Kategori: HEADLINE

  • Asyik Nonton TV, Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi

    Asyik Nonton TV, Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS- Seorang pengedar pil koplo kembali dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Tersangka TH (18) warga Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap di rumahnya.

    Dari rumah tersangka, petugas mengamankan barang bukti 290 butir pil tramadol, 332 butir hexymer serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp130 ribu. Saat ini, tersangka berikut barang buktinya ditahan di Mapolres Serang.

    Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan penangkapan terhadap tersangka TH ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga lantaran rumah tersangka kerap dijadikan tempat nongkrong pemuda luar kampung.

    Berbekal dari informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan M Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Rabu (23/6) sekitar pukul 21.00 dilakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka saat nonton televisi di dalam rumahnya.

    “Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Untuk barang bukti pil hexymer sebanyak 332 butir dan tramadol 290 butir serta uang hasil penjualan sebanyak Rp130 ribu ditemukan dalam kamar tidur tersangka,” terang Michael K Tandayu menghubungi awak media, Senin (28/6/2021).

    Dalam pemeriksaan, tersangka HM mengaku baru sebulan melakukan bisnis jual beli obat keras yang peruntukannya harus disertai resep dokter. Motifnya karena untuk tambahan biaya kebutuhan sehari-hari. Bahkan tersangka juga jarang ikut mengkonsumi.

    “Motifnya untuk menambah memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tersangka tidak bekerja. Tersangka menjual obat keras dikalangan remaja di lingkungan tempat tinggalnya bahkan tidak sedikit dari luar kampung,” kata Kasatresnarkoba.

    Terkait barang bukti obat, Michael menjelaskan tersangka TH mendapatkannya dari seorang pengedar bernama Beji yang ditemui di daerah Pasar Kibin, Kabupaten Serang. Namun tersangka tidak mengetahui lebih jauh dikarenakan lokasi keberadaan si penjual.

    “Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal dari si penjual tapi setiap transaksi selalu dilakukan di daerah Pasar Kibin. Untuk kasus ini tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya. (MUF)

  • Modus Lakalantas, Dua Penipu Dibedil Tim Resmob

    Modus Lakalantas, Dua Penipu Dibedil Tim Resmob

    SERANG, BANPOS- Melakukan perlawanan dua bandit jalanan spesialis penipuan modus kecelakaan lalu lintas tersungkur ditembak Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Kedua tersangka ditangkap dalam penyergapan di Jalan Raya Sajira, Kampung/Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

    Dari tersangka turut diamankan 2 unit handphone serta 1 unit Yamaha R15 hasil kejahatan serta Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

    Kedua tersangka yang kini ditahan di Mapolres Serang Asep Mulyana alias Empis (39) Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dan Yadi Ahmad (40) warga Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarongong Kaler, Kabupaten Garut.

    “Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dikarena kedua tersangka melakukan upaya perlawanan serta tidak mengindahkan tembakan peringatan dalam penyergapan yang dilakukan pada Sabtu (26/6),” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Senin (28/6/2021).

    Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus penipuan berkedok kecelakaan lalu lintas ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob setelah memperoleh laporan dari korban Iis Islawati (40) guru warga Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (28/6) lalu.

    “Dalam laporan, motor Honda PCX A 2845 WF yang sedang digunakan anak korban dibawa kabur pelaku setelah dituduh terlibat kecelakaan. Sedangkan anak korban sendiri diturunkan di sekitar pemukiman warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kab.Serang,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Berbekal dari laporan itu, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan berhasil meringkus kedua tersangka.

    Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah 9 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang. Target operasinya adalah pengendara motor yang masih dibawah umur.

    “Modus operandinya yaitu pelaku menghentikan motor korban, kemudian menuduh motor yang digunakan korban pernah terlibat kecelakaan dengan adik pelaku. Kemudian korban dibawa pelaku dengan cara dibonceng setelah diancam namun diperjalanan diturunkan,” kata David.

    Lebih lanjut David menjelaskan jika tersangka AM alias Empis merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara Bogor dalam kasus curanmor. Untuk barang bukti hasil kejahatan, kata Kasat, para pelaku menjual ke penadah di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    “Jadi barang hasil kejahatan ke sejumlah penadah di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Saat ini Tim Resmob masih menyelidikan keberadaan para penadah barang hasil curian atau penipuan tersebut,” kata David Adhi Kusuma. (MUF)

  • Diduga Selewengkan Bantuan Program KIP, Truth Laporkan SMPN 2 Mauk ke Kejari

    Diduga Selewengkan Bantuan Program KIP, Truth Laporkan SMPN 2 Mauk ke Kejari

    TANGERANG, BANPOS- Diduga gelapkan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

    Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengatakan, program KIP merupakan program pemerintah pusat bagi anak kurang mampu atas inisiatif anggota DPR RI yang ditindak lanjuti oleh presiden. Akan tetapi, fakta dilapangan berdasarkan temuan dari rekan media dan laporan sejumlah masyarakat bahwa di SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, diduga terjadi penggelapan dana program KIP tersebut. Bantuan yang seharusnya dinikmati oleh para siswa kurang mampu itu malah dijadikan ajang bancakan oleh sejumlah oknum penyelenggara pendidikan itu sendiri.

    “Saat kasus ini mencuat ke publik, para pemilik kebijakan di Kabupaten Tangerang seolah diam. Baik Dinas Pendidikan (Dindik), Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Bupati tidak melakukan tindakan. Makanya kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” kata Jupri Nugroho kepada wartawan, usai menyampaikan laporannya di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (24/6/2021).

    Dengan laporan yang telah disampaikan ke Kejari tersebut, Jupri berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan tindakan tegas terhadap oknum penyelenggara pendidikan yang diduga telah menyelewengkan bantuan program KIP bagi siswa kurang mampu. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak khususnya warga kurang mampu, pihaknya merasa miris karena ada saja oknum yang tega tidak menyalurkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, Truth berharap APH memberikan tindakan tegas kepada para oknum yang telah zhalim kepada warga kurang mampu.

    “Ini akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara disemua tingkatan untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi ditengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ujarnya.

    Jupri juga berpesan kepada pejabat daerah, mulai Bupati, Wakil Bupati, Sekda sampai ke jajaran dinas terkait untuk tidak melakukan pembiaran terhadap para oknum-oknum pegawai yang melakukan penyimpangan. Selain harus mengembalikan uang rakyat yang diduga diselewengkan, juga harus memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Pemerintah daerah kan punya pengawasan di Inspektorat, seharusnya kasus penyimpangan seperti ini tidak terjadi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.

    Sebelumnya beredar informasi, salah satu wali murid SMPN 2 Kecamatan Mauk, mengeluhkan bantuan program KIP diduga diselewengkan oleh oknum pegawai. Sepanjang tahun 2020 anaknya tidak mendapatkan dana KIP. Padahal, dalam buku tabungan BRI ada pencairan sebesar Rp750 ribu.

    Selama anaknya sekolah di SMPN 2 Mauk, buku tabungan itu dipegang oleh pihak sekolah, namun setiap pencairan diberikan kepada murid. “Tahun 2019 ada pencairan sebesar Rp 350 ribu, diserahkan Rp250 ribu, ada potongan Rp100 ribu. Namun ditahun 2020 tidak ada sama sekali,” katanya.

    Di tahun 2021 ada penyaluran bantuan dana KIP sebesar Rp 350 ribu, dan buku tabungan diserahkan kepada pihak murid. Saat diserahkan kepada wali murid melihat print out buku tabungan, ada pencairan dana KIP sebesar Rp750 ribu. Namun, uang tersebut tidak sampai kepada murid.

    Katanya, saat dia menanyakan anggaran Rp750 tersebut, tidak ada tanggapan dari pihak Kepala Sekolah. Wali murid mempertanyakan kemana hilangnya uang tersebut, dan digunakan untuk apa oleh pihak sekolah. “Saya tahunya ketika memegang buku tabungan, kan diserahkan kembali kepada pihak murid, dibuku tersebut tahun 2020 ada pencairan Rp750 ribu tapi uangnya tidak ada, saat saya konfirmasi tidak ada tanggapan,” katanya.

    Hal ini tidak hanya dialami satu siswa saja. Melainkan ratusan siswa miskin yang ada di SMPN 2 Mauk juga merasakan hal yang sama. “Hampir semua siswa tidak mendapatkan dana program KIP itu di tahun 2020. Padahal, dibuku tabungannya ada pencairan Rp750 ribu,” ungkapnya.

    Kepala SMPN 2 Mauk Ratna saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, ia mengaku sedang sibuk dan enggan memberikan tanggapan. “Maaf mas saya sedang ada keluarga yang berduka,” seraya mematikan telepon genggamnya. (DHE)

  • Polres Serang Bagikan 15 Ton Beras Bantuan  Buddha Tzu Chi

    Polres Serang Bagikan 15 Ton Beras Bantuan Buddha Tzu Chi

    SERANG, BANPOS – Untuk kali ketiga, Polres Serang melalui personel Bhabinkamtibmas mendistribusikan bantuan beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi.

    Seperti sebelumnya beras sebanyak 15 ton tersebut diperuntukan bagi warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.

    “Beras bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 15 ton ini merupakan tahap ketiga. Sebelumnya bantuan serupa juga didistribusikan melalui personil Bhabinkamtibmas,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono usai apel di lapangan Mapolres Serang, Kamis (24/6/2021).

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan 15 ton beras ini merupakan bantuan yang diberikan Buddha Tzu Chi untuk didistribusikan kepada masyarakat yang kurang beruntung serta terdampak virus corona atau Covid-19.

    Personel Bhabinkamtibmas dipilih untuk menyalurkan bantuan lantaran bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkannya, lebih khusus untuk masyarakat yang terdampak Covid namun belum menerima beras bantuan sebelumnya.

    “Bantuan ini kami serahkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” kata Kapolres kepada awak media, Kamis (29/4/2021).

    Kapolres mengatakan, bantuan beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini berupa paket 10 kilogram sebanyak 15 ton dan bantuan ini merupakan tahap III. “Distribusi tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan pada akhir Maret dan April lalu, jadi total sudah 45 ton yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” terang Mariyono.

    “Dalam pendistribusian bantuan sosial ini, seluruh personel yang bertugas wajib menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

    Kepada personel Bhabinkamtibmas, Kapolres menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kapolres juga menekankan untuk tetap mensosialisaikan prokes dan program vaksinasi Covid-19 yang telah disiapkan pemerintah secara gratis, baik ditingkat polsek, polres maupun polda.

    “Saya mengingatkan dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi virus corona, masyarakat wajib melaksanakan vaksinasi sesuai program pemerintah. Yang juga penting, tetap menjalankan prokes meski telah melakukan vaksinasi,” ujar Mariyono. (MUF)

  • Usai Kesetrum, Iwan Tewas Jatuh Dari Lantai 3

    Usai Kesetrum, Iwan Tewas Jatuh Dari Lantai 3

    CIKANDE, BANPOS- Iwan (53) warga Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersengat listrik saat memasang behel di rumahnya, yang tengah direnovasi, Senin (21/6/2021).

    Kapolsek Cikande Kompol Salahudin membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban sedang memasang behel di lantai 3 rumahnya.

    “Pada saat itu korban sedang mengelas behel yang berada di lantai 3 rumah yang sedang di rehab,” katanya kepada awak media.

    Menurut Salahudin, behel itu diduga mengenai aliran listrik, dan menyebabkan korban tersengat listrik tegangan tinggi, hingga menyebabkan korban terpental sejauh 1 meter.

    “Korban terpental dan tubuhnya terjatuh dari lantai 3,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Salahudin menambahkan akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius, dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

    “Korban luka di bagian muka dan tangan kiri serta kaki kanan patah. Sempat dibawa ke RS Sari Asih, namun akhirnya meninggal dunia,” tambahnya. (AZM)

  • PWI Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Beras Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

    PWI Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Beras Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

    TANGERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang membagikan beras kepada Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Maktabul Aitam di Kampung Pakulonan Barat, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sebanyak 60 paket. Penyaluran bantuan bertujuan untuk meningkatkan nilai spiritual dan rohani anggota dan pengurus.

    Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, paket beras disalurkan kepada yatim piatu dan dhuafa. Ia berharap, dengan penyaluran bantuan bisa bermanfaat dan membangkitkan nilai spiritual pengurus dan anggota.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada mitra organisasi dari Alfamart dan Lembaga Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) yang telah memberikan kepercayaan untuk ikut menyalurkan bantuan. Hal ini juga sesuai dengan pembinaan di organisasi yang mana salah satunya meningkatkan nilai spiritual dan rohani pengurus dan anggota,” kata Sangki usai serah terima bantuan, Kamis (17/6).

    Sementara, Ketua Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Maktabul Aitam, Royani mengapresiasi, semua pihak yang telah menyalurkan paket beras. Ia menuturkan, paket yang diterima akan digunakan langsung untuk konsumsi anak panti dan dhuafa.

    “Kami berterima kasih kepada PWI, Alfamart dan Lazisnu yang telah membantu. Insya Allah ini suatu keberkahan dan kami doakan kepada pihak yang terkait diberikan barokah dan kesehatan dalam melaksanakan kegiatan dan tugas sehari-hari,” ungkapnya.(DHE/RUL)

  • Diduga Tekanan Ekonomi Karena Menganggur, Warga Cikande Gandir

    Diduga Tekanan Ekonomi Karena Menganggur, Warga Cikande Gandir

    SERANG, BANPOS- Diduga frustasi lantaran tak kunjung dapat kerja, Hendra (26) warga Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya. Korban sudah 4 kali mencoba bunuh diri, namun selalu berhasil digagalkan oleh pihak keluarga.

    Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Dikatakan, korban ditemukan tewas gantung diri di rumahnya dengan menggunakan kabel listrik yang diikatkan pada kusen pintu kamar di rumah tersebut.

    “Ketika ditemukan sekitar pukul 08.00, korban sudah dalam kondisi tergeletak di lantai dalam kondisi meninggal dengan leher masih terjerat potongan kabel. Diduga kabel putus karena tak kuat menahan beban tubuh korban,” katanya kepada awak media, Kamis (17/6/2021).

    Salahuddin menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga korban sudah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. Namun selalu digagalkan karena ketahuan.

    “Bukan sesekali, tapi sudah beberapa kali. Menurut keluarganya ada sekitar 4 kali percobaan. Kali ini korban kembali melakukannya saat keluarga sedang tidak berada di rumah,” jelasnya didampingi Panit Reskrim Iptu Desma.

    Menurut Kapolsek, selama ini korban sering melamun dan enggan keluar rumah. Terlebih korban sudah lama menganggur, diduga persoalan itu yang menyebabkan korban mengakhiri hidupnya. “Motifnya diduga frustasi kerena tidak bekerja,” ujarnya.

    Kapolsek menegaskan jasad korban setelah dilakukan visum langsung diserahkan kepada pihak keluarga, sebab pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, karena menurut keluarga kematian korban adalah musibah yang harus diterima.

    “Sebelum diserahkan kepada keluarga, kita lakukan pemeriksaan luar (visum) dan tidak ditemukan adanya kejanggalan. Korban sudah dimakamkan dan keluarga menganggap ini sebagai musibah,” tegasnya. (MUF)

  • Gila Banget, Si Wahyu Simpan Gorila Di dekat Dubur

    Gila Banget, Si Wahyu Simpan Gorila Di dekat Dubur

    SERANG, BANPOS- Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba menyembunyikan barang dagangannya. Seperti yang dilakukan Tersangka WH alias Wahyu (20) seorang pengedar tembakau gorila.

    Untuk mengelabui petugas, tersangka warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, ini menyembunyikan paket gorila diantara kemaluan dan dubur dengan cara ditempel dengan lakban, sedangkan paket lainnya disembunyikan dibalik casing handphone.

    Pria yang diduga sebagai pengedar tembakau gorila ini dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Jalur Lingkar Selatan Ciracas, Kelurahan Serang Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (14/6/2021) dini hari.

    “Kita temukan barang bukti 4 paket tembakau gorila dari tersangka. Tiga paket ditemukan diantara di sekitar pantat sedangkan satu paket dari balik casing handphone,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

    Michael menjelaskan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai berawal saat personil yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan yang tengah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 01.00. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai tersangka berada di pinggir jalan.

    “Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket tembakau gorila dari balik casing hp. Atas temuan itu, tersangka diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam penggeledahan lanjutan, juga ditemukan 3 paket lainnya,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan, tersangka Wahyu akhirnya mengakui bahwa 4 paket tembakau gorila itu adalah miliknya. Namun remaja lulusan sekolah kejuruan ini membantah jika barang bukti yang diamankan itu untuk dijual.

    “Tersangka menolak dikatakan sebagai pengedar dan mengaku hanya sebagai pemakai. Tapi akan kita dalami sebab dari modus menyembunyikan barang bukti tidak lazim dilakukan para pengguna barang terlarang,” katanya.

    Terkait barang bukti tembakau gorila yang diamankan, kata Michael, tersangka mendapatkannya dari seorang pengedar yang mengaku warga Kota Serang. Hanya saja identitas pengedar tidak diketahui karena tersangka hanya mengambil barang di lokasi yang sudah ditentukan di sekitar wilayah lingkar selatan.

    “Jadi antara tersangka dan pengedar tidak saling mengenal karena tidak bertemu secara langsung karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon dan pembayaran dilakukan melalui transfer banking,” terang Kasatresnarkoba.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 (1) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika juncto Permenkes No. 04/2021 tentang perubahan penggolongan narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun sampai dengan 12 tahun penjara. (MUF)

  • Belasan Preman di Wilayah Serang Timur Kian Meresahkan

    Belasan Preman di Wilayah Serang Timur Kian Meresahkan

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Serang Timur, Jumat (11/6/2021) malam. Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi yaitu kawasan industri Serang Timur.

    Selain itu, operasi juga menyasar lokasi lainnya yaitu jalur akses masul jalan tol serta pusat-pusat keramaian lainnya.

    Hasilnya, belasan preman berhasil diamankan dari beberapa titik berikut uang hasil pungli dari tangan para preman. Bersama barang bukti uang, para preman digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Operasi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah bapak Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten. Kita berantas premanisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Sabtu (12/6/2021).

    Kapolres mengatakan praktik premanisme tidak boleh berkembang, terlebih di wilayah hukum Polres Serang yang dikenal sebagai daerah industri. Polri dalam hal ini Polres Serang, kata Kapolres, siap mendukung untuk pemulihan ekonomi.

    “Untuk menangkap para pelaku premanisme, kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban para preman. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dan mereka yang meresahkan akan kami tangkap,” tandasnya.

    Selain tindakan represif, Kapolres menambahkan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan mengedepankan personil Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan pembinaan

    “Selain langkah represif, untuk menghilangkan aksi premanisme juga dilakukan tindakan preventif dengan menurunkan personil Satbinmas dan Bhabinkamtibmas. Operasi premanisme ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu,” tambahnya.

    Seperti diketahui Jenderal Listyo Sigit, menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi anti premanisme. Instruksi Kapolri ini menyusul adanya laporan masyarakat atas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (MUF)

  • Dana BOS Jangan Diselewengkan

    Dana BOS Jangan Diselewengkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi memberikan Warning atau peringatan kepada Kepala Sekolah di Pandeglang, untuk dapat mengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dengan baik, tepat sasaran, tepat guna dan hindari penyelewengan.

    “Implementasi kebijakan dan perencanaan BOS dalam persiapan pembelajaran tatap muka ini, diharapkan ada persiapan yang matang saat sekolah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Dan dana BOS dikelola dengan benar, tepat sasaran, tepat guna dan terhindar dari penyelewengan anggaran,” katanya, Rabu (9/6).

    Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, dana BOS bisa dialokasikan kepada kebutuhan sarana protokol kesehatan Covid-19. Dimana, jika sekolah membutuhkan sarana prokes maka bisa menggunakan dana BOS tersebut.

    “Namun sifatnya fleksibel, dimana ada kebutuhan untuk sarana prokes maka bisa dianggarkan dalam dana BOS. Tapi, harus dimasukan kepada perencanaan anggaran terlebih dahulu,” ungkapnya.

    Saat ditanya bagaimana cara menghindari penyelewengan anggaran BOS. Pihaknya mengaku, di tingkat kecamatan ada yang namanya pengawas dan Kormin. Maka setiap perencanaan dan pengalokasian dana BOS, dikawal oleh Kormin dan pengawas tersebut.

    “Mulai dari perencanaan dan realisasi dana BOS yang dilakukan pihak sekolah, itu dikawal oleh Kormin dan pengawas. Supaya tidak terjadi penyimpangan anggaran,” katanya.

    Untuk belajar tatap muka di sekolah lanjut Taufik, di Pandeglang sendiri sudah dimulai dengan mengikuti kebijakan empat Menteri. Mekanisme proses belajar tatap muka, yaitu jumlah siswa dalam satu ruangan harus 50 persen dari kapasitas normal.

    Ditambahkan Taufik, proses pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai sekarang ini, salah satunya sudah ada persetujuan dari orang tua siswa.
    “Selain itu waktu pembelajarannya hanya dua jam lebih, supaya semuanya bisa saling menjaga baik pihak keluarga maupun sekolah, dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.(CR-02/PBN)