Kategori: HEADLINE

  • Pekan Depan Anak Buah Helldy Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa

    Pekan Depan Anak Buah Helldy Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa

    CILEGON, BANPOS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa 20 saksi dan akan menetapkan tersangka pekan depan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    Seperti diketahui Kejari Cilegon telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, pada Kamis (22/7/2021) lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

    Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan akan menetapkan tersangka minggu depan melalui konferensi pers khusus.

    “Kita rencana ada penetapan tersangkanya dan sebagainya. Insya Allah minggu depan sudah langsung ke penetapan tersangka,” kata Ely kepada awak media saat kegiatan vaksinasi di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (12/8/2021).

    Ely mengatakan tahap progres penyidikan sampai saat ini sudah mencapai 90 persen.

    “Tapi kami sengaja tidak memblow up dulu karena situasi juga, supaya menjaga situasi kondusif. Kami juga tidak ingin ada kegaduhan pada saat tahap penyidikan dan progressnya sudah 90 persen,” terangnya.

    Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan sudah memeriksa 20 saksi baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon dan pihak swasta.

    “Ada kurang lebih 20 an. Pihak swasta iya, dari dalam (pemerintahan, red) iya, tapi yang jelas nanti temen-teman juga kami undang pada saat penetapan tersangka,” ujarnya.

    Saat disinggung terkait kasus apa, kerugian negara berapa dan OPD mana yang sedang dilakukan penyidikan, Ely belum bisa membuka kepada publik.

    “Tidak berani sebut dulu, karena sifatnya masih rahasia kan menjaga supaya menghindari kegaduhan. Yang jelas kami hanya memberikan yang terbaik mendukung upaya reformasi di tubuh Pemerintahan Kota Cilegon. Mohon doanya kita bisa memberikan yang terbaik,” tandasnya. (LUK)

  • Kepala Dinas di Pemprov Banten Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4

    Kepala Dinas di Pemprov Banten Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4

    PANDEGLANG, BANPOS – Semenjak ditetapkan sebagai pandemi tahun kemarin, Pemerintah telah menggulirkan berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dari mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Semua aturan tersebut rata-rata melarang adanya kerumunan atau kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan, yang berpotensi menjadi claster penyebaran virus covid. Agar aturan tersebut berjalan dengan baik dan dipatuhi masyarakat, Pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas yang khusus memantau kebijakan tersebut.

    Namun sayangnya, meski telah dipercaya untuk mengawasi jalannya kebijakan pencegahan covid, ada oknum dari pejabat satgas yang justru melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

    Enong Suhaeti, yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Prokes, diduga menggelar pesta pernikahan di rumahnya, di wilayah Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

    Pesta pernikahan tersebut digelar saat pemerintah sedang memberlakukan PPKM Level 4, pada tanggal 3-9 Agustus. Saat itu, berdasarkan website Pemkab Pandeglang, hampir seluruh wilayah Pandeglang dalam kondisi orange, kecuali kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

    Berdasarkan foto yang didapat wartawan, pada pesta pernikahan tersebut banyak terlihat undangan yang tidak menggunakan masker. Bahkan, Enong Suhaeti, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, tertangkap kamera tidak menggunakan masker saat melakukan foto bersama di pelaminan pengantin.

    Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Enong membantah bahwa dirinya telah melanggar Prokes. Kata dia, semua yang hadir telah menerapkan Prokes yang berlaku. Selain itu, dia mengaku, tidak menyebarkan undangan pada siapa pun.

    “Itu hanya kumpul-kumpul keluarga saja. Tidak menyebar undangan” ucapnya.

    Ditambahkan Enong, saat melaksanakan hajatan tersebut pihaknya telah mengantongi izin dari Satgas Covid Kecamatan Mandalawangi. Selain itu, lanjutnya, pengunjung yang datang telah sesuai dengan aturan, yakni 30% dari kapasitas.

    “Hajatan dirumah saya itu tidak lebih dari kapasitas yang telah ditentukan. Jadi menurut saya tidak ada masalah atas kegiatan itu,” ucapnya.

    Menurutnya, kegiatan ini menjadi masalah hanya karena keberadaan dirinya (Enong Suhaeti) di lokasi hajatan. Dirinya menyakini, kalau bukan dia, hal tersebut tidak akan masalah.

    “Ini kan karena ada saya, makanya dimasalahin. Kalau tidak ada saya, tidak bakal ada masalah,” pungkasnya. (RED)

  • Kemendagri Minta Pemda Punya Empati, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang

    Kemendagri Minta Pemda Punya Empati, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang akhirnya secara resmi membatalkan pengadaan seragam untuk tahun anggaran 2021 ini. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

    Sebelumnya, dilansir dari https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.

    Pengadaan bahan pakaian ini untuk pembelian 4 merk ternama. Yakni LV dari Prancis untuk dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH). Kemudian merk Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

    DPRD Kota Tangerang, Banten lalu resmi membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Proyek pengadaan ini sempat disorot karena melonjak dua kali lipat dan digunakan untuk membeli bahan bermerk mewah.

    Menyinggung pengadaan pakaian dinas itu Kemendagri menyatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintahan daerah diajak mempunyai sense of crisis atau empati kepada semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

    “Publik akan menilai di tengah pandemi Covid-19 ini patut enggak kita membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis tadi,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dikonfirmasi, Rabu (11/8).

    Ardian menjelaskan, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam Pasal 12 ayat 1 disebutkan, ketentuan jumlah dan jenis pakaian dinas yang akan didapatkan dalam jangka waktu tertentu.

    Selain itu, Pasal 12 ayat 2 menjelaskan pakaian dinas dan atribut disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Selanjutnya, dalam Pasal 12 ayat 3 pun menyatakan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

    Dalam situasi pandemi Covid-19, Kemendagri mengingatkan perlunya kontribusi optimal dari pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk diarahkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

    “Kalau dipandang tidak patut dibelanjakan di era pandemi ini, ya lebih baik ditahan dulu atau standarnya dikurangi,” ucap Ardian.

    Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian mewah merek LV dari Prancis itu sudah dibicarakan seksama. Lalu diputuskan dalam rapat dewan. “Berdasarkan rapat yang diadakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut,” ujar Gatot saat menggelar konferensi pers di ruang Banmus Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8) sore.

    Gatot menyatakan, pihak DPRD juga memastikan tidak pernah menyebut merek tertentu dalam pengadan pakaian dinas itu.
    “Merek itu dari mana saya juga tidak mengerti, itu yang perlu diluruskan. Yang ngucap siapa, saya juga nggak tahu. Saya tahunya itu (pengadaan secara) gebokan,” jelas Gatot.

    Gatot mengaku tak habis pikir mengapa pengadaan seragam ramai jadi polemik. Pasalnya, pengadaan seragam bagi wakil rakyat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

    Bahkan, hal itu bukan saja ada di Kota Tangerang, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. Padahal pembatalan pengadaan lain yang nilainya jauh lebih tinggi malah tidak terekspos. Selain itu yang membuatnya bingung mengapa pengadaan baju baru ramai dikritisi setelah adanya pemenang lelang. Padahal umumnya hal itu terjadi saat proses lelang berlangsung.

    “Ini sebenarnya kegiatan rutin DPRD setiap setahun sekali dan bukan hanya DPRD Kota Tangerang, tapi se- Indonesia karena mengacu kepada PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD.

    Karena itu, untuk azas keadilan dan melengkapi data, cek juga dong DPRD-DPRD lainnya, kok seakan-akan hanya Kota Tangerang. Ada apa kan gitu jadinya? Karena bicara seragam se Indonesia urusannya,” terangnya.

    Itu kata Gatot membuktikan bahwa sensitif publik wakil rakyat Kota Tangerang masih ada. “Makanya kita tidak menutup diri untuk menerima masukan dari pihak mana pun. Namun meski merasa heran, Gatot tidak mau menuding ada pihak tertentu yang memainkan kondisi tersebut. “Kami bingung tapi nggak curiga ke siapa-siapa,” ungkap Gatot.

    Sementara, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan, bahwa pihaknya juga tidak pernah menyebut merek, melainkan spesifikasi. “Kami tidak ada menyebut merek, hanya spesifikasi. Dari sisi kadarnya saja,” katanya. Setelah dibatalkan, Agus mengatakan akan menyampaikan kepada pemenang lelang. ” Nanti setelah ini kita tindaklanjuti,” ucapnya.(IRFAN/MADE/ENK)

  • Pemkot Serang Diminta Boros, Selama Pandemi Kemiskinan di Kota Serang Meningkat

    Pemkot Serang Diminta Boros, Selama Pandemi Kemiskinan di Kota Serang Meningkat

    SERANG, BANPOS – Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari setahun membuat angka kemiskinan di Kota Serang meningkat hampir satu persen. Pada 2019, angka kemiskinan di Kota Serang sebesar 5,28 persen. Namun pada 2020, angka kemiskinan naik menjadi 6,06 persen.

    Ketua Kumala Serang, Misbahudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang harus fokus dalam penanganan Pandemi Covid-19. Mulai dari vaksinasi, pemulasaraan jenazah, hingga pemborosan anggaran.

    “Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, coba kalau anggaran (pemborosan-red) ini diberikan untuk masyarakat, tentu sudah bisa membantu mereka dalam menjalani kehidupannya beberapa pekan,” kata dia saat berbicara kepada Walikota Serang, Syafrudin dalam saresehan antara Walikota dan sejumlah elemen mahasiswa di rumah makan Pondok Kelapa, Selasa (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka refleksi HUT Kota Serang ke 14..

    Menurutnya, dengan adanya kegiatan saresehan tersebut, menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Begitupun dengan Pemkot Serang, dapat menjadikan kegiatan itu sebagai transparansi baik sisi pembangunan dan anggaran.

    “Di momen HUT ini juga menjadi bagaimana kami menyampaikan pendapat kepada Pemkot Serang, kami juga menghargai apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Serang,” tandasnya.

    Syafrudin sendiri mengakui meningkatnya jumlah kemiskinan akibat pandemi yang telah berlangsung selama setahun lebih. Dia mengatakan bahwa terjadinya peningkatan angka kemiskinan tersebut juga terjadi di daerah-daerah lain. Menurutnya, peningkatan terjadi secara nasional akibat pandemi.

    “Saya kira kemiskinan semua juga meningkat, nasional malah lebih meningkat. Kami kemarin lima persen sekarang enam persen baru nambah 1 persen. Nasional itu lebih dari empat persen peningkatannya,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna HUT Kota Serang ke-14 di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/8).

    Menurut Syafrudin, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bahkan pihaknya beberapa kali melakukan refocusing anggaran, untuk penanganan pandemi Covid-19.

    “2021 juga kami banyak refocusing anggaran untuk penanganan covid. Anggaran covid malah di 2021 ini di semua OPD ada, bahkan di semua kelurahan. Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat juga jadi malah lebih besar tahun ini. Jadi kalau bicara tidak maksimal, malah lebih maksimal sekarang,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, penerapan PPKM pun membuat sektor ekonomi menghadapi banyak sekali permasalahan. Kendati demikian, tidak sedikit juga masyarakat Kota Serang yang berinovasi untuk melakukan bisnis secara digital.

    “Saya kira memang kalau kondisi penanganan covid ini sudah mereda, kemudian juga putaran ekonomi masyarakat sudah berputar normal, dan semua perdagangan sudah dibuka maka kemiskinan akan menurun lagi Insya Allah,” katanya.

    Terkait sarasehan yang digelar bersama mahasiswa, Syafrudin menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan itu menjadi jembatan antara dirinya bersama para mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintah.

    “Ini merupakan gagasan yang bagus yang harus terus dipertahankan dan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik pasti akan bermanfaat dan baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan, untuk refleksi dua tahun Kota Serang di bawah kepemimpinannya, tentunya tidak bisa menilai sendiri. Akan tetapi, pihak luar lebih jeli untuk menilai kinerja yang telah dilakukan seperti apa.

    “Makanya kami menyambut aspirasi dari masyarakat dalam rangka melengkapi kinerja kami,” katanya.

    Syafrudin mengaku sengaja menghadirkan tim anggaran yang dipimpin oleh Sekda Kota Serang sebagai kepala TAPD. Ia juga mengakui sebagai manusia biasa, kinerja yang dilakukan tentu belum sempurna.

    “Banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas gagasan ini, dalam rangka penyampaian aspirasi,” ucapnya.

    Dalam penyampaiannya, Sekda Kota Serang, Nanang Saifuddin, yang juga hadir dalam sarasehan, mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Walikota Serang untuk mendahulukan warga daripada yang lain.

    “Berulang kali pak Walikota menekankan kepada kami agar lebih mendahulukan persoalan warga daripada yang lain,” ucapnya.

    Menurutnya, berbagai kebijakan yang mengacu kepada capaian RPJMD juga akan dilakukan penyesuaian karena adanya Pandemi Covid-19. Melalui refokusing, pihaknya terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Kami juga tidak alergi terhadap berbagai kritikan dari masyarakat, seperti pengibaran bendera putih oleh sejumlah pedagang. Mudah-mudahan ini tidak dipolitisasi,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun ini membuat segalanya serba salah. Sebab pemerintah terpaksa melarang atau membatasi warga untuk beraktivitas, sehingga berdampak pada penurunan ekonomi.

    “Maklum kalau kemiskinan meningkat, karena bukan hanya di Kota Serang saja. Kami mau ekonomi terus berjalan, tapi kenyataannya ada larangan dan ini memang untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

    Maka dari itu, ia berharap agar Pemkot Serang dapat mencari solusi, seperti memberikan kemudahan kepada investor. Dengan demikian, sebagian masyarakat akan kembali mendapatkan mata pencahariannya.

    “Jangan dipersulit, ini bisa membantu, minimal 60 persennya bisa bekerja kembali, dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” tandasnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Vaksin Masih Terbatas, Daerah Kebut Vaksinasi

    Vaksin Masih Terbatas, Daerah Kebut Vaksinasi

    SERANG, BANPOS – Pemerintah pusat hingga saat ini belum secara maksimal memberikan vaksin Covid-19 kepada Provinsi Banten. Dari Jumlah penduduk 12 juta lebih, baru sekitar 15 persen atau 1,6 juta saja yang baru disuplai.

    Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, Rabu (11/8) mengungkapkan, saat ini vaksin masih terbatas jumlahnya. Karenanya, perlu adanya peningkatan dari pemerihtah pusat agar semua masyarakat bisa divaksin.

    “Vaksin ini sangat diperlukan dalam menangani virus, jumlah penduduk dan jatah vaksin covid-19 dari Pemerintah pusat untuk Banten tidak seimbang,” katanya.

    Kata Nawa Said juga, perlu adanya percepatan vaksinasi agar penyebaran Virus bisa segera dikendalikan. “Vaksinasi ini harus secepatnya, saat Ini baru 1,6 jura vaksin dari target 9 juta vaksin, kebutuhan vaksin di Banten harus segera tercukupi,” ujarnya.

    Masih menurut Nawa, Saat ini banyak masyarakat yang menunggu jatah vaksin, lantaran selain mematuhi protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah, Vaksin juga diyakini masyarakat dapat mengurangi penyebaran virus.

    “Vaksin ini untuk menguatkan imun, virus Covid-19 tidak berbahaya bagi masyarakat yang imunnya kuat atau tidak auto imun. Sekarang masyarakat banyak yang menanyakan kapan bisa kebagian vaksin gratis dari pemerintah,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengaku, perlu adanya peningkatan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan juga masyarakat dalam menangani pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap berbagai sektor terutama kesehatan dan ekonomi.

    “Kalau pandemi ini tidak segera teratasi dampaknya akan sangat fatal, saat ini ekonomi masyarakat sangat Terdampak jangan sampai adanya pandemi ini kasus kemiskinan terus meingkat,” paparnya.

    Nawa Said juga berharap kepada masyarakat agar bersabar menunggu jatah vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

    “Harus bersabar, semoga vaksinasi bisa dipercepat oleh pemerintah. Kita semuanya Harus berusaha semaksimal mungkin agar bisa terhindar dari Virus terutama mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

    Terpisah, dalam upaya untuk mengoptimalkan vaksinasi Covid-19, TNI Angkatan Laut terus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Banten khususnya bagi masyarakat maritim di sekitar pesisir Mako Lanal Banten, Selasa (10/8).

    Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto, M. Tr. Hanla mengatakan kegiatan vaksinasi ini merupakan program vaksin lanjutan untuk masyarakat maritim yang telah melaksanakan vaksin dosis pertama.

    Dikatakan Budi, sebelum dilakukan vaksinasi, secara bergantian peserta vaksinasi Covid-19 harus melewati beberapa tahapan, yang pertama adalah registrasi, kemudian screening kesehatan, selanjutnya vaksinasi, pencatatan dan terakhir tempat observasi/pemantauan.

    “Seluruh jajaran Lanal Banten mengajak kepada masyarakat khususnya masyarakat maritim untuk melaksanakan vaksinasi yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut Banten,” kata Danlanal Banten.

    Lebih lanjut Budi mengatakan vaksinasi dilakukan guna mencapai herd immunity bagi masyarakat maritim dan dilakukan setiap dua pekan.

    “Seminggu dua kali di Mako Lanal Banten sesuai instruksi pemerintah sebagai upaya agar masyarakat terbebas dari virus Covid-19 sehingga kegiatan perekonomian dapat kembali berjalan normal,” tuturnya.

    Pada kesempatan vaksinasi kali ini ada sebanyak 50 orang yang mengikuti vaksin dan melibatkan 8 tenaga kesehatan (nakes) kemudian jenis vaksin Sinovac Biofarma.

    “Hingga saat ini berjumlah total 5.916 orang masyarakat maritim Banten sudah tervaksin,” tutupnya.

    Upaya peningkatan vaksin juga dilakukan di Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang akan melakukan vaksinasi Covid-19 jemput bola. Hal itu dilakukan untuk menjangkau warga yang sulit untuk mendapatkan vaksinasi atau warga yang tinggal di daerah terpencil.

    Disampaikan Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, penyediaan vaksinasi jemput bola dilakukan untuk upaya percepatan vaksinasi Covid-19.

    “Mobil vaksinasi itu nantinya akan beroperasi di daerah-daerah yang sulit di jangkau, sehingga nantinya masyarakat bisa mendapatkan vaksin dengan mudah,” ujar Hendra Tarmizi, Rabu (11/8).

    Ia menambahkan, penyediaan mobil vaksinasi keliling tersebut untuk warga yang sulit menjangkau lokasi vaksinasi. Sehingga pemerintah kabupaten Tangerang memfasilitasi hal tersebut. Menurutnya saat ini lokasi vaksinasi menggunakan mobil keliling baru beberapa kecamatan. yaitu Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Tigaraksa untuk dua minggu ini.

    Untuk persyaratan melakukan vaksinasi berusia minimal 18 tahun dan memiliki KTP, atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat. “Syaratnya sama, yang membedakan, nanti kita itu datang langsung ke RT atau RW nya nanti kita langsung laksanakan vaksinasi di situ. Persyaratannya sama semua dengan yang lain-lain jadi dari usia 18 tahun ke atas,” ujarnya.

    Tarmizi mengatakan, saat ini fasilitas mobil vaksinasi akan terus diupayakan untuk ditambah, agar memudahkan dan mempercepat vaksinasi. “saat ini baru tersedia 1 unit mobil yang baru beroperasi, semoga secepatnya nanti akan bertambah tiga unit mobil lagi untuk mendorong percepatan pembentukan herd immunity,” pungkasnya.

    Sementara, di Kota Tangerang, momen HUT RI Ke-76, dioptimalkan untuk menggelar vaksin di sejumlah kecamatan. Pemerintah Kota Tangerang melalui 13 kecamatan menggencarkan menggelar vaksinasi massal di 104 kelurahan. Salah satunya, Kecamatan Karawaci yang membuka sentra vaksinasi 16 Kelurahan, di mall Icon Walk, Cimone, dari 9 hingga 14 Agustus.

    Camat Karawaci, Wawan Fauzi mengungkapkan dalam kegiatan ini Kecamatan Karawaci dengan puskesmas setempat menyediakan kuota 6.950 dosis. Diantaranya 2.800 dosis satu dan 4.150 untuk dosis dua.

    “Pada hari pertama (9/8) kita berhasil menvaksinasi 700 warga, semoga antusiasnya bisa meningkat hingga hari terakhir. hingga saat ini Kecamatan Karawaci sudah memvaksinasi 48.983 warga pada dosis satu dan 29.781 warga pada dosis lengkap. Sedangkan target Kecamatan Karawaci memvaksinasi sebanyak 98.585 warga,” ungkap Wawan, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi, Selasa (10/8).

    Percepatan vaksinasi, dalam mengejar target kekebalan komunal (herd immunity) Kota Tangerang, di bulan Agustus ini juga dilakukan Kecamatan Periuk. Menggelar vaksinasi setiap harinya di lima kelurahan, hingga saat ini Kecamatan Periuk sudah memvaksinasi 53 ribu warga untuk dosis satu dan 36 ribu warga untuk dosis lengkap.

    “Komitmen mengejar target herd immunity Kota Tangerang terus kita jaga. Salah satunya dengan membuka sentra vaksinasi setiap harinya tanpa libur, di lima kelurahan kami. Semoga antusias masyarakat bisa terus meningkat sehingga dapat terus beriringan dengan aksi Pemerintah dalam menanggulangi pandemic covid-19,” tegasnya.

    Sementara, antusias warga Kecamatan Karawaci dalam mengikuti vaksinasi cukup terlihat. Tak sedikit dari mereka, menuturkan tanggapannya terkait masih saja banyak warga yang tak percaya atau tak ingin di vaksin. Seperti yang diungkapkan, Herliana Simbolon, warga Cimone Jaya yang menuturkan seharusnya pandemi menjadi tugas bersama bukan Pemerintah saja.

    “Bagaimana kita ikut menyelesaikan pandemi ini? Ya dengan ikut vaksinasi ini. Jangan takut dan berpikiran vaksinasi tuh begini-begitu. Buktinya, ini saya tidak apa-apa sudah vaksin satu dan hari ini vaksin dua,” ungkap Herliana. Hal senada juga diungkapkan Syaiful Anwar, warga Koang Jaya yang menuturkan Indonesia membutuhkan kita semua. “Jadi ayolah divaksinasi, sebagai ikhtiar kita menjaga kesehatan di tengah pandemi. Serta sebagai aksi saling membantu untuk sama-sama keluar dari pandemi,” katanya.(RUS/LUK/ENK/BNN)

  • Dewan Pertanyakan Kosongnya Jabatan Kadinkes

    Dewan Pertanyakan Kosongnya Jabatan Kadinkes

    SERANG, BANPOS – Komisi I pada DPRD Kota Serang mempertanyakan alasan di
    balik pengosongan jabatan Kepala Dinkes Kota Serang di tengah kondisi pandemi
    seperti saat ini. Kosongnya jabatan Kepala Dinkes Kota Serang dinilai dapat
    mengurangi kerja-kerja penanganan Covid-19, lantaran pelaksana tugas (Plt)
    kewenangannya terbatas.

    Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengatakan bahwa
    jabatan Kepala Dinkes tidak boleh terlalu lama dibiarkan kosong. Hal itu lantaran Kota
    Serang saat ini masih berjibaku melawan pandemi Covid-19.

    "Secara ini juga kan memang harus segera (diisi). Saya karena memang bertugas
    sebagai pengawas, nanti akan kami pertanyakan kepada Kepala BKPSDM," ujarnya
    saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/8).

    Menurutnya, keputusan untuk mengosongkan jabatan Kepala Dinkes patut
    dipertanyakan. Pasalnya, Dinkes merupakan OPD yang krusial di masa-masa seperti
    saat ini.

    "Saya rencananya memang hari Kamis akan datang ke sana, ingin mempertanyakan
    beberapa jabatan yang kosong. Krusial memang Dinkes yah, tapi kenapa harus
    diganti? Kenapa dikosongkan," terangnya.

    Jika memang terdapat kinerja yang kurang baik dari Kepala Dinkes sebelumnya, yakni
    Ikbal, seharusnya menurut Bambang pergantian tersebut juga dibarengi dengan
    penggantinya secara langsung.

    "Kalau memang alasannya karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pak Wali
    itu, kurang greget dijalankan oleh dia (Ikbal), harusnya kalau diganti itu ya dibarengi
    dengan penggantinya. Kalau ini kan dikosongkan," tuturnya.

    Menurutnya, pilihan saat ini untuk mengisi kekosongan tersebut yakni dengan
    mengangkat Plt Kepala Dinkes. Akan tetapi, hal tersebut menjadi masalah tersendiri
    karena terbatasnya kewenangan Plt.

    "Memang ada Plt, dari sekretaris jadi Plt Kadinkes. Kalau gak salah yah. Nah ini kan
    jabatan Plt ada kewenangan-kewenangan yang sifatnya terbatas. Makanya nanti akan
    kami pertanyakan, kenapa diganti dan dikosongkan," ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemkot Serang yang melakukan pengosongan atas
    jabatan Kepala Dinkes (Kadinkes) menuai kritikan dari akademisi. Pasalnya, saat ini
    Kota Serang masih berjibaku dalam penanganan pandemi Covid-19.

    Pakar Komunikasi Politik, Ikhsan Ahmad, menilai jika kebijakan yang diambil oleh
    Walikota Serang, Syafrudin, merupakan kebijakan yang aneh dan susah diterima oleh

    akal sehat. Di tengah penanganan Covid-19, menurutnya jabatan Kadinkes seharusnya
    tidak boleh dikosongkan dan harus mendapat penguatan.

    “Seharusnya Kadinkes itu tidak boleh kosong, bahkan harus diperkuat. Dengan adanya
    pengosongan ini merupakan bentuk pelemahan dan saya rasa tidak ada satupun
    argumentasi yang otentik mengapa ini dikosongkan,” ujarnya.(DZH/ENK)

  • Setiap Jam, 66 Orang Tewas Karena Covid-19, Wacana Menghapus Data Kematian Dikritik

    Setiap Jam, 66 Orang Tewas Karena Covid-19, Wacana Menghapus Data Kematian Dikritik

    JAKARTA, BANPOS – Penambahan jumlah kasus positif pada hari ini, Rabu (11/8), mencapai angka 30.625. Sehingga, total kasus terkonfirmasi mencapai angka 3.749.446.

    Jumlah kasus harian ini, turun 1.456 angka dibanding Selasa (10/8), yang terekam dengan angka 32.081. Kasus baru sebanyak 30.625 itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 210.815 spesimen (117.883 via PCR/TCM, 92.932 via antigen), dari 135.459 orang dites (66.124 via PCR/TCM, 69.335 via antigen).

    Sehingga, diperoleh nilai positivity rate orang harian sebesar 22,61 persen. Sedangkan positivity rate PCR ada di angka 30,66 persen.

    Jauh di atas standar maksimal yang ditetapkan WHO, yang hanya mematok angka maksimal 5 persen.
    Dari total kasus terkonfirmasi, terdata 426.170 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Atau turun 10.885 kasus dibanding kemarin.

    Untuk kasus sembuh, angkanya bertambah 39.931 menjadi 3.211.078 dengan tingkat kesembuhan 85,6 persen.
    Sedangkan angka kematian akibat Covid-19, meningkat 1.579 angka menjadi 112.198, dengan tingkat kematian 3 persen.
    Atau dengan kata lain, pada pelaporan hari ini, 66 kasus kematian terjadi dalam tempo 1 jam.

    Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Panji Fortuna Hadisoemarto MPH mengatakan, Dalam kurun waktu 3 minggu terakhir, angka kematian akibat Covid-19 yang cenderung tinggi, dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai kontributor terbesar.

    Berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah, tidak bersifat realtime dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

    NAR adalah sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes.

    Berdasarkan laporan kasus Covid-19 di tanggal 10 Agustus 2021, misalnya. Dari 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut atau pada seminggu sebelumnya.

    Bahkan 10,7 persen di antaranya berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR, lebih dari 21 hari. Namun, baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.

    “Kota Bekasi, contohnya. Pada laporan kemarin (10/8), dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94 persen di antaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut. Melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57 persen. Serta angka di bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37 persen. Lalu 6 persen sisanya, merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus,” jelas dr. Panji.

    Contoh lain adalah Kalimantan Tengah. Sebanyak 61 persen dari 70 angka kematian yang dilaporkan kemarin, adalah kasus aktif yang sudah lebih dari 21 hari. Namun, baru diperbaharui statusnya.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM mengakui adanya keterlambatan dalam pembaharuan pelaporan dari daerah akibat keterbatasan tenaga kesehatan dalam melakukan input data. Menyusul tingginya kasus di daerah mereka, pada beberapa yang minggu lalu.

    “Tingginya kasus di beberapa minggu sebelumnya, membuat daerah belum sempat memasukkan atau memperbarui data ke sistem NAR Kemenkes.” terangnya.

    “Lonjakan-lonjakan anomali angka kematian seperti ini akan tetap kita lihat, setidaknya selama dua minggu ke depan ,” tambah drg. Widyawati.

    dr. Panji menuturkan, lebih dari 50 ribu kasus aktif saat ini adalah kasus yang sudah lebih dari 21 hari tercatat, namun belum dilakukan pembaharuannya.

    “Kita saat ini sedang mengkonfirmasi status lebih dari 50 ribu kasus aktif. Jadi beberapa hari ke depan, akan ada lonjakan angka kematian dan kesembuhan yang bersifat anomali, dalam pelaporan perkembangan kasus Covid-19. Ini justru akan menjadikan pelaporan kita lebih akurat lagi,” terang dr. Panji.

    Kementerian Kesehatan sangat mengapresiasi pemerintah daerah, yang telah melakukan pembaharuan data sesegera mungkin.

    “Tentunya, ini tidak mengurangi semangat kita untuk terus berpacu menyampaikan data yang transparan dan realtime kepada publik,” tutur drg Widyawati.

    Pada bagian lain, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kritik rencana pemerintah hilangkan data kematian dalam laporan perkembangan penanggulangan Covid-19. Menurutnya langkah tersebut sangat tidak tepat, karena dapat mengaburkan gambaran jumlah dan persebaran efek fatalitas dari virus itu.

    Data kematian akibat Covid-19 itu justru merupakan indikator penting untuk melihat keberhasilan proses treatment dari konsep 3T yakni testing, tracing, treatment.

    “Apa ada indikator lain yang dapat mengukur fatality dari Covid-19 ini? Rasanya tidak ada. Karena itu Pemerintah sebaiknya mengevaluasi secara komprehensif dan teliti penyebab tidak akuratnya data angka kematian akibat Covid-19,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (11/8).

    Justru, lanjut legislator PKS itu, yang dibutuhkan adalah langkah koreksi dan perbaikan atas data angka kematian Covid-19 tersebut, bukan malah menghapus indikator kematian.

    Mulyanto juga menyayangkan sikap pemerintah yang sering blunder dan tidak scientific based dalam penanggulangan Covid-19.

    Sebelumnya masyarakat dibuat kaget dengan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang mengaku baru mengetahui pentingnya tracing dalam penanggulangan Covid-19. Padahal pandemi ini sudah berjalan hampir 2 tahun.

    Kini Luhut kembali membuat kebijakan yang membingungkan yaitu ingin menghapus data kematian sebagai indikator penanggulangan Covid-19. Alasannya proses input data kematian Covid-19 terjadi kesalahan. Sehingga data tersebut tidak akurat.

    “Kalau masalahnya adalah kekeliruan input, maka yang perlu dilakukan adalah verifikasi ulang data yang ada. Jangan indikatornya yang dihilangkan,” katanya.

    Pemerintah jangan ingin terlihat berkinerja baik, namun dengan jalan pintas memoles data yang berlebihan. Atau malah dengan cara menghapus seluruh data yang ada.

    Ia juga meminta pemerintah jangan main akal-akalan dengan data. Misalnya ingin angka kasus positif harian rendah, maka diupayakan dengan mengurangi jumlah testing. Atau karena melihat angka kematian, yang jelek atau tidak akurat, maka dihapus saja indikator kematian Covid-19.

    Karena justru yang perlu dilakukan, harusnya adalah dengan memperbaiki data tersebut. Jangan malah dengan membuang indikatornya.

    “Sebab, belum ada indikator pengganti atau indikator lain yang dapat mengukur fatalitas akibat Covid-19 tersebut selain indikator kematian. Sebaiknya Pemerintah tidak menyembunyikan data kematian karena Covid-19 ini,” pungkasnya.(HES/ENK/RMID/JPG)

  • Level 4 di Cilegon dan Tangerang Raya

    Level 4 di Cilegon dan Tangerang Raya

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2. Dalam instruksi itu, Kota Cilegon bersama seluruh wilayah Tangerang Raya masuk dalam kategori level 4.

    Instruksi tersebut untuk menindaklanjuti Insruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi berlaku 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.

    Dalam instruksi disebutkan, daerah yang masuk level 3 adalah Kabupaten Serang, Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang; dan Level 4, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

    PPKM di Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten dengan kriteria Level 4 sebagai berikut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (online/daring) dan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

    Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen, sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

    Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum, seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

    Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota

    Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 menit.

    Masih terkait PPKM Level 4, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

    Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah Provinsi Banten serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

    Sementara, Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten dengan kriteria Level 3, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

    Untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan seharihari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

    Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 waktu setempat.

    Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

    Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.

    Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasiyang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

    Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit

    Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan. Pertama, kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan dalam, dan dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan seperti penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. (RUS)

  • Berbagi dan Kibarkan 1001 Bendera Merah Putih di Kecamatan Curug

    Berbagi dan Kibarkan 1001 Bendera Merah Putih di Kecamatan Curug

    CURUG, BANPOS- Dalam Rangka Menyambut Hari kemerdekaan Republik Indonesia Pemerintah Kecamatan Curug berbagi dan Kibarkan 1001 bendera merah putih yang bertajuk merah putih, spirit kemerdekaan melawan Covid 19 mulai dari ruas jl. Raya serang – petir boru sampai tinggar, Kamis (12/8/2021)

    Kegiatan tersebut rencana nya menghadirkan Walikota dan Wakil Walikota serta Muspika Kecamatan Curug, Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, dan Danramil Kecamatan Curug Cikeusal Inf. Roni di ikuti 1001 warga se kecamatan curug dengan mengibarkan bendera didepan rumahnya masing-masing berjarak 5 meteran dari boru sampai tinggar.

    Berbagi dan kibarkan 1001 bendera merupakan upaya meneguhkan komitmen kebangsaan dengan mencintai merah putih dan komitmen warga curug sebagai entitas warga bangsa.

    “Spirit kemerdakan merah putih menjadi landasan kita untuk terus melakukan ikhtiar perlawanan terhadap penjajah (pandemi covid-19),” kata Camat Curug Ahmad Nuri.

    Selain itu, Spiritual merah putih ini memiliki dimensi spritualitas yang tinggi agar warisan para leluhur yang telah berjuang memerdekakan Indonesia selalu memiliki relevansi kontek kekinian yaitu merdeka dari covid 19.

    Kegiatan ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam menangkal dan melawan covid 19.

    “Melalui Pemerintah pusat, Provinsi, kota maupun kecamatan serta masyarakat berpadu serentak selalu berikhitiar dan tidak pernah lelah baik melakukan proses edukasi sosialisasi sampai berbag bendera merah putih i kepada masyarakat agar semangat hidup dan perjuangan ditengah pandemi terus bergelora,” ungkap Nuri.

    Oleh karena itu, momentum ini sebagai bagian dari menegaskan kembali dan bukti komitmen kebangsaan dan spirit kemerdekaan kami kecamatan curug akan mengibarkan 1001 bendera secara serentak di wilayah kecamatan curug sebagai bagian integral dari entitas bangsa.

    Ada beberapa dimensi dan manfaat yang bisa di ambil dari kegiatan berbagi dan kibarkan 1001 bendera merah putih di Kecamatan Curug ini.

    Pertama, menumbuhkan kesadaran kebangsaan di warga curug agar terus mencintai merah putih sebagian dari entitas bangsa dalam melawan penjajah dalam kontek sejarah dan hari ini melawan covid 19.

    Kedua, adalah menumbuhkan kolektifitas antar warga bangsa husus nya kecamatan curug agar selalu gotong royong dalam setiap proses ikhtiar apapun untuk kemajuan dan pembangunan kecamatan curug dengan berjuang dibawah bendera merah putih khusus dalam melawan covid 19.

    Ketiga, bendera merah putih ini kami yakini adalah memiliki dimensi karomatik yang mampu memerdekakan Indonesia saat itu, semoga hari ini dengan ijin Tuhan bendera merah putih adalah akumulasi dan spirit kolektif daya semangat warga melawan, menangkal dan merdeka dari covid 19.

    “Jika dikibarkan serentak dengan pembacaan takbir dan sholawat serta surat al fatihah maka segala musuh – musuh kemanusiaan termasuk covid 19 insya Allah akan bertekuk lutut dihadapan bendera merah putih atas izin Allah,” pungkas Nuri.

    Diketahui pengibaran bendera dimulai dari Jl. Ruas Boru sampai ujung tinggar tetap menggunakan prokes ( 5m dan 1 D) dan proses pelaksanaan nya sekaligus akan di bagikan masker dan sosialisasi vaksin kepada warga kecamatan curug. (DZH)

  • Tampung Aspirasi dan Gagasan, Walikota Serang Gelar Saresehan HUT ke-14 Bersama Mahasiswa

    Tampung Aspirasi dan Gagasan, Walikota Serang Gelar Saresehan HUT ke-14 Bersama Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menggelar saresehan bersama sejumlah elemen mahasiswa di rumah makan Pondok Kelapa, Selasa (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka refleksi HUT Kota Serang ke 14.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Saifudin bersama dengan seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Serang.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan itu menjadi jembatan antara dirinya bersama para mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintah.

    “Ini merupakan gagasan yang bagus yang harus terus dipertahankan dan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik pasti akan bermanfaat dan baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan, untuk refleksi tiga tahun Kota Serang dibawah kepemimpinannya, tentunya tidak bisa menilai sendiri. Akan tetapi, pihak luar lebih jeli untuk menilai kinerja yang telah dilakukan seperti apa.

    “Makanya kami menyambut aspirasi dari masyarakat dalam rangka melengkapi kinerja kami,” katanya.

    Syafrudin mengaku sengaja menghadirkan tim anggaran yang dipimpin oleh Sekda Kota Serang sebagai kepala TAPD. Ia juga mengakui sebagai manusia biasa, kinerja yang dilakukan tentu belum sempurna.

    “Banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas gagasan ini, dalam rangka penyampaian aspirasi,” ucapnya.

    Dalam penyampaiannya, Sekda Kota Serang, Nanang Saifuddin mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Walikota Serang untuk mendahulukan warga daripada yang lain.

    “Berulang kali pak Walikota menekankan kepada kami agar lebih mendahulukan persoalan warga daripada yang lain,” ucapnya.

    Menurutnya, berbagai kebijakan yang mengacu kepada capaian RPJMD juga akan dilakukan penyesuaian karena adanya Pandemi Covid-19. Melalui refokusing, pihaknya terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Kami juga tidak alergi terhadap berbagai kritikan dari masyarakat, seperti pengibaran bendera putih oleh sejumlah pedagang. Mudah-mudahan ini tidak dipolitisasi,” tandasnya. (MUF)