Kategori: HEADLINE

  • Dituding Curang, Rumah Kades Kramatwatu Terpilih Digeruduk Warga

    Dituding Curang, Rumah Kades Kramatwatu Terpilih Digeruduk Warga

    KRAMATWATU, BANPOS – Ratusan warga desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menggeruduk rumah Kepala Desa (Kades) terpilih, Tb. Edi Suherdi. Warga menuding Edi melakukan kecurangan pada Pilkades 2019 yang lalu.

    Edi yang merupakan calon petahana dituntut untuk menjelaskan terkait dugaan-dugaan kecurangan yang disebutkan. Seperti kebijakan melarang masyarakat yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan untuk menyalurkan hak politiknya dengan menggunakan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

    “Kami disini hanya ingin meminta kejelasan terkait dengan dugaan kecurangan yang pernah kami laporkan. Karena kami punya datanya. Dan ketika ingin melapor ke Gakkumdu, itu harus Panwas yang lapor. Sedangkan Panwas tidak menjalankannya,” ujar Koordinator Lapangan masyarakat, Renald, di rumah Kades terpilih, Selasa (24/12) malam.

    Ia menyebutkan, Edi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kades, memiliki kewenangan membentuk kepanitiaan Pilkades bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, kepanitiaan tersebut dituding memihak kepada Edi yang merupakan calon petahana.

    “Kami hanya ingin adanya keterbukaan dan kejujuran dari bapak selaku Kades yang membentuk kepanitiaan Pilkades. Karena kami punya data-datanya,” kata dia.

    Sementara, Tb. Edi mengaku bahwa dalam pembentukan kepanitiaan Pilkades, ia mengedepankan netralitas. Bahkan, ia mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye.

    “Kampanye pun saya tidak laksankan dari tiga putaran yang ada. Karena ada keterbatasan dana dan SDM saya tidak mencukupi untuk melakukan kampanye,” ucapnya.

    Setelah hampir satu jam berada di rumah Edi dan tidak membuahkan hasil, massa pun akhirnya melanjutkan untuk menggeruduk rumah salah satu Panwascam.

    Massa juga mengancam akan terus menuntut agar hasil pilkades Kramatwatu dianulir karena diduga sarat dengan kecurangan. Bila tidak dipenuhi, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.(DZH)

  • Terkait Pasien BPJS Meninggal Dunia, RSDP Klaim Layani Pasien Sesuai Aturan

    Terkait Pasien BPJS Meninggal Dunia, RSDP Klaim Layani Pasien Sesuai Aturan

    SERANG, BANPOS – Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) membantah tidak menangani pasien yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan bernama Kuncung Sudrajat. Pihak RSDP menegaskan, pasien sudah ditangani dan mendapatkan perawatan, tetapi kemudian meninggal dunia.

    Direktur RSDP, dr Rachmat Setiadi mengungkapkan, berdasarkan bukti telepon dari Puskesmas Pontang, Pukul 16.02 WIB, Tanggal 17 Desember 2019, menghubungi pihak RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) untuk koordinasi rujukan. Pihak Puskesmas Pontang menjelaskan kondisi pasien yang diketahui bernama Kuncung Sudrajat, mengalami penurunan kesadaran dengan TD 220 mmHg dan suspect diagnosis Stroke Hemoragik.

    Dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan fasilitas RSDP, yaitu ruang ICU sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB penuh, serta ketersediaan CT Scan yang masih dalam proses perizinan, maka disarankan Puskesmas Pontang untuk mencari rumah sakit.

    “Kami menyampaikan saran sesuai kondisi dan situasi yang ada, sesuai kebutuhan pasien, agar mencari rumah sakit lain yang memiliki tempat tidur ICU yang kosong dan terdapat CT Scan,” ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Senin (23/12).

    Pada proses selanjutnya, kata Rachmat, pasien dikirim ke RSDP pukul 19.30 WIB, dan diterima dengan baik di IGD serta dimasukkan ke P1 dengan penanganan suspect Stroke Hemoragik. Pihak RSDP, sudah menangani dan melakukan perawatan terhadap pasien bernama Kuncung Sudrajat.

    “Pasien sudah diberi obat-obatan dan tindakan sesuai prosedur, tetapi nyawa pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.12 malam, 18 Desember 2019. Jadi tidak benar jika kami tidak melayani pasien dengan baik,” tegas Rachmat.

    Rachmat menegaskan, RSDP merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien dari lima daerah di Banten. Yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

    “Kami layani seluruh pasien sesuai prosedur, tanpa membedakan status wilayah maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan atau bukan,” ujarnya.

    Terpisah, puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) yang tergabung dalam majelis pengurus cabang PP Kabupaten Serang menggelar audiensi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dalam rangka menuntut permasalahan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Serang, yang menuai permasalahan pada bidang kesehatan, Senin (23/12).

    Dalam audiensinya, MPC PP menyampaikan kritik bagaimana pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS JKN KIS aktif yang seharusnya lebih didahulukan ketika pasien tersebut dalam keadaan gawat darurat.

    Ketua MPC PP Kabupaten Serang, Syamsul Rizal, menyampaikan bahwa telah terjadi peristiwa yang tidak mengenakkan terhadap salah satu masyarakat Kabupaten Serang, yang secara resmi terdaftar sebagai pengguna fasilitas BPJS JKN KIS dan mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia.

    Hal itu, kata Syamsul, diduga korban menerima perlakuan yang tidak menyenangkan sehingga ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.

    “Ada kejadian luar biasa yang mengakibatkan adanya korban. Ini adalah sebuah kesalahan yang fatal, dimana Fasilitas kesehatan (Faskes) yang seharusnya dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien gawat darurat, hingga 5 jam pasien menunggu menunggu tindakan medis,” ujarnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Direktur Utama (Dirut) RSDP Kabupaten Serang, dr Rachmat Setiadi, Kominfosatik Kabupaten Serang, Kepala Puskesmas Kecamatan Pontang, Sruwi Budiana, serta unsur keamanan dari Kepolisian resort Serang.

    Setelah pasien diminta dirujuk rumah sakit (RS), kata dia, yang diharapkan akan meringankan sakit pasien, kemudian mendengar kabar bahwa di RSDP Serang serta di RS lainnya pun menolak pasien dengan dalih tidak ada ruangan. Hal ini menjadi sebuah tolok ukur pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang yang dinilai gagal dan tidak sesuai harapan masyarakat.

    “Di sisi lain, kabar duka yang di rasakan oleh keluarga korban, ada sebuah kegagalan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yaitu kebutuhan akan hak pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk seluruh masyarakat,” katanya.

    Ia melanjutkan, kejadian tersebut tidak sesuai dengan bab tujuan Peraturan Bupati Serang (Perbup) nomor 22 tahun 2011 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit umum daerah Kabupaten Serang. Ia pun mengungkapkan, di dalam Bab II Tujuan Pasal 2, tujuan dibuatnya Standar Pelayanan Minimal RSUD sebagai berikut, menjamin hak masyarakat untuk menerima setiap jenis layanan yang disediakan rumah sakit dengan mutu tertentu yang dilakukan masing-masing unit pelayanan. meningkatkan akuntabilitas Rumah Sakit terhadap masyarakat.

    “Sebaliknya, masyarakat dapat mengukur sejauh mana Rumah Sakit dapat memenuhi kewajibannya dalam menyediakan pelayanannya, dan memperjelas tugas pokok Rumah Sakit dan mendorong terwujudnya checks and balances yang efektif,” tuturnya.

    Berdasarkan hal tersebut, ia juga merasa kecewa menyusul adanya pungutan biaya fasilitas ambulans sebesar Rp375.000, untuk membawa korban agar dirujuk di RS dan mendapat tindakan selanjutnya oleh pihak medis. Ia menyebut hal tersebut menjadi kesalahan yang fatal, karena sejatinya peserta BPJS JKN KIS itu untuk biaya kesehatan ditanggung oleh pihak BPJS.

    “Akan tetapi ini tidak. Terjadi di daerah Kabupaten Serang sehingga terjadi peristiwa sampai menimbulkan korban jiwa. Kami menanyakan tentang pelayanan BPJS mekanismenya seperti apa. Saran kami, kalau BPJS ini berbelit, untuk apa diadakan. Lebih baik ditutup saja,” tegas dia.

    Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menegaskan bahwa apabila terjadi kejadian-kejadian yang tidak berkenan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, agar segera menyampaikan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon seluler yang saat itu juga ia menyebutkan nomor teleponnya. Ia juga akan menindak secara tegas melalui Dinas terkait.

    “Apabila ada kejadian yang tidak berkenan, segera sampaikan kepada saya. Sehingga saya bisa cepat untuk mengambil langkah. Mudah mudahan ini kejadian terakhir dan tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini, kalau ada saya pastikan konsekuensinya pasti lebih dari sekarang ini,” tegasnya.(MUF/ENK)

  • THR Untirta Jadi Temuan BPK, Rektorat Disomasi

    THR Untirta Jadi Temuan BPK, Rektorat Disomasi

    SERANG, BANPOS – Forum Solidaritas Hak-hak Dosen Fakultas Hukum Untirta lontarkan somasi kepada pihak rektorat. Hal ini nenyusul adanya surat pemberitahuan No: B/1139/UN43/KU.00.01/2019 tertanggal 18 Desember 2019 oleh Wakil Rektor II Untirta, Kurnia Nurgraha.

    Surat pemberitahuan tersebut memberitahukan bahwa akan ada pemotongan atas remunerasi pegawai sebesar Rp750 ribu perorang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil audit BPK pada 18 Januari 2017 yang lalu

    Dalam hasil audit BPK, Rektor Untirta direkomendasikan agar menarik dan menyetorkan kerugian negara yang terjadi pada tahun anggaran 2015 dan 2016 semester pertama, atas pembayaran THR sebesar Rp836.250.000 ke kas negara.

    Juru bicara forum, Mas Nana Jumena, mengatakan bahwa tindakan pemotongan remunerasi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Pihaknya beralasan, pemotongan itu tidak disertai adanya sosialisasi yang memadai terkait hasil audit BPK, berapa besaran temuan dan siapa saja penerimanya. Sehingga, pihaknya menilai tindakan itu bertentangan dengan UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara khususnya.

    “Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), serta UU RI No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara BAB XI tentang Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah pasal 59 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan keuangan negara, wajib mengganti kerugian tersebut,” ujarnya, Senin (23/12).

    Nana menyebutkan bahwa tidak ada persetujuan atau kesepakatan secara tertulis maupun lisan, terkait penarikan dana yang tersimpan direkening pribadi dosen dan pegawai Untirta untuk hal tersebut.

    “Perbuatan tersebut telah nyata-nyata dilakukan dan melanggar hak dosen/pegawai serta telah menimbulkan kerugian. Maka termasuk perbuatan melawan hukum. Berdasarkan pasal 1365 KUHperdata : Tiap-tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut,” tegasnya.

    Berdasarkan hal tersebut, Nana mrngatakan pihaknya melakukan somasi kepada rektor cq Wakil Rektor (WR) II untuk menyatakan permohonan maaf secara terbuka melalui media cetak dan atau eletronik lokal, serta segera mengembalikan uang yang telah ditarik dari rekening dosen dan pegawai Untirta.

    “Menjamin tidak akan adanya lagi tindakan serupa di kemudian hari. Jika tidak memenuhi hal-hal sebagaimana disebutkan diatas, maka dengan sangat menyesal kami akan menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum,” tuturnya.

    Meskipun dialog dengan WR 2 terus berlangsung, namun pihaknya mengaku akan tetap mengirim somasi dan harus dijawab paling lama tiga hari.

    Selain itu, Nana juga menyebutkan bahwa ada beberapa dosen yang tidak mendapat remunerasi, namun tetap dikenapan pemotongan.

    “Yang terbaru tenyata ada yang gak dapat remunerasi karena sedang sekolah, tetep ditarik dananya. Maka ini sudah murni pencurian,” jelasnya.

    Salah satu dosen FKIP Untirta, Firman Hadiansyah, menambahkan bahwa pemotongan itu tidak didasari pertimbangan regulasi yang jelas. Menurutnya, tidak semua dosen mendapatkan THR pada tahun 2015, tetapi semua dosen yang mendapatkan remunerasi dipotong secara sepihak.

    “Pemotongan secara sepihak sebesar Rp750 ribu itu ke rekening pribadi atas nama Iip. Itu jelas salah. Tidak boleh ada urusan keuangan negara yang mengatasnamakan lembaga (Untirta) memakai rekening pribadi,” tegasnya. (DZH)

  • Di Tengah Guyuran Hujan, Ribuan Pendekar Meriahkan Festival Bandrong

    Di Tengah Guyuran Hujan, Ribuan Pendekar Meriahkan Festival Bandrong

    SERANG, BANPOS – Perguruan Pencak Silat Bandrong Banten Indonesia (PPSBBI) menggelar Festival Bandrong di Alun-alun barat Kota Serang. Festival tersebut diisi dengan kirab budaya, kolosal 1.000 pendekar Bandrong, dan pelantikan pengurus DPP, DPW, dan DPD Bandrong se Indonesia.

    Meskipun diguyur oleh hujan yang deras, para pendekar Bandrong tetap tidak surut untuk menampilkan kolosal 1.000 pendekar tersebut. Mereka tetap semangat dalam menampilkan berbagai jurus aliran Bandrong.

    Dalam festival tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, dilantik menjadi Ketua DPP PPSBBI. Syafrudin pun mengatakan bahwa Bandrong merupakan salah satu warisan budaya yang ada di Banten, yang harus dilestarikan.

    “Bandrong ini merupakan warisan leluhur kita, yang harus juga kita lestarikan,” ujarnya di depan ribuan pendekar Bandrong, Minggu (22/12).

    Syafrudin juga mengatakan, saat ini pencak silat Bandrong telah tersebar di berbagai provinsi, kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa pencak silat Bandrong diterima oleh lintas daerah.

    “Sudah ada 16 provinsi yang memiliki pengurus wilayah. Selain itu juga di luar negeri sudah ada pengurusnya,” katanya.

    Ia mengatakan, beberapa waktu yang lalu dirinya dikunjungi oleh para aktivis pecinta pencak silat mancanegara. Menurutnya, para aktivis pecinta pencak silat tersebut tertarik untuk mempelajari aliran Bandrong.

    “Ada dari Belanda, Singapura, dan beberapa negara lainnya. Mereka mengaku sangat tertarik untuk mempelajari pencak silat aliran Bandrong ini. Dan siap untuk ikut mempelajari,” jelasnya.

    Untuk para pengurus yang baru dilantik, Syafrudin mengingatkan bahwa mereka harus serius dalam memegang amanah yang diberikan, untuk memajukan pencak silat Bandrong.

    “Harus serius. Ini amanah yang diberikan. Para pengurus harus memajukan pencak silat Bandrong dan berkontribusi terhadap masyarakat,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi PPSBBI, KH Mansyur Muhidin. Ia mengatakan bahwa keberadaan Bandrong harus menunjukkan dampak yang baik kepada masyarakat.

    “Bandrong selain memperkuat silaturahmi, juga harus memberdayakan masyarakat. Itu yang menjadi poin penting seorang jawara,” tandasnya

  • Sokhidin Tak Maju, Awab-Iye Optimis Diusung Partai Gerindra dan PAN

    Sokhidin Tak Maju, Awab-Iye Optimis Diusung Partai Gerindra dan PAN

    CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin yang juga politisi Partai Gerindra menegaskan, bahwa dirinya tidak akan maju sebagai calon Wakil Walikota sebagaimana kabar yang santer beredar selama ini.

    “Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan maju sebagai wakil walikota Cilegon. Itu semua hanya isu. Kabar itu tidak benar,” tandas Sokhidin kepada Banten Pos di ruang kerjanya, Jum’at (20/12).

    Bahkan ia dengan tegas menyatakan siap mengamankan dan mendukung calon yang kepala daerah yang nantinya ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra. “Sebagai kader saya harus loyal dan turut terhadap perintah partai. Siapapun calon yang sudah direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra maka saya wajib mendukungnya,” tegas politisi Gerindra ini.

    Dilain pihak, dia mengakui banyak isu yang beredar di masyarakat bahwa dirinya akan maju sebagai calon wakil walikota Cilegon pada gelaran Pilkada tahun 2020 mendatang. Namun demikian mantan polisi ini tidak mau ambil pusing dengan isu isu tersebut.

    Isu tersebut ia anggap sebagai dinamika dalam dunia politik. Dan ia tidak mau menanggapi dengan pihak pihak yang selama ini menyebar isu miring terhadap dirinya. Sokhidin mengakui saat ini pihaknya memilih untuk konsentrasi tugas kedewanan yang baru beberapa bulan jalani.

    “Saya lebih memilih konsentrasi tugas kedewanan bersama dengan pimpinan dewan lainnya. Biarkan isu itu berlalu meski saya dibilang ini dan itu. Tugas kedewanan lebih utama saat ini,” ucap Sokhidin.

    Terkait gelaran Pilkada tahun depan ia berharap agar semua pihak menahan diri untuk menjaga kondusifitas daerah. Karena kondusif nya sebuah wilayah adalah sangat penting. Perbedaan pendapat dan pilihan merupakan hal biasa dialam demokrasi.

    “Pilkada itu sangat penting namun bagi saya suasana kondusif daerah lebih penting. Jika daerah tidak kondusif maka akan berdampak kepada iklim investasi. Beda pilihan itu biasa. Jadikan perbedaan untuk kebarokahan bersama,” terang Sokhidin.

    Sementara itu, pasangan calon Walikota – Wakil Walikota Cilegon, Awab – Iye Iman Rohiman semakin mantap maju dalam Pilkada 2020 mendatang. Pasangan Awab-Iye mengusung jargon AYE (Energi Baru- Cilegon Maju). Hal ini disampaikan Ketua Tim Relawan AYE, Sofwan Marjuki yang dihubungi Banten Pos, Minggu (21/12).

    Menurut Sofwan dalam waktu dekat, Tim Relawan AYE akan segera dideklarasikan pada Awal Januari 2020 mendatang.

    Relawan AYE kata Sofwan sudah terbentuk dan tersebar di delapan kecamatan, “Nantinya Relawan AYE akan menopang pergerakan dan kemenangan Tim Sukses yang dibentuk partai,” ujar Sofwan yang juga politisi Partai PAN, kemarin.

    Ia yakin pasangan AYE akan mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai yang membuka penjaringan dan diikuti oleh Awab-Iye. Meski demikian, dirinya tidak menampik jika banyak pihak baik pada kalangan politisi dan masyarakat yang memperbincangkan bahwa pasangan AYE bakal direkomendasi Partai Gerindra dan PAN untuk maju sebagai calon Walikota- Wakil Walikota Cilegon.

    “Kalau ada politisi yang memperbincangkan AYE sudah bakal direkom Gerindra – PAN, ya itu yang kami harapkan. Kami sebagai tim juga sangat optimis AYE bakal dapet rekom Gerindra dan PAN,” ujar Sofwan.

    Bahkan Sofwan yakin bukan hanya Partai Gerindra dan PAN saja yang mengusung pasangan AYE. Akan tetapi ada partai lain yang segera menyatakan dukungan untuk pasangan Awab-Iye.

    “Seperti yang wartawan tahu kan. Pasangan Awab-Iye hampir disemua partai yang mengadakan penjaringan ikut mendaftar. Kami turut bangga kalo AYE mendapat sambutan baik dari para pimpinan partai,” terang Sofwan.

    Ia berharap wartawan dan masyarakat Cilegon untuk bersabar menunggu rekomendasi dan penetapan pasangan AYE oleh DPP partai. “Kan memang Haji Awab ikut mendaftar di Partai NasDem. Kami berharap NasDem ikut mengusung AYE,” ucap Sofwan.

    Dihubungi terpisah Erik Rebi’in Sekretaris DPD Partai NasDem Cilegon mengaku tetap optimis untuk bisa berlaga dalam kancah Pilkada 2020 mendatang.

    “Saya tetap optimis DPP Partai NasDem akan mengusung kadernya untuk maju dalam Pilkada. Tunggu saja keputusan partai,” tandas Erik yang juga anggota DPRD Cilegon dua periode itu. (BAR/RUL)

  • Mahasiswa Endus Aroma Kampanye Terselubung Tatu dalam Pembagian 100 Ambulans Desa

    Mahasiswa Endus Aroma Kampanye Terselubung Tatu dalam Pembagian 100 Ambulans Desa

    SERANG, BANPOS – Pembagian 100 unit ambulans desa yang dilakukan oleh Pemkab Serang beberapa hari yang lalu diduga menjadi ajang kampanye terselubung oleh Bakal Calon Bupati Serang yang juga petahana, Ratu Tatu Chasanah. Hal ini dikarenakan ambulans tersebut hanya menampilkan Ratu Tatu Chasanah tanpa menampilkan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Busairi. Ia mempertanyakan mengapa hanya ada foto Bupati Serang saja pada ambulans yang digelontorkan menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

    “Ada yang menarik untuk disoroti terhadap mobil ambulans desa tersebut. Ternyata desain atau tampilan dari mobil tersebut hanya yang terpampang foto Bupatinya saja. Foto Wakil Bupatinya kok enggak ada?,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (20/12).

    Ia mengatakan, seharusnya apabila ambulans tersebut merupakan bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Serang, maka seyogyanya bukan hanya foto Bupati Serang saja yang tergambar pada mobil ambulans tersebut, namun juga harus ada foto Wakil Bupati.

    “Ini menjadi pertanyaan. Bantuan ini sebetulnya diberikan mengatasnamakan pribadi atau bagaimana? Seharusnya kalau bantuan ini dari APBD PemkabSerang, maka harus ada dong foto dari Wakil Bupatinya di mobil tersebut,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia meminta agar bantuan yang berasal dari uang masyarakat tersebut, ditunggangi oleh kepentingan politik dari Bupati Serang yang juga akan mencalonkan diri pada Pilkada 2020 mendatang.

    “Jangan sampai program bantuan ini ada unsur politisnya. Karena kita ketahui bersama, Kabupaten Serang sebentar lagi akan menghadapi Pilkada yang juga diikuti oleh para petahana,” tegasnya.

    Selain itu, ia meminta kepada Pemkab Serang, agar dapat melakukan pengawasan ekstra terhadap operasional dari ambulans desa ini. Sebab, Pemkab Serang telah menegaskan bahwa ambulans itu merupakan fasilitas gratis bagi masyarakat.

    “Pemerintah harus melukakan pengawasan, jangan sampai ketika masyarakat ada yang membutuhkan mobil ambulans terserbut malah dipersulit,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan, terdapat beberapa desa di Kabupaten Serang seperti di Desa Wargasara dan Desa Pulo Panjang yang tidak memiliki akses kendaraan roda 4. Hal ini dikarenakan kedua desa tersebut terpisah oleh lautan.

    “Dalam hal ini, Pemkab Serang harus melakukan perencanaan yang tepat untuk dua desa tersebut. Karena tidak mungkin Pulo Tunda dan Pulo Panjang disamakan dengan desa yang lain. Misalkan, pemerintah harus memberikan bantuan ambulans desa berupa kapal motor yang aksesnya untuk menyebrang laut,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Kapolda Banten Diganti

    Kapolda Banten Diganti

    SERANG, BANPOS – Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohirm bakal segera mengakhiri masa baktinya di tanah Banten. Berdasarkan surat Telegram yang dikirim dari Kapolri, disebutkan Tomsi akan diberi tugas baru untuk memimpin Polda Nusa Tenggara Barat.

    Dalam telegram bernomor ST/3331/XII/KEP/2019 itu berisi Keputusan Kapolri Nomor KEP/2497/XII/2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat itu dinyatakan pengganti Tomsi adalah Irjen Pol Agung Sabar Santoso. Sebelumnya Agung adalah Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri di Mabes Polri.

    Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi membenarkan telegram yang diterima BANPOS. “Iya betul,” kata Edy ketika ditanya tentang kebenaran surat telegram yang beredar di kalangan wartawan.

    Edy mengaku belum tahu pasti kapan pelantikan Kapolda baru akan dilaksanakan. Namun, dia memastikan pergeseran yang dilakukan merupakan hal biasa di lingkungan Polri.

    “Ini biasa dalam lingkungan Polri demi pengembangan karir personil,” tandasnya.

    Tomsi dilantik menjadi Kapolda Banten oleh Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian pada 26 November 2018. Dengan demikian, Tomsi menduduki jabatan Polda Banten selama 13 bulan. Sebelum menjabat Kapolda Banten, pria asal Lampung ini adalah Karowassidik di Bareskrim Polri.

    Sementara, berdasarkan penelusuran BANPOS, Kapolda Banten yang baru, Agung Sabar Santoso adalah lulusan Akabri Kepolisian tahun 1984. Pria kelahiran Banjarmasin, Sumatera Selatan ini sebelumnya pernah memimpin Polda Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan saat ini jabatannya adalah Arsena Kapolri.(ENK)

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Waspadai Konflik

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Waspadai Konflik

    SERANG, BANPOS – Polda Banten mewaspadai konflik yang berpotensi terjadi pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru2020. Namun, potensi ancaman lain seperti serangan teror kemacetan lalu lintas serta bencana alam tak luput dari antisipasi jajaran kepolisian di Banten.

    Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019 di lapangan apel Mapolda Banten, Kamis, (19/12). Tahun ini, operasi digelar dengan tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2019, kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020’.

    Kapolda menjelaskan, sebanyak 3.000 personel gabungan Polda Banten akan dikerahkan untuk menciptakan kondisi kondusif di malam perayaan hari besar tersebut. Pengamanan akan dimulai dari tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

    “Gabungan personel ini diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kemanan masyarakat sepanjang libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di tempat-tempat ibadah, jalan perlintasan arus mudik dan arus balik, objek wisata, pusat perbelanjaan, serta fasilitas transportasi yang akan digunakan seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara,” ujar Kapolda Banten.

    Kapolda pun menghimbau kepada masyarkat untuk tidak berlebihan dalam saat merayakan malam pergantian tahun. Agar tidak ada terjadi hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Selain menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019, Kapolda Banten melakukan pemusnahan 33.165 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 118 derigen miras oplosan, hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan dua alat berat di halaman Mapolda Banten. Alat berat itu langsung dikemudikan oleh tokoh agama Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani dan Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir.

    “Miras ini sebanyak 33.168 botol termasuk 118 drigen miras oplosan yang disita dari berbagai tempat, dari Tangerang sampai Cilegon, seluruh kabupaten,” kata Tomsi Tohir kepada waratawan, Rabu (19/12).

    Dijelaskannya, Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar selama 10 hari juga menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, asusila, miras, pencurian dan yang lainnya.

    “Melihat dari hasil sitaannya meningkat (dibandingkan tahun lalu), baik miras atau pelaku kejaharan curanmor itu meningkat,” ujarnya.

    Masih ditempat yang sama, Kapolda Banten pun menerangkan kasus lainnya yang meningkat sepanjang tahun 2019. Kasus lainnya antara lain pembunuhan dan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).

    Pihaknya belum bisa memastikan faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak kejahatan di masyarakat. Sebab berdasarkan data, setiap kejadian yang ditangani mempunyai faktor berbeda.

    Kejadian pembunuhan satu keluarga di Serang yang terjadi beberapa waktu lalu, kata dia, disebabkan faktor ekonomi. Kasus pembunuhan yang terungkap di Maja karena pesugihan, pembunuhan di Cilegon karena faktor bisnis, pembunuhan perempuan yang dibuang ke laut di Pandeglang karena faktor hamil di luar nikah dan pembunuhan gadis Baduy karena faktor suka.

    “Banyak faktor, sehingga kami belum bisa menarik benang merah faktor yang melatarbelakanginya,” katanya.

    Selain itu, Polda Banten juga berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas dan POM bensin yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya merupakan WNA Malaysia. Dalam penangkapan kasus obat-obatan terlarang, sepanjang tahun 2019 Polda Banten berhasil mengamankan sekitar 510 ribu butir obat-obatan jenis ekstasi dari sejumlah pengedar dan juga bandar besar.

    “Pada tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JPT) penyalahgunaan obat-obatan jenis narkoba dari seluruh Satuan Kerja (Satker) Polres dan Polda Banten mencapai 644 kasus, sedangkan pada tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai 738 kasus. Dari data itu, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2018 mencapai 605 kasus, pada 2019 655 kasus,” ujarnya.

    Naik dan turunnya peredaran narkoba, menurut Tomsi, mengindikasikan banyaknya para pengguna narkoba di Banten. Itu artinya, kata dia, kewaspadaan dalam mengenali orang di sekeliling sangat penting untuk mempersempit ruang gerak mafia narkoba. Selain itu, bisa juga karena operasi dari aparatnya yang ketat, sehingga banyak terjadi penangkapan.

    Pihaknya berharap dengan gencarnya kepolisan melakukan operasi dapat menurunkan jumlah penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat nyaman dan aman. “Mudah mudahan dengan lebih aktifnya melakukan operasi ini tahun depan ada penurunan,” tandasnya. (RUL/ENK)

  • ‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

    ‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

    SERANG, BANPOS – Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, disebut akan memutus rantai oknum calo yang terbiasa mewakili masyarakat untuk mengurusi administrasi penduduk (Adminduk) pada pelayanan Disdukcapil.

    Kendati demikian, berselang 5 menit setelah BANPOS menemui Kepala Disdukcapil, di halaman gedung utama pelayanan, terlihat ibu paruh baya yang sedang mengisi beberapa lembar formulir. Dengan ramah ia menjelaskan bahwa dirinya sedang mengurusi Adminduk beberapa tetangganya yang ingin mengubah nama di Akta Kelahiran.
    “Ibu disini lagi ngisi formulir akta kelahiran tetangga ibu yang ganti nama. Kesini dari jam 8,” ujar ibu yang diketahui bernama Sumarni asal Kecamatan Baros tersebut.

    Ia pun mengatakan, hanya bisa mengurus Akta kelahiran saja di kantor pelayanan Disdukcapil. Sedangkan, untuk mengurus Kartu keluarga (KK) di UPT Kecamatan.

    “Kalau KTP harus orangnya yang datang, tidak boleh dititipkan seperti akta kelahiran,” ujarnya seraya menunjukkan dua kartu yang diakuinya pemberian dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
    Berdasarkan penuturannya, ia sudah terbiasa mengurusi berkas-berkas Adminduk baik di kantor pelayanan Disdukcapil maupun di UPT Kecamatan. Dalam kurun waktu sepekan, ia bisa mengunjungi kantor pelayanan Disdukcapil sebanyak 3 kali.

    “Kadang mah ibu bawa banyak (berkas), kadang orang minta bikin cepat, makanya ibu bawa ke sini. Ada juga pengambilan, hari ini ada pengambilan nanti ibu juga mau mengambil akte yang sudah jadi,” tuturnya.

    Ia mengaku sudah lama menjadi kader Posyandu, namun bukan sebagai petugas UPT Kecamatan yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh Disdukcapil untuk melayani masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat percaya kepadanya. Ia pun menyebutkan operator pada UPT Kecamatan Baros yang sudah lama bekerjasama dengannya.

    “Alhamdulillah dipercaya oleh semua masyarakat, inginnya ke ibu semua bikin segala-galanya (Adminduk), katanya kalau ke ibu mah cepat jadi, cepat selesai. Tidak menunggu lama,” terangnya.

    Sedangkan, ia tidak mematok transportasi. Terkadang, kata dia, ada yang memberikan tarif mulai dari Rp100.000. Ada juga yang memberi Rp50.000.

    “Jadi ibu mah bagaimana yang memberi saja, tidak mematok (harga),” pungkasnya.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah menyatakan pihaknya secara tegas akan menolak bagi siapa saja yang meminta pelayanan Disdukcapil, tetapi mewakili orang lain.

    “Kita cut, tidak akan diberi peluang kepada mereka (para calo), bagi masyarakat yang mengurus berkas tetapi diwakilkan, harus langsung datang sendiri,” tegasnya.

    Adapun jika oknum tersebut ingin membantu, sifatnya hanya mendampingi. Ia menegaskan, seluruh pelayanan Adminduk tidak dikenakan biaya sepeserpun atau gratis.

    “Semua pelayanan yang kami berikan gratis, tidak berbayar sama sekali. Kecuali pembuatan akte kelahiran, diharuskan membeli materai, cukup satu materai per akte kelahiran,” jelasnya. (MUF)

  • KASN dan Pansel Saling Lempar Soal Penghentian Lelang Jabatan

    KASN dan Pansel Saling Lempar Soal Penghentian Lelang Jabatan

    SERANG, BANPOS – Sekda Banten, Al Muktabar menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan (open biding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.

    Hal itu disampaikan Muktabar menanggapi adanya tudingan jika Pansel tidak profesional karena membatalkan lelang jabatan untu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Asisten Daerah I Pemrov Banten.

    “Pansel punya kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan dalam (lelang jabatan ) untuk dua posisi yaitu Asda I dan Kepala Dindikbud. Kita menggunakan dasar tentang kompetensi dasar aparatur sipil negara (ASN),” kata Muktabar saat ditemui di KP3B, Kota Serang, kemarin.

    Muktabar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi, setidaknya terdapat empat komponen kompetensi dasar ASN yang harus dipenuhi.

    “Di situ disebutkan harus kompetensi dasar harus memenuhi skala 4, salah satunya itu soal kompetensi managerial yang nilainya 70 ke atas. Sementara, sekarang yang ada tidak terpenuhi komptensi dasar itu. Perbandingannya kalaus seseoeang syarat administratifnya tidak terpenuhi, apa harus dilanjutkan dan itu juga seperti itu,” jelasnya.

    Oleh karena itu, lanjut Muktabar, Pansel berasumsi jika proses tersebut tidak bisa dilanjutkan. Ia juga mengaku jika pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    “Kita juga meminta pendapat kepada KASN apakah bisa dilanjut atau tidak. Bila ada pendapat lain dari KASN selaku pemegang ororitas misalkan dilanjut yah kita lanjut, dan kita akan patuh,” katanya.

    Terpisah, Asisten Komisioner (Askom) bidang Advokasi dan Mediasi KASN, Nurhasni justru menyayangkan terjadinya penghentian lelang jabatan. Karena menurutnya, seharusnya langkah itu diambil setelah berkonsultasi dengan KASN terlebih dahulu.

    “Mereka itu sebelum melaksanakan open bidding kan minta rekomendasi dari kita, seyogiyanya kalau ada masalah atau menghentikan proses open bidding harus konsultasi lagi dengan kita,” kata Nurhasni.

    Pekan depan, lanjut Nurhasni, KASN akan memanggil ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar unuk dmintai keterangan dan klarifikasi terkait adanya penghentian proses open bidding oleh Pansel yang tak lazim, karena peserta belum mengikuti semua tahapan yang disusun oleh Pansel.

    “Rencananya pekan depan kita akan memanggil ketua Pansel untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait penghentian proses open bidding saat baru memasuki tahap asesmen tanpa koordinasi dengan KASN,” terang Nurhasni.

    Nurhasni membantah, pihaknya telah membuat kegaduhan terkait polemik penghentian proses open bidding JPT Pratama oleh Pansel yang ramai di media massa.

    “Justru kami sebagai wasit atau pengawas dalam proses tersebut sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 5/2004 tentang ASN agar pelaksanaan open bidding berjalan fair dan prosedural sesuai dengan sistem merit,” cetusnya.(RUS/ENK)