Kategori: HEADLINE

  • Kas Daerah Seret, Banten Bangkrut?

    Kas Daerah Seret, Banten Bangkrut?

    BELAKANGAN ini, sejumlah permasalahan ekonomi menimpa Pemprov Banten. Pemindahan rekening kas daerah dari Bank Banten ke Bak BJB, tak terbayarnya insentif tenega medis di RSUD Banten hingga keluhan sejumlah pengusaha soal sulitnya mengajukan pembayaran hasil pekerjaan menggambaarkan kesulitan finansial yang dialami Pemprov Banten. Mungkinkah Banten mengalami kebangkrutan di era Wahidin Halim-Andika Hazrumy?

    Kondisi keuangan Pemprov Banten saat ini benar-benar kosong. Untuk memenuhi kewajibanya saja, seperti membayar honor bulanan kepada 9 ribu lebih pegawai non ASN yang dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) saja sampai saat ini belum dapat dicairkan. Pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten, dari Bank Banten ke Bank bjb, dituding ikut menyebabkan kekisruhan pengelolaan keuangan di Pemprov sendiri.

    Akhir pekan lalu, sejumlah tenaga medis RSU Banten mengadukan nasibnya ke Komisi V DPRD Banten. Mereka mempertanyakan uang insentif yang dijanjikan Pemprov Banten. Dalam kesepakatan awal akan dicairkan setiap tanggal 25 pada setiap bulannya, tetapi pada praktiknya, hingga berita ini dibuat insentif itu tak sepenuhnya diterima oleh para tenaga medis.

    Seorang dokter yang ikut membantu di RSU Banten, mengaku diminta oleh Kepala Dinkes Banten untuk membantu penanganan Covid-19 sejak RS tersebut ditunjuk menjadi RS rujukan. Dalam awal kesepakatan, tenaga medis berikut pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif.
    Standar satuan harga (SSH) insentif yang diterima akan beragam tergantung posisinya. Antara lain dokter akan mendapatkan insentif senilai Rp50 juta, perawat Rp20 juta, dan dokter spesialis Rp75 juta. Tetapi hingga satu bulan setengah dirinya menjalankan tugas, insentif yang dijanjikan belum juga diterima.
    “Yang saya ingin tanyakan di sini kami sudah berjalan satu bulan setengah. Kami sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,” ujarnya.
    Insentif sangat berarti untuk tenaga medis, utamanya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri yang ditinggalkan bertugas. Sebab, selama bertugas dirinya menjalani karantina dan tak pernah bertemu dengan anak istri.
    “Kami meninggalkan tempat praktik kami. Di sini sudah satu bulan setengah tidak ketemu anak istri kami dan tidak ada pemasukan,” katanya.

    Di tempat lain, seorang pengusaha mengaku kesal karena pekerjaannya tak kunjung dibayar oleh Pemprov Banten. Padahal kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sudah selesai dan sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD pelaksana kegiatan.

    Si pengusaha mengaku sudah mengajukan SPM itu di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tetapi SPM itu tak digubris oleh pegawai BPKAD. Usut-punya usut, dia mendapat informasi kalau ternyata SPM tak dilayani karena kas daerah memang sedang kosong.

    “Kalau begini kami juga bingung. Kami ini pengusaha kecil yang sudah mengeluarkan modal untuk melaksanakan kegiatan di OPD, kalau tidak segera dibayarkan oleh Pemprov Banten, kami mau makan dari mana?” kata pengusaha yang aktif berorganisasi itu.

    Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedhi dihubungi melalui telpon genggamnya, Minggu (10/5) membenarkan bahwa kasda Pemprov Banten dalam kondisi kosong. Penyebabnya adalah menurunya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menurun drastis.

    “Pendapatan dari PKB menurun tajam. Yang biasanya per har itu bisa mencapai Rp22,5 miliar, sekarang rata-rata hanya Rp4 miliar saja. Makanya kasda kosong dan dialihkan dari Bank Banten ke BJB. Dan uang yang ada hanya untuk bayar gaji-gaji saja. Sejak ada pandemik korona ini,” katanya.

    Sementara itu Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti dalam WhatsApp Messenger mengakui belum dibayarkannya honor Non ASN pemprov. Dan akan dibayarkan jika sudah ada surat masuk.

    “Senin usulan yang sudah masuk ke BPKAD kita salurkan,” katanya.

    Adapun mengenai insentif kesehatan diakui Rina yang merupakan pejabat eselon II Pemprov Banten hasil lelang jabatan atau open bidding sudah dibayarkan namun secata bertahap.

    “Insentif tenaga medis sudah disalurkan dan honor secara bertahap sudah direalisasikan juga,” jelas dia.

    Namun sayangnya Rina tidak menjawab dengan tegas mengenai penolakan tagihan pembayaran penyelesaian pihak pekerjaan oleh kontraktor.

    “Kita prioritaskan dalam rangka penanganan Covid-19 dan belanja wajib terlebih dahulu. Ya kita prioritas yang betul-betul prioritas disesuaikan dengan ketersedian dana,” paparnya.

    Kabid Pendapatan pada Bapenda Banten, Abadi Nurwanto membenarkan adanya penurunan pendapatan dari PKB yang cukup tajam.

    “Mencapai 50 persen (pendapatan turun akibat Covid-19).Seluruh penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per hari semula Rp 12 miliar per hari menjadi Rp 5 miliar per hari dan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Per hari semula Rp10 miliar per menjadi Rp2 miliar per hari,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Sempat Kontak dengan OTG di RSUD, Walikota Cilegon Tak Dikarantina

    Sempat Kontak dengan OTG di RSUD, Walikota Cilegon Tak Dikarantina

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 123 Tenaga Medis dan Karyawan RSUD Kota Cilegon dinyatakan dalam Orang Tanpa Gejala (OTG) usai salah satu perawatnya DK (38) positif korona berdasarkan hasil swab.

    Sebelum dinyatakan berstatus OTG, sejumlah karyawan dan tenaga medis tersebut sempat kontak dengan Walikota Cilegon Edi Ariadi dan pimpinan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yaitu Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana dan Dandim 0623/Cilegon Rico Ricardo Sirait saat meninjau banjir pada Senin (4/5) lalu.

    Sejak diumumkan pada Sabtu (9/5) lalu terkait 123 perawat berstatus OTG, sampai sekarang walikota dan muspida tak melakukan isolasi mandiri. Bahkan, ketiganya bersama-sama ikut dalam rapat evaluasi di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Minggu (10/5).

    Diketahui Edi Ariadi bersama, Yudhis dan Rico mengunjungi RSUD pukul 19.00 WIB saat kondisi banjir. Ketiganya berkeliling sejumlah ruangan yang ada di RSUD Kota Cilegon, Bahkan Edi juga secara tidak langsung berbincang dengan sejumlah perawat serta sekuriti yang statusnya sekarang OTG.

    Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahmad Aziz Setia Ade menjelaskan, meski sempat mengunjungi RSUD Cilegon dan kontak dengan perawat dan pegawai yang berstatus OTG, dipastikan jika Edi tidak menyandang status OTG seperti lainnya. Hal itu karena Edi tidak kontak langsung dengan DK perawat positif korona.

    “Engga (ODP), Engga di tes (rapid tes). Sebab, OTG itu kalau sudah ada kontak dengan yang positif hasil PCR (Polymerase Chain Reaction),” tandas Aziz.(LUK/RUL/ENK)

  • Update Covid-19 Banten Hari Ini, Rekor Penambahan Kasus Positif

    Update Covid-19 Banten Hari Ini, Rekor Penambahan Kasus Positif

    SERANG, BANPOS – Berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten hari ini bertambah sebanyak 471 kasus. Selama akhir pekan kemarin, terjadi penambahan sebanyak 33 kasus positif, termasuk penambahan 21 kasus yang terjadi pada Minggu (10/5).

    Berdasar data itu, penambahan 21 kasus positif dalam sehari adalah jumlah tertinggi sejak kasus positif pertama diumumkan Gubernur Banten, Wahidin Halim pada 12 Maret 2020 lalu. Sebelumnya, rekor penambahan tertinggi adalah 18 kasus per hari yang terjadi 12 April dan 8 Mei 2020 lalu.

    Rincian penyebaran kasus positif Covid-19 hari ini, Kota Tangerang menjadi 209 kasus, Kota Tangsel menjadi 141 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 103 kasus. Sementara, Kota Serang 7 kasus, Kabupaten Serang 6 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 2 kasus.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, kemarin terjadi penambahan 2 kasus. Sehingga, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 54 kasus.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Kemarin terdapat penambahan 5 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 139 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 278 orang.

    Pada bagian lain, masih derdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang dipublish kemarin bertambah sebanyak 12 kasus. Sehingga total PDP yang meninggal dunia menjadi 182 orang.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 52 kasus, Kota Tangsel 73 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 12 kasus, Kabupaten Serang 11 kasus, Kabupaten Pandeglang 7 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 1817 kasus, dengan 868 masih menjalani perawatan dan 767 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 755 kasus, Kota Tangsel 558 kasus, Kabupaten Tangerang 358 kasus, Kabupaten Serang 53 kasus, , Kota Cilegon 26 kasus, Kabupaten Pandeglang 25 kasus, Kota Serang 24 kasus, serta Kabupaten Lebak 18 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 276 kasus, Kota Tangsel 275 kasus, Kabupaten Tangerang 270 kasus, Kabupaten Serang 19 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 8 kasus, Kabupaten Pandeglang 5 kasus dan Kota Cilegon 6 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 7.688 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.484 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.024 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 672 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (424 ODP), Kabupaten Tangerang (164 ODP) Kabupaten Serang (119 ODP), Kota Cilegon (31 ODP), Kabupaten Pandeglang (30 ODP), Kabupaten Lebak (23 ODP) dan Kota Serang dengan 21 ODP.(LUK/DHE/PBN/ENK)

  • Bimbang Mudik di Tengah Korona, Ombudsman Gelar Diskusi Virtual

    Bimbang Mudik di Tengah Korona, Ombudsman Gelar Diskusi Virtual

    SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Banten menggelar dialog untuk membedah pelaksanaan mudik di bulan Ramadan, yang bersamaan dengan mewabahnya virus Covid-19. Bertajuk ‘Corona Diantara Mudik dan Ramadan’, dialog interaktif dilakukan secara virtual atau live straming melalui kanal Facebook di akun Facebook Ombudsman Banten, Jumat (8/5).

    Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, dialog interaktif dengan tema tersebut dianggap menarik untuk dibahas. Mengingat, Ramadan tahun ini Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik ditengah Pandemi Covid-19, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    ”Kami sengaja mengusung tema ini, karena saat ini diberlakukan larangan mudik di tengah mewabahnya penyebaran virus korona,” ungkapnya.

    Hadir sebagai pembicara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo. Selanjutnya kegiatan itu dimoderatori oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Eni Nuraeni.

    “Terkait Corona diantara mudik dan Ramadhan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sudah cukup baik yaitu diawali dengan larangan mudik kepada ASN yang berlaku sejak satu bulan lalu, yang kemudian larangan mudik juga diberlakukan kepada Masyarakat,” ujar Dedy.

    Namun pelaksanaan larangan mudik ini, kata Dedy, harus diimbangi dengan intrumen lainnya, seperti edukasi ke masyarakat. Pemerintah juga harus memperhatikan bantuan sosial yang tepat sasaran agar dapat menjamin kelangsungan hidup bagi masyarakat.

    “Ombudsman melihat, dalam situasi saat ini semua pihak harus bergandengan tangan, terutama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, yang paling penting adalah masyarakat sendiri. Bagaimana informasi yang disampaikan kepada masyarakat dengan mudah dan Pemerintah harus melibatkan struktur pemerintahan hingga yang terkecil seperti RT, RW, Lurah, Kepala Desa, Camat, karena mereka yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, artinya jika koordinasi dengan baik maka tidak ada lagi permasalahan permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Dedy juga menyampaikan bahwa dalam bulan suci Ramadan ini, diharapkan masyarakat untuk tidak mudik dan mengikuti imbauan pemerintah, aparat kepolisian juga harus lebih humanis kepada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi yg tepat kepada masyarakat.

    “Untuk mempermudah komunikasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten membuka posko pengaduan daring Covid-19, melalui nomor whatsapp centre Ombudsman Banten 081-1127-3737 atau menelepon ke 0254-7913737,” tandasnya.

    Bidang transportasi termasuk layanan yang dapat dilaporkan melalui saluran posko pengaduan daring. layanan transportasi tersebut meliputi layanan bagi masyarakat di daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk juga yang terkait larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten mengikuti kebijakan Pemrintah Pusat, seperti yang sudah dilaksanakan yaitu PSBB tahap dua di wilayah Tangerang Raya, kemudian kebijakan larangan mudik bersama dengan Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kabupaten Kota, untuk melakukan Chek Point yang saat ini ada sekitar 42 titik chek Point,” ujar Kepala Dinas Pehubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo.

    Dalam dialog interaktif tersebut, Tri juga menegaskan bahwajJika ditemukan pemudik yang melakukan aksi nekat, maka petugas di lapangan akan melakukan sikap tegas dengan mengarahkan untuk putar balik atau kembali lagi ke Kota Asal. Kemudian diberi edukasi agar tidak melakukan mudik.

    “Larangan mudik ini berlaku kepada seluruh masyarakat, namun ada yang diperbolehkan mudik yaitu dengan harus mengantongi ijin mudik yaitu bagi masyarakat yang memilki keperluan tertentu. Contoh keluarganya sakit keras dan atau meninggal. Dalam keadaan tersebut, orang itu harus memenuhi persyaratan seperti KTP, Surat Rujukan untuk RS, Surat Kematian, Surat Keterangan rapid test maupun swab tes dari Dinkes yang menyatakan bahwa orang tersebut negative covid–19” tandasnya.(MUF)

  • Mahasiswa: Penyaluran JPS Tak Transparan dan Timbulkan Polemik

    Mahasiswa: Penyaluran JPS Tak Transparan dan Timbulkan Polemik

    SERANG, BANPOS – Berbagai elemen mahasiswa menyoroti penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) yang dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten Serang. Pasalnya, penyaluran bantuan tersebut dirasa tidak transparan dan menimbulkan polemik di masyarakat.

    Ketua PC SAPMA PP Kota Serang, Tedy Supriyadi, mengatakan bahwa disaat kondisi seperti yang terjadi di Kota Serang, seharusnya aparat penegak hukum turun tangan agar penyaluran bantuan JPS terbuka untuk publik.

    “Seharusnya penegak hukum harus turun untuk menyelesaikan polemik ini yang menimbulkan adanya kecurigaan tidak sesuainya nominal harga sembako, dengan anggaran yang dialokasikan untuk setiap KK,” ujarnya, Sabtu (9/5)

    Selain itu, Tedy juga mendesak agar Pemda Kota Serang untuk transparan terkait data anggaran JPS dan penyaluran bantuan harus sesuai dengan data masyarakat terdampak Covid-19 maupun masyarakat tidak mampu.

    “Pemerintah Kota Serang harus transparan data angggaran terkait JPS ini dan di salurkan bantuan sesuai data masyarakat miskin Kota Serang. DPRD juga harus tetap menjalankan fungsinya untuk mengontrol agar semuanya bisa terdistribusi dengan baik dan tepat,” katanya.

    Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, Martin Ronaldo, mengatakan bahwa pihaknya memandang tidak ada keseriusan Pemkot Serang dalam memenuhi hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

    “Kami memandang bahwa apa yang terjadi saat ini mengenai kisruh alokasi bantuan JPS kepada masyarakat Kota Serang adalah bukti ketidakseriusan dari Pemkot Serang, untuk menjamin pemenuhan hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 ini,” tegasnya.

    Menurutnya, Pemkot Serang harus terbuka mengenai nilai bantuan JPS tersebut. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu kemana selisih anggarah yang disebutkan mencapai Rp50 ribu tersebut.

    Bahkan pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada penyelewengan anggaran JPS di Kota Serang tersebut.

    “Dan kami juga berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polisi harus menindak tegas kasus penyelewengan anggaran tersebut jika memang terbukti bermasalah,” tuturnya.

    Sementara itu, Formateur Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa ketimbang Pemkot Serang menggunakan metode penunjukkan langsung (PL) dalam pengadaan bantuan JPS, tiga usulan yang disampaikannya merupakan skema yang dirasa dapat meminimalisir polemik.

    Untuk lelang cepat, Diebaj menuturkan bahwa ketika melalui mekanisme lelang, maka pemerintah dapat menyeleksi penyedia yang memberikan penawaran dan memilih harga terendah dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditentukan. Proses pengaadan pun terbuka untuk publik melalui situs LPSE.

    “Untuk mekanisme swakelola, nilai bantuan dapat benar-benar dimaksimalkan karena tidak perlu memikirkan nilai profit untuk penyedia. Karena ketika melalui mekanisme swakelola, Dinsos secara mandiri melakukan pengadaan tanpa pihak ketiga,” jelasnya.

    Usulan terakhir yakni pemberian bantuan dengan metode tunai. Menurutnya, dengan memberikan bantuan secara tunai, maka masyarakat dapat menentukan sendiri apa yang akan mereka makan dalam satu bulan ke depan.

    “Tidak semua orang bisa makan mi instan. Tidak semua orang juga bisa makan sarden kalengan. Masyarakat memiliki selera sendiri dalam hal konsumsi. Jangan sampai ketika pemkot menyamaratakan bantuan sembako itu, justru ada yang sia-sia karena tidak bisa dimakan,” ungkapnya.

    Dari ketiga metode itu, Diebaj menuturkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyaluran bantuan berbentuk tunai. Alasannya, dengan pemberian bantuan tunai masyarakat bisa lebih irit dan variatif dalam penggunaannya.

    Selain itu, dengan bantuan berbentuk tunai, roda ekonomi masyarakat dapat kembali berputar. Sebab, warung-warung kecil dan pasar dapat kembali beroperasi ketika ada transaksi yang nilainya mencapai Rp10 miliar perbulan.

    “Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Kota Serang tidak terlalu anjlok pasca-pandemi nanti. Karna transaksi dan peredaran uang di masyarakat kembali berputar. Jadi bantuan ini bukan hanya menolong kehidupan sehari-hari dari masyarakat, tapi juga ekonomi mikro,” jelasnya.

    Terpisah, Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Imron Nawawi, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan Pemkab Serang yang gagap dan tidak transparan dalam melakukan penyaluran bantuan dampak Covid-19.

    “Karena berdasarkan informasi yang kami terima, banyak sekali bantuan yang diperoleh tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov, CSR perusahaan negri dan swasta. Tapi informasinya tidak terbuka baik penerimaan maupun penyalurannya,” ujarnya.

    Imron mengatakan, dengan tidak terbukanya informasi mengenai bantuan tersebut, maka yang terjadi adalah kebingungan dan tumpang tindih bantuan yang ingin diberikan oleh pihak lain. Maka dari itu, ia meminta agar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk membuat solusi konkret atas hal tersebut.

    “Minimal bupati serang punya gagasan antara sebelum dan sesudah terjadi. Seperti yang kami khawatirkan yaitu tidak tepatnya bantuan yang di salurkan karna merujuk pada data yang kurang akurat,” tandasnya. (MUF)

  • Lagi, Pasien Positif Covid-19 Terdata di Cilegon

    Lagi, Pasien Positif Covid-19 Terdata di Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Gugus Tugas Penanganan CoronaVirus Disease 2910 (Covid-19) kKota Cilegon kembali mengumumkan temuan kasus pasien positif korona di wilayahnya. Pasien positif ‘kiriman’ dari luar wilayah Cilegon ini terjadi di Kecamatan Grogol.

    Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Azis Setia Ade Putra mengatakan, seorang pekerja asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dikonfirmasi positif Covid-19 saat akan bekerja di salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel. Pria berinisial KS (42 tahun) diketahui masuk Kota Cilegon pada 4 Mei 2020 dan mengontrak di Perumahan Arga Baja Pura di Kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Esoknya (5/5), sebagai salah satu persyaratan sebelum memulai kerja, KS menjalani tes PCR di RSKM Cilegon.

    Sabtu (9/5), hasil tes dari yang bersangkutan sudah keluar. Hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan langsung dijemput oleh tim dari RSKM dan Dinkes Cilegon pada malam itu juga dan langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk mendapatkan perawatan.

    “Bersama KS, ada lima orang yang juga sama-sama menjalami PCR, tetapi mereka semua hasilnya negatif. Sekarang mereka tetap menjalani isolasi,” kata Azis.

    Karena, KS bukan merupakan warga Kota Cilegon, tambahan pasien positif ini tidak dimasukkan dalam data Covid-19 Kota Cilegon. Penanganannya pun tidak dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon.

    Dua pasien diantaranya merupakan warga tang mengontrak di Kecamatan Anyer dan bekerja di areal PT Chandra Asri Petrochemical. Sedangkan satu lainnya adalah warga Kecamatan Puloampel yang bekerja di RSUD Kota Cilegon.

    Pada kesempatan itu, Azis meminta perusahaan yang beroperasi di Cilegon untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Pemkot Cilegon. Diantaranya adalah menghentikan sementara perpindahan pekerja dari luar Cilegon, atau menerima tamu maupun mitra kerja, terutama yang berasal dari wilayah zona merah Covid-19.

    Sebelumnya, pasien positif Covid-19 lain juga terdata di luar wilayah Cilegon namun tetap memberi dampak karena mereka bekerja di wilayah Kota Cilegon. Setidaknya ada tiga orang pekerja yang berdomisili di Kabupaten Serang tetapi bekerja di Kota Cilegon terkonfirmasi mengidap Covid-19.(LUK/ENK)

  • Pegawai RSUD Cilegon Positif Covid-19

    Pegawai RSUD Cilegon Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Seorang pegawai RSUD Kota Cilegon dikonfirmasi positif mengidap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pegawai berjenis kelamin laki-laki ini berusia 38 tahun dan awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

    Pengumuman tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Baja disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Azis Setia Ade Putra, Sabtu (9/5/2020). Menurutnya, pasien positif baru itu berdomisili ke Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang.

    “Sebelumnya pegawai RSUD Cilegon tersebut melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel. Dari rapid test itu hasilnya adalah reaktif,” kata Azis, Sabtu (9/5).

    Karena hasil rapid tesnya reaktif, yang bersangkutan kemudian melakukan test PCR pada 6 Mei 2020. Pengujian PCR dilakukan di laboratorium Kimia Farma, Jakarta. Pada Jumat (8/5), hasil PCR diterima Dinkes Kota Cilegon.
    “Hasil dari PCR-nya, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” kata Azis.

    Karena domisili di Kabupaten Serang, penanganan selanjutnya dilakukan Gugus Tugas dari Pemkab Serang.
    Sementara, manajemen RSUD Cilegon langsung melakukan rapid tes kepada 123 orang pegawai rumah sakit yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut.

    “Kemudian pada hari ini (Sabtu) RSUD Kota Cilegon melakukan pemeriksaan rapid test kepada 123 pegawai yang sudah melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan. Kemudian saat ini 123 pegawai tersebut statusnya menjdi OTG selanjutnya akan menjalani isolasi secara mandiri,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • PDP Meninggal Dunia Kembali Bertambah

    PDP Meninggal Dunia Kembali Bertambah

    SERANG, BANPOS – Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, Korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang dipublish situs resmi milik Pemprov Banten itu, hari ini bertambah sebanyak 3 kasus. Sehingga total PDP yang meninggal dunia menjadi 170 orang.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 51 kasus, Kota Tangsel 63 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 12 kasus, Kabupaten Serang 11 kasus, Kabupaten Pandeglang 6 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga hari ini adalah 1659 kasus, dengan 857 masih menjalani perawatan dan 632 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 732 kasus, Kota Tangsel 438 kasus, Kabupaten Tangerang 352 kasus, Kabupaten Serang 47 kasus, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Serang masing-masing 23 kasus, serta Kabupaten Lebak 18 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 280 kasus, Kota Tangsel 273 kasus, Kabupaten Tangerang 265 kasus, Kabupaten Serang 13 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 8 kasus, Kabupaten Pandeglang 5 kasus dan Kota Cilegon 4 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 6.943 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.362 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 5.581 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 520 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (422 ODP), Kabupaten Tangerang (164 ODP) Kabupaten Serang (133 ODP), Kota Cilegon (38 ODP), Kabupaten Pandeglang (33 ODP), Kabupaten Lebak (28 ODP) dan Kota Serang dengan 24 ODP.(ENK)

  • Update Covid-19 Banten Hari Ini, Penambahan Kasus Positif Samai Rekor Tertinggi

    Update Covid-19 Banten Hari Ini, Penambahan Kasus Positif Samai Rekor Tertinggi

    SERANG, BANPOS – Jumlah kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah. Bahkan, sepanjang Jumat (8/5/2020) ini, penambahan kasus positif Covid-19 menyamai rekor penambahan kasus positif per hari.

    Berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten hari ini bertambah sebanyak 18 kasus. Total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Banten menjadi 438 kasus.

    Penambahan 18 kasus dalam sehari, merupakan rekor tertinggi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19. Penambahan dengan jumlah yang sama, sebelumnya terjadi pada 12 April 2020 lalu.

    Rincian penyebaran kasus positif Covid-19 hari ini, Kota Tangerang menjadi 200 kasus, Kota Tangsel menjadi 119 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 102 kasus. Sementara, di wilayah lain tak ada penambahan kasus sepanjang Jumat hari ini. Sehingga rinciannya adalah Kota Serang tetap 7 kasus, Kabupaten Serang 5 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 2 kasus.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, hari ini tak ada penambahan kasus. Sehingga, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu masih tertahan di angka 52 kasus.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Hari ini terdapat penambahan 8 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 134 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 252 orang.(ENK)

  • Puluhan Pekerja di Chandra Asri Kontak dengan Pasien Positif Covid-19

    Puluhan Pekerja di Chandra Asri Kontak dengan Pasien Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, bekerja di PT Chandra Asri Petrochemical (CAP). Keduanya tercatat sebagai karyawan PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) yang merupakan kontraktor utama di PT CAP dan sedang bekerja untuk pembangunan pabrik Butene-1 (B-1) yang berlokasi di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

    Berdasar informasi yang dihimpun, saat ini pihak manajemen PT IKPT sudah memberikan Covid-19 Alert (Peringatan Covid-19, red) kepada karyawannya. Dalam informasi itu disebut, ada 30 orang yang telah melakukan kontak dengan pasien berinisial Yu. Dari 30 orang yang itu, 14 orang diantaranya melakukan Closed Contact (kontak jarak dekat, red), dengan pasien.

    Saat ini, ke-14 karyawan yang telah melakukan closed contact itu kini berstatus work from home. Karena kondisi itu, manajemen PT IKPT pun meminta kepada karyawannya yang pernah melakukan kontak dengan Yu dan ke-14 karyawan itu diminta melapor ke manajemen PT IKPT.

    Selain itu, PT CAP juga dikabarkan telah menutup sementara satu site untuk kepentingan isolasi. Penutupan dilakukan sejak Jumat (8/5) ini hingga 20 Mei 2020 mendatang.

    Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putera membenarkan adanya pasien positif Covid-19 dari PT CAP. Bahkan, menurutnya ada dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari PT CAP. Pihaknya saat ini hanya berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang dan perusahaan.

    “Kalau untuk karyawan IKPT yang sedang mengerjakan proyek di Chandra Asri itu kan tinggalnya di Anyer Serang sehingga penangannya masuk di Kabupaten Serang,” kata Azis.

    Untuk protokol Covidnya, sambung Azis, ditangani oleh perusahaan, termasuk melakukan rapid test terhadap pekerja yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif. Semua dilakukan oleh perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

    “Kita sifatnya hanya koordinasi saja dan memonitor pelaksanaan prtokol covid di perusahaan,” pungkasnya.

    Sementara, ketika dikonfirmasi soal informasi yang beredar itu, pihak IKPT dan Chandra Asri tidak menjawab pesan maupun hubungan telepon yang dilakukan BANPOS.(LUK/ENK)