Kategori: HEADLINE

  • Mayat Menggantung di Pohon Gegerkan Warga Carenang

    Mayat Menggantung di Pohon Gegerkan Warga Carenang

    CARENANG,BANPOS- Warga Kampung Larangan, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (13/3), dikejutkan dengan penemuan sosok mayat pria menggantung di batang pohon kedondong.
    Selain barang bukti tali tambang yang digunakan untuk gantung diri, petugas juga mengamankan sepeda motor 1 Yamaha Vega R A 6830 BE.

    “Untuk proses penyelidikan, jasad korban kita evakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi.

    Dijelaskan Kapolres, mayat pria tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh Mijan (47) warga setempat yang kebetulan melintas di lokasi saat akan pulang ke rumahnya. Awalnya Mijan tak menyangka jika benda yang menggantung di pohon kedondong tersebut adalah manusia.

    Karena penasaran, Mijan mencoba melihat lebih dekat dan ternyata memang sosok jasad manusia tanpa mengunakan baju menggantung dengan leher terjerat tali tambang. Melihat ada warga gantung diri, Mijan lantas melaporkan penemuannya itu kepada Asep Faturohman (40) Kepala Desa Walikukun.

    “Setelah mendapat laporan, Kades bersama warga mengecek kebenaran berita itu dan kemudian melaporkan ke Polsek Carenang,” jelasnya.

    Setelah mendapat laporan dari warga, petugas Unit Reskrim Polsek Carenang bersama personil Unit Identifikasi Polres Serang segera mendatangi lokasi temu mayat. Setelah dilakukan identifikasi, jasad korban yang tidak ada identitasnya ini segera dilarikan ke rumah sakit untuk diketahui penyebab tewasnya korban.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan bekas kekerasan fisik. Dari lokasi juga kita amankan sepeda motor serta kaos tangan panjang warna cokelat tua di jok yang diduga milik korban,” kata Mariyono.

    Mariyono menambahkan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim identifikasi, mayat pria tanpa identitas ini memiliki ciri-ciri, postur tubuh sedang, tinggi badan sekitar 160 cm, rambut hitam pendek, memakai celana blue jeans, serta usia diperkirakan sekitar 30 tahun.

    “Bagi yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya atau yang mengenali ciri-ciri korban atau sepeda motornya segera melapor ke petugas kepolisian terdekat, atau bisa melihat korban di rumah sakita RSUD Serang,” pungkas Mariyono. (RED)

  • Sejumlah Bacawalkot Tangsel Temui Rano Karno

    Sejumlah Bacawalkot Tangsel Temui Rano Karno

    JAKARTA,BANPOS- Suhu jelang dilaksanakannya pilkada Tangsel terus menghangat. Dalam pertemuan terbatas, sejumlah bakal calon walikota Tangsel menemui mantan Gubernur Banten Rano Karno. Siti Nur Azizah Ma’ruf Amin, Ade Irawan, dan Heri Gagarin, Jumat (13/3) terpantau hadir berbarengan di kediaman pria yang akrab disapa Bang Doel itu di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.

    Nama Rano diperhitungkan oleh banyak kalangan sejak sukses mendulang suara tertinggi di Dapil Banten 3 dalam pemilihan legislatif yang lalu. Tidak tanggung-tanggung, Rano berkontribusi besar terhadap raihan 3 kursi DPR RI dari wilayah Tangerang Raya.

    Dalam kesempatan itu Rano mengaku pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi. Ia ingin melihat wajah Tangerang Selatan bergerak ke arah yang lebih baik. Dalam catatannya, pembangunan di Tangerang Selatan akan bergerak jauh lebih cepat di tangan orang-orang yang memiliki visi dan idealisme.

    Saat ditanya soal arah dukungan, Rano menyebut saat ini peluangnya masih terbuka bagi semua kandidat. Meski demikian, ia juga menggarisbawahi bahwa sikap politik dan arah dukungannya akan selaras dengan sikap PDI Perjuangan–partai yang menaungi Rano selama ini.

    “Saya ingin melihat Tangsel yang lebih baik. Bakal calon yang saya temui hari ini adalah tiga dari sejumlah nama lainnya yang memiliki kapasitas dan cukup menjanjikan. Soal dukungan, tentu saja sikap saya tegak lurus terhadap arahan ketua umum dan keputusan partai,” tegas Rano.

    Ditemui pada kesempatan yang sama, bakal calon walikota Ade Irawan mengamini sikap Rano. Ade yang pernah duduk sebagai Koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch) juga memiliki kegairahan yang sama untuk membawa Tangsel ke arah yang lebih baik. Latar belakangnya sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh pendidikan sering dianggap sebagai harapan besar bagi warga Tangerang Selatan.

    “Tangerang Selatan tak boleh mengalami disparitas dan keterbelahan. Sebagai kota yang berdampingan langsung dengan DKI Jakarta, Tangsel memiliki potensi sebagai lokus pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, modern, dan berkeadilan,” tegas Ade Irawan.

    Pilkada Tangsel akan diselenggarakan berbarengan dengan pilkada di sejumlah daerah lainnya di Indonesia pada 23 September 2020. Kontestasi di wilayah ini diperkirakan akan berlangsung cukup ketat dan diikuti sejumlah nama besar. (RED)

  • Kompolnas Apreasiasi Tim Anti Kriminalisasi Bentukan PWI Banten

    Kompolnas Apreasiasi Tim Anti Kriminalisasi Bentukan PWI Banten

    SERANG, BANPOS – Komisioner Kompolnas RI memberikan apreasi terhadap PWI Banten yang membentuk tim khusus Terkait kasus hukum yang menjerat empat orang wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada ke empat wartawan, yang di tahan di Mapolres Cilegon.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti menyambut baik inisiatif PWI Banten untuk membentuk tim khusus mengawal proses hukum terhadap wartawan yang sedang berhadapan dengan hukum.

    “Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, dan bagi yang membutuhkan, berhak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” kata Poengky, melalui WhatsApp, Selasa malam (10/3/2020).

    “Sehingga diharapkan pembentukan tim khusus dapat membantu wartawan,” imbuhnya.

    Di samping itu, lanjut Poengky, sangat penting bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugasnya, agar sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik, sehingga yang bersangkutan aman.

    Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengucapkan terima kasih atas dukungan yang di sampaikan salah satu Komisiomer Kompolnas RI. Menurutnya, tim khusus yang di bentuk PWI Banten akan focus mengawal kasus ini.

    “Kami akan kawal dan memberikan pendampingan terhadap ke empat wartawan yang terlibat kasus hukum. Dan semoga kasus ini tidak menjadi kriminalisasi terhadap pekerja Pers,” tukasnya.(ENK)

  • PWI Banten Bentuk Tim Anti Kriminalisasi Wartawan

    PWI Banten Bentuk Tim Anti Kriminalisasi Wartawan

    SERANG,BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk mengawal perkara hukum yang melibatkan sejumlah wartawan di Provinsi Banten. Tim LKBH PWI Banten ini terdiri dari kuasa hukum dan wartawan yang ditugaskan berdasar surat keputusan (SK) dari Ketua PWI Banten, No: 0177/KPTS/CBN-PWI/III/2020 Tentang Pengangkatan Tim Pendampingan hukum bagi EM dkk.

    Ketua PWI Banten, Rian Nopandra mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada EM, ST, LH dan AH. Keempatnya dituduh melakukan tindak pidana pemerasan kepada PT Wastec International, di Cilegon, dengan Laporan Polisi : LP/60/ll/RES.1.19/2020/Res. Cilegon/Banten, Tanggal 27 Februari 2020.

    “Kami memberikan pendampingan untuk mencegah munculnya kriminalisasi terhadap kerja pers di Provinsi Banten. Nanti tim ini juga akan mendalami perkara ini baik dari aspek hukum maupun dari aspek jurnalistiknya,” kata jurnalis yang biasa disapa Opan itu.

    Opan menambahkan, secara aklamasi, pihak keluarga para wartawan yang kini sudah menjadi tersangka, mempercayakan PWI Banten untuk melakukan pendampingan hukum. Atas dasar itu pula kemudian tim khusus ini dibentuk.

    Adapun personil dari tim itu terdiri dari Tota P Samosir (Advokat) yang akan bertindak sebagai koordinator. Sementara Cecep Syaefudin (Advokat) dipercaya menjadi Sekretaris tim. Sementara, yang ditunjuk sebagai anggota adalah perwakilan PWI yang terdiri dari Dudi Mulyadi, Suryadi, Pesta Silitonga, Teguh Akbar Idham, Adi Adam. Selain itu ada juga Chandra Magga yang saat ini merupakan pemimpin redaksi di harian Banten Pos.

    “Tim ini akan bergerak di bawah arahan pak Sahatma Refindo, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Banten,” ungkap Opan.

    Sementara Koordinator Tim Advokasi, Tota P Samosir menyatakan siap menjalankan amanat PWI untuk melakukan pembelaan kepada EM cs. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan anggota tim lain untuk melakukan pembelaan sekaligus mengungkap tabir yang menyelimuti kasus ini.

    “Timnya sudah terbentuk, kami akan segera berkoordinasi untuk membahas teknis kerja kami menyikapi perkara ini,” kata Samosir.

    Senada dikatakan Sekretaris Tim Advokasi, Cecep Saepudin, ia berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk bisa berkoordinasi dengan tim advokasi di kantor PWI Banten. Menurutnya, dukungan seluruh pihak diperlukan untuk melindungi kerja jurnalistik dari dugaan kriminalisasi.

    “Nanti ini yang akan coba kita ungkap. Tetapi tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak agar perkara ini bisa terang benderang nantinya,” pungkas Cecep.(ENK).

  • Korona Datang, Masker Menghilang

    Korona Datang, Masker Menghilang

    SERANG, BANPOS – Beredarnya virus Corona yang berasal dari negara tirai bambu, membawa dampak yang signifikan terhadap penjualan masker berbagai jenis di Indonesia. Terlebih, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kasus positif virus corona atau Covid-19 telah ditemukan di Indonesia. Tercatat, ada dua warga negara Indonesia, terjangkit wabah yang menyebar dari China itu. 

    Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat, positif terkena virus korona. Mereka pun sudah mendapatkan perawatan di Rumah sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dua orang yang terdiri dari ibu dan anak tersebut akan mendapatkan perawatan yang berstandar internasional.
    Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada wartawan di  Bappeda, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/3) mengatakan, antisipasi masuknya virus corona merupakan prioritas. Selain menjalankan prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya juga melakukan beberapa langkah lainnya. Salah satunya dengan mendata ulang atau memvalidasi TKA di Banten.

    “Saya minta laporan data yang valid, apakah ada atau tidak. kan semua proses keberadaan TKA ini walaupun tidak dari Wuhan kan tetap ada istilahnya protap untuk masuknya seperti apa. Saya menugaskan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Dinkes (Dinas Kesehatan),” kata Andika.

    Ia menjelaskan, validasi dilakukan karena pemprov ingin memastikan jumlah TKA khususnya Tiongkok yang ada di Banten. Dengan data yang akurat, maka pihaknya akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan. Mulai dari langkah pemeriksaan hingga langkah lanjutan jika diduga ada yang terinfeksi.

    “Mengantisipasi kalau memang ada warga negara China yang terindikasi ataupun mengantisipasi masuknya corona. Jadi kita jelas dulu datanya baru nanti kita informasikan langkah-langkah seperti apa. Dikoordinasikan seperti apa dengan Kemenkes, polanya, teknis dan lain-lain jika ada yang diduga terkena,” ujarnya.

    Selain menjadi acuan antisipasi penyebaran virus corona, pendataan juga dimaksudkan untuk meredam berita bohong atau hoaks di masyarakat. Dengan data TKA yang valid, maka pihaknya akan dengan mudah menelusuri setiap informasi berkembang.

    “Jangan sampai kondisi masyarakat kita nanti menjadi khawatir, gaduh dan merasa terancam. Virus itu kan sudah menjadi pandemik global. Bisa kebuka nanti data imigrasi berapa warga China yang masuk ke Banten. Itu kan bisa kebuka kerjanya di industri apa, bisa kita langsung tindaklanjuti,” paparnya.

    Hingga saat ini lanjut Andika masih terbebas dari virus corona. Termasuk warga Banten yang pulang dari Tiongkok. Pemprov telah menjalan seluruh prosedur medis saat proses pemulangannya untuk memastikan mereka tak terinfeksi. 

    “(Mahasiswa Banten di Tiongkok) sudah pulang semua, tidak langsung pulang tapi di karantina di rumah sakit. Semua prosedur kami lakukan, persiapan teknis antisipasi sudah saya tugaskan Dinkes,” tuturnya.

    Soal adanya dua warga Depok yang di rawat di Jakarta karena positif terjangkit covid-19 yang notabene berbatasan langsung dengan Banten, Andika juga memastikan sudah menindaklanjutinya. “(Pemprov) Jakarta tidak akan sembarangan merawat orang yang kena virus corona, kan diisolasi betul. Berarti kan tempat yang ditunjuk memang tempat yang sudah kompeten untuk menangani virus corona,” ujarnya. 

    Lebih lanjut ditegaskan Andika, pemprov selalu berkoodinasi dan meminta arahan langsung dari Kemenkes agar langkah antisipasi dan penanganannya bisa optimal.
    “Kami pasti laksanakan seluruh prosedur dari pemerintah pusat,” ungkap Andika.

    Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Disnakertrans Banten Erwin Syafrudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum lama ini. Isi dari surat bernomor B.5/51AS020/I/2020 itu intinya membahas mengenai kewaspadaan penyerbaran penyakit pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya pada pekerja.

    “TKA itu kewenangan pusat dan terkait virus corona sudah menjadi isu nasional bukan daerah. Meski demikian kami tetap melakukan antisipasi dari sisi ketenagakerjaan. Kita punya acuannya dari Kemenaker,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti tidak dapat dimintai tanggapannya terkait dengan pencegahan corona. Telpon genggamnya aktif namun tidak merespon saat dihubungi. Begitupun dengan WhatsApp Messenger yang dikirim BANPOS diabaikan.

    Sekretaris Dinkes Banten, Devina Nosilvira Zams saat dihubungi mengaku tidak diperkenankan memberikan penjelasan kepada media. “Maaf, langsung ke Bu Kadis (Ati Pramudji Hastuti) kalau mau wawancara, karena saya nggak punya kewenangan,” kata Devina.
    Sementara, Pantauan BANPOS, sejumlah apotek di Kota Serang sudah tak lagi menjual masker sejak awal tahun 2020. Alasannya, bukan tak lain karena stok masker pusat telah habis diburu.

    “Kami sudah tidak menjual masker lagi, tidak ada kiriman sejak dua bulan yang lalu,” ujar salah seorang pegawai di Apotik Sehat Serang yang beralamat di Jalan Yumaga nomor 19, Benggala Kota Serang, Senin (2/3). 

    Menurutnya, sejak menyebarluas kasus virus Corona, di sejumlah wilayah Indonesia tidak mendapatkan kiriman masker dari pemasok. Untuk harga pun sudah berubah, namun dirinya tidak mengetahui secara detil harganya.

    “Dengar-dengar harganya semakin mahal, tapi saya kurang tahu berapa,” jelasnya.

    Begitupun dengan Apotek Gama yang berlokasi berdampingan dengan apotek Sehat Serang. Pegawai yang juga tak ingin disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa sejak awal tahun, pihaknya sudah tak lagi menjual masker.

    “Sudah tidak jual lagi, sudah lama,” ungkapnya.

    Biasanya, kata dia, menjual masker merek Sensi dan Safeguard berbagai jenis, baik tali, karet maupun hijab.

    “Sekarang sudah sulit memasok masker, karena dari pusat juga tidak tersedia,” katanya.

    Begitupun dengan pegawai Apotek Warjok di Jalan Ciwaru Raya, Kota Serang, yang mengatakan bahwa pihaknya tak lagi menjual masker jenis apapun. 

    “Tidak ada sama sekali kiriman (masker) sejak awal tahun. Akhir tahun lalu masih ada kiriman tapi tidak banyak,” terangnya.

    Ia mengatakan hanya menjual satu merek masker yaitu Sensi dengan jenis yanh sama. Normalnya, harga satu box masker merek Sensi dibandrol harga Rp150.000. Kalau Safeguard, lanjut dia, dijual seharga Rp50.000.

    “Mungkin sekarang harganya sudah mahal. Karena sulit juga menemukan masker khususnya di Kota Serang,” pungkasnya.

    Diungkapkan oleh mahasiswa di sebuah Universitas di Kota Serang, Sri Hartati mengaku kesulitan mendapatkan masker. Biasanya, ia menyetok masker beberapa box dirumahnya.

    “Kebetulan hari ini stok maskernya habis, dan saya sudah keliling di berbagai Apotek sekitar Kota Serang sama sekali tidak ada yang menjual,” singkatnya. (RUS/ENK)

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Istighosah untuk Penolakan Proyek Geothermal Padarincang

    Istighosah untuk Penolakan Proyek Geothermal Padarincang

    PADARINCANG, BANPOS – Ratusan masyarakat dan para santri kembali menggelar Istighosah penolakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal, di Gunung Prakasak kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Jumat (28/2).

    Karena membludaknya massa yang mengikuti istighosah yang digelar di pinggir Kampung Nengger, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, sempat membuat kemacetan jalur arus lalu lintas yang dari dan menuju Serang –Cinangka.

    Salah satu Tokoh Perempuan Padarincang, Umi Eha dalam orasinya mengatakan, istighosah dilakukan untuk kehancuran geothermal dan merupakan upaya untuk menjaga kelestarian alam Padarincang. Sebab, pihaknya tidak menginginkan siapapun merusak tanah kelahirannya.

    “Kami mengadakan istigosah yang dilakukan di pinggir jalan ini, piken kehancuran geothermal (untuk kehancuran geothermal-red). Kita harus menjaga kelestarian alam kita, jangan sampai ada satu orang pun merusak tanah kelahiran kita,” ujarnya dengan lantang.

    Jika ada yang ingin merusak dan menghancurkan alam disini, kata Umi Eha, harus dilawan dan dihancurkan. Ia menegaskan akan melawan hingga titik darah penghabisan.

    “Siapa saja yang akan menghancurkan alam kita, kita tidak akan tinggal diam! Kita akan terus melawan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

    Di tempat yang sama, salah satu santri dari Padarincang yang mengikuti Istighosah, Khois juga mengecam adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang dianggap akan menimbulkan banyak menimbulkan permasalahan untuk daerahnya.

    “Kita jangan sampai diam, dan jangan sampai kita terusik dalam belajar. Kita sebagai santri Padarincang, dan jangan sampai pula kita terganggu dalam tidur kita, semoga ALLAH SWT mencabut nyawa orang-orang yang mau menghancurkan alam kita.” tandasnya. (MUF/PBN)

  • Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    SERANG,BANPOS – Kabar mengenai jual beli beberapa proyek yang ada di Kota Serang terkonfirmasi kebenarannya. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran BANPOS kepada pihak yang bertindak sebagai makelar proyek itu.

    Setelah mendapatkan nomor salah satu makelar proyek berinisial D, BANPOS mendapatkan pernyataan yang mengonfirmasi beberapa dugaan, diantaranya yaitu mengenai makelar utama pejualan proyek tersebut memang merupakan warga Kabupaten Tangerang berinisial L.

    “Saya mah dapet pesan dari teman di Tangerang, dia minta tolong supaya carikan kontraktor yang bisa mengerjakan proyek-proyek yang saya kirim waktu itu. Karena kalau kontraktor di Kronjo (Kabupaten Tangerang) itu pada gak kuat,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/2).

    Ia pun membenarkan mengenai nilai-nilai yang disebutkan dalam pesan Whatsapp. Selain itu, ia juga tidak ragu membenarkan bahwa proyek itu benar-benar proyek yang ada di Kota Serang. Untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan BANPOS agar dapat menghubungi L selaku makelar utamanya.

    “Benar, itu memang benar nilainya segitu. Iyah benar itu memang proyek di Kota Serang. Namun memang proyek tersebut belum dikeluarkan (muncul pada LPSE). Kalau lebih jelasnya, langsung hubungi saja ibu L yah,” katanya dan mengirimkan nomor L melalui pesan singkat.

    Mendapatkan nomor L, BANPOS pun langsung menghubunginya. Setelah beberapa kali memanggil nomor L, akhirnya L mengangkat telepon. Di awal perbincangan, ia meminta kepada BANPOS untuk menyebutkan beberapa proyek yang ditawarkan oleh dirinya.

    Setelah BANPOS menyebutkan daftar proyek yang ditawarkan, ia pun membenarkan dan langsung membicarakan mengenai nilai. “Itu benar semua seperti itu. Benar adanya bahwa nilai-nilai yang sudah dikirimkan oleh D kepada bapak,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga membicarakan mengenai besaran komisi yang tertulis, yakni 13 persen. Ia mengatakan, besaran komisi merupakan kesepakatan antara dirinya selaku makelar, dengan pihak yang ia sebut sebagai ‘orang dalam’.

    “Jadi komisi sebesar 13 persen itu masih kami bagi, 10 persennya untuk orang dalam dan tiga persennya untuk kami selaku mediator (makelar). Jadi bapak tinggal membayar kami sebesar 13 persen. Itu sudah semuanya,” terang L.

    L menuturkan, untuk paket proyek MCK yang berjumlah sebanyak 800 titik, boleh dibeli dengan cara dipecah. Sehingga, calon pembeli dapat mengecer paket tersebut menjadi lebih kecil lagi.

    “Boleh dipecah. Bapak mau ambil berapa ratus boleh. Syukur kalau bapak mau mengambil semua proyek sebanyak 800 titik itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, seluruh paket proyek memang berasal dari APBD Kota Serang. “Ini memang proyek murni berasal dari APBD Kota Serang. Jadi bapak sudah tidak perlu memikirkan apa-apa lagi, semua sudah kami urus. Hanya tinggal membayar 13 persen saja,” terangnya.

    Untuk teknisnya, ia mengaku bahwa apabila sudah cocok untuk membeli proyek itu, maka nanti paket proyek yang dibeli akan langsung masukkan ke dalam aplikasi LPSE. Namun, calon pembeli wajib menyiapkan 5 perusahaan untuk mengambilnya.

    “Jadi nanti bapak siapkan 5 perusahaan. Namun yang akan dipilih nanti ialah perusahaan bapak. Kami percayakan proyek itu kepada bapak. Kalau kita sepakat, nanti pada saat mau pengerjaan baru dimasukkan di LPSE. Karena kalau dari sekarang sudah pasti berebut,” ujarnya.

    Bahkan ia menjamin perusahaan pembeli akan mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. “InsyaAllah pak kami jamin bapak yang mendapatkan. Karena kan kami sudah meminta 13 persen, maka itu menjadi pertanggungjawaban kami terhadap bapak,” tegasnya.

    BANPOS pun menanyakan terkait jumlah pengusaha yang sudah berminat untuk membeli paket proyek yang ia tawarkan. L pun mengaku sudah banyak yang berminat, namun masih mencari pengusaha lainnya yang juga ingin mencicipi APBD Kota Serang ini.

    “Untuk pengerjaannya sendiri itu April pak. Yah akhir Maret lah mulai pelaksanaannya. Kalau kami maunya akhir bulan Februari ini sudah ada siapa yang memang benar berminat untuk mengambil. Semoga bapak memang benar berminat, karena kan ini semua pengerjaan mudah,” tandasnya.

    Sebelumnya, kalangan pengusaha di Kota dan Kabupaten Serang digegerkan oleh broadcast Whatsapp. Uniknya, pesan yang disampaikan oleh seseorang yang diduga warga Tangerang ini menyebutkan nilai sejumlah proyek yang ada di Kota Serang.

    Bahkan, dalam pesan ini menyebutkan nilai komisi yang harus dibayarkan oleh pengusaha jika ingin membeli paket proyek tersebut. Diurutan pertama ada Pasar Kuliner Banten Lama sebesar Rp6,2 miliar.

    Kedua UPT Pasar Kepandean PU sebesar Rp500 juta, selanjutnya ada Kantor Penyuluhan Pertanian sebesar Rp500 juta.

    Selain itu, disebutkan pula pada pesan ini jika dirinya memiliki dana aspirasi dewan pada pekerjaan MCK di Serang. Keseluruhan berjumlah 800 titik. Dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta per titik.

    “Jika bapak mau ambil ayo gak apa apa. Telpon saya, kasih pemborong nanti saya jelaskan. Kita maunya 13 persen” kata isi pesan yang diterima oleh salah satu pengusaha di Serang.

    Pada pesan ini, mencantumkan sejumlah data, diantaranya 5 MCK di Cimuncang, 5MCK di Unyur, 5 MCK di Lopang, 5 MCK di Kagungan.

    Saat ditelusuri oleh BANPOS melalui situs sirup.lkpp.go.id serta lpse.serangkota.go.id, dari seluruh proyek yang disebutkan dalam pesan Whatsapp, hanya proyek UPT Pasar Kepandean saja yang terdaftar.

    Nilai proyek tersebut juga sama dengan nominal yang disebutkan, yaitu Rp500 juta. Hanya saja, pihak yang bertanggungjawab atas proyek itu adalah Disperindagkop Kota Serang, bukan DPUPR seperti yang disebutkan.

    “Yah, saya sih mau aja beli paket pekerjaan ini. Tapi apa bener jumlahnya sebanyak ini,” kata pengusaha yang enggan disebutkan namanya. (DZH/PBN)

  • Lembaga Survei Bisa Dipidana

    Lembaga Survei Bisa Dipidana

    SERANG, BANPOS – Meskipun Pilkada Kabupaten Serang masih cukup jauh, namun beberapa lembaga survei sudah merilis data mengenai popularitas dan elektabilitas dari para bakal calon (Balon) Bupati Serang. Bahkan, hasil dari survei itu disebut membuat gonjang ganjing di kalangan masyarakat, karena beberapa pihak melakukan perang statemen di ruang publik.

    Melihat hal tersebut, praktisi hukum Banten, Ferry Renaldy, mengatakan bahwa seharusnya jika memang beberapa pihak menyangsikan hasil survei yang dilakukan oleh suatu lembaga, maka tidak perlu melakukan perang statemen di ruang publik. Cukup mengajukan permohonan informasi kepada lembaga surveinya.

    “Kalau misalnya memang itu diragukan dan itu tidak benar, maka silahkan mengajukan kepada lembaga terkait mengenai data survei tersebut. Karena kan yang namanya survei itu ketika sudah dipublikasikan, maka menjadi informasi publik dan secara otomatis terikat dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (24/2).

    Jika memang lembaga survei tersebut terbukti benar melakukan rekayasa hasil survei mereka, maka lembaga tersebut dapat dikenakan pasal 55 UU KIP dengan konsekuensi pidana penjara satu tahun dan denda paling banyak sebesar Rp5 juta.

    “Disitu ada yang namanya upaya hukum yang memang bisa diambil yaitu sesuai dengan pasal 55. Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp5 juta,” terangnya.

    Dirinya yang merupakan praktisi hukum, menegaskan tidak berpihak pada lembaga survei manapun. Namun menurutnya, apabila gonjang ganjing survei Pilkada Kabupaten Serang tersebut terus berlanjut, maka menjadi hal yang buruk. Apalagi beberapa pihak ada yang menuding salah satu lembaga sebagai lembaga yang abal-abal.

    “Saya selaku praktisi hukum, melihat bahwa ada yang namanya gonjang ganjing terkait dengan hasil survei. Di media sosial itu berkembang dan ada juga di pemberitaan, menyebutkan survei milik RDI itu abal-abal. Saya tidak tahu apakah itu abal-abal atau tidak, masyarakat bisa lihat pada asosiasinya. Kan ada tuh asosiasi konsultan politik atau lembaga survei,” terangnya.

    Ia juga menegaskan bahwa statemen yang dilontarkan oleh beberapa pihak kepada RDI pun memiliki konsekuensi hukum. Karena, apabila RDI merasa tidak terima dengan statemen tersebut, dapat melaporkan kepada penegak hukum dengan pasal pidana pencemaran nama baik.

    “RDI sendiri bisa melaporkan orang yang menyebutkan abal-abal. Apalagi sudah dinyatakan di hadapan publik semacam Facebook bahwasanya RDI adalah lembaga survey abal-abal. RDI itu bisa mengambil langkah hukum, kalau RDI-nya pun merasa keberatan dengan statement tersebut,” katanya.

    Sehingga menurutnya, jika gonjang ganjing terkait survei ini terus berlanjut dan tidak ada pihak yang mengalah, permasalahan ini dapat berlanjut bukan hanya di ruang publik, melainkan juga di meja hijau. Sebab, keduanya memiliki konsekuensi pidana masing-masing.

    “Ini bisa meja hijau dua-duanya, baik yang menyebut abal-abal maupun yang disebut abal-abal. Karena yang satu dapat dikenakan pidana dugaan pembohongan informasi publik, yang satunya mengenai dugaan pencemaran nama baik. Pilkada belum mulai sudah ada yang dimeja hijaukan,” tandasnya.

    Sebelumnya, lembaga survei RDI yang mengunggulkan bakal calon bupati Serang Eki Baihaki pada Pilkada Kabupaten Serang, dinilai sangat diragukan. Data yang disajikan sangat aneh dan jauh dari kebiasaan lembaga survei kredibel.

    Data hasil survei yang dinilai aneh tersebut sangat terlihat mulai dari sajian data popularitas hingga elektabilitas para bakal calon yang disurvei. “Dugaan saya hasil survei ini direkayasa, dan rekayasa yang dilakukan tidak hati-hati,. Sangat diragukan validatasnya,” kata peneliti Jaringan Suara Indonesia (JSI) Fajar S Tamin kepada wartawan, kemarin (23/2).

    Sejumlah analisa diungkapkan Fajar. Yakin kontradiksi tingkat keterkenalan (popularitas) dengan tingkat keterpilihan (elektabilitas) para bakal calon yang disurvei. Dalam survei RDI, tingkat popularitas Eki Baihaki mencapai 34,4 persen dan Ratu Tatu Chasanah 21,4 persen. Namun saat simulasi dua nama elektabilitas Eki mencapai 52,4 persen.

    Kemudian elektabilitas Ratu Tatu sebesar 38 persen yang melebihi angka popularitas. “Elektabilitas melebihi popularitas, sangat tidak mungkin. Ibaratnya, ada orang yang belum kenal dan tidak mengenal calon, tapi memilih calon tersebut. Belum pernah lembaga survei kredibel yang merilis data seperti ini,” tandasnya.

    Analisa lainnya, pada survei tertutup elektabilitas Eki sebesar 30,8 persen, dan survei terbuka elektabilitas Eki sebesar 35,8 persen. “Elektabilitas calon pada survei terbuka biasanya lebih rendah dari survei tertutup. Sebab, pada survei terbuka, tidak disebutkan nama seluruh calon, masyarakat diminta menyebutkan sendiri. Ini terbalik, survei terbuka lebih besar dari survei tertutup, dan tidak pernah ada lembaga survei menyajikan data seperti ini,” tegasnya.

    Apalagi jika dibandingkan antara popularitas dengan hasil survei terbuka. “Pada popularitas atau yang kenal dan tahu nama Eki ini mencapai 34,4 persen. Tapi yang memilih pada survei terbuka mencapai 35,8 persen. Jadi ada pemilih yang disurvei, dia tidak kenal dan tidak tahu nama Eki, tapi menyebutkan nama Eki Baihaki, itu sangat aneh,” tandasnya.

    Kemudian, kata Fajar, seyogyanya ketika banyak nama dikerucutkan, maka elektabilitas calon akan naik. Pada survei terbuka dengan dengan 14 nama calon, elektabilitas Eki mencapai 30,8 persen. Namun pada simulasi 8 nama, elektabilitas Eki turun menjadi 29,2 persen. “Ini aneh, ketika dikerucutkan, angka elektabilitas Eki malah turun. Harusnya ketika ada nama yang ilang, elektabilitas Eki harusnya naik,” ujarnya.

    Menurutnya, lembaga survei yang kredibel akan mudah dilakukan tracking atau pencarian di internet. Kemudian memiliki hasil survei yang bisa dipertanggungjawabkan tingkat keilmiahannya. “Mungkin ini lembaga survei yang baru, dan data-datanya sangat aneh,” ujarnya.(DZH/MUF/ENK)

  • Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    SERANG,BANPOS- Sudah sekitar 15 tahun Jalan Ki Sahal, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang tak tersentuh oleh pembangunan. Sehingga, jalan tersebut kondisinya rusak parah. Bahkan, warga sekitar menyebut jalan tersebut layaknya kubangan kerbau.

    Bani, warga yang menjalankan usaha air isi ulang mengatakan, dirinya kerap kesulitan saat melintasi jalan Ki Sahal tersebut. Hal ini karena jalanan tersebut selain berlubang, juga seringkali tergenang air dan licin.

    “Saya suka kagok kalau nganter air ke warga atau sekolah-sekolah itu. Udah mah bawa beban berat, ditambah jalan nya rusak dan berlumpur. Gak jarang saya hampir mau jatuh karena licin, jadinya saya pelan-pelan bawa motornya,” ujarnya, ditemui di lokasi, Jumat (21/2).

    Menurutnya, kondisi rusak jalan tersebut sudah berlangsung lama dan dikeluhkan banyak warga dan pengguna jalan. Apalagi jalan Ki Sahal ini merupakan akses satu-satunya menuju SMP 3 dan kantor Kelurahan Lopang.

    “Sudah lama mas jalan itu rusak parah dan belum pernah diperbaiki. Padahal jalan itu banyak dilalui warga sama anak-anak sekolah. Disini kan ada tiga sekolah SD sama satu sekolah SMP, jadi kalau anak-anak sekolah lewat itu harus melipir-melipir (minggir), takut nyebur ke lumpur,” katanya.

    Sementara warga lainnya, Sanah, mengatakan dirinya sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak di kampungnya tersebut. Lantaran jika dirinya ingin bekerja harus melewati jalan rusak itu.

    “Saya kan kerja di rumah makan yang berada di Perumahan Taman Lopang Indah, jadi ya harus lewat jalan rusak itu. Kalau mau gak lewat situ ya harus muter lewat Kampung Kebaharan, tapi ya lumayan jauh,” tuturnya. (DZH)