Kategori: HEADLINE

  • Cerita Mistis Puskesmas Carita

    Cerita Mistis Puskesmas Carita

    PANDEGLANG, BANPOS – Gedung Puskesmas Carita, Kabupaten Pandeglang, yang berdiri di tengah hutan dan jauh dari permukiman warga ternyata cukup angker dan menyeramkan.

    Bahkan dibalik megahnya gedung Puskesmas yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,8 Miliar Tahun Anggaran 2020 itu memiliki cerita mistis.

    Seperti yang diceritakan oleh Kepala Puskesmas Carita, Tien, menurut dia sempat ada kejadian yang menyeramkan saat acara serah terima kunci bangunan Puskesmas yang terletak di Desa Tembong, Kecamatan Carita.

    Saat itu petugas Puskesmas yang mengikuti acara serah terima kunci, banyak yang mengalami kerasukan mahluk halus. Sehingga kejadian itu cukup menggemparkan suasana acara serah terima kunci.

    “Iya pas acara serah terika kunci dari pihak pelaksana pembangunan, pada saat itu sejumlah petugas mengalami kerasukan mahluk halus atau kesurupan,” katanya kepada BANPOS, Selasq (13/4).

    Tien menuturkan, jika dirinya sendiri belum pernah lihat mahluk-mahluk halus di lokasi Gedung Puskesmas tersebut. Tapi kalau orang yang punya kelemahan atau istilah bahasa sunda (lumpuh yuni), katanya suka melihat mahluk halus dan serasa di kejar-kejar mahluk halus di Puskesmas tersebut.

    “Kalau saya sendiri belum pernah lihat mahluk halus. Tapi pas acara serah terima kunci, ada dua orang petugas Puskesmas yang kerasukan mahluk halus,” terangnya.

    Dirinya mengaku, upaya dalam mengusir mahluk halus tersebut sudah melakukan ritual keagamaan, seperti selamatan. Bahkan pada Bulan Maret lalu, selama satu bulan pihaknya melakukan ritual keagamaan seperti yasinan di Gedung Puskesmas baru tersebut.

    “Sudah semua, potong kambing sudah ritual keagamaan sudah. Pada saat kami telah menerima kunci, kami buat jadwal pengajian rutin di lokasi,” ucapnya.

    Namun tambah Tien, pihaknya belum berani menggunakan Gedung Puskesmas baru itu bukan karena takut setan atau mahluk halus lainnya. Karena masih belum maksimalnya sarana penunjang di Gedung Puskesmas tersebut.

    “Karena akses jalannya belum bisa dilalui kendaraan roda empat, dan belum adanya jaringan internet serta PJU. Maka kami belum berani mengunakan gedung baru itu, bukan karena takut mahluk halus,” imbuhnya. (CR-02/PBN)

  • Kapal IK Merdeka Tak Lagi Jadi Barang Bukti

    Kapal IK Merdeka Tak Lagi Jadi Barang Bukti

    CILEGON, BANPOS – Kapal berbendera Malaysia IK Merdeka, menjadi barang bukti dugaan pelanggaran pelayaran dan pemotongan kapal sebelumnya.

    Setelah kasusnya inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta, kapal survei IK Merdeka yang saat ini berada di perairan Banten, di kembalikan kepada pemiliknya yaitu JAS Marine Ltd.

    Kuasa Hukum Nahkoda Kapal IK Merdeka Irwan, Dedi Sembowo mengatakan, bahwa sebagai nahkoda kapal, kliennya tersebut menjadi salah satu yang masuk dalam dakwaan atas perkara tersebut. Namun, kata Dedi, pengadilan menyatakan bahwa Irwan tidak terbukti terlibat dalam perkara tersebut dan dinyatakan bebas.

    Dedi juga menyayangkan, usai kapal tersebut dikembalikan kepada pemilik, masih ada pihak yang ingin menahan kapal dengan alasan bahwa kapal itu masih menjadi barang bukti terdakwa lain yaitu Jonathan Chandra dan Togu Hamonganan.

    “Kami menegaskan, bahwa untuk kapal IK Merdeka saat ini sudah kembali kepada pemiliknya yang sah berdasarkan putusan saudara Jonathan Chandra pada tingkat pertama, yakni putusan perkara Nomor 1426 PN Jakarta Utara,” kata Dedi Sembowo, Selasa (13/4).

    “Adapun mengenai banding Jonathan Chandra di Pengadilan Tinggi DKI tidak menyentuh terhadap pengembalian barang bukti tetapi hanya terhadap penghukuman, dimana Jaksa penuntut umum sebelumnya meminta kepada hakim dalam perkara 1426 untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah, dan hakim telah memutuskan bahwa kapal IK Merdeka itu dikembalikan kepada pemilik kapal yang sah,” imbuhnya.

    Dedi menjelaskan, karena tidak terbukti terlibat dalam perkara hakim menyatakan bahwa nahkoda kapal yaitu saudara Irwan tidak bersalah, dan jaksa mengajukan kasasi dan kasasinya itu juga ditolak.

    “Intinya saya akan menerangkan bahwa putusan perkara Kapten Irwan telah inkrah, dan telah selesai dengan ditolaknya kasasi jaksa. Putusan Jonathan Chandra yang dikenai dua tahun (penjara) dan banding bukan terhadap barang bukti tetapi hanya terhadap hukuman Jonathan Chandra,” jelasnya.

    Ia berharap, karena kapal itu sudah tidak lagi menjadi barang bukti, maka tidak ada lagi pihak yang menghalangi pemilik kapal untuk melakukan apapun terhadap kapal tersebut. (CR-01/RUL)

  • Peringati HUT Partai Gerindra ke-13, DPC Kota Tangerang Gelar Baksos Donor Darah

    Peringati HUT Partai Gerindra ke-13, DPC Kota Tangerang Gelar Baksos Donor Darah

    TANGERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati HUT Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ke-13, Dewan Perwakikan Cabang (DPC) kota Tangerang menggelar kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang yang bertajuk “Sekantong Darah, Seratus Jiwa, Sejuta Inspirasi”.

    Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Pontjo Prayogo mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan program rangkaian HUT Gerindra yang ke-13.

    “Intinya kami ingin berbagi kepada teman-teman PMI. Karena infonya stok kantong darah PMI Kota Tangerang kini menurun,” kata Pontjo.

    Ia berharap stok kantong darah PMI Kota Tangerang dapat tercukupi usai kegiatan dondar kali ini. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan.

    “Insyaallah darah yang terkumpul ini dapat membantu PMI menjalankan misi kemanusiaannya,” ucapnya.

    Para pendonor nampak sedang menunggu giliran
    Sekretaris DPC Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, program donor darah ini merupakan salah satu kegiatan sosial yang diselenggarakan DPC Gerindra Kota Tangerang.

    “Ini salah satu program sosial Gerindra Kota Tangerang sekaligus menandai bahwa kami Gerindra Kota Tangerang selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Turidi.

    Menurutnya, donor darah tersebut diikuti sebanyak 150 peserta dari berbagai daerah se-Kota Tangerang. “Target 150 kantong. Tapi alhamdulillah hasilnya ternyata melebihi target kami,” imbuh Turidi.

    Ia mengatakan, sesuai arahan ketua Harian DPP Gerindra dan Ketua DPD Gerindra Propinsi Banten Untuk kader terus menyapa warga dengan kerja nyata.

    “Pak Dasko selaku ketua Harian DPP Gerindra dan Pak Desmon Ketua DPD Gerindra Banten selalu memberikan Arahan agar Partai Gerindra selaku bekerja untuk rakyat dengan kerja nyata, bukanya hanya donor darah tetapi kegiatan sosial lainya ” cetus turidi

    ” Selain kegiatan donor darah, masyarakat yang turut serta mendonorkan darahnya juga mengisi formulir untuk menjadi anggota baru dari Partai Gerindra ” tambah turidi

    Sementara itu diarea kegiatan, para peserta terlihat menunggu bergiliran untuk mendonor. Usai mendonor, para peserta langsung diberi bingkisan berupa sembako, tandas Turidi Susanto. (SUG)

  • Supporter Bola dan Club Motor di Sertim Sepakat Jaga Kondusivitas Ramadan

    Supporter Bola dan Club Motor di Sertim Sepakat Jaga Kondusivitas Ramadan

    SERANG, BANPOS- Memasuki bulan puasa, belasan ketua suporter bola dan club motor yang tergabung dalam pemuda Serang Timur menyatakan diri untuk kompak bersama-sama menjaga kondusifnya suasana Ramadan di Kabupaten Serang, dengan tidak melakukan kegiatan negatif yang meresahkan masyarakat.

    Ketua Persija Serang Raya, Hanan mengatakan peristiwa geng motor dengan senjata tajam di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang beberapa waktu lalu cukup disayangkan. Apalagi pelakunya ada yang menggunakan atribut The Jack Mania.

    “Yang jelas peristiwa lalu, sangat disesalkan karena ada yang menggunakan atribut The Jack mania. Di bulan Ramadan ini semoga tidak terulang kembali,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

    Hanan mengungkapkan dirinya bersama anggota The Jack Mania Serang telah mendeklarasikan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis, dan tidak semua anggota The Jack Mania berprilaku anarkis dan membuat masyarakat menjadi resah.

    “Untuk itu saya menyerahkan oknum tersebut (berbuat anarkis) kepada pihak Kepolisian untuk di proses secara ketentuan hukum yang berlaku agar mendapatkan efek jera,” ungkapnya.

    Hanan mengapresiasi berkumpulnya pemuda Serang Timur disaat Ramadan seperti ini. Sehingga suporter bola dan club motor, bisa saling sharing untuk melaksanakan kegiatan yang positif.

    “Saya sangat berterima kasih karena menjadi ajang silaturahmi guna mencegah terjadinya keributan antara suporter dan club motor,” tandasnya.

    Senada, Ketua XTC Serang Aden memastikan anggota club motor akan menjaga kondusifitas di wilayah Serang timur, dan tidak akan membuat resah masyarakat, maupun pengguna jalan.

    “Kami bersama-sama menolak aksi anarkisme, serta taat mengikuti hukum yang berlaku,” katanya.

    Aden juga telah mengimbau kepada rekan lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan guna mencegah penyebaran Covid19 di kabupaten Serang dan mengecam aksi anarkisme.

    “Saya telah meminta kepada kawan-kawan, ketika nongkrong tetap jaga protokol kesehatan dan menggunakan masker ketika berada di luar,” tandasnya. (MUF)

  • Lagi-lagi Warga Aceh Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik Dibekuk Polisi

    Lagi-lagi Warga Aceh Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Untuk kesekian kalinya di tahun 2021 ini, Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali meringkus warga Aceh yang berprofesi sebagai penjual obat tramadol dan hexymer.

    Kali ini, Tersangka MD (31) ditangkap di pinggir jalan sekitaran Pasar Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang saat akan bertransaksi, Sabtu (10/4) malam. Dari tangan warga Sijuek, Desa Mesjid Sijuek, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Aceh diamankan barang bukti 276 butir pil tramadol dan hexymer.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitar pasar. Berbebekal dari informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga bergerak melakukan penyelidikan.

    “Sesuai informasi dari masyarakat, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan,” terang Kapolres kepada awak media, Selasa (13/4/2021).

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil jenis tramadol sebanyak 8 blister (lempeng) serta 196 butir hexymer yang telah dikemas menggunakan plastik bening masing-masing berisi 4 dan 7 butir dari saku celana tersangka.

    “Bersama barang bukti yang ditemukan, Tim Opsnal mengamankan tersangka MD ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan obat keras dari seorang pengedar bernama Wahyu warga Kota Serang. Meski demikian, tersangka MD mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

    “Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael.

    Lebih lanjut dikatakan Kasat, berdasar pengakuan tersangka MD, bisnis haram yang dilakukan pekerja serabutan ini, baru berjalabln selama seminggu. Keuntungan dari menjual obat keras ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

    “Pengakuan tersangka baru seminggu menjalani bisnis jual obat keras. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (MUF)

  • Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

    Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

    KRAGILAN, BANPOS- Warga Kampung Merancang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang tengah bergotong royong membersihkan pemakaman umum dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di areal pemakaman, Senin (12/4/2021).

    Saat ditemukan kondisi bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga baru dilahirkan ini dalam keadaan membusuk. Untuk proses penyelidikan, jasad bayi malang ini langsung dievakuasi ke RS dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan penemuan mayat bayi di areal pemakaman TPU Meracang tersebut. Dikatakan Kapolres, penemuan mayat bayi berawal saat warga yang sedang membersihkan pemakaman mencium bau bangkai yang begitu menyengat.

    “Saat ditelusuri, ternyata bau tak sedap tersebut berasal dari sosok bayi yang sudah membusuk. Saat ditemukan warga, kondisi jasad bayi sangat mengenaskan tidak diselimuti kain sehelaipun dan dikerubungi lalat. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan warga ke Mapolsek Kragilan,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi awak media.

    Setelah dilakukan pengamanan lokasi, olah TKP dan identifikasi, kata Kapolres, jasad bayi langsung dilarikan ke rumah sakit. Dijelaskan Mariyono, hingga saat ini kasus penemuan masih didalami tim reskrim, baik Unit Reskrim Polres Serang maupun Satreskrim.

    “Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi yang tega membuang darah daging sendiri. Diduga bayi yang baru dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelap. Baru dugaan, kepastiannya setelah pelaku tertangkap,” terang Kapolres. (MUF)

  • Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

    Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS – Apes, baru dua hari berjualan obat keras ilegal, seorang pelayan toko kosmetik yang nyambi jualan obat keras di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka DM (24) pelayan kosmetik ini ditangkap saat berjualan di tokonya. Dari tangan tersangka warga Desa Babahbuloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utaran ini, diamankan barang bukti 800 butir pil hexymer dan pil tramadol sebanyak 150 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp25.000,-.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras berkedok pedagang kosmetik pada Jumat (9/4) sore ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga pada saat tertentu, toko kosmetik ini banyak didatangi remaja.

    “Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu kepada awak media, Senin (12/4/2021).

    Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan mendatangi toko kosmetik tersebut untuk beli obat dari tersangka DM.

    “Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.

    Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.

    Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 hari menggeluti bisnis narkoba karena ingin mendapatkan uang lebih banyak sebab gaji sebagai pelayan toko jauh dari cukup.

    “Motifnya hanya karena ekonomi dan tersangka mencoba berbisnis obat keras yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Namun baru dua hari berbisnis kita tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya.

    Dalam kesempatan ini, Kasat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba.

    Iptu Michael menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap obat terlarang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat bebas dari narkoba maupun miras” tegas Kasatresnarkoba. (AZM)

  • APKLI Banten, Ajak Warga dan Pedagang Beralih ke Garam Nusantara

    APKLI Banten, Ajak Warga dan Pedagang Beralih ke Garam Nusantara

    SERANG, BANPOS- Provinsi Banten yang memiliki garis pantai lebih dari 500 kilometer tak hanya memiliki keindahann pantai. Banten juga ternyata kaya akan perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Selain itu, Banten juga memiliki banyak tambak garam yang dikelola oleh masyarakat lokal.

    Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Banten yang ditandai menjamurnya rumah makan dan restoran juga membuat konsumsi garam meningkat. Meski demikian, masyarakat di Banten sendiri tak banyak yang mengenal garam lokal.

    Ketua APKLI Provinsi Banten, Aan Nurhandiat mengatakan, saat ini ada garam lokal buatan warga Banten yang butuh dukungan masyarakat Banten. Salah satunya adalah garam dengan merk ‘Garam Nusantara’ yang berbahan dasar garam dari kawasan Brambang, Kabupaten Serang dan diolah di kawasan Kaligandu, Kota Serang.

    “Jadi inilah sesungguhnya garam lokal kita yang harus terus kita kembangkan. Ketika masyarakat Banten memiliki garam sendiri, maka sudah seharusnya kita menggunakan produk lokal,” kata Aan.

    Aan menambahkan, berdasarkan komposisi yang tertera pada kemasan, Garam Nusantara memiliki kandungan gizi yang cukup yang dibutuhkan oleh tubuh. Sehingga kualitas dari garam asli Banten ini sudah bisa bersaing dengan garam yang diproduksi di luar Banten.

    “Tentunya garam ini memiliki kandungan Yodium, serta komposisi gizi yang dibutuhkan oleh tubuh kita,” kata Aan.

    Aan mengajak masyarakat dan para PKL yang ada di Banten untuk menggunakan ‘Garam Nusantara’ dalam setiap masakan yang disajikan. Ia menyakini, ‘Garam Nusantara’ menjadi salah satu pendorong meningkatnya ekonomi masyarakat Banten.

    “Untuk itu, saya mengajak warga, para pedagang, para distributor, para agen-agen untuk mendukung garam lokal ‘Garam Nusantara’ ini. Sebagai wujud kecintaan pada produk lokal masyarakat Banten,” pungkas Aan. (MUF)

  • Satpam Pengguna Sabu Dicokok Saat Nongkrong di Belakang Terminal

    Satpam Pengguna Sabu Dicokok Saat Nongkrong di Belakang Terminal

    SERANG, BANPOS – Berdalih agar tidak mengantuk saat tugas jaga, seorang oknum sekuriti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang belum dioperasikan di daerah Kemang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka Sul (44) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok. Dari tersangka satpam ini, diamankan barang bukti 1 paket sabu dari saku celana.

    “Tersangka diamankan personil Satresnarkoba saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan pada Kamis (8/4) sekitar pukul 21.00,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Minggu (11/4/2021).

    Kapolres mengatakan tersangka Sul diamankan saat Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan jelang Ramadan serta mencegah terjadinya kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

    “Saat melintas di lokasi, Tim Opsnal mencurigai tersangka yang saat itu duduk di atas Honda Vario di belakang terminal. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dari saku celana. Bersama barang buktinya, tersangka Sul langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan itu, AKBP Mariyono kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke pemakai, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis ini terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan sabu dari orang yang ditemuinya masih di sekitar Kota Serang. Tersangka Sul juga mengakui sudah mengkonsumsi sabu sekitar 2 tahun.

    “Tersangka sudah lama, sekitar 2 tahun mengkonsumsi sabu. Alasannya agar tubuh tetap bugar serta tidak mengantuk saat melaksanakan tugas pengamanan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35/2009, tentang narkotika,” terang Michael Tandayu.

    Kasatresnarkoba menjelaskan Tim Opsal masih mengejar pelaku lainnya yang disebut sebagai penjual sabu kepada tersangka. Kasat berharap tersangka yang sudah diketahui identitasnya ini segera bisa ditangkap serta dapat membongkar jaringannya. (MUF)

  • Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja, Sabtu (10/4/2021) malam, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi, diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi. Operasi ini juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

    Hasilnya, sebanyak 15 pasangan bukan suami isteri diamankan dari sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande. Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.

    Dari gudang milik Nakrawi (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk. Belasan pasangan bukan pasutri selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi,” ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu (11/4/2021).

    Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

    “Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi,” kata AKP Bhakti Yasa Saputri.

    Kata AKP Bhakti, sesuai perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, terlebih menghadapi atau sepanjang bulan Ramadhan dengan target premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan untuk menekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat. Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif,” papar Kasatbinmas.

    Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan. Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.

    “Kita peringatkan agar tidak lagi menjual, jika kedapatan akan kita tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras,” tandasnya. (MUF)