Kategori: HEADLINE

  • Rekor Tertinggi, Jumlah Kasus Baru Covid-19 Tembus Angka 973

    Rekor Tertinggi, Jumlah Kasus Baru Covid-19 Tembus Angka 973

    JAKARTA, BANPOS – Terjadi lonjakan besar kasus baru Covid-19. Per hari ini, Kamis (21/5), ada penambahan 973 kasus baru. Ini merupakan rekor penambahan kasus baru terbanyak dalam sehari sejak awal Covid-19 ditemukan pada 2 Maret lalu.

    “Kasus positif corona hari ini meningkat 973 orang,” ujar Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, lewat YouTube BNPB, dikutip dari RMCO.id Kamis (21/5)

    “Peningkatan ini luar biasa. Dan peningkatan inilah yang tertinggi ini terjadi di Jawa Timur khususnya,” tambah Yuri.

    Dengan tambahan ini, Jumlah komulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 20.162 kasus. Dari jumlah itu, 4.838 orang dinyatakan sembuh dan 1.278 orang lainnya meninggal.

    Pasien sembuh hari ini tercatat bertambah 263 orang dari hari sebelumnya. Sedangkan untuk pasien meninggal naik sebanyak 36 orang dari hari sebelumnya. Di hari Rabu (20/5), jumlah kasus corona tercatat mencapai 19.189. Dari jumlah itu, 4.575 orang dinyatakan sembuh, dan 1.242 orang lainnya meninggal.

    Per hari ini, terdapat 50.187 orang dalam pemantauan (ODP) dan 11.066 pasien dalam pengawasan (PDP). Kasus Covid-19 hari ini tersebar di 392 kabupaten/kota.

    Hal yang sama juga terjadi di Banten, berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, Rabu (20/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi kemarin menjadi 670 kasus. Sehari sebelumnya, pasien terkonfirmasi terpapar virus yang dikenal dengan sebutan virus Wuhan itu adalah 628 kasus.

    Dengan begitu, kemarin terjadi penambahan sebanyak 42 kasus positif Covid-19 di Banten. Sebelumnya, rekor penambahan jumlah pasien positif korona per hari adalah 30 kasus, yang terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.[USU/PBN/RMCO/ENK]

  • Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 40 Kasus dalam Sehari

    Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 40 Kasus dalam Sehari

    SERANG, BANPOS – Tampaknya penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten masih sulit dikendalikan. Buktinya jumlah penyebaran kasus positif terus meningkat. Bahkan, kemarin jumlah penambahan pasien terkonfirmasi mengidap korona kembali memecahkan rekor.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, Rabu (20/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi kemarin menjadi 670 kasus. Sehari sebelumnya, pasien terkonfirmasi terpapar virus yang dikenal dengan sebutan virus Wuhan itu adalah 628 kasus.

    Dengan begitu, kemarin terjadi penambahan sebanyak 42 kasus positif Covid-19 di Banten. Sebelumnya, rekor penambahan jumlah pasien positif korona per hari adalah 30 kasus, yang terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 308 kasus, Kota Tangsel menjadi 208 kasus, Kabupaten Tangerang menjadi 132 kasus, Kota dan Kabupaten Serang masing-masing 8 kasus, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon masing-masing 3 kasus. Hingga kemarin, Kabupaten Lebak masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, kemarin bertambah sebanyak 4 kasus, setelah sebelumnya tidak mengalamai penambahan selama 4 hari. Dengan demikian, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 63 kasus.

    Pada sisi lain, penambahan angka positif juga dibarengi peningkatan pasien sembuh. Kemarin pasien positif yang dinyatakan sembuhberjumlah 225 orang. Adapun jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan juga tetap 382 orang.

    Sementara, kasus pasien yang meninggal dunia dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kemarin tidak bertambah. Sehingga jumlah korban meninggal dunia dari kelompok PDP mencapai 232 jiwa.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 77 kasus, Kota Tangsel 79 kasus, Kabupaten Tangerang 27 kasus, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masing-masing 16 kasus, Kabupaten Pandeglang 9 kasus, Kabupaten Lebak 7 kasus dan Kota Serang 1 kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun, jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 2.089 kasus dengan 907 masih menjalani perawatan dan 950 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 874 kasus, Kota Tangsel 628 kasus, Kabupaten Tangerang 399 kasus, Kabupaten Serang 59 kasus, Kota Cilegon 44 kasus, Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing 29 kasus, serta Kabupaten Pandeglang 27 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 268 kasus, Kota Tangsel 288 kasus, Kabupaten Tangerang 298 kasus, Kabupaten Serang 14 kasus, Kota Cilegon 18 kasus, Kota Serang 6 kasus, Kabupaten Lebak 14 kasus dan Kabupaten Pandeglang 1 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 8.321 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.433 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.888 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 613 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (369 ODP), Kabupaten Tangerang (227 ODP) Kabupaten Serang (82 ODP), Kota Cilegon (65 ODP), Kabupaten Pandeglang (31 ODP), Kabupaten Lebak (37 ODP) dan Kota Serang dengan 9 ODP.(ENK)

  • Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall

    Salat Id di Rumah, Tapi Boleh Berkumpul di Mall

    KONTRADIKSI kebijakan terjadi di Kota Cilegon terkait situasi menjelang dan pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Walikota mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing, tetapi justru membiarkan warga mengabaikan social distancing dengan berkumpul di pusat-pusat perbelanjaan.

    Warga Cilegon diimbau melaksanakan Idul Fitri di rumah. Imbauan itu disampaikan terkait adanya wabah Korona yang sudah masuk Cilegon. Imbauan datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Unsur Forkopimda terdiri atas Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kajari, dan jajaran lembaga setingkat kota.

    “Betul, ini aturan pemerintah. Jadi saya akan mengeluarkan (Surat Edaran Wali Kota Cilegon) bahwa sudah (masyarakat), salat di rumah saja,” kata Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Edi mengatakan Pemkot Cilegon akan mengeluarkan surat edaran sesuai dengan edaran Menteri Agama untuk melaksanakan salat Tarawih dan Idul Fitri di rumah.

    Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan selama ini sosialisasi sudah dilakuakan untuk menyamakan persepsi dengan tokoh agama di Kota Cilegon.

    Polisi berharap ulama, kiai, ustaz, dan tokoh masyarakat mensosialisasikan edaran pemerintah tersebut kepada masyarakat.

    “Jangan sampai nanti petugas di lapangan tidak didukung oleh para ulama, kiai, dan Ketua MUI. Justru mereka nanti harus kita kedepankan untuk menjelaskan, makanya kita sampaikan. Kalau bisa, beliau ini jadi duta Korona-lah,” katanya.

    Meski mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul untuk melaksanakan Salat Id berjamaah di tempat umum, situasi berbeda terjadi menjelang hari Raya Idul Fitri. Sejumlah paar dan Mall di Kota Cilegon justru disesaki warga yang berbelanja kebutuhan lebaran.

    Meski pemerintah menganjurkan untuk membatasi aktivitas, berdasarkan pantauan BANPOS pada Selasa (19/5), mulai dari tempat parkir kemacetan tak bisa dihindarkan di Pasar Kranggot, kota Cilegon. Bahkan ketika memasuki pasar banyak pengunjung yang tidak menjalankan sosial distancing dan tidak mengenakan masker.

    Anita (27) salah seorang pengunjung mengaku jika ia akan membeli pakaian dan yang lainnya untuk kebutuhan Lebaran. Meski mengaku khawatir akan virus Korona. Namun ada beberapa barang sangat dibutuhkan menjelang Lebaran.

    “Sebenarnya sih takut sama virus Korona, tapi kan mau gimana lagi banyak keperluan yang mau dibeli,” katanya.

    Ia menambahkan, jika dirinya sudah berusaha untuk menjalankan protokol kesehatan, karena ia sudah memprediksi jika kondisi pasar sedang ramai.

    “Agar tidak tertular saya memakai masker, dan agak jaga jarak dengan pengunjung yang lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku jika sebenarnya takut sama virus Korona.

    “Takut sih takut, cuma kalau gak jualan mau makan apa. Sekarang aja penghasilannya tidak seramai tahun-tahun kemaren, karena ramai-ramainya baru sekarang-sekarang ini,” tandasnya.

    Ditempat berbeda imbauan juga tidak berlaku untuk warga Kota Cilegon yang sedang berkunjung di Citimall Cilegon, Minggu (17/5).

    Pantauan di lokasi sejumlah tenant begitu ramai pengunjung salah satunya di tenant Matahari antrian begitu panjang, tidak menerapkan psycal distancing atau arahan dari pemerintah sesuai dengan protokol Covid-19. Sejumlah masyarakat beraktivitas seperti biasa di mal tersebut.

    Euis Murniati (23) satu di antara pengunjung Citimall mengatakan dirinya merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan. “Waspada boleh, tapi tidak perlu khawatir berlebihan,” ujarnya.

    Euis juga mengatakan walaupun di Kota Cilegon sudah ada yang terjangkit virus Korona, namun itu tertular dari luar daerah Cilegon.

    “Cilegon masih aman kok, belum seperti di Jakarta, yang penting tetap bisa jaga kebersihan diri mulai cuci tangan dan lain-lain,” ujarnya.

    Di tempat yang sama Ahmad Afandi pengunjung lainnya juga tanpa ada rasa khawatir penyebaran virus Korona.

    “Kebetulan ini hari libur, dan sebentar lagi lebaran, jadi saya belanja kesini. Tidak usah khawatir berlebihan banyakin berdoa saja, semoga kita semua dijauhkan,” ujarnya.

    Ahmad mengatakan selagi tidak ada perintah dari pemerintah untuk menutup tempat jadi lokasi itu masih aman.

    “Menurut saya santai saja, yang penting kita bisa jaga diri untuk tidak sakit,” pungkasnya.

    Sementara itu pihak management Citimall dan Matahari ketika dimintai keterangan perihal pengawasan protokol Covid-19 masih kurang. Pihaknya enggan memberikan keterangan dengan dalih harus dari pusat yang memberikan keterangan secara resmi.

    Di bagian lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putera hanya bisa mengimbau karena itu merupakan kewenangan Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    “Saya berharap walaupun mall itu sudah boleh dibuka tapi tetap harus melaksanakan protokol pelaksanaan Covid-19. Psycal distancing, dari segi pengelola mall juga harus ekstra ketat menerapkan protokol itu mulai pertama masuk di cek suhu tubuh, cuci tangan dulu. Didalam mall nya harus psycal distancing,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

    Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Pihak Kelurahan Dalung mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pemotongan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos sebesar Rp100 ribu, untuk para panitia. Kelurahan Dalung akan melakukan klarifikasi ke lapangan, terkait adanya dugaan pungli itu.

    Hal ini disampaikan oleh Lurah Dalung, Samsudin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui media perpesanan WhatsApp. Menurutnya, tidak ada laporan masalah terkait dengan pembagian bantuan itu kepada dirinya.

    “Punten pak itu sumber dari mana? Waktu pembagian di mana? Setau saya di Kelurahan Dalung tidak ada (laporan dugaan pungli oleh RT dan RW),” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (19/5).

    Setelah dijelaskan lebih detail berkaitan dengan dugaan tersebut yang berasal dari keluhan masyarakat, ia mengaku baru tahu akan hal tersebut.

    “Terus terang saya baru dengar (terkait dengan adanya dugaan pungli) ini pak,” kata Samsudin.

    Ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pihaknya, Samsudin akan mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Ia juga menuturkan belum bisa memberikan pernyataan apabila dugaan itu benar terjadi.

    “Yang pasti kami (akan) kroscek dulu pak kebenaranya. Kebetulan saya juga sudah sampaikan ke Babinmas supaya dicek ke RT dan RW pak,” jelasnya.

    Sementara itu, Camat Cipocok Jaya, Rahmat, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil RT, RW dan Lurah Dalung untuk melakukan konfirmasi atas dugaan adanya pungli itu.

    “Besok (hari ini) saya akan panggil deh RT, RW dan lurahnya untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, memang terkadang ada masyarakat yang secara sukarela menyisihkan bantuan yang didapat, lalu dibagikan kembali kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan dan tidak mendapat bantuan.

    “Cuma kalau yang di Dalung saya juga belum tau yah apakah seperti itu atau bagaimana. Karena ini baru dengar saya laporannya, semoga besok bisa dijelaskan,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, warga Kelurahan Dalung mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.

    Beberapa dari oknum beralasan bahwa potongan tersebut akan dikumpulkan lalu dibagikan kembali kepada yang tidak memdapat bantuan. Sedangkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu untuk pengurus.

    Salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang mengaku bernama Riyan mengatakan, ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.

    “Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan,” katanya.

    Menurut Riyan, para oknum RT dan RW itu dalam tindakannya mengatasnamakan Kelurahan Dalung. Lalu, mereka meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.

    “Masyarakat yang dipotong bantuannya diminta agar jangan berisik gitu. Aneh, harusnya mah mereka yang dapat bantuan justru ditambah bantuannya sama mereka. Ini malah dipotong,” terangnya.

    Ia pun mengaku, oknum RT dan RW itu beralasan bahwa pemotongan Rp100 ribu dari bantuan JPS tunai Kemensos untuk para pengurus.

    “Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tau yah maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, Pemkot Serang atau pihak kelurahan dapat menjelaskan terkait dengan pemotongan itu. Karena menurutnya, dari pembagian bantuannya saja sudah tidak tepat sasaran, maka jangan menambah masalah dengan adanya dugaan pungli itu.

    “Yah pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa,” tandasnya. (DZH)

  • Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

    Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

    SERANG,BANPOS – Warga mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.

    Beberapa dari oknum beralasan bahwa potongan tersebut akan dikumpulkan lalu dibagikan kembali kepada yang tidak mendapat bantuan. Sedangkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu untuk pengurus.

    Salah satu akun Facebook berkata kepada BANPOS bahwa di lingkungan tempat tinggalnya, terjadi pemotongan bantuan sebesar Rp100 ribu per KK dengan alasan, untuk diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan itu.

    “Jadi gini, di tempat saya kan gak semuanya dapat bantuan. Nah bagi yang dapat bantuan dari pemerintah senilai Rp600 rbu itu dipotong Rp100 ribu buat yang tidak dapat bantuan dari pemerintah katanya,” ujarnya melalui Facebook Messenger, Senin (18/5).

    Senada disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang mengaku bernama Riyan. Ia mengatakan, ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.

    “Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan,” katanya.

    Menurut Riyan, para oknum RT dan RW itu dalam tindakannya mengatasnamakan Kelurahan Dalung. Lalu, mereka meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.

    “Masyarakat yang dipotong bantuannya diminta agar jangan berisik gitu. Aneh, harusnya mah mereka yang dapat bantuan justru ditambah bantuannya sama mereka. Ini malah dipotong,” terangnya.

    Ia pun mengaku, oknum RT dan RW itu beralasan bahwa pemotongan Rp100 ribu dari bantuan JPS tunai Kemensos untuk para pengurus.

    “Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tau yah maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, Pemkot Serang atau pihak kelurahan dapat menjelaskan terkait dengan pemotongan itu. Karena menurutnya, dari pembagian bantuannya saja sudah tidak tepat sasaran, maka jangan menambah masalah dengan adanya dugaan pungli itu.

    “Yah pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Ratusan Karyawan PEMI Asal Kota Serang Jalani Rapid Test, Lima Dibawa ke Wisma Atlet

    Ratusan Karyawan PEMI Asal Kota Serang Jalani Rapid Test, Lima Dibawa ke Wisma Atlet

    SERANG,BANPOS- Sebanyak 233 orang yang bekerja di PT PEMI dan berkontak dengan mereka yang berada di 5 kelurahan di Kota Serang menjalani rapid test. Hasilnya sebanyak 5 pegawai PT PEMI diberangkatkan ke Wisma Atlet setelah hasil rapid test mereka menunjukkan reaktif.

    Demikian yang dikatakan Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, kepada BANPOS.CO, Kemarin.

    “Dari 233 orang, 5 menunjukkan hasil reaktif. Lalu sebanyak 10 orang menjalani PCR/swab,” ungkap Hari.

    Terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni, mengatakan bahwa saat ini cukup banyak pasien berstatus OTG yang berada di sejumlah perusahaan di luar Kota Serang.

    Dengan demikian, pihaknya pun mengimbau untuk masyarakat yang bekerja di perusahaan di luar Kota Serang, untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.

    “Karena yang berbahaya itu kan OTG, kami tidak tahu kemana saja. Maka, kami mengimbau agar masyarakat rutin memeriksakan kesehatannya. Karena beberapa perusahaan di luar Kota Serang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cukup banyak. Jadi, untuk masyarakat segera lakukan pemeriksaan kesehatan ke pelayanan kesehatan setempat,” tuturnya.

    Untuk perusahaan dan masyarakat yang ingin melakukan rapid tes, Ratu Ani mengatakan mereka dapat menghubungi Gugus Tugas penanganan Covid-19 dan berkoordinasi dengan Dinkes.

    “Untuk perusahaan kami sangat mengharap untuk melakukan rapid kepada karyawannya. Dan untuk masyarakat kami minta kesadarannya dalam memeriksa kesehatan,” tandasnya.

    Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang telah mengonfirmasi sebanyak 8 kasus positif. Tiga orang dinyatakan sembuh, empat masih dalam perawatan dan satu meninggal dunia. (DZH)

  • Gara-Gara Ayam Bangkok, Keponakan Tega Bacok Pamannya Sendiri

    Gara-Gara Ayam Bangkok, Keponakan Tega Bacok Pamannya Sendiri

    PETIR,BANPOS- Hanya gara-gara persoalan ayam bangkok, Ivan Fauzi (20) tega menganiaya pamannya sendiri dengan sebilah golok. Korban Supardi (44) terkapar bermandikan darah setelah beberapa bagian tubuhnya terluka bacokan. Peristiwa berdarah ini terjadi di Kampung Pakem Masjid, Desa/Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu (16/5/2020) malam.

    Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan mengatakan pembacokan dan penusukan yang terjadi di depan masjid Al Istiqomah, Kampung Pakem Masjid terjadi sekitar pukul 19.30, saat korban hendak melaksanakan Shalat Tarawih.

    “Pelaku dan korban masih keluarga. Awalnya pelaku menanyakan keberadaan anak korban atas nama Dayat, dengan nada emosi. Namun korban tidak memberitahukan keberadaan anaknya tersebut,” kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).

    Menurut Ramses, tersangka Ivan marah terhadap anak pamannya itu, lantaran tidak mau mengurus ayam bangkok aduan milik pelaku. Entah setan apa yang dibenaknya, pelaku melampiaskan kemarahannya kepada sang paman. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan golok dan secara membabi buta menyerang korban.

    “Pelaku kesal terhadap anak korban, karena tidak menuruti pelaku untuk mengurus ayam. Tapi kenapa korban malah menjadi sasaran kemarahan. Pembacokan terjadi di depan masjid saat korban akan memasuki halaman masjid dan melaksanakan sholat tarawih,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ramses menambahkan Supardi mengalami beberapa luka bacokan dibagian puggung, dan ada beberapa luka robek dibagian paha, dan bokong. Akibat kejadian tersebut korban di larikan ke Puskesmas Petir untuk mendapatkan perawatan.

    “Di punggung ada dua luka, di bagian paha ada tiga luka dan bokong ada sekitar dua luka,” tambahnya.

    Ramses menambahkan usai melakukan penganiayaan terhadap korba, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti sebilah golok, sepasang sandal milik pelaku dan korban.

    “Pelaku melarikan diri. Kita sudah mengejar ke tempat persembunyiannya di Kampung Sumampir, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir. Akan tetapi pelaku sudah melarikan diri,” tambahnya.

    Ramses meminta pelaku pembacokan terhadap pamannya tersebut, untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak diindahkan, maka polisi pun tidak akan segan-segan memberikan tindakkan tegas.

    “Saya harap, pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, kita akan bertindak tegas,” tegasnya. (RED)

  • Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

    Ada Dugaan Skandal JPS Kota Serang, PATTIRO ‘Sentil’ Kejari dan DPRD

    SERANG, BANPOS – Pattiro Banten mendesak Kejari Serang dan DPRD Kota Serang agar dapat memeriksa dugaan skandal penyimpangan aturan dan anggaran, yang terjadi pada pengadaan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang.

    Divisi Kebijakan Publik pada Pattiro Banten, Amin Rohani, mengatakan terdapat penyimpangan aturan dalam pengadaan JPS tersebut. Hal itu berdasarkan hasil kajian SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

    Pada huruf E no 3 poin a disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka penanganan darurat Covid-19, penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Dinsos Kota Serang harus menjalani beberapa langkah.

    “Diantaranya yakni menunjuk penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (16/5).

    Namun ternyata, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, PT Bantani Damir Primarta yang merupakan penyedia JPS tersebut tidak ada dalam daftar penyedia e-katalog. Selain itu, perusahaan tersebut diduga tidak pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah.

    “Sesuai dengan yang ditunjukan oleh situs sirup.lkpp.go.id dan inaproc.id. Hal ini terjadi karena Dinsos tidak melibatkan BLPBJ dalam proses penunjukan penyedia JPS tersebut, seperti yang dinyatakan oleh kepala BLPBJ pada beberapa pemberitaan,” tuturnya.

    Baca juga: Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    Selain itu, Dinsos disebut tidak memperhatikan huruf b point 3 bahwa untuk pengadaan barang, PPK harus melakukan pembayaran berdasarkan barang yang diterima. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang muka, atau setelah barang diterima (termin atau seluruhnya).

    “Akan tetapi Dinsos justru telah membayarkan pengadaan JPS hingga tiga bulan dimuka secara penuh, namun keberadaan barangnya dengan komponen mi instan, sarden dan beras belum diketahui keberadaanya entah dimana alias gaib,” jelasnya.

    Amin menegaskan bahwa Kejari Serang memiliki tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan akuntabilitas berdasarkan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

    Sehingga menurutnya, terlihat aneh ketika Kejari Serang menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan, apabila sudah ada laporan yang masuk kepada pihaknya.

    “Kejari wajib melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pengawasan dan akuntabilitas. Akan terlihat aneh jika Kejari harus menunggu laporan. Itu menunjukan bahwa Kejari tidak melakukan tugasnya sesuai dengan amanat SE,” ucapnya.

    Baca juga: Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Ia pun meminta agar Kejari Serang dapat menjadi fasilitator dalam persoalan tersebut. Sehingga kedepannya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa dalam penangan Covid-19 yang mengakibatkan kerugian negara dapat diminimalisir.

    Disisi lain, Amin juga mengkritisi DPRD Kota Serang yang seolah-olah menjadi tameng dan membela Dinsos selaku PPK dengan mengatakan bahwa pengadaan JPS itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi DPRD Kota Serang sampai harus membuat konferensi pers untuk melakukan klarifikasi.

    “Alih-alih Dinsos yang melakukan klarifikasi, justru DPRD yang diwakili Komisi II yang melakukan konferensi pers. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya antara DPRD dan Dinsos,” ungkap Amin.

    Bahkan dalam klarifikasinya, DPRD menyatakan bahwa ketiadaan barang JPS karena takut kedaluwarsa. Padahal menurut Amin, komponen JPS yang terdiri dari mi instan dan sarden merupakan makanan yang masa kedaluwarsanya hingga tahunan.

    “Oleh karena itu, kami mendesak agar DPRD harus menjalankan tugasnya dengan menjadi lembaga pengawas eksekutif, bukan menjadi tamengnya eksekutif. Sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi-fungsi pengawasan sesuai undang-undang dan segera bentuk panitia khusus (Pansus),” tegasnya.

    Ia pun meminta agar Pemkot Serang harus lebih transparan dan segera memperbaiki mekanisme pengadaan JPS di Kota Serang. Karena, masih ada dua tahapan penyaluran bantuan JPS dalam dua bulan kedepan. (DZH)

  • Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Adanya dugaan skandal dalam pelaksanaan pengadaan batuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Serang, berpotensi dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, aparat hukum mengaku masih menunggu adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.

    Ketika Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Serang, Sulta D. Sitohang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu adanya laporan terkait dengan permasalahan JPS Kota Serang. Namun ia membantah bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan inisiatif sendiri.

    “Tapi apa dasar kami melakukan pemeriksaan kalau bukan dari laporan. Makanya kalau akang ada data, bisa disampaikan kepada kami supaya bisa diperiksa,” katanya kepada BANPOS.

    Saat ditanya apakah Kejari tidak bisa meminta laporan dari Inspektorat Kota Serang berkaitan dengan adanya temuan ketidakwajaran harga hingga Rp1,9 miliar, Sulta pun mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Usman.

    Mendapatkan nomor telepon Kasi Intel, BANPOS pun mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Muhammad Usman. Hanya saja, ia tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan WhatsApp yang BANPOS kirimkan.(DZH)

  • Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

    Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

    SERANG, BANPOS – Pemindahan RKUD daari Bank Banten ke Bank BJB tak hanya membuat masyarakat hilang kepercayaan dan terjadi penarikan uang secara besar-besaran atau rush money. Pemindahan itu juga dinilai menjadi biang kesalahan kesemrawutan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru SMA/SMK di Banten.

    Ketua Komisi V PRD Banten M Nizar mengatakan, dirinya telah mengkonfrotasi terkait belum terdistribusikannya sertifikasi guru SMA/SMK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Dalam keterangannya, meski tak membahas secara teknis namun mereka beralasan hal itu terjadi karena dibutuhkan waktu untuk mengklarifikasi RKUD yang baru.

    “Sehingga saya berasumsi efek dari (penutupan) rekening Bank Banten ini terjadi perubahan sehingga menjadi tertunda. Kalau ini terjadi artinya apa yang terjadi di Bank Banten itu berefek ke semua termasuk tunjangan (sertifikasi) dan (honor) guru honorer. Ini kan menimbulkan banyak problem akhirnya,” katanya, Kamis (14/5).

    Nizar mengaku, tak mau masuk ke ranah persoalan penutupan RKUD Pemprov Banten di Bank Banten, namun pada akhirnya efeknya dirasakan semua bidang. Bukan hanya soal belanja rutin sertifikasi guru dan honor guru non ASN, kebijakan itu juga berdampak pada pencairan bantuan operasional sekolah (BOS).

    Dia mencontohkan, di SMAN 2 Kota Tangerang yang kini dana BOS-nya tertahan. Padahal, dana segar itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat untuk periode pertama saat RKUD masih di Bank Banten.

    “Hari ini posisinya Rp300 juta tidak bisa diambil oleh sekolah tersebut untu melakukan pembayaran operasional. Ini kan menjadi masalah artinya ini sudah merembet kemana-mana,” ungkapnya.

    Disinggung belum tertunaikannya kewajiban pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena kemampuan kas daerah (kasda) belum memadai, Nizar sangat menyayangkannya. Hal itu semakin menguatkan dugaan jika pemindahan RKUD telah menimbulkan permasalahan di tingkat bawah.

    “Saya berpikir ini bukan lagi menjadi ranah Dindikbud. Berharap ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) megambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

    Lebih lanjut dipaparkan Nizar, dengan kondisi saat ini apapun persoalan teknis yang terjadi di bawah, Komisi V agar pemprov bisa segera mengatasinya. “Ini covid masalah besar, bagi kita jangan kemudian muncul masalah baru sehingga akan bertumpuk menjadi problem besar bagi Provinsi Banten,” tututrnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf membenarkan, belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi dikarenakan saat ini sedang proses klarifikasi rekening. Pihaknya selalu mengupayakan agar bisa seger direalisasikan.

    “Sedang berproses dan masih ada beberapa rekening perlu klarifikasi. Karena ada perubahan rekening, ada yang sudah selesai, ada yang belum dan perlu klarifikasi. Doakan saja pada waktunya akan sampai ke yang menerima,” ujarnya.

    Walau demikian, dia tak mengetahui secara persis berapa besaran tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan. “Saya mengusulkan saja, saya enggak ingat,” pungkasnya.(RUS/ENK)