerja’,”. Namun tidak terbukti gitu jadi publik berhadapan dengan sesuatu yang anarki yang dibuat oleh tokoh sendiri,” tambahnya.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan pemasangan baliho Puan Maharani murni sebagai bentuk penyemangat untuk masyarakat. Pesan yang disampaikan salah satunya yakni mengajak masyarakat untuk menjaga iman dan imun di tengah pandemi Covid-19.

    “Tidak ada pesan apa-apa. Kalau ditanya kenapa ada billboard ya orang kelas RT aja banyak spanduknya, masa ketua DPR, ketua DPP nggak ada,” imbuh Gatot.

    Gatot yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang ini pun menegaskan tidak ada niat untuk kampanye politik menuju Pemilu 2024 mendatang pada pemasangan baliho tersebut. “Pemilu masih jauh. Ini 2021, pemilu 2024 masih tiga tahun. Kenapa pada ramai sih pada,” katanya.(IRFAN/MADE/ENK/BNN)

    Salah satu baliho milik Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani yang terpampang di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang. IRFAN/SATELIT NEWS

  • Vaksin untuk Disabilitas Terkendala, Kota Serang Nyaris 50 Persen

    Vaksin untuk Disabilitas Terkendala, Kota Serang Nyaris 50 Persen

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 4.500 dos vaksin bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk penyandang disabilitas kedaluarsa pada Oktober mendatang. Sementara itu, sejumlah kendala ditemui dalam mempercepat proses vaksinasi bagi Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) di Banten.

    Demikian terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) teknis akselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Banten bersama tim staff khusus Presiden RI yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) di Aula Kantor Dinsos Banten, Rabu (18/8).

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten, Sitti Maani Nina, tim Pengerak PKK Banten, Tine Al Muktabar dan perwakilan dari kabupaten/kota.

    Kepala Dinsos Banten, Nurhana dalam laporannya menyebut beberapa kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Banten. Dimana kendala paling mendasar adalah kurangnya sosialisasi vaksinasi. Ditambah masa kedaluwarsanya hanya tinggal satu bulan beberapa pekan.

    “Pertama kendala kurang sosialisasi, sehingga penyandang disabilitas menjadi takut. Kendala lain itu banyaknya berita hoax dan menyebabkan ketakutan bagi mereka. Dan kadaluarsa vaksin dari UEA itu Oktober,” katanya.

    Ia mengungkapkan, kendala lain yang menyebabkan terhambatnya vaksinasi bagi penyandang disabilitas lantaran dalam kondisi sakit ataupun hamil.

    “Ada juga (penyandang disbilitas) yang kabur karena takut (divaksin) ketika kita sambangi ke rumahnya. Bahkan ada juga yang mengamuk karena menolak divaksin dan melawan petugas,” ungkapnya.

    Selain itu, lanjut Nurhana, keterbatasan vaksinator juga menjadi salah satu kendala percepatan vaksinasi bagi ODK. Meski begitu, untuk mempercepat vaksinasi, Dinsos Banten juga telah menyiapkan pendamping-pendamping yang akan mengedukasi para ODK.

    “Kita ada pendamping kaya Karang Taruna, Tagana, yang akan mengedukasi para (penyandang) disabilitas dalam program vaksinasi. Kita juga sudah melakukan tugas sesuai prosedur salah satunya menyiapkan data (calon penerima vaksin),” katanya.

    Mengenai adanya penyandang disabilitas yang tidak mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), Nurhana mengaku, hal itu akan difasilitasi secara manual.

    “Nanti ODK yang nggak punya NIK akan dikumpulkan oleh kabupaten/kota, difasilitasi lewat Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Disdukcapil). Jadi yang ngga ada NIK dimanualkan dulu nanti dibuatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) oleh dukcapil,” ujarnya.

    Ditambahkan Nurhana, pihaknya berharap akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dapat terlaksana.

    “Mari kita lakukan vaksinasi. Saya berharap Dinsos kabupaten/kota juga dapat melakukan percepatan. Para pendamping juga harus siap,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Sekretaris Dinsos Banten, Budi Darma mengatakan, vaksinisasi bagi kaum disabilitas untuk tahap I sebanyak 17.725 orang.

    Jumlah penyandang disablitas yang akan mendapatkan vaksinasi tersebar di delapan kabupaten/kota se-Banten, yaitu di Kabupaten Serang 5.887 jiwa, Kabupaten Pandeglang 395 jiwa, Kabupaten Lebak 4.385 jiwa, Kabupaten Tangerang 3.419 jiwa.

    “Sedangkan di Kota Tangerang sebanyak 1.053 jiwa, Kota Cilegon sebanyak 1.624 jiwa, Kota Tangerang Selatan sebanyak 592 jiwa dan Kota Serang sebanyak 370 jiwa. Mereka akan mendapatkan vaksin sinopharm,” katanya.

    Ia mengaku untuk mensukseskan program tersebut pihaknya telah menyiapkan pendamping-pendamping yang akan mengedukasi para ODK. Pendampingan tersebut berasal dari Karang Taruna dan Tagana yang akan mengedukasi para penyandang disabilitas dalam program vaksinasi.

    “Kita juga sudah melakukan tugas sesuai prosedur salah satunya menyiapkan data calon penerima vaksin,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dapat terlaksana. “Mari kita lakukan vaksinasi. Saya berharap Dinsos kabupaten/kota juga dapat melakukan percepatan. Para pendamping juga harus siap,” tandasnya.

    Diketahui, Banten bersama lima provinsi lainnya se Jawa-Bali mendapatkan kuota sebanyak 450 ribu vaksin sinopharm yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab untuk Presiden Joko Widodo. Dimana Banten sendiri mendapatkan kuota sebanyak 4.500 vaksin.

    Sedangkan data penyandang disabilitas yang terdata saat ini di Banten sebanyak 18.166 orang yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

    Sementara, progres vaksinasi di Kota Serang hampir mendekati setengah dari jumlah penduduk Kota Serang. Lebih tepatnya, sebanyak 49,54 persen atau 260.352 warga Kota Serang telah disuntikkan vaksin Covid-19 dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua, baru sebanyak 17,49 persen atau 91.917 warga Kota Serang.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin, mengatakan bahwa jumlah target sasaran vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan di Kota Serang sebanyak 525.585 penduduk.

    “Itu jumlah yang harus divaksin. Sekarang ini yang sudah divaksin sebanyak 260.352 orang atau 49,54 persen,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (18/8).

    Sementara untuk warga yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Hasan mengatakan bahwa hingga saat ini baru terdapat sebanyak 91.917, atau 17,49 persen.

    “Itu yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Jumlah itu secara keseluruhan, ada nakes, masyarakat, hingga teman-teman media yang telah melaksanakan vaksinasi,” katanya.

    Adanya perbedaan jumlah penerima vaksinasi dosis pertama dan kedua, menurut pria yang kerap disapa dokter Hasan tersebut lantaran adanya jarak waktu pemberian dosis pertama, dengan dosis kedua.

    “Karena adanya perbedaan waktu dan jarak tersebut, sehingga belum sampai targetnya. Untuk dosis pertama itu kan harus menunggu 28 hari dulu sebelum mendapat dosis kedua,” ucapnya.

    Selain itu, terdapat beberapa penerima vaksin yang belum bisa atau bahkan tidak bisa menerima vaksinasi karena faktor kesehatannya. “Itulah faktor-faktor yang menjadi kendala kami dalam capaian target vaksinasi tersebut,” tuturnya.

    Tak hanya itu, pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas juga telah dilaksanakan oleh Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang. “Sudah di puskesmas-puskesmas, bahkan sampai jemput bola. Termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pun kami laksanakan,” terangnya.

    Hasan mengakui bahwa untuk capaian tersebut terbilang masih rendah. Hal itu karena Satgas Covid-19 baru mulai melaksanakannya beberapa waktu lalu. Pihaknya pun tengah menggencarkan vaksinasi bagi anak-anak.

    “Untuk capaian itu memang masih kecil. Tapi kami sekarang sedang gencar melaksanakan itu. Termasuk juga vaksinasi bagi anak sekolah usia 12 hingga 17 tahun,” ucapnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam percepatan pencapaian target vaksinasi, Pemkot Serang telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya melaksanakan vaksinasi massal beberapa waktu lalu.

    “Memang kan harus segera diselesaikan vaksinasi itu, targetnya 525.000 lebih sampai Desember 2021,” ujarnya.
    Menurut Syafrudin, saat ini antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi cukup tinggi dibandingkan sebelumnya. Bahkan, hampir seluruh Puskesmas dan pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh TNI-Polri, disambut baik oleh masyarakat.

    “Saya kira saat ini masyarakat masih sangat antusias (vaksinasi). Baik vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah, TNI-Polri, dan puskesmas,” tandasnya. (DZH/RUS/ENK)

  • Ramai-ramai Tolak Amandemen UUD 1945

    Ramai-ramai Tolak Amandemen UUD 1945

    JAKARTA, BANPOS – Setelah 20 tahun berlalu, usulan untuk kembali mengamendemen UUD 1945 sempat kembali bergulir. MPR menggulirkan isu tersebut, dan bahkan DPD dengan resmi membuat tim khusus untuk mengolah gagasan-gagasan amandemen UUD 1945.

    Gagasan untuk mengamandemen UUD 1945 hadir seiring dengan mencuatnya isu mengenai MPR kembali berperan memilih Presiden, perpanjangan periode masa jabatan Presiden/Wakil Presiden menjadi 3 periode serta MPR menyusun GBHN untuk kemudian dijalankan oleh Presiden.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsy menegaskan rencana Amendemen Konstitusi UUD 1945 yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini tidaklah tepat. Pasalnya, rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.

    “Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8).

    Menurut Habib Aboe, jika saat ini dipaksa melakukan amendemen UUD 1945, maka hal ini menunjukan bahwa seolah parlemen tidak peka dengan situasi, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden.

    “Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasih rakyat,” kata Habib Aboe.

    Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu juga menegaskan, pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi. Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM.

    “Dari pada membahas amendemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” ujarnya.

    Ia juga menilai, road map jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya. Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas.

    “Karenanya keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” pungkasnya.

    Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena. Ia menilai saat ini Indonesia tengah fokus melawan Pandemi Covid-19. Sehingga, agenda MPR untuk mengkaji subtansi bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), apalagi Jika harus mengamandemen konstitusi, belum perlu dilakukan dan tidak mendesak.

    “Belum mendesak, apalagi saat ini kita masih fokus melawan Pandemi Covid-19. Jika dipaksaan tentu akan melukai hati rakyat,” ujar Idris Laena,” Senin (16/8) di Jakarta.

    “Perihal PPHN semua fraksi partai politik di MPR sebenarnya sudah sepakat tentang keberadaan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini belum ada keputusan apapun terkait produk hukum untuk mewadahi PPHN,” sambungnya.

    Selain PPHN kata Idris Laena, yang patut diapresiasi dalam pidato Jokowi adalah upaya Pemerintah dalam mengatasi dampak Pandemi Covid 19, yang sudah On the track karena dilakukan secara simultan.

    “Selain mengatasi Pandemi Covid 19 dari sisi kesehatan dengan terus melakukan testing, tracing dan treatment serta Vaksinasi, Pemerintah juga tetap mengupayakan Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai stimulus yang mendorong tumbuhnya kembali dunia Usaha termasuk para Pelaku UKM,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai amendemen UUD 1945 adalah pekerjaan tidak mudah karena perubahan pasal-pasal di dalam konstitusi akan berimplikasi luas dalam sistem ketatanegaraan dan bukan untuk tujuan politik sesaat.

    Karena itu menurut dia, sebelum ‘pintu’ amandemen dibuka, sebaiknya seluruh kekuatan politik, masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen lainnya harus dapat merumuskan agenda dan batasan amendemen itu.

    “Konstitusi adalah milik seluruh rakyat, dan perubahan terhadap konstitusi sebaiknya didasarkan atas aspirasi dan keinginan rakyat. Perubahan itu pun tidak boleh hanya demi tujuan politik sesaat,” kata dia, di Jakarta, Rabu, (18/7).

    Saleh menilai, agar agenda amandemen tersebut fokus dan terarah, perlu dilakukan pemetaan terhadap pokok-pokok dan isu yang akan diubah. Sebab menurutnya, sebelum pintu amendemen dibuka, harus ada kesepakatan semua fraksi dan kelompok DPD di MPR terhadap peta perubahan yang diajukan agar tidak ada kekhawatiran bahwa amendemen akan melebar kepada isu-isu lain di luar yang telah disepakati.

    “Sekarang ini, amandemen UUD 1945 disebut sebagai amandemen terbatas, apa yang membatasinya? Itu tadi kesepakatan politik antar-fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR sehingga agar lebih akomodatif, semua elemen di luar MPR juga perlu didengar dan dilibatkan,” ujarnya.

    Saleh menilai, secara teknis pelaksanaan amendemen juga tidak mudah karena dalam pasal 37 UUD 1945 disebutkan pengajuan perubahan pasal-pasal baru dapat diagendakan apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

    Menurut dia, untuk mengubah pasal-pasal, sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota MPR, dan putusan untuk mengubah pasal-pasal hanya dapat dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu dari seluruh anggota MPR.

    “Selain berbagai kepentingan politik yang mengelilinginya, persoalan teknis ini juga diyakini menjadi alasan mengapa amandemen sulit dilaksanakan,” katanya.

    Padahal menurut dia, pada era MPR periode 2009-2014, isu amandemen sempat menguat atas usulan DPD dan wacana itu berlanjut pada periode 2014-2019.

    Ia juga mengatakan, MPR periode 2014-2019, isu-isu yang akan dibahas dan diangkat sudah dirumuskan, namun, amandemen tersebut belum bisa dilaksanakan.

    “Apabila hari ini amandemen UUD 1945 diagendakan lagi, maka kesulitan yang sama tetap akan ada, ditambah lagi, Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi. Tentu akan ada persoalan ‘kepatutan’ jika melakukan amandemen di tengah situasi seperti ini,” ujarnya.

    Ketua DPP PAN itu menilai kalau amendemen UUD 1945 belum siap maka sebaiknya ditahan dulu, dan lakukan dulu kajian lebih komprehensif karena pengkajian itu dapat dianggap sebagai bagian dari proses amendemen.(ENK/JPG)

  • Covid-19 Seminggu Turun 17 Persen

    Covid-19 Seminggu Turun 17 Persen

    JAKARTA, BANPOS – Angka kasus Covid-19 nasional dalam sepekan terakhir turun 17 persen menurut data Kementerian Kesehatan RI.

    “Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di daerah Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Maluku Utara,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Rabu sore (18/8).

    Nadia mengatakan, angka kasus Covid-19 baru harian secara nasional telah berangsur menurun menjadi 20.741 kasus pada Selasa (17/8).

    Jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan juga berangsur turun setelah sempat mencapai 92.567 orang. “Pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif sejak 22 Juli 2021 sampai 17 Agustus 2021 secara nasional mencapai angka 50.487 orang,” kata Nadia.

    Menurut Nadia, angka keterpakaian ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif di DKI Jakarta saat ini 28 persen dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan ruang perawatan intensif (17.584 unit). Ia menambahkan, angka keterpakaian ruang perawatan rumah sakit di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur juga sudah menurun.

    Nadia mengatakan bahwa penurunan angka kasus penularan Covid-19 tidak lepas dari upaya pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah sejak 3 Juli 2021 menerapkan PPKM darurat, PPKM skala mikro, dan kemudian PPKM Level 1 sampai 4 guna menekan penularan virus korona.

    Sementara, perkembangan terbaru kasus Covid-19 harian terlihat turun, yakni 15.768 kasus pada Rabu (18/8). Namun turunnya kasus disebabkan tes yang anjlok.

    Kemarin, hanya 137.182 ribu spesimen saja yang dites. Lebih rendah dari Selasa (17/8) yakni 182.216. Total, sudah 3.892.479 orang terinfeksi Covid-19.

    Jumlah tes menurun di bawah 200 ribu spesimen. Padahal pemerintah pernah menargetkan tes harus dilakukan melebihi 400 ribu tes.

    Angka kematian masih tinggi di atas seribu jiwa. Dalam sehari ada 1.128 jiwa meninggal dunia. Angka kematian tinggi karena pasien yang datang dalam kondisi sedang dan berat.

    Kematian mulai banyak terjadi di luar Jawa-Bali. Kematian harian terbanyak terjadi di Jawa Tengah 278 jiwa. Jawa Timur 235 kasus. Kalimantan Timur 72 jiwa. Bali 66 jiwa.

    Kasus Covid-19 terbanyak harian disumbang Jawa Tengah 3.072 kasus. Jawa Timur 1.499 kasus. Jawa Barat 1.377 kasus. DKI Jakarta 1.029 kasus. Sumatera Utara 869 kasus.

    Kasus aktif turun 15.154 kasus sehari. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 343.203 orang. Hanya 78.626 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 20,05 persen.

    Pasien sembuh harian bertambah 29.754 orang. Paling banyak kasus sembuh paling banyak di Jawa Barat 4.678 kasus. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 3.443.903 orang.

    Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Tak ada provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.(ENK/JPG)

  • Penghina Baduy Dituntut Minta Maaf

    Penghina Baduy Dituntut Minta Maaf

    SERANG, BANPOS – Seorang yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis, Mohammad Barnie dianggap telah menghina masyarakat adat Kanekes atau Baduy melalui ciutannya di Twitter pada Senin (16/8) lalu. Atas tindakannya masyarakat pencinta Baduy menuntut kepada Barnie agar segera meminta maaf.

    “Membaca tulisan saudara Mohammad Barnie, oknum wartawan tirto.id melalui akun Twitternya yang diunggah Senin 16 Agustus jam 08:40, adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat adat Kanekes (Baduy). Kalimatnya sangat merendahkan. Tak pantas seorang jurnalis membuat statement yang menyakiti hati Urang Kanekes. Cuitan itu terbilang rasis dan su’ul adab, yang sangat tidak pantas diungkapkan oleh seorang insan pers,” kata Budayawan, Uday Suhada dalam siaran persnya, Selasa (17/8).

    Dalam ciutannya, kata Uday, Barnie dijelaskan Uday menulis ” ‘Azzzsksksks Jokowi make baju adat Baduy Civok bgt, tinggal bawa madu + jongkok di perempetan ”. “Ini jelas tidak pantas diucapkan,” kata Uday.

    Karena itu, Uday selaku pecinta Baduy yang intens berkomunikasi dengan para tokoh adatnya sejak 1994, menyatakan keberatan atas pernyataan Mohammad Bernie dalam twitternya yang menghina urang Kanekes. Saya merasa tersinggung atas statement-nya yang melukai nilai-nilai kemanusiaannya.

    “Maka dari itu saya menuntut saudara Mohammad Barnie untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka serta pernyataan tak akan lagi menghina warga Kanekes,” ujarnya.

    Dan apabila yang bersangkutan tidak juga mentunaikan apa yang diminta, maka pihaknya akan menyusun kekuatan.
    “Apabila dalam 1×24 jam sejak dibuatnya pernyataan ini tidak diindahkan, maka saya dan kelompok pecinta Baduy akan menggalang berbagai elemen warga Banten untuk meminta pertanggungjawaban saudara Mohammad Barnie secara langsung kepada masyarakat adat Baduy,” pungkasnya.

    Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merasa bangga dan terharu ketika menyaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat suku Baduy saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 sebagai agenda resmi menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengapresiasi dan bangga, baju adat Baduy dipergunakan Presiden Jokowi dalam Sidang Istimewa DPR/MPR pada 16 Agustus 2021.

    “Ada satu sistem dan pola kehidupan masyarakat Baduy yang perlu kita contoh, salah satunya sistem ekonomi gotong royong. Sistem sosialnya memberikan suatu contoh tersendiri, di antaranya tradisi yang mengatur hubungan dengan masyarakat lain, sistem mengolah lahan, bagaimana mereka bisa survive sejak ratusan tahun lalu,” ujar Wahidin.

    Wahidin menambahkan, sistem ekonomi gotong royong yang dipegang teguh oleh masyarakat Baduy merupakan nilai yang tidak lekang oleh dinamika perkembangan zaman. Pada kesempatan tersebut,
    Wahidin mengatakan peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 saat ini, memberikan makna hakiki amanah kemerdekaan untuk mengisi pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    “Salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat itu dengan memberikan layanan kesehatan dan pendidikan. Amanah kemerdekaan adalah membangun dan mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengaku bangga dan terharu menyaksikan Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat khas Provinsi Banten dari suku Baduy dalam forum resmi lembaga tertinggi negara yang diikuti secara virtual oleh seluruh daerah di Indonesia.

    “Tentu saja kita masyarakat Banten patut berbangga dan secara pribadi saya juga merasa terharu,” ujar Andika usai mengikuti secara virtual Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda mengikuti sidang tahunan MPR, Senin (16/8).

    Andika mengatakan dirinya merasa bangga dan terharu karena penghargaan yang begitu tinggi dari negara kepada masyarakat adat Baduy sebagai masyarakat adat khas Provinsi Banten dengan dikenakannya baju adat Baduy itu oleh Kepala Negara Presiden Jokowi pada forum tertinggi negara.(RUS/ENK/RMID)

  • Tarif PCR Resmi Diturunkan

    Tarif PCR Resmi Diturunkan

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Untuk wilayah di Jawa dan Bali, batas tarif atas PCR test kini Rp495 ribu. Sedangkan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu.

    “Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali,” ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Senin (16/8).

    Ketentuan batas tarif tertinggi PCR tes tersebut akan mulai berlaku 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT RI ke-76.

    Dengan penetapan tersebut, Abdul mengimbau semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah untuk memenuhi batas tarif tertinggi tersebut.

    Selain itu, hasil pemeriksaan RT PCR juga diharapkan bisa keluar maksimal 1×24 jam. “Dinas kesehatan kabupaten dan kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tertinggi untuk pemeriksaan PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” imbaunya.

    Dengan demikian, batasan tarif atas PCR test yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020 lalu, dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Sementara itu, batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

    Evaluasi batas tarif tertinggi tersebut, dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.

    Biaya itu memperhitungkan komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan medis habis pakai (BMHP), komponen biaya administrasi, overhead dan komponen lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
    Ketika ditanya kenapa penurunan harga baru berlaku saat 17 Agustus, Abdul menjawab, penurunan saat ini dipengaruhi oleh penurunan harga bahan pendukung lainnya.

    “Seperti pada harga-harga regent dan bahan habis pakai. Memang pada tahap-tahap awal harga-harga yang dibeli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi,” jelasnya.

    Saat awal terjadinya pandemi kesiapan masih terbatas. Belakangan ini produsen juga semakin mudah memproduksinya. Dia mencontohkan mahalnya masker pada awal pandemi. “Yang tadinya mahal sekarang sudah terjangkau,” tandas Abdul.

    Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, BPKP melaksanakan evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR berdasarkan permohonan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

    Permohonan dilayangkan melalui Surat Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tanggal 13 Agustus 2021. BPKP diminta bantuan untuk melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi RT-PCR karena terdapat penurunan harga beberapa komponen sehingga regulasi mengenai harga acuan tertinggi perlu disesuaikan.

    “Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar,” tuturnya.(OKT/ENK/RMID)