Kategori: HEADLINE

  • PPKM Darurat Tetap Diperketat

    PPKM Darurat Tetap Diperketat

    LEBAK, BANPOS – Meskipun masuk zona orange Covid-19, Polres Lebak menyatakan, akan tetap memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Kabupaten Lebak.

    “Saat ini Lebak masuk zona orange kita syukuri, namun tidak akan diperlonggar. Aturan PPKM Darurat tetap kita perketat,” kata Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra kepada awak media di gedung Setda Lebak, Rabu (14/7).

    Dijelaskannya, salah satu titik lokasi yang diperketat yaitu Stasiun Rangkasbitung, karena mobilisasi penumpang yang turun dari KRL akan diatur agar tidak bertemu atau berpapasan dengan orang yang akan belanja atau dengan para pedagang di Pasar Rangkasbitung.

    “Jadi ketika memang perlu diperketat maka akan kita perketat,” ujarnya.

    Teddy menambahkan, dalam pengetatan dan penyekatan PPKM Darurat, mobilisasi orang dan kendaraan akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

    “Kita akan evaluasi terus pengetatan terhadap sumber-sumber yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

    Meskipun PPKM Darurat diperketat, pihaknya memberikan fasilitas kepada Ojek Online (Ojol) untuk beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

    “Kita sudah fasilitasi, selama beroperasi hingga pukul 22.00 WIB tidak ada masalah. Melewati jam tersebut tutup semua,” tegasnya.

    Selain itu, dalam membantu masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 dan masyarakat tidak mampu. Polres Lebak telah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 ton lebih.

    “Sudah 10 ton lebih beras yang sudah disalurkan,” ungkapnya.

    Terpisah, Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Supar mengatakan, saat ini pihaknya mendatangi warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 untuk diberikan bantuan.

    “Hari ini Kami Sat Binmas Polres Lebak mendatangi Warga yang sedang menjalani Isoman dan warga yang kurang mampu guna menyerahkan bantuan Polres Lebak. Ada Beberapa warga yang menjalani Isoman di BTN Pepabri Pariuk Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar dan warga kurang mampu di BTN Bojongleles Kecamatan Cibadak,” katanya.

    “Ada 10 paket beras yang hari ini kita salurkan kepada warga, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit bisa meringankan beban warga,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mematuhi anjuran atau instruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran atauinstruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.(dhe)

  • Kasus Positif Lebih dari 54 Ribu, Angka Kematian Tertinggi di DUnia

    Kasus Positif Lebih dari 54 Ribu, Angka Kematian Tertinggi di DUnia

    JAKARTA, BANPOS – Kasus Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor lagi. Hari ini, Rabu (14/7), penambahan kasus Covid-19 kembali menyentuh rekor tertinggi yakni 54.517 sehari. Angka itu lebih tinggi dari Selasa (13/7) yang sebanyak 47.899 orang. Sementara, dua hari yang lalu Provinsi Banten mengalami 2.051 penambahan kasus baru.

    Dari toal kasus yang terjadi secara nasional, kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yakni sebanyak 12.667 kasus. Kini total sudah 2.670.046 orang terinfeksi Covid-19 se-Indonesia. Angka kematian dalam sehari ini ada 991 jiwa.

    Angka itu lebih rendah dari Minggu (11/7) yakni 1.004 jiwa dan Rabu (7/7) yakni 1.040 jiwa. Namun lebih tinggi dari Selasa (6/7) 728 jiwa dan Senin (5/7) yakni 558 jiwa.

    Ada 4 provinsi mencatat kematian tertinggi. Berturut-turut yaitu Jawa Timur 234 jiwa, Jawa Tengah 237 jiwa, Jawa Barat 142 jiwa, dan DKI Jakarta 63 jiwa.

    Kasus aktif juga naik drastis dalam sehari sebanyak 35.764 kasus. Ini adalah rekor tertinggi. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 443.473 orang.

    Ada 240.724 spesimen yang diperiksa. Dan ada total 172.859 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 31,54 persen.

    Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 12.667 kasus. Jawa Barat 10.444 kasus. Jawa Timur 7.088 kasus. Jawa Tengah 5.110 kasus. Banten 3.889 kasus.

    Pasien sembuh harian bertambah 17.762 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di Jawa Barat sebanyak 4.119 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 2.157.363 orang.

    Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Tak ada satupun provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.

    Sementara, dalam info perkembangan kasus Covid-19 yang dikutip dari akun istagram Dinkes Banten, ketika tulisan ini dibuat, belum ada perkembangan unutk hari Rabu (14/7). Sementara, sehari sebelumnya diketahui penambahan kasus konfirmasi baru di Banten mencapai 2.051 kasus.

    Dengan demikian, akumulasi kasus konfirmasi Covid-19 di Banten hingga Selasa (13/7) adalah 73.529 kasus. Dengan 12.185 kasus aktif, 59.514 sembuh dan 1.830 meninggal dunia.

    Sementara, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Indonesia meminta agar masyarakat lebih sadar diri akan kondisi yang terjadi saat ini. Kasus posisitf yang terus memecahkan rekor, dan kasus kematian per hari yang menjadi rekor tertinggi di dunia harus menyadarkan seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

    Diketahui, per 13 Juli 2021 sebanyak 47.899 orang dikonfirmasi positif. Sehingga total menjadi 2.615.529 kasus. Sedangkan per 12 Juli angka kematian 891 kasus adalah yang tertinggi di dunia. Setelah itu, tercatat beberapa kali juga angka kematian menembus angka 1.000 jiwa dalam sehari.

    Untuk itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Said Aqil Siroj pun meminta agar masyarakat lebih sadar diri akan kondisi yang terjadi saat ini. Protokol kesehatan harus dilakukan agar kasus tidak terus pecah rekor.

    “Mematuhi instruksi, himbauan, protokol serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya untuk melakukan perlindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan ionjakan kasus Covid-19,” ujar dia dalam surat edaran yang diterima JawaPos.com, Rabu (14/7).

    Apalagi penyebaran Covid-19 tidak lagi hanya di daerah perkotaan saja, tetapi sudah menjalar ke berbagai daerah dengan jumlah kasus yang ikut meningkat. Oleh sebab itu, PBNU mendorong para kiai, ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.(ENK)

  • Kejati Mangkir Lagi, Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Masker

    Kejati Mangkir Lagi, Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Masker

    SERANG, BANPOS – Penyidik Kejati Banten selaku pihak termohon dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka kasus dugaan korupsi masker, LS, kembali tidak hadir dalam sidang kedua. Berdasarkan surat yang dikirim oleh pihak termohon, diketahui bahwa ketidakhadiran termohon karena alasan PPKM Darurat, dan masih ada dari pihaknya yang terkonfirmasi positif.

    Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, diketahui bahwa agenda sidang yang seharusnya digelar kemarin merupakan pembacaan permohonan dan jawaban dari termohon, yakni penyidik Kejati Banten. Sidang rencananya dilaksanakan di ruang sidang Tirta.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang, pihak kuasa hukum LS telah hadir sebelum pukul 09.00 WIB. Mereka menunggu kehadiran Kejati Banten hingga pukul 11.00 WIB di lobi ruang persidangan PN Serang. Hakim tunggal pun memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis (15/7) hari ini.

    Kuasa hukum LS, Basuki Utomo, mengatakan bahwa sidang yang digelar pada Rabu (14/7) seharusnya merupakan pembacaan permohonan. Akan tetapi, pada sidang yang kedua itu pun ternyata Kejati tidak hadir kembali.

    “Tadi ada surat dari mereka. Alasannya masih sama seperti kemarin dan sedang PPKM. Mereka masih ada yang belum siap hadir juga karena ada anggota dari Kejati yang positif atau apa,” ujarnya kepada awak media di depan gedung PN Serang.

    Kendati tidak dihadiri oleh pihak termohon, Basuki menuturkan bahwa proses sidang tetap berjalan. Namun, sidang akan dilanjutkan pada Kamis hari ini, dan dilanjut pada sidang pembuktian pada hari Jumat besok.

    “Tapi tadi dari majelis tunggal menyampaikan bahwa hari ini (kemarin) surat akan dijawab dan apabila besok (hari ini) tidak hadir pun (pihak termohon), perkara akan tetap dilangsungkan. Besok (agenda) jawaban dari mereka. Kalau mereka tidak memberikan jawaban, nanti di hari berikutnya itu pembuktian,” terangnya.

    Ia kembali menegaskan bahwa praperadilan yang dilakukan oleh tersangka LS, merupakan upaya untuk mempertanyakan terkait sah atau tidaknya penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Banten terhadap LS. Pihaknya hanya meminta dua alat bukti yang menjadi landasan penahanan LS dan penetapannya sebagai tersangka.

    “Kami butuh dua alat bukti yang cukup sesuai KUHAP 184. Itu yang kami pertanyakan. Tentunya kami berharap yang terbaik untuk klien kami. Karena ini menyangkut nasib dan masa depan seseorang,” tegasnya.

    Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa pihak Kejati Banten pada Jumat lalu telah mengajukan permohonan untuk menunda sidang praperadilan. Hal tersebut lantaran saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat dan Kejati Banten memberlakukan WFO hanya sebanyak 25 persen saja.

    “Tim Jaksa sudah mengajukan permohonan secara tertulis, untuk dilakukan penundaan sidang. Karena lagi PPKM itu tidak boleh sidang kan, kami kan 25 persen boleh masuknya. Jadi sebagian dari Pidsus itu WFH,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Meskipun sudah diajukan permohonan, namun persidangan tetap dilanjutkan. Ivan mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui apakah permohonan yang diajukan diterima oleh hakim tunggal atau tidak.

    “Cuma yang pasti kami sudah mengajukan permohonan penundaan. Kami akan tetap mengikuti proses praperadilan ini. Kami tetap ikuti prosesnya, cuma memang tim telah mengajukan permohonan secara tertulis kepada hakim,” tandasnya.
    (DZH)

  • Tipiring Bakal Fokus ke Pelaku Usaha, Di Cilegon Sasar Tiga Wilayah

    Tipiring Bakal Fokus ke Pelaku Usaha, Di Cilegon Sasar Tiga Wilayah

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mulai fokus menyasar pengelola usaha mulai dari rumah makan, kafe hingga tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Darurat untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sementara di Kota Cilegon, Tipiring mulai dilaksanakan dengan menyasar tiga wilayah.
    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan tipiring selanjutnya, Pemkot Serang akan menyasar para pengelola usaha, terutama terutama usaha kuliner yang melanggar aturan. Menurutnya, sejauh ini, sudah ada 15 pengelola usaha yang melanggar aturan dan dikenakan sanksi tipiring.
    “Pelaksanaan tipiring berikutnya itu kami akan coba ke rumah makan, ke pengelola usaha yang melanggar. Kalau ke masyarakat sebetulnya kan kasihan,” ujarnya di kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/7).
    Kusna menuturkan, terdapat beberapa restoran dan rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat yang dilarang selama PPKM Darurat. Selain itu, masih ditemukan pula beberapa tempat usaha yang melanggar jam operasional.
    “Iya, mereka masih menyediakan dine in atau makan di tempat. Semuanya ada 15 titik atau restoran di Kota Serang yang kedapatan melanggar. Kami tutup sementara selama 3×24 jam,” tuturnya.
    Ia menegaskan, Pemkot Serang sama sekali tidak melarang pengusaha, pedagang ataupun masyarakat untuk menjalankan usaha. Namun perlu diingat bahwa usaha tersebut harus sesuai dengan aturan.
    “Ya tidak apa-apa, boleh usaha, berjualan. Asalkan mengikuti aturan, tidak menyediakan dine in, kemudian jam operasionalnya sesuai, tentu dibolehkan,” terangnya.
    Namun, apabila para pengusaha atau pun pedagang tersebut melanggar, dan sudah diperingatkan tetap membandel, maka pihaknya akan memberikan sanksi Tipiring.
    “Nanti kami kasih tipiring, kalau mereka masih tetap melanggar. Karena kan itu jalan satu-satunya agar mereka patuh terhadap aturan pemerintah,” tuturnya.
    Berdasarkan data yang pihaknya miliki, hingga 14 Juli 2021 terdapat 151 orang yang tertangkap melanggar protokol kesehatan. Dari keseluruhan, hanya 40 pelanggar yang dikenakan sanksi tipiring berupa denda, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Sisanya, hanya dikenakan sanksi sosial.
    “Secara keseluruhan, sampai hari ini ada 151 orang yang melanggar. 40 orang sudah ditipiring, dan selebihnya diberikan teguran lisan, tertulis, dan sanksi sosial. Kami edukasi saja dulu,” tandasnya.

    Terpisah, kemarin, 28 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM darurat di Kota Cilegon divonis dalam sidang dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Diketahui para pelanggar prokes tersebut terjaring razia patroli gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cilegon di wilayah Kecamatan Pulomerak. Setelah itu, Satgas juga akan menyasar ke beberapa wilayah di Kota Cilegon.

    Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengatakan pihaknya terus melakukan penegakan aturan di masa PPKM darurat kepada masyarakat.

    “Kita akan terus melakukan operasi, selama ini penyidik, PPNS, kepada pelanggar akan kita tindak,” katanya.

    Ia berharap kesadaran masyarakat agar taat prokes supaya dengan adanya aturan PPKM darurat agar bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon.

    “Masyarakat harus disiplin. Masyarakat harus percaya, karena Covid-19 ini ada. Kalau perlu virus Covid ini harus mati,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Muhlisin memaparkan bahwa, penerapan sanksi tipiring PPKM darurat guna menindaklanjuti amanah Perda Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 40 Tahun 2020 terkait pelanggaran Covid-19.

    “Pelanggar divonis mengacu pada dua aturan ini. Rata-rata divonis Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,” imbuhnya.

    Muhlisin mengatakan dari hasil penegakan aturan PPKM darurat di wilayah Pulomerak ini akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Cilegon menyasar pelanggar di wilayah kecamatan lainnya.

    Kata dia, dalam waktu dekat, Pemkot akan lanjut menyasar pelanggar di tiga kecamatan yang banyak terindikasi tidak mematuhi prokes Covid-19.

    “Rencananya, ke depan kita akan melakukan tipiring baik di kota, Cibeber dan Jombang. Karena di daerah tersebut banyak pelanggaran yang terjadi baik perorangan maupun pelaku usaha,” tandasnya.(DZH/ENK/LUK)

    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Muhlisin.

    Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi.

    Suasana sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Selasa (13/7).

  • Rumah Singgah Pasien Covid-19  Ditambah

    Rumah Singgah Pasien Covid-19 Ditambah

    SERANG, BANPOS- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan untuk mengurangi keterisian tempat tidur rumah sakit yang saat ini mencapai 91 persen, pemprov segera menambah rumah singgah untuk pasien Covid-19. Rencananya, penambahan ini akan membuat kapasitas rumah singgah mencapai 400 tempat tidur.

    “Kami sekarang konsentrasi di hulu. Bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat mengadakan sosialisasi untuk mencegah kepanikan di masyarakat,” kata WH pada telekonferensi Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten bersama Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, dari rumah Dinas Gubernur di Serang, Rabu (14/7).

    Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten akan meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di samping membatasi mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk penanganan di hulu.

    Menurutnya, untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 Pemprov Banten akan menggunakan pendekatan model Program Keluarga Berencana (KB). “Ada petugas di lapangan, ada posko, melibatkan tokoh masyarakat, serta tokoh agama,” ujarnya.

    Terkait vaksinasi Covid-19, katanya, vaksin yang dikirim ke Provinsi Banten masih terbatas. Sementara Bupati dan Walikota mengharapkan vaksin segera dikirim. “Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, petugas akan melakukan jemput bola,” katanya.

    Untuk mengurangi tekanan tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit yang saat ini mencapai 91 persen, pihaknya akan menambah rumah singgah hingga 400 Tempat Tidur (TT).

    Sebelumnya data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, seiring meningkatnya kasus Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Banten. maka Bor TT juga meningkat. Data Dinkes Banten per 13 Juli 2021 jam 13.00 WIB ruang ICU (BOR) sebesar 92,72 persen atau kapasitas TT ICU sebanyak 426 TT, yang terpakai 396 TT dan masih tersedia 31 unit.

    Kemudian BOR tempat tidur isolasi 90,99 persen yakni kapasitas 4218 TT, sudah terpakai 3838 unit TT dan masih tersedia 380 unit TT. Selanjutnya BOR rumah singgah 89,29 persen yakni kapasitas 906 unit, yang terpakai 744 unit TT dan tersedia 162 unit TT rumah singgah.

    Ditambahkan Wahidin, kelangkaan obat dan oksigen di pasaran, turut mendorong masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk mendapatkan obat dan oksigen dari rumah sakit. Selain itu, rumah sakit di Provinsi Banten juga tidak bisa menolak pasien Covid-19 dari luar wilayah.

    WH juga berharap Kementerian Kesehatan segera mengirimkan vaksin, obat-obatan, dan bahan untuk testing yang saat ini ketersediaannya terbatas.

    Rapat kordinasi penanganan Covid-19 secara virtual tersebut juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Kepala BNPB Ganip Warsito, Forkopimda Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, serta Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

    Terpisah, Pemkab Tangerang akan mengoperasikan Gedung Eks Mapolresta dijadikan tempat isolasi OTG Covid-19. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, angka kasus Covid-19 terus meningkat sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat fasilitas kesehatan penuh, sehingga pemkab membuat keputusan untuk melakukan penambahan tempat isolasi.

    “Angkanya masih tinggi, apalagi kasus OTG (Orang Tanpa Gejala), makanya kita tambah lagi faskesnya disini (gedung eks Mapolresta Tangerang), karena kan sudah ada gedung polres yang baru, jadi yang lama kita manfaatkan. Dan sebelum ini, kita juga ada di Pondok Legok, dan Hotel Isolasi Yasmin Curug,” kata Sekda, Rabu (13/7).

    Lanjut Sekda, gedung tersebut nantinya akan mampu menampung 100 hingga 150 tempat tidur atau pasien. Katanya, selain itu lokasinya juga dianggap sangat strategis karena dekat dengan kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, sehingga bisa terus terpantau.

    “Disini bisa sampai 150-an tempat tidur atau pasien. Kami terus tambah faskesnya, agar pasien Covid-19 dengan kasus OTG bisa terkonsentrasi dipantaunya, karena sekarang itu kebanyakan dirawat di rumah. Lokasi juga dekat, ” katanya.

    Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi menambahkan dengan dibukanya tenpat isolasi baru, diharapkan kasus Covid-19 bisa menurun dan Kabupaten Tangerang bisa kembali normal.
    “Masih dalam peninjauan, nanti nunggu keputusan pimpinan kapan akan dioperasikan, ” tambahnya.(Alfian/RUS/enk/bnn)

  • Vaksin dan Alat Terbatas

    Vaksin dan Alat Terbatas

    SERANG, BANPOS – Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang dan Kota Serang, menemui banyak kendala. Soal vaksin dan keterbatasan peralatan membuat target mengejar herd immunity terhambat dan menyebabkan penyebaran virus tersebut sulit dikendalikan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengungkapkan bahwa saat ini, untuk vaksinasi di masyarakat, sudah memasuki tahap tiga dosis pertama. Menurutnya, sebetulnya saat ini animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi cukup tinggi, hanya terkendala dari ketersediaan vaksin yang diperoleh dari Pemprov Banten.

    “Kita harap untuk distribusi dari Provinsi ini kita peroleh dengan cepat, karena Kabupaten Serang kan harus mencapai health imunitynya, kita kan masih cukup jauh. Dari jumlah penduduk 1,6 juta orang, diperkirakan 1,2 juta masyarakat harus tervaksin,” jelasnya.

    Sedangkan melihat progres hari ini, Agus menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat Kabupaten Serang masih dibawah 10 persen. Hal ini menjadi tugasnya baik sebagai Satgas maupun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

    “Tapi, walaupun masyarakat antusias mengikuti vaksinasi, tetapi kalau vaksinnya tidak tersedia di Kabupaten Serang, agak menyulitkan,” tandasnya.

    Sementara, animo masyarakat Kabupaten Serang terbilang cukup tinggi dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di masing-masing Kecamatan. Mereka rela mengantri untuk mendapatkan kuota vaksinasi, meskipun stok vaksin saat ini masih terbatas sesuai dengan kuota yang diajukan oleh masing-masing Puskesmas.

    Diketahui, berdasarkan anjuran WHO dengan jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1,6 juta orang, maka herd immunity bisa dicapai dengan memvaksin sebanyak 1,2 penduduk se Kabupaten Serang. Namun, faktanya hari ini bahwa pemerintah Kabupaten Serang mencatat vaksinasi belum mencapai 10 persen, yaitu dibawah 100.000 penduduk yang sudah mendapatkan vaksin.

    Kepala Puskesmas Mancak, dr Sumeri, mengungkapkan bahwa di wilayahnya masih banyak masyarakat yang meminta divaksin. Baik secara individu maupun melalui pihak desa, yang mengajukan ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi.

    “Kalau di Mancak alhamdulilllah untuk yang sudah divaksin, karena vaksin kan kita juga jadwalnya menyesuaikan dengan dinas sama droping vaksinnya,” ujar tenaga kesehatan (nakes) yang akrab disapa dr Meri.

    Ia menyebutkan bahwa seluruh sasaran vaksin di Mancak sudah tercapai, baik Nakes dan juga guru yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Pada tanggal 27 mendatang, kata dia, akan dilaksanakan vaksinasi bagi masyarakat umum untuk dosis kedua.

    “Alhamdulillah dari semua sasaran tercapai, baik dari nakes, kecuali satu nakes yang tidak mengikuti vaksin karena memiliki komorbit, guru sampai dengan dosis kedua. Kemudian vaksinasi untuk masyarakat, dari target vaksinasi sebanyak 600, sudah tervaksin sebanyak 735 orang,” jelasnya.

    Ia mengaku, memang antusias masyarakatnya sangat bagus dalam mengikuti vaksinasi Covis-19. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang mendaftar, namun tidak kebagian.

    “Kemarin juga masih ada beberapa desa yang meminta divaksin, hanya karena memang kami untuk droping vaksinnya memgikuti droping vaksinasi dari dinas. Jadi kalau ada juga kami selalu menginformasikan, kita bikin surat pemanggilan ke desa-desa dan juga woro-woro,” tandasnya.

    Sementara, Plt Camat Waringinkurung, Ikhwanussofa mengungkapkan bahwa antusias masyarakatnya sangat tinggi untuk mendapatkan vaksin. Karena tingginya animo masyarakat itu, dari target 600 masyarakat yang divaksin, hingga kini mencapai 1.000 masyarakat yang sudah divaksin.

    “Sekarang masyarakat sedang menunggu kuota baru, karena hari ini (kemarin) kita akan melaksanakan vaksin yang tahap dua. Yang sudah kita lakukan diatas seribu orang yang sudah vaksin di Waringinkurung,” ujarnya.

    Selain menunggu yang tahap dua, pihaknya juga sebetulnya sedang menunggu kuota vaksinasi tahap pertama bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin. Karena masyarakat saat ini sudah mulai mencari kapan lagi ada vaksinasi tahap satu dilaksanakan kembali.

    “Animonya besar, kebetulan Waringin kurung ini kan masyarakat transisi antara kabupaten Serang dan Cilegon. Dimana banyak masyarakat yang kegiatan usahanya sudah di industri dan sebagainya, kebetulan domisilinya di Waringin kurung. Jadi lebih aware terhadap vaksinasi. Memang titik-titik yang meminta vaksinasi ini ada di desa yang zona merah di Waringin kurung,” tandasnya.

    Terpisah, Pemkot Serang mengakui pihaknya kesulitan dalam melakukan testing, tracking dan treatment (3T), khususnya testing dan tracking, terhadap masyarakat Kota Serang yang berstatus kontak erat maupun suspek. Sebab, Pemkot Serang kekurangan alat untuk melaksanakan 3T, lantaran belum dikirim oleh pemerintah pusat.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya kesulitan untuk memenuhi target testing dan tracking untuk masyarakat Kota Serang. Sebab, alat untuk melakukan hal tersebut saat ini terbatas dan belum juga dikirim oleh pemerintah pusat.

    “3T ini dilaksanakan dengan rapid test antigen dan swab yang terbatas. Jadi memang kami agak kesulitan untuk melaksanakan 3T, karena barangnya belum dikirim dari pusat,” ujarnya usai melakukan rapat virtual bersama dengan pemerintah pusat di Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/7).

    Syafrudin mengakui bahwa hal itu menjadi salah satu penghambat Pemkot Serang dalam menangani kasus Covid-19. Karena yang seharusnya dapat dilakukan tracking dan testing menyeluruh, jadi hanya sebagian saja yang dapat dilakukan.

    “Yah akhirnya kami saat ini kesulitan untuk melakukan tracking dan testing. Karena memang alatnya terbatas, sarana dan prasarananya terbatas. Misalkan yang harus ditesting itu 1.000, mungkin kami hanya mampu 30 persen atau 40 persen saja,” ucapnya.

    Maka dari itu, Syafrudin pun menyampaikan kesulitan yang tengah dihadapi oleh pihaknya, kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat pun akan segera mengirimkan alat-alat yang dibutuhkan untuk melaksanakan 3T ke pemerintah daerah.

    “Ini juga akhirnya menjadi catatan untuk Menteri Kesehatan untuk segera men-drop (menyalurkan alat-alat untuk testing dan tracking) ke pemerintah-pemerintah daerah yang ada di Banten,” ungkapnya.

    Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa proses testing terhadap masyarakat terus dilakukan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, dari target 1.500 testing per hari, saat ini terealisasi di angka 900 hingga 1.000 testing.

    “Memang untuk 3T itu sudah hampir tercapai yah. Kalau kemarin itu laporannya dalam sehari mencapai 900 hingga 1.000 testing. Targetnya 1.500 per hari,” tandasnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    SERANG, BANPOS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar menggantikan Ade Adhyaksa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

    Asep sebelumnya mengikuti seleksi terbuka jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang digelar Kejagung. Dimana Kejati Jabar masuk di dalam kualifikasi pemantapan. Asep menduduki peringkat pertama dari sembilan Jaksa yang lolos administrasi.

    Posisi Asep digantikan oleh Reda Manthovani yang merupakan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung di Jakarta. Di wilayah Banten sendiri, Reda juga diketahui pernah menjabat sebagai Kejari Cilegon pada 2012 silam.

    “Betul, beliau mendapat promosi di Jabar. Tentu pergantian jabatan sesuatu yang biasa terjadi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron lewat pesan singkat, Rabu (14/7/2021).

    Tak hanya di tingkatan jabatan eseleon II, seperti Kepala Kejati, pemindahan pemberhentian dan pengangkatan juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap beberapa pejabat eselon III-nya di Banten berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021.

    Di antaranya yakni jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dari Sunarko digantikan oleh Iwan Ginting yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum). Selanjutnya Sunarko akan bertugas sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bandung, di Bale Endah.

    Selain tingkat Kejati Banten, penyegaran jabatan pada tubuh korps Adhyaksa di Banten juga terjadi di level Kejari. Kepala Kejari Serang Supardi digantikan oleh Freddy D Simandjuntak yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Barat di Padang. Supardi selanjutnya akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Selatan di Makasar. (RED)

  • Wacana Perpanjangan PPKM darurat, Pemkot Cilegon Angkat Tangan

    Wacana Perpanjangan PPKM darurat, Pemkot Cilegon Angkat Tangan

    CILEGON, BANPOS – Wacana pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat mendapatkan respon dari Pemkot Cilegon. Pasalnya banyak warga yang terdampak seperti para pelaku usaha yang tidak mendapat bantuan dan harus menutup usahanya sehingga harus menanggung kerugian akibat dari aturan tersebut.

    Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta tidak bisa membayangkan bilamana PPKM darurat diperpanjang.

    “Agak berat yah. Masih belum kebayang. Kalau pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM kita minta pusat bantu lah untuk ekonomi dan bantuan masyarakat,” kata Sanuji kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026 secara virtual terbatas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Rabu (14/7/2021).

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan jangan sampai pemerintah daerah hanya menerima dampaknya dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

    “Jangan lagi yang menentukan daruratnya pusat kemudian kita suruh nanggung anggarannya kan repot gitu,” tutupnya. (LUK)

  • Siap-siap PPKM Lanjutan

    Siap-siap PPKM Lanjutan

    SERANG, BANPOS – Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada kemungkinan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang jika kondisi belum cukup terkendali. Aturan sebelumnya mengatur PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli. Sementara di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli-20 Juli.

    “Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan, jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukan tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujar juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa, 13 Juli 2021.

    Wiku mengakui, kasus harian terus melonjak hingga hari ke-11 pelaksanaan PPKM Darurat. Per 13 Juli mencapai rekor tertinggi 47.899 kasus. Kendati demikian, Wiku menyebut kasus aktif cenderung melambat karena kenaikan kasus diiringi kenaikan angka kesembuhan yang tinggi. Sementara itu, ujar dia, testing dan vaksinasi juga meningkat. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi penerapan pembatasan mobilitas masyarakat.

    Rencana memperpanjang Pembatasan Darurat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut PPKM akan diperpanjang hingga enam minggu untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

    Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah akan memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

    “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, kemarin.

    Terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku tengah mempersiapkan diri bila PPKM Darurat diperpanjang. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak guna penanganan Covid-19 di Kota Cilegon bila PPKM kemudian diperpanjang.

    “Kemarin kita sudah rapat dengan dokter-dokter, dengan Dinkes. Kita terus mengantisipasi dengan menambah (Ruang isolasi, red) di ruang Alamanda (RSUD Cilegon, red). Totalnya 44 tempat tidur, terus kemudian lagi yang kedua di RSKM pun ada penambahan dari 70 menjadi 74 di Kurnia pun dari 10 menjadi 15 khusus buat Covid-19. Kemudian kita menyiapkan lagi 24 ruangan di Hotel Trans yang 41 kamar, ada lagi 24 kamar,” kata Helldy saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).

    Terkait bantuan, Helldy mengatakan Pemkot Cilegon sudah memberikan bantuan untuk warga yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

    “Kemudian kita bagikan sembako buat yang isoman (isolasi mandiri) isinya beras lima kilogram, kecap, indomie dan sarden dua kaleng,” ujarnya.

    Namun kata Helldy bantuan untuk warga lainnya yang terdampak PPKM darurat, pihaknya belum memberikan bantuan. “Jaminan buat warga belum ada, di daerah lain juga di Provinsi Banten belum ada,” tuturnya.

    Terkait vaksinasi massal, kata dia Pemkot Cilegon terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat Cilegon guna mendukung pemerintah pusat menekan angka penyebaran Covid-19. “Sudah 28 ribu lebih dinkes, kodim 5,6 ribu, terus kemudian polres 8,5 ribu, kejaksaan 1,3 ribu totalnya 44 ribu lebih,” pungkasnya.

    Ia juga mengklaim angka meninggal akibat terinfeksi Covid-19 di Kota Cilegon mengalami penurunan. “Yang angka kematiannya menurun sekarang,” tutupnya.

    Serupa dengan Pemkot Cilegon, Pemkab Tangerang juga sedang melakukan pembahasan dan evaluasi. untuk menyiapkan skenario baru penanganan dan pencegahan Covid-19 saat ini baru dilakukan rapat, termasuk kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat.

    “Ini lagi dirapatkan, skenario baru penanganannya belum dibicarakan,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7).

    Saat ditanya terkait perkembangan data testing dan vaksinasi apakah ada kemajuan yang signifikan dengan adanya PPKM Darurat, Hendra mengatakan bahwa untuk mobilitas sudah membaik.

    “Perkembangan mobilitas orang yang dibahas, hasil sudah makin baik untuk mobilitas. Untuk perkembangan kasus, kita tunggu 14 hari dari tanggal 3 Juli 2021,” terangnya.

    Saat ditanya apakah bantuan jaminan sosial kepada masyarakat apakah sudah dibagikan, Hendra mengatakan bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) sudah membagikannya melalui kecamatan. “Dinsos melalui kecamatan sudah berjalan,” ujarnya.

    Berbeda dengan Kota Cilegon dan Pemkab Tangerang, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendengar dan mendapatkan informasi soal rencana perpanjangan PPKM darurat.

    “Sejauh ini belum ada informasi secara administratif kepada kami terkait dengan rencana itu. Kami masih berusaha semaksimal mungkin sampai tanggal 20 (Juli, red), untuk menekan angka Covid-19. Bahkan pada vidcon terakhir itu tidak ada pembahasannya,” ujarnya.

    Sementara terkait dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat seperti tahun lalu, Hari menuturkan bahwa hal itu sudah diakomodir oleh pemerintah pusat. Namun, Pemkot Serang sendiri juga akan memberikan bantuan serupa.

    “Nanti dicover oleh pusat. Nah daerah belum menyiapkan yah. Tapi kalau skenario sementara, kami akan menggunakan buffer stock,” katanya.

    Akan tetapi untuk mekanisme penyaluran bantuan yang berasal dari daerah, ia menuturkan bahwa Pemkot Serang akan menunggu terlebih dahulu bantuan dari pusat. Hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

    “Nanti mekanismenya kami akan ikuti yang pusat. Kami akan menyesuaikan pemberian bantuannya. Mereka nanti menyasar siapa, kami menyasar siapa. Sehingga objek pemberian bantuan itu tidak tumpang tindih. Kalau pusat sih pertengahan Juli ini akan dibagikan,” terangnya.

    Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, Hari mengklaim proses testing terhadap masyarakat pun semakin gencar dilakukan oleh Pemkot Serang. Dari target 1.500 testing, terealisasi di angka 900 hingga 1.000 testing.

    “Memang untuk 3T itu sudah hampir tercapai yah. Kalau kemarin itu laporannya dalam sehari mencapai 900 hingga 1.000 testing. Targetnya 1.500 per hari,” jelasnya.

    Sedangkan untuk vaksinasi, diketahui bahwa cakupan realisasi vaksin di Kota Serang sudah mencapai angka 48 persen. Ditargetkan, masyarakat Kota Serang yang akan divaksin mencapai 70 persen.

    “Sekarang sudah mencapai 48 persen. Kalau di angka 70 persen itu kita sudah bisa normal. Sudah bisa lepas masker,” ucapnya.

    Untuk mengejar 70 persen cakupan masyarakat Kota Serang yang tervaksinasi, Hari menuturkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak. Namun vaksinasi masyarakat akan sedikit terhambat lantaran adanya pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat.

    “Vaksin itu ada dari TNI/Polri, ada dari Kejaksaan dan juga ada dari BRI. Itu vaksinasi gratis. Nanti akan ada dosis ketiga nakes dulu, baru dilanjut masyarakat. Sekarang kan anak-anak sudah mulai nih,” terangnya.

    Belum adanya persiapan untuk perpanjangan PPKM Darurat, juga disampaikan Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi. Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum membahas terkait skenario baru penanganan dan pencegahan Covid-19 apabila PPKM darurat diperpanjang. Ia mengaku, pihaknya belum menerima informasi apapun baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    “Selama ini kan, kalau untuk Kabupaten Serang tetap saja mengikuti instruksi sesuai dengan ketentuan. Bahwa PPKM darurat ini sampai tanggal 20 Juli 2021,” ujarnya, Selasa (13/7).

    Untuk antisipasi, kata dia, secara hierarki Pemkab Serang menyatakan siap saja kalau memang Pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM darurat. Sementara di bidang kesehatan, testing dan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai rencana.

    “Kalau vaksinasi tetap dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) atau di Puskesmas, kalaupun tidak dalam bentuk massal, tetapi setiap hari tetap kami laksanakan,” kata Agus.

    Saat ini, untuk vaksinasi di masyarakat, sudah memasuki tahap tiga dosis pertama. Menurutnya, sebetulnya saat ini animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi cukup tinggi, hanya terkendala dari ketersediaan vaksin yang diperoleh dari Pemprov Banten.

    “Kita harap untuk distribusi dari Provinsi ini kita peroleh dengan cepat, karena Kabupaten Serang kan harus mencapai health imunitynya, kita kan masih cukup jauh. Dari jumlah penduduk 1,6 juta orang, diperkirakan 1,2 juta masyarakat harus tervaksin,” jelasnya.

    Sedangkan melihat progres hari ini, Agus menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat Kabupaten Serang masih dibawah 10 persen. Hal ini menjadi tugasnya baik sebagai Satgas maupun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

    “Tapi, walaupun masyarakat antusias mengikuti vaksinasi, tetapi kalau vaksinnya tidak tersedia di Kabupaten Serang, agak menyulitkan,” tandasnya.

    Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengungkapkan bahwa jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga Kabupaten Serang yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sudah tersalurkan per hari Selasa pagi, tanggal 13 Juli 2021. Tercatat sebanyak 10 Kecamatan sudah mengambil paket sembako yang disiapkan oleh Dinsos Kabupaten Serang.

    “Kami menyiapkan sebanyak 1.000 paket sembako, kalau kurang kami tambah lahgi, tersisa di gudang untuk beras masih sekitar 8 Ton lagi,” ungkap Nanang.

    Ia memprediksikan, hari ini akan banyak pengambilan JPS untuk warga yang sedang isoman. Sebab, dari masing-masing Kecamatan sudah membuat daftar nama-nama warganya bersama dengan pihak Puskesmas.

    “Jadi yang sudah mempunyai daftar nama, bisa mengambil. Ke depan insyaAllah Pemkab melalui Pa Wakil dan Pa Sekda akan mengadakan perbantuan vitamin dan obat-obatan karena masih kurang, mungkin minggu depan kita mau drop dengan Dinkes obat-obatan dan vitamin disebar ke setiap Puskesmas,” katanya.

    Untuk bantuan lainnya seperti Bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, akan didistribusikan pekan depan untuk dua bulan.

    “Kami sudah rapat dengan kader Pos, jadi distribusinya tidak dikumpulkan di Kecamatan atau desa, nanti dikirimkan masing-masing ke rumah Keluarga penerima manfaat,” tandasnya.

    Jubir Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya belum mengantisipasi perpanjangan PPKM Darurat. Menurutnya, pihaknya masih fokus menjalankan Perbup 09 Tentang PPKM Darurat di Lebak yang masih berjalan.

    “Kami belum wacanakan itu, lagian sekarang kita juga masih melaksanakan PPKM hingga 20 Juli. Dan iru harus ada Perbup lagi. Jadi sebaiknya jangan berharap perpanjangan tapi harus mengharap zona merah ini segera berganti ke normal,” ujar Firman, Selasa malam (13/07).

    Menurutnya, jika pun terjadi perpanjangan, yang kemungkinan teknis pelaksanaannya seperti sekarang saja, tidak ada yang lebih seru. “Kalau pun ada perpanjangan tentu harus ada payung hukum seperti perbup. Dan pelaksanaannya pun takkan jauh berbeda pada sekarang, dan tentunya harus dimusyawarahkan,” jelas Firman, yang juga Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular pada Dinkes, Lebak.

    Sementara di satu sisi, Firman menjelaskan pula, bahwa untuk yang isoman adalah mereka yang sudah dinyatakan positif dan untuk karantina adakah mereka yang berpotensi terpapar.

    “Kalau yang harus isoman adalah mereka yang sudah positif, sedangkan yang karantina adalah mereka yang berpotensi terpapar. Karena itu saat ini kami masih operasi penyekatan di beberapa titik. Dan ini diharapkan agar zona merah turun jadi oranye dan kuning,” paparnya.

    Pada bagian lain, rencana perpanjangan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pandeglang masih menjadi pembahasan Pemkab setempat. Pasalnya, Kabupaten Pandeglang tidak menerapkan PPKM Darurat, melainkan hanya menerapkan PPKM Mikro.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, Kabupaten Pandeglang tidak masuk daerah yang melaksanakan PPKM Darurat seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

    “Dari delapan Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak terkena Instruksi Mendagri untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun kita hanya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saja,” ungkapnya saat dihubungi melalui seluler, Selasa (13/7).

    Meski tidak masuk daerah yang memberlakukan PPKM Darurat, kata Irna, Kabupaten Pandeglang tetap memperketat PPKM Mikro sesuai amanat Inmendagri Nomor: 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    “Kita berada di lingkungan yang sama, untuk itu kita tindaklanjuti instruksi Bapak Menteri dan Gubernur Banten,” katanya.

    Sementara Kepala Dinas Sosial Nuriah mengatakan, jika pihaknya sudah mulai mendistribusikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid dengan mendistribusikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Selain itu, Nuriah mengklaim, jika Cadangan Beras Pemerintah dipastikan masih mencukupi.

    “Yang baru terserap atau yang sudah kita distribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 itu sebanyak 20 ton. Nanti Senin akan datang lagi 25 ton, karena total seluruhnya CBP kita sebanyak 100 ton,” singkatnya.

    Belum adanya evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan adanya perpanjangan PPKM dinilai kembali menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum terbiasa untuk menggunakan data dan pengetahuan dalam rangka mengambil kebijakan di Banten.

    “Pengambilan kebijakan nampaknya hanya berdasarkan feeling pimpinan dan atau tekanan situasi saja,” ujar Divisi Kebijakan Publik Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten , Amin Rohani melalui rilis yang diterima BANPOS.

    Salah satu indikasi tidak adanya penggunaan data dan pengetahuan adalah, tidak diperbaharuinya data perkembangan jumlah kasus terpapar covid-19 yang dapat menjadi basis data pengetahuan bagi pemprov untuk mengambil kebijakan penanganan Covid-19.

    “Semestinya pemprov dapat meyakinkan publik dengan keputusan yang akan diambilnya dengan sajian data dan hitungan yang matang. Jangan sampai perpanjangan PPKM hanya akan merugikan publik sementara tidak ada efek positif yang dihasilkan. Setidaknya jika ada data yang dimunculkan secara transparan, publik bisa menilai dan memberikan partisipasi dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.(CR-02/MUF/DZH/LUK/WDO/PBN/ENK)

  • Lahan Makam Covid-19 Krisis

    Lahan Makam Covid-19 Krisis

    SERANG, BANPOS – Kasus meninggal dunia akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten terus meningkat. Akibatnya, lahan yang khusus dipersiapkan untuk memakamkan pasien covid-19 yang meninggal dunia terus berkurang. Bahkan, di wilayah Tangerang Raya jumlah lahan mendekatai krisis. Belum lagi penolakan warga terhadap keberadaan makam khusus, seperti yang terjadi di Selapajang, Kabupaten Tangerang.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan terjadinya krisis lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di wilayah Tangerang Raya. Karenanya, dia mengusulkan Pemprov Banten memanfaatkan tanah sedimentasi situ-situ yang menjadi aset provinsi untuk dimanfaatkan menjadi makam baru bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

    “Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Tangerang Raya, Pemprov Banten bisa memanfaatkan sedimentasi situ-situ, seperti Situ Gintung atau Situ Tujuh Muara untuk dikaji dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangel,” ungkap Budi pada Selasa, (14/7)

    Ia mengatakan, pemanfaan sedimentasi situ-situ bisa menjadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan untuk pemakaman di Tangerang Raya.

    Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan pemakaman, menurutnya, bekalangan ini menjadi masalah, sehingga harus dicari lahan alternatif untuk pemakaman baru.

    Ia mengatakan, Situ Gintung di Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan memiliki luas sekitar 28 hektare. Demikian juga Situ Tujuh Muara berada di Tangerang Selatan.

    Situ itu terletak di Kelurahan Pamulang Barat dan Pondok Benda. Luas situ, menurut data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan, saat ini sekitar 19,3 hektare.

    Pengelola TPU Jombang, Tangerang Selatan, Shohibin Na’im saat ditemui mengatakan, lahan pemakaman tersebut tersisa hanya untuk 100 jenazah lagi. Menurutnya, dalam satu hari TPU itu mampu menampung 30 hingga 50 jenazah Covid-19.

    Di beberapa tempat, umumnya jenazah pasien Covid-19 yang Isoman harus menunggu berjam-jam untuk proses penguburan.

    Permasalahan utama antrean pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi tersebut, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif Covid-19. Seperti yang terjadi di TPU Selapajang, KEcamatan Neglasari, Kabupaten TAngerang.

    Warga menggugat penggunaan lahan wakaf di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari yang digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19. Pasalnya, warga menilai penggunaan lahan wakaf seluas 1,5 hektare belum ada pemberitahuan.

    Salah seorang tokoh masyarakat Selapajang, Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, persoalan ini bermula ketika lahan wakaf digunakan. Warga baru sadar pada Senin, (12/07) lalu. “Kita kan jadi kaget, kok dimakamkan di tanah wakaf kita semua kaget warga, RT , tokoh semua kaget,” ujarnya, Selasa, (13/07).

    Akhirnya, mereka pun melakukan protes di kantor UPT TPU Selapajang. Lantaran, mereka merasa tidak ada sosialiasi atau pemberitahuan terkait pengguna lahan tersebut. “Ya kita protes karena kita tidak pernah merasa memberikan mandat apalagi memberikan kuasa apapun terkait wakaf itu, jadi kita protes,” katanya.

    Total saat ini lahan tersebut sudah terdapat 32 makan jenazah pasien Covid-19. Sebagian liang yang sebelumnya sudah digali kini ditimbun dengan tanah lagi. “Kita warga dan tokoh nggak ada sama sekali pemberitahuan dan itu kerjasamanya sepihak,” kata Taufik.

    Taufik menduga adanya sesuatu antara Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang dengan individu lain dalam penggunaan lahan tersebut. Pasalnya, terdapat surat persetujuan serah terima pergantian tanah pemakaman wakaf Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

    Surat tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Tatang Sutisna sebagai pihak kesatu. Kemudian, pihak kedua, Mardoli. Dalam surat itu Mardoli bertindak sebagai pengurus tempat pemakaman wakaf Selapajang.

    Dalam surat itu menyatakan pihak kesatu menyerahkan lahan tahan pemakaman wakaf Selapajang seluas kurang lebih 1296 meter persegi. Pihak kedua menerima pergantian lahan tersebut. Menurut Taufik, surat tersebut tidak sah lantaran tak terdapat aturan hukum yang berlaku. Seharusnya kata dia, rislah itu terdapat legal formal.

    “Harusnya ada notaris kalau secara hukum. Diketahui banyak orang baru setelah resmi silakan secara hukum. Harus ada musyawarah. Bermusyawarah lah kamu dengan segala urusan. Urusan apapun bisa selesai kalau ada musyawarah,” jelasnya.

    Taufik mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya musyawarah dengan pihak terkait. Apalagi lahan tersebut kini sudah terdapat 32 makam dari pasien Covid-19. “Permintaan warga, kita minta uruk lagi untuk lubang yang sudah jadi. Permasalahan makam yang sudah jadi Insya Allah kita rapatkan besok (Rabu/12/7). Apakah digali atau pindah atau tetap disana besok keputusannya,” ungkapnya.

    Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna menyampaikan, hal itu dilakukan atas permintaan warga setempat yang ingin menukar lahan pemakaman. Kata Tatang lahan pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk jenazah pasien Covid-19 berdekatan dengan pemukiman. Sementara tahan wakaf warga berlokasi di tengah TPU Selapajang. Maka, warga berkeinginan untuk menukar lahannya tersebut.

    “Kan itu gini, itu kan permohonan para sesepuh. Lahan kami ada, tapi berdekatan dengan warga 1.500 meter. Kata warga, ya sudah mau nggak ditukar. Maksudnya biar dekat dengan warga ya monggo saya bilang. Tapi ada warga yang ngga setuju ya kembalikan lagi ke forum,” jelasnya.

    Kata Tatang, terkait dengan hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga, tokoh masyarakat serta pemangku jabatan di Selapajang Jaya. Mereka pun menyetujui upaya tersebut. “Kan Perwakilan kami ajak musyawarah. Tokoh masyarakat, RT, RW, lurah. Masa kami harus panggil semua warga,” ungkapnya.

    Menurut Tatang terkait penggunaan lahan wakaf warga memang belum ada rislah secara hukum. Namun, akan dipastikan lahan wakaf warga akan diganti sesuai dengan ukurannya. “Nanti dokumen resminya kan dengan aset kan gitu. Nggak mungkin secepat itu. Kan ini mendesak belum selesai lah rislah-nya,” katanya.

    Surat yang sudah ditandatangani kedua belah pihak antara dirinya dan Mardoli kata Tatang itu merupakan berita acara. Atau bukti terkait kesepakatan kedua belah pihak. “Pemerintah apakah akan mempecundangi warga ? Ya nggak mungkin lah. Kalau itu hak warga ya silakan gitu loh. Kalau sekarang proses dulu mau kapan selesainya,” tegas Tatang.

    Tatang pun meminta warga tidak terprovokasi dengan oknum yang tak bertanggungjawab. Proses tukar lahan tetap akan berjalan. Saat ini pihaknya masih fokus dalam penanganan pasien Covid-19 yang meninggal. Mengingat saat ini angka kematian di tengah pandemi Covid-19 sangat tinggi.

    “Kita manfaatkan lahan yang ada dulu. Yang kita punya, bukan punya warga loh karena sifatnya mau tuker lokasi. Bukan punya warga di sana keluar di sana, masih satu TPU,” jelasnya. Namun, apabila tidak ada titik temu Tatang pun tak mau ambil pusing. Menurut dia bila terus berpolemik lebih baik dibatalkan persetujuan itu.

    “Ya sudah angkat saja (jenazah yang sudah dikubur di lahan wakaf). Kita kan bekerja untuk rakyat. Tanah ini dipakai bukan untuk pribadi tapi buat warga,” pungkasnya.(IRFAN/MADE/RUS/ENK/BNN)