Kategori: HEADLINE

  • BRIN Tidak Dukung Program Strategis Nasional

    JAKARTA, BANPOS – Senayan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan organisasi dan anggaran di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Laporan BPK tersebut menyimpulkan, BRIN tidak memberikan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) yang telah dicanangkan Pemerintah.

    “Temuan BPK ini semakin menegaskan bahwa ber­bagai langkah yang dilakukan BRIN pasca-peleburan berbagai lembaga riset menjadi tidak terarah dan terkesan blunder,” kata ­anggota Komisi VII DPR ­Mulyanto di Jakarta, kemarin.

    Laporan BPK menyimpulkan, pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset pada BRIN Tahun anggaran 2021-2022, telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut antara lain, rencana, program kerja, dan ­anggaran BRIN tidak mendukung percepatan pencapaian target PSN, yakni pengembangan industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana.

    Tiadanya dukungan dari BRIN ini berpotensi membuat aset tetap hasil PSN berupa pengembangan Drone MALE Kombatan sebesar Rp 112,46 miliar menjadi mangkrak.

    Potensi serupa dialami pengembangan industri garam senilai Rp 29,88 miliar, dan program penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami sebesar Rp 114,88 miliar. Namun demikian, BPK tetap memberikan rekomendasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BRIN.

    Mulyanto meminta Peme­rintah menyikapi serius temuan BPK ini. Apalagi temuan tersebut menyangkut aset negara dan keberlanjutan PSN. Dia tidak ingin, karena tiadanya dukungan dari BRIN, program riset strategis nasional beserta aset-asetnya menjadi mandek dan mangkrak. “Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi ­pem­bangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim,” wantinya.

    Mulyanto menyarankan Pemerintah membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam BRIN. Ini bisa menjadi solusi untuk memaksimalkan kembali peran para peneliti. Sejak dibentuk pertama kali, struktur kelembagaan BRIN rancu sehingga membuat banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset menjadi ­hilang dan tidak dapat dijalankan.

    “Keluhan para pakar dan peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbodi dan sentralistik seperti BRIN memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandek. Apalagi di tengah ­anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas Pemerintah,” jelas Mulyanto.

    Politisi Fraksi PKS ini lalu menyentil beberapa kasus kericuhan di beberapa badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Di antaranya, penggabungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

    Menurutnya, badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan itu akan sulit menjalankan tugas bila dilebur dan disempitkan menjadi sekadar organisasi riset atau beberapa pusat riset saja. “Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN,” sarannya.

    Mulyanto juga menyindir sikap BRIN yang mengubah PSN yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN.

    Namun keputusan BRIN tidak memberikan dukungan pada tiga PSN adalah tindakan yang melanggar aturan dan menentang kewenangan Presiden. “Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo, melangkahi ­kewenangan Presiden,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko bersyukur mendapat opini WTP atas laporan keuangan BRIN tahun anggaran 2021-2022. Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional dari auditor lembaga negara yakni BPK, terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan ­empat kriteria.

    Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi peme­rintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.(PBN/RMID)

  • PPDB Diklaim Lancar

    PPDB Diklaim Lancar

    JAKARTA, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memantau langsung hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA,SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten pada Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Jalur Prestasi tahun ajaran 2023/2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/7). Namun ada sejumlah orang tua calon murid yang datang ke sekolah lantaran mengalami kesulitan.

    Al Muktabar mengatakan, dirinya telah memantau pelaksanaan tersebut sejak tadi malam saat pendaftaran dibuka. Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan proses pendaftaran tidak mengalami hambatan dan mendapatkan pelayanan yang prima.

    “Kita mengecek secara persiapan. Alhamdulillah hingga saat ini saya belum mendengar ada kendala dari tadi malam,” ungkapnya.

    “Tapi memang tadi ada beberapa orang tua murid datang (ke Dindikbud Provinsi Banten, red) karena salah mengklik tadi malam dan itu diperbaiki, sentra perbaikan ada di sini. Semua dilayani dengan baik, kita lihat prosedur yang berjalan sesuai dengan peraturan,” sambungnya.

    Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan hingga saat ini sistem PPDB untuk jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten berjalan dengan lancar. Hal itu terlihat pada pelaksanaan PPDB di jalur afirmasi sebelumnya.

    “Kemudian untuk di tiga jalur ini baru mulai dan sampai pagi ini belum ada masalah, makanya saya mengecek langsung ke sini ada panitia yang melayani secara teknis,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftar PPDB tahun ini agar dapat mempelajari dan memahami petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi human error ketika melakukan pendaftaran.

    “Jangan buru-buru dan pahami betul sehingga tidak ada kesalahan dari sisi orang tua atau murid ketika mendaftar,” imbuhnya.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada hari pertama pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi telah terdapat sekitar 25 ribu calon siswa yang telah mendaftar.

    “Sampai dengan jam 10:23 WIB tadi, jalur Zonasi sudah terdaftar 18.396 siswa, kemudian Perpindahan Orang Tua ada 453 siswa. Sedangkan prestasi hampir 6.900,” ujarnya.

    Ia juga menuturkan pada pembukaan pendaftaran pada tiga jalur tersebut, pihaknya melakukan rapat dan pemantauan secara virtual guna memastikan pelaksanaan pendaftaran PPDB berjalan dengan lancar.

    “Kita ada helpdesk utk membantu masyarakat atas beberapa hal yg kurang dipahami saat daftar, sehingga orang tua bisa menanyakan. Tapi kalau emergency tidak bisa diatasi, di sini ada petugasnya,” katanya.

    Ia mengungkapkan, sekolah akan melakukan verifikasi faktual untuk calon peserta didik yang telah mendaftar pada jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
    “Semuanya harus diverifikasi, zonasi saja harus diverifikasi titiknya itu harus diverifikasi jangan sampai titik koordinatnya tidak sesuai KK (Kartu Keluarga, red),” tandasnya.(MG-01/PBN

  • Al Minta Contoh Lambatnya Pembangunan

    Al Minta Contoh Lambatnya Pembangunan

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar terlihat gusar dengan tudingan anggota Dewan yang menilai pembangunan di Provinsi Banten merupakan omong kosong.

    Sebagaimana diketahui, kritikan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Dewan Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, Muhammad Nizar dalam sidang Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2023 pada Selasa (27/6) lalu.

    Saat diklarifikasi oleh awak media, Al Muktabar nampak tidak terima dan dengan sedikit meninggikan nada bicaranya, Al justru menyanggahnya dengan bertanya balik kepada awak media, menurutnya, pembangunan mana yang belum dilaksanakan oleh Pemprov Banten di tahun ini.

    “Kok tidak ada pembangunan? di mana? Contohnya apa tidak ada? Contoh nya apa? Kan harus kuantitatif, terukur yang mana?,” sergahnya saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada Senin (3/7).

    Ia pun lantas menyampaikan serangkaian bukti pembangunan dan pengadaan barang yang dapat menunjang terselenggaranya program pembangunan di Provinsi Banten.

    “Pengadaan alat pertanian sudah ada tuh di Citandu, terus motor untuk pengangkut sampah di DLHK sudah tuh. Serapan anggaran ada kan 32 persen,” imbuhnya.

    Terkait dengan serapan anggaran yang baru mencapai 32 persen, Pj Gubernur Banten itu menilai, upaya tersebut sudah cukup baik.

    Karena secara nasional, Provinsi Banten menempati urutan lima besar sebagai daerah dengan penyerapan anggaran tertinggi.

    “Kita (penyerapan anggaran) di atas nasional ya. Jadi nasional itu rata-rata 30 berapa gitu ya, kita masuk lima besar lah. Kalau tidak salah kemarin sempat terlempar ke nomor 12, kalau tidak salah saya cek,”

    “Tapi itu karena kita belum mengupload pada waktu kita mendistribusikan untuk bagi hasil pajak pada pemerintah daerah,” ucapnya.

    Tidak hanya penyerapan anggaran saja yang menurutnya dinilai sudah optimal, melainkan juga dengan realisasi pendapatan Pemprov Banten juga demikian.

    “Begitu juga pendapatan. Pendapatan juga space nya bagus di 8 persen sampai 10 persen. Jadi kalau belanjanya lebih banyak dari pendapatan kan nanti malah dibilangin ngutang lagi,”

    “Jadi kan harus kita jaga itu kedekatan antara pendapatan dan pembelanjaan. Dan pendapatan harus lebih tinggi, kita kalau tidak salah kemarin itu di 8 persen kalau tidak salah ya, kurang lebih gitu ya jaraknya dan itu ideal sampai 10 persen,” tuturnya.

    Kemudian, menjawab tudingan yang mengatakan bahwa hingga memasuki bulan ketujuh pembangunan di Provinsi Banten terkesan lambat, Al Muktabar merasa yakin jika Pemprov Banten dapat mengejar target pembangunan di Provinsi Banten di sisa bulan tahun ini.

    “Iyakan, bukan sudah mengingat, memang masih cukup waktu untuk pembangunan. Kalau gedung tiga lantaikan sekitar lima bulan kan? Dan memang ideal gitu ya. Saya mempersiapkan instrumen-instrumen administratif untuk biar benar-benar ini bisa bagus, gitu ya,” tandasnya.

    Anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar, menyampaikan bahwa dalam empat tahun terakhir pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten bisa dikatakan tidak membuahkan hasil apapun bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Empat tahun ini nonsense, bahkan yang paling pahit pimpinan, program pembangunan yang mendukung peningkatan ekonomi pemberdayaan masyarakat Banten hari ini pun terhenti,” kata Muhammad Nizar.

    Tidak hanya itu saja, Nizar juga turut menyoroti perihal penyerapan anggaran di tahun ini yang menurutnya masih belum termaksimalkan dengan baik.

    Padahal pelaksanaan anggaran di tahun 2023 ini sudah mulai memasuki semester kedua, namun Pemprov Banten hingga saat ini belum juga mampu menunjukan hasil kerjanya kepada masyarakat.

    “Coba kita lihat, pembangunan tahun 2023 apa yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi? Nonsense, ini sudah akan memasuki bulan ketujuh,” tegasnya.

    Oleh karenanya, anggota Fraksi Partai Gerindra itu berharap, hasil reses kali ini dapat menjadi catatan penting bagi Pemprov Banten untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Untuk itu, ini menjadi beban kita semua. Saya berharap, Sekda yang mewakili Gubernur memberikan solusi terkait persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat bawah,” ucapnya.

    Sementara itu Yeremia Mendrofa selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, berdasarkan hasil resesnya, masih banyak dijumpai sejumlah persoalan yang melingkupi pendidikan di Provinsi Banten.

    Salah satunya adalah seperti pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini yang dianggapnya penuh dengan masalah. Yeremia menjelaskan dalam pelaksanaannya, banyak dari masyarakat dan pelaksana teknis yang belum memahami secara betul teknis PPDB di tahun ini.

    Tidak cukup sampai di situ, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten itu juga menerangkan, banyak dari masyarakat miskin di Provinsi Banten yang mengaku merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah lewat jalur afirmasi PPDB.

    Padahal secara persyaratan mereka telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti misalnya terdaftar dalam kartu kesejahteraan sosial.

    “Kemudian berikutnya kami menemukan adanya kesulitan warga Banten yang merupakan keluarga tidak mampu baik penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH, atau kartu kesejahteraan lainnya dan termasuk Jamsos (Jaminan Sosial) bahkan anak yang berkebutuhan khusus yang di wilayah perbatasan, khususnya antara DKI dengan Banten atau Jabar dengan Banten yang mendapatkan kesusahan untuk mendaftarkan di jalur afirmasi oleh keterbatasan aplikasi yang ada,” terangnya.

    Oleh karenanya melihat sejumlah temuannya itu, Yeremia menilai bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini dinilai tidak berpihak pada masyarakat miskin, dan juga tidak dipersiapkan dengan matang.

    “Oleh karena itu bahwa dari temuan yang kami sampaikan pimpinan, sebagai kami yang ada di Komisi V, kami menilai bahwa PPDB Banten sekarang ini tidak berpihak kepada masyarakat miskin,”

    “Dan kemudian bahwa persiapan PPDB kurang matang, sehingga juknis maupun aplikasi yang dibangun yang dibiayai oleh APBD tahun 2023 terkesan tidak dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.(MG-01)

  • 3 Kelurahan di Kota Serang Blankspot

    3 Kelurahan di Kota Serang Blankspot

    SERANG, BANPOS – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat masih terdapat sebanyak tiga kelurahan yang hingga saat ini blank spot.

    Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan Kota Serang, hingga saat ini masih memiliki sebanyak tiga kelurahan yang masuk kategori blank spot atau daerah belum teraliri jaringan internet, padahal hal itu diperlukan pada saat pelaksanaan dan tahapan Pemilu Serentak.
    “Untuk Kota Serang kurang lebih ada sebanyak tiga Kelurahan yang masuk katagori blank spot,” katanya, minggu (2/7)

    Dirinya juga menerangkan tiga kelurahan tersebut terdapat di dua Kecamatan berbeda di Kota Serang, yakni di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.

    “Untuk yang blank spot itu ada di Kecamatan Taktakan yaitu Kelurahan Cibendung serta Kelurahan Sayar dan Kecamatan Kasemen yakni di Kelurahan Terumbu. Tapi, tidak semua TPS di tiga kelurahan itu blank spot,” terangnya

    Divisi Teknis KPU Kota Serang, Firli Murdiat Mabruri juga menjelaskan bahwasanya di Kota Serang masih memiliki daerah yang masuk kategori blank spot.

    “Kelurahan yang dipantau itu Cibendung sama Sayar di kecamatan Taktakan, lalu Terumbu di Kecamatan Kasemen. Itu ada beberapa titik yang blank spot.Jadi tiga daerah itu kalau yang lain aman,” jelasnya.

    Kemudian, Ia juga menyampaikan untuk tiga kelurahan yang masih terdapat titik-titik blank spot tersebut, dirinya memprediksi bahwa tidak sampai lebih dari 20 TPS yang menjadi titik blank spot di Kota Serang.

    “Kita prediksi mudah-mudahan tidak lebih dari 20 TPS yang blank spot di tiga kelurahan itu,” ucapnya.
    Firli mengatakan, kalau dibandingkan dengan kota kabupaten lain, Kota Serang tidak begitu banyak blank spotnya kecuali Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang sudah tidan ada titik blank spot.

    “Jadi kalau yang tidak ada blank spotnya itu cuma kota Tangerang dan Tangsel. Cilegon pun masih ada. Tapi memang tidak sampai 5 TPS dan ini menjadi perhatian. Kalau SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi).jadi, tentu tiga kelurahan ini harus dipantau,” katanya.

    Dalam menyikapi hal tersebut, Firli menyampaikan siasat yang dapat digunakan oleh para petugas KPPS guna meng-upload hasil dari perhitungan yang ada di KPPS tersebut pada SIREKAP.

    “Nanti siasatnya, kalau belajar dari 2020 kemarin, yang blank spot itu mereka foto dulu (formulir yang harus diupload di SIREKAP). Lalu, cari lokasi dengan adanya sinyal, baru diupload dan fotonya dikirim ke KPU,” ujarnya

    Firli juga mengatakan selain siasat tersebut, dirinya juga mengaku meminta bantuan kepada pemerintah daerah guna bisa membantu menyalurkan perangkat jaringan ke daerah tersebut.

    “Kita tentu minta bantuan pemda untuk bisa menyalurkan perangkat-perangkat jaringan ke daerah itu. Tapi juga ini soal anggaran dan lain-lain. Kalau swadaya,artinya kami berterimakasih pada teman-teman KPPS-nya itu. Tapi, kalau pakai perangkat yang lain, itu kan harus dibeli, sedangkan kita harus memfasilitasi seperti mesin print untuk fotocopy form yang dibutuhkan. Jadi kalau ini dikasih modem yang lainnya pun pasti menginginkannya. Jadi nanti kita cek provider apa yang layak untuk di tiga daerah tersebut,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Kinerja Kejari Pandeglang dan Lebak Dikritik, Dinilai Lamban dan Mengintimidasi

    Kinerja Kejari Pandeglang dan Lebak Dikritik, Dinilai Lamban dan Mengintimidasi

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Lebak mendapatkan kritikan keras dikarenakan dinilai memiliki kinerja yang tidak baik. Untuk di Kabupaten Lebak, diketahui sejumlah massa melakukan aksi terkait penilaian lambatnya kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Lebak. Sementara Kejari Pandeglang terkena dampak dari viralnya utas di twitter yang mengaku terjadi intimidasi oleh pihak kejaksaan dalam perkara kasus dugaan pemerkosaan dan pemerasan.

    Viralnya kasus dugaan pemerkosaan dan intimidasi ini bahkan hingga membuat pihak Kejaksaan Tinggi Banten harus melakukan konferensi pers melalui aplikasi zoom pada Senin (26/6) pukul 20.00 WIB.

    Diketahui, permasalahan ini dimulai dari utas twitter oleh akun @zanatul_91 yang bernama Iman Zanatul Haeri. Dalam utas tersebut, ia memaparkan kronologi dugaan pemerasan, penyiksaan hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial A.

    Dalam kronologi tersebut ditulis, adik nya diperkosa dan dipaksa mengikuti keinginan pelaku dengan ancaman kekerasan hingga menyebar video asusila/revenge porn kepada orang-orang terdekat korban. Korban bertahan dengan penuh siksaan selama 3 tahun kebelakang ini.

    Kasus ini sudah dibawa ke pengadilan, namun menurut Iman dalam utasnya tersebut, terlihat ada kejanggalan dalam proses pengadilan dan juga upaya-upaya intimidasi kepada adiknya sebagai korban.

    “Alasan bikin thread begini, karena kita melihat proses sidang yang janggal,” ujar Iman dalam utasnya tersebut.

    Ia juga memaparkan bahwa ada upaya dari oknum jaksa yang terkesan ingin melakukan intimidasi bahkan hingga mengajak korban untuk bertemu dengan orang yang mengaku jaksa tersebut di sebuah kafe tanpa ada pendampingan dari siapa-siapa.

    “Ia beralasan bahwa ini adalah pertemuan personal saja, bahwa sebaiknya berdua saja tanpa didampingi siapapun. Menurut Jaksa D, adik kami hanya akan ngobrol santai seperti teman. Orang yang mengaku Jaksa D tersebut meminta untuk tidak bercerita atas pertemuan ini kepada orang lain. Selain itu ia meminta agar pertemuannya dilaksanakan di cafe yang memiliki fasilitas live music,” jelasnya.

    Namun saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Kejari Pandeglang, disebutkan ia mengaku tidak memerintahkan hal tersebut kepada Jaksa D.
    “Kenapa para Jaksa ini seperti mencoba menarik keluar adik kami dari savehouse? Kenapa harus bertemu tanpa pendampingan di cafe live music?” tanya Iman.

    Ia menyampaikan, pada saat sidang kedua, 6 Juni 2023, Sebelum persidangan, korban dan saksi dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus. Saat di kejaksaan, korban dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus tersebut.

    “Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaafkan’, “kamu harus bijaksana, “kamu harus mengikhlaskan,” tulisnya mengutip pernyataan jaksa tersebut.

    Karena hal ini, ia akhirnya mengantar korban ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melaporkan proses persidangan yang dinilainya ganjil. Seperti, alat bukti yang dihadirkan berbeda.

    “Adik saya tahu mana handphone yang (saat itu) dipakai pelaku untuk menyebarkan revenge porn,” terangnya.
    Menurutnya, hal yang paling krusial adalah, alat bukti utama video asusila justru tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut. Dengan alasan laptop tidak mendukung untuk memutar video tersebut.

    “Artinya majelis hakim tidak melihat alat bukti utama tersebut. Trus apa yang disidangkan?” ujar Iman.

    Terpisah dalam konferensi pers melalui aplikasi zoom, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne, mengaku bahwa dirinya sempat bertanya kepada korban apakah dia memaafkan pelaku, pada saat pertemuan yang dilakukan antara korban dan keluarga, dengan pihak Kejari Pandeglang di Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, ia juga mengaku sempat bertanya apakah korban masih sayang atau tidak dengan pelaku.

    Hal itu terungkap dalam konferensi pers daring yang dilaksanakan oleh Kejati Banten, pada Senin (26/6) malam. Pihak Kejari Pandeglang mulai dari Kepala Kejari hingga jaksa penanggungjawab turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

    Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, Helena mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memaksakan korban untuk memaafkan pelaku. Karena, pada saat persidangan pun menurutnya, Majelis Hakim bertanya apakah korban memaafkan pelaku.

    “Kok dibilang kami jaksa memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal di persidangan, hakim dengan majelis dan kebetulan korban tidak masuk ke dalam karena katanya nggak kuat melihat pelaku, jadi hakim menanyakan apakah pihak korban memaafkan pelaku dan kakaknya bilang kami memaafkan,” ujarnya.

    Namun, Helena mengakui jika pada saat pertemuan dengan korban dan keluarganya, ia sempat bertanya apakah korban masih sayang dengan pelaku. Pasalnya, jalinan kasih antara korban dan pelaku sudah berlangsung 4 tahun, meskipun kerap putus dan kembali tersambung.
    “Tapi kami juga waktu yang dengan si korban menanyakan juga, karena dia kan 4 tahun pacaran putus nyambung. Pertanyaan kami adalah kamu sebenarnya masih sayang nggak gitu, ya udah nggak sih (jawab korban). Terus kalau memaafkan iya apa enggak? Memaafkan sih tapi ya lebih baik diproses aja. Itu pak jawaban dari korban. (Pertanyaan) kami waktu di posko,” tuturnya.
    Menurut Helena, pertanyaan terkait dengan maaf memaafkan itu adalah untuk pertimbangan JPU dan hakim, dalam memberikan tuntutan dan menjatuhi hukuman kepada pelaku nantinya.
    “Kalau dibilang memaafkan, memaafkan itu kan sebenarnya hanya kita tuh sesuai dengan hati nurani. Jadi kalau dalam penuntutan kita akan tetap berkoordinasi dengan pimpinan, terutama pa Kajati dan pak Aspidum, kemudian juga berdasarkan tolok ukur,” tuturnya.

    Sementara terkait dengan keinginan pihak korban untuk membawa perkara tersebut ke arah pidana pemerkosaan, Helena menuturkan bahwa pihaknya memiliki prosedur untuk menerima berkas perkara dari pihak Kepolisian, untuk pidana umum.

    “Kalau memang mau melaporkan perkara perkosaannya, saya sudah menyarankan kepada korban dan abangnya silahkan bawa data-data yang ada, lapor ke Polisi. Nanti kami Kejaksaan akan tunggu berkasnya nanti seperti apa, kita akan proses,” ungkapnya.

    Sementara terkait dengan sejumlah tudingan yang disampaikan oleh keluarga korban dalam utas Twitternya, Helena memberikan bantahan. Seperti terkait dengan unggahan foto korban pada Instagram Kejari Pandeglang yang disebut tidak menunjukkan wajah korban. Ia mengatakan, pengunggahan foto itu tidak bermaksud menyebarkan wajah korban, dan sudah dihapus sesuai permintaan keluarga korban.

    Selanjutnya terkait dengan apa yang disebut oleh keluarga korban sebagai oknum Jaksa yang ingin bertemu dengan korban di kafe, menurutnya oknum Jaksa berinisial D itu tidak melakukan hal tersebut karena sedang mengikuti rapat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) bersama dengannya.

    Lalu terkait dengan dirinya yang disebut memarahi keluarga korban karena menggunakan jasa pengacara, menurutnya pun hal itu salah persepsi. Karena ia hanya bermaksud bertanya sembari menjelaskan bahwa pengacara korban dalam perkara tersebut secara tidak langsung adalah pihak Kejaksaan.

    Puluhan Massa Aksi melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Senin (26/6).
    Diketahui, massa aksi tersebut tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) dan Himpunan Ilmu Komunikasi Mathla’ul Anwar (HIMAKOM) Banten.

    Dalam aksi tersebut, Massa menilai Kejari Lebak lamban dalam menangani kasus-kasus yang ada di Lebak. Salah satunya, permasalahan dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping beberapa waktu lalu.

    “Kejari ini terlalu lamban dalam penentuan terhadap pelanggaran hukum di Kabupaten Lebak,” kata Ketua Umum Imala, Aswari kepada Awak Media.

    Sementara itu, koordinator aksi, Hadi mengatakan, pihaknya mempertanyakan kelanjutan dari kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kades Pagelaran.

    “Terhitung sudah lebih dari 15 hari kasus tersebut berada di penyelidikan. Kami ingin tahu sudah sejauh mana, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.

    Ia menjelaskan, Oknum Kepala Desa tersebut telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan agar dapat melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang berada di wilayahnya.

    “Diperparah lagi, ia bekerjasama dengan suami yang merupakan PNS. Berdasarkan hasil investigasi kami, kades ini sudah mendapatkan Rp345 juta hasil pungli,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Kejari Lebak, Mayasari, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan memanggil lebih dari 21 orang saksi dalam kasus ini.

    “Kita terus dalam penyelidikan di kasus ini, doakan saja, maksimal tiga bulan kalau tidak ada kendala kasus ini bisa diselesaikan,” tandasnya.(MYU/DZH/PBN)

  • Liburan Panjang, Kenaikan Trafik Penumpang di Pelabuhan Merak Diproyeksi 10 Persen

    Liburan Panjang, Kenaikan Trafik Penumpang di Pelabuhan Merak Diproyeksi 10 Persen

    MERAK, BANPOS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak dan Bakauheni memperkirakan terjadi peningkatan angkutan penumpang dan kendaraan sebesar 5-10 persen selama libur panjang Idul Adha 1444 H dibandingkan dengan penyeberangan di hari normal khususnya di lintasan tersibuk Merak – Bakauheni yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.

    General Manager ASDP Cabang Merak, Suharto menyampaikan kesiapan layanan Cabang menyambut arus berangkat dan balik pada momentum libur panjang Hari Raya Idul Adha pekan ini.

    “Dengan adanya prediksi puncak arus mudik libur panjang Idul Adha di tanggal 28 Juni 2023, sejak minggu lalu telah mempersiapkan berbagai fasilitas dalam mendukung operasional penyeberangan dan pelabuhan,” tutur Suharto.

    Adapun sarana kapal yang disiapkan di lintas Merak-Bakauheni, melalui koordinasi dan jadwal yang ditetapkan oleh BPTD sebanyak 28 unit kapal akan dioperasikan 24 jam selama periode libur panjang Idul Adha. Cabang Merak akan mengoperasikan 6 dermaga, terdiri dari 5 dermaga reguler dan 1 dermaga eksekutif.

    Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran angkutan penyeberangan serta memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi para pengguna jasa.

    Lalu, sebanyak 13 unit vending machine untuk boarding dan check-in tiket penumpang, terdiri dari 8 unit layanan reguler dan 5 unit layanan eksekutif, 15 unit loket toll gate untuk boarding dan check-in tiket kendaraan, yang terdiri dari 8 unit loket roda empat atau lebih, 2 unit loket kendaraan roda dua, dan 5 unit loket eksekutif.

    ASDP telah memastikan serta meningkatkan standar keamanan dan pengawasan selama periode Lebaran Haji berlangsung.

    “Kami telah menyediakan 136 unit CCTV yang tersebar di seluruh area Pelabuhan Merak. Selain itu, untuk mengantisipasi antrean panjang pada arus mudik, area parkir juga telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 5.349 unit kendaraan kecil,” jelasnya.

    Terpisah, General Manager ASDP Cabang Bakauheni Rudi Sunarko mengatakan puncak arus balik dari Bakauheni diperkirakan terjadi pada tanggal 2 Juli 2023, sesuai dengan berakhirnya cuti bersama bagi ASN yang jatuh pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 serta berakhirnya libur sekolah. “Berdasarkan data perbandingan antara Idul Adha 2022 dan Idul Adha 2019, ASDP Cabang Bakauheni memperkirakan adanya peningkatan trafik kendaraan sebesar 1 persen dibandingkan dengan Idul Adha 2022, dengan total kendaraan mencapai 9.972 unit kendaraan setiap hari,” ujarnya.

    Dengan adanya peningkatan jumlah penumpang baik di Merak maupun Bakauheni tersebut, Corporate Secretary Shelvy Arifin meminta agar para pengguna jasa yang akan berlibur dengan menggunakan kapal ferry agar mengatur waktu perjalanan agar tidak mengalami antrian. Dan untuk kelancaran perjalanan, idealnya pengguna jasa telah bertiket minimal sehari sebelumnya. “Ini kuncinya, agar melakukan reservasi tiket jauh-jauh hari melalui Ferizy. Karena sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan,” ujarnya.

    Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, ASDP membuka penjualan tiket ferry sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga masyarakat dapat melakukan reservasi tiket jauh-jauh hari sehingga perjalanan lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.

    “Pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry sejak jauh-jauh hari. Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu: Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point). Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan,” ujar Shelvy.

    Pengguna jasa, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan. “Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan,” tuturnya.

    Selama masa angkutan Idul Adha 2023 ini ASDP siap memberikan pelayanan terbaik tentunya dengan dukungan dari seluruh pihak terkait dan pengguna jasa dalam menjaga kelancaran serta menciptakan perjalanan yang aman, nyaman dan selamat.(LUK/PBN)

  • Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Kejari

    Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Kejari

    SERANG, BANPOS – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin, telah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas II B Kota Serang pada Senin (26/6).

    Penahanan itu dilakukan usai dilakukan penyidikan terhadap tersangka oleh Polres Serang Kota, berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2017.

    Menurut penjelasan Plh Kejari Serang Adyantara Meru Herlambang menjelaskan, tersangka diduga terlibat atas kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek pengadaan meubelair di kantor BPKAD Kabupaten Serang, dan pengadaan pipa PDAM di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

    ”Pengadaan pekerjaan meubelair di kantor BPKAD dan pengadaan pipa PDAM di Dinas Perkim yang dilakukan oleh tersangka S yang pada waktu kejadian adalah pada tahun 2016 dan 2017 pada saat tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang di Sekretariat Daerah, dan selaku Kabid pada BPKAD Kabupaten Serang yang juga menjabat selaku BPK,” terangnya kepada wartawan pada Senin (26/6).

    Adyantara juga menjelaskan dalam tindakannya, tersangka menerima suap sebesar Rp400 juta dari salah seorang pengusaha karena sebelumnya telah memberikan janji akan memberikan dua proyek pengadaan tersebut kepada pengusaha itu.

    ”Tersangka yang bersangkutan menjanjikan kepada seorang pengusaha pengerjaan kedua proyek tersebut dengan menerima uang sejumlah Rp400 juta,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya itu, Sarudin terancam dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    ”Ancaman pidananya itu kalau Pasal 11 berkaitan dengan suap minimal 1 tahun maksimal 5 tahun, Pasal 12 huruf a itu suap minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, Pasal 12 huruf b gratifikasi minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” katanya.

    Sementara itu Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan menerangkan, berdasarkan sepengetahuannya kasus itu mulanya merupakan masalah utang-piutang antara tersangka dengan pengusaha.

    ”Yang saya tahu, dari Pemerintah Daerah tahu itu tentang utang-piutang awalnya,” tuturnya.

    Dalam utang-piutang tersebut memang terdapat janji pelaksanaan proyek, hanya saja menurut penuturan Farhan, sebenarnya pelaksanaan proyek tersebut adalah pihak lain.

    ”Proyeknya sebetulnya yang mengerjakan pihak lain. Tapi kemudian perusahaan ini meminjam kepada investor. Nah investor ini ketika sudah dijanjikan, perusahaan tidak mengembalikan uang investor itu,” imbuhnya.

    Namun Farhan menegaskan, dirinya belum begitu pasti memahami permasalahan yang sebenarnya terjadi. Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk menanti hasil dari proses persidangan.

    ”Saya juga belum begitu memahami permasalahannya, makanya teman-teman tunggu dulu lah. Saya coba crosscheck dulu, saya pelajari, karena permasalahan ini kan sebetulnya sudah ditangani tadi oleh kuasa hukum. Saya kan di sini berbicara atas nama pemerintah daerah, artinya segala upaya kita sudah lakukan secara baik, kooperatif, komunikasi dan sampai pada akhirnya terjadi penanganan,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Kota Serang Meroket

    Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Kota Serang Meroket

    SERANG, BANPOS – Menjelang Hari Raya Idul Adha, harga sembako alami kenaikan. Kenaikan harga tersebut terjadi karena stok terbatas, sementara permintaan terus meningkat.

    Salah seorang pedagang di Pasar Induk Rau, Oji (23) mengatakan harga-harga sembako saat ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
    “Semuanya naik, mulai dari tomat, bawang cabai harga dari semuanya naik. Kenaikannya sampai dua kali lipat dari harga normal,” ujarnya, minggu (25/6).

    Dirinya menjelaskan terkait harga-harga yang saat ini mengalami peningkatan harga, diduga karena stok barang yang terbatas.
    “Tomat Rp16 ribu, bawang merah Rp45 ribu, rawit Rp45 ribu, cabai hijau Rp40 ribu, dan cabai keriting Rp35 ribu per kilogram. Kenaikan itu terjadi karena stok barang yang sedikit,” jelasnya.

    Dirinya menyampaikan, kenaikan harga tersebut sudah terjadi kurang lebih selama satu minggu yang lalu. Ia mengatakan, kenaikan harga tersebut juga diduga karena mendekati hari raya idul adha.

    “Kenaikan terjadi kurang lebih sudah satu minggu. Mungkin karena menjelang idul adha juga jadi semua barang alami kenaikan,” katanya.
    Senada dengan itu, pedagang lainnya, Diri (21) juga menyampaikan bahwa semua barang alami kenaikan harga yang cukup tinggi.

    “Naik semua. Cabe rawit sekarang Rp44 ribu sebelumnya Rp36 ribu per kilogram. Bawang merah pun mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp36 ribu sekarang naik menjadi Rp44 ribu per kilogram,” ungkapnya.

    Dirinya mengaku kenaikan tersebut terbilang cukup tinggi. Bahkan dirinya juga mengatakan, pembeli yang berbelanja pun mengurangi jumlah belanjaannya.

    “Kenaikannya lumayan cukup tinggi. Pembeli juga berkurang, ada yang biasa beli 10 kilogram karena adanya kenaikan jadi berkurang jadi 7 sampai 8 kilogram saja,” tandasnya.

    Sementara itu, jelang lebaran haji pemprov terus melakukan pemantauan harga dan ketersedian komoditi pangan. Daging ayam dan telur masih menjadi perhatian pada pengendalian inflasi.

    Demikian disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (26/6).

    “Inflasi di Provinsi Banten cukup terkendali, secara y-o-y 3,67 persen. Dan komoditi yang menjadi perhatian yaitu ayam ras, telur dan cabai merah, serta komoditi pangan lainnya,” katanya.

    Al Muktabar menuturkan, keberhasilan pengendalian inflasi di Provinsi Banten merupakan hasil kerjasama semua pihak, mulai dari Forkopimda Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga masyarakat.

    Al Muktabar mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama dalam mengendalikan inflasi. “Secara umum penanganan inflasi masih pada ruang yang baik untuk mengendalikan inflasi,” katanya.

    Selain itu, pihaknya pada waktu dekat akan menggelar pasar murah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan jelang Idul Adha 1444 H.

    “Informasinya hari ini Presiden akan melakukan launching pasar murah, dan hal ini akan dilakukan bersama di daerah,” tandasnya. Menjelang Idul Adha 1444 H Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan konsisten melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 12 titik.(CR-01/RUS/PBN)

  • HGB Pulau Sangiang Dinilai Mubazir Dikelola PT PKP

    HGB Pulau Sangiang Dinilai Mubazir Dikelola PT PKP

    SERANG, BANPOS – Dicuekinnya Hak Guna Bangunan (HGB) PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) di Pulau Sangiang diminta dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat, untuk tidak memperpanjang HGB tersebut. Pasalnya, HGB yang dipegang oleh PT PKP disebut mubazir dan hanya dijadikan sebagai alat untuk mengusir masyarakat.

    Direktur Pena Masyarakat, Mad Haer Effendi, mengatakan bahwa dicuekinnya HGB seluas lebih dari 2 juta meter persegi tersebut, seharusnya membuka mata pemerintah bahwa HGB tersebut sama sekali tidak berguna, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

    “Ya sudah pasti ini harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah, karena kan tidak memberikan manfaat apa-apa kepada masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jadi untuk apa diperpanjang,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (26/6).

    Ia menegaskan bahwa Pulau Sangiang merupakan tanah ulayat dan memiliki sejarah yang panjang. Menurutnya, pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada swasta dalam hal ini PT PKP, bukannya memberikan kebaikan kepada pulau dan masyarakatnya, justru malah kerusakan yang terjadi.

    Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar pemerintah tidak memperpanjang HGB Pulau Sangiang kepada PT PKP, dan mengembalikan hak pulau tersebut kepada masyarakat yang memang memiliki sejarah sebagai penerima hibah Kesultanan Lampung.

    “Kalau dari kami, HGB itu ya jangan diperpanjang. Kedua, kembalikan tanah itu kepada rakyat. Biarkan rakyat yang mengelola. Karena itu kan hanya kamuflase saja (HGB), kebohongan saja kalau itu akan ada pembangunan dengan adanya investasi. Apalagi PKP itu kan sudah ada 30 tahun. Maka kalau memang mereka gak ngapa-ngapain di Pulau Sangiang, ngapain diperpanjang,” tegasnya.

    Pria yang akrab disapa Aeng itu pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berada di sisi masyarakat Pulau Sangiang, untuk membantu masyarakat dalam menjaga dan merawat pulau tersebut. Hingga saat ini, masyarakat menegaskan bahwa mereka ingin agar mereka hidup seperti ketika PT PKP belum datang.

    “Mereka ingin pulau itu dikembalikan seperti masa lalu, bagaimana dari pulau saja sudah bisa menghidupi mereka. Ke darat pun mereka kalau memang ada sesuatu yang tidak ada di pulau seperti sikat gigi, sabun dan lain sebagainya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pemkab Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) buka-bukaan terkait dengan perizinan yang ada di Pulau Sangiang, yang dimiliki oleh PT Pondok Kalimaya Putih (PKP).

    Diketahui, PT PKP telah mengantongi Izin Mendirikan bangunan (IMB) dari DPMPTSP Kabupaten Serang sejak tahun 2012. Dalam perizinan tersebut, PT PKP mengajukan pembangunan sebanyak ratusan unit bangunan. Namun dari ratusan unit itu, hanya dibangun empat saja.

    Berdasarkan siteplan yang dimiliki oleh DPMPTSP, setidaknya ada sekitar 558 unit bangunan dengan berbagai macam tipe dan fasilitas penunjang lainnya, yang rencananya akan dibangun oleh PT PKP di Pulau Sangiang.

    Sementara untuk luas lahan yang digunakan untuk membangun fasilitas layanan itu tercatat ada sekitar 1.735.700 M2. Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Serang menuturkan bahwa tidak ada pengajuan IMB dari pihak PT PKP, di HGB lainnya yakni HGB 21 dan 24.

    Fungsional Penataan Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Serang, Nanang Suherman, mengatakan bahwa pihaknya memang mengeluarkan izin kepada PT PKP, untuk membangun bangunan di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) 23.

    Menurutnya, ada kemungkinan PT PKP baru mau membangun ratusan unit villa dan fasilitas penunjang lainnya di Pulau Sangiang, lantaran adanya rencana pembangunan jembatan Selat Sunda, yang salah satunya akan melewati Pulau Sangiang.

    “Karena mungkin pada saat itukan ada rencana namanya jembatan Selat Sunda itu mungkin. Kan dengan adanya jembatan itu, mungkin mereka investasi. Karena mereka sudah punya tanah di sana, artinya mau berinvestasi yaitu bikin villa-villa di sana, gitu,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (23/6).

    Izin pun dikeluarkan kepada PT PKP karena pihaknya menilai perusahaan itu telah memenuhi beberapa persyaratan yang diperlukan, salah satunya adalah surat kepemilikan tanah yang ditandai dengan adanya sertifikat HGB atas nama perusahaan tersebut.

    Namun sayangnya, dari ratusan unit resort yang rencananya akan dibangun di pulau itu, hingga saat ini baru empat bangunan saja yang telah dibangun. Padahal dalam pengajuan IMB-nya, hampir mencapai ratusan unit yang akan dibangun. “Tipe 300 ini 20-an unit, Tipe 450 17 unit, Tipe 800 92 unit,” jelasnya.

    Hal itu menurutnya, lantaran batalnya rencana pembangunan jembatan Selat Sunda, sehingga PT PKP tidak melanjutkan pembangunan di lahan HGB 23, dan hanya menyisakan empat unit villa saja di sana.(DZH/PBN)

  • Terlalu Lama Kosong, Jabatan Direktur RSUD Cilegon Disorot

    Terlalu Lama Kosong, Jabatan Direktur RSUD Cilegon Disorot

    CILEGON, BANPOS – Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon sampai saat ini belum diisi pejabat definitif. Jabatan yang tergolong cukup lama kosong itu saat ini diisi oleh pelaksana tugas (plt).

    Saat ini pula, Pemerintah Kota Cilegon sedang mempersiapkan tahapan untuk melakukan seleksi terbuka atau open bidding untuk 9 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Salah satu diantaranya open bidding jabatan direktur RSUD.
    Mengenai open bidding direktur RSUD, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Masduki buka suara.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, meminta terutama dalam seleksi pengisian direktur RSUD ini, Panitia Seleksi (Pansel) yang ditunjuk Pemkot Cilegon dapat konsen dan serius. Karena RSUD sangat berkaitan dengan pelayanan dasar ke masyarakat.

    “Menurut saya itu sangat (perlu konsentrasi) karena itu menyangkut dengan pelayanan dasar. Jadi perlu serius untuk mengisi itu,” ujar Masduki, Minggu (25/6).

    Masduki menegaskan, pengisian jabatan direktur RSUD diseriusi Pansel karena turut berkaitan dengan rencana pemerintah membangun RSUD lima lantai yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026.

    Ia khawatir, jika pengisian direktur RSUD tidak benar-benar diseriusi dan menetapkan cepat pejabat definitif, pembangunan lima lantai terancam terealisasi. Padahal pembangunan RSUD lima lantai telah dianggarkan.

    “Bicara Pembangunan 5 lantai itu masuk di RPJMD. Dan itu (di awal penyusunan RPJMD) didebatkan di rapat gabungan,” ujarnya.

    “Sekarang di DPRD sudah oke, Badan Anggaran sudah oke, sekarang tinggal diterjemahkan dengan SDM yang mumpuni. Otomatis segera ditetapkan, jangan di-Plt-kan. Karena nilai-(anggaran)-nya bukan kecil, nilainya besar dan ini berhubungan dengan pelayanan dasar,” tambahnya.

    Masduki menyatakan, memang pengisian direktur RSUD terbilang berbeda dengan jabatan yang lain karena terdapat kriteria-kriteria khusus. Kemudian diketahui juga setiap open bidding jabatan dirut RSUD yang lalu minim peminat. Karena minim dan syarat minimal pendaftar tidak terpenuhi, proses seleksi tidak dilanjutkan.

    Maka dari itu, pihaknya sebagai mitra eksekutif meminta agar Pansel benar-benar konsen.

    Sekretaris DPD PAN Cilegon ini berharap, jika nanti ada yang menduduki direktur RSUD bisa datang dari pejabat di internal Pemkot Cilegon karena dinilai telah mengetahui kultur masyarakat Cilegon. Meski memang lelang jabatan diterapkan terbuka.

    “Syukur-syukur didapatkan dari internal, karena secara kultur budayanya, dia tidak adaptasi panjang lagi. Karena kalau ada orang yang baru, mereka mempelajari lagi, akan lama lagi. Kalau ada internal, secara kriteria masuk, segera saja itu. Yang penting prosedurnya ditempuh,” terangnya.

    Hal yang sama juga disampaikan Masduki terkait pengisian 8 jabatan Kepala OPD yang lain. Harapannya, Pansel dapat melakukan seleksi secara profesional dan transparan.

    Karena, sebentar lagi masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta akan berakhir. Seiring itu juga target RPJMD harus selesai. Maka dari itu diperlukan kepala OPD yang berkualitas. Pejabat yang nanti mengisi posisi jabatan kepala OPD haruslah profesional dan mumpuni.

    “Target RPJMD yang kita buat, itu kan butuh perangkat yang berkualitas. (Kepala OPD yang ikut seleksi) bukan asal comot atau dasar suka atau tidak suka,” tandasnya.(LUK/PBN)