Kategori: HEADLINE

  • Rileks Sejenak, Ati-Sokhidin Jadi Barista Coffe Dadakan

    Rileks Sejenak, Ati-Sokhidin Jadi Barista Coffe Dadakan

    CILEGON, BANPOS – Ditengah kesibukan kampanye, Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Nomor Urut 2, Ati Marliati-Sokhidin menyempatkan diri untuk rileks sejenak bersama para Barista coffe. Ke-duanya mencoba jadi barista dadakan dalam acara “Ngopi Bareng Ati-Sokhidin” di Traffic Cafe ASA Sport Center, Selasa (3/11).

    Acara yang diinisiasi Traffic Cafe dan Cilegon Coffee Community itu juga dimeriahkan dengan Fan Brewing yang diikuti 32 barista se-Kota Cilegon. Sebelum menjadi barista dadakan Ati-Sokhidin lebih dulu melakukan sesi dialog terbuka dengan masyarakat pecinta kopi.

    Dalam sesi dialog terbuka itu muncul satu tema besar yakni bagaimana pemerintah daerah dapat memfasilitasi tumbuhkembangnya ekonomi kreatif. Pertanyaan itu muncul dari salah satu peserta dialog pemilik kedai kopi bernama Pri Angger yang biasa dipanggil Anjar.

    “Pertumbuhan kedai kopi di Cilegon sangat pesat. Tapi jumlah kedai kopi tidak berbanding lurus dengan jumlah barista. Nah bagaimana kedepan Ibu dan Bapak punya strategi untuk hak tersebut,” tanya Anjar.

    Pertanyaan Anjar itu diamini Ketua Cilegon Coffee Community, Radite Agus. Menurut Radite, keberadaan kedai kopi sejatinya dapat menjadi salah satu peluang terbukanya lapangan pekerjaan. “Saat ini jumlah kedai kopi non franchisee ada 60 kedai. Kedai kopi yang ada itu kadang kesulitan mendapatkan barista,” jelas Radite.

    Mendapat pertanyaan itu, Ratu Ati langsung menjawab. Sebagai orang tua dimana anaknya memiliki kedai kopi, Ratu Ati faham betul dengan persoalan minimnya jumlah barista. “Kedai kopi anak Ibu (Indologi, red) juga tutup karena kesulitan mendapatkan barista. Karena itu, Ibu sudah merancang pelatihan barista sebagai salah satu kekuatan ekonomi kreatif yang tercantum dalam lima program ekonomi kreatif,” tutur Ati Marliati.

    Ati menambahkan, keberadaan kedai kopi mutlak penting dalam pembangunan ekonomi kreatif. Karenanya pelatihan barista, roasteri dan bahkab permodalan sangat bisa dilakukan jika dirinya dan Sokhidin terpilih.

    “Ibu sudah sedikit mengerti persoalan yang dihadapi kedai kopi karena ini pengalaman Ibu sendiri. Kalau Insyaallah ditakdirkan menjadi Walikota Cilegon, Ibu sudah punya solusi dari apa yang disampaikan Mas Anjar dan Mas Radite tadi,” terang Ati.

    Salah satu solusinya tentu saja menyiapkan training center khusus barista dan roasteri. “Dan bukan mustahil kita menyiapkan lahan untuk kebun kopi sehingga Cilegon punya kopi sendiri,” kata Ratu Ati diikui riuh tepuk tangan.

    Dalam kesempatan yang sama, calon Wakil Walikota Cilegon Sokhidin menegaskan, apa yang disampaikan Ati Marliati hanya satu kuncinya.

    “Beri kepercayaan kepada kami. Doakan dan dukung nomor 2. Kami akan merealisasikan harapan adik-adik semua dengan izin Allah,” ucap Sokhidin.

    Tak lupa sesaat Sokhidin yang jadi Barista dadakan melontarkan guyonan ke Ati Marliati. Sokhidin bergaya Barista secara spesial menyedihkan Coffe untuk pasangannya Ati Marliati dan tokoh lainnya, seperti Sanawiri Muhsin dan Rohmanto yang turut hadir pada acara tersebut. “Cobain coffe buatan saya. Pasti enak kan Bu Coffe seduhan saya,” kata Sokhidin.

    Sokhidin, rupanya sangat terampil meracik kopi. Sebagai pecinta dan penikmat kopi, Sokhidin tahu betul bagaimana caranya menyajikan kopi ala barista.

    Berdasarkan pengakuannya, keterampilan tersebut ia miliki, karena sempat belajar dan hingga kini, dirinya masih ingat betul seperti apa teknik dan juga prosesnya. “Kalau dinilai pasti bener, rasanya juga pasti pas. Saya pencinta kopi dan pernah belajar,” terang Sokhidin.

    Ati pun tak ragu untuk mencicipi kopi racikan Sokhidin dan menilai kopi racikannya sudah sangat pas. “Enak, udah PAS pokoknya. Kalau dinilai, pasti menang,” pungkas Ati. (BAR)

  • Polda Banten Ungkap Klinik Aborsi di Pandeglang

    Polda Banten Ungkap Klinik Aborsi di Pandeglang

    SERANG, BANPOS – Jajaran Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, berhasil mengungkap kegiatan praktik aborsi di Klinik Sejahtera yang berada di Kampung Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang. Adapun dalam peristiwa tersebut, tiga orang diamankan, yaitu NN (53) sebagai bidan, E (38) asisten bidan dan Ry (23) sebagai pasien sekaligus pelaku aborsi.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, saat ditemui di Mapolda Banten menjelasakan, bahwa pengungkapan tersebut bermula karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya praktik aborsi di Klinik Sejahtera oleh pelaku NN.

    Saat itu, pada Senin (26/10) polisi mengamankan sepasang kekasih inisial RY dan W diduga telah melakukan aborsi di klinik pelaku. “Kita amankan sepasang lelaki dan perempuan diduga melakukan aborsi atau menggugurkan seorang bayi, pada Senin (26/10)” kata Edy, Senin (2/11).

    Lebih lanjut Edy menerangkan, jika pasangan ini mengaku bahwa telah melakukan aborsi ke kandungan yang baru berusia 1 bulan. Dari situ, diketahui bahwa praktik aborsi dilakukan oleh NN dibantu asistenya E.

    “Berdasarkan interogasi penyidik dilakukan konfirmasi kepada bidan dan asistennya yang masih di klinik tersebut. Bidan mengakui aborsi dan pengguguran ke anak yang jenis kelaminnya belum diketahui berdasarkan permintaan kedua pelaku tersebut,” ujarnya.

    Saat ini, ketiga orang tersebut tersebut masih diamankan di Mapolda Banten dan menjalani proses penyidikan dan pengembangan terkait praktik aborsi tersebut.

    “Ini masih kita dalami, menurut keterangan dari masyarakat bahwa praktik ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Saat ini proses telah diamankan di Polda Banten,” ujarnya.
    Dari hasil pengungkapan ini, lanjutnya polisi menyita satu alat suntik, dua botol obat injeksi diduga digunakan saat aborsi dan catatan pelanggan milik klinik. (RUL)

  • Sopir Truck Penyeruduk Empat Kendaraan di Tol Tangerang – Merak, Ditangkap

    Sopir Truck Penyeruduk Empat Kendaraan di Tol Tangerang – Merak, Ditangkap

    SERANG, BANPOS – Sopir dump truk yang menyeruduk empat kendaraan di Tol Tangerang Merak KM 66, Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Minggu (1/11) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap.

    Pelaku berinisial EF (35) yang sebelumnya mencoba melarikan diri, karena ingin menyelamatkan diri dari amukan massa, diantar oleh pemilik truk ke jajaran Polda Banten. Hal tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo saat ditemui oleh sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin (2/11).

    “Iya benar, pelaku sudah kami amankan pukul 1.30 WIB, ia diantar oleh pemilik truck. Dan, saat ini pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut untuk kelengkapan proses penyelidikan,” ungkap Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo.

    Adapun keterangan awal yang didapat, Rudy menjelaskan bahwa pelaku mengaku sedang mengantuk saat mengendarai truk. Dan, sebelum terjadi kecelakaan pelaku sempat tertidur di bahu jalan dan diperingati oleh petugas tol.

    “Jadi si sopir ini dalam keadaan ngantuk berat. Sebelum kejadian dia tidur di bahu jalan dibangunkan patrol dan diminta melanjutkan perjalanan, lebih kurang satu kilometer terjadi kejadian tabrakan,” katanya.

    Ia melanjutkan, saat terjadi kecelakaan, mobil patrol PJR, mobil derek dan kendaraan Ertiga sedang dievakuasi di bahu jalan akibat kecelakaan. Namun, begitu akan diderek, tiba-tiba mereka ditabrak dari arah belakang.

    Diketahui, akibat peristiwa kecelakaan tersebut, enam orang mengalami luka-luka termasuk dua orang anggota Polri yakni Bripda Indra Bayu Aji dan Aiptu Sapta Digdaya. Empat orang korban lainnya yakni penumpang mobil Suzuki Ertiga B 1979 WZB, M. Nasan (56) dan Raji warga Kabupaten Tangerang. (RUL)

  • Diseruduk Dump Truk, Mobil Patroli PJR Ringsek di Tol Tangerang-Merak

    Diseruduk Dump Truk, Mobil Patroli PJR Ringsek di Tol Tangerang-Merak

    WALANTAKA, BANPOS – Tabrakan beruntun melibatkan kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta pejalan kaki terjadi di jalan tol Tangerang – Merak KM 66 Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (1/11/2020). Tabrakan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan ini sedan patroli PJR 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT. Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW.

    Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan di jalur bebas hambatan tersebut. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat, 2 orang mengalami luka berat, sedangkan 4 lainnya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang.

    Korban luka berat diketahui sebagai penumpang M. Nasan (56) perangkat desa di Kabupaten Tangerang serta pejalan kaki Subhan (51) warga Kampung Dukuh, Desa Lebakwangi, Walantaka, Serang. Sedangkan korban luka ringan, Bripda Indra Bayu Aji (21), Aiptu Sapta Digdaya (51), keduanya personil PJR serta Dedi Endang Utami (43), sopir truk derek.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, tabrakan beruntun terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, berawal saat kendaraan dumptruk B 9507 PYW (sopir melarikan diri) meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang pada jalur cepat. Diduga sopir mengantuk, di lokasi kejadian kendaraan berat ini meluncur ke lajur dan menabrak kendaraan patroli PJR 9329 Korlantas dengan awak kabin Aiptu Sapta dan Bripda Indra yg sedang melaksanakan penanganan laka beruntun.

    Karena banturan cukup keras, kendaraan PJR terdorong ke depan menabrak Suzuki Ertiga. Seperti mobil PJR, usai ditabrak, Ertiga yang dikemudikan Raji Lutfi juga terpental menghantan truk derek serta mengenai salah seorang warga. Seluruh korban luka-luka langsung dilarikan ke RS Sari Asih oleh tim medis PT Astra Toll.

    Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Rudi Purnomo mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan namun diduga kuat karena sopir dump truk mengantuk. Dirlantas mengatakan identitas sopir dump truk belum diketahui karena diduga melarikan diri.

    “Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk diduga ngantuk tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri. Tidak ada korban jiwa, dan kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri,” kata Dirlantas didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani. (DZH)

  • Pedagang Kecil di Kota Serang Resah,  Kerap Diminta Iuran Oleh Ormas

    Pedagang Kecil di Kota Serang Resah, Kerap Diminta Iuran Oleh Ormas

    SERANG, BANPOS – Pelaku usaha di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang mengaku resah dengan adanya penarikan iuran dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas), dengan dalih peduli lingkungan. Mereka menduga iuran tersebut merupakan pungli, meskipun Ormas itu mengaku resmi terdaftar di pemerintahan.

    Salah satu karyawan usaha kafe yang enggan disebutkan namanya mengaku, penarikan iuran tersebut telah terjadi berulang, dengan mengatasnamakan Ormas Gerakan Indonesia Bersatu (GIB).

    “Pungli ini bukan pertama kalinya, bahkan kami sudah empat kali dimintai oleh GIB. Tapi gak selalu dikasih, karna kami kan karyawan biasa. Jadi kami bilang aja kalo kami harus koordinasi dulu kepada pimpinan kami,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (26/10/2020).

    Selain itu, karyawan usaha mikro kecil menengah (UMKM) lain yang berlokasi tidak begitu jauh pun mengaku bahwa tempat usahanya sering dimintai iuran peduli lingkungan tersebut. Akan tetapi ia tak pernah memberikannya.

    “Kesini juga sering ada tuh yang minta-minta iuran kayak gitu. Tapi gak pernah saya kasih, itupun pakai alasan kalau saya ini disini hanya karyawan, jadi gak bisa ngasih,” katanya.

    Senada dengan pernyataan sebelumnya, UMKM lainnya juga mengatakan ada beberapa ormas yang meminta biaya peduli lingkungan. Namun dirinya selalu menolak dan meminta penegasan pada oknum tersebut apakah benar ia sudah terdaftar di instansi pemerintahan Provinsi Banten atau tidak.

    “Saya juga sering yah dimintai iuran peduli lingkungan itu. Tapi gak pernah saya kasih. Saya selalu tanya kepada mereka apakah benar mereka sudah terdaftar di instansi pemerintah atau enggak. Karena kami juga resah selalu dimintai uang,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa oknum Ormas itu selalu meyakinkan kepada pihak yang diminta bahwa mereka resmi dari pemerintahan Provinsi Banten.

    Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Aryanto yang dihubungi melalui WhatsApp membantah adanya Lembaga Gerakan Indonesia Bersatu dalam daftar kelembagaan di Kesbangpol Provinsi Banten.

    “Udah dicek, gak ada itu. Kalau Ormas resmi pun gak boleh kalau minta-minta begitu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia pun mengaku akan menindaklanjuti terkait dengan keluhan tersebut.

    Perwakilan GIB, Widia Sasmita, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa iuran tersebut untuk membantu masyarakat dibidang kesehatan.

    “Ini untuk kontribusi kepada masyarakat, kontribusi dalam bentuk kesehatan. GIB itu mengeluarkan produk pencegahan demam berdarah (DBD),” ujarnya.

    Ketika ditanya mengenai beberapa pihak beranggapan bahwa iuran tersebut adalah pungli, ia membantahnya. “Kami tidak pungli, saya siap bertanggung jawab. Saya sudah punya Surat Keterangan (SK). yah memang kalau petugas tidak membawa SK, hanya saya yang megang,” bantahnya.

    Lebih lanjut Widia mengatakan, iuaran tersebut diperuntukkan kepada seluruh perusahaan dan pertokoan di daerah Jawa barat dan Banten. Dan iuaran tersebut tidak bersifat memaksa. (MG-01/DZH/AZM)

  • Tak Bawa KTP, Dua Pemandu Lagu di Ciruas Diboyong Ke Polres Serang

    Tak Bawa KTP, Dua Pemandu Lagu di Ciruas Diboyong Ke Polres Serang

    CIRUAS, BANPOS – Dua wanita pemandu lagu (PL) diboyong oleh personil ke Polres Serang untuk diamankan personil karena tidak memiliki kartu identitas dari “Live Scorpion” tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (24/10/2020) malam. Dari lokasi yang sama, turut diamankan belasan botol minuman keras.

    “Setelah menunjukan KTP, dua wanita PL tersebut kita pulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan untuk minuman keras dilakukan penyitaan. Untuk tempat hiburan juga dilakukan penutupan sesuai surat edaran Bupati Serang,” Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media usai operasi, Minggu (25/10/2820).

    Dikatakan Kapolres, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga harkamtibmas dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Serang. Dalam Operasi Cipkon yang dipimpin Kabagops Kompol Febi Harianto, melibatkan personil dari seluruh satuan fungsi dan propam dengan menyasar seluruh tempat hiburan malam di wilayah Serang Timur.

    “Selain menjaga kondusifitas yang aman, operasi ini juga dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. Sasarannya ada tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul, diantaranya lokasi hiburan malam,” kata Kapolres.

    Dimasa pandemi Covid-19 ini, Kapolres menyayangkan masih ada pengusaha hiburan malam yang masih nekad membuka usahanya. Padahal Bupati Serang telah mengeluarkan surat edaran yang melarang para pengelola menjalankan bisnisnya dimasa pandemi Covid-19. Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan izin keramaian sesuai imbauan pemerintah dan Kapolri.

    “Kami tekankan kepada personil agar mencatat para pengelola hiburan malam yang masih membandel menjalankan bisnisnya dimasa pandemi. Catatan pengusaha bandel ini, kami kordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya,” tandasnya.

    AKBP Mariyono juga mewanti-wanti warga untuk tak lagi datang ke tempat hiburan, karena rawan terpapar virus corona. Kapolres memberi pesan, menghabiskan waktu santai bersama keluarga lebih banyak manfaatnya, ketimbang berkumpul ditempat hiburan malam.

    “Dimasa pandemi Covid-19 akan lebih baik berkumpul dengan keluarga. Jaga kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak atau hindari keramaian, gunakan masker saat diluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di luar rumah,” pesannya. (MUF)

  • Tangkap Pengecer Heximer di Carenang, Polisi Gagal Tangkap Bandarnya

    Tangkap Pengecer Heximer di Carenang, Polisi Gagal Tangkap Bandarnya

    SERANG, BANPOS – Berharap mendapat keuntungan untuk digunakan kebutuhan sehari-hari, dua pemuda pengangguran nekad joint bussines jadi pengecer pil heximer. Belum mendapatkan untung banyak, keduanya keburu ditangkap polisi.

    Dua sekawan pengedar pil heximer ini disergap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat menunggu konsumen di pinggir jalan Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Meski demikian, seorang Bandar berinisial GEN asal Kota Serang saat ini masih diburu, lantaran gagal ditangkap petugas.

    Dua tersangka yang kini ditahan di Mapolres Serang yaitu PIH (19) warga Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan AR (21) Desa Mandaya, Kecamatan Carenang. Dari kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 285 butir pil heximer serta uang penjualan sebanyak Rp150 ribu.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan dua pemuda pengedar obat keras ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan tersebut tim satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga.

    “Tersangka PIH dan AR berhasil diamankan tim satresnarkoba saat sedang menunggu konsumen di pinggir jalan pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti 285 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp150 ribu,” terang Kapolres kepada wartawan , Minggu (25/10/2020).

    Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku awalnya sebagai pemakai, namun karena tak memiliki pekerjaan akhirnya coba-coba menjual. Kedua tersangka pengangguran ini berharap keuntungan dari menjual obat terlarang ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Tersangka menjelaskan obat keras jenis heximer ini dibeli dari seorang bandar warga Kota Serang berinisial GEN (DPO). Hanya saja keduanya tidak mengetahui alamat dari tersangka GEN karena transaksi dilakukan melalui handphone dan pengambilan barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan.

    “Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari GEN warga Kota Serang, tapi tidak mengetahui pasti tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan melalui handphone dan pengambilan barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan,” AKP Trisno Tahan Uji menambahkan. (MUF)

  • Gagal ke Jakarta, Buruh Di Cikande Blokir Jalan

    Gagal ke Jakarta, Buruh Di Cikande Blokir Jalan

    SERANG, BANPOS – Gagal berangkat ke Jakarta ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah Serang Timur menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitaran Cikande Asem, Kabupaten Serang, Kamis (22/10). Dalam aksinya, para pengunjukrasa ini melakukan aksi pemblokiran jalan yang mengakibatkan jalur yang menghubungan Serang – Tangerang tidak dapat dilintasi kendaraan.

    “Harusnya hari ini, gabungan aksi dari gerakan bersama dengan aliansi juga dan seluruh serikat pekerja dan buruh yang ada di Banten,” ungkap Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi.

    Lebih lanjut ia mengatakan, estimasi massa yang turun adalah 10.000 apabila bisa bergabung bersama dengan gerakan aliansi lainnya untuk menyuarakan aspirasi tolak Omnibus Law di Jakarta. Akan tetapi, kata Intan, pada saat itu kenyataannya, niat mereka melakukan aksi secara damai dan tanpa anarkis, tetapi ternyata ditahan.

    “Ini adalah sebuah potret dimana di Negeri Indonesia ini, demokrasi masih saja dikebiri oleh para penguasa,” tegasnya.

    Intan mengungkapkan, rencana aksi akan dilakukan di Istana Presiden yang menjadi titik kumpul massa aksi. Mereka akan menyampaikan aspirasi, dengan membawa dua isu yaitu pencabutan Undang-undang Omnibus Law Cipta kerja yang sudah disahkan tetapi dianggap sangat mendegradasi kesejahteraan rakyat Indonesia.

    “Di Istana kita akan bergabung dengan aliansi buruh Banten bersatu, kemudian disana juga ada serikat buruh pekerja di Jakarta dan serikat pekerja buruh yang ada di Banten umumnya akan kami lakukan koordinasi,” jelasnya.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono menjelaskan, aksi unjuk rasa massa buruh di Cikande berjalan aman hingga mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.00. Kapolres tak menampik jika dalam aksi unjuk rasa sempat diwarnai pemblokiran jalan dan pembakaran ban namun aksi berjalan aman.

    “Terkait buruh yang berangkat ke Jakarta, kami telah melakukan mediasi dengan pimpinan serikat pekerja agar tidak perlu berangkat ke Jakarta dan aksi unjuk rasa cukup dilaksanakan di Kabupaten Serang saja,” ujarnya. (MUF)

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet Dindikbud KCD Lebak dan Pandeglang Ditindaklanjuti

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet Dindikbud KCD Lebak dan Pandeglang Ditindaklanjuti

    SERANG, BANPOS – Kejati Banten mulai menindaklanjuti laporan dari Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan handphone tablet di Dindikbud Provinsi Banten KCD Lebak dan Dindikbud Pandeglang.

    Kasi penerangan hukum (Penkum) pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan ALIPP dan berkoordinasi dengan Kejari Lebak dan Pandeglang untuk proses lebih lanjut.

    “Terhadap laporan mereka (ALIPP) sudah diproses. Untuk kelancaran proses pemeriksaan ini kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kejari Lebak dan Pandeglang untuk pemeriksaannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10).

    Ia mengatakan, keputusan agar pemeriksaan dilakukan oleh masing-masing Kejari diambil agar adanya efisiensi waktu dan tenaga. Sebab apabila pemeriksaan tetap dilakukan di Kejati Banten, dinilai kurang efektif.

    “Karena kan kalau kesini tidak efektif. Apalagi ini menyangkut beberapa kepala sekolah. Kalau guru-guru disuruh kesini kan kasian, jadi lebih dekat mereka diperiksa oleh Kejari masing-masing daerah,” ucapnya.

    Kendati diperiksa oleh Kejari masing-masing daerah, namun Ivan mengatakan bahwa proses dugaan kasus yang dilaporkan oleh ALIPP tersebut masih tetap berada di Kejati Banten.

    “Jadi ini agar mereka (yang diperiksa) tidak perlu datang ke Kejati Banten. Tetap yang mengkoordinasikan itu dari Kejati Banten, pemeriksaan dilakukan oleh masing-masing Kejari,” ucapnya.

    Menurut Ivan, saat ini pihaknya berada pada proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan pulbaket). Hal tersebut berangkat dari hasil telaah berkas laporan yang dilampirkan oleh ALIPP kepada mereka.

    “Sekarang itu yang penting kejadian itu benar atau tidak. Itu nanti di daerah. Setelah benar kejadian itu ada, maka kami akan lihat apakah ada unsur melawan hukum atau tidak, adakah unsur kesengajaan,” tandasnya. (DZH)

  • Jaga Kondusifitas Pilkada Serang, Kedua LO Paslon Diajak “Ngopi Bareng”

    Jaga Kondusifitas Pilkada Serang, Kedua LO Paslon Diajak “Ngopi Bareng”

    KRAGILAN, BANPOS – Dalam upaya menciptakan situasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang yang aman, nyaman dan sejuk, Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Satuan Intelkam mempertemukan Liaison Officer (LO) dua pasangan calon dalam kegiatan silaturahmi “Ngopi Bareng” di sebuah cafe di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (21/10/2020).

    “Inti dari pertemuan ini adalah bersilaturahmi, sekaligus mewakili Kapolres, saya mengajak agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada ataupun tahapan kampanye untuk menyamakan persepsi dengan tujuan menciptakan Pilkada 2020 aman, damai, sehat dan sejuk,” ungkap Kepala Satuan Intelkam Iptu Tatang.

    Menurut Kasatintelkam, situasi dan kondisi saat ini pihak Kepolisian cukup disibukkan dengan kegiatan lain dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya aksi unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja serta kegiatan sosial berkaitan pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

    “Meskipun demikian, sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2012, Polres Serang tetap berkomitmen melakukan pelayanan kegiatan kampanye, diharapkan agar LO mematuhi peraturan yang sudah ada demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan semua pihak, yang terpenting kegiatan Kampanye dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Tatang, pihaknya berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak LO untuk menyampaikan kepada Tim Pemenangan masing-masing, agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung.

    Kasat menambahkan untuk kampanye pilkada dimasa pandemi harus dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan PKPU 11 Tahun 2020 tentang Kampanye, dimana kegiatan tatap muka peserta dibatasi maksimal yang hadir ± 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

    “Melalui silaturahmi ini diharapkan menjadikan sebuah komitmen bersama, agar kampanye berjalan sesuai aturan.”

    Sementara itu, Sabihis LO Paslon Nomor Urut 01 maupun Nakis LO Paslon Nomor 02, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Serang yang telah menggelar silaturahmi dengan kedua LO paslon Pilkada Kabupaten Serang. Baik Sabihis ataupun Nakis sepakat akan menyampaikan pesan Kapolres Serang kepada Tim Pemenangan masing-masing, agar tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020, dapat dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan.

    “Dalam kesempatan ini juga, kami selaku LO Paslon berharap, Polres Serang dapat memfasilitasi pertemuan dua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati agar menjadi suasana lebih harmonis dan sejuk ,” LO juga meminta Polres bisa menjadi fasilitator aspirasi-aspirasi kedua Tim untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Serang, kata kedua LO.

    Mewakili Paslon kedua LO mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polres Serang, karena telah mengawal dan mengamankan tahapan dengan baik, sehingga sampai hari ke-22 kampanye berjalan dengan aman dan lancar, ungkap Sabihis.

    Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Serang yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Ratu Tatu Chasanah – Panji Tirtayasa (Nomor Urut 01) dan Nasrul Ulum – Eki Baihaki (Nomor Urut 2). Calon petahana Tatu-Panji diusung 10 partai politik yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, PAN, PKS, PPP, PKB, PBB, Partai Hanura dan Partai Berkarya, sementara paslon Nasrul-Eki diusung oleh 2 (dua) Partai yaitu Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (MUF)