Kategori: HEADLINE

  • Bawaslu Rekomendasikan PSU di Pilkada Pandeglang

    Bawaslu Rekomendasikan PSU di Pilkada Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 yang berlokasi di Desa Pasirmae, Kacamatan Cipeucang.

    Rekomendasi itu diketahui dari surat Panitia Pemilihan Kecamatan Cipuecang, tanggal 11 Desember 2020, dengan Nomor: 37/PPK-Cpc/XII/2020 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang yang ditujukan kepada Ketua KPU Pandeglang.

    Dalam rekomendasi tersebut dijelaskan, sehubungan dengan laporan hasil penelitian dan pengawasan Panwaslu Kecamatan Cipeucang, terhadap laporan hasil pengawasan Pengawas TPS terkait keadaan di TPS 02 Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang. Maka, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 5 peraturan Bawalsu Nomor 16 tahun 2020, Bawaslu Pandeglang, telah melakukan rapat pleno dengan hasil penguatan hasil penelitian dan pemeriksaan Panwaslu Kecamatan Cipeucang sebagai berikut;

    Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Panwaslu Kecamatan Cipeucang, terbukti terdapat satu atau lebih keadaan yang menyebabkan pemungutan suara di TPS 02 Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang dapat diulang.

    Bahwa satu atau lebih keadaan dimaksud, telah memenuhi unsur pasal 112 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 jo pasal 59 ayat 2 huruf a jo pasal 60 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 yang mengatur pemungutan suara di TPS dapat diulang jika dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat satu atau lebih keadaan sebagai berikut.

    Huruf (d), lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda. Bahwa berdasarkan laporan hasil pengawasan Pengawas TPS di TPS 02 Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang, terdapat pelanggaran pemungutan berupa pencoblosan suara lebih dari satu kali oleh anggota KPPS.

    Koordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Pandeglang, Karsono membenarkan adanya rekomendasi PSU di TPS 02 Desa Pasirmae, Kecamatan Cipecang. Menurutnya, hal itu merupakan hasil temuan Bawaslu yang mana pada TPS tersebut diketahui ada pemilih yang menggunakan hak suaranya dua kali.

    “Karena rekomendasi Bawaslu ada terjadi pelanggaran, yang menyebabkan PSU di TPS itu. Ia betul penyebabnya klausul dan di Undang-Undang 1 tahun 2015 dilaksanakan karena ada pemilih yang memilih dua kali di TPS yang sama,” ucapnya saat dihubungi melalui seluler, Jum’at malam (12/12).

    Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari PPK Cipeucang berkaitan dengan adanya rekomendasi PSU dari Bawaslu Pandeglang. Ia mengakui, PSU itu benar akan dilakukan pada tanggal 13 Desember nanti.

    “Kami juga sudah melakukan pleno penetapan PSU di TPS 02 Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang, dan hal itu sudah kami sampaikan ke PPK dan PPS,” jelas Suja’i.

    Suaji menambahkan, jika logistik surat suara untu PSU itu sudah ada, karena sesuai ketentuan surat suara dicetak sesuai DPT ditambah sebanyak 2000 surat suara cadangan PSU. Adapun kebutuhan surat suara untuk PSU di TPS 02 sebanyak 466 lembar.

    “Surat suara sudah ada di kotak suara dan besok malam akan kami antarkan ke lokasi. Karena kami memiliki surat suara untuk PSU sebanyak 2000 lembar,” katanya.

    Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, di TPS tersebut terdapat 454 pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 228 jiwa dan perempuan 226. Dari hasil penghitungan suara pada 9 Desember kemarin, Paslon 01 mendapat 305 suara dan Paslon 02 meraup 61 suara.(CR-02/PBN)

  • Helldy Sanuji Deklarasi Kemenangan Pilkada Cilegon

    Helldy Sanuji Deklarasi Kemenangan Pilkada Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Pasangan Helldy Sanuji mendeklarasikan kemenangannya di Pilkada Cilegon, Rabu (9/12).

    Deklarasi tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat hasil quick qount internal dimana pasangan yang diusung PKS dan Berkarya ini unggul di atas lawan-lawannya.

    Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh tim bahwa pasangan HelldySanuji mendapatkan perolehan 34, 04 persen, sedangkan calon incumbent Ati Marliati – Sokhidin mendapatkan 30,02 persen, disusul Ali Mujahidin-Firman Mutakin dan Iye-Awab masing – masing memperoleh 21,03 persen dan 14,01 persen.

    Menurut tim pihaknya memastikan kemenangan karena suara yang masuk sudah 100 persen. Sementara itu, Helldy Agustian mengatakan bahwa amanah yang akan diterima merupakan amanah besar.

    “Kami memohon doa untuk bisa menunaikan amanah besar ini dan agenda pertama ini adalah Kota Cilegon tetap bersatu. Helldy Sanuji bukan mengabdi kepada pemilihnya tetapi mengabdi kepada masyarakat Kota Cilegon,” kata Helldy.

    Dalam kesempatan itu, Helldy juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan lain. “Mereka adalah putera – putera terbaik yang dimiliki Kota Cilegon,” kata Helldy. 

    Sementara itu, ditempat yang sama Sanuji Pentamarta meminta semua komponen masyarakat Kota Cilegon bersama – sama mengawal proses pilkada dengan jujur dan adil.

    Deklarasi kemenangan sendiri dilakukan di Media Centre HelldySanuji dan dihadiri sejumlah tim, termasuk Helldy dan Sanuji serta para relawan. 

    Untuk diketahui bahwa Pilkada Cilegon 2020 ada 297.045 jiwa. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 784 tempat pemungutan suara (TPS) di 8 kecamatan dan 43 kelurahan. Berdasarkan rincian itu, untuk pemilih laki-laki sebanyak 149.160 dan pemilih perempuan sebanyak 147.885 jiwa.

    Sementara untuk data 8 kecamatan di Kota Cilegon, meliputi, Kecamatan Cibeber sebanyak 38.867, Kecamatan Cilegon 33.858, Kecamatan Citangkil sebanyak 53.737, Kecamatan Ciwandan sebanyak 34.160, Kecamatan Grogol sebanyak 28.682, Kecamatan Pulomerak sebanyak 32.053, Kecamatan Jombang sebanyak 47.321 dan Kecamatan Purwakarta sebanyak 28.367.(LUK/PBN)

  • Dugaan Money Politics Pilkada Kabupaten Serang Tertangkap Kamera

    Dugaan Money Politics Pilkada Kabupaten Serang Tertangkap Kamera

    KIBIN, BANPOS – Diduga terjadi money politik pada pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Serang, Rabu (9/12). Money politik ini diduga terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

    Hal itu bermula dari sebuah video yang tersebar di media sosial, yang memperlihatkan seseorang secara terang-terangan membagikan lembaran uang kertas ke beberapa pemilih, tepat di depan TPS.

    PTPS 01 Kampung Dadap, Rt 001/001 Desa Ciagel, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Rajab membenarkan adanya peristiwa pembagian uang tunai tersebut. Menurutnya, terkait video yang beredar itu, adalah keterlibatan antara hak pemilih bersama dengan tim sukses salah satu paslon.

    “Sudah saya tindak,” ujar Rajab, Rabu (9/12).

    Saat ditanyai lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat itu ia segera mencari informasi dan kemudian melapor ke PPK. Sebab, saat kejadian berlangsung, ia mengaku sedang fokus di dalam ruangan pemungutan suara, sehingga tidak melihat secara langsung kejadian tersebut.

    “Alhamdulilah sudah (dilaporkan). Kronologinya kurang tahu, karena saya di dalam lagi ngontrol pencoblosan, sedangkan kejadian bagi-bagi uang itu di luar,” jelasnya.

    Ia mengaku hingga saat itu belum mengetahui alur ceritanya secara lengkap. Namun begitu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilarang, jelas money politic yaitu bagi-bagi uang disekitaran TPS.

    “Yang membagikan uang kurang tahu (siapa), saya ngga tau menahu kejadian itu. Kalau laporan masyarakat mungkin ada, tindak lanjut kedepanya, nanti kita serahkan ke Panwascam,” tandasnya.(MUF/AZM)

  • Diduga Hendak Money Politics, Tiga Orang Kena OTT Bawaslu Cilegon

    Diduga Hendak Money Politics, Tiga Orang Kena OTT Bawaslu Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Tiga orang diduga melakukan money politics berupa bagi-bagi sembako berhasil diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil, Selasa (8/12).

    Informasi yang berhasil dihimpun, tempat kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berada di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Diketahui barang bukti yang hendak dibagikan kepada warga pemilih ini berupa sembako berisi 25 bungkus beras dan 20 bungkus ikan bandeng.

    Komisioner Bawaslu Cilegon Dedi Mutakin membenarkan kejadian tersebut. Dedi mengatakan, dari hasil temuan Panwascam Citangkil ada tiga warga yang diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya unsur money politik dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) atau tim sukses mana yang membagikan.

    “Ada tiga orang, masih pendalaman dibagikan kepada siapa dan paslon (pasangan calon) mana,” kata Dedi saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon, Selasa (8/12).

    Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku money politik masih diperiksa di kantor Bawaslu Kota Cilegon beserta barang bukti turut diamankan.(LUK/PBN)

  • Tim Advokasi 02 Laporkan Bawaslu Pandeglang ke Pengadilan Negeri

    Tim Advokasi 02 Laporkan Bawaslu Pandeglang ke Pengadilan Negeri

    PANDEGLANG, BANPOS – Tim Advokasi pasangan calon nomor urut 2,Thoni-Imat, melaporkan gugatan terhadap Bawaslu Kabupaten Pandeglang ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/12).

    Koordinator Tim Advokasi Thoni-Imat, Satria Pratama mengatakan, pihaknya melakukan gugatan ke PN Pandeglang lantaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang diduga telah melakukan diskriminasi hak hukum dan hak konstitusional kepada Paslon nomor urut 02.

    “Kami selaku penggugat, mengajukan dan melaporkan 14 kali atas fakta hukum dan fakta peristiwa dugaan pelanggaran pidana Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Akan tetapi tidak ditanggapi dengan baik dan tidak ada satu pun yang masuk dalam rekomendasi unsur pidana pemilu atau pun administrasi,” ucap Satria kepada BANPOS, usai melakukan pelaporan.

    Satria juga mengungkapkan, dengan tidak adanya tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang terkait laporan yang dilakukan, pihaknya merasa dirugikan baik secara material ataupun immaterial.

    “Kami juga sudah meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, untuk mengaktifkan websitenya untuk menjadi bahan informasi publik dalam hal penanganan mengenai informasi pelanggaran Pemilu pada Pilkada Kabupaten Pandeglang secara transparan, tapi itupun tidak digubris,” terangnya.

    Dirinya menegaskan, tergugat diduga telah melanggar kewajiban hukumnya sendiri dengan berbuat lalai dan sengaja membiarkan dalam netralitas dan serta merta tidak berusaha melindungi kepentingan hukum yang dijamin oleh Konstitusi atas hak-hak hukum para penggugat sebagaimana kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    “Tergugat melanggar kewajiban hukum dengan tidak melindungi, mengayomi, dan melayani dengan baik. Serta atas netralitasnya untuk memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak asasi dari para penggugat sebagaimana kewajiban tersebut telah diatur dalam UU. No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Satria.

    Padahal, masih kata Satria, Bawaslu Kabupaten Pandeglang telah dilantik dan disumpah untuk menjalankan kewajibanya sebagai Penyelenggara Pemilu yang baik.

    “Ini lah yang kami sampaikan terkait apa yang kami lakukan, yaitu bentuk upaya yang konstitusional. Kami tidak mau ribut kemudian debat kusir dengan Bawaslu Pandeglang, oleh karena itu kami sampaikan ini kepada Pengadilan Negeri Pandeglang,” tandasnya.

    Saat dihubungi oleh BANPOS, Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Karsono, menyatakan belum dapat memberikan komentar terkait gugatan tersebut.(CR-02/PBN)

  • Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Pastikan TNI-Polri Netral

    Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Pastikan TNI-Polri Netral

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, bersilaturahmi ke Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Sabtu (5/12/2020).

    “Hari ini saya bersama bapak Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melakukan kunjungan silahturahmi kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Dan juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang,” ujar Nugroho di Pendopo Bupati Pandeglang.

    Nugroho juga memastikan, bahwa prajurit TNI akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut.

    “TNI sampai saat ini 100% memegang teguh netralitas TNI dalam pilkada, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Serta akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit yang melanggar Netralitas TNI,” tegas Nugroho.

    Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menambahkan, bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan pasangan calon yang mengikuti pilkada. Semua berdoa agar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan aman lancar dan sukses tanpa ekses.

    “Semoga Pilkada Serantak di wilayah Banten berjalan dengan aman dan baik. Kehadiran kami disini dalam rangka meyakinkan bahwa Pilkada di Kabupaten Pandeglang siap dan bisa terselenggara dengan baik dan aman. Kehadiran saya dengan Panglima menjamin netralitas TNI-POLRI, kami berkomitmen netral dalam pilkada ini,” tutur Fiandar.

    Fiandar juga meminta kepada para pasangan calon agar menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.

    “Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian, karena Bapak Ibu punya pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat. Tolong bantu ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, saat ini sampai dengan saat nanti sampai dengan pelantikan. Saya titip karena Bapak Ibu punya pengikut yang betul-betul loyalis, militan. Bantu kami untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan kamtibmas, kami akan lebih sempurna jika dibantu juga oleh para calon,” tegas Fiandar.

    Masih kata Fiandar, “Dan kami juga menghimbau kepada pasangan calon untuk menghindari narasi-narasi yang menipu, berita hoax, mendeskritkan pasangan lainnya, karena itu akan memanaskan situasi. Lebih baik jual program yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Fiandar.

    Terakhir Fiandar juga berharap agar para calon dan para pendukung dan masyarakat yang mengikuti Pilkada mematuhi protokol kesehatan.

    “Saya berharap dalam pelaksanaan Pilkada ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan saya mohon bantuan bapak ibu para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk tidak mengerahkan massa pada saat mencoblos maupun ketika selesai pemungutan suara dan penghitungan. Ajakan dari Bapak Ibu sekalian sangat membantu ciptakan situasi Kamtibmas yang bagus yang kondusif. Percayakan saja dan titipkan kepada para saksinya untuk mengawasi proses penghitungan,” tutup Fiandar. (RUL)

  • Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    TANGERANG, BANPOS – Pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait dengan mangkraknya angkot Si Benteng kembali dikritik oleh mahasiswa. Mereka menyebut bahwa pernyataan Walikota ambigu dan tidak relevan.

    Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly, menuturkan bahwa sebelum ramainya pemberitaan angkot Si Benteng yang mangkrak, Walikota mengaku bahwa tidak beroperasinya angkot itu lantaran pandemi Covid-19.

    “Tapi mengapa saat ini Walikota beralasan Perda yang masih dalam tahap asistensi yang membuat angkot ini tidak beroperasi? Mana yang benar? Ini sangat ambigu,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (3/12).

    Ia mengatakan, apabila memang proses asistensi Perda di Provinsi Banten yang menjadi alasan, seharusnya Pemkot Tangerang bertindak proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten.

    “Harusnya Pemkot proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten dan menanyakan, apa yang menjadi alasan asistensi Perda ini menjadi lambat. Karena kan ini juga ditunggu oleh masyarakat,” tegasnya.

    Menurutnya, jangan sampai Pemkot Tangerang melempar tanggungjawab dengan alasan pandemi Covid-19 ataupun lambatnya asistensi dari Pemprov Banten. Jika memang dalam perencanaannya sudah tidak baik, seharusnya Pemkot mengakui secara kesatria.

    “Akui saja jika memang dalam perencanaannya buruk sehingga terjadi yang namanya angkot mangkrak. Kalau perencanaan baik, tentu antara pengadaan barang dengan payung hukumnya tidak terpaut jauh waktunya,” tandas dia. (DZH)

  • Awas, Bocah Pakai HP Jadi Incaran Jambret, Salah Satu Kejadiannya di Kragilan

    Awas, Bocah Pakai HP Jadi Incaran Jambret, Salah Satu Kejadiannya di Kragilan

    SERANG, BANPOS – Jambret HP pakai motor mengincar bocah yang megang HP dan tega guankan senjata tajam untuk memperoleh HP bocah. Untuk orang tua yang memberikan HP kepada anaknya sebaiknya diawasi dan diperhatikan saat penggunaannya.

    Terlebih lagi, saat ini HP juga dipakai untuk proses belajar secara online sehingga orang tua memberikan keleluasaan untuk penggunaan HP pada anaknya.

    Dila (8) dan Nisa (8) dua warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan misalnya, kedua bocah ini melaporkan telah menjadi korban penjambretan di teras rumah tetangganya.

    Berbekal laporan kedua bocah ini, tim Unit Reskrim Polsek Kragilan berhasil meringkus MR alias Bajang (22) warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tersangka jambret ini diringkus saat nongkrong di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 buah handphone yang diduga hasil kejahatan.

    “Kedua korban sedang menggunakan hp di teras rumah tetangganya memiliki jaringan wifi. Tersangka menggunakan motor Honda Beat sempat melintas lalu berhenti. Setelah turun dari motor, tersangka MR langsung merebut hp kedua korban dan langsung kabur. Korban sempat teriak “jambret” namun pelaku berhasil melarikan diri. Dibantu orang orang tuanya, korban lapor ke polsek,” ungkap Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putr kepada awak media, Kamis (3/12/2020).

    Menindaklanjuti laporan, kata Kapolsek, tim reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tkp dan diketahui peristiwa penjambretan terekam oleh CCTV dari rumah warga di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV itulah, petugas mendapatkan petunjuk dari pelaku jambret.

    “Dari rekaman CCTV langsung kami pelajari dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berhasil kami amankan saat nongkrong di pinggir jalan tak jauh tidak jauh dari rumah berikut barang bukti 2 unit hp yang diduga hasil kejahatan,” terang Dadi didampingi Panit Reskrim Ipda Ferri Andriatna.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka pengangguran ini mengakui telah melakukan kejahatan terhadap kedua bocah tersebut. Berdasarkan pengakuan, tersangka juga mengakui baru sekali melakukan kejahatan dan belum sempat menjual barang hasil kejahatannya.

    “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan dikatakan baru sekali melakukan kejahatan. Tapi kami masih kembangkan,” kata Kapolsek seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (MUF)

  • Banyak Lobi Calon Sekda

    Banyak Lobi Calon Sekda

    SERANG, BANPOS – KASN hingga saat ini belum juga menyampaikan hasil rekomendasi, untuk seleksi Sekda Kota Serang. Padahal dalam kurun waktu empat hari ke depan, Walikota Serang sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.

    Namun, pada detik-detik penentuan, ada saja oknum tak bertanggungjawab yang melakukan ‘lobi-lobi’ agar bisa meloloskan jagoan mereka, untuk menjadi Sekda definitif.

    “Belum, belum ada rekomendasi. Malah sekarang ada banyak telepon dari oknum-oknum tak bertanggungjawab ini,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (30/11).

    Agar tak kecolongan oleh oknum tersebut, Walikota Serang pun memerintahkan bawahannya untuk dapat menjemput bola ke KASN, untuk mendapatkan surat rekomendasi calon-calon Sekda defitinif.

    “Mungkin besok akan disusul. Biasanya satu minggu itu sudah ada (rekomendasi). Iya jadi saya akan perintahkan untuk menyusul ke KASN,” ungkapnya.

    Untuk pelantikannya sendiri, Syafrudin mengatakan bahwa akan digelar pada Januari 2021 mendatang. Sebab meskipun sudah ada rekomendasi dari KASN, perlu waktu yang cukup lama untuk menentukan siapa yang akan ia pilih sebagai sekda.

    Bahkan Syafrudin berguyon, penentuan Sekda definitif nantinya perlu masukan dari para kyai dan dukun. “Pelantikan nanti. Setelah dari KASN, tiga besar itu, perlu nanya-nanya dulu. Tanya ke kyai, ke dukun. Targetnya itu Januari kami lantik,” katanya sembari tertawa.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, menegaskan bahwa Walikota Serang dalam penentuan Sekda definitif, harus benar-benar secara obyektif. Hal itu agar dalam menjalankan roda pemerintahan, dapat selaras dengan Walikota dan Wakil Walikota.

    “Walikota harus benar-benar obyektif. Karena kan Sekda itu harus benar-benar bisa membantu tugas dari Walikota dan Wakil Walikota. Jangan sampai tugas-tugas Sekda itu malah harus langsung dilakukan oleh Walikota,” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebanyak lima nama disetorkan oleh Walikota Serang kepada KASN. Kelimanya merupakan seluruh peserta seleksi Sekda yang dilakukan sejak November yang lalu.

    Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi Sekda Kota Serang, diketahui bahwa pada 4 Desember nanti, Walikota sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.(DZH/ENK)

  • Amankan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Periksa Gudang hingga Tempat Pelipatan Kertas Suara

    Amankan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Periksa Gudang hingga Tempat Pelipatan Kertas Suara

    SERANG, BANPOS – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Serang, Karolog Polda Banten Kombes Pol Teguh Dwi Warsono bersama Kapolres Serang AKBP Mariyono meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Serang di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (30/11/2020).

    Dalam peninjauan ke gudang logistik tersebut, Karolog dan Kapolres Serang disambut Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Turut hadir, Kabagops Polres Serang Kompol Feby Heriyanto, Kasatintelkam Iptu Tatang, Wakapolsek Cipocok AKP Awo, Kasi Propam, Ipda Eka dan Kanit 1 Intelkam Polres Serang Ipda Saeful Sani.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan langsung kesiapan gudang penyimpanan logistik milik KPU Kabupaten Serang menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang,” ungkap Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, adapun ruangan yang dilakukan pengecekan, antara lain ruang jaga personel pengamanan dan ruangan gudang untuk menyimpan Logistik Pemilu dan ruangan pelipatan surat suara.
    Kapolres menambahkan, untuk memberikan jaminan keamanan di Gudang KPU kabupaten Serang, pihaknya bersama Polres Serang Kota telah mensiagakan sejumlah anggotanya untuk untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di Gudang KPU Kabupaten Serang secara bergantian.

    “Kita dari Polres Serang pada intinya sudah siap untuk mengamankan Pemilukada Serentak 2020 ini. Dan tadi juga kita membahas kepada teman-teman dari KPU terkait teknis pemungutan suara bagi masyarakat yang ada di Rutan Polres Serang dan di Rumah Sakit,” ucap Mariyono.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menjelaskan di Kabupaten Serang tidak ada TPS Khusus.

    “Di Kabupaten Serang tidak ada TPS khusus sehingga Pihak KPU Kabupaten Serang menggandeng TPS terdekat untuk melakukan Pemungutan suara keliling ke Rumah sakit dan rumah tahanan Polres dengan disaksikan oleh Panwas dan Saksi Paslon,” jelas Abidin.

    “Dan agar pihak Polres Serang memastikan terkait dengan tahanan yang mempunyai KTP Kabupaten Serang sehingga nantinya dapat dilakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dan dapat memilih pada saat pemungutan suara serta berapa lama di Rutan Polres Serang,” lanjut Abidin.

    Masih kata Abidin, “Pihak KPU telah melakukan rapat dengan pihak rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Serang, dengan hasil rapat bahwa pihak rumah sakit nantinya sudah memberikan data pasien yang berdomisili dan memiliki KTP Kab. Serang dan berapa lama menginap di rumah sakit,” imbuhnya.

    Terkait distribusi logistik pemilu ke Pulau Tunda, Abidin mengungkapkan akan berkoordinasi dengan BMKG. Pengiriman logistik dijadwalkan pada H-2 sebelum pemungutan suara.

    “Kita kordinasi dengan BMKG, rencananya dijadwalkan pengiriman H- 2 sebelum pemungutan suara. Kami berharap proses berjalan sesuai rencana,” ungkap Abidin. (MUF)