Kategori: HEADLINE

  • Pindah Rekening ke BJB, WH Disomasi Mahasiswa

    Pindah Rekening ke BJB, WH Disomasi Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Kegaduhan yang dibuat oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengen pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten (BB) ke Bank Jabar Banten mendapat perlawanan keras. Salah satunya dari elemen mahasiswa.

    Bahkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten melayangkan somasi kepada Gubernur WH. Mereka menilai kebijakan orang nonor satu di Provinsi Banten memindahkan rekening RKUD bertentangan dengan semangat pengembangan aset daerah dan juga keputusan sepihak.

    Informasi dihimpun, somasi dilayangkan melalui Tim Advokasi dan Kebijakan Publik Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten memlalui surat nomor 009.PKC-V.V-06.02.03.A-0.05.2020 tertanggal 13 Mei.

    Diketahui, kebijakan pembukaan RKUD baru Pemprov Banten di BJB tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 580/Kep.144-HUk/2020 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten. Surat tersebut diterbitkan pada 21 April 2020, dan efektif 23 April 2020.

    Ketua Tim Advokasi dan Kebijakan Publik PKC PMII Banten Mahruz Ali, Kamis (14/5) mengatakan, somasi merupakan sikap PMII terhadap kebijakan gubernur atas pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Ia menilai, pemindahan RKUD merupakan keputusan sepihak yang diputuskan WH tanpa melalui konsultasi legislasi dan pelibatan stakeholder lain.

    “Gubernur memutuskan pemindahan RKUD secara sepihak. Tanpa melihat ke depan bagaimana Provinsi Banten bisa lebih maju karena mempunyai bank sendiri yang dikelola oleh Provinsi Banten,” katanya.

    Ia menjelaskan, pihaknya juga merasa keputusan yang diambil WH menunjukan bahwa pemprov tidak komitmen dalam menjaga dan mengembangkan aset daerah. Melanggar pasal 17 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. “Somasi yang kami layangkan kali ini adalah tahap pertama,” imbuhnya.

    Ketua Umum PKC PMII Banten Ahmad Solahudin meminta, WH agar dapat mengkaji ulang dan melakukan penyelamatan aset daerah dan marwah keuangan Provinsi Banten. “Ini peringatan keras kepada Gubernur Banten,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, somasi yang dilayangkannya tak main-main. Pemprov Banten diminta menjalankan apa yang dituntut dalam surat somasi. Mereka memberi waktu selama 4 x 24 jam atau paling lambat satu minggu sejak surat diterima.

    “Apabila Bapak Wahidin Halim mengabaikan atas somasi ini, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata. Tidak terbatas melakukan pemutusan jabatan sebagai Gubernur Banten melalui Ketua Pengadilan da ketua DPRD Banten,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Banten Eneng Nurcahyati mengaku, belum mengetahui somasi yang dilayangkan oleh PKC PMI Banten.

    “Belum (menerima), coba nanti saya tanya ke Biro Hukum. Biasanya kalau begitu jatuhnya langsung ke Biro Hukum,” katanya.(RUS/ENK

  • Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Inspektorat Kota Serang ogah memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan pengadaan jaring pengaman sosial (JPS).

    Alasannya, pemeriksaan tersebut merupakan konsumsi internal Pemkot Serang dan hanya dilaporkan kepada pimpinan yakni Walikota Serang.

    Namun diungkapkan bahwa pihak penyedia telah mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp1,9 miliar tersebut pada Jumat lalu.

    Pihaknya juga membenarkan, pengadaan JPS Kota Serang memang telah dilakukan hingga tiga bulan ke depan dan Dinsos Kota Serang telah membayar hal penuh untuk pengadaan JPS berbentuk barang pangan tersebut.

    Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan JPS yang pihaknya lakukan bukanlah konsumsi publik. Maka dari itu, ia enggan menjawab pertanyaan secara detail.

    “Kami sebenarnya tidak bisa memberikan informasi ini kepada yang lain selain pimpinan. Kami diperintahkan kepada pak Wali dan memberikan hasil pemeriksaan kepada pak Wali,” ujarnya saat ditemui di depan kantor Inspektorat, Kamis (14/5).

    Saat ditanya terkait rekomendasi Inspektorat agar PT Bantani Damir Primarta mengembalikan Rp1,9 miliar kelebihan pembayaran, Yudi terlihat kaget dan meminta agar pertanyaan itu dilontarkan kepada Dinsos Kota Serang saja.

    “Sebetulnya ke Dinsos saja sih kalau kami mah hanya melakukan perintah dari pak Wali dan menyampaikan hasil kajiannya kepada pak Wali. Berkas pemeriksaan juga disampaikan kepada kepala Dinsos agar ditindaklanjuti,” terangnya.

    Namun saat didesak terkait kapan pengembalian harus dilakukan, Yudi mengklaim bahwa PT Bantani Damir Primarta telah mengembalikan kelebihan pembayaran itu pada Jumat lalu.

    “Sudah, sudah dilakukan (pengembalian kelebihan pembayaran oleh PT Bantani Damir Primarta). Sekitar Jumat lalu (dikembalikannya),” tutur Yudi.

    Ditanya terkait pembayaran, Yudi menuturkan bahwa Dinsos Kota Serang memang telah membayar pengadaan JPS hingga tiga bulan di muka secara penuh.

    Ia pun membenarkan bahwa barang sudah diterima oleh Dinsos. Akan tetapi, ia tidak menjawab saat ditanya dimana lokasi komponen JPS yakni mi instan, sarden dan beras tersebut disimpan dan melempar pertanyaan itu agar ditanyakan kepada Dinsos.

    “Soal barang, sebenarnya teman-teman (bawahannya di Inspektorat) sudah melihat. Tapi kalau secara teknisnya dimana itu disimpan, bisa ditanyakan kepada Dinsos,” jelasnya.(DZH)

  • Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

    Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

    SERANG, BANPOS – Beberapa warga Kota Serang yang telah terdaftar sebagai penerima jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos, mengaku ditolak saat ingin mengambil bantuan tersebut oleh Kantor Pos Serang. Penuturan dari warga, Kantor Pos mengatakan bahwa saat ini belum saatnya pembagian untuk warga Kota Serang dan anggaran yang dimiliki oleh Kantor Pos terbatas.

    Sayuti, warga komplek Depag, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, mengatakan bahwa ia bersama tetangganya sekitar pukul 11.00 WIB mendatangi kantor Pos untuk mengambil bantuan tersebut. Namun ternyata, pihak kantor Pos mengaku warga Kota Serang masih belum bisa mengambil bantuan.

    “Katanya itu pembagian baru dari Kabupaten Serang. Jadi Kota Serang itu belum waktunya pembagian bantuan,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (13/5).

    Selain itu, Sayuti mengatakan bahwa kantor Pos mengaku bahwa pihaknya tidak bisa membagikan bantuan kepada Kota Serang. Karena saat ini, anggarannya terbatas.

    “Kata orang kantor Pos itu uangnya gak bisa diambil semua ke kantor Pos. Karena anggarannya terbatas,” katanya.

    Ia pun mengaku kecewa lantaran sosialisasi bantuan tersebut sangat terbatas, bahkan tidak ada. Sebab, ia juga baru mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan ketika kerabatnya mendatangi kantor Pos dan menemukan nama dirinya di papan pengumuman.

    “Kebetulan memang kerabat saya membaca di berita bahwa komplek Depag itu banyak yang dapat JPS tunai Kemensos. Ketika didatangi, ternyata benar saya dapat juga. Tapi taunya itu sendiri, tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala kantor Pos Serang, Mohamad Sarip, mengatakan bahwa memang saat ini masih belum waktu warga Kota Serang mengambil bantuan. Sebab, saat ini kantor Pos masih melakukan distribusi bantuan ke Kabupaten Serang.

    “Sesuai jadwal mulai hari Sabtu (untuk Kota Serang). Ini berbarengan dengan Kabupaten Serang, namun data yang lebih dulu datang untuk Kabupaten Serang. Mohon bersabar, Sabtu-Minggu insyaAllah selesai, karena kami Minggu juga akan melayani pembayaran,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

    Ia menjelaskan, memang kantor Pos Serang juga melayani penyaluran bantuan untuk Kabupaten Serang. Namun pembagian tersebut dilakukan dengan mengirim bantuan tunai itu ke setiap instansi terkait di setiap wilayah.

    “Kami melalui komunitas (penyalurannya). Kami koordinasi dengan para camat, kades dan polsek. Untuk percepatan kami bayar lewat komunitas seperti sekolah, kantor Kecamatan, kantor Desa dan kantor Pos,” jelasnya.

    Terpisah, kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai sosialisasi yang masih belum menyeluruh terkait pembagian JPS tunai Kemensos, tidak menjawab. Sebelumnya ia mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan oleh setiap RT dan RW.

    “Yah kan RT dan RW sambil ngedata juga sekaligus melakukan sosialisasi,” katanya.

    Namun saat ditanya lebih lanjut bahwa RT dan RW bahkan lurah pun tidak tahu mengenai bantuan JPS tunai Kemensos itu, ia tidak menjawab pesan yang dikirimkan oleh BANPOS.(DZH)

  • Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Adanya perbedaan antara Pagu Anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan nilai barang yang disalurkan ternyata telah mendapat reviu dari Inspektorat Kota Serang.

    Berdasarkan dokumen yang didapatkan oleh BANPOS, Inspektorat Kota Serang menyatakan bahwa ada indikasi ketidakwajaran harga atas pengadaan barang berupa beras, mie instan dan sarden yang mencapai hingga Rp1,901.400.000.

    Masih berdasarkan dokumen yang sama, Inspektorat menyebut, juga ada indikasi ketidakwajaran pengadaan barang yang sama untuk buffer stock (stok cadangan) dengan nominal Rp218.981.000

    Dokumen tersebut menyebutkan, untuk penyedia barang JPS adalah PT. Bantani Damir Primarta, dan penyedia buffer stock adalah CV. Makmur Sejahtera.

    Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Kota Serang, Koswara, ia mengaku tidak dilibatkan dalam pengadaan JPS tersebut.

    “Karena kan ini sistemnya adalah penunjukkan langsung. Maka itu menjadi kegiatan dari OPD terkait. Nama perusahaan pun kami tidak disetorkan namanya. Mungkin nanti akan melaporkan setelah kegiatan,” katanya kepada BANPOS melalui seluler, Rabu (13/5).

    Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Serang dan Dinas Sosial Kota Serang kompak tidak ingin menyebutkan nama perusahaan penyedia JPS dengan berbagai alasan. Baca: Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    Terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, menyatakan akan tetap memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) berbentuk sembako pada tahap dua dan tiga nanti. Hal ini disebabkan Dinsos Kota Serang telah melakukan pengadaan sembako hingga tiga bulan ke depan.

    Namun apabila masa pandemi masih terus berlangsung lebih dari bulan Juli, maka pihaknya akan memberikan bantuan JPS dalam bentuk tunai.

    “Dalam tiga bulan ke depan itu akan tetap sembako. Tapi kalau lebih dari tiga bulan, itu akan kami salurkan berbentuk tunai,” ujar Syafrudin kepada awak media.

    Syafrudin beralasan, tetap diberikannya JPS dalam bentuk nontunai karena pihak Dinsos telah melakukan pengadaan sembako hingga tiga bulan.

    “Karena kan ini tiga bulan sudah (dilakukan pengadaan). Karena hasil kesepakatan itu dari kuota (bantuannya) adalah sembako. Sudah ada itu barangnya,” ucapnya.

    Menurut Syafrudin, apabila bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai, maka bisa saja masyarakat tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli makanan.

    “Nanti kalau dikasihnya tunai, orang bukannya beli makan malah beli handphone. Malah beli pulsa,” jelasnya.(DZH/PBN/ENK)

  • Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

    Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

    BAYAH, BANPOS – Penyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang terdampak pandemi Covid-19 di Kantor Desa Bayah Barat, Rabu (13/05).

    Diketahui, Kecamatan Bayah terdiri dari 11 desa, secara keseluruhan warga yang menerima BST berjumlah 1.726 KPM.

    Sebagaimana dikatakan Minda (35) warga Bayah yang mengaku punya suami kerja serabutan justru tidak mendapat bantuan BST, dan tidak pernah diminta KK dan KTP untuk didaftarkan.

    “Masa orang mampu dapat, sedangkan suami saya yang tidak punya pekerjaan tetap tidak mendapat BST,” kata Minda kepada BANPOS, Rabu (13/5).

    Senada, Juha (62) janda tua yang harus menafkahi satu orang anak dan dua cucu, juga mengaku tidak mendapatkan bantuan BLT, atau bantuan pemerintah lainnya.

    “Kemarin sudah didata, diminta photo copy KK dan KTP sama ketua RT, tapi kenyataannya kalau orang yang mampu dapat, tapi saya yang tidak mampu enggak dapat bantuan,” ungkap Juha.

    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bayah, Dodo, menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang merasa sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah tapi belum mendapat bantuan, silahkan untuk didaftarkan pada pengajuan susulan,

    “Untuk yang sesuai kriteria tapi belum masuk data, silahkan ajukan data susulan ke desa masing-masing dengan membawa potokopi KK dan KTP,” katanya kepada wartawan.

    Terpisah, Camat Bayah A Suyanto, menyayangkan bahwa masih ada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 justru luput dari data penerima bantuan. Pihaknya juga mengimbau kepada pelaksana penyalur BST agar tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

    “Saya banyak mendengar aduan dari masyarakat, bahwa banyak masyarakat tidak mampu yang tidak mendapat bantuan. Padahal sejak awal saya sudah peringatkan ke setiap kepala desa dan sekdes, bahwa pada waktu pendataan harus betul-betul selektif dan transfaran, dan jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tidak terdata,” tegas Suyanto.

    Kata dia, dalam pelaksanaan penyaluran BST hendaknya tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. ” Pelaksanaan ini jelas mengumpulkan orang banyak, harusnya tetap menggunakan aturan kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker dan jarak berjauhan. Bila perlu nanti dievaluasi yang lebih streril dengan cara dilakukan dor to doo misalnya,” paparnya.

    Pantauan, di lapangan, ternyata masih banyak warga miskin yang terdampak pandemi covid-19 yang mengeluhkan karena tidak mendapatkan BST. Penyaluran BST sejumlah Rp 243.600.000,- dilakukan petugas Kantor Pos Bayah yang dihadiri perangkat kepolisian Polsek Bayah, Satpol PP dan perangkat kecamatan setempat.(WDO/PBN)

  • Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang mengadakan konferensi pers terkait dengan hasil pengawasan atas pengadaan sembako JPS Kota Serang.

    Dalam konferensi tersebut, Komisi II mengklaim pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan.

    Disebutkan juga bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, pihak penyedia harus mengembalikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar kepada Kas daerah.

    Konferensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Pujianto, itu juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi II diantaranya yakni Muji Rohman dan Nur Agis Aulia. Hadir pula perwakilan Dinsos Kota Serang serta beberapa organisasi mahasiswa eksternal.

    BANPOS pun bertanya terkait dengan adanya kebijakan pengadaan bantuan JPS selama tiga bulan ke depan. Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh Pujianto.

    Ia mengatakan, Dinsos Kota Serang memang sudah mengadakan kontrak selama tiga bulan dengan pihak penyedia. Namun sistem pengadaannya, penyedia akan dibayar setelah pengadaan dilakukan.

    “Memang Dinsos itu sudah kontrak dengan penyedia. Kontrak itu dilakukan selama tiga bulan. Jadi bukan berarti barang itu sudah ada semua di Dinsos, bisa basi itu makanan,” ujarnya.

    Namun saat ditanya siapa penyedia barang tersebut, Pujianto justru bertanya kepada BANPOS dan awak media lainnya, apakah bisa menjamin ketika nama penyedia tersebut diberitahu, masyarakat tidak akan melakukan perundungan.

    “Padahal penyedia itu kasian, dia sudah membantu melakukan pengadaan barang untuk pandemi ini. Berani jamin gak kalau dia (penyedia) tidak akan dibully (rundung) oleh masyarakat?” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Muji Rohman, menjawab pertanyaan apakah skema penyaluran bantuan itu dapat dilakukan dengan metode tunai di tahap selanjutnya. Muji menegaskan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan.

    “Karena sesuai dengan aturan yang ada, kontrak itu tidak bisa diputus apabila penyedia tidak melakukan kesalahan. Nanti kita bisa dibawa ke PTUN dan harus membayar ganti rugi,” jelasnya.

    Ia juga menjawab pertanyaan BANPOS terkait dengan siapa penyedia yang ditunjuk oleh Dinsos Kota Serang. Muji mengatakan bahwa seharusnya Dinsos yang menjawab.

    Namun ketika BANPOS mengajukan pertanyaan itu kepada perwakilan Dinsos, dijawab oleh salah satu perwakilan itu bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab.

    “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Karena saya disini hanya untuk mendampingi Komisi II melakukan konferensi pers,” ujarnya yang saat ditanya namanya oleh BANPOS tidak mau menyebutkan.

    Beberapa pertanyaan BANPOS seperti bagaimana mekanisme penunjukkan penyedia dalam pengadaan sembako JPS, tidak dijawab oleh DPRD maupun Dinsos Kota Serang.(DZH/ENK)

  • Update Covid-19 Banten, Sudah 200 PDP Meninggal Dunia

    Update Covid-19 Banten, Sudah 200 PDP Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Kasus pasien yang meninggal dunia karena positif mengidap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sudah beberapa hari tak mengalami penambahan. Namun, korba jiwa dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan masih terus bertambah. Hingga kemarin, jumlahnya mencapai 200 jiwa.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang diunggah kemarin bertambah sebanyak 8 kasus. Di hari sebelumnya, total PDP yang meninggal dunia adalah 192 orang.

    Sepanjang hari kemarin, penambahan korban PDP terjadi di Kota Tangerang sebanyak 5 kasus. Setelah itu Kota Tangsel, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing satu kasus.

    Dengan tambahan itu, rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 62 kasus, Kota Tangsel 75 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 13 kasus dan Kabupaten Serang masing-masing 14 kasus, Kabupaten Pandeglang 9 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 1.885 kasus, dengan 881 masih menjalani perawatan dan 804 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 797 kasus, Kota Tangsel 559 kasus, Kabupaten Tangerang 364 kasus, Kabupaten Serang 58 kasus, Kota Cilegon 32 kasus, Kabupaten Pandeglang 27 kasus, Kota Serang 25 kasus, serta Kabupaten Lebak 23 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 281 kasus, Kota Tangsel 268 kasus, Kabupaten Tangerang 276 kasus, Kabupaten Serang 20 kasus, Kota Cilegon 10 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 13 kasus dan Kabupaten Pandeglang 4 kasus.

    Sementara, masih berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten kemarin adalah 517 kasus. Sepanjang Rabu (13/5), terjadi penambahan 16 kasus positif dari hari sebelumnya. Seluruh penambahan kasus positif kemarin terjadi di wilayah Tangerang raya, yaitu di Kota Tangerang 9 kasus, Kota Tangerang Selatan 6 kasus dan Kabupaten Tangerang 1 kasus.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 234 kasus, Kota Tangsel menjadi 155 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 109 kasus. Sementara, Kota Serang 7 kasus, Kabupaten Serang 6 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 3 kasus. Hingga kemarin, hanya Kabupaten Lebak yang masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 54 kasus. Angka ini sudah bertahan selama lima hari tanpa penambahan.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Kemarin terdapat penambahan 15 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 166 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 297 orang.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 7.900 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.454 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.446 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 659 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (359 ODP), Kabupaten Tangerang (191 ODP) Kabupaten Serang (114 ODP), Kota Cilegon (48 ODP), Kabupaten Pandeglang (36 ODP), Kabupaten Lebak (32 ODP) dan Kota Serang dengan 15 ODP.(ENK)

  • Kesal Tagihan Listrik Janggal, Kantor PLN Cilegon Disegel Massa

    Kesal Tagihan Listrik Janggal, Kantor PLN Cilegon Disegel Massa

    CILEGON, BANPOS – Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kota Cilegon yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Cilegon, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon dan Jaringan Muda Indonesia (JMI) Kota Cilegon, menggelar aksi tuntutan kejanggalan tagihan listrik yang dialami sebagian besar warga. Dalam aksinya, mahasiswa melakukan penyegelan terhadap gedung kantor PLN Kota Cilegon, Rabu (13/5).

    Koordinator Aksi Hadi Rusmanto menjelaskan, aksi yang dilakukan sebagai bentuk protes kepada PLN karena mahalnya tagihan listrik. Sebab, tagihan listik menjadi 3 sampai 6 kali lipat dari biasanya.

    “Lah sekarang ini lagi pandemi, malah tagihan listrik dinaikan seenaknya. Tanpa ada dasar hukum yang menjadi pijakan pengambilan rata-rata dan selisih bayar,” katanya kepada awak media disela aksi, di depan kantor PLN Cilegon, Rabu (13/5).

    Hadi menjelaskan, ada juga pengaduan yang sudah dilakukan oleh warga. Namun PLN merealisasikannya lambat. Termasuk juga warga dipaksa untuk membayar dulu taginan bulan sekarang yang mahal, dan jika ada sisa tagihan dikonpensasi bulan selanjutnya. Logikanya, sekarang orang sedang butuh uang untuk ketahanan ekonomi, biasa beli beras malah buat bayar listrik jadinya. Hal itu tidak memberikan keadilan untuk warga.

    “Uang beli beras kalau tagihan listrik besar yang kepake buat listrik, jadi selain orang lawan korona juga lawan kebijakan PLN,” paparnya.

    Massa aksi lainnya, Rizki menyatakan, pihaknya sengaja melakukan penyegelan kantor PLN sebagai bentuk kemarahan kepada perusahaan milik Negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PLN yang tidak berpihak kepada rakyat yang susah karena korona.

    “Sebagai perusahaan milik nagara seharusnya mengambil kebijakan yang benar-banar memebantu warga, sekarang kami minta kepastian uang rakyat dikembalikan karena sedang butuh,” imbuhnya.

    Rizki mengatakan, pihaknya juga meminta Ombudsman Banten untuk turun dan memanggil manajemen PLN Kota Cilegon untuk mempertanggungjawabkan buruknya pelayanan yang dilakukan. Sebab, sudah banyak laporan namun minim tindakan. Termasuk mahasiswa juga akan membuka posko pengaduan atau commad center bagi warga yang memiliki kejanggalan pembayaran listrik.

    “Kami minta ombdusman juga untuk mengecek adanya maladminitrasi yang dilakukan oleh pihak PLN,” pungkasnya. (LUK)

  • Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

    Waduh, Banyak Data Penerima JPS Ganda

    SERANG, BANPOS – Data yang digunakan Dinas Sosial Kota Serang dalam pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayahnya, tidak sesuai dengan yang diajukan RT dan RW melalui kelurahan. Akibatnya, di lapangan ditemukan data ganda yang membuat seorang penerima terdata sebagai penerima lebih dari satu bantuan, dan di sisi lain menyebabkan jumlah kuota penerima bantuan semakin berkurang.

    Data ganda dalam pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang, membuat cakupan penerima bantuan menjadi berkurang. Hal itu disebabkan data yang diambil oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat tidak sesuai dengan yang disetorkan oleh RT dan RW melalui kelurahan.

    Seperti yang terjadi pada Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Di sana, 71 data diketahui merupakan data ganda, sehingga ada sisa sembako yang tidak tersalurkan sebanyak data ganda itu.

    “Jadi waktu itu bantuan akan dikirim oleh Dinsos. Dan ternyata data penerimanya yang sudah diterima terlebih dahulu oleh kami. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada data yang ganda,” ujar Lurah Cipocokjaya, Romli Maulana, Selasa (12/5/2020).

    Menurut Romli, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinsos Kota Serang. Namun ternyata, Dinsos mengatakan bahwa bantuan yang sudah dikirim agar ditampung terlebih dahulu di kelurahan. Nanti, kelebihan tersebut akan diambil kembali oleh Dinsos.

    “Tapi untuk benar-benar memastikan, kami melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Dan ternyata memang ada 71 data ganda. Untungnya para RT kami benar-benar jujur, jadi yang memang ganda tidak diberikan lagi dan datanya langsung dirubah, salah satunya dicoret agar tidak ganda,” ungkapnya.

    Kendati Dinsos Kota Serang mengaku akan mengambil kelebihan sembako tersebut, namun hingga kini masih belum juga diambil. Romli pun sempat merasa bingung dengan kelebihan sembako itu.

    Romli berkoordinasi dengan Camat Cipocokjaya. Ia melaporkan bahwa banyak warganya yang berhak mendapatkan namun tidak dapat bantuan. Selain itu, data yang disetorkan oleh pihaknya dengan data yang dikembalikan oleh Dinsos pun berbeda.

    “Akhirnya untuk mengantisipasi pada penyaluran berikutnya, saya meminta Kasi kesejahteraan sosial (Kesos) agar lembur merapikan data yang disampaikan oleh Dinsos, agar sesuai dengan data yang kami ajukan sebelumnya,” katanya.

    Untuk kelebihan sembako yang saat ini masih ada di kantor kelurahan, selama masih belum diambil oleh Dinsos maka akan pihaknya anggap sebagai buffer stock di kelurahan apabila nanti ada masyarakat yang datang meminta bantuan, karena tidak ada bahan makanan di rumahnya.

    “Jadi nanti RT yang melaporkan. Jika benar ada masyarakat yang memang membutuhkan, kami akan berikan paket sembako yang tersisa ini. Sesuai arahan pak Camat juga, apabila memang ada masyarakat yang datang karena kelaparan, warga itu harus masuk sebagai penerima di tahap selanjutnya,” terangnya.(DZH/ENK)

  • Cek In Bersama Wanita, Pria Cikande Ditemukan Tewas di Wisma Carity

    Cek In Bersama Wanita, Pria Cikande Ditemukan Tewas di Wisma Carity

    CIKANDE,BANPOS- Sesosok mayat pria ditemukan di dalam kamar wisma Carity, Kamar B3, Kampung Malang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mayat yang diketahui bernama Iskandar itu ditemukan dengan posisi telentang di atas kasur.

    Kapolsek Cikande, Kompol Mochammad Ridzky Salatun mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh petugas wisma saat melakukan pengecekan kamar. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti apapun. Hanya beberapa barang pribadi milik korban.

    “Kita masih melakukan pemeriksaan di sekitar kamar yang ditempati korban,” katanya dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (12/5/2020).

    Ridzky menjelaskan berdasarkan identitas yang didapat, korban diketahui bernama Iskandar warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande. Korban datang ke wisma pada Minggu malam sekitar pukul 20.43.

    “Berdasarkan pemesanan, korban seharusnya sudah check out pada Senin (11/5/2020) dini hari sekitar pukul 03.00. Namun, hingga pukul 10.00, korban tidak kunjung keluar kamar,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ridzky mengungkapkan saat petugas wisma datang mengecek dengan mengetuk pintu kamar, korban tidak memberikan respons. Karena sudah lewat dari jadwal check out, petugas hotel berinisiatif membuka kamar.

    “Ketika pintu kamar dibuka, tamu hotel tersebut sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang di atas kasur. Pihak wisma langsung menghubungi kami (polisi),” ungkapnya.

    Ridzky menambahkan dari keterangan resepsionis, korban datang bersama seorang wanita. Tapi saat kejadian, wanita tersebut sudah tidak ada di kamar. Saat ini, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk di autopsi.

    “Pemeriksaan sementara tidak ada luka di tubuhnya. Informasi yang kita dapatkan, korban memiliki riwayat sakit batuk menahun. Namun kita masih menunggu pemeriksaan dari rumah sakit,” tambahnya.

    Sementara itu, Satpam wisma Carity Ely Suheli mengaku mendapatkan perintah dari resepsionis untuk mengecek kamar korban, Namun saat di cek, kamar tidak terkunci dan korban terlihat tertidur diatas kasur.

    “Saat dibangunkan korban tidak merespon. Kemudian kita lapor ke Polsek Cikande, karena kita menduga korban sudah meninggal dunia,” katanya. (AZM)