Kategori: HEADLINE

  • Waduh, Anggaran Pemeliharaan Randis di DPRD Banten Diduga ‘Bocor’

    Waduh, Anggaran Pemeliharaan Randis di DPRD Banten Diduga ‘Bocor’

    SERANG, BANPOS – Penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Banten diduga telah disalahgunakan. Penyebabnya, dana yang seharusnya digunakan untuk melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dinas, malah digunakan untuk kendaraan pribadi.

    Subag Perlengkapan pada Setwan DPRD Banten, Tb Lufki Solihin mengakui adanya praktik penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, anggaran itu digunakan atas sepengetahuan pimpinan, dalam hal ini adalah Sekretaris Dewan, EA Deni Hermawan.

    “Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas untuk tahun ini mencapai Rp1,2 miliar,” kata pria yang akrab disapa Uki, baru-baru ini.

    Menurut Uki, biasanya oknum eksternal memasukkan kendaraan pribadinya ke bengkel yang menjadi mitra DPRD Banten, namun kemudian membebankan pembayarannya kepada Setwan. Uki mengaku tak bisa berbuat banyak karena tak bisa membantah perintah pimpinan ketika pimpinan memerintahkannya untuk membayar biaya bengkel kendaraan dari oknum tersebut.
    “Saya pribadi sudah berkali-kali menolak untuk membayar biaya perbaikan kendaraan yang bukan kendaraan dinas. Tetapi karena pimpinan mengarahkan agar ‘dibereskan’ jadi tetap saya bayar,” kata Uki.

    Uki juga mengaku, dari anggaran Rp1,2 miliar, ada 15 hingga 20 persen yang digunakan untuk memperbaiki kendaraan diluar kendaraan dinas. Meski demikian, Uki mengaku pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di tahun ini sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Tahun-tahun sebelumnya kami sering meninggalkan utang di bengkel yang menjadi mitra. Tetapi dalam dua tahun terakhir ini kami sudah tidak pernah berutang,” pungkas Uki.

    Seorang pegawai honorer Setwan DPRD Banten juga membenarkan adanya malpraktik dalam urusan pemeliharaan kendaraan dinas. Sang honorer mengaku sering membawa mobil dinas maupun pribadi ke bengkel yang ditunjuk. Ia mengatakan, asal setuju pejabat diatas, dia bisa bantu ke bengkel.

    “Yang penting akang hubungi bagian yang ngurus kendaraan. Saya nanti yang bawa ke bengkel,” ungkap Ed, salah seorang tenaga honorer, yang mengaku pernah ngurus kendaraan sewaan, yang biasa dipakai orang dekat gubernur.

    Sementara, Ketua LSM Gempur, Mulya Nugraha menyatakan kecamannya terhadap penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, hal itu bisa dikategorikan sebagai tindakan koruptif karena berimplikasi pada munculnya kerugian negara.

    “Penggunaan uang negara diluar ketentuan adalah tindakan korupsi. Walaupun tidak memperkaya si pejabat, tetapi ada kerugian negara yang muncul dari situ,” kata Mulya.(ENK)

  • Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Terkait kekecewaan masyarakat pada saat grand launching RSUD Kota Serang, pihak rumah sakit mengaku bersalah. Hal ini dikarenakan mereka tidak melakukan sosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat salah tangkap dalam memaknai pengobatan gratis.

    “Memang ini ada miskomunikasi dari kami. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan, bahwa nanti dalam melakukan sosialisasi harus dapat lebih baik lagi,” ujar Dirut RSUD Kota Serang, Teja Ratri, saat ditemui di DPRD Kota Serang seusai dipanggil Komisi II, Rabu (4/12).

    Menurutnya, ia menempatkan program yang dilakukan pada saat grand launching sesuai dengan fungsinya. Yaitu memberikan pelayanan tingkat dua yang berarti pemberian layanan spesialistik dan rujukan.

    “Sebenarnya program yang kami luncurkan adalah pengobatan gratis spesialistik untuk tujuan agar sosialisasi bahwa RSUD Kota Serang sudah bisa digunakan,” terangnya.

    Ia mengatakan, memang program tersebut dilakukan hanya setengah hari saja. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Sesuai dengan standar operasional kami, yaitu dimulai dari jam 8 sampai jam 12. Layanannya yaitu poli kandungan dengan kuota sebanyak 50 orang dengan pemeriksaan USG. Prageriati untuk usia 40-50 tahun. Lalu ada cabut gigi dan tambal gigi, serta deteksi tumbuh kembang anak,” katanya.

    Ia pun mengaku bahwa memang program yang dilaksanakan bukanlah pengobatan massal seperti bakti sosial, melainkan juga menjadi program pendataan pasien untuk masuk dalam Sistem Informasi RSUD Kota Serang.

    “Konsepnya bukan pengobatan massal, jadi kalau pasien masuk itu sudah sebagai pasien rumah sakit. Jadi bukan konsep pengobatan biasa, untuk memasukkan data kepada sistem informasi RSUD Kota Serang,” ucapnya.

    Mengenai adanya isu penggiringan pasien dari Puskesmas untuk dapat ikut program pengobatan gratis RSUD Kota Serang, Teja mengatakan bahwa hal itu bukan penggiringan, melainkan rujukan.

    “Jadi bukan digiring, tapi puskesmas melihat pasien mana saja yang punya masalah tapi belum diatasi. Itu kemudian pasien yang dirujuk untuk datang,” jelasnya.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, mengatakan bahwa memang RSUD Kota Serang mengakui kurangnya sosialisasi yang membuat masyarakat menjadi bingung.

    “Kan tadi sudah jelas disampaikan, bahwa program yang dicanangkan oleh Dirut sudah bagus. Cuma masalahnya kurang sosialisasi dan cara menyampaikan kepada masyarakat yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

    Menurutnya, RSUD Kota Serang seharusnya menggunakan bahasa sosialisasi yang dimengerti oleh masyarakat umum. Hal ini untuk menghindari kebingungan di antara masyarakat.

    “Maka kedepan, saya berharap kepada ibu Dirut, harus disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Jangan Asbun, karena masyarakat daya tangkap, nalar, dan berfikirnya berbeda-beda,” tandasnya.(DZH)

  • Wali Band Bikin Heboh Warga Desa Seuat Jaya

    Wali Band Bikin Heboh Warga Desa Seuat Jaya

    PETIR, BANPOS – Kelompok band kenamaan Indonesia, Wali, mendapat sambutan hangat dari masyarakat di Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Band yang terkenal menciptakan banyak lagu hits itu menyambangi tempat itu untuk meresmikan dimulainya pemugaran Musola Al Istiqomah di Kampung Pasir Binong.

    Wali memang tengah menjalankan program Wali Care yang diisi dengan pemugaran 100 musola yang salah satunya adalah Musola Al Istiqomah di Desa Seuat Jaya.

    Datang dengan menggunakan sepeda motor tanpa pengawalan, tiga orang personil band Wali, yaitu Faank, Tomi dan Ovie tiba terlebih dulu di lokasi seremoni sekitar pukul 14.40. Sedangkan satu personil lainya, Apoy, masih menempuh perjalanan menuju lokasi.

    Ratusan warga dari desa Seuat Jaya dan sekitarnya menyambut mereka dengan antusias. Panggung kecil yang disiapkan untuk seremoni pun dikeliligi warga dari yang tua hingga yang muda. Agar situasi kondusif, sejumlah aparat keamana dari Poldek dan Koramil Petir ikut mengamankan jalannya acara.

    “Senang banget ada artis dateng ke kampung kami, apalagi tujuannya mulia, memperbaiki musola,” kata warga Kampung Pasir Binong, Dedi Setiawan, yang juga pengurus musola Al Istiqomah.

    Hingga berita ini diturunkan, seremoni peresmian belum dimulai. Namun, dalam beberapa kesempatan Apoy mengatakan program membangun 100 musholah, merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat, khususnya kalangan anak muda agar lebih aktif dalam menjalankan ibadah.

    ”Semoga program ini mejadi pemercik bagi semua lapisan masyarakat untuk menyalurkan amalnya,” kata gitaris band Wali itu.(MUF)

  • Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

    Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

    SERANG, BANPOS – Enggannya Pemerintah Kabupaten Serang untuk dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Banten ditanggapi dengan senyuman oleh Walikota Serang, Syafrudin. Ia mempersilahkan kepada Bupati Serang, Tatu Chasanah untuk bertindak sesuai yang dia mau.

    “Saya kira itu mah urusan beliau saja” ujar Syafrudin, seusai sosialisasi Layanan Kegawat Daruratan 112 di Kasemen, Rabu (4/12).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tatu menyatakan tidak membutuhkan mediasi dari Pemprov Banten, terkait penyelesaian penyerahan aset ke Kota Serang. Ia menyatakan bahwa komunikasinya dengan Walikota Serang sudah baik dan berjalan.

    Namun, Syafrudin menyatakan dirinya tidak menolak tawaran mediasi dari Pemprov Banten tersebut.
    “Kalau saya sih siap-siap saja (untuk mediasi, red),” jelasnya.

    Tatu juga berbicara bahwa penyerahan aset ke Pemkot Serang harusnya didukung anggarannya oleh pemprov dan pemerintah pusat, sehingga tidak akan mengambil APBD Kabupaten Serang yang diklaim untuk kebutuhan masyarakat.(PBN)

  • Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan telah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan pada Pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon 2020 mulai Rabu (4/12/2019) sampai 14 hari kedepan atau hingga Selasa (16/12/2019).

    Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, warga yang ingin mendaftar calon kepala daerah dari jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, KPU menetapkan syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon kepala daerah sebanyak 24.699 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan.

    “Meski pengumuman pendaftaran calon kepala daerah jalur independen dibuka hari ini, namun untuk pengumpulan berkas dukungan baru bisa dilakukan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan tanpa materai,” kata dia, Rabu (4/12).

    Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilu, calon independen harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

    “DPT terakhir Kota Cilegon di bawah 1 juta orang, sehingga dukungan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.

    Menurut Irfan, dukungan sebanyak 24.699 orang itu juga tersebar di 8 kecamatan.
    “Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon,” ujarnya.

    Diketahui Dpt Kota Cilegon 290.571 pemilih pada pilkada serentak kemarin. (LUK)

  • Tatu Kesal Pemprov Ikut Campur Soal Penyerahan Aset

    Tatu Kesal Pemprov Ikut Campur Soal Penyerahan Aset

    BAROS, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terlihat kesal saat ditanya mengenai komunikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terkait pengembalian aset Pemkab ke Pemkot Serang. Diketahui sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak Provinsi Banten bersedia memfasilitasi terkait dengan pengalihan aset tersebut.

    “Bukan berarti kami tidak ada komunikasi dan tidak perlu ada mediasi dengan pemkot, karena saya dan pak wali kota sudah berkomunikasi dengan baik,” ujar Tatu kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa (3/11).

    Tatu mengklaim bahwa berkaitan dengan aset sebetulnya tidak ada persoalan. Ia menegaskan jangan sampai ada salah paham, sebab pengalihan aset sudah beberapa tahap ke Pemkot dan didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

    “Kalaupun saat ini masih ada aset yang belum diberikan, ya karena saat ini masih kami menggunakan, itu saja. Bukan berarti kami tidak bisa berkomunikasi, tidak perlu dimediasi (dari pihak provinsi),” tegasnya.

    Ia melanjutkan, jika aset yang saat ini digunakan oleh Pemkab diserahkan ke Pemkot Serang, maka pemkab Serang tidak memilik kantor dan pelayanan terhadap masyarakat akan terhenti.

    “Seringkali saya menyampaikan, ini untuk pelayanan terhadap masyarakat, bukan untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi,” tuturnya.

    Soal aset yang tidak digunakan oleh Pemkab Serang, kata Tatu, semuanya sudah diserahkan dari zaman periode Bupati sebelumnya.
    Saat ditanya wartawan mengenai aset yang belum diserahkan ke Pemkot, Tatu mempertanyakan apakah ia semua aset harus diserahkan ketika ada pemekaran Pemkot Serang.

    “Berarti dalam neraca Kabupaten Serang, asetnya nol. Kan tidak mungkin juga. Kalau iya nanti begini, aset diserahkan semua ke pemekaran, induknya tidak punya aset, kan tidak mungkin juga,” tegas dia.

    Menurut penuturannya, aset yang sudah diserahkan benar-benar aset yang tidak digunakan oleh Pemkab Serang. Kalau yang sedang digunakan tetapi diserahkan, kata Tatu, berarti itu menjadi suatu kemudharatan.

    “Pemkab Serang melayani masyarakat Kabupaten Serangnya, kantor saja tidak punya. Kalau begitu harus ada penganggaran kantor, berarti uang untuk masyarakat terpakai,” terangnya.

    Persoalan aset saat ini, pihaknya sedang berupaya untuk membangun pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang. Meskipun demikian, Puspemkab tidak menjadi skala prioritas, sebab ketika menjadi skala prioritas, maka anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

    “Masyarakat bagaimana, pembangunan jalan belum selesai, ruang kelas belum selesai, rumah tidak layak huni masih ribuan, itu persoalannya,” kata Tatu menekankan.

    Menurutnya, masih banyak hal yang lebih penting daripada memprioritaskan Puspemkab Serang. Jika dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi, lanjut Tatu, sebagian besarnya itu lebih realistis dan lebih ideal.

    “Jadi fokuslah pemerintah Provinsi membantu kabupaten Serang yang belum punya pusat pemerintahan,” pintanya.

    Jadi kalau untuk serah terima, menurut Tatu tidak menjadi hal yang mendesak untuk difasilitasi oleh Provinsi Banten. Sebab ia percaya diri bahwa dirinya bisa berkomunikasi dengan walikota Serang.

    “Sama Walikota komunikasi setiap event, di kegiatan tertentu bisa saya bisa duduk bersama, berkomunikasi. Yang terpenting itu sejauh mana Pemprov punya keinginan membantu pemerintah kabupaten Serang untuk punya kantor, itu intinya. Sejauh mana. Karena ini, Kabupaten Serang (soal aset) itu dampak dari pemekaran,” jelasnya dengan nada kesal.
    Menurut Tatu, yang memerintahkan untuk melakukan pemekaran adalah pemerintah pusat, dan Provinsi Banten. Ia pun mempertanyakan mengapa masyarakat Kabupaten Serang yang merasa kesusahan.

    “Lhoh disuruh memekarkan oleh pemerintah pusat, tapi kabupaten Serang masyarakatnya harus bikin kantor sendiri, terus jalan belum beres, rumah tidak layak huni masih banyak, ruang kelas masih harus dibantu. Intinya sejauh mana saya mempertanyakan pemkab Serang untuk menyiapkan pusat pemerintahannya, itu,” tandasnya. (MUF)

  • Dua Siswa SLTA Ditetapkan Pelaku Aborsi dan Pembuangan Bayi Dalam Pot

    Dua Siswa SLTA Ditetapkan Pelaku Aborsi dan Pembuangan Bayi Dalam Pot

    PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang membongkar dalang kasus pembuangan bayi yang baru berusia enam bulan, yang sempat menggegerkan warga Kampung Kahuripan RT 08 RW 03, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/12) lalu.

    Ternyata bayi yang dibuang didalam pot tersebut merupakan hasil hubungan gelap dua pelajar tingkat SLTA di wilayah Kecamatan Menes yang berinisial MRT (16) dan AZ (15). Keduanya, melakukan hubungan gelap terhitung enam kali yang dilakukan di rumah MRT, maupun di rumah AZ, saat situasinya sedang sepi.

    Dibalik kasus tersebut, menjadi jalan bagi pihak kepolisian untuk membongkar prakter aborsi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
    Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, perkara itu menjadi perkara yang serius baginya. Sebab, sudah menjadi kewajibanya untuk melindungi anak – anak, baik yang menjadi pelaku maupun korban.

    “Salah satu kewajiban kami, melindungi anak–anak. Baik pelaku maupun korban. Sehingga, tata cara proses penyidikan-pun berbeda,” kata AKBP Sofwan, Selasa (3/12).

    Menurutnya, berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, ada kesesuaian yang didukung dengan petunjuk dari handphone MRT dan AZ serta didukung lagi oleh hasil visum. Sehingga, dengan tiga alat bukti itu pihaknya sudah menetapkan pelaku hubungan gelap sebagai tersangka.

    “Pelaku tidak kami tahan. Karena masih anak – anak (anak di bawah umur,red). Disamping itu juga, sedang mengikuti ujian sekolah. Jangan sampai, proses penegakan hukum ini akan menimbulkan permasalahan baru,” tambahnya.

    Ia juga berharap, penegakan hukum yang akan diterapkan bisa menjadikan keduanya lebih baik lagi. “Dua pelaku harus menjadi lebih baik. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

    Dari tahapan pengungkapan yang didalaminya, lanjut Sofwan, kematian bayi itu diduga sengaja dilakukan (aborsi) melalui oknum dukun bayi dengan cara diurut dan diberi obat. Setelah itu, baru bereaksi merasakan mual, sesak napas dan sakit perut, kemudian pergi ke bidan.

    “Sampai saat ini, dukun bayi masih dalam pencarian. Karena identitasnyapun masih kami dalami. Tetapi kami akan terus mengejar keberadaannya,” tegasnya.

    Kasus itu menurutnya, menjadi jalan atau pembuka bagi pihak kepolisian untuk membongkar praktik aborsi di Pandeglang.

    “Ini menjadi pemicu untuk melakukan penertiban, pembelajaran dan termasuk penegakan hukum terkait aborsi. Kami bakal bergerak bersama, menuntaskan kasus itu dengan cara represif. Kami juga bakal memberikan sosialisasi secara massif,” ungkapnya.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak.
    “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki – laki, diperkirakan berusia sekitar 6 bulan, ditemukan di dalam pot bunga milik Rohayah (47), warga Kampung Kahuripan RT 08 RW 03, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/12) pagi.

    Informasi yang berhasil dihimpun, temuan mayat bayi yang tidak dibungkus apapun itu, pertama kali ditemukan seorang warga yakni, Oyati (42) saat melintas di depan rumah Rohayah. Ia langsung melaporkan temuannya itu ke warga lainnya, sehingga warga berbondong – bondong ke rumah Rohayah, untuk melihat bayi tersebut. Sebagian warga lainnya, melaporkan hal itu ke anggota Polsek Pagelaran. (DHE/PBN)

  • Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

    Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

    SERANG, BANPOS – Angin segar datang untuk para pegiat dan penyandang disabilitas. Pasalnya, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019, Raperda Penyandang Disabilitas yang sempat mandek begitu lama di biro hukum Provinsi Banten akhirnya selesai difasilitasi.

    Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Ia mengatakan bahwa Raperda Penyandang Disabilitas sudah selesai difasilitasi, dan akan segera diparipurnakan.

    “Alhamdulillah, Raperda Penyandang Disabilitas sudah beres dari fasilitasi Gubernur, dan akan segera diparipurnakan pada Kamis, 19 Desember mendatang,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (3/12).

    Ia mengatakan, dengan rampungnya fasilitasi Raperda bagi para penyandang disabilitas ini, Pemkot Serang dapat lebih terarah dalam melakukan pembangunan yang ramah disabilitas.

    “Iyah, ini jelas bahwa dengan adanya Raperda ini, kita akan memperkuat dan melindungi hak-hak para penyandang disabilitas. Kita dorong Serang menjadi kota yang ramah bagi penyandang disabilitas,” tuturnya.

    Ia pun mengaku bahwa Raperda Penyandang Disabilitas merupakan satu dari 18 Raperda yang mangkrak di biro hukum Provinsin Banten. Dengan selesainya raperda ini, maka DPRD Kota Serang akan segera menindaklanjuti dengan melakukan paripurna.

    “Memang Raperda ini merupakan salah satu raperda yang mangkrak dari 18 raperda yang di fasilitasi oleh provinsi. Akhirnya Raperda Penyandang Disabilitas selesai di fasilitasi, dan akan berlanjut di paripurna,” jelasnya.

    Sementara itu, pegiat disabilitas yang juga merupakan penyandang disabilitas, Muntazir, mengatakan bahwa pihaknya selalu menunggu kabar perkembangan Raperda Penyandang Disabilitas. Karena. Telah berbulan-bulan semenjak dirancang, namun belum disahkan juga.

    “Setelah beberapa bulan, para pegiat disabilitas selalu memantau kabar dari Raperda Penyandang Disabilitas yang dijanjikan oleh DPRD Kota Serang, sebagai penunjang ketercapaian visi ‘Aje Kendor’ pada saat itu, yakni mewujudkan ‘Kota Serang Ramah Disabilitas’,” katanya saat dihubungi BANPOS.

    Namun, dengan adanya kabar bahwa fasilitasi Raperda Penyandang Disabilitas telah usai, diakui menjadi angin segar bagi pegiat maupun penyandang disabilitas di Kota Serang.

    “Bertepatan pada Hari Disabilitas Internasional ini, para pegiat sangatlah senang dan merasakan angin yang begitu segar, ketika mendengar kabar Raperda Disabilitas telah rampung difasilitasi oleh Gubernur,” tuturnya.

    Ia mengaku, meskipun telah selesai difasilitasi, namun pihaknya tetap akan mengawal keberadaan Raperda tersebut. Karena, ia menilai masih ada penggunaan kata yang kurang tepat pada raperda tersebut, yakni penggunaan kata cacat.

    “Saya pegiat disabilitas sekaligus mahasiswa penyandang disabilitas, tidak akan lelah akan terus mengawal Raperda Disabilitas ini sampai menjadi payung hukum resmi di Kota Serang. Dan saya berharap, masih dapat dilakukan revisi kata yang menurut kami kurang tepat, yaitu kata cacat yang tertera di raperda itu,” tandasnya. (DZH)

  • Baru Diresmikan, RSUD Kota Serang Sudah Buat Warga Geram

    Baru Diresmikan, RSUD Kota Serang Sudah Buat Warga Geram

    SERANG, BANPOS – Baru saja RSUD Kota Serang di launching oleh Pemkot Serang, sudah membuat masyarakat geram. Pasalnya, program yang dilakukan oleh RSUD yaitu berobat gratis selama satu hari, ternyata hanya berjalan hingga Walikota dan Wakil Walikota Serang pulang dari acara.

    Hal ini pun membuat Akbar, salah satu masyarakat yang membawa anaknya yang terkena setip untuk berobat gratis, menjadi geram. Ia mengaku datang ke RSUD Kota Serang setelah mendengar adanya pengobatan gratis disana.

    “Saya datang kesini karena kondisi anak saya yang sedang setip, kejang-kejang. Ternyata setelah datang kesini, kegiatan berobat gratis itu hanya setengah hari saja,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12).

    Pada awalnya, ia mengaku bahwa dirinya ditolak untuk melakukan pengobatan. Namun beberapa kemudian, dirinya dipersilahkan untuk IGD, namun harus membayar karena masa berobat gratisnya sudah lewat.

    “Kata orang RSUDnya, saya kalau mau lanjut berobatnya itu harus bayar. Karena memang sudah lewat dari masa pengobatan gratisnya. Dia bilang batasnya itu hanya setengah hari, lewat dari situ masuknya ke umum. Saya jadi bingung,” katanya.

    Sementara, ia mengatakan bahwa besaran biaya yang diminta oleh pihak RSUD Kota Serang, yaitu sebesar Rp50 ribu. Namun, itu hanya untuk konsultasi saja.

    “Besaran bayaran yang diminta itu sebesar Rp50 ribu. Dan itu hanya untuk biaya konsultasi saja. Kalau berobat saya kurang tahu. Termasuk juga mengenai obat-obatan yang akan diberikan. Yang pasti untuk konsultasi itu harus bayar Rp50 ribu,” terangnya.

    Ia pun mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Kota Serang. Karena, ia merasa dibohongi dengan adanya kabar bahwa pengobatan gratis dilaksanakan selama satu hari. Ia pun berharap kedepannya tidak terjadi hal yang sama.

    “Yah mungkin buat kedepannya, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. Semoga hanya saya saja yang mengalami kejadian buruk ini. Kalau seperti ini tentu saya sangat kecewa. Lebih baik saya bawa anak saya ke RS Hermina atau RS Sari Asih,” tegasnya.

    Sementara itu, salah satu staf RSUD Kota Serang yang berjaga mengatakan bahwa kegiatan berobat gratis yang dilakukan bukanlah berobat seperti yang masyarakat fikirkan. Karena menurutnya, kegiatan ini hanyalah skrining tumbuh kembang saja.

    “Sebenarnya kami tidak sedang mengadakan pengobatan gratis, tapi skrining tumbuh kembang. Jadi bukan ada keluhan apa, trus berobat,” ujarnya yang tidak menyebutkan namanya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk skrining tumbuh kembang anak, hanya memiliki kuota sebanyak 20 orang saja.

    “Jadi kami ini sudah ditarget, untuk skrining anak itu hanya sampai 20 anak saja. Jadi setelah itu, sudah tidak menerima lagi. Dan dokter-dokter pun sudah pada pulang,” tandasnya.

    Saat awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Dirut RSUD Kota Serang, Tedja Ratri, baik pesan Whatsapp maupun telepon seluler tidak mendapatkan jawaban.

    Begitu pula dengan kepada Dinkes Kota Serang, M. Ikbal. Saat dihubungi, ia juga tidak merespon telepon seluler yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan. (DZH)

  • Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read.

    A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One day however a small line of blind text by the name of Lorem Ipsum decided to leave for the far World of Grammar. The Big Oxmox advised her not to do so, because there were thousands of bad Commas, wild Question Marks and devious Semikoli, but the Little Blind Text didn’t listen.

    On the topic of alignment, it should be noted that users can choose from the options of None, Left, Right, and Center. In addition, they also get the options of Thumbnail, Medium, Large & Fullsize.

    And if she hasn’t been rewritten, then they are still using her. Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts. Separated they live in Bookmarksgrove right at the coast of the Semantics, a large language ocean. A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia.

    A wonderful serenity has taken possession of my entire soul

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country.A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine. I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.

    But nothing the copy said could convince her and so it didn’t take long until a few insidious Copy Writers ambushed her, made her drunk with Longe and Parole and dragged her into their agency, where they abused her for their projects again and again.

    Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts. Separated they live in Bookmarksgrove right at the coast of the Semantics, a large language ocean. A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia. It is a paradisematic country, in which roasted parts of sentences fly into your mouth.

    What to do in Uluwatu Bali

    Walk down the Uluwatu beach

    A collection of textile samples lay spread out on the table – Samsa was a travelling salesman – and above it there hung a picture that he had recently cut out of an illustrated magazine and housed in a nice, gilded frame. It showed a lady fitted out with a fur hat and fur boa who sat upright, raising a heavy fur muff that covered the whole of her lower arm towards the viewer.

    Gregor then turned to look out the window at the dull weather. Drops of rain could be heard hitting the pane, which made him feel quite sad. “How about if I sleep a little bit longer and forget all this nonsense”, he thought, but that was something he was unable to do because he was used to sleeping on his right, and in his present state couldn’t get into that position. However hard he threw himself onto his right, he always rolled back to where he was.

    One morning, when Gregor Samsa woke from troubled dreams, he found himself transformed in his bed into a horrible vermin. He lay on his armour-like back, and if he lifted his head a little he could see his brown belly, slightly domed and divided by arches into stiff sections. The bedding was hardly able to cover it and seemed ready to slide off any moment. His many legs, pitifully thin compared with the size of the rest of him, waved about helplessly as he looked. “What’s happened to me? ” he thought. It wasn’t a dream.

    His room, a proper human room although a little too small, lay peacefully between its four familiar walls. A collection of textile samples lay spread out on the table – Samsa was a travelling salesman – and above it there hung a picture that he had recently cut out of an illustrated magazine and housed in a nice, gilded frame.

    Hidden beach paradise that Balinese would never tell you

    Before you get started, please be sure to always search this Documentation, and also watch our Video Tutorials. If you have further questions beyond the scope of this Documentation, please don’t hesitate to contact us. We’ll do our very best to reply as promptly as possible.

    Lonely girl waiting for a loved one on the beach

    It is a paradisematic country, in which roasted parts of sentences fly into your mouth. One morning, when Gregor Samsa woke from troubled dreams, he found himself transformed in his bed into a horrible vermin. He lay on his armour-like back, and if he lifted his head a little he could see his brown belly, slightly domed and divided by arches into stiff sections. The bedding was hardly able to cover it and seemed ready to slide off any moment.

    It showed a lady fitted out with a fur hat and fur boa who sat upright, raising a heavy fur muff that covered the whole of her lower arm towards the viewer. Gregor then turned to look out the window at the dull weather. Drops of rain could be heard hitting the pane, which made him feel quite sad.