Kategori: HEADLINE

  • Gonzales Bakar Al Qur’an di Mesjid Baiturahman Cikeusal, Polisi : Pelaku Idap ODGJ

    Gonzales Bakar Al Qur’an di Mesjid Baiturahman Cikeusal, Polisi : Pelaku Idap ODGJ

    SERANG, BANPOS – Personil gabungan Polsek Cikeusal dan Polres Serang mengamankan Yahya alias Gonzales (34) warga Kampung Gagaden, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Pria pengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa ini ditangkap membakar mushaf Al Quran di Mesjid Baiturahman Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (10/3/2021).

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan oelaku Yayhya alias Gozales ini sudah 3 kali melakukan pembakaran Al Quran serta coret coret di dinding mesjid di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Terakhir pelaku melakukan aksi yang sama pada 26 Oktober 2020.

    “Pelaku sudah 3 kali melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Petir, terakhir pada 26 Oktober lalu. Pada saat itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan selanjutnya dilakukan observasi di RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori Jafar.

    Terkait proses hukum dengan pelaku Yahya alias Gonzales, Kapolres menegaskan tetap dilakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku. Mariyono juga mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi kembalivdengan pihak RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan hasil observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

    “Tetap dilakukan penyidikan dan kami akan kordinasi lagi dengan pihak RSUD untuk mengetahui hasil observasi kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” tandasnya.

    Kapolres juga menjelaskan dari informasi yang didapat dari Ketua MUI Kecamatan Cikeusal, yang bersangkutan juga sudah melakukan aksi coret-coret mesjid dan merusak kotak amal sebanyak 4 kali.

    “Oleh Ketua MUI dan tokoh masyarakat, kejadian-kejadian itu tidak disebarkan ataupun dilaporkan karena tidak ingin terjadi kegaduhan namun masyarakat tetap mencari pelakunya,” kata Kapolres yang juga didampingi Ketua MUI Cikeusal H Jalil.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Kecamatan Cikeusal agar tak terpancing dengan aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan orang pengidap ODGJ maupun isu-isu yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kapolres menekankan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokosi dengan kejadian yang dilakukan oleh pelaku pengidap ODGJ. Mari kita bersama-sama tetap menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman,” imbau Kapolres. (MUF)

  • Malu Sama Mancak, Helldy Akan Tambah SMP Negeri di Setiap Kecamatan

    Malu Sama Mancak, Helldy Akan Tambah SMP Negeri di Setiap Kecamatan

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon untuk menambah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon. Karena menurutnya SMP negeri sangat penting untuk masyarakat Cilegon.

    “Tahun ini saya minta tolong ke kadis harus ada pembukaan SMP negeri, tahun ajaran baru harus ada,” kata Helldy saat sidak ke Dindik Cilegon, Rabu (10/3/2021) pagi.

    Menurutnya, sejak tahun 2008 sampai sekarang belum ada penambahan SMP Negeri di Kota Cilegon.

    “Kami minta tolong kabid terkait dan kepala dinas untuk mencari SD-SD yang bisa dijadikan SMP di setiap kecamatan. Kita akan lihat regulasinya seperti apa sehingga warga Cilegon bisa mengenyam pendidikan SMP nya. Agar Cilegon jadi generasi emas dan mampu bersaing dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia,” terangnya.

    Lebih lanjut, Helldy mengatakan untuk mensiasati bangunan yang ada untuk dijadikan SMP negeri, dirinya menyarankan agar SD yang jumlah siswanya sedikit agar dijadikan SMP negeri.

    “Ngga harus baru, kita minta gedung-gedung yang siswa SD nya sedikit atau strategis letaknya bisa dijadikan SMP negeri,” katanya.

    “Kita minta Jombang, ada 24 SD negeri, smp negerinya cuma 1 itu dibangunnya tahun 58, minimal di Jombang 1 atau maksimalnya 2. Citangkil 24 sd negeri, SMPN nya 1, di Grogol juga harus ada, Purwakarta juga harus ada. Kita malu sama Mancak, mancak aja 3. Paling tidak per kecamatan nambah satu sekolah negeri,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu pengubahan status SD menjadi SMP.

    “Bisa SD yang siswanya sedikit digabungkan, bisa juga SD yangblokasinya memungkinkan untuk perluasan SMP Negeri yang dibangun. Untuk aturan marger akan kita tempuh, tapi akan kami selesaikan bertahap karena mekanismenya panjang,” terangnya.

    Lebih lanjut Mantan Kabag Kesra Setda Cilegon ini mengatakan, penekanan yang diberikan walikota untuk segera dibangun SMP Negeri yakni di Kecamatan Purwakarta dan Jombang. Namun, ia juga sudah mempersiapkan juga di Kecamatan Citangkil.

    “Kalau di Kecamatan Jombang rencananya ada dua, di Kelurahan Masigit dan Gedong Dalem. Untuk di Citangkil di SDN Wilikukun, Lebak Denok dan satu lagi yang sudah anggarannya SMPN 12 di Kecamatan Purwakarta,” tandasnya. (LUK)

  • Mahasiswa Sebut Tatu-Pandji Anti Kritik

    Mahasiswa Sebut Tatu-Pandji Anti Kritik

    SERANG, BANPOS – Kelompok mahasiswa Serang Barat Plus mengingatkan Pekerjaan Rumah (PR) Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa untuk tidak terlena dengan euforia kemenangannya. Mereka menagih segudang PR yang belum terselesaikan di masa periode pertamanya, dan mereka menuntut agar Tatu-Pandji menyelesaikan PR tersebut pada periode kedua ini.

    Mereka menyebut Tatu-Pandji anti kritik, karena sepanjang mereka menyampaikan aspirasi, tak ada satupun yang menemui baik Bupati, Wakil Bupati maupun DPRD Kabupaten Serang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serang barat plus diantaranya yaitu Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP), Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK), Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (HIMAWAR) dan Himpunan Mahasiswa Gunung Sari (HIMAGU).

    Ketua Umum Pengurus Pusat IKMBP, Ari Dailami, menjelaskan bahwa kelompok Serang Barat Plus adalah sarat dalam mewujudkan Kabupaten Serang Maju yang diinginkan Pemerintah Kabupaten hari ini. Menurutnya, mahasiswa perlu menyikapi persoalan yang terjadi tentang kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

    “Tidak ada yang menemui sama sekali, baik Bupati, wakil sampai DPRD. Tatu-Pandji anti kritik, kami yang terdiri dari organisasi mahasiswa Kecamatan yang berada di Serang Barat, menggabung diri dalam forum atatu aliansi Kelompok Serang Barat Plus, yang mana sebagai kontrol sosial di masyarakat,” ujarnya, kemarin.

    Melihat kondisi Kabupaten Serang saat ini, ia menilai bahwa mahasiswa yang bergerak adalah atas dasar solidaritas sebagai organisasi gerakan kontrol sosial yang peduli atas ketidakadilan. Mereka menyatukan tekad dan memantapkan hati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pendopo Bupati Serang.

    “Kami ingin berkolaborasi bersama Pemkab Serang seperti daerah-daerah lain yang sudah terlebih dahulu dan dinilai maju,” katanya.

    Ari menegaskan, aksi tersebut adalah awal mula gerakan Kelompok Serang Barat Plus yang nantinya kedepan akan menghiasi Pemkab Serang sebagai pengingat janji-janji kampanye Tatu-Pandji dan PR yang belum direalisasikan.

    “Serta yang paling penting adalah kami sangat menginginkan kolaborasi bersama Pemkab, komunitas, LSM, Organisasi Masyarakat dan kepemudaan untuk mencari solusi dari setiap permasalahan menuju kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Serang” tandasnya.

    Ketua Umum IMK, M. Iqbal El Betan, aksi itu dilakukan guna mengawal serta memberi dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya. Karena pada kepemimpinan periode yang lalu, ia menyebut Pemkab Serang masih gagal dalam menyejahterakan masyarakat serang, khusunya Serang Barat.

    “Apabila berbicara mengenai Serang Barat, maka masih jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

    Menurutnya, di wilayah Serang Barat, seluruh sektor lengkap, mulai dari pariwisata, ekonomi, industri dan lain lain. Seharusnya, Pemkab Serang bisa memanfaatkannya dan menjadikan Kabupaten Serang sebagai Kabupaten yang menjadikan masyarakatnya sejahtera.

    “Tetapi pada faktanya kita lihat banyak sekali permasalahan-permasalahan yang bahkan hingga saat ini belum bisa tertangani oleh Pemkab Serang, salah satunya Puspemkab,” ujarnya.

    Ketua Umum HIMAWAR, Kirom, mengatakan bahwa dalam momentum 11 hari kerja Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang banyak PR yang harus direalisasikan dan ditegakan dalam proses penyelenggaraan pemerintah. Khususnya di Kecamatan Waringinkurung, ia mengungkapkan masih banyak persoalan yang sampai saat ini belum bisa dipecahkan dan didiskusikan secara solutif. Contohnya, pertambangan yang masif dan sampah tidak diakomodir, sehingga berdampak kepada kegelisahan masyarakat.

    “Ini menjadi catatan untuk dijadikan Rencana Kinerja dalam satu periode ke depan,” sarannya.
    Senada disampaikan Ketua Umum HIMAGU, Suba’i. Ia menegaskan bahwa aksi yang digelar bertepatan dengan hari perempuan sedunia ini bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Bupati terpilih periode 2021-2026.

    “Kami menyampaikan aspirasi dengan beberapa permasalahan yang ada khususnya di daerah serang barat, mulai dari bentuk pembangunan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya, yang memang perlu diperhatikan oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam lima tahun kedepan,” jelasnya.

    Suba’i berharap di masa periodesasi kedua ini, ada pembangunan yang merata yang sudah seharusnya didapatkan oleh masyarakat. Dengan aksi demonstrasi hari itu, ia sekaligus menagih bukti dan tidak peduli dengan janji.

    “Kami sangat berharap, masyarakat serang barat dapat keadilan yang seharusnya kami didapatkan, sesuai apa yang jadi perbincangan pada masa pencalonan, dengan kata memberi bukti bukan janji,” tegasnya.

    Koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut, Naufal Rohman, menyebutkan beberapa tuntutan yang disampaikan. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta Pemkab Serang menindak tegas galian C yang ilegal di Waringinkurung dan Bojonegara Pulo Ampel.

    “Banyaknya jalanan rusak dan jalan-jalan yang belum dibeton juga menjadi tuntutan kami. Kurangnya APD lengkap di Puskesmas Waringinkurung, kemudian di Gunungsari belum adanya sektor keamanan,” ujarnya.

    secara rinci, terdapat 47 tuntutan dari Kelompok Serang Barat Plus, diantaranya tindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan Reklamasi Pasca Tambang bagi Perusahaan tambang yang telah selesai beroperasi. Tutup galian C yang ilegal, sidak pelanggar perusahaan ilegal, mengintrusikan Perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat gorong-gorong.

    “Tindak tegas perusahaan yang membuang limbah dan mencemari lingkungan, tindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin, Amdal dan ilegal. Pengalokasian kendaraan besar yang melebihi kapasitas, adakan lampu penerangan jalan di seluruh Jalan Kabupaten Serang dengan merata dan menyeluruh,” katanya.

    Mereka juga menuntut Pemkab Serang untuk menyediakan Fly Over, merealisasikan 40,3 kilometer jalan mantap, menyediakan halte, menyediakan bahu jalan, revitalisasi jalan, serta menyediakan gorong-gorong. Melakukan perawatan jalan satu bulan sekali, menyediakan gedung pemuda dan Mahasiswa di setiap kecamatan.

    “Realisasikan subsidi APBN 20 persen, menyediakan perpustakaan di setiap kecamatan. Percepat Vaksinisasi untuk pelajar, agar cepat kembali tatap muka dan menyejahterakan guru honorer,” tuturnya.

    kemudian, Pemkab Serang dituntut menyediakan fasilitas kesehataan disetiap Puskesmas di Serang bagian barat, menurunkan angka kematian ibu dan anak, menurunkan kasus DBD. Meningkatkan proporsi keluarga hidup sehat dan bersih, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

    “Menurunkan Prevelensi kurang Gizi pada ibu dan balita, meningkatkan pelayanan keperserataan JPKM miskin. Transparansi berita tentang Covid-19, berikan fasilitas yang memadai untuk tenaga medis dan dokter dalam menangani pasien Covid-19,” tegasnya.

    Naufal juga menyampaikan bahwa para mahasiswa meminta agar Tatu-Pandji dapat memaksimalkan gugus tugas di setiap kecamatan. Meningkatkan pemberdayaaan terhadap pelaku UMKM disetiap kecamatan, sosialisasikan 3M dan 3T untuk berkunjung di tempat wisata.

    “Sediakan TPS dan TPA. Realisasikan Pembuatan SPA, lakukan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, bentuk Bank-Bank sampah di sekolah dan lingkungan masyarakat,” terangnya.

    Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemkab Serang dapat membuka lapangan pekerjaan, merealisasikan pembuatan BLK di setiap kecamatan dan tingkatkan pengawasan TKA yang masuk di Kabupaten Serang. Kemudian, tunaikan Hak pesangon karyawan yang di PHK dari perusahaan, reformasi peraturan, serta merealisasikan Kapolsek dan sektor keamanan lainnya di Kecamatan Gunungsari kususnya dan Semua kecamatan pada umumnya.

    “Hapus KKN, upaya pembentukan Tim transisi harus di isi oleh Akademisi, Ahli dalam bidangnya dan ada utusan 20 persen dari kaum Millenial. Transparansi anggaran Covid-19, dalam 100 hari kerja, Tatu-Panji harus Mempresentasikan ulang konsep, mekanisme dan realisasi janji-janji kampanye, terakhir buka ruang diskusi Pemuda dan Mahasiswa,” tandasnya. (MUF)

  • Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Berjalan

    Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Berjalan

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, pihaknya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Penyiapan dokumen jemaah tetap dilakukan bertahap, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mulai dilakukan dengan Komisi VIII DPR.

    Sedangkan tim manajemen krisis yang dibentuk Menag pada akhir Desember 2020 juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario. Demikian juga koordinasi dengan pihak Saudi, terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.

    “Kepastian, kita tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag di Jakarta, Selasa (9/3).

    Disinggung tentang kabar bahwa Kementerian Kesehatan Saudi mensyaratkan vaksin bagi jemaah haji, Menag mengaku, mendengar berita tersebut.

    Namun, Ia belum tahu apakah info tersebut bersifat internal Saudi atau juga untuk negara lain. Berita yang beredar itu juga tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi.

    “Dalam berita itu tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu,” tegas Menag.

    Senada dikatakan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Menurutnya, pernyataan Menteri Kesehatan, Saudi bukan kepada jemaah haji, tapi terkait petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021.

    “Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenhaj bahwa untuk petugas haji dari luar Saudi dan jemaah haji luar Saudi belum ada pernyataan terkait vaksin ataupun yang lainnya,” tandasnya. (DIR/AZM/RMID)

  • Pria Beristri di Jawilan Cabuli Tiga Anak Tetangganya

    Pria Beristri di Jawilan Cabuli Tiga Anak Tetangganya

    JAWILAN, BANPOS – Tak kuat menahan nafsu birahi, seorang karyawan swasta warga di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, tega mencabuli tetangganya yang masih dibawah umur. Bejadnya yang menjadi korban adalah perempuan kakak beradik berusia 13, 15 dan 17 tahun. Kasus pencabulan yang dilakukan Sartono (40) dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2020.

    Kasatreskrim Polres Seran AKP David Adhi Kusuma membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan, terhadap anak di bawah umur.

    “Tersangka kita amankan di rumahnya di wilayah Jawilan pada Kamis (4/3) kemarin,” katanya kepada awak media, Selasa (9/3/2021).

    Menurut David, kasus pencabulan terhadap tiga perempuan dibawah umur itu merupakan hasil laporan dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 106 / III / 2021 / Banten / Res.Serang, tangal 03 Maret 2021, oleh orangtua korban.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, dan pemeriksaan korban serta saksi, Tim Unit PPA langsung bergerak mengejar dan mengamankan pelaku di rumahnya,” ujarnya didampingi Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

    David menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 6 kali terhadap ketiganya, dengan waktu dan korban yang berbeda sejak tahun 2015 lalu.

    “Di tahun 2015 dua kali melakukan pencabulan, 2017 dua kali, dan terakhir 2020,” jelasnya.

    David mengungkapkan korban merupakan kakak beradik yang tinggal di satu rumah yang berdekatan dengan rumah tersangka. Peristiwa pencabulan itu dilakukan pada malam hari, saat kedua orangtuanya tengah bekerja.

    “Korban merupakan kakak beradik, saat ibu dan ayah korban sedang bekerja di shift yang bersamaan dan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk kedalam rumah korban,” ungkapnya.

    David menegaskan pelaku asal Pemalang yang tinggal bertetangga mengetahui kondisi sehari-hari keluarga korban. Kesempatan itu yang diambil oleh pelaku untuk melancarkan aksinya disaat orang tua korban bekerja.

    “Modus pelaku yaitu dengan menarik tangan korban dengan paksa lalu dicabuli. Ada juga dengan cara mengiming-imingi uang,” tegasnya.

    David mengungkapkan atas perbuatan pria beristri dan memiliki 3 anak itu, akan dikenakan Pasal 81 (1)(2) Jo Pasal 82 (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak. (MUF)

  • Belasan Pegawai dan Anggota DPRD Kota Serang Gagal Divaksin

    Belasan Pegawai dan Anggota DPRD Kota Serang Gagal Divaksin

    SERANG, BANPOS – Sejumlah anggota DPRD Kota Serang dan staf menjalani Vaksinasi di gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (8/1/2021). Dilakukan oleh Dinkes Kota Serang, sebanyak 105 dari total 120 yang mendaftar, berhasil divaksin.

    “Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar, serta membuktikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman,” ujar wakil ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto.

    Menurutnya, vaksin ini menjadi salah satu cara memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Ia menegaskan, semua tidak ada yang takut divaksin.

    “Semua tentunya sesuai dengan ketentuan yang boleh divaksin. Tensi darah tinggi tunggu dulu, itu saya serahkan ke petugas media,” jelasnya.

    Roni berharap, semua anggota dewan mau divaksin. Kecuali ada sesuatu yang tidak bisa dilakukan vaksinasi, seperti terkonfirmasi Covid-19, atau penyakit tertentu.

    “Yang pasti semua dewan harapan saya semua divaksin,” tandasnya.

    Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudari mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang ditunda vaksinasi. Hal itu dikarenakan kondisi badan yang kurang sehat.

    “Saya belum divaksin, karena saya jujur punya riwayat gula. Terakhir diperiksa diangka 200an. Ditanya apa dirawat rutin, saya jawab kalau ada obat saya minum, nggak ada obat saya diam,” ujarnya. (AZM)

  • Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

    Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

    SERANG, BANPOS – Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko sehagai Ketua Umum DPP, pada Jumat pekan lalu (5/3/2021) pekan lalu di salah satu hotel berbintang di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan kegiatan ilegal, inkonstitusional dan pelanggaran hukum, serta tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

    Anggota DPR RI dari Daerah Pemilahan Banten II, Nuraeni, Minggu (7/3/2021) mengungkapkan, pelaksanaan KLB Demokrat merupakan kegiatan pelanggaran hukum. Dan meminta semua pihak untuk mentaati perutaran perundang-undangan yang ada.

    “Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara Kongres atau KLB. Selanjutnya, ayat (2) mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan; Majelis Tinggi partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan disetujui Majelis Tinggi Partai,” kata Nuraeni

    Politisi Demokrat yang pernah duduk sebagai Ketua DPRD Kota Serang dan Wakil Ketua DPRD Banten ini juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan KLB Deli Serdang tersebut tidak mewakili apa yang disayaratkan dalam penyelanggaran kegiatan dimaksud.

    “Partai Demokrat memiliki 34 DPD di semua provinsi di Indonesia. Sedangkan DPC merupakan pengurus tingkat kabupaten dan kota yang berjumlah 514 dan tersebar di seluruh Indonesia. Saat kegiatan KLB di Deli Serdang, tidak satu pun pemilik suara sah yang hadir. Sehingga, orang-orang yang hadir di KLB tidak bisa digunakan sebagai suara pemilih dan tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART,” paparnya.

    Dengan demikian lanjut Nuraeni, kongres yang sah dan konstitusional adalah DPP Partai Demokrat hasil Kongres V pada 15 Maret tahun 2020 yang mengukuhkan Agus Harumukti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

    “Kami solid di bawah kepemimpinan Mas AHY. Kami tegak lurus dengan Mas AHY,” ujarnya tegas.

    Ditambah lagi, kepengurusan DPP Partai Demokrat dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Secara tegas dan terang benderang, bahwa KLB di Deli Serdang adalah cacat hukum, sehingga batal demi hukum dan tidak bisa diakui dan disahkan.

    “Kegiatan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau GPK-PD terhadap kepemimpinan yang sah. KLB Deli Serdang itu KLB abal-abal,” kata Nurarni yang juga pengurus DPP Partai Demokrat.

    Oleh karena itu, pihaknya mengajak kader Partai Demokrat seluruh Indonesia untuk tetap solid mendukung DPP Partai Demokrat yang sah dan konstitusional.

    “Trend Partai Demokrat saat ini terus meningkat, sehingga ada pihak-pihak yang tidak suka dan ada pihak-pihak yang ingin menggunakan Partai Demokrat untuk kepentingannya. Sekali lagi, kami tegaskan bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Mas AHY tetap setia dan tetap solid, bahkan makin solid. Mari kita selamatkan Demokrat, selamatkan demokrasi,” kata politisi yang sering dijuluki ‘wadon Banten’ ini.

    Dalam kesempatan ini, Nuraeni mengingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak terlalu gegabah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dilegalkan.

    Ia juga meminta jangan ada spekulasi bahwa yang terjadi adalah persoalan internal Partai Demokrat. “Ini merupakan suatu kejahatan demokrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ini juga merupakan pengkebirian demokrasi yang ditunggangi pihak luar kader Partai Demokrat. Jika ini dibiarkan serta di-amin-kan pemerintah akan menjadi preseden buruk terhadap menurunnya keadilan dan demokrasi tanah air,” terang Nuraeni.

    “Dan apabila pemerintah melegalkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang berarti ini merupakan agenda setting yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (RUS)

  • Soal Kasus Meninggalnya Mahasiswa, Alumni Kecam Ketidakpedulian Rektor Untirta

    Soal Kasus Meninggalnya Mahasiswa, Alumni Kecam Ketidakpedulian Rektor Untirta

    SERANG, BANPOS- Ikatan Keluarga Alumni Untirta (IKA Untirta) mengecam sikap Rektor Untirta yang dinilai tidak peduli terhadap meninggalnya salah satu mahasiswa Untirta, Fadli Abdi Sudrajat. Hal itu lantaran hingga hampir seminggu pasca-meninggalnya Fadli, rektor sama sekali tidak bertakziah ke kediaman almarhum.

    Ketua Umun IKA Untirta, Asep Abdullah Busro, mengatakan bahwa pihaknya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Fadli, usai mengikuti pendidikan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Untirta. Penyampaian duka cita secara langsung disampaikan pada saat melakukan takziah ke kediaman Fadli.

    “Kami melakukan takziah, memberikan santunan serta menyampaikan rasa prihatin dan rasa duka cita mendalam kepada orang tua dari Fadli Abdi Sudrajat yaitu Mahasiswa Untirta yang meninggal dunia pasca mengikuti kegiatan diklat salah satu organisasi ekstrakurikuler kemahasiswaan Untirta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Minggu (7/3).

    Asep menuturkan bahwa pihaknya mengecam sikap rektor Untirta, Fatah Sulaiman, yang dinilai tidak peduli dengan peristiwa itu. Sebab terhitung sejak meninggalnya Fadli, rektor tak kunjung melakukan takziah.

    “IKA Untirta mengecam keras sikap ketidakpedulian Rektor Untirta yang sampai dengan 4 hari pasca-meninggalnya Almarhum Fadli, Prof. Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta belum juga datang takziah berkunjung ke rumah orang tua almarhum Fadli, untuk menyampaikan rasa bela sungkawanya,” tuturnya.

    Asep pun mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sikap Rektor tersebut. Karena seharusnya, Rektor Untirta sebagai pemimpin di Untirta yang juga menyandang gelar akademik tertinggi sebagai Profesor atau Guru Besar, dapat memiliki rasa peduli, kemanusiaan dan empati yang tinggi terhadap peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta.

    “Meninggalnya Almarhum Fadli menjadi preseden negatif dan merusak citra positif Untirta, serta membuktikan buruknya kualitas pembinaan kampus Untirta dibawah kepemimpinan Rektor Untirta saat ini, dalam menjaga keselamatan jiwa para mahasiswanya,” tegas Asep.

    Oleh karena itu, selaku Ketua IKA Untirta dirinya mengimbau kepada Rektor Untirta beserta jajarannya, agar tidak hanya mengurusi permasalahan rutinitas akademik dan infrastruktur gedung Kampus saja. Namun diharapkan juga memprioritaskan pembinaan intelektual mahasiswa dan upaya menjaga keselamatan jiwa para mahasiswanya.

    “Karena nyawa satu orang mahasiswa lebih berharga daripada infrastruktur gedung kampus Untirta yang hanya benda mati,” ungkapnya.

    IKA Untirta berpandangan, peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta tersebut dapat dihindarkan apabila Rektor Untirta mampu melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik, serta tegas dan konsisten dalam melarang kegiatan kampus yang bersifat interaksi fisik langsung pada masa pandemi Covid-19.

    Sebab, berdasarkan informasi yang ia dapat dari pihak panitia penyelenggara yang menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan Diklatsar tersebut, yang disampaikan kepada Pihak Rektor Untirta.

    “Namun pihak Rektor Untirta tidak melakukan pencegahan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Apabila Rektor Untirta mencegah pelaksanaan kegiatan, tentu tidak akan ada mahasiswa Untirta yang meninggal,” jelasnya.

    Asep mengaku pihaknya sedang melakukan kajian mendalam atas validitas informasi tersebut, termasuk mendengar klarifikasi yang disampaikan oleh Rektor Untirta tentang peristiwa itu kepada IKA Untirta.

    Apabila fakta tersebut benar, ia menuturkan bahwa Rektor dapat diklasifikasikan melakukan tindak pidana dalam bentuk kelalaian, yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Untirta.

    Apabila terdapat proses hukum pidana dan terbukti oleh pengadilan, maka akan berimplikasi pada pemberhentian Rektor Untirta sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) huruf C Permendikbud RI No.33 Tahun 2012.

    “Yang pada pokoknya menyatakan bahwa Rektor diberhentikan apabila dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan pidana yang diancam kurungan,” jelasnya.

    Pihaknya pun akan melakukan analisa hukum mengenai hal yang berkaitan dengan ada atau tidaknya tindak pidana, jenis tindak pidananya maupun apakah diperlukan untuk ditindaklanjuti langkah proses hukum dalam bentuk pelaporan hukum kepada pihak kepolisian atau tidak.

    “Hal tersebut bergantung pada hasil kajian hukum atas fakta hukum yang diperoleh serta itikad baik dan sikap kooperatif dari pihak Rektor Untirta beserta jajarannya terhadap langkah yang sedang dilakukan oleh IKA Untirta,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa imbauan dan langkah-langkah kajian hukum yang dilakukan oleh IKA Untirta dalam peristiwa tersebut, semata-mata didasarkan rasa kemanusiaan serta rasa peduli dan kecintaan mereka terhadap almamater Untirta

    “Agar peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta tidak terulang kembali serta dapat memberikan rasa aman kepada para orang tua mahasiswa yang kuliah di Untirta,” tandasnya. (AZM)

  • Tak Dapat Bantuan Dari Pemkot Serang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

    Tak Dapat Bantuan Dari Pemkot Serang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

    SERANG, BANPOS – Warga RT 02/RW 07 di Komplek Departemen Agama (Depag), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang memperbaiki jalan secara gotong royong. Upaya itu dilakukan karena jalan lingkungan tersebut rusak sehingga jika turun hujan digenangi air.

    “Sudah lebih dari setahun jalan lingkungan ini rusak. Kalau hujan jalanan ini becek, sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah sholat ke mushola merasa tidak nyaman,” ungkap Ketua RT 02 Junaedi kepada awak media disela-sela aktivitas gotong royong, Sabtu (6/3/2021).

    Menurut Junaedi, perbaikan jalan lingkungan itu dilakukan dengan cara melapis ulang badan jalan sepanjang 400 meter menggunakan scrap limbah aspal jalan tol bantuan dari PT Marga Mandalasakti (MMS), pengelola jalan tol Tangeran-Merak.

    “Dalam pengerjaan pengaspalan, warga juga dibantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten dengan mendatangkan kendaraan dan peralatan serta tenaga teknik pelaksanaan pengaspalan,” terang Ketua RT.

    Sebelum mendapatkan bantuan dari PT MMS, kata Junaedi, pihaknya telah mengajukan bantuan perbaikan kepada Pemkot Serang namun hingga saat ini belum terealisasi, kemungkinan karena pemerintah masih fokus menangani pandemi Covid-19.

    “Setelah dibantu oleh dua tokoh masyarakat Komplek Depag yaitu Bapak Asep Sukandarusman dan Ate Waryadi akhirnya warga mendapat bantuan dari PT MMS dan DPU Banten. Dengan adanya pengaspalan ini jalan lingkungan menjadi bagus dan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah shalat jadi nyaman, apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan,” kata Junaedi.

    Diakhir pembicaraan, Junaedi mengatakan mewakili kasepuhan dan warga, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT MMS dan DPU Provinsi Banten yang telah membantu pengaspalan di jalan lingkungan komplek Depag.

    “Mewakili pengurus RT, kasepuhan tokoh ulama dan agama serta masyarakat Komplek Depag mendoakan semoga bantuannya dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT dan Isya Allah amal dalam memperbaiki jalan amalnya akan mengalir terus,” tutupnya. (DZH)

  • Pembangunan RS Hermina Cilegon Disebut Zalim dan Memalukan

    Pembangunan RS Hermina Cilegon Disebut Zalim dan Memalukan

    CILEGON, BANPOS – Akibat dari ceceran tanah di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon pada Minggu (28/2/2021) lalu, dampak dari adanya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon lintas komisi memanggil manajemen RS Hermina, kontraktor proyek dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik meminta kepada manajemen dan kontraktor agar lebih memperhatikan lingkungan dalam proses pembangunan berlangsung.

    “Semua tahu pembangunan (RS Hermina) di tengah kota, bagaimana persoalan lingkungan ini lebih diperhatikan. Kalau kondisinya seperti itu kan memalukan begitu. Ditengah kota, tapi ada pembangunan seolah-olah tidak dipersiapkan zalim itu, karena pembangunan memakan waktu yang lama,” kata Hasbi, Rabu (3/3).

    Politikus partai Gerindra itu, saat adanya ceceran tanah di jalan protokol melihat langsung di lokasi sehingga sangat menyenangkan hal tersebut.

    “Kejadian seperti kemarin membuat wajah Kota Cilegon tercemar, tidak nampak elok. Karena ini berdasarkan pengamatan saya langsung, saya lewat dan saya balik masih kotor. Ingat kita kota yang kecil memang butuh investasi tapi tolong dipikirkan selama membangun,” tegasnya.

    Ditempat yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon Dimas Saputra mengatakan, terkait dengan adanya pembangunan RS Hermina tersebut, kata dia yang paling penting diperhatikan adalah terkait limbah yang akan dihasilkan. Karena, kata dia limbah rumah sakit itu berbahaya untuk masyarakat Cilegon yang tinggal di sekitarnya.

    “Yang perlu diperhatikan adalah terkait limbah Rumah Sakit Hermina itu sendiri. Tapi itu mungkin dalam perjalananya nanti setelah Rumah Sakit itu berjalan,” jelasnya.

    Politikus Partai Berkarya ini juga, mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tanah pembangunan RS Hermina yang tercecer di jalan Protokol Kota Cilegon. Sehingga, masyarakat yang melintas di jalan Protokol Kota Cilegon merasa terganggu dan sangat membahayakan para pengendara yang melintas.

    “Tanah yang tercecer di jalan itu, mohon sangat diperhatikan, itu sudah benar-benar seperti di lingkar (JLS) kemarin. Ya saya perihatin kemarin baru saja dilantik walikota baru, tapi ditunjukkan dengan keadaan Jalan Protokol Kota Cilegon yang seperti itu, sangat-sangat tidak baik,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan RS Hermina atau PT. Medika Roka TBK, Arie mengatakan terkait dengan adanya ceceran tanah di Jalan Protokol Kota Cilegon, mengaku pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin.

    “Jadi gini, seperti tadi yang sudah saya sampaikan. RS Hermina sudah mengikuti prosedur yang ada di AMDAL Lalin, jadi setiap kendaran yang keluar harus dibersihkan ban kendaraanya,” katanya.

    Kemudian kata dia, dalam proses pembangunannya, tidak ada proses pengurugan. “Sekali lagi tidak ada proses pengurugan, jadi pada saat kendaraan truk molen (pengaduk semen) keluar tanah itu nempel ke roda truk. Namun dari awal kami sudah minta maaf dan tindakannya pada saat itu sudah kami berikan dan sudah diperbaiki,” tandasnya. (LUK/RUL)