Kategori: HEADLINE

  • Melalui Program KOTAKU Banten, Kementrian PUPR Luncurkan Program CFW

    Melalui Program KOTAKU Banten, Kementrian PUPR Luncurkan Program CFW

    SERANG, BANPOS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, memiliki gagasan dengan mengadopsi mekanisme Cash for work (CFW) pada program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) KOTAKU di Banten. Mekanisme CFW pada dasarnya adalah menyediakan pendapatan dengan menciptakan lapangan kerja sementara, tidak hanya bagi masyarakat terdampak Covid-19, namun bagi masyarakat miskin di perkotaan.

    TA Komunikasi OC6 Banten, Gin gin ginanjar menjelaskan, pada intinya, program BPM KOTAKU CFW nantinya akan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja lokal yang terlibat. Skema ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran pada masa pandemi COVID-19.

    “Dilakukan melalui kegiatan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur dasar pemukiman pada lokasi yang sebelumnya telah menjadi target program KOTAKU,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan padat karya ini dapat dilakukan diantaranya melalui pembuatan dan/atau rehabilitasi infrastruktur sederhana; pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan; dan kegiatan produktif lainnya yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat. Kegiatan padat karya juga diharapkan dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada dan sifatnya berkelanjutan.

    “Agar pelaksanaan kegiatan CFW ini berjalan dengan baik, maka diperlukan Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai acuan dan panduan pelaksanaan dalam menyelenggarakan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan BPM KOTAKU CFW,” jelasnya.

    Secara umum panduan yang dipakai untuk pelaksanaan BPM KOTAKU CFW berisi tentang target penerima bantuan, lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan, peran masing-masing pihak yang terlibat, dan mekanisme penyelenggaraan, serta proses monitoring dan evaluasi. Adapun tujuan dari kegiatan CWF ini diantaranya yaitu memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan.

    Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska Covid-19, khususnya di perkotaan. Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19 dan terpeliharanya serta berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program KOTAKU maupun program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) lain melalui swakelola masyarakat (BKM/ LKM).

    “Di lokasi dampingan Kotaku Banten TA 2021, yang mendapatkan Program CFW ini berada di 6 Kota/Kabupaten yaitu 5 kelurahan di Kabupaten Lebak, 9 kelurahan di Kabupaten Tangerang, 9 kelurahan di Kota Tangerang, 8 kelurahan di Kota Cilegon, 8 kelurahan di Kota Serang dan 9 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Jumlah keseluruhan 48 Kelurahan se Provinsi Banten, alokasi anggaran CFW tersebut perkelurahan mendapatkan Rp300 juta yang dipergunakan untuk penguatan kapasitas masyarakat, sosialisasi dan perbaikan infrastruktur,” tandasnya.(*)

  • Pilkades Kabupaten Serang Diundur 2 Bulan

    Pilkades Kabupaten Serang Diundur 2 Bulan

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Serang diundur selama dua bulan kedepan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan kementrian dalam negeri (Kemendagri) nomor 141/4251/SJ pada Senin, (9/8) yang meminta penundaan Pilkades serentak.

    “Diundur lagi dua bulan, ada surat dari kemendagri,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Heni Suheri.

    Sebelumnya, Pilkades serentak direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2021. Namun tidak dapat dilaksanakan, akibat diperpanjangnya penundaan Pilkades Kabupaten Serang.

    “Iya (gak jadi rapat),” ucapnya.

    Berdasarkan surat Mendagri, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan presiden republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point’ yang disampaikan. Salah satu point’ dalam surat tersebut menyatakan agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa, baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Namun, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud, tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Pada point’ selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing wilayah. Kemudian, melaporkan tahapan pilkades Serentak atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui direktur jenderal bina Pemdes.

    Diketahui, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak 2 sampai 9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan. Saat ini, Pilkades menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara, dan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual.(MUF)

  • Kapolres Serang  Blusukan di Pasar Sambil Bagi-bagi Beras

    Kapolres Serang Blusukan di Pasar Sambil Bagi-bagi Beras

    CIKANDE, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang serta Kapolsek Cikande blusukan di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Kedatangan Kapolres bersama rombongan ke pasar tradisional tersebut untuk membagikan beras bantuan pemerintah kepada masyarakat dan pedagang emperan yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

    Sementara di lain tempat pada waktu yang bersamaan, puluhan personil Satuan Samapta juga dikerahkan untuk membagikan bantuan yang sama untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tiga desa di Kecamatan Kragilan, Kibin dan Cikande, Kabupaten Serang.

    Di empat lokasi ini, beras bantuan pemerintah yang disalurkan Kapolres bersama jajaran ke masyarakat sebanyak 330 kilogram yang sudah dikemas dalam kantong plastik masing-masing 5 kg.

    “Kami ingin memastikan jika beras bantuan pemerintah ini harus secepatnya diterima masyarakat agar dapat membantu meringankan beban keluarga yang terdampak secara ekonomi dimasa pemberlakuan PPKM,” kata AKBP Yudha Satria kepada banpos.co, Minggu (8/8/2021).

    Menurut Kapolres, sesuai amanat yang ditekankan Kapolri dan Kapolda jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Oleh karena itu, AKBP Yudha yang baru 3 hari bertugas sebagai Kapolres juga mengingatkan seluruh Kapolsek jajaran agar lebih meningkatkan kordinasi dengan aparat desa untuk memastikan tidak ada warga yang kekurangan.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi cavid yang sudah berjalan 2 tahun berdampak pada ekonomi masyarakat dan tentunya bantuan dari pemerintah sangat diharapkan,” tandasnya.

    Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM dengan membatasi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

    “Bagi masyarakat yang belum divaksin segera lakukan vaksinasi yang disiapkan pemerintah secara gratis di tempat yang telah disiapkan. In shaa Allah, dengan vaksinasi dapat manambah imun tubuh dalam mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” kata Kapolres. (MUF)

  • Nekad Buka di Masa PPKM, Sound System THM Princes Queen Diangkut

    Nekad Buka di Masa PPKM, Sound System THM Princes Queen Diangkut

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang kembali mengangkut peralatan sound system dari tempat hiburan malam (THM) Princes Queen yang berlokasi di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (7/8/2021).

    Tindakan tegas dilakukan karena pengelola Princes Queen dinilai telah melanggar imbauan pemerintah yang sedang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Imbauan sudah kami sampaikan baik lisan maupun tertulis namun beberapa pengelola THM masih nekad beroperasi. Konsekwensinya kita lakukan tindakan tegas mengangkut peralatan sound sistem,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada banpos.co, Minggu (8/8/2021).

    Selain melanggar peraturan PPKM, pengelola Princes Queen juga tidak mengantongi ijin usaha dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, tegas Kapolres, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengelola THM di wilayah hukum Polres Serang agar tunduk pada peraturan dan tidak lagi beroperasi sebelum ada mendapatkan izin usaha.

    “Saya ingatkan lagi, pengelola THM agar taat peraturan terlebih disaat pemberlakukan PPKM. Peringatan ini berlaku untuk semua pengelola THM yang ada di wilayah kerja saya. Jika masih ada yang berani operasi, kami akan tindak lebih keras lagi,” tegas Kapolres.

    Berdasarkan catatan poskota.co.id, sepanjang penerapan PPKM Darurat dan Level 3, Polres Serang telah menutup paksa 3 THM dan mengangkut peralatan sound system. Tindakan yang sama juga dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Ciruas.

    Selain melakukan pemantauan terhadap THM, AKBP Yudha menambahkan pihaknya juga menggelar patroli berskala besar di pusat keramaian serta titik-titik yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak remaja. Kapolres mengatakan Patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mengimbau masyarakat di masa penerapan PPKM level 3.

    “Alhamdulillah saat kita patroli masyarakat terlihat sudah mulai mematuhi penerapan aturan PPKM level 3 ini, Terlihat sekitar pukul 21’00 Wib masyarakat yang tadinya beraktivitas dengan kesadarannya sendiri sudah menutup warungnya,” kata mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. (MUF)

  • Seorang Guru Diduga Lumpuh Pasca Vaksin Meninggal Dunia

    Seorang Guru Diduga Lumpuh Pasca Vaksin Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Kabar duka datang dari seorang warga diduga mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19. Ia adalah Fatimah seorang guru Kelompok Bermain Al-Fitri di Desa Koper, Kecamatan Cikande akhirnya tutup usia. Pada Jumat 06 Agustus 2021 pukul 14.51 WIB.

    Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bergerak menangani warga yang terduga mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahaya mengaku, pihaknya mendapat informasi ada guru yang diduga mengalami KIPI pasca vaksin Covid-19 pada Rabu (4/8/2021).

    “Sesuai perintah Ibu Bupati, kami langsung mengecek ke rumah Ibu Fatimah,” kata Asep kepada wartawan.

    Menurut Asep, setelah mengunjungi Fatimah di rumahnya, bersama keluarga dan Kepala Puskesmas Cikande Iis Isnawati, dengan fasilitasi ambulans desa diputuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP).

    “Proses penanganan kesehatan saya sudah koordinasikan dengan Pak Direktur RSDP sesuai arahan Ibu Bupati. Langsung ditangani oleh RSDP,” ujar Asep.

    Berdasarkan diagnosa awal, Fatimah mengalami gejala meningitis dan sempat dirawat 3 hari hingga 3 Agustus di Rumah Sakit Hermina Ciruas. Selanjutnya, keluarga memutuskan untuk dirawat di rumah.

    Sementara itu, Direktur RSDP Rahmat Setiadi menyatakan, Fatimah sudah ditangani tim dokter. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan, tidak didapat hasil reaktif atau positif dari infeksi Covid-19.

    “Hasil swab non reaktif. Artinya, diduga bukan dari KIPI akibat vaksin,” ujarnya.
    Kemudian dari diagnosa kuat, Fatimah mengalami gejala meningitis. Ia memastikan pihaknya akan maksimal memberikan pelayanan terhadap Fatimah.

    “Ini diagnosa kuat awal. Namun akan dilanjutkan dengan pemeriksaan CT scan dan pemeriksaan lainnya. Kami tangani maksimal sesuai prosedur,” tegas Rahmat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, Fatimah dirawat di Ruang ICU RSUDP Serang pada 5 Agustus 2021 Jam 11.00 dan ditangani oleh dokter bagian saraf.

    Suami Fatimah, Dede mengungkapkan, kondisi Fatimah masih belum sadarkan diri semenjak masuk IGD. Kemarin malam sekitar pukul 22:16 sempat mengalami penurunan tensi dan sangat kritis keadaannya.

    “Belum ada informasi dari perawat atau dokter terkait tindakan yang akan dilakukan selanjutnya, apalagi keadaannya semakin lemah,” ungkapnya.

    Hasil analisa menyimpulkan, terdapat pembengkakan di bagian otak yang mengakibatkan saluran-saluran tersumbat oleh bakteri TBC, sehingga pasien tidak sadarkan diri. Upaya dan Usaha telah dilakukan, namun belum ada hasil.

    “Kita hanya bisa berusaha dan berdo’a dan pada hakikatnya Allah yang menentukan, upaya untuk tindakan yang diambil selanjutnya menunggu hasil observasi,” kata seorang dokter spesialis paru-paru.

    Kemudian pada Jum’at 06 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB. Dokter ruangan ICU menyampaikan, keadaan pasien mulai melemah dan fungsi organ tubuh seperti otak dan paru-paru sudah tidak berfungsi, hanya organ jantung yang masih berfungsi.

    “Segala upaya dan Ususaha tenaga kesehatan sudah maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tapi apalah daya tangan tak sampai, hanya sebuah do’a yang menjadi senjata untuk saat ini,” ucapnya.

    Akhirnya pada pukul 14.51 WIB Fatimah menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia. Fatimah diberangkatkan dari RSUDP Kab. Serang sekitar pukul 15.00 WIB menuju rumah duka di Cikande Asem. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB Fatimah dimakamkan di pemakaman keluarga tak jauh dari rumah kediamannya. (RED)

  • Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

    Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

    SERANG, BANPOS – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang justru malah dikosongkan oleh Walikota Serang. Kepala Dinkes sebelumnya yakni Ikbal, dipindahkan tugasnya menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam pelantikan pejabat Eselon II hasil uji kompetensi, yang dilakukan di Puspemkot Serang. Terdapat 9 pejabat Eselon II yang dilakukan rotasi oleh Walikota Serang. Pejabat tersebut antara lain:

    1. M. Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPUTR Kota Serang, menjadi Kepala Bappeda Kota Serang.

    2. Akhmad Benbela yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kota Serang, menjadi Kepala Kesbangpol Kota Serang.

    3. Wasis Dewanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dindikbud Kota Serang, menjadi Kepala Disperdaginkop Kota Serang.

    4. Hari Pamungkas yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfo Kota Serang, menjadi Kepala Bapenda Kota Serang.

    5. Ikbal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinkes Kota Serang, menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

    6. Iwan Sunardi yang sebelumnya Kepala DPKP Kota Serang, menjadi Kepala DPUTR Kota Serang.

    7. Alpedi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW), menjadi Kepala Dindikbud Kota Serang.

    8. Anton Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah 1, menjadi Kepala DP3AKB Kota Serang.

    9. Toyalis yang sebelumnya Kepala DP3AKB Kota Serang, menjadi SAW Bidang Keuangan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam rotasi yang dilakukan saat ini, merupakan upaya untuk penyegaran jabatan. Sebab, beberapa diantaranya sudah menjabat cukup lama.

    “Ini juga merupakan hasil penilaian tim Uji Kompetensi yang diisi oleh para profesor dan dipimpin langsung oleh Sekda. Tidak ada titipan-titipan,” ujarnya.

    Ia pun meminta kepada para pejabat Eselon II yang dirotasi, agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

    “Mohon segera melakukan serah terima jabatan, dan jalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan ada yang merasa kecewa dengan keputusan ini. Ini merupakan perjalanan birokrasi,” tandasnya. (DZH)

  • Terungkap, Mayat Wanita Terbungkus Karpet Ternyata Korban Pembunuhan dan Pelakunya Supir dan Kernet Truk Pasir

    Terungkap, Mayat Wanita Terbungkus Karpet Ternyata Korban Pembunuhan dan Pelakunya Supir dan Kernet Truk Pasir

    SERANG, BANPOS- Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanrad Polres Serang berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya digulung karpet dan ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Pelaku pembunuhan tidak lain adalah Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29) keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan sopir dan kenek truk angkutan pasir. Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan berdasar pengakuan kedua pelaku peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (25/7) sekitar pukul 02:15 WIB. Pada saat itu, pelaku yang menggunakan kendaraan truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.

    “Awalnya kedua pelaku akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan. Namun dalam perjalanan di sekitaran Kemang, Kota Serang, pelaku bertemu dengan korban yang meminta tumpangan,” terang Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).

    Dianggapnya wanita murahan, masih di dalam kendaraan, pelaku Halimi yang merupakan kenek berusaha menggoda sambil mencoba mencium, akan tetapi wanita yang belum diketahui identitasnya ini melakukan perlawanan hingga berteriak.

    “Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Pada saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu,” terang Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi, Dantim Resmob Iptu Priyanto dan Kanit Jatanras Iptu Denny Hartanto.

    Setelah korban meninggal dunia, lanjut Kapolres, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan. Setelah membungkus dengan karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.

    “Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir,” jelasnya.

    Setelah mendapatkan pasir, kedua langsung menuju ke lokasi prmesan. Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir. Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.

    “Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian tepatnya Selasa (27/7), oleh Ibnu (23) dan Anis, (38) karyawan PT Indomas yang ditugaskan mengangkut pasir,” terang Mariyono.

    Kapolres menjelaskan meski pelaku pembunuhan sudah terungkap namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan identitas korban karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk. Selain itu, belum ada satupun masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya.

    “Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya maupun yang mengenali korban segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolres Serang,” imbaunya. (RED)

  • Seorang Guru di Serang Lumpuh Setelah Divaksin, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab

    Seorang Guru di Serang Lumpuh Setelah Divaksin, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab

    SERANG, BANPOS- Nasib malang dialami Fatimah (31) seorang guru asal Cikande lumpuh usai mengikut program vaksinasi. Fatimah sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU di RS Hermina, Kabupaten Serang. Malangnya lagi, Selasa (3/8) Fatimah yang meruakan Guru TK di Cikande ini terpaksa dibawa pulang lantaran tidak memiliki biaya untuk membayar rumah sakit.

    Dedi, Suami Fatimah mengungkapkan kronologis kejadian yang dialami istrinya mengalami dampak kesehatan sesaat setelah divaksin. Pada Rabu (2/6) bertempat di Puskesmas Cikande, ikut serta untuk melakukan vaksin.

    “Setelah vaksin merasa pusing, sakit pada bagian kaki, dan selang beberapa hari selanjutnya rasa sakit Itu kebagian pinggang lalu naik ke kepala,” ungkap Dedi.

    Beberapa minggu kemudian tanggal 30 Juli lalu, tiba-tiba terasa lemas pada bagian kaki, bahkan ketika buang air Kecil harus dibantu. Kemudian pada tanggal 31 Juli kondisi kesehatan semakin menurun, pada pukul 21.00 wib tidak bisa berbicara, dan kaki pun tidak bisa digerakkan seperti keadaan, koma. Setelah itu tanggal 1 Agustus sekitar pukul 15.00 Lewat, di arahkan ke RS Hermina.

    “Kondisi istri saya saat Ini masih sangat lemah, memerlukan perawatan yang Intensif. Diagnosa sementara ini adanya bakteri di otak menurut dokter yang menanganinya. Kemudian diarahkan ke spesialis bagian Saraf untuk mengetahui penyebabnya,” ungkapnya.

    Ia pun mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak pemerintah daerah bertanggungjawab atas kejadian yang dialami istrinya mengingat kejadian tersebut terjadi sesaat setelah divaksin

    “Memang untuk administrasi saat ini masih menggunakan jalur umum, dikarenakan kartu BPJS belum aktif,dan status kartu BPJS perihal pembayarannya masih ditangguhkan. Saya hanya berharap mudah-mudahan dengan adanya perawatan yang baik ditangani oleh ahlinya supaya bisa sehat kembali dan bisa kumpul bersama Keluarga,” ucapnya. (MG-02)

  • KKM 68 UNIBA Gelar Penyuluhan Kesehatan di Cimarga

    KKM 68 UNIBA Gelar Penyuluhan Kesehatan di Cimarga

    CIMARGA, BANPOS- Kelompok 68 melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dan hukum bertema Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan di Kantor Balai Desa Giri Mukti, Kecamatan Cimarga, Lebak.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Giri Mukti diantaranya ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Penyuluhan yang dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan informasi mengenai pentingnya cara pencegahan Covid-19.

    Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa, Ujang Hibar mengungkapkan, kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan bertujuan memberikan edukasi masyarakat agar mampu menjaga diri dan kesehatan masyarakat dari Covid-19 yang saat ini mengkhawatirkan.

    “Apalagi masih banyak masyarakat Desa Giri Mukti tidak percaya keberadaan virus ini, sehingga mengabaikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

    Ia pun menjelaskan, kegiatan penyuluhan juga memberikan edukasi hukum ke masyarakat terkait protkol kesehatan yang harus diiterapkan di masa pandiemi. Pemerintah telah memberikan berbagai peraturan yang wajib diterapkan oleh masyarakat.

    “Jika peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi bagi pelanggar. Hukum atau peraturan dibuat untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 bukan untuk mempersulit masyarakat,” terangnya.

    Di acara yang sama, Kepala Puskesmas Kecamatan Cimarga, Dr. Ninik Suharwati menjelaskan, edukasi kesehatan penting bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 guna mencegah berita hoax yang saat ini semakin banyak beredar luas.

    “Gejala terinveksi virus covid-19 yakni sakit tenggorokan, lemas, pegal-pegal, hidung tersumbat, hilangnya indra penciuman, dan perasa. Jika semakin parah gejala bisa berupa sesak nafas dan diare. Untuk itu dilakukan isolasi dan karantina guna mengurangi resiko penularan,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan, dengan adanya penyuluhan, diharapkan masyarakat bisa sadar dan mau menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Karena dengan bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dapat melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penyebaran Covid-19 sehingga memutus mata rantai Covid-19. (MG-02)

  • Dua Sekawan Gagal Pesta Sabu, Keburu Dicokok Polisi

    Dua Sekawan Gagal Pesta Sabu, Keburu Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS- Niat mau pesta sabu, DS (34) dan RSP (23) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Keduanya ditangkap di rumah salah satu tersangka dengan barang bukti satu paket sabu. Selain itu, petugas mengamankan satu jaket yang digunakan menyimpan barang bukti sabu.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (22/7) sekitar pukul 17:30. Keduanya tinggal masih satu kampung dan ditangkap pada saat akan menggunakan sabu di samping rumah salah satu tersangka.

    “Kedua tersangka diamankan usai membeli sabu dan menggunakan bareng di samping rumah salah seorang tersangka,” ungkap Kasatresnarkoba menghubungi awak media, Sabtu (31/7/2021).

    Dikatakan Michael, penangkapan kedua tersangka diawali adanya informasi masyarakat bahwa tersangka kerap mengkonsumsi sabu. Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    “Jadi awalnya ada informasi warga bahwa keduanya kerap menggunakan narkoba, setelah kami selidiki, keduanya berhasil kami amankan dan barang bukti sabu ditemukan di saku jaket tersangka DS,” kata Michael.

    Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah mengkonsumsi sabu selama satu tahun dan menggunakannya secara bersamaan dan membeli secara patungan. Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang warga Kota Serang namun tidak mengenali lebih dekat karena transaksi tidak secara langsung.

    “Pengakuannya sudah satu tahun mengkonsumsi sabu. Tersangka juga mengakui mendapatkan sabu dari seorang pengedar di Kota Serang seharga Rp500 ribu. Hanya saja keduanya tidak kenal lebih dekat karena transaksi tidak secara langsung dan pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan si penjual,” terang Kasatresnarkoba. (AZM)