Kategori: HEADLINE

  • Cegah THM dan Miras Pasca Lebaran, Polres Serang Gencar Ops Pekat

    Cegah THM dan Miras Pasca Lebaran, Polres Serang Gencar Ops Pekat

    SERANG, BANPOS- Operasi Pekat digencarkan personil Polres Serang untuk memastikan kondisi yang tetap kondusif di masyarakat pasca hari raya Idul Fitri 1442 H. Salah satunya dilakukan yaitu menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung dan tempat hiburan malam, Selasa (25/5) malam hingga Rabu (26/5) dini hari.

    Hasilnya, petugas hanya mengamankan puluhan botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah serta belasan miras racikan yang dikemas dalam kantong plastik. Untuk kepentingan lebih lanjut, minuman memabukan itu diamankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Tahun 2021 ini merupakan operasi rutin sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Selain menjaga situasi kondusivitas kamtibmas yang aman dan nyaman, operasi juga bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan massa mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Selain mencegah peredaran miras, Operasi pekat ini akan dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kondusivitas kamtibmas serta mengantisipasi adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Operasi ini diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman dan sehat,” ujar Mariyono, Rabu (26/5/2021).

    Menurut Kapolres, para pemilik warung yang menjual miras didata dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara untuk personel yang bertugas, kita ingatkan tetap humanis dan mengedepankan protokol kesehatan

    “Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” tuturnya.

    Kapolres menambahkan untuk tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Serang tidak satupun yang beroperasi. Kapolres berharap agar kondisi ini tetap dijaga oleh para pengelola THM untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas.

    “Kami berharap pengelola THM tetap patuh terhadap imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga dari gangguan kamtibmas,” tandasnya. (MUF)

  • Investasi Bodong Give 4 Dream Terungkap, Seorang Warga Ciruas Ditangkap Polisi

    Investasi Bodong Give 4 Dream Terungkap, Seorang Warga Ciruas Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS – Ingin dapat untung malah buntung. Pepatah ini dialami Rasijan, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Korban harus kehilangan uang Rp108 juta setelah tergiur investasi bodong yang dilakukan rekannya bernama Nurkohlis (41).

    Warga Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang kemudian diamankan di rumahnya oleh personil Unit Reskrim Polsek Carenang setelah korban melakukan pelaporan.

    Dari tersangka Nurkholis, petugas mengamankan barang bukti 1 buah stempel bertuliskan Sahabat Give 4 Dream, wincash coin, 7 lembar kwitansi penerimaan uang serta 7 lembar surat perjanjian.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Binuang pada Senin (28/1/2020). Pelaku datang ke rumah korban menawarkan investasi atau menanam modal uang diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM.

    “Jadi korban ditawari pelaku untuk berinvestasi diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM dengan janji akan mendapatkan keuntungan sebesar 48 persen setiap bulannya,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad kepada awak media, Minggu (23/5/2021).

    Tergiur dengan ucapan pelaku yang akan memberikan keuntungan yang besar, korban Rasijan mengikuti ajakan pelaku dengan menyerahkan sejumlah uang dengan cara bertahap sebanyak 7 kali dengan total keseluruhan mencapai Rp108 juta.

    “Setiap kali korban menyerahkan uang, pelaku juga menyerahkan kwitansi penerimaan uang disertai surat perjanjian yang isinya persentase keuntungan yang akan didapat korban,” terang Kapolres.

    Setelah jatuh tempo, korban berusaha menemui pelaku untuk mengambil keuntungan berikut modal yang telah dikeluarkan, namun pelaku tidak memberikan dengan berbagai alasan. Belakangan, tersangka Nurkholis malah sulit ditemui dan terlihat seperti sengaja menghindar.

    “Jadi setelah jatuh tempo keuntungan yang harus diberikan kepada korban, pelaku malah sulit ditemui bahkan korban menilai rekan bisnisnya itu sengaja menghindar. Kesal lantaran merasa dibohongi, korban pada Rabu (5/5/2021), membuat laporan ke Mapolsek Carenang. Berdasar dari laporan itu, personil Unit Reskrim mengamankan tersangka,” jelasnya.

    Sementara Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika uang yang seharusnya diperuntukan investasi itu digunakan untuk keperluan pribadi. Bahkan sebagian uang korban dipergunakan untuk uang muka pembelian mobil. Belakangan mobil yang dibeli secara kredit itu sudah ditarik pihak leasing karena pelaku tidak membayar cicilan angsuran.

    “Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga masih ada korban lainnya. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang merasa dirugikan oleh ulah tersangka segera lapor ke polsek,” tandasnya. (MUF)

  • Resahkan Debitur, Kawanan Mata Elang di Ciruas Dicokok Tim Resmob

    Resahkan Debitur, Kawanan Mata Elang di Ciruas Dicokok Tim Resmob

    SERANG, BANPOS – Dua lokasi tempat persembunyian kawanan mata elang (matel) yang kerap melakukan aksi rampas kendaraan bermotor digerebeg tim gabungan Polsek Ciruas, Resmob Polda Banten dan Polres Serang.

    Dalam penangkapan yang dilakukan Jum’at (21/5/2021) dini hari, tim reserse gabungan berhasil mengamankan 3 orang matel, sedangkan 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

    Ketiga gerombolan matel yang diamankan Candra Ganda Wijaya (26) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabihi alias Tompel (40), warga Keluarahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan Syarif Hidayatullah alias Dayat (29) warga Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan para pelaku perampasan kendaraan bermotor ini merupakan pengembangan dari laporan Enong (33) warga Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

    “Pelapor mengaku telah menjadi korban perampasan motor usai berbelanja keperluan lebaran di sebuah toko sepatu pada Selasa (11/5) dan kejadian itu baru dilaporkan pada Kamis (20/5). Beberapa jam setelah menerima laporan, tim reskrim Polsek Ciruas berhasil menemukan motor korban jenis Honda Beat yang sembunyikan pelaku di tempat penitipan motor,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat.

    Tak berhenti disitu, kata Kapolres, meski telah menemukan motor korban, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Iptu Fitara Harianja kemudian melakukan pengejaran terhadap kawanan matel yang identitas telah dikantongi. Tak butuh waktu lama, dibantu personil Resmob Polres Serang dan Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Chandra di rumahnya.

    “Dari keterangan tersangka Chandra, petugas gabungan berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu Tompel dan Syarif di rumah salah seorang tersangka di Kelurahan Penancangan,” terang Kapolres.

    Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui para tersangka matel ini kerap melakukan aksi perampasan ranmor bersama tiga rekan lainnya (DPO). Selain merampas motor milik Enong, kawanan matel ini juga melakukan perampasan motor Yamaha N Max milik Syaefudin, warga Sukamana, Kecamatan Tanara, Kabupeten Serang.

    “Para pelaku merampas motor N Max saat korban mengendarai motor di jalan sekitar Kampung/Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (27/5/2021),” kata Kapolres seraya mengatakan pengejaran terhadap tiga pelaku DPO masih dilakukan anggotanya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban perampasan motor agar segera melapor ke polsek terdekat atau langsung ke Polres Serang. “Segera lapor jika menjadi korban perampasan, kami pasti tindak lanjuti,” tandas mantan Kapolres Majalengka ini. (MUF)

  • Polsek Ciruas Amankan Motor Rampasan Oknum Debt Collector Yang Disembunyikan Ditempat Penitipan

    Polsek Ciruas Amankan Motor Rampasan Oknum Debt Collector Yang Disembunyikan Ditempat Penitipan

    SERANG, BANPOS- Personil Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan oknum debt collector sebuah perusahaan leasing dari debitur yang dituduh 2 bulan menunggak bayar cicilan.

    Tim Unit Reskrim berhasil menemukan motor korban yang dititipan para debt collector di sebuah tempat penitipan motor di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang hanya beberapa jam setelah menerima laporan pada Kamis (20/5/2021).

    Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang biasa dikenal gerombolan mata elang (matel) terjadi pada Selasa (11/5) sekira jam 14.00 WIB. Hanya saja, korban Enong (33) Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Kamis (20/5).

    “Jadi korban baru melapor lebih dari sepekan setelah peristiwa perampasan itu terjadi,” ungkap Kapolsek kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

    Pada saat kejadian, korban yang mengendarai Honda Beat A 3838 HG baru saja berbelanja keperluan belanja lebaran di toko sepatu dan busana di sekitaran wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat akan beranjak pulang, korban dihadang 4 orang debt collector dan kemudian merampas motor yang ditumpakinya.

    “Korban dipaksa menyerahkan motor dan stnk karena dituduh 2 bulan menunggak pembayaraan cicilan kredit. Tak hanya korban juga dibawa para pelaku dengan alasan akan dibawa ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun dalam perjalanan, korban malah diturunkan,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

    Sayangnya pasca kejadian perampasan korban tidak langsung melapor kepada petugas dan baru dilaporkan setelah 9 hari berjalan. Meski demikian, tim unit reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Walantaka, Polres Serang Kota.

    “Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah namun tim unit reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja tetap membantu mengungkap kasus. Hanya beberapa jam saja, motor korban yang disembunyikan para debt collector berhasil kita temukan di sebuah penitipan motor. Saat ini tim reskrim masih mengejar para oknum debt collector,” tegas Kapolsek. (MUF)

  • Kepergok Curi Motor Pegawai Kosipa, Dua Warga Lampung Timur Babak Belur

    Kepergok Curi Motor Pegawai Kosipa, Dua Warga Lampung Timur Babak Belur

    SERANG, BANPOS – Terpergok curi motor warga, dua pelaku pencurian spesilias motor parkiran asal Lampung Timur babak belur dihajar warga. Peristiwa percobaan pencurian motor ini terjadi di halaman parkir Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Miduk Jaya Sejahtera di Jln Raya Jakarta – Serang, Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

    Kedua pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Cikande diketahui bernama Timur Solihin (23) dan Mansur (25). Dari Kedua warga Lampung Timur ini petugas mengamankan barang bukti 3 kunci T, Honda Beat B 5868 JAN milik pelaku serta Honda Verza A 4516 EP berikut STNK milik korban.

    Kapolsek Cikande Kompol Solahuddin mengatakan kasus pencurian itu terjadi Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 16.30. Saat itu, kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor Honda Verza A 4516 EP milik Sahala Simbolon warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

    “Korban merupakan pegawai koperasi. Saat kejadian, korban melihat salah satu pelaku tengah mengotak atik motornya menggunakan kunci T,” katanya kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

    Solahuddin menambahkan begitu melihat motor miliknya hendak dicuri pelaku, Sahala kemudian keluar dari kantor sembari meneriaki pelaku. Mengetahui aksinya diketahui pemilik motor, pelaku langsung melarikan diri, menuju pelaku lainnya yang sudah menunggu di atas motor Honda Beat.

    “Mereka datang berdua menggunakan sepeda motor Honda Beat B 5868 JAN. Satu pelaku menunggu diatas motor mengantisipasi jika aksinya ketahuan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Solahuddin menambahkan kedua pelaku kemudian berusaha kabur dengan sepeda motor. Namun saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi pelaku menabrak kendaraan lain yang kebetulan melintas hingga mengakibatkan keduanya terjatuh.

    “Jadi begitu tancap gas melarikan diri, motor yang ditumpaki pelaku bertabrakan dengan kendaraan yang kebetulan melintas. Setelah terjatuh, kedua pelaku masih berusaha kabur meninggalkan motornya,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Desma.

    Solahudin menjelaskan mengetahui keduanya merupakan pencuri sepeda motor, warga di sekitar lokasi kemudian berdatangan dan membantu menangkap pelaku. Setelah keduanya berhasil ditangkap, warga langsung melampiaskan kemarahan dengan menghadiahi bogem mentah.

    “Warga langsung melampiaskan kemarahan dengan menghajar kedua pelaku. Beruntung aksi penganiayaan diketahui oleh petugas dan langsung mengamankan ke Mapolsek Cikande sehingga kejadian yang lebih buruk berhasil dihindari. Namun sebelumnya, kedua pelaku dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” terang Kapolsek.

    Sementara Iptu Desma menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Serang, kedua pelaku juga beraksi di wilayah Kota Serang dan Tangerang. (AZM)

  • Jualan Hexymer, Anak Petani di Pontang Dicokok Polisi

    Jualan Hexymer, Anak Petani di Pontang Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS- Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang meringkus seorang pengedar obat keras berinisial Im (21) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

    Tersangka Im ditangkap oleh personil Satresnarkoba yang melakukan penyamaran di sebuah rumah kosong di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (17/6/2021) malam.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan pil setan jenis hexymer sebanyak 23 papan atau 230 butir. Pil koplo tersebut temukan dalam tas yang disembunyikan di bawah meja. Selain barang bukti obat, turut diamankan uang hasil penjualan obat sebanyak Rp309 ribu.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tersangka Im selama ini diketahui sering melakukan transaksi obat keras di wilayah Kecamatan Ciruas dan Pontang.

    “Berbekal dari informasi itu, personel Unit Resnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk memesan obat hexymer dari tersangka Im,” kata AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

    Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (17/5) sekitar pukul 21.00, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang disepakati di sebuah rumah kosong.

    “Setelah transaksi dan menerima barang pesanan dari tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas juga mendapatkan barang bukti obat jenis yang sama sebanyak 23 strip atau 230 butir dari dalam tas,” ujar Kapolres AKBP Mariyono.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui sudah 2 bulan menggeluti bisnis obat keras ini. Tersangka yang sehari-hari membantu orang tuanya bertani nekad menjual obat keras karena untuk menambah biaya kebutuhan hidup.

    “Tersangka mengaku sudah 2 bulan menjalankan bisnis jual obat keras. Dari setiap satu strip (papan) yang isinya 10 butir, tersangka mendapat keutungan sebanyar Rp25 ribu dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Michael.

    Michael menambahkan tersangka mendapatkan obat keras ini dari seorang pengedar yang ditemui di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hanya saja, setiap berbelanja, tersangka membeli dari orang yang berbeda dan tersangka tidak mengetahui di mana tempat tinggalnya.

    “Jadi tersangka mendapatkan obat hexymer dari penjual di sekitaran Tanah Abang. Namun tersangka setiap kali belanja tidak pada satu penjual dan tidak tau di mana tempat tinggalnya,” terangnya. (MUF)

  • Di Tengah Pandemi, Pandeglang Hamburkan Miliaran Uang Rakyat

    Di Tengah Pandemi, Pandeglang Hamburkan Miliaran Uang Rakyat

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang diketahui melakukan pemborosan Belanja Daerah APBD Pandeglang tahun 2020 hingga mencapai total Rp2,3 miliar dari beberapa kegiatan yang terlaksana di masa pandemi Covid-19 tersebut.

    Walaupun ada kerugian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten tetap memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

    Demikian yang terungkap dari rilis yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten yang diterima BANPOS.
    Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa, menyatakan, tanpa mengurangi penghargaan atas keberhasilan yang telah dicapai oleh pemda, BPK masih menemukan beberapa permasalahan antara lain seperti Penatausahaan aset tetap (barang milik daerah) masih belum tertib/memadai di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang.

    “BPK juga masih menemukan permasalahan belanja perjalanan dinas yaitu pelaksanaan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang yang belum sesuai ketentuan sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp563,40 juta,” terang Arman dalam rilis tersebut.

    Arman melanjutkan, adanya temuan pemahalan harga pelaksanaan item pekerjaan pemasangan listrik pada pekerjaan pembangunan hunian tetap di BPBD Kabupaten Pandeglang yang berakibat lebih bayar Rp434,69 juta.

    “Terdapat kegiatan di dua pemda yang merupakan pemborosan, yaitu kegiatan sosialisasi perda inisiatif DPRD dan sosialisasi fungsi DPRD di Kabupaten Pandeglang yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan sehingga berakibat pemborosan sebesar Rp1.396,97 juta,” lanjutnya.

    “Terhadap temuan-temuan pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang disepakati oleh pemda terkait menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau oleh BPK,” imbuh Arman. (PBN)

  • Melayu Patani Harapkan Idul Fitri Tahun Depan Dirayakan Sebagai Bangsa Merdeka

    Melayu Patani Harapkan Idul Fitri Tahun Depan Dirayakan Sebagai Bangsa Merdeka

    THAILAND, BANPOS – Barisan Revolusi Nasional (BRN) Melayu Patani menyampaikan salam hormat kepada seluruh masyarakat Melayu Patani, yang telah sukses menjalankan ibadah Ramadan meskipun di tengah pandemi Covid-19.

    BRN pun mengajak, masyarakat Melayu Patani untuk menjadikan Ramadan yang telah usai sebagai latihan untuk memperkuat perjuangan, dalam rangka mencapai kemerdekaan yang mereka perjuangkan.

    Demikian disampaikan oleh Jabatan Penerangan BRN, Abdul Karim Khalid, dalam rilis tertulis yang diterima BANPOS, Jumat (14/5).

    Abdul pun mengucapkan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, karena telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Melayu Patani untuk beribadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

    “Ternyata Romadhon tahun ini rakyat Patani semua masih diuji sikap dalam mengatasi masalah bersama dalam wabak (wabah, red) covid-19 seperti tahun sebelumnya. Oleh itu tetaplah kita dalam kesatuan bekerja sama, bergotong royong, sebagaimana telah kita buktikan kejayaan dalam mengatasi kondisi wabak pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

    Ia mengatakan, ujian yang telah dihadapi oleh masyarakat Melayu Patani di bulan Ramadan kemarin, harus dijadikan sebagai momentum latihan dalam rangka meraih kemerdekaan masyarakat Patani.

    “Cabaran (tantangan, red) dalam peperangan dan perjuangan kemerdekaan bukan hanya mengorbankan jiwa raga dan harta benda sahaja, bahkan ia membutuhkan juga sebuah perjuangan mengatasi hawa nafsu besar dalam diri, yaitu ketakutan, kelaparan, kehinaan, kekurangan harta kemewahan, godaan tipuan, tawaran kesenangan dari musuh-musuh tuhan, dan lain-lain,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan rasa hormat dan dan penghargaan atas setiap pengorbanan dari para pejuang dan bantuan dari masyarakat Patani, yang telah bahu membahu memperjuangkan kemerdekaan Patani.

    “Sempena (berkah, red) bulan Syawal bulan kemenangan yang akan menghadap ini, bukan hanya menjadi harapan kemenangan keatas hawa nafsu bagi umat Islam yang berpuasa sahaja. Bahkan juga menjadi harapan kemenangan bagi seluruh perjuangan pembebasan di dunia. Khusnya (khususnya, red) bangsa Patani,” jelasnya.

    Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat Melayu Patani untuk terus berjuang dan berdoa, agar di kemudian hari masyarakat Patani dapat merayakan Idul Fitri sebagai hari kemenangan bersama dengan umat Islam se-Dunia, sebagai bangsa yang telah merdeka.

    “Kepada seluruh tumpah darah Bangsa Patani di mana pun berada. Dan juga kepada kaum Muslimin di seluruh Dunia. Dengan kesempatan ini, kami atas nama perjuangan Barisan Revolusi Nasional Melayu Patani (BRN), mengucapkan selamat tertunainya puasa Romadhon dan mengucap Selamat Hari Raya Aidil Fitri,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Wakil Walikota Serang Kutuk Kekejaman Zionis

    Wakil Walikota Serang Kutuk Kekejaman Zionis

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengutuk keras pergerakan para zionis yang melakukan kekerasan, dan memborbardir muslim Palestina beberapa waktu lalu. Bahkan, dia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya Kota Serang untuk mendoakan muslim Palestina agar senantiasa diberikan keselamatan.

    “Tentu, saya atas nama pribadi, Wakil Wali Kota Serang dan atas nama Pemerintah Kota Serang sangat mengutuk gerakan zionis yang membombardir saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” kata pria yang juga merupakan Ketua DPW PPP Banten tersebut.

    Dia juga mengajak masyarakat Kota Serang untuk selalu mendoakan saudara-saudara sesama muslim di Palestina agar selalu mendapat lindungan dari Allah SWT.

    “Supaya saudara-saudara kita di Palestina bisa beraktivitas dan menjalankan puasa ramadan dan menjalankan solat idul fitri dengan nyaman dan aman,” ucapnya.

    Subadri pun menegaskan kembali, bila dirinya secara pribadi dan mewakili masyarakat Kota Serang mengutuk keras atas apa yang dilakukan oleh para zionis terhadap muslim Palestina.

    “Saya sangat mengutuk keras adanya gerakan zionis yang telah menganiaya muslim Palestina,” tuturnya.

    Apalagi, kata dia, di bulan yang suci dan penuh ampunan ini, seharusnya menjadi momentum yang penuh kebahagiaan bagi umat muslim.

    “Sekali lagi saya mengutuk keras pergerakan zionis yang menyengsarakan muslim Palestina,” ucap Subadri.

    Seperti diketahui beberapa waktu lalu, tentara zionis Israel membubarkan secara paksa jemaah di Masjidil Aqsa saat sedang menunaikan tarawih dengan cara menembaki mereka. Bahkan serangan berlanjut pada 10 Mei 2021 saat Israel hendak memperingati Hari Yerusalem. Atas kejadian tersebut ratusan orang luka-luka.(PBN)

  • 40 Persen Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tidak Membayarkan THR

    40 Persen Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tidak Membayarkan THR

    TANGERANG, BANPOS – Melakukan pengecekan pada posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah mendapatkan laporan masih terdapat perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya.

    Dari hasil pemaparan yang disampaikan petugas posko THR, terdapat sekitar 278 laporan yang masuk dengan jenis aduan 27 persen perusahaan belum membayarkan THR, 2 persen THR yang akan dibayarkan tapi melebihi batas waktu dan 40 persen perusahaan tidak membayarkan THR. Selain itu, terdapat juga aduan sudah dibayarkan THR tapi tidak sesuai dengan aturan sebanyak 18 persen.

    “Tadi sudah dipaparkan dan saya memang minta agar perusahaan yang belum membayarkan THR-nya untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran atau SE Menaker Nomor Tahun 2021 soal THR yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, bahwa saat ini masih ada perusahaan yang hendak membayarkan THR. Namun untuk angka pastinya, pihaknya belum mengetahui.

    “Sampai saat ini masih ada (pembayaran THR,red), tapi angka pastinya belum tahu, karena harus laporan dulu ke Dinas Tenaga Kerja,” katanya.

    Zaki mengakui, kondisi saat ini memang membuat sulit perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawannya. Dengan tidak mengabaikan nasib pekerja, pihaknya juga turut memberikan solusi kepada perusahaan untuk mempertahankan neracanya.

    “Ini sedang kondisi sulit, tapi kita tidak juga mengabaikan hal pekerja. Tapi dengan posko ini, kita pun turut memberikan solusi agar bisa berikan ruang juga bagi industri untuk pertahankan neraca perusahaannya,” ungkapnya.(DHE/PBN)