Kategori: HEADLINE

  • Walikota Sebut PKH Belum Efektif Entaskan Kemiskinan

    Walikota Sebut PKH Belum Efektif Entaskan Kemiskinan

    SERANG, BANPOS – Dalam penyaluran bantuan PKH yang dihadiri oleh DPR dan Kemensos, Walikota Serang menyatakan, efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Serang masih belum terlihat.

    Pernyataan tersebut sesuai dengan data yang dimiliki BPS, dimana dalam rentang tahun 2013 – 2018, rata-rata presentase angka kemiskinan di Kota Serang adalah sebesar 5,70 persen, dengan penurunan hanya sebesar 9,8 persen saja.

    Sebagaimana diketahui, pendataan PKH saat ini mulai terus dimutakhirkan, bahkan di beberapa tempat seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dilakukan stikerisasi, yaitu penyemprotan tanda di rumah penerima PKH. Stikerisasi ini berdampak terhadap mundurnya beberapa penerima PKH yang sudah dalam kategori mampu.

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan bahwa pihaknya beserta Kemensos RI menyalurkan langsung PKH ini agar program yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera, dapat tepat sasaran.

    “Kami sebagai Komisi VIII ingin memastikan program penerima manfaat itu berjalan dengan baik. Dan pak walikota (Syafrudin, red) memang benar-benar mengawasi,” ujarnya di sela-sela acara, Jumat (6/12).

    Sebagai mitra Kemensos RI, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen yang diperlihatkan oleh Kemensos, dalam memastikan bahwa PKH tersalurkan dengan tepat.
    “Sebagai Komisi VIII, saya sangat mengapresiasi komitmen Kemensos dari segi anggaran, pengawasan, maupun dari komunikasinya. Intinya, rekanan kami sebagai Komisi VIII akan terus berjalan dengan baik,” katanya.

    Namun, ia mengaku bahwa program PKH ini masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat pra sejahtera di Indonesia. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, hanya 10 juta masyarakat pra sejahtera yang dapat terjangkau dari 20 juta masyarakat.

    “Jadi memang kalau sekaligus tidak mungkin. Tapi nanti, untuk masyarakat yang telah menerima bantuan sebelumnya, akan disetop terlebih dahulu, dan diganti dengan mereka yang belum sempat mendapatkannya,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa PKH ini akan diarahkan untuk menjadi program pemberdayaan. Dimana masyarakat penerima manfaatnya, dapat terlepas dari dari ketergantungan bantuan.

    “Yah seminimalnya, masyarakat tidak lagi tangannya berada di bawah meskipun belum bisa tangannya di atas. Setidaknya mereka tidak tergantung dengan bantuan lagi, lebih berdaya,” tegasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Komisi VIII dan Kemensos RI kepada masyarakat Kota Serang.

    “Saya haturkan terimakasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemensos RI. Seperti yang saya katakan tadi, apabila masyarakat sudah terlepas dari kemiskinan, maka dapat dipastikan kualitas SDM pun akan jauh lebih baik,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah PKH ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan, Syafrudin mengaku tidak. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan yang dituturkan oleh Yandri Susanto.

    “Jadi seperti yang disebutkan oleh pak Ketua Komisi VIII, setidaknya masyarakat jadi tidak meminta lagi. Minimal tangan mereka tidak di bawah terus,” tandasnya.

    Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kemensos RI, M.O. Royani, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menambah anggaran untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan.

    “Kalau untuk penanganan fakir miskin, sudah ada PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun memang pemerintah dan Komisi VIII menambahkan anggaran. Jadi mereka yang rawan kemiskinan pun bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya. (DZH)

  • Jokowi Resmikan Pabrik Petrokimia Bernilai Investasi 80 Triliun di Cilegon

    Jokowi Resmikan Pabrik Petrokimia Bernilai Investasi 80 Triliun di Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri). Tambahan kapasitas pabrik baru PE sebesar 400 ribu ton per tahun menjadikan total kapasitas sebesar 736 ribu ton per tahun. Peresmian juga disaksikan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Pesatnya pertumbuhan Indonesia menyebabkan naiknya kebutuhan akan bahan baku seperti PE, namun sampai saat ini industri petrokimia di Indonesia masih mengimpor sekitar 40-50 per sen dari luar. Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra mengatakan, peningkatan kapasitas pabrik polyethylene Chandra Asri diharapkan dapat menjadi substitusi impor dan menghemat devisa negara sebesar Rp 8 triliun.

    “Inilah alasan kami untuk fokus pada peningkatan kapasitas demi memenuhi permintaan domestik. Peningkatan kapasitas pabrik polyethylene Chandra Asri diharapkan dapat menjadi substitusi impor dan menghemat devisa negara sebesar Rp 8 triliun. Pabrik baru ini juga telah mendapatkan kebijakan tax holiday dari pemerintah, kebijakan yang telah menciptakan iklim investasi yang baik,” terang Erwin saat meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Jumat (6/12).

    Menurutnya, investasi untuk pembangunan kompleks petrokimia kedua peningkatan kapasitas petrokimia dalam negeri saat ini masih belum bisa mengejar pesatnya pertumbuhan konsumsi di Indonesia.

    Untuk itu, selain peningkatan kapasitas pabrik baru PE, Chandra Asri juga fokus mengembangkan kompleks petrokimia kedua dengan investasi sekitar Rp 60-80 triliun. Pembangunan ini diharapkan selesai pada 2024.

    Kompleks kedua ini akan membawa total kapasitas menjadi delapan juta ton per tahun. Selama pembangunan berlangsung, Chandra Asri akan menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 25.000 orang, banyak diantaranya adalah tenaga kerja ahli seperti engineer.

    “Kami ingin berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia atas dukungan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menjadi terus mitra pertumbuhan Indonesia,” tambah Erwin.

    Diketahui, realisasi investasi pabrik baru polyethylene sebesar US$ 380 juta dan total kapasitas produksi naik menjadi 736 ribu ton per tahun. Proses pembangunan kompleks petrokimia kedua bernilai Rp 60-80 triliun, akan serap 25.000 tenaga kerja.(LUK)

  • Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

    Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten melarang kepada calon petahana di daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 untuk melakukan perombakan jabatan atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 8 Januari 2020. Jika dilanggar, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari pencalonannya.

    Diketahui, empat daerah di Banten bakal menggelar pilkada pada 2020. Keempatnya memiliki bakal calon petahana yang telah mendaftarkan diri pada penjaringan sejumlah parpol.

    Di Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa yang kini menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang kembali maju. Di Kota Cilegon ada Ratu Ati Marliati yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon. Sementara untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang terdapat nama bupati Irna Narulita. Lalu di Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie yang kini tercatat sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.

    Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, Jumat (6/12) mengatakan, larangan melakukan mutasi ASN jelang pilkada tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

    “Diatur di pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Larangan itu tepatnya ada pada ayat dua. Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan,” katanya.

    Ia menjelaskan, sesuai tahapan Pilkada 2020, penetapan calon terpilih dilakukan pada tanggal 8 Juli 2020. Dengan demikian terhitung dari 8 Januari 2020 petahana dilarang melakukan peromabakan jabatan.

    “Sesuai Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 penetapan calon adalah pada 8 Juli 2020. Artinya terhitung 8 Januari 2020 tidak boleh ada mutasi tanpa seizin Mendagri. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” katanya.

    Didih menegaskan, aturan tersebut wajib diikuti oleh seluruh calon petahana. Jika melanggar, maka sanksi tegas menanti. Ancaman sanksi pun tak main-main yaitu diskualifikasi dari pencalonan.

    “Pada ayat lima, dalam hal gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota selaku petahana melanggar, maka yang bersangkutan dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dipaparkannya, selain mutasi ASN tanpa izin Mendagri, kepala dan wakil kepala daerah juga dilarang menggunakan kewenangannya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

    “Dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” tutur mantan Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak ini.

    Pengamat Politik dari Untirta Suwaib Amiruddin menilai, aturan yang diterapkan dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 sudah tepat. Sebab, pertarungan di pilkada harus dilakukan secara adil tanpa ada satu pun pihak yang diuntungkan oleh sebuah kekuasaan.

    “Saya setuju aturan itu. Ada tiga potensi yang bisa terjadi kalau petahana memutasi dengan waktu yang berdekatan dengan pilkada. Pertama, petahana akan menggiring birokrasi untuk menjadi timses (tim sukses). Kedua, petahana bisa memanfaatkan anggaran untuk dimainkan. Ketiga, petahana akan memperoleh keuntungan terkait penggiringan birokrasi sampai tingkat desa/kelurahan. Sanksi yang diberikan pun sudah sangat tepat dan memang sudah selayaknya diberhentikan (pencalonannya),” tuturnya.(RUS)

  • Bandar Narkoba Super Tajir Diserahkan ke Kejari Cilegon

    Bandar Narkoba Super Tajir Diserahkan ke Kejari Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Tersangka gembong narkoba Muhamad Adam yang disebut-sebut memiliki kekayaan hingga Rp20 triliun kini kasusnya dilimpahkan ke Kejari Cilegon, oleh penyidik BNN RI. Adam bersama empat pelaku lainnya kemudian langsung dibawa ke Lapas Kelas III Cilegon, Kamis (5/12).

    Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Cilegon, M Nurman mengatakan, 5 orang terdakwa yaitu Muhammad Adam, Darwis, Mirnawati alias Mimi, Candra Okto Libya, dan Akbar alias Ambang, diberikan jaringan yang akan meminta sabu dan pil ekstasi dari Sumatera ke Jakarta Timur.

    “Untuk sementara ini mendukung Adam yang mengendalikan, dia yang menciptakan manusia yang membawa barang, tujuan terakhirnya di Jakarta,” kata Nurman, Kamis (5/12).

    Nurman menjelaskan, 31.439 butir atau seberat 10.223, 5 gram dan narkotika jenis sabu sebanyak 20.800 gram yang dikemas dalam 20 bungkus yang berasal dari Jambi, Sumatera, yang digunakan menggunakan 1 unit mobil pikap Hilux yang disembunyikan di dalam ban serep oleh kurir yang bernama Darwis dan Mirnawati alias Mimi, yang merupakan suami istri.

    Sesampainya di Cilegon, barang tersebut siap dibawa oleh Candra Okto Libya untuk dikirim ke salah satu hotel ternama di Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Mulai Darwis dan Mimi, Darwis bawa mobil. Karena melalui darat, kemudian sampai di Cilegon ditangkap oleh BNN, di sini sudah ada yang sama dengan Mimi. Dari sini ada Candra juga yang bawa mobil, itu udah ditangkap, tetapi ada kontrol pengiriman untuk diterima, sampai ke jakarta di hotel di Jalan Otto Iskandardinata, Jatinegara, Jakarta Timur,” jelasnya.

    Nurman juga mengatakan, Barang yang dikirim melalui jalur darat dari Cilegon ini kemudian diantar ke Jakarta Timur dan siap diterima oleh Akbar alias Ambang atas pengiriman Muhammad Adam.

    “Kalau dicurigai sementara ya memang, Adam yang mencari peran-peran ini, mulai dari yang mau sampai yang menerima. Sampai saat ini untuk rencana pengiriman sabu dan ekstasi putus di Jakarta,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati saat ini semua berkas terdakwa akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

    “Ada 5 terdakwa, file segera dilimpahkan ke persidangan. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

    Diketahui, tersangka sebelumnya merupakan narapidana kasus narkoba jenis sabu seberat 54 kg dan ekstasi sebanyak 41 ribu butir yang ditangkap BNN pada 2016 di Merak, Banten. Tersangka divonis mati oleh pengadilan namun hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun penjara di tingkat kasasi.

    Dalam kasusnya saat ini, Adam diciduk setelah sebelumnya BNN menangkap empat orang tersangka lainnya dari empat lokasi berbeda. Atas informasi tersebut, BNN berhasil menangkap Darwis di Pelabuhan Merak, dan Mirnawati di Jalan Alternatif Tol Merak, Cilegon, Banten. Kedua tersangka itu bertugas sebagai kurir.

    Penyidik juga menangkap tersangka Akbar alias Embang di gudang narkoba yang terletak di Jalan Walisongo, Jambi, dan Chandra yang berperan sebagai penerima narkoba jenis sabu di halaman parkir Hotel Fiducia, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Dari keempat tersangka diamankan sekitar 20 bungkus paket sabu berbobot 30 kg dan 31.000 butir ekstasi. Selain itu juga disita barang bukti yakni sembilan telepon seluler dan sebuah mobil Toyota Hilux.(LUK)

  • Pendapatan Pajak Rendah, Ciomas Diberi Bendera Hitam

    Pendapatan Pajak Rendah, Ciomas Diberi Bendera Hitam

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memberikan bendera hitam kepada Kecamatan Ciomas dan bendera putih kepada Kecamatan Kragilan. Pemberian bendera hitam disebut sebagai sanksi sosial bagi Kecamatan yang memiliki pendapatan pajak terkecil dan bendera putih untuk kecamatan yang pendapatan pajak tertinggi dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

    Pandji mengaku bahwa pihaknya memberikan bendera hitam tersebut sebagai peringatan bahwa kinerja kecamatan dinilai kurang bagus. Sedangkan, kata Pandji, bagi kecamatan yang mendapatkan bendera putih, dianggap sebagai apresiasi dari Pemkab Serang dalam menarik pajak di daerahnya.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya, saat mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan Kabupaten Serang Semester II (dua) tahun 2019. Digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, bertempat di Aula Tb Suwandi, lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kamis (5/12).

    “Kita memberikan bendera hitam ini, tidak dalam konteks menghukum. Tetapi itu hanya sebagai warning bahwa kinerjanya dinilai tidak terlalu bagus,” ungkap Pandji, di sela-sela kegiatan.

    Ia melanjutkan, meskipun kecamatan tersebut pendapatannya rendah, akan tetapi tidak akan ada pengurangan kegiatan pembangunan serta tidak akan ada pengurangan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Ciomas.

    “Kecamatan Ciomas PBB-nya Rp232 juta, tetapi ADD-nya Rp750 juta per desa yang ada disana,” terangnya.

    Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Deddy Setiadi, mengatakan bahwa pendapatan PBB yang masih rendah saat ini tercatat pada buku I, II dan III. Menurutnya, pendapatan PBB rendah tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat yang belum optimal.

    Meskipun demikian, ia mengaku pendapatan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sebab, pihaknya telah melakukan pelayanan dengan datang langsung ke masyarakat atau jemput bola.

    “Kalau kita lanyani di lokasi dan masyarakat semangat untuk membayar pajak,” katanya.

    Ia menuturkan, untuk tahun 2020, PBB P2 akan ditargetkan masih berkisar Rp70 miliar dan tahun 2019 telah menargetkan Rp65,5 milliar. Saat ini, baru tercapai sebanyak 93 persen dari target tersebut.

    Ia mengungkapkan, target akan tercapai pada akhir tahun 2019. Kemudian, Deddy menegaskan, seharusnya pajak yang didapatkan Kabupaten Serang, bisa mencapai 10 kali lipat dari pendapatan saat ini.

    “Kita harus bersabar, karena PBB itu bersifat dinamis. Contohnya hari ini, ada ratusan yang berbadan hukum tetapi besok bisa satu orang yang berbadan hukum dari kawasan industri,” tandasnya.(MUF)

  • Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

    Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

    SERANG, BANPOS – Setahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Sudbadri Usuludin yang dikenal dengan tagline Aje Kendor disebut gagal merealisasikan janji-janjinya. Gabungan mahasiswa dari dua organisasi, yaitu SWOT dan HMI MPO, melakukan aksi unjuk rasa di Puspemkot Serang tepat setahun setelah keduanya dilantik memimpin Kota Serang.

    Dalam aksi tersebut, mereka menilai Aje Kendor gagal dalam memimpin Kota Serang. Karena, banyak dari janji-janji mereka yang tidak ditepati selama setahun ini. Selain itu, mereka juga melakukan penyegelan atas gedung Puspemkot Serang menggunakan rantai dan gembok serta banner bertuliskan ‘Gedung Ini Kami Segel, Aje Kendor Gagal’.

    “Kita ketahui bersama bahwa banyak janji dari Syafrudin-Subadri tidak terpenuhi hingga satu tahun ini. Seperti program 100 hari kerja, yang bahkan sudah setahun ini tidak ada progres sama sekali,” ujar koordinator aksi, Nuriman Jamsani, seusai aksi, Kamis (5/12).

    Terkhusus untuk penataan PKL, ia mengatakan bahwa Aje Kendor bukan melakukan penataan, namun melakukan penggusuran berkedok relokasi.

    “Berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, apabila Pemkot ingin melakukan relokasi, maka harus menyediakan segalanya. Mulai dari MCK, auning, hingga saluran irigasi,” ucapnya.

    Ia pun menyoroti kasus pungli yang terjadi di Kota Serang. Menurutnya, Syafrudin-Subadri ‘kendor’ dalam melakukan pembersihan terhadap birokrat-birokrat yang nakal.

    “Seharusnya Walikota berstatemen bahwa siapapun yang melakukan pungli, itu harus dipecat. Namun ternyata yang keluar adalah bahasa lihat dulu sejauh mana keterlibatannya. Ini tidak memberikan efek jera,” katanya.

    Sehingga, ia menuntut kepada Syafrudin-Subadri agar dapat segera merealisasikan program 100 hari kerja yang mereka canangkan. Selanjutnya, mereka juga menuntut agar Aje Kendor dapat segera memecat oknum pegawai yang terindikasi melakukan pungli.

    “Terakhir, kami menuntut agar Syafrudin-Subadri untuk melakukan konferensi pers dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Serang, karena belum menyelesaikan janji yang pernah diucapkan. Jika tidak, lebih baik mundur,” tegasnya(DZH/ENK)

  • Awal Tahun, Jalan Pelabuhan Warnasari Akan Dibangun

    Awal Tahun, Jalan Pelabuhan Warnasari Akan Dibangun

    CILEGON, BANPOS – Awal tahun depan tepatnya pada Januari 2020, progres pembangunan Pelabuhan Warnasari sudah akan dimulai. Rencananya proses tahapan awal pembangunan jalan mulai dilakukan.

    Pembangunan jalan tersebut dilakukan setelah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

    Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Arief Rivai Madawi mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari akan segera dilakukan. Saat ini, masih dalam tahap review desain jalan akses masuk Pelabuhan Warnasari.

    “Setelah review desain selesai, akan segera dilakukan pelelangan untuk proyek tersebut. Januari kemungkinan sudah bisa dilelang, agar saat awal 2020 sudah mulai pembangunan konstruksi jalannya,” kata Arief, Kamis (5/12).

    Lebih lanjut Arief, menerangkan bahwa jalan akses Pelabuhan Warnasari melalui Jalan Asia Raya di Kawasan Industri Krakatau Steel. Panjang jalan sekitar 1,2 kilometer. Anggaran untuk pembangunan tersebut Rp 84 miliar.

    “Kita target selesai maksimal November 2020 untuk pembangunan jalan aksesnya,” terangnya.

    Menurutnya, pembangunan jalan dilakukan lantaran setelah Amdal terbit dari Kementerian LHK RI, selambat-lambatnya enam bulan setelah terbit Amdal harus ada kegiatan. “Jadi setelah Amdal terbit itu, harus ada kegiatan. Jadi kita bangun akses jalannya dulu,” ucapnya.

    Arief menambahkan, saat ini pihaknya juga masih terus menempuh mekanisme untuk penyelesaian perjanjian konsesi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

    Sebab, dalam pembangunan pelabuhan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT PCM harus bekerjasama dengan KSOP Kelas I Banten melalui perjanjian konsesi.

    “Memang birokrasinya ini sangat panjang, kita harus tempuh. Kami berharap juga dengan adanya ABUPI bisa membantu untuk tahapan pembangunan pelabuhan. Kalau konsesi selesai nanti sudah bisa pembangunan pelabuhannya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Banten, Widi Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BUP.

    “Kita akan bantu permasalahan yang dihadapi oleh pengelola pelabuhan, termasuk masalah perizinan” ujarnya.

    Dalam kepengurusan ABUPI, kata Widi, Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi juga masuk di dalamnya. “Nanti kita akan komunikasi ke pemerintah pusta untuk perizinan pelabuhan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Launching Tahapan Pilwalkot 2020, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi 72,5%

    Launching Tahapan Pilwalkot 2020, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi 72,5%

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi meluncurkan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2020. Pada pilkada nanti KPU Cilegon menargetkan angka partisipasi mencapai 72,5 persen.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi berharap partisipasi pemilih meningkat dibandingkan saat pilkada lima tahun yang lalu.

    “Harapan partisipasi kita kalau melihat di konteks pelaksanaan 2015 kan 63 persen mungkin di 2020 ini kita punya target di 72,5 persen,” kata Irfan kepada awak media usai Launching Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020 disalah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (5/12).

    Menurut Irfan, upaya peningkatan partisipasi pemilih diharapkan bukan saja dilakukan oleh KPU. Ia berharap semua pihak mulai dari kandidat peserta Pilkada hingga partai politik ikut menggerakkan masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos.

    “Ini bukan soal kerja-kerja KPU semata tapi juga kerja stakeholders yang lain terutama partai politik dan juga pihak-pihak kontestan untuk intensif dalam melakukan proses sosialisasi,” ujarnya

    Irfan menjelasakan tahapan Pilkada 2020 di Cilegon menurut jadwal KPU sudah dilakukan sejak 1 Oktober 2019 dengan ditandainya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Setelah itu, perekrutan panitia pemungutan suara akan dimulai pada Januari mendatang.

    “Tahapan Pilkada secara resmi kita sudah mulai masuk tahapan-tahapan pelaksanaan, Januari kita sudah bentuk adhoc pertengahan Januari, kemudian nanti di 19-23 Februari itu masa penyerahan syarat minimal dukungan independen karena ada perubahan jadwal tahapan, semula tanggal 11 Desember-5 Maret 2020,” kata dia.

    Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan pada penyelenggaran Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang, semua pihak harus melakukan pengawasan bersama terlebih jika ada incumbent atau petahana ikut maju dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

    “Kalau dari KPU dan Panwas harus bersikap adil dan memberi perlakuan sama tidak lebih kepada incumbent, dan juga harus diawasi betul-betul yakni potensi pelanggaran yang dilakukan oleh incumbent seperti mobilisasi birokrasi dan pemanfaatan dana hibah dan bansos,” ungkap Pramono.

    Menurutnya, potensi tersebut harus betul-betul dicermati oleh semua pihak, sehingga tidak disalahgunakan untuk pemenangan petahana di Provinsi Banten ini.

    “Kita punya pengalaman itu di Pilkada-pilkada yang lalu, penyalahgunaan yang disebutkan itu potensinya besar,” ujar Pramono.

    Selain itu, ia juga menekankan agar kontestan Pilkada dapat menyetujui serta menyuguhkan demokrasi yang sehat, anti politik uang, hoax atau tipuan serta ujaran kebencian.

    “Hoax, fitnah dan sara, itu kan tidak sehat untuk demokrasi. Kita sudah dorong sejak Pemilu kemarin, kita perang melawan tipuan, ujaran kebencian, menyinggung sara. Dan kita pun sudah perkuat untuk KPU dan Bawaslu, media platform sosial, cyber Polri untuk menghadapai maraknya tipuan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Kerap Terjadi Kemacetan di Gerbang Toll Cilegon Timur, Dewan Panggil Dishub

    Kerap Terjadi Kemacetan di Gerbang Toll Cilegon Timur, Dewan Panggil Dishub

    CILEGON, BANPOS – Permasalahan kemacaten di Simpang Cilegon Timur dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana pada waktu tertentu, seperti pagi dan sore hari, serta akhir pekan, kerap terjadi kemacetan yang cukup panjang.

    Menanggapi permasalahan kemacetan di Simpang Tol Cilegon Timur itu, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

    Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Kota Cilegon secara khusus melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Kamis (5/12).

    Pertemuan itu dilakukan untuk mencari solusi guna mengatasi kemacetan di persimpang itu, dan perlu adanya altermatif seperti dibangunnya Simpang Susun di gerbang Tol Cilegon Timur.

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan bahwa, pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur, perlu ada kontribusi dari pengelola jalan tol yaitu PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, sebab jalan tersebut masih kewenangan pengelola jalan tol.

    “Pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur ini butuh koordinasi banyak pihak, karena itu kan Jalan Nasional juga ke Bojonegara, bukan kewenangan Pemkot Cilegon saja,” terangnya.

    Menurutnya, untuk mengantisipasi kemacetan di jangka pendek, pihaknya akan menyiagakan sekitar empat personil di Simpang Tol Cilegon Timur. “Kami juga akan mengarahkan bus agar menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Seruni,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, permasalahan kemacaten di Simpang Cilegon Timur, harus segera dicari solusinya.

    “Kami memanggil Dishub untuk sama-sama mencari solusi mengatasi kemacetan. Tadi, ada wacana untuk pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur, agar tidak ada lagi crossing kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” kata Erik ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub Kota Cilegon, kemarin.

    Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur, dinilai membutuhkan waktu yang tidak singkat.

    Sebab, di lokasi tersebut ada beberapa kewenangan, seperti jalan nasional yang ke Bojonegara menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selain itu juga ada kewenangan dari pengelola jalan tol yaitu PT Astra Infra Toll Road.

    “Tapi, menurut Dishub itu yang harus menyiapkan lahan Pemkot Cilegon, nanti pembangunan bisa dilakukan oleh Satker PUPR,” kata anggota DPRD dari daerah Pemilihan Cibeber-Cilegon ini.

    Pria murah senyum ini menjelaskan, setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan DPRD Cilegon agar bisa mendorong Pemkot Cilegon segera melakukan aksi nyata untuk pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur.

    “Kalau lahannya itu wilayah Kabupaten Serang, nanti kita koordinasi dengan Kabupaten Serang,” imbuhnya.

    Erik meminta, sebagai antisipasi kemacetan di jangka pendek, kepada Dishub Cilegon melarang bus menaikkan dan menurunkan penumpang di Simpang Tol Cilegon Timur. Bus agar diharapkan masuk ke Terminal Seruni semua.

    “Kami minta Dishub untuk mengarahkan bus masuk ke Terminal Seruni semua. Agar, ojek dan angkot juga ikut masuk ke dalam. Kami minta juga Dishub menyiagakan personil di tempat tersebut,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

    Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

    SERANG, BANPOS – Setiap orang yang akan mengajukan diri sebagai kandidat Ketua DPD Hanura Banten dipungut dana sebesar Rp10 juta oleh Panitia Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Tak hanya itu saja, calon ketua partai tersebut juga dibebankan membiayai pelaksanaan kegiatan Musdalub di hotel berbintang.

    Diketahui, saat ini Ketua Hanura Banten kosong, sebelumnya pimpinan partai tersebut dijabat oleh Akhmad Subadri. Namun yang bersangkutan pada November lalu secara resmi mengundurkan diri dengan alasan kesibukan pribadi.

    Sekretaris Steering Committee (SC) Musdalub DPD Hanura Banten Akhmad Jajuli, Kamis (5/12) mengatakan, tahapan musdalub saat ini telah sampai pada pendaftaran calon ketua. Untuk mereka yang berminat mendaftar sebagai ketua sisa jabatan periode 2019-2020 harus merogoh kocek Rp10 juta.

    “Munaslub DPD Hanura provinsi banten akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Desember di Hotel Pakons Prime, Kota Tangerang. Kalau di Hanura itu untuk pendaftaran itu bayar sebesar Rp10 juta rupiah per calon,” katanya.

    Ia menjelaskan, selain biaya pendaftaran, para calon-calon juga diwajibkan membiayai kegiatan musdalub. Mekanismenya, total biaya kegiatan dibagi oleh jumlah para calon yang maju pada pemilihan ketua.

    “Dia (calon ketua DPD Hanura Banten-red) juga membiayai musdalub. Besarnya biaya musdalub dibagi oleh banyak calon,” katanya.

    Hingga kemarin, panitia musdalub telah menerima tiga pendaftar. Mereka adalah yang pertama Syafik Toyib yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Cilegon. Kedua, ada nama Raden Hardianto Priyokusumo yang merupakan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. Pendaftar terakhir adalah Upiyadi Mouslekh yang merupakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPC Hanura Kota Serang.

    “Secara normatif masih dimungkinkan adanya pendaftar, karena kita terima pendaftaran terakhir menjelang sidang pleno. Namun kalau berdasarkan hari ini (kemarin, red), berdasarkan berkas yang sudah masuk ya tiga orang itu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dipaparkan Jajuli, saat pemilihan nanti para calon akan memperebutkan total 12 suara. Rinciannya, delapan suara dari delapan DPC kabupaten/kota, satu organisasi syapa Laskar Pemuda Hanura (Lasnura). Kemudian, satu suara dari DPD Hanura dan satu dari Dewan Penasehat DPD Hanura. Sementara satu suara lagi akan diberikan oleh DPP.

    “Sebetulnya ada lagi orsap tapi belum ada kepastian (apakah bisa memberikan suara atau tidak) yaitu Srikandi Hanura,” tuturnya.

    Ketua terpilih yang baru nantinya akan diberikan sejumlah tugas. Salah satunya adalah mengambil alih Kantor DPD Hanura Provinsi Banten di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Sebab, saat ini DPD Hanura Banten masih berkantor di Ruko Sukses 2, Kota Serang.

    “Kemarin sempat dipakai Barisan Nusantara waktu zamannya pilpres, tapi sekarang setahu kami itu kosong. Apabila nanti ternyata pengambilalihan membutuhkan waktu, maka penyediaan kantor menjadi tanggung jawab ketua terpilih,” pungkasnya.(RUS/ENK)