Kategori: HEADLINE

  • PCM yang Tak Transparan

    PCM yang Tak Transparan

    ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus mempersoalkan tidak transparannya PT PCM dalam kendala pengadaan tug boat. Karenanya, dia menilai wajar bila kemudian berkembang istilah tug boat gaib.

    “Saya sebagai Komisi III nanya bolak-balik tapi tidak ada jawaban yang benar. Masalah di PCM sendiri nggak terbuka juga dengan permasalahan ini,” kata Edison, saat dikonfirmasi belum lama ini.

    Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon ini menerangkan agar isu ini tidak berkembang semakin liar yang akhirnya menimbulkan dugaan-dugaan, dirinya meminta tim auditor dilibatkan untuk mengaudit keuangan PT PCM sehingga semuanya menjadi jelas tanpa menimbulkan prasangka.

    Wakil rakyat dari Dapil Cibeber-Cilegon ini juga menyayangkan pernyataan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menyebut permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab pemimpin sebelumnya.

    “Kalau pemimpin itu harus tanggung jawab juga terhadap pemimpin sebelumnya. Nggak bisa menyalahkan itu salah yang lalu. Kalau dia bilang itu salah yang lalu ya ada konsekuensinya lah,” pungkasnya.

    Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon lainnya, Babay Suhaemi. Menurutnya pemerintah harus segera mengambil langkah cepat agar tidak menimbulkan kesan membiarkan isu ini berkembang liar.

    “Pemerintah sekarang harus cepat ambil langkah biar tidak punya kesan dibiarkan. Lakukan audit yang transparan dan independen. Menurut saya stepnya sederhana saja. Ngga usah ribet,” katanya.

    Menurut, politisi partai Gerindra ini dengan visi pemerintah sekarang yaitu baru, modern dan bermartabat maka sudah seharusnya eksekutif membuat langkah baru dengan melakukan audit terhadap PT PCM.

    Namun sepengetahuannya, yang terjadi di PT PCM tersebut bukan pengadaan fiktif namun terjadinya wanprestasi (ingkar janji) dari kesepakatan antara PT PCM dengan PT Am Indo Tek.

    “Katanya mau baru, ya lakukanlah (audit). Bisanya jangan ngecat doang, bocah TK juga bisa gitu mah,” kata Babay melalui pesan singkat.(LUK/ENK)

  • Ingkar Janji Tug Boat Gaib

    Ingkar Janji Tug Boat Gaib

    PENGADAAN tug boat gaib yang belakangan jadi perhatian masyarakat Kota Cilegon, akhirnya menemui titik terang. Perusahaan yang betanggung jawab sebagai penyedia tug boat, PT AM Indo Tek ternyata gagal menyediakan tug boat yang dimaksud. Perusahaan itu kemudian divonis oleh pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada PT PCM karena dinyatakan ingkar janji.

    Berdasarkan penelusuran BANPOS di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diunggah di situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, diketahui gugatan PT PCM atas PT AM Indo Tek teregister pada 20 Januari 2021.

    Perkara terdaftar dengan nomor 8/PDT.G/2021/PN Srg dengan majelis hakim terdiri dari Emy Tjahjani Widiastoeti sebagai Hakim ketua, serta Slamet Widodo dan Atep Sopandi sebagai hakim anggota.

    Setelah teregister, perkara itu kemudian mulai disidang pada 18 Februari 2021. Dalam persidangan, PT PCM meminta hakim memutuskan PT AM Indo Tek telah melakukan tindakan wanprestasi dalam proyek pengadaan tug boat. Karena perbuatannya, PT PCM menuntut ganti rugi sebesar Rp33 miliar lebih untuk kerugian materiil yang diderita. Selain itu, PT AM Indo Tek juga diminta menanggung kerugian immateriil sebesar Rp50 miliar.

    Kemudian, selama sidang berjalan, majelis hakim menyelenggarakan dua kali mediasi antara tergugat dan penggugat. Mediasi diketahui digelar pada 23 Maret 2021 dan 15 April 2021. Namun, dalam mediasi terakhir disepakati mediasi tak menemui titik temu, sehingga persidangan dilanjutkan.

    Akhirnya pada 21 Juni 2021, majelis hakim membaca putusan terkait gugatan PT PCM kepada PT AM Indo Tek. Dalam putusan itu dinyatakan, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi (cidera janji).

    “Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan lunas, kerugian materiil sejumlah Rp24.025.198.000. Menolak gugatan selain dan selebihnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595 ribu,” kata putusan yang tercantum dalam SIPP PN Serang itu.

    Ketika dikonfirmasi, Humas PN Serang Uli Purmana mengaku belum bisa dikonfirmasi karena masih menjalani Work From Home (WFH) sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir.

    “Maaf kantor PN Serang sedang melaksanakan WFH sampai tanggal 20 Juli 2021. Nanti kalau sudah kembali normal saya akan infokan,” kata Uli melalui aplikasi perpesanan.

    Sementara, Direktur PT. AM Indo Tek, RM Aryo Maulana menyatakan menerima sekaligus menghormati vonis yang ditetapkan PN Serang. Dia menyatakan akan bertanggung jawab atas segala yang sudah diputuskan tersebut.

    “Kami sangat menghormati keputusan tersebut. Kami juga berterima kasih atas perhatian dari semua pihak yang sudah berkomentar,” kata saat melalui aplikasi perpesanan, akhir pekan lalu.

    Meski demikian, Aryo juga meluruskan tudingan banyak pihak yang menyebut pengadaan tug boat di PT PCM adalah fiktif. Dia mengklaim telah menjalani proses pengadaan, termasuk melakukan survey barang dan lain-lain.

    “Kalo fiktif itu nggak akan ada survey dan lain-lain, ini kan murni karena adanya krisis ekonomi global akibat adanya pandemi Covid 19,” kata Aryo.

    Aryo melanjutkan, dalam pengadaan tug boat, PT AM Indo Tek menjalin kerja sama pembiayaan dengan perusahaan asal Singapura. Namun, seiring pandemi Covid-19 yang juga melanda negeri singa itu, investor tersebut tiba-tiba membatalkan kesepakatan untuk membiayai pengadaan tug boat PT PCM.

    “PT AM Indo Tek juga sudah mengeluarkan biaya-biaya operasional untuk pengadaan tug boat ini. Saya juga sudah mencicil pengembalian uang yang sudah dibayarkan kepada PT PCM. Karenanya saya kaget ketika PT. PCM menggugat perusahaan saya,” kata Aryo.

    “Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami sangat menghormati putusan kekalahan ini. Namun perlu disampaikan bahwa harga kapal Tug Boat itu sebenarnya Rp69 milliar, pihak AM Indo Tek mencarikan sisanya. Tapi pihak di Singapura karena krisis global tidak jadi membiayai,” tegasnya menambahkan.

    Dirinya sempat mengutip putusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran virus corona disease 2019 (covid 19 ) sebagai bencana nasional, sehingga dirinya berharap Majelis Hakim yang terhormat dapat memahami kesulitan yang dihadapi berbagai perusahaan di Indonesia untuk melakukan penetapan janji atau komitmen kontrak.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah peduli, saat ini saya lagi fokus melaksanakan dan menghormati keputusan kekalahan di Pengadilan Negeri Serang,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk), Feriyana, menanggapi hal ini mengajak semua pihak untuk menghormati dan mengawal apapun keputusan yang ditetapkan pengadilan.

    “Saat ini pihak PT AM Indo Tek sebagai tergugat sudah menerima putusan itu, kita harus hargai juga. Selanjutnya yang akan kita kawal adalah pelaksanaan dari putusannya tersebut. Dan patut kita ketahui bersama juga, berdasarkan fakta dan riset-riset yang dilakukan lembaga-lembaga dunia yang profesional dan independen telah menyatakan bahwa adanya Pandemi Covid 19 sejak awal itu sangat berpengaruh yang luar biasa terhadap munculnya resesi global ekonomi bukan hanya Indonesia saja tetapi hampir seluruh negara di dunia,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta inspektorat untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait persoalan pengadaan tug boat di PT PCM. “Tugboat harus terang benderang lah, harus diperjelas jangan jadi berita yang liar. Saya kira nanti kita akan menugaskan inspektorat untuk mendalami dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Sanuji kepada BANPOS saat ditemui di Gedung DPRD Cilegon usai menghadiri Paripurna penyampaian RPJMD 2021-2026, pekan lalu.

    Sanuji juga meminta penegak hukum untuk turun tangan menyelesaikan masalah persoalan tugboat gaib tersebut.

    “Dari sisi hukum kewenangannya aparat hukum untuk membuktikan kemana alirannya, apa masalah sebenarnya itu kan tanggung jawab pemerintah yang kemarin yah, orang per orang yang terlibat harus ditanya. Iya jangan sampai liar harus diperjelas diselesaikan dituntaskan supaya jelas,” terang Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(LUK/ENK)

  • Yang Positif Wajib Dibantu

    Yang Positif Wajib Dibantu

    PENYEBARAN Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Banten semakin tinggi. Nasib mereka yang positif terpapar virus asal Cina tersebut pun tak boleh luput dari perhatian. Mengingat mereka yang terpapar harus diisolasi dan tak bisa menjalankan aktifitas, termasuk aktifitas ekonominya.

    Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menjalin komunikasi yang intens dengan pihak RT/RW, kelurahan dan kecamatan terkait pemberian bantuan bahan makanan untuk keluarga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggalnya masing-masing.

    “Saya juga minta RT dan RW serius mengusulkan bantuan bagi warga atau keluarga yang menjalani isoman dengan data yang valid, sehingga pengusulan dan pemberian bantuan tepat sasaran,” tegas Sanuji.

    Bagi keluarga di Kota Cilegon yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumahnya masing-masing pada saat PPKM Darurat Covid-19, akan mendapat bantuan bahan makanan dari Pemkot Cilegon yang disalurkan melalui dinas sosial setempat.

    Berdasarkan Surat Edaran Nomor:460/663/DINSOS/2021, bantuan bahan makanan berupa paket dari buffer stock terdiri dari, beras 5 kilogram, mie instan 10 bungkus, sarden 155 gram dua kaleng dan kecap 135 mililiter sebanyak 2 botol, akan diterima oleh keluarga yang menjalani isolasi mandiri.

    Berdasarkan SE Dinsos tersebut, keluarga yang menjalani isoman tersebut, akan mendapat paket bahan makanan setelah diajukan oleh RT/RW dimana mereka tinggal, melalui lurah setempat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu melampirkan foto copy kartu keluarga (KK), dan bukti hasil tes swab rapid antigen atau PCR yang dinyatakan positif.

    Sementara warga Cilegon yang melakukan isolasi mandiri di rumah mencapai 789 orang, data tersebut didapatkan per tanggal 5 Juli 2021. Kecamatan Citangkil menempati posisi tertinggi yang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah, berjumlah 192 orang. Sedangkan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan jumlah terendah, berada di Kecamatan Ciwandan, yakni 38 orang.

    Jubir Satgas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra, mengatakan jumlah itu akan terus berubah setiap harinya mengikuti laju penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. “Lama isolasi mandiri untuk warga yang terpapar Covid-19 minimalnya adalah 10 hari.
    Jadi setiap hari berubah,” kata Aziz saat dikonfirmasi.

    Dikatakan Aziz, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli lalu diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, Aziz juga berharap, masyarakat terlibat aktif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ini.

    “Semua warga bisa sama-sama memantau, membantu warga yang sedang melakukan isolasi itu dan warga yang sedang melakukan isolasi ini diberi bantuan juga oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial,” pungkasnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan paparan Covid-19 juga menyasar tenaga medis. Saat ini, sekitar 20 orang nakes terpapar Covid-19, dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia. Kendati tidak merinci kapan bantuan disalurkan kepada nakes yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak Dinkes mengaku saat ini tengah mengupayakan bantuan tersebut.

    “Kita, Pemkot Cilegon sedang mempertimbangkan perhatian untuk tidak hanya nakes tetapi semua masyarakat yang sedang isman di rumahnya, kita akan berikan bantuan logistik. Nanti itu ranahnya Dinas Sosial,” paparnya.

    Kepala Dinsos Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyatakan, ketersedian buffer stock sepanjang tahun sebanyak 3.000 paket. “Selama PPKM Darurat Covid-19, ready buffer stock bahan makanan sebanyak 1.000 paket, dan itu bisa ditambah,” ujarnya.

    Terkait bantuan bagi keluarga yang menjalani isoman, mantan Kadis Kominfo itu mengatakan, hingga hari ini (Jumat-red) sudah mulai masuk data keluarga calon penerima bantuan bahan makanan dari beberapa kelurahan. “Saat ini sedang dilakukan verifikasi data-data, sehingga Senin bantuan bahan makanan segera disalurkan kepada keluarga yang sedang isoman,” tutupnya.

    Terpisah, Camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin, mengatakan bahwa untuk bantuan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif Covid-19 masih belum bisa dilaksanakan. Sebab, anggaran untuk bantuan itu belum disepakati oleh Pemkot Serang. “Itu belum, saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

    Namun untuk sementara, pihaknya telah mempersiapkan bantuan bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19, mulai dari pemulasaran hingga penggalian kubur bagi jenazah.

    “Bagi keluarganya pun kami telah menyediakan sembako sebisa kami dan juga vitamin agar mereka tidak turut terpapar Covid-19. Kalau yang hanya isolasi mandiri, kami belum ada karena kan banyak,” ucapnya.

    Pendataan terhadap masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri pun telah dilakukan. Pendataan dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Namun untuk data terbaru saat ini belum ia ketahui.

    “Kalau kami masyarakatnya akan melapor jika isolasi mandiri. Memang mayoritas itu yang terkena Covid bukan orang perkampungan, namun orang perumahan. Beberapa dari mereka isolasinya belum tentu dirumahnya mungkin ditempat lain.

    Pada bagian lain, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menegaskan, apabila ada warganya yang sedang isolasi mandiri (Isoman) di rumah, maka wajib melapor kepada Satgas tingkat desa. Hal ini juga merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mendata, kemudian akan diberikan bantuan berupa sembako selama masa Isoman.

    “Masih banyak warga Kabupaten Serang yang sedang Isoman, mereka lapor ke desa. Supaya desa tau bahwa dia (warga) positif dan Isoman, dari kami (Dinsos) akan membantu dengan memberikan sembako,” ujar Nanang yang juga merupakan Asda I Kabupaten Serang itu.

    Selain diberi bantuan sembako, pihaknya sedang menggagas akan memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan. Disamping itu, Pemkab Serang juga akan memberikan fasilitasi konsultasi dokter melalui daring bagi pasien Isoman.

    “Kami sedang memikirkan agar warga yang Isoman ini dibantu vitamin dan obat-obatan. Dipantau dan diberikan sembako, termasuk konseling dokternya,” ucapnya.

    Semua itu dengan syarat warga tersebut lapor ke Satgas Desa. Sehingga perangkat desa melalui posko PPKM harus responsif, seperti yang sudah diamanahkan oleh Pemkab Serang.

    “Dari Pemkab sudah mengamanatkan agar posko PPKM tingkat desa ini responsif, sehingga apabila ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan Isoman, segera diberi bantuan dan lainnya,” kata Nanang.

    Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang untuk Bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, sedang diajukan dengan kuota sesuai dengan pendataan terakhir keluarga penerima manfaat (KPM) awal tahun 2021. Namun dalam distribusinya berbeda dengan BST periode sebelumnya.

    “Nanti petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing warga, dibantu dengan petugas desa dan sampai di RT RW,” tandasnya.

    Sementara, DPRD Cilegon minta perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kota Cilegon mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sembako gratis ditengah penerapan PPKM Darurat Covid-19. Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi kepada wartawan, Minggu (11/7).

    Menurut Faturohmi, di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini, sangatlah tepat bila perusahaan industri yang ada di Kota Cilegon mengeluarkan CSR berupa sembako dan dibagikan kepada masyarakat.

    “Kami menghimbau kepada industri yang ada di Kota Cilegon untuk mengeluarkan CSR dalam bentuk sembako gratis atau bentuk lain dan dibagikan kepada masyarakat,” katanya.

    Sembako tersebut tentu sekarang ini begitu dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sembako itu juga bisa dibagikan kepada masyarakat di wilayah industri masing-masing dengan melibatkan aparat pemerintah setempat.

    “Dalam pembagian sembako bisa melibatkan aparat pemerintah seperti Camat, Lurah, RT dan RW,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, masa penerapan PPKM ini, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan baik dari Pemerintah maupun perusahaan atau swasta. Di sisi lain perusahaan juga memiliki kewajiban sosial kepada masyarakat dilingkungan sekitar perusahaan.

    “Industri memiliki kewajiban secara sosial kepada lingkungan (masyarakat sekitar), dan sekarang ini momentum bagi industri untuk membuktikan secara kongkrit kepeduliannya kepada masyarakat,” jelasnya.

    Faturohmi menegaskan, perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon tidak hanya diminta untuk mengeluarkan kewajiban sosialnya kepada lingkungan sekitar, di masa PPKM Darurat atau di kasa pandemi Covid-19 saat ini perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

    “Ya, kita berharap jangan sampai perusahaan di wilayah Kota Cilegon membuat kebijakan melakukan PHK karyawan ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” tegasnya.

    “Bila perusahaan membuat kebijakan melakukan PHK bisa berdampak pada lumpuhnya perekonomian karyawan yang tentunya juga merugikan karyawan itu sendiri,” pungkasnya.(CR-01/LUK/MUF/DZH/ENK)

  • Satukan Persepsi, Kapolres Serang Silaturahmi Dengan MUI dan DMI

    Satukan Persepsi, Kapolres Serang Silaturahmi Dengan MUI dan DMI

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Serang.

    Acara silaturahmi yang dilaksanakan di Aula Mapolres Serang, Jumat (9/7/2021), juga dibahas terkait surat edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

    “Pertemuan ini, selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyamakan persepsi kita dalam menyikapi surat edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban,” terang Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, melihat kondisi saat ini penyebaran covid-19 di Indonesia semakin tinggi hingga menyentuh angka 38.391 yang terkonfirmasi positif dalam satu hari. Sedangkan yang meninggal dunia pada Kamis (8/7) tercatat 852 orang, di Serang sendiri yaitu mencapai 227 bahkan ada penambahan yang sangat tinggi di wilayah Kabupaten Serang pada 17 Kecamatan, sebanyak 97 orang konfirmasi positif.

    “Maka dari itu pemerintah mengambil langkah darurat. Mari sama-sama kita satukan frekuensi dalam rangka menyelamatkan umat bahwa Covid-19 ini merupakan suatu wabah yang yang memang luar biasa dalam arti ganas ganasnya,” terang Mariyono.

    Dijelaskan Kapolres, sesuai surat edaran Menteri Agama No.15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan solat hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriyah 2021 masehi pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

    Pemotongan hewan kurban juga dilakukan di rumah pemotongan hewan. Pengulitan pencacahan daging dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

    “Kita harus meyakini bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama membuat surat edaran ini adalah untuk kemaslahatan umat dan kita tidak mau masyarakat kita menjadi korban dari keganasan penyebaran pandemi Covid-19. Kami memohon kepada Ketua MUI di seruluh Kecamatan diwilayah hukum Polres Serang untuk kita sama-sama mensosialisasikan dan yang paling utama intinya adalah untuk kemaslahatan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya.

    Di tempat yang sama Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fathoni mengajak kepada seluruh pengurus MUI kecamatan untuk bersama-sama membantu pemerintah, baik PPKM Darurat maupun Surat Edaran Menteri Agama.

    Dikatakan Rahmat bahwa pelaksanaan Idul Adha dihadiri dengan penerapan prokes yang ketat dan membagi jama’ah dibeberapa area sehingga tidak terjadi penumpukan jamaah. Selain itu, juga akan disiapkan peralatan prokes diseluruh masjid. Sedangkan pada saat pemotongan hewan qurban hanya masyarakat yang berkurban yang hadir dilokasi pemotongan dan hanya untuk menyaksikan pemotongan

    “Sebagai umat beragama, mari kita sama sama berupaya dan membantu Pemerintah tentunya sesuai dengan surat edaran Menteri Agama untuk menolong seluruh umat dalam mengahadapi penyebaran covid-19 di Kab. Serang,” kata Rahmat. (AZM)

  • Mobilitas Warga Turun, Pedagang Menjerit  PPKM Mikro Diperpanjang

    Mobilitas Warga Turun, Pedagang Menjerit PPKM Mikro Diperpanjang

    SERANG, BANPOS – Mobilitas masyarakat Kota Serang selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Darurat disebutkan menurun sebesar 21 persen. Namun, di sisi lain pedagang kecil mulai menjerit karena omset mereka juga ikut terjun bebas selama PPKM darurat diterapkan. Hal ini tak hanya terjadi di ibukota Provinsi Banten, seperti juga terjadi di Kota Cilegon.

    Dalam masa PPKM darurat, pemerintah menargetkan mobilitas warga bisa menurun hingga 50 persen. Sehingga penekanan angka Covid-19 melalui PPKM Darurat dapat maksimal.

    Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pusat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Banten menjadi daerah terbaik dalam implementasinya.

    “Hari Senin yang lalu pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Serang. Jadi DKI, Jawa Barat dan Banten itu sudah berjalan dengan baik. Secara akumulatif, Provinsi Banten itu tertinggi terkait dengan penurunan mobilitas masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/7).

    Sedangkan untuk Kota Serang, pemerintah pusat menilai bahwa pelaksanaan PPKM Darurat pun cukup baik, dengan penilaian penurunan mobilitas pergerakan masyarakat hingga di angka 21 persen.

    “Kota Serang sampai dengan 21 persen penurunan mobioitas. Untuk mencapai hasil yang baik dan efektif agar penurunan kasus Covid-19 dapat signifikan, kami dituntut agar penurunan mobilitas itu mencapai 50 persen,” ucapnya.

    Hari menjelaskan, perhitungan indeks mobilitas gabungan masyarakat, dilihat dari akumulasi tiga parameter data oleh pemerintah pusat. Dua diantaranya yakni menggunakan parameter data digital.

    “Pertama itu melalui indeks Facebook Analytic, kedua indeks Google Analytic dan ketiga itu indeks cahaya. Nah itu menunjukkan indeks mobilitas gabungan, menandakan bahwa masyarakat patuh, tidak keluar dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.

    Menurutnya, penurunan mobilitas masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Sebab, penyebaran Covid-19 itu mayoritas akibat terlalu tingginya mobilitas masyarakat.

    “Seperti keluar tanpa alasan penting dan sebagainya. Karena penyebaran virus varian Delta ini kan aero yah. Artinya menyebar melalui udara. Makanya kemarin kami sampaikan kepada seluruh aparat wilayah (camat dan lurah), pentingnya penyekatan, pembubaran kerumunan,” terangnya.

    Untuk evaluasi selanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (9/10). Dalam evaluasi kedua tersebut, akan terlihat apakah masyarakat semakin taat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

    “Kalau pemerintah pusat ke daerah, rencananya akan melakukan evaluasi pada Kamis atau Jumat. Sedangkan kami internal Pemkot Serang akan lihat bagaimana hasil evaluasi pelaksanaannya pada Jumat ini,” katanya.

    Sementara itu, mobilitas masyarakat di kelurahan-kelurahan yang berada si perbatasan Kota Serang diklaim menurun selama pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka.

    Lurah Pabuaran, Maryani, menuturkan bahwa masyarakat di wilayahnya menaati aturan PPKM Darurat sesuai dengan yang telah diinstruksikan oleh Walikota Serang. Bahkan, beberapa kegiatan yang semula akan dilaksanakan oleh masyarakat, batal digelar karena adanya PPKM Darurat.

    “Alhamdulillah warga kami patuh ya. Warga itu ketika bepergian menggunakan masker yah. Nah memang sebelumnya (PPKM Darurat) mau ada kegiatan warga. Namun setelah PPKM Darurat itu akhirnya dibatalkan. Dan warga Alhamdulillah patuh saja,” tandasnya.

    Terpisah, menurunnya aktivitas warga hingga hari keenam PPKM darurat di Kota Serang mulai membuat para pedagang, khususnya kuliner, menjerit. Pasalnya, PPKM Darurat membuat pendapatan mereka terus menurun, sedangkan beban operasional tetap. Gulung tikar dikhawatirkan menjadi akhir dari usaha mereka.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang penjual soto di Stadion Maulana Yusuf, Salim. Ia mengatakan bahwa sejak dilaksanakannya PPKM Darurat, pendapatan dirinya dari berjualan kian hari kian menurun.

    “Selama ada PPKM Darurat, pendapatan saya jadi turun, terjun bebas,” ujar Salim saat diwawancara awak media di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kamis (8/7).

    Salim mengaku, sehari-harinya sebelum diberlakukan PPKM Darurat, ia bisa menjual sebanyak 300 hingga 400 porsi soto ayam. Sedangkan pada saat PPKM Darurat, penjualannya menurun menjadi sekitar 100 porsi.

    “Kalau sekarang cuma 100 porsi. Biasanya sampai 300-400 porsi, itu pasti habis sehari,” ungkapnya.

    Menurutnya, penurunan porsi yang ia jual lantaran menurunnya aktivitas warga Kota Serang, karena aturan PPMM Darurat. Pekerja kantor, masyarakat yang berolahraga, hingga masyarakat umum lainnya yang biasa menjadi langganan, semuanya tidak lagi datang ke lapaknya.

    “Biasanya kalau pagi itu ramai sama orang kantor, terus yang olahraga, orangtua yang nunggu anaknya sekolah. Kalau sekarang enggak seramai dulu,” ucapnya.

    Dia juga mengeluhkan bahan-bahan yang diperlukan seperti beras, bawang, dan cabai merangkak naik. Sehingga, modal yang dikeluarkan menjadi lebih banyak, dan keutungan pun semakin menipis.

    “Iya barang-barangnya mahal, ayam, cabai, bawang, beras, hampir semua pada naik. Jadi untungnya makin tipis,” ucap Salim.

    Pedagang lainnya, Dulhadi, turut mengeluhkan kondisi PPKM Darurat yang sudah enam hari diterapkan. Ia mengatakan bahwa penjualannya saat ini menurun drastis. Biasanya, ia bisa menjual sebanyak empat hingga lima liter bubur ayam, atau sekitar 140 porsi dalam sehari.

    “Tapi sejak ada corona, terus ditambah PPKM (darurat) sekarang ini, paling cuma dua liter, itu pun kadang tidak habis. Makanya sekarang ini semakin terasa ujiannya,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya saja yang merasakan kesulitan seperti ini, tapi pedagang-pedagang lainnya pun merasakan yang sama.

    “Susah, sekarang ini sulit. Mungkin bukan hanya saya, sesama pedagang lainnya juga merasakan. Jangankan kami pedagang kecil, pedagang besar juga sama saja,” tandasnya.

    Keluhan penurunan omset juga dirasakan PKL di Kota Cilegon. Hal tersebut lantaran aktivitas ekonomi masyarakat yang dibatasi tidak dibarengi dengan pemberian kompensasi dari pemerintah.

    Salah Seorang PKL Teguh Budiyanto memaparkan, dampak pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat dirasakan oleh dirinya. Pasalnya, omset yang didapat olehnya dari hasil jualan cilor dan telor gulung sangat terjun bebas. Hal itu dikarenakan, waktu berjualannya saat ini dibatasi setelah penerapan PPKM Darurat.

    Padahal, dirinya memulai berjualan dari sore hingga malam hari. Waktu tersebut dipangkas habis setelah adanya PPKM. Sehingga aktivitas berjualannya hanya terpaut 3 sampai 4 jam.

    “Saya kan jualan kulineran udah 8 tahun, biasanya jualan dari jam 3 sore sampe jam 12 malam, tapi kan sejak adanya PPKM jam operasional berubah buka jam 7 pagi tutup jam 7 malam omset ya pasti menurun drastis sampe 50 persen, yang biasanya dapet 500 ribu sekarang jadi 250 ribu, ya karena kan jajanan begini mah biasanya ramenya dari sore sampai malam,” kata Teguh, Kamis (7/7).

    Pedagang lainya Daskim menambahkan, bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama. Namun, apalah daya, dirinya saat ini tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti instruksi pemerintah walaupun itu merugikan dirinya dan para PKL lainnya.

    Namun, kata Daskim, pemerintah saat menerapkan kebijakan PPKM Darurat mestinya dibarengi dengan solusi atas masalah yang dihadapi para pedagang kecil. Hal tersebut guna menghindari kerugian besar yang menimpa masyarakat.

    Solusi tersebut, masih kata Daskim, pemerintah memberikan kompensasi atau bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Karena bagaimanapun juga, saat omset pedagang berkurang maka pemasukan untuk keluarga akan kena imbasnya. Terlebih bagi pedagang yang hidupnya serba kekurangan.

    Jika kompensasi atau bantuan tidak diberikan, sama saja pemerintah saat ini membunuh rakyatnya secara perlahan dengan mematikan mata pencahariannya.

    “Hari ini kan pemerintah mengintruksikan PPKM, nah jaminanya apa? kita para pedagang kecil kan tiap hari harus makan, ya kalau para aparat enak lah, mereka tinggal nunggu intruksi suruh nutup warung terus dapat gaji,” tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah bisa mengeluarkan solusi atas masalah ini. Jangan hanya memikirkan bagaimana mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun juga memikirkan perut masyarakatnya.

    “Kalau pemerintah ngasih jaminan kepada pedagang, misalnya satu hari 100 ribu buat kebutuhan pokok dengan catatan kita tutup total. yaa kita pasti nurut kok,” tandasnya.

    Pada bagian lain, Gubernur Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 6 sampai dengan 20 Juli 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepala Daerah di delapan Kabupaten/Kota.

    Dalam Instruksi tersebut dikatakan PPKM Mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat RT (Rukun Tetangga), yakni Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.(RUS/DZH/ENK)

  • Tiga Gadis Dibawah Umur Disekap dan Diperkosa

    Tiga Gadis Dibawah Umur Disekap dan Diperkosa

    PANDEGLANG, BANPOS – Bejat kelakuan kawanan pemuda warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Dengan modus mengiming-imingi babacakan (makan bersama), mereka tega menyekap dan memperkosa tiga wanita yang masih dibawah umur, dan masih duduk di bangku sekolah tingkat SD-SMP.

    Perilaku itu dilakukan tiga orang pemuda terhadap korban berinisial, SN (15), NA (11) dan DH (14) warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Mereka disekap dan diperkosa di rumah salah seorang pelaku di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kamis (1/7) lalu.

    Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun, berawal ketiga gadis itu dijemput oleh dua pria berinisial R dan A pada Kamis (1/7) siang, dan seorang pelaku lainnya berinisial Z alias Acil menunggu kedatangan mereka. Mereka pun lalu memulai acara babacakan itu di salah satu rumah pelaku berinisal R, tanpa menimbulkan gerak-gerik yang membuat curiga ketiga korban itu.

    Dan sore harinya usai babacakan, NA merengek meminta diantarkan pulang. Namun, ketiga pelaku berdalih saat itu tidak ada kendaraan untuk mengantar tiga gadis ini kembali ke rumah. Bahkan, walau NA beberapa kali mendesak para pelaku, namun jawabannya tetap sama yaitu motor yang tadi mereka gunakan sedang dipinjam oleh temannya.

    Hingga malam hari, alibi yang dibuat ketiga pelaku masih sama. Pelaku lalu menawarkan supaya ketiga gadis ini menginap di rumah R, dan berjanji akan mengantarkannya pulang ke rumah pada esok harinya.

    Akhirnya, ketiga korban kena rayuan maut para pelaku. Mulai dari sinilah, para pelaku lalu melancarkan aksi biadabnya dengan menyekap dan memperkosa ketiga korban yang notabene masih berstatus anak dibawah umur.

    Ayah dari salah seorang korban mengungkapkan, ketiga korban itu masih bersaudara, dan pergi dari rumah mau babacakan. Namun, niat babacakan itu tak diketahui keluarga mau ke rumah cowok.

    “Keluarga tidak ada yang tahu cowoknya itu siapa, soalnya bilangnya cuma mau main terus bacakan sama teman,” kata pria berinisial S, Kamis (8/7).

    Keluarga semuanya panik, karena ketiga anak gadis itu hingga larut malam ditunggu-tunggu tak kunjung pulang. Ditambah lagi, handphone milik ketiga korban tidak aktif.

    “Keluarga semuanya udah pada panik nyariin, HP-nya semua juga sudah tidak ada yang aktif. Bahkan kami mempertanyakan ke teman-temannya, semua tidak ada yang tahu,” terangnya.

    Kabar baik itu baru didapat, pada Sabtu (3/7) sore menjelang magrib. Saat itu, ada warga yang memberitahu ayah korban, jika anaknya dan dua keponakannya itu sedang berada di rumah pelaku R sejak pamit dari rumah tiga hari yang lalu.

    “Pas sudah dikasih tahu lokasinya, keluarga langsung ke sana. Di rumah itu ternyata udah banyak orang, ada hampir 50-an. Intinya warga di situ minta kami supaya melakukan tindakan main hakim sendiri sama yang punya rumah, yang penting anaknya udah ketemu terus minta langsung dibawa pulang aja,” jelasnya.

    Meski sempat menaruh emosi, ayah korban hanya bisa bersyukur anaknya yang sudah tidak ada kabar selama tiga hari itu telah ditemukan. Namun kabar buruk terdengar oleh keluarga, karena korban mengaku selama tiga hari itu disekap dan diperkosa.

    “Di rumah, anak saya baru ngaku udah disetubuhi sama salah satu pemuda. Hati saya hancur, pak. Malem itu saya sampai bingung harus gimana, Ya Allah begini amat nasib anak saya, kenapa harus jadi sasaran,” keluhnya.

    Akhirnya ayah korban memilih jalur hukum dengan melaporkan ketiga pelaku berinisial R, A dan Z alias Acil itu ke polisi. “Sudah dilaporin pak ke polisi. Saya sama keluarganya itu pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi embenarkan laporan tersebut. Saat ini katanya, petugas masih melakukan penyelidikan, dan tengah memburu keberadaan pelaku. “Masih lidik. Nanti kalau sudah ada penangkapan, saya kabarin lagi yah,” singkatnya.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang, Mujizat Gobang Pamungkas mengutuk keras perbuatan para pelaku, dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk memberikan sanksi berat kepada para tersangka.

    “Saya sebagai Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, dan juga sebagai orang tua, mengutuk keras perilaku-perilaku para tersangka. Dan kami akan mendorong pihak terkait, untuk segera melakukan pengobatan trauma healing kepada para korban. Untuk pihak Kepolisian dalam hal ini PPA, saya juga meminta agar para tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.(CR-02/PBN/ENK)

  • Info Covid-19 Banten ‘Basi’

    Info Covid-19 Banten ‘Basi’

    SERANG, BANPOS – Website yang berisi informasi resmi tetang perkembangan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Banten, sudah tiga hari tak diperbaharui. Kondisi ini dinilai sebagai lambannya Satgas Covid-19 Provinsi Banten memberi informasi yang valid kepada masyarakat.

    Berdasar pantauan BANPOS, situs infocorona.bantenprov.go.id terakhir diupdate pada 5 Juli 2021. Pada unggahan terakhir, posisi jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 63.496 orang, dengan 7.232 masih dirawat, 54.639 sembuh dan 1.625 meninggal dunia.

    Hingga Kamis (8/7) kemarin, tak ada data yang berubah dari situs yang bernaung dibawah situs utama bantenprov.go.id itu.

    Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, menyesalkan situs resmi info corona Provinsi Banten tidak update selama tiga hari. Padahal menurutnya, di saat seperti ini informasi sangat berharga bagi masyarakat.

    “Jangan sampai beralasan semua sudah diposting di Instagram resmi Dinkes atau di media sosial Dinkes lainnya. Tidak semua menggunakan dan mengikuti media sosial milik Dinkes Provinsi Banten, apa emang karena lebih memilih yang gratisan?” ujarnya.

    Menurutnya, menjadi pertanyaan besar apabila situs infocorona milik Pemprov Banten bisa tidak update data selama tiga hari. Pasalnya, penanganan Covid-19 saat ini menjadi fokus terbesar pemerintah.

    “Entah ini disengaja atau memang terlewat saja oleh Satgas Provinsi Banten. Tapi tentu ini membuat tanda tanya besar mengapa situs resmi tidak aktif padahal ada anggaran dana yang sudah dikeluarkan baik untuk sewa maupun maintenancenya. Bukankah jika seperti ini bisa menjadi contoh penghamburan uang rakyat?” tegasnya.

    Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, untuk saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan.
    “Masih ada peningkatan,” kata Hendra kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/7).

    Saat ditanya apakah pidak Satgas Kabupaten Tangerang mengirimkan update data terkonfirmasi ke Provinsi Banten, Hendra mengaku selalu mengirimkannya. “Iya selalu jam 14.00 WIB,” ujarnya.

    Hal senada dilontarkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaeman. Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengumpulan data terkait penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, guna dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Banten.

    “Setiap hari ya kita laporkan, jika ada penambahan positif. Itu intens ya, kita kirim laporannya ke Dinkes Provinsi Banten. Dan sampai dengan hari ini, jumlahnya sebanyak 3.169 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jika dirinci, itu sebanyak 2.292 orang selesai dirawat atau sembuh, 802 masih dirawat atau isolasi, dan 75 orang meninggal dunia,” kata Sulaeman.

    Untuk perkembangan terakhir, Sulaeman mengatakan kemarin ada 185 kasus baru Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. Totalnya, kini sudah ada 2.850 kasus terkonfirmasi dengan 2.292 dinyatakan sembuh, 491 masih dirawat dan 67 meninggal dunia.

    “Untuk Kamis tanggal 8 Juli 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 185 orang. Itu tersebar di beberapa kecamatan ya, seperti Kecamatan Cimanuk sebanyak 31 orang, Kecamatan Cipeucang 14 orang, Kecamatan Cisata 11 orang, Kecamatan Jiput 12 orang, dan yang paling banyak itu Kecamatan Majasari sebanyak 117 orang,” terangnya.
    (cr-02/dzh/dhe/enk)

  • Mimpi Buruk Berlanjut, Saatnya Kibarkan Bendera Putih?

    JAKARTA, BANPOS – Mimpi buruk pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kasus harian masih
    terus melonjak. Kemarin, penambahan jumlah kasus Covid-19 telah menyentuh angka 38.391.
    Nyaris 40 ribu. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini tembus angka 2.417.788.
    Sebaran kasus baru sebanyak itu, didominasi DKI Jakarta dengan angka 12.974. Disusul Jawa
    Barat (7.772), Jawa Tengah (4.232), Jawa Timur (2.551), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1.424)
    dalam lima besar provinsi penyumbang kasus positif terbanyak pada hari ini, Kamis (8/7).

    Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 63.760 kasus meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,64
    persen. Naik 852 kasus dibanding data Rabu (7/7). Kenaikan jumlah kasus kematian tertinggi,
    dibukukan Jawa Tengah dengan angka 229. Disusul Jawa Timur (165), Jawa Barat (136), DKI
    Jakarta (130), dan Derah Istimewa Yogyakarta (38).

    Sedangkan kasus sembuh, kini telah mencapai 1.994.573 dengan tingkat kesembuhan 82,5 persen.
    Atau bertambah 21.185 kasus dibanding hari sebelumnya. Angka kesembuhan harian tertinggi,
    dicetak DKI Jakarta dengan angka 10.857. Diikuti Jawa Barat (3.259), Jawa Tengah (2.239), Jawa
    Timur ((1.291), dan daerah Istimewa Yogyakarta (918).

    Makin tingginya penyebaran Covid-19, membuat anggota Komisi I DPR Fadli Zon
    meminta agar pemerintah mengibarkan bendera merah putih. Ia juga menyarankan
    agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima bantuan dari asing untuk mengatasi
    pandemi.

    “Kibarkan bendera merah putih dan bukan tangan lebar menerima batuan dari negara-
    negara sahabat apalagi yang sudah berhasil mengatasi pandemi,” ujar Fadli Zon dalam
    keterangannya, Kamis (8/7).

    Menurut Fadli, pemerintah Indonesia harus bersikap realistis menghadapi gelombang
    baru Covid-19. Infrastruktur kesehatan, logistik, serta jumlah tenaga kesehatan
    Indonesia terbukti sudah berada di ambang batas. “Kita tak akan sanggup lagi
    menghadapi situasi yang terus memburuk,” katanya.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, ada beberapa alasan kenapa
    Indonesia membutuhkan langkah luar biasa mengatasi gelombang baru Covid-19 ini.
    Pertama, dalam dua pekan terakhir, sudah terjadi berkali-kali rekor kasus baru Covid-
    19 di dalam negeri sangat mengkhawatirkan. Rabu, 7 Juli ini, rekor jumlah kasus
    positif Covid-19 telah menyentuh angka 34.379.

    “Hanya tinggal soal waktu rekor itu akan segera menembus angka 40 ribuan, lalu 50
    ribuan, jika kita tak segera mengambil langkah luar biasa,” ungkapnya.

    Kedua, kebijakan yang sudah diambil pemerintah belum memadai untuk memutus
    kedaruratan. Meskipun berjudul PPKM Darurat di Jawa-Bali, namun kebijakan ini tak
    bisa dianggap luar biasa. Dalam praktiknya di lapangan, kebijakan ini belum bisa
    membatasi kegiatan masyarakat. Sebagian masyarakat merasa perlu mencari nafkah
    harian untuk kebutuhan hidup sehati-hari karena pemerintah tidak memberi
    kompensasi atas pembatasan ini.

    “Apalagi, di sisi lain, hingga hari ini pemerintah masih saja membuka pintu bandara
    dan pelabuhan. TKA asing dari Tiongkok masih bisa melenggang masuk. Keadaan ini
    membuat sebagian masyarakat merasa didiskriminasi,” ungkapnya.

    Ketiga, kemampuan infrastruktur kesehatan Indonesia sudah di ambang batas.
    Menurut data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), saat ini
    okupansi tempat tidur di berbagai rumah sakit di Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa
    Barat dan Jawa Tengah sudah mencapai 100 persen. PERSI menyampaikan bahwa
    jumlah kasus aktif telah meningkat di 28 provinsi. Tabung oksigen dan oksigennya
    sendiri menjadi langka dan tak memenuhi kebutuhan mereka yang membutuhkan.

    Terjadi panic buying untuk sejumlah obat, vitamin bahkan susu.
    Wabah saat ini memang masih berpusat di Jawa, namun lonjakan kenaikan kasus,
    lonjakan okupansi ruangan di rumah sakit, juga terjadi di luar Jawa, seperti
    Kalimantan Barat, Lampung dan Kepulauan Riau.

    “Jika kasus ini terus meningkat, krisis bukan hanya akan terjadi di rumah sakit-rumah
    sakit di Jawa, tapi juga di berbagai provinsi lain di luar Jawa,” katanya.

    Menurut data Lapor Covid-19, pekan lalu tercatat ada 265 kematian di luar rumah
    sakit, pada saat orang-orang mengisolasi diri di rumah atau mengantri untuk
    mendapatkan tempat tidur darurat. Data ini bisa memberikan gambaran bagaimana
    infrastruktur kesehatan ini sudah tak lagi bisa melayani pasien-pasien baru yang terus
    bermunculan.

    “Banyak mereka yang terpapar tak bisa ke rumah sakit karena penuh dan terpaksa
    isolasi mandiri tanpa pengawasan dokter atau tenaga medis,” tuturnya.

    Keempat, krisis tenaga kesehatan. Sejak awal pandemi, jumlah dokter yang meninggal
    akibat Covid-19 di Indonesia telah melebihi angka 400 orang. Kalau digabungkan
    dengan tenaga kesehatan lain, seperti perawat, misalnya, jumlah kematian tenaga
    kesehatan sudah menembus angka seribu orang. Para dokter dan tenaga kesehatan
    lainnya adalah pejuang dengan perlengkapan terbatas.

    Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tingkat kematian tenaga kesehatan di
    Indonesia berada di urutan ketiga tertinggi di dunia, bahkan menjadi yang tertinggi di
    Asia.

    “Jika krisis ini terus memburuk, kita mungkin masih bisa membuka rumah sakit
    darurat, namun tenaga kesehatan tidak bisa disediakan secara instan,” ungkapnya.

    Kelima, krisis ketersediaan vaksin. Hingga kini, jumlah penduduk Indonesia yang
    telah menerima vaksin sekitar kurang dari 5 persen. Meski pada 30 Juni lalu
    Pemerintah mengumumkan telah menerima 118,7 juta dosis vaksin Sinovac dan
    AstraZeneca, namun jumlah ini jauh dari cukup untuk memvaksinasi 181,5 juta orang,
    atau 70 persen dari populasi.

    Sebagai perbandingan, Kanada memiliki 338 juta dosis vaksin, atau 5 kali dari jumlah
    populasi mereka. Inggris, memiliki jumlah vaksin 3,6 kali jumlah populasi, dan
    Amerika Serikat memiliki dosis vaksin 2 kali lipat jumlah populasinya.

    Dengan tingkat ketersediaan vaksin yang rendah, serta laju vaksinasi yang juga
    lambat, tanpa langkah luar biasa, kita tidak akan bisa menghadapi tsunami Covid-19.

    “Apalagi, angka-angka yang sejauh ini diumumkan pemerintah diyakini tidak
    mewakili kondisi lapangan sebenarnya. Ada banyak kasus tidak dilaporkan dan tidak
    bisa ditangani oleh pemerintah,” katanya.

    Beberapa langkah lain yang harus segera dilakukan misalnya, segera tutup gerbang
    lalu lintas internasional sementara apalagi untuk TKA yang tidak esensial. Batasi
    mobilitas dan penerbangan domestik hanya untuk keperluan logistik dan kesehatan.

    Ia juga mengusulkan agar Jokowi langsung yang memimpin situasi darurat ini
    sehingga semua kementerian dan lembaga fokus menghadapi darurat pandemi
    bersama-sama. Koordinasi di satu komando kendali dari pusat hingga daerah.

    “Tanpa keputusan luar biasa, kita akan membuat krisis ini menjadi semakin panjang
    dan lama dengan korban rakyat semakin banyak termasuk berdampak parah pada
    situasi ekonomi dan sosial,” pungkasnya.(HES/ENK/RMID/JPG)

  • PMI Kabupaten Tangerang Keteteran Angkut Jenazah Pasien Covid-19

    PMI Kabupaten Tangerang Keteteran Angkut Jenazah Pasien Covid-19

    TANGERANG, BANPOS- Gelombang terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Tangerang saat ini terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukan hampir 13.936 orang kasus konfirmasi total penyebaran Covid-19.

    Kepala Markas PMI Kabupaten Tangerang, Suranto mengatakan, seiring dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, gelombang kematian juga terus meningkat. Faktanya hingga saat ini sekitar 319 orang kasus konfirmasi meninggal, paling sedikit 7 hingga 8 orang PMI Kabupaten Tangerang mengangkut jenazah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah masyarakat.

    “Paling sedikit 8 orang perhari kita mengangkut jenazah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah,” kata Suranto kepada awak media di Markas PMI, jalan Raya Bitung Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu, (7/7).

    Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah konfirmasi meninggal, tidak sebanding dengan jumlah personel yang ada. Satu pekan lalu, kendala peti jenazah Covid-19 yang biasanya ada di Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang sudah habis akibat lonjakan korban Covid-19 yang melanda di Kabupaten Tangerang.

    “PMI sudah menyedikan 50 peti jenazah untuk diperbantukan dipemakaman Covid-19 di Buniayu, hari ini Rabu (7/7) datang 10 peti untuk diprioritaskan korban meninggal,” ujarnya.

    Dijelaskannya, dalam suatu keberangkatan menjemput jenazah, relawan PMI idealnya sekitar enam orang. Namun saat ini hanya sekitar 4 orang termasuk sopir mobil jenazah, itu pun terbagi menjadi 3 kelompok karena zona wilayah yang cukup luas di Kabupaten Tangerang.

    “Kita kedepankan kemanusiaan, walaupun kondisi lelah dari pagi hingga malam hari pelayanan terus silih berganti,” ungkpnya.(dhe)

  • Kejati Mangkir Praperadilan Korupsi Masker

    Kejati Mangkir Praperadilan Korupsi Masker

    SERANG, BANPOS – Sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN-95, LS, tidak dihadiri oleh pihak termohon, yakni penyidik Kejati Banten. Pihak kuasa hukum LS pun mengaku telah menyiapkan 107 bukti untuk membatalkan segala sangkaan yang dijatuhkan kepada LS.

    Kuasa hukum LS, Basuki, menuturkan bahwa sidang perdana tersebut berjalan tanpa adanya pihak termohon. Berdasarkan informasi, ketidakhadiran pihak termohon lantaran terdapat beberapa pegawai Kejati Banten yang positif Covid-19.

    “Dari Kejati sebagai termohon itu tidak hadir. Alasannya tadi karena kemarin dilakukan rapid test dan ada beberapa anggota, beberapa karyawan di sana yang dinyatakan positif. Terus nanti persidangan selanjutnya ditunda minggu depan,” ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (7/7).

    Ia mengaku bahwa dalam sidang praperadilan ini, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 107 bukti bahwa klien mereka yakni LS, tidak melanggar hukum lantaran dalam melakukan pengadaan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

    “Kami siapkan berbagai bukti. Semuanya ada 107 bukti bahwa klien kami ini, LS, sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan. Semua (pekerjaan) bersandar kepada regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

    Ia mencontohkan, dalam melakukan pekerjaannya, LS bersandar pada UU Nomor 2 Tahun 2020, yang hingga saat ini masih merupakan aturan yang berlaku. Prosedur yang telah ditetapkan pun dilalui sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan masker.

    “Dan selain itu juga ada bukti-bukti lain yang real bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihak terkait, dalam hal ini Dinkes Provinsi Banten, sudah memenuhi prosedur. Apalagi dalam kondisi Covid-19 yang sampai saat ini pun peraturannya masih berlaku, dan kondisinya masih darurat,” terangnya.

    Praperadilan dilakukan oleh pihaknya lantaran hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai alasan LS ditahan oleh Kejati Banten. Bahkan, dua alat bukti yang menjadi landasan penetapan dan penahanan LS pun belum diketahui oleh pihaknya.

    “Nah menurut kami, itu perlu kami ketahui ya. Tapi lagi-lagi jawaban dari teman-teman Kejati itu tidak ada, dan selalu bilang itu adalah rahasia negara,” ungkapnya.

    Maka dari itu, petitum yang diajukan oleh pihaknya dalam praperadilan tersebut yakni membatalkan sangkaan terhadap LS, karena diduga tidak ada bukti yang kuat dalam penetapannya. Selain itu, bukti yang ada justru mengarah pada pengadaan masker yang sesuai dengan aturam.

    “Karena pekerjaan itu sudah dilakukan sesuai regulasi, berarti tidak memenuhi syarat yang tidak memenuhi ketentuan untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dan pasti petitumnya ya dibebaskan demi hukum, bukan demi demi kepentingan, tapi dibebaskan demi hukum,” terangnya.

    Sementara itu, Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran penyidik Kejati Banten selaku pihak termohon dalam sidang perdana praperadilan tersebut, tidak kunjung memberikan jawaban.(DZH/ENK)