Kategori: HEADLINE

  • Infrastruktur Pasar Rau Selalu Rusak

    Infrastruktur Pasar Rau Selalu Rusak

    SERANG, BANPOS – Kerusakan jalan berupa jalan berlubang serta aspal yang terkelupas seringkali membuat pengendara harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Hal tersebut juga diperparah dengan banyaknya lubang yang tergenang air pasca-hujan. Seperti halnya, jalan yang ada di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang yang masih terdapat lubang serta genangan air.

    Padahal, Infrastruktur jalan bagi warga merupakan sarana vital untuk kegiatan sehari-hari. Akibat dari jalan rusak berlubang serta tergenang air tersebut, tak sedikit warga yang melintas menjadi korban kecelakaan seperti terpeleset, hingga roda yang bengkok akibat masuk dalam lubang yang tidak terlihat akibat tertutup air hujan.

    Kerusakan jalan tersebut, membuat para pengendara yang melintas harus memperlambat laju kecepatan kendaraannya. Kondisi tersebut juga banyak dikeluhkan oleh warga karena dinilai menghambat aktivitas kendaraan yang hendak melakukan kegiatan jual beli di Pasar tersebut.

    Salah seorang warga Kota Serang, Budi (43) menyampaikan bahwasanya kondisi jalan di Pasar Induk Rau tersebut sudah parah karena banyaknya lubang yang menghiasi jalan tersebut.

    “Harusnya jalan ini dibangun, karena kondisinya sudah parah banyak lubang, sekarang saja lubang-lubangnya diperparah karena digenangi air,” ujarnya, Minggu (25/6).

    Budi mengatakan, jalan rusak tersebut cukup berbahaya bagi para pengendara yang melintas. Bahkan menurut keterangan Budi, dalam kurun waktu satu minggu belakangan ada pengendara yang terjatuh akibat adanya jalan berlubang yang tertutup genangan air.

    “Jalan ini juga cukup bahaya buat para pengguna jalan. Apalagi kalau lubang-lubangnya tertutup air. Jadi, pengendara yang melintas yang tidak tahu adanya lubang di jalan tersebut ada saja yang jatuh. Kurang lebih, satu minggu ini saja ada yang jatuh, akibat adanya jalan berlubang yang tertutup genangan air.

    Dikiranya jalan ini biasa saja, terus pengendaranya kan kaget lalu jatuh,” katanya
    Dirinya berharap agar jalan yang saat ini rusak dapat segera dibenahi agar para pengendara yang melintas bisa melintas dengan rasa aman tanpa adanya rasa takut adanya lubang terutama yang tergenang air. Bahkan, dirinya berharap agar jalan tersebut dilakukan betonisasi agar tak mudah rusak.

    “Harapannya cepat dibenahi, supaya jalannya bagus terus nyaman dilalui, tidak membuat pengendara merasa takut saat melintas. Kalau bisa, jalan ini dilakukan betonisasi supaya tidak mudah rusak kembali,” harapnya.

    Senada dengan itu, salah seorang pedagang di Pasar Induk Rau, Sail (41) mengatakan jalan di lokasi tersebut sudah cukup parah. Dirinya menyampai dalam membenahi jalan, seharusnya pemerintah jangan menunggu kondisi jalan semakin parah. Terutama pada saat hujan turun, dimana terdapat banyaknya titik-titik lubang yang tergenang air.

    “Parah ini mah. Mungkin pemerintahnya nungguin hujan dulu baru dibetulkan. Karena kan kalau aspal kena hujan bukan makin bagus tapi makin rusak. Seharusnya pada saat kondisi cerah jalan ini dibenahi,” katanya.

    Sail menuturkan bahwasannya sebelumnya jalan tersebut sempat diperbaiki. Akan tetapi, hanya sebatas pengurugan dengan batu tanpa adanya tindak lanjut yang jelas.

    “Ini sebenarnya sudah pernah diurug, diratain dengan batu-batu, hanya saja sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Sekarang saja, batu-batu yang sebelumnya untuk menutupi lubang karena tidak diaspal, sudah pada hilang lagi,” tuturnya
    Selain itu, Sail juga menerangkan bahwa akibat adanya lubang di jalan tersebut sudah seringkali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Bahkan, sempat ada salah seorang tukang becak yang roda becaknya masuk lubang. Akibatnya, roda dari becak tersebut pun rusak parah.

    “Bahkan sudah ada yang kecelakaan akibat dari jalan rusak tersebut. Bahkan, ada juga tukang becak yang sedang melintas rodanya sampai rusak menyerupai angka delapan, akibat rodanya masuk lubang yang lumayan dalam. Kurang lebih kejadianya pada bulan mei lalu,” terangnya

    Dirinya berharap, agar jalan yang ada di sekitar Pasar Induk Rau bisa segera diperbaiki. Agar tidak lagi merugikan orang lain akibat adanya lubang yang ada di jalan tersebut.

    “Harapannya agar segera dibenahi jangan nunggu jalan rusak parah dulu, kalau rusak parah kan biaya yang dikeluarkan juga lebih banyak lagi. Kalau sebelumnya saat pengurugan langsung dilakukan pengaspalan mungkin tidak akan separah saat ini dan biaya yang dikeluarkan pun lebih ringan,” tandasnya.(MG-02/PBN)

  • Kejari Tangani Kasus Pemotongan PKH Pandeglang

    Kejari Tangani Kasus Pemotongan PKH Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilaporkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

    Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menjelaskan, bahwa kasus dugaan pemotongan bantuan PKH itu terjadi di 6 desa yang ada di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

    “Kita sudah melakukan audiensi dengan masyarakat Kecamatan Mandalawangi, dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Pandeglang. Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti pendamping dan pihak PT Pos Cabang Pandeglang,” kata Wildan kepada wartawan, Jum’at (23/6) lalu.

    Dijelaskannya, kejaksaan saat ini berupaya untuk mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pendamping PKH. Namun, kata Wildan, pihak PT Pos belum bisa memberikan keterangan jelas mengenai kasus ini.

    “Sejauh ini kita belum menemukan titik terang dari pihak PT. Pos. Namun, dari pihak pendamping sudah mau bersama-sama mengungkap permasalahan ini,” terangnya.
    Oleh karena itu, lanjut Wildan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan keterangan dari para KPM atau warga Kecamatan Mandalawangi.

    “Untuk langkah selanjutnya, kita akan turun ke lapangan menggali keterangan dari para penerima manfaat. Kemungkinan minggu depan, kita sudah bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

    Selain itu, ia masih menunggu jika masih ada warga masyarakat Kecamatan lain yang mau memberikan informasi adanya kasus yang sama di Kabupaten Pandeglang.

    “Kejaksaan juga masih menunggu informasi dari masyarakat di kecamatan-kecamatan lain, terutama yang memiliki permasalahan seperti ini,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pandeglang, memanggil pendamping PKH dan jajaran PT Pos untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemotongan bantuan PKH di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

    Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan kaitan dengan persoalan tersebut.

    Namun kata dia, karena dalam hearing ini banyak pihak terkait yang tidak hadir, maka pihaknya akan menjadwalkan ulang lagi dan akan mengundang kembali pihak-pihak terkait.

    “Dari Dinsos tidak hadir, dari Pos Pandeglang juga tidak ada, hanya dari pihak Rayon PT Pos Serang. Makanya akan dijadwalkan ulang lagi,” katanya.

    Dengan adanya persoalan tersebut, Habibi murka karena dengan adanya dugaan manipulasi barcode dan tindakan lain dalam modus pemotongan uang PKH tersebut, ia menilai pelakunya itu sudah masuk kategori mafia.

    “Ini keterlaluan, nanti berhadapan dengan saya. Jangan kalian jadi maling, haram hukumnya mengambil hak rakyat. Masyarakat mengharapkan bantuan pemerintah untuk kebutuhan hidup, kebutuhan pendidikan anaknya dan lain sebagainya,” tegasnya.

    Dalam kesempatan hearing di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, oknum pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi yang bernama Adit tersebut mengaku sudah mengembalikan uang dari hasil pemotongan sebesar Rp60 juta kepada pihak PT Pos cabang Pandeglang.

    “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dari pribadi saya untuk beritikad baik dan sebagai tanggung jawab saya sudah mengembalikan uang itu kepada yang memberikannya oknum PT Pos sebesar Rp60 juta,” katanya, Rabu (21/6).

    Ia menyebut bahwa uang yang diterimanya sebesar Rp60 juta tersebut berasal dari oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah KPM yang telah dipotong.

    “Kalau untuk berapa jumlah KPM yang dipotong, saya tidak mengetahui. Karena BNBA dan proses administrasi yang lainnya tidak tahu, dan hanya pegawai pos atau Pak Dasan itu yang mengetahuinya,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Eksekutif General Manager KCU Serang, Isnian Adi Wijaya membenarkan perihal adanya oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang yang telah memotong bantuan sosial dari Kemensos kepada masyarakat.

    “Dugaan memang mengarah kesana, namun secara management kami memiliki aturan juga. Kami akan tindak tegas terkait dengan hal itu, akan tetapi itu ada pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.

    “Kami fokus terhadap dampak-dampak yang merugikan masyarakat, dan ini yang akan kami laksanakan terlebih dahulu, baru akan kami tindak tegas jika memang ada oknum yang terlibat dengan permasalahan ini,” sambungnya.

    Ia menegaskan, jika pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang dan akan memproses secara hukum bila dugaan tersebut benar-benar terjadi.

    “Kami secepatnya akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangan, dan mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga putusan-putusan kami tepat dalam mengambil langkah. Dan jika ini menciptakan nilai-nilai hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

    Dengan adanya kasus tersebut, pihak PT Pos berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang telah dipotong oleh oknum juru bayar.

    “Sepanjang itu menjadi tanggung jawab kami, maka kami akan mengembalikan uang masyarakat secepatnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Penindakan Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang Makin Produktif

    Penindakan Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang Makin Produktif

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, penindakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini lebih gencar dan lebih produktif.

    Sebab, dulu, penindakan kasus TPPO seperti macet dan berjalan di tempat. Saat ini, sudah lebih dari 450 orang terjerat sebagai tersangka TPPO.

    “Bisa dilihat bersama, saat ini sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, backing, dan macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 jadi tersangka,” kata Mahfud di sela-sela Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6).

    Diungkapkan Mahfud, lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu terakhir diselamatkan dari kejahatan TPPO.

    Kata Mahfud, TPPO selalu melibatkan jaringan yang berkolaborasi antara Pemerintahan dan swasta. Teranyar, Polri tengah mengusut kasus jaringan penjualan organ ginjal.

    Dikatakan, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan perdagangan ginjal ini, merupakan tindak lanjut dari kerja Satuan Tugas TPPO.

    Sebelumnya, polisi telah mengungkap kasus TPPO jaringan internasional yang diduga melakukan bisnis penjualan organ tubuh, salah satunya ginjal. Kasus tersebut terungkap di Bekasi.

    “Terkait dengan penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi, kami mendapatkan informasi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6).(PBN/RMID)

  • Lapangan Kerja Minim, TPPO Merajalela

    Lapangan Kerja Minim, TPPO Merajalela

    SERANG, BANPOS – Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengapresiasi kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang saat ini tengah mengusut kasus perdagangan orang. Ia menyatakan bahwa maraknya permasalahan ini dikarenakan masih minimnya lapangan pekerjaan di dalam negeri.
    Menurutnya, penanganan kasus TPPO yang dilakukan pihak kepolisian, salah satunya yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Pandeglang merupakan keseriusan dari Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri dalam menangani kasus tersebut.
    Dengan keseriusan penanganan kasus TPPO tersebut, dan berhasil mengamankan 457 yang diduga menjadi pelaku perdagangan orang dan kejahatan perlindungan pekerja migran di seluruh Indonesia.
    “Tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yakni Satgas TPPO yang telah berhasil menyelamatkan 1.476 orang dan menetapkan 457 pelaku tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan perlindungan pekerja migran di Indonesia,” kata Rizki kepada wartawan, pada Rabu (19/6).
    Rizki menilai, kasus TPPO yang saat ini marak terjadi dikarenakan ada beberapa faktor salah satunya adalah tersedianya lapangan pekerjaan di dalam negeri yang sangat minim, sehingga membuat masyarakat mudah dirayu oleh para pelaku atau penyalur Migran ilegal yang mengiming-iming pekerjaan dengan gaji besar  di luar negeri.
    “Tentunya ada beberapa hal terkait maraknya kasus TPPO, salah satunya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga memudahkan para pelaku atau calo migran ilegal untuk merayu masyarakat yang ingin bekerja diluar Negeri dengan iming-iming gaji besar,” terangnya.
    Rizki juga meminta kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  untuk memperketat pengawasan terhadap perusahan-perusahan penyalur tenaga  kerja Indonesia agar pejuang devisa mendapatkan haknya yang layak dan mendapatkan perlindungan saat bekerja di luar negeri.
    “Kami meminta Kemenaker atau BP2MI untuk mengetatkan perusahaan penyalur supaya tenaga kerja yang disalurkan dari Indonesia atau para pejuang devisa negara ini mendapatkan hak yang layak dan terlindungi saat bekerja,” jelasnya.
    Rizki juga menghimbau, kepada masyarakat jangan tergiur dengan rayuan para calo imigran ilegal yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan hendaknya memilih perusahaan atau penyalur tenaga kerja  indonesia yang legal dan bisa menghubungi Dinas Ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.
    “Kalau ilegal itu sulit di advokasi jika terjadi persoalan hak-hak ketenagakerjaan. Mengingat di Dapil saya cukup berpotensi untuk menjadi TKI sehingga suka kelolosan sama yang penyalur ilegal ini,” ungkapnya.
    Sementara itu, Polda Banten kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kota Tangerang dan Kota Cilegon.
    Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa dalam kasus ini, setidaknya menyerat empat orang pelaku.
    Para pelaku di antaranya berinisial  SL, MN, KH, dan RI. Sedangkan korban yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus itu berjumlah tiga orang di antaranya KT, ST, dan NS.
    Didik Hariyanto menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku masih sama dengan kasus sebelumnya, yakni mengiming-imingi para korban sebuah pekerjaan dengan gaji yang besar di luar negeri.
    “Modus operandi seperti yang sebelumnya yaitu memberikan atau menjanjikan atau iming-iming dengan gaji besar ternyata dalam pelaksanaannya ini justru sebaliknya. Bahkan dijanjikan pada saat korban mau pulang atau kembali ke tanah air, pihak dari yang memberangkatkan terkait dengan pekerja migran Indonesia ini tidak memberikan bantuan,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto pada Rabu (21/6).
    Selain itu Didik juga mengungkapkan dalam kasus itu, rupanya salah satu agen memiliki legalitas dalam penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
    Hanya saja dalam praktiknya, Didik mengungkapkan, agen penyalur tersebut dinilai tidak transparan dalam memberikan keterangan mengenai tugas dan upah pekerjaan di sana.
    “Yang di Polresta Tangerang, mereka secara legalitas izinnya ada, tapi perlakuan atau yang dilakukan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi perizinannya ada, tapi kalau yang di Cilegon tadi, perizinannya tidak ada,” imbuhnya.
    Meski memiliki izin yang legal, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief menambahkan, namun jika pada praktiknya ternyata ilegal maka hal itu bisa masuk dalam kategori eksploitasi.
    “Baik walaupun legal, tapi pada pelaksanaannya ilegal itu termasuk kepada eksploitasi,” terangnya.
    “Karena memberikan informasi yang tidak sempurna, baik penempatan, baik gaji, baik jam kerja, itu semua dilindungi oleh Undang-Undang,” tambahnya.
    Umumnya pada korban Pekerja Migran Ilegal (PMI) disalurkan oleh agen-agen penyalur tersebut ke kawasan Timur Tengah seperi Qatar, Dubai, dan juga Arab Saudi.
    Kemudian dijelaskan juga, setiap satu orang korban yang berhasil diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Ilegal (PMI), pelaku berhasil mendapatkan keuntungan hingga Rp22 juta.
    “Terkait keuntungan dari pemeriksaan awal untuk di Polresta Tangerang bisa sampai Rp22 juta, sementara yang di Cilegon Rp6-Rp15 juta keuntungan dari pemberangkatan per satu orang,” terangnya.
    Sementara itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang korban TPPO berinisial NS (25) mengaku, selama lima bulan ia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Timur Tengah, dirinya tidak menerima upah yang dijanjikan oleh agen yang memberangkatkannya.
    “Saya dijanjikan uang sebelumnya untuk berangkat itu Rp10 juta, nah saya cuman menerima Rp4 juta. Setelah itu selama lima bulan saya bekerja di sana tidak mendapatkan gaji sama sekali,” ujarnya.
    “Gaji yang dijanjikan itu 2.500 real sebesar Rp7,5 juta pada akhirnya saya bekerja di sana selama lima bulan saya bekerja di sana, tidak mendapatkan sepeser pun gaji sama sekali,” tandasnya.
    Atas perbuatannya itu para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Jo 886 huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana minimal tiga tahun hingga 15 tahun penjara.(MG-01/DHE/PBN)

  • Dugaan Pemotongan Bantuan PKH Disebut Tindakan Mafia

    Dugaan Pemotongan Bantuan PKH Disebut Tindakan Mafia

    PANDEGLANG, BANPOS –  Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial untuk keluarga miskin agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan. Namun ternyata, bantuan untuk orang miskin tersebut harus dipotong oleh oknum pendamping PKH.
    Menyikapi dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Komisi IV DPRD Pandeglang, memanggil pendamping PKH dan jajaran PT Pos untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemotongan bantuan PKH di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
    Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan kaitan dengan persoalan tersebut.
    Namun kata dia, karena dalam hearing ini banyak pihak terkait yang tidak hadir, maka pihaknya akan menjadwalkan ulang lagi dan akan mengundang kembali pihak-pihak terkait.
    “Dari Dinsos tidak hadir, dari Pos Pandeglang juga tidak ada, hanya dari pihak Rayon PT Pos Serang. Makanya akan dijadwalkan ulang lagi,” katanya.
    Dengan adanya persoalan tersebut, Habibi murka karena dengan adanya dugaan manipulasi barcode dan tindakan lain dalam modus pemotongan uang PKH tersebut, ia menilai pelakunya itu sudah masuk kategori mafia.
    “Ini keterlaluan, nanti berhadapan dengan saya. Jangan kalian jadi maling, haram hukumnya mengambil hak rakyat. Masyarakat mengharapkan bantuan pemerintah untuk kebutuhan hidup, kebutuhan pendidikan anaknya dan lain sebagainya,” tegasnya.
    Dalam kesempatan hearing di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, oknum pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi yang bernama Adit tersebut mengaku sudah mengembalikan uang dari hasil pemotongan sebesar Rp60 juta kepada pihak PT Pos cabang Pandeglang.
    “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dari pribadi saya untuk beritikad baik dan sebagai tanggung jawab saya sudah mengembalikan uang itu kepada yang memberikannya oknum PT Pos sebesar Rp60 juta,” katanya, Rabu (21/6).
    Ia menyebut bahwa uang yang diterimanya sebesar Rp60 juta tersebut berasal dari oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah KPM yang telah dipotong.
    “Kalau untuk berapa jumlah KPM yang dipotong, saya tidak mengetahui. Karena BNBA dan proses administrasi yang lainnya tidak tahu, dan hanya pegawai pos atau Pak Dasan itu yang mengetahuinya,” terangnya.
    Di tempat yang sama, Eksekutif General Manager KCU Serang, Isnian Adi Wijaya membenarkan perihal adanya oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang yang telah memotong bantuan sosial dari Kemensos kepada masyarakat.
    “Dugaan memang mengarah kesana, namun secara management kami memiliki aturan juga. Kami akan tindak tegas terkait dengan hal itu, akan tetapi itu ada pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.
    “Kami fokus terhadap dampak-dampak yang merugikan masyarakat, dan ini yang akan kami laksanakan terlebih dahulu, baru akan kami tindak tegas jika memang ada oknum yang terlibat dengan permasalahan ini,” sambungnya.
    Ia menegaskan, jika pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang dan akan memproses secara hukum bila dugaan tersebut benar-benar terjadi.
    “Kami secepatnya akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangan, dan mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga putusan-putusan kami tepat dalam mengambil langkah. Dan jika ini menciptakan nilai-nilai hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
    Dengan adanya kasus tersebut, pihak PT Pos berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang telah dipotong oleh oknum juru bayar.
    “Sepanjang itu menjadi tanggung jawab kami, maka kami akan mengembalikan uang masyarakat secepatnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pemanfaatan Tahura Ditolak Dinas Lingkungan Hidup

    Pemanfaatan Tahura Ditolak Dinas Lingkungan Hidup

    SERANG, BANPOS – Rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten dalam membangun kebun binatang dengan memanfaatkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Carita Pandeglang, sepertinya akan menuai batu ganjalan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.
    Menurut Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, pembangunan kebun binatang itu akan menyebabkan alih fungsi lahan Tahura yang notabene adalah kawasan konservasi.
    Oleh karenanya, ia menentang alih fungsi kawasan Tahura sebagai kebun binatan. Bahkan, Wawan menilai pembangunan kebun binatang dengan memanfaatkan kawasan konservasi merupakan hal yang keliru.
    “Taman Hutan Raya (Tahura) Banten itu salah satunya ada kawasan konservasi , kalau untuk tahap pembangunan nya ada di zona pemanfaatan itu bisa saja. Tapi kan nggak bisa dijadikan alih fungsi nantinya. Kawasan Taman Hutan Raya dijadikan Taman Safari mah atuh salah,” terangnya
    Ia berkaca pada Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang semestinya harus dijaga dan pemanfaatannya pun juga terbatas.
    “Nggak bisa itu mah kawasan konservasi. Kalau dari dulu juga atuh udah aja Taman Nasional Ujung Kulon yang sudah ada flora dan fauna yang dijadikan Taman Safari, kan gak bisa itu konservasi juga,” imbuhnya.
    Meski begitu, Wawan sebenarnya tidak menentang rencana pemanfaatan kawasan Tahura sebagai objek destinasi wisata masyarakat, sejauh hal itu tidak membuat kawasan Tahura mengalami alih fungsi lahan.
    Selain itu Wawan juga menjelaskan, jika nantinya memang Tahura dialihfungsikan sebagai kebun binatang, maka hal yang dikhawatirkannya adalah tidak adanya lagi kawasan penyangga penyerapan air bagi kawasan sekitar.
    Sebab selama ini, kawasan konservasi Tahura sudah menjadi kawasan penyangga penyerapan air yang manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar.
    “Karena ada beberapa kan seperti Taman Hutan Raya Banten ini sebagai penyangga, nanti untuk tanggapan air. Kalau dijadikan alih fungsi gimana? Itu kan untuk serapan air-serapan air untuk beberapa masyarakat, beberapa perusahaan nantinya,” jelasnya.
    Tidak hanya sebagai kawasan serapan air, Tahura juga disiapkan sebagai titik kumpul masyarakat Carita dan sekitarnya dalam mengantisipasi terjadinya tsunami.
    Sehingga bila lahan kawasan tersebut sudah dialih fungsi, maka hal itu dinilai akan merugikan masyarakat juga.
    “Dan itu Taman Hutan Raya Banten itu sebagai penampung, apabila terjadinya tsunami kumpulnya di situ. Kalau dijadikan Taman Safari, atuh yang kena tsunami larinya kemana?,” katanya.
    Terpisah, menanggapi adanya pertentangan mengenai rencana pemanfaatan Tahura sebagai kebun binatang di Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa dirinya butuh waktu untuk mencermati rencana pembangunan tersebut.
    “Ya nanti kita lihat secara menyeluruh sesuai fungsi-fungsi lahan dan sesuai kemanfaatan bagi daerah, dan tentu kita hitung juga bagi masyarakat setempat. Jadi hal-hal yang terkait dengan baik bagi provinsi, lalu tidak ada hal yang melanggar peraturan perundangan itu basis analisis untuk menentukan agenda itu berkembang atau ditingkatkan, atau eksploitasi dan eksplorasi yang lebih besar dan lebih luas,” ucapnya.
    Namun Al Muktabar tidak menutup kemungkinan, jika memang berdasarkan perhitungannya, Tahura rupanya berpotensi dapat menjadi sumber pemasukan lain bagi Provinsi Banten maka bukan tidak mungkin rencana pembangunan tersebut akan dilaksanakan di sana.
    “Oh ya, kan tadi pendapatan itu pola nya dua intensifikasi yang sudah ada ditingkatkan, ekstensifikasi hal-hal baru. Sesuai dengan kewenangan-kewenangan tadi apabila itu berkembang dalam wadah Badan Usaha Daerah atau lain-lain dan juga jangan lupa bahwa pendapatan itu tidak selalu harus dimiliki langsung oleh pemilik kewenangan, oleh provinsi. Kalau saya melihat  bila memang pendapatan itu berkontribusi ke peningkatan pendapatan ke masyarakat secara langsung, kenapa tidak?,” tegasnya
    Akan tetapi ia mengingatkan dalam pemanfaatannya, sebisa mungkin tidak menyebabkan kerugian bagi siapapun, termasuk masyarakat.
    “Sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Inspektorat Buka Posko Pengaduan, Ada KIP Bodong di Afirmasi

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini telah menimbulkan sejumlah temuan. Salah satu kasus terbaru melibatkan peserta PPDB yang berani melakukan manipulasi pada jalur Afirmasi dengan memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) palsu.
    Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kota Serang, Agus Dahyar menyampaikan dalam proses verifikasi ditemukan adanya siswa yang melakukan kecurangan dengan mengupload KIP bodong alias palsu pada jalur Afirmasi.
    “Dari kuota yang ditetapkan itu untuk jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari total penerimaan siswa, jadi dari 432 siswa yang akan diterima, itu kurang lebih sekitar 60 an dari jalur afirmasi. Sejauh ini baru delapan yang sudah mendaftar,” ujarnya, Selasa (20/6).
    “Dari delapan orang tersebut oleh verifikator yang diverifikasi ada sebanyak enam orang yang diterima dan dua orang ditolak. Adapun yang ditolak tersebut karena yang pertama, karena adanya pemalsuan KIP, yang kedua adanya siswa yang salah mengisi sekolah tujuannya, yaitu siswa ini mau masuk SMK akan tetapi malah mengklik SMA,” jelasnya
    Dirinya juga menyampaikan bahwa pada saat melakukan verifikasi berkas yang sebelumnya telah di upload siswa tersebut,  jajarannya menanyai akan kebenaran KIP tersebut dan siswa yang bersangkutan pun mengakui hal tersebut.
    “Jadi begitu dilihat di zoom in si kartunya tersebut kelihatan kalau di edit, baik dari background gambarnya dan juga terlihat seperti adanya kertas yang ditimpa, jadi adanya editing dan yang bersangkutan juga datang mengakui hal tersebut, makanya kita tolak. Jadi, orangnya datang untuk verifikasi, kita tanya dan mengakui,”  ungkapnya.
    Agus menuturkan, bahwasanya, mungkin karena besarnya keinginan siswa tersebut untuk bersekolah ke SMAN 1 Kota Serang dengan melalui jalur afirmasi lantas melakukan berbagai cara.
    ”Mungkin karena saking inginnya sekolah disini, bahkan kalau tidak salah, siswa itu pun bukan orang kota serang,” tuturnya.
    Sementara itu, Inspektorat Provinsi Banten mengaku akan mulai bergerak melakukan pengawasan, serta sosialisasi terhadap masyarakat terkait upaya pencegahan tindak kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/Sederajat tahun 2023 ini.
    Kepala Inspektorat Provinsi Banten Tranggono menjelaskan, nantinya pihak inspektorat akan menggandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugasnya itu.
    ”Kami akan melakukan sosialisasi dengan Saber Pungli, Pak, dimana kita bekerja sama dengan Polda dengan Kejaksaan, nah kita minta ini loh, kita undang kepala sekolah, kita undang panitianya, kita sampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
    Tranggono juga mengingatkan kepada pihak sekolah dan para guru, jika memang nanti kedapatan terlibat dalam tindak kecurangan tersebut, maka bukan tidak mungkin ancaman yang akan diterima adalah hukuman berupa pemecatan dari jabatannya saat ini.
    Harapannya dengan upaya penindakan tegas tersebut, oknum guru enggan untuk ikut terlibat dalam kecurangan PPDB tahun ini.
    ”Kita ingatkan kembali, kaitannya dengan kode etik, baik kode etik guru, maupun kode etik daripada ASN. Nah konsekuensi dari kode etik itu tadi, bisa tadi kita ingatkan dengan mereka, ada hukuman ringan, sedang berat, sampai dengan pemecatan itu yang kita ingatkan terus Pak. Jadi kita lebih pada bagaimana pencegahan itu sehingga tidak terjadi pak,” imbuhnya.
    Tidak hanya melakukan sosialisasi, Kepala Inspektorat Provinsi Banten itu pun menjelaskan, pihaknya nanti akan segera membuka posko pengaduan masyarakat terkait masalah itu.
    Nantinya, Tranggono menjelaskan, Inspektorat akan membuka layanan pos pengaduan dengan menempatkan kota aduan di setiap sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Banten.
    ”Salah satunya itu, jadi memang tadi yang saya sampaikan bahwa pencegahan tadi saya sampaikan kepada pelaksanaannya, baik kepala sekolah maupun panitianya. Dan juga berikutnya adalah kita membuka kotak pos pengaduan, nanti mungkin bisa dilihat,” terangnya.
    ”Jadi kalau ada hal-hal yang terkait hal tersebut ini yang kita komunikasikan. Nah bisa jadi karena tadi pak, komunikasi tadi akan kita investigasi, apakah ini karena mungkin kurangnya sosialisasi, kurangnya pemahaman, dan lain sebagainya,” tambahnya.
    Tranggono menyatakan, aduan masyarakat akan segera ditanggapi oleh pihak Inspektorat dan APH.
    ”Jadi kita bekerjasama dengan Polda dengan Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti,” tandasnya
    Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan pemantauan untuk mencegah adanya siswa titipan dalam PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di sejumlah sekolah di Kota Cilegon, Selasa (20/6). Sekolah yang dilakukan pemantauan yaitu SMP Negeri 1, 2 dan 5 Kota Cilegon
    Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pemantauan dilakukan seiring berlangsungnya penerimaan PPDB dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua yang dibuka sejak 19 Juni hingga 21 Juni 2023 mendatang. Sementara untuk jalur zonasi akan dibuka pada 26 hingga 28 Juni.
    Menjawab isu maraknya siswa titipan, Heni memastikan hal itu tidak akan terjadi karena seluruhnya akan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan.
    Tak hanya masyarakat, Dindikbud Kota Cilegon juga melibatkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten untuk mengawasi PPDB tahun ini.
    “Sekarang itu diawasi Ombudsman juga kan, semua dipantau oleh semua kalangan. Apalagi zonasi, tidak bisa orang dari wilayah mana masuk kemana. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan,” kata Heni.
    Kepala SMP Negeri 2 Cilegon Nurhayati Mansyur mengatakan, pada tahun ajaran 2023/2024 pihaknya menerima 320 siswa yang terdiri dari 10 rombongan belajar (rombel).
    “Kita selalu siap ketika orang tua meminta bantuan mendaftar, ada seperti yang harusnya masuk prestasi jalur non akademis, daftarnya prestasi akademis,” tuturnya.
    Kepala SMP Negeri 1 Cilegon Reny Damayanti mengatakan, SMP Negeri 1 Cilegon menyediakan 7 rombel. “224 kuota siswa baru. Prestasi 30 persen, 5 persen perpindahan tugas orang tua dan 15 persen afirmasi. 50 persen zonasi,” ujarnya.
    Reny tak menampik banyak calon siswa yang masih datang ke sekolah meski PPDB sudah berlangsung secara online. “Kalau ada yang datang ke sekolah menanyakan langkah-langkah kita jawab, kita juga buka layanan tanya jawab secara online,” tuturnya.
    Reny memastikan tidak ada siswa titipan semua berjalan secara transparan.
    Terpisah, Kepala SMP Negeri 5 Cilegon Ratnawati Hasibuan mengatakan pihaknya telah mengikuti keputusan dari Dindikbud Cilegon untuk PPDB “Iya kalau kuota kita itu ada sebanyak 9 rombel dikali 32 siswa, jadi ada kuota sebanyak 288 siswa,” tandasnya.
    Sementara itu, Masyarakat meminta kepada penyelenggara pendidikan  baik SMA sederajat dan SMP agar tidak melanggar aturan dalam penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022/2024.
    Permintaan tersebut disampaikan agar adanya dugaan siswa didik baru titipan atau membeli kursi kepada oknum tidak bertanggung jawab tidak lagi terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
    “Harapan kami sebagai masyarakat, tentunya orang tua murid atau siswa yang akan mendaftarkan anak ke sekolah, tidak lagi ada permainan dalam penerimaan PPDB tahun ini. Karena hampir setiap tahun masyarakat mendapatkan informasi adanya siswa atau murid yang diduga titipan dari oknum masyarakat,’ kata warga Serang Sundi.
    Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang ingin bersekolah milik pemerintah, selain secara ekonomi terjangkau, juga dengan tempat tinggal sangat dekat. “Harus diakui kalau sekolah di swasta itu biayanya lebih tinggi, belum lagi kalau sekolahnya jauh, maka harus mengeluarkan biaya lebih banyak lagi seperti ongkos angkot atau menyewa ojek. Ini kan menambah biaya,’ ujarnya.
    Senada diungkapkan oleh Iwan. Dirinya berharap tidak lagi ada informasi dugaan orang kuat atau orang penting yang diberikan jatah  disekolah-sekolah dituju. “Harapan kami tidak ada lagi dugaan siswa yang bersekolah itu karena memang memiliki pengaruh. Padahal kalau dilihat dari persyaratannya semuanya tidak memenuhi. Kasian kan ada orang tidak mampu, atau benar-benar dekat rumahnya dengan sekolah, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan alasan sudah penuh,” ungkapnya.(MG-01/MG-02/RUS/LUK/PBN)

  • Alami Peningkatan, Pemilih Pemula Dominasi DPT Kota Serang

    Alami Peningkatan, Pemilih Pemula Dominasi DPT Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 tingkat Kota Serang mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya. Diketahui DPT tingkat Kota Serang berada di angka 508.278 orang pemilih. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 505.981 daftar pemilih sementara (DPS).
    Peningkatan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 tersebut didominasi oleh pemilih pemula, hingga masyarakat yang baru berpindah ke Kota Serang.
    Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan saat ini DPT tingkat Kota Serang berada di angka 508.278 orang pemilih. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yaitu sebanyak 505.981 daftar pemilih sementara (DPS).
    “Untuk DPT sekarang itu di 508.278 orang, ada peningkatan  dibandingkan dengan DPSHP,” katanya, Selasa (20/6)
    Dirinya berharap DPT tersebut dapat menjadi data yang akurat untuk Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, dan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
    “Tentu ini kita berharap DPT ini akurat betul, kerja dari teman-teman PPS dan PPK di lapangan, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” harapnya.
    Ia menerangkan, adanya penambahan data pemilih Kota Serang untuk Pemilu 2024 tersebut  didominasi oleh pemilih pemula, hingga masyarakat pendatang yang menetap di Kota Serang.
    “Pemula ada, pensiun dari TNI/Polri juga ada, terus ada yang baru pindah memilih ke kita juga ada itu banyak lah,” terangnya
    Sementara, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, saat ini Kota Serang mengalami perkembangan pada penduduk yang terus bertambah. Hal ini disebabkan karena adanya perpindahan penduduk yang datang ke Kota Serang.
    “Karena dalam perkembangannya, Kota Serang ini dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, terutama penduduk yang datang ke Kota Serang,” katanya
    Dirinya juga mengharapkan, agar DPT yang telah ditetapkan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan untuk Pemilu 2024 baik legislatif dan juga Pilkada.
    “DPT ini menjadi acuan untuk Pemilu 2024 baik legislatif maupun pilkada. Karena pemilihan umum ini dilaksanakan ada yang tanggal 14 Februari ada juga yang bulan November,” ujarnya.
    Syafrudin mengatakan, ada sebanyak tiga ribu penduduk Kota Serang yang sebelumnya sempat mengalami masalah berdasarkan pendataan KPU, namun hal tersebut  sudah diselesaikan.
    “Justru yang pertama, yang pendataan KPU sekitar tiga ribu penduduk Kota Serang itu ada masalah, ada yang meninggal, ada yang ganda juga. Tapi, itu sudah selesai semua,” katanya
    Syafrudin juga berharap, daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Serang tersebut merupakan daftar pemilih yang sudah akurat.
    “KPU sudah melaksanakan tahapan-tahapannya, dari mulai perekrutan PPK, PPS kemudian yang lain-lain. Sampai hari ini, penetapan daftar pemilih tetap. Mudah-mudahan DPT ini menjadi acuan semua,” tandasnya.(MG-02/PBN).

  • KPM Pandeglang Protes Pemotongan Bantuan PKH

    KPM Pandeglang Protes Pemotongan Bantuan PKH

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) Kabupaten Pandeglang yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, untuk mengadukan nasibnya terkait adanya dugaan pemotongan sejumlah uang oleh oknum Pendamping PKH dan Oknum Pegawai Kantor Pos yang mereka terima.
    Selain mendatangi Kantor Kejari Pandeglang, masyarakat atau KPM itu juga mendatangi Kantor Pos Cabang Pandeglang, untuk menyampaikan keluhannya.
    “Kami datang kesini ingin menuntut keadilan, agar para oknum yang melakukan pemotongan bantuan dari Kemensos bisa segera diadili. Dan kami berharap, cukup sampai disini, jangan sampai kedepan terjadi lagi adanya pemotongan bantuan kepada warga miskin seperti ini,” kata Ketua GAMM, Ahmad Sopian Sauri, kepada wartawan di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (20/6).
    Di tempat yang sama, salah seorang warga atau KPM yang mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos, Anisa meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses para oknum tersebut.
    “Kami memohon kepada APH khususnya kepada Kejari Pandeglang, agar oknum pendamping PKH dan pegawai Kantor Pos diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena bantuan yang kami terima telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Kejari Pandeglang, Helena Oktavianne, melalui Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit, yang menerima langsung para KPM PKH tersebut mengatakan, bahwa ada beberapa orang perwakilan masyarakat dari penerima manfaat PKH yang melaporkan adanya dugaan pemotongan uang tersebut.
    “Kami telah menerima aduan dan keluhan dari masyarakat, dan akan segera kami tindak lanjuti ke lapangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Selain itu, kami juga akan meminta pengawalan dari masyarakat Kecamatan Mandalawangi,” singkatnya.
    Terpisah, Manager Operasional Kantor Pos Cabang Pandeglang, Nanang Suparman menjelaskan, jika pihaknya akan segera mengembalikan uang masyarakat yang dipotong oleh oknum pegawainya.
    “Kami akan mempelajari data dan jumlah potongan yang dilakukan oleh pegawai kami, dan secepat mungkin akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangannya. Kami juga berjanji akan segera mengembalikan hak atau uang dari masyarakat yang telah dipotong,” ujarnya.(dhe/pbn)

  • Ada ASN Daftar Jalur Afirmasi, Warga Masih Datang ke Sekolah

    Ada ASN Daftar Jalur Afirmasi, Warga Masih Datang ke Sekolah

    SERANG, BANPOS –  Salah seorang ASN di Banten ditenggarai mendaftarkan anaknya ke salah  SMA Negeri 2  Kota Serang pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN dan SKhN Provinsi Banten tahun ajaran 2022/2023 menggunakan jalur Afirmasi, Senin (19/).
    Padahal jalur tersebut diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin yag ingin bersekolah.
    Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengungkapkan, pada pendaftaran online hari pertama, pihaknya mendapatkan ASN yang mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri di Kota Serang melalui jalur Afirmasi. Padahal   jalur itu merupakan penerimaan siswa didik baru yang disediakan bagi murid kurang mampu dari pemerintah pusat dan daerah.
    “Mengenai informasi keikutsertaan anak ASN pada jalur Afirmasi di salah satu SMA di Kota serang, sekolah tentu tetap perlu berpedoman pada aturan mengenai peruntukan jalur Afirmasi,” katanya.
    Dengan adanya informasi seorang pegawai pemerintahan yang menggunakan jalur PPDB untuk masyarakat kurang mampu, semestinya pemerintah provinsi melalui dinasnya langsung menolaknya dengan sendirinya
    “Secara sistem juga seharusnya otomatis direspon sesuai ketentuan sehingga hasilnya tetap sesuai aturan,” katanya.
    Disinggung hasil monitoring langsung Ombudsman ke sekolah lainnya, masih ada orangtua atau siswa yang datang, padahal sudah jelas dilakukan  secara online.
    “Hari pertama PPDB di tingkat SMA, tim Ombudsman memantau langsung ke beberapa sekolah di Kota Serang. Meski sistem PPDB sudah berjalan penuh secara online, termasuk jalur pertama yang berjalan minggu ini yakni jalur Afirmasi, orangtua siswa masih banyak yang terlihat datang ke sekolah untuk mencoba mendaftar atau mencari informasi. Ombudsman berharap sekolah bisa membantu dengan memberikan  informasi secara jelas dan lengkap kepada masyarakat yang datang langsung agar PPDB terus bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
    Pj Gubernur Al Muktabar pada saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan PPDB Online di SMA Negeri 2 Kota Serang, meminta pihak sekolah untuk memperkuat proses verifikasi faktual. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan PPDB online tidak diskriminatif dan memberi ruang yang semestinya kepada para siswa yang layak diterima sekolah negeri.
    Dikatakan, sejak pukul 00.00 WIB Minggu malam pelaksanaan PPDB dimulai, sistem berjalan baik dan tidak ada kendala yang mengkhawatirkan. Akan tetapi, pihaknya perlu mengecek ke lapangan untuk kendala yang tidak terpantau melalui sistem.
    “Dan benar saja, dalam pelaksanaan PPDB online hari pertama untuk jalur Afirmasi ini di SMAN 2 Kota Serang, ditemukan pendaftar yang secara dokumen masih diragukan untuk tergolong berhak melalui jalur Afirmasi (kurang/tidak mampu). Untuk itu, saya minta pihak sekolah bisa mengecek dengan seksama, cek betul-betul, intinya perkuat verifikasi faktual,” tegasnya.
    Menurut Al Muktabar, jalur afirmasi difokuskan kepada siswa yang tidak atau kurang mampu secara ekonomi. Ada parameter yang harus dipenuhi ukurannya, namun dalam sistem yang dibangun masih memerlukan verifikasi faktual.   Karena ada dokumen yang perlu dikonfirmasi kembali kebenarannya. Al Muktabar juga berharap, dalam proses verifikasi faktual yang masih adanya tatap muka, ia meminta sekolah dapat memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
    “Syaratnya cukup terukur, sehingga bagi yang memenuhi kriteria dapat segera daftar. Berdasarkan aturan, jika kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, maka bisa dipindahkan ke jalur lainnya khususnya zonasi. Karena setiap tahun jalur zonasi selalu melebihi kuota yang ada,” tuturnya.
    “Dalam zonasi pun pihak sekolah harus teliti, kebenaran tempat tinggalnya, dan saat verifikasi faktual minta orangtua tunjukkan dimana letak rumahnya, tandatangani kalau perlu,” imbuhnya.
    Dijelaskan Al Muktabar, cita-cita PPDB online salah satunya memberi ruang yang lebih banyak bagi siswa yang kurang atau tidak mampu. Namun tidak juga mendiskriminasi siswa lain terutama yang berprestasi baik secara akademik, olahraga, maupun lainnya. Pengecekan ke lapangan dilakukan selain untuk kontrol jejak pergantian waktu memastikan sistem yang dibangun berjalan dengan benar dan baik, mengecek hambatan masyarakat dalam proses pendaftaran, dan memastikan sekolah siap melayani masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran.
    “Verifikasi untuk jalur prestasi sudah bagus, tapi kalau memang qualified tetap terima secara baik. Ada juga yang tidak disiplin dengan dokumen seperti piagam atau sertifikat. Misalnya ngaji-nya bagus, salafi, tapi tidak ada piagam, itu tidak apa-apa, jangan terjebak dengan hal-hal formalitas,” ungkapnya.
    Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana menyampaikan, sejak malam hingga pagi tadi, baru 3 orang yang mendaftar melalui jalur afirmasi dan salah satunya merupakan siswa dengan orangtua pekerjaan tetap dan berpenghasilan kriteria mampu. Atas hal tersebut, pihak sekolah akan melakukan verifikasi faktual dengan memastikan dokumen-dokumen pendukung yang asli (bukan salinan) untuk menentukan layak dan tidaknya siswa tersebut diterima melalui jalur afirmasi.
    “Setiap tahunnya jalur afirmasi memang sedikit yang daftar, tapi baru tahun ini ada siswa yang daftar melalui jalur afirmasi dengan pekerjaan kedua orangtuanya ASN, itu akan kita cek secara teliti melalui verifikasi faktual nanti. Verifikasi faktual dilakukan besok untuk jalur afirmasi, memang setiap tahun tidak banyak, sisanya kita alihkan ke jalur zonasi atau prestasi. Karena untuk jalur zonasi, PTO dan prestasi, pendaftarannya dalam waktu bersamaan,” tuturnya.
    Ditambahkan Mala, pihaknya memastikan akan bekerja sesuai jadwal, dengan persiapan yang baik melalui tim masing-masing jalur pendaftaran, cek faktual dilengkapi dengan bukti-bukti nyatanya. Dan untuk verifikasi jalur prestasi, non akademik biasanya jalur atlet, seni, dan lainnya akan dites ulang dengan melibatkan guru yang kompeten.
    Di Cilegon, PPDB online untuk SD dan SMP meski sudah berjalan secara online melalui website, namun orang tua siswa masih banyak yang datang langsung ke sekolah tujuan.
    Operator PPDB Online SD Negeri Sumampir, Husniadi mengatakan, PPDB online di SD Negeri Sumampir pada hari pertama berjalan lancar.
    “Terkait mekanisme pendaftaran berjalan dengan lancer, antusiasme warga juga Alhamdulillah. Kalau yang tidak bisa lakukan sendiri, kita bantu,” kata Husniadi saat ditemui di SD Negeri Sumampir, Senin (19/6).
    Dikatakan Husniadi, orang tua siswa banyak yang tidak bisa mengisi formulir pendaftaran secara online. “Kan pakai HP (handphone), pas mau unggah dokumen nyari foldernya susah, ada yang lama upload nya, itu karena kuotanya nggak ada atau gimana, kalau websitenya lancar-lancar saja pakai laptop di sekolah,” tuturnya.
    Kemudian Husniadi menjelaskan, pihaknya menerima 2 rombongan belajar (rombel) atau 56 siswa. Di hari pertama pendaftaran, sudah ada 65 calon peserta didik baru.
    “SD itu seleksinya seleksi umur, by system. Pertama itu umur, dipersyaratkannya itu minimal 5,5 tahun, tapi kalau kurang dari 6 tahun disertakan surat dari psikolog apakah bisa mengikuti pembelajaran atau tidak. Tapi, itu di atas 6 tahun diprioritaskan,” terangnya.
    Sementara itu, terpantau di SDN Cikerut, para wali murid sedang melakukan pendaftaran secara online dengan bantuan langsung dari para guru. Salah satu wali murid, Hujemah, menyatakan bahwa dia telah mendaftar pada malam hari akan tetapi mengalami keterbatasan pengetahuan, sehingga dia datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan bantuan.
    Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sejak senin 19 Juni 2023 pukul 00.00 WIB. Dindikbud memastikan PPDB untuk Tahun Ajaran atau TA 2023/2024, pihaknya menampung sekitar 20 ribu siswa untuk ditampung di 90 SMPN yang tersebar di 29 kecamatan.
    Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih disela memantau PPDB Online menyampaikan bahwasannya PPDB Online tingkat SMP telah dibuka.
    ”Pembukaan PPDB Online tingkat SMPN sudah dibuka Senin 19 Juni pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2023. Kita membuka untuk jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” ujarnya.
    Dijelaskan Eeng, untuk jalur zonasi, pihaknya menetapkan sebanyak 60 persen. Prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen dan sisanya perpindahan orang tua yang diterapkan sebanyak 90 SMPN tersebar di 29 kecamatan.
    ”Alhamdulillah pada malam tadi kita sudah buka sampai pukul 14.00 WIB jumlah peserta yang sudah mendaftar sebanyak 1.947 orang, dari peserta didik yang di terima sekitar 20 ribu peserta didik,” jelasnya.
    Eeng memastikan, meskipun PPDB secara online. Namun tetap pihak sekolah memfasilitasi, sebagai contoh jika ada peserta didik tidak bisa mendaftar secara online karena terkendala jaringan dipersilahkan untuk datang ke sekolah, dan pihak sekolah yang membantu upload berkas-berkasnya.
    Eeng menyebutkan untuk lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 mencapai lebih dari 40 ribu tidak sebanding dengan jumlah 90 SMPN yang mampu hanya menampung sekitar 20 ribu siswa/siswi.
    ”Sehingga kemungkinan untuk sisanya sekitar 20 ribu siswa mendaftar ke MTs, Pondok Pesantren (Ponpes) atau sekolah swasta. Mungkin juga ada keluar Banten,” ucapnya.(MG-02/LUK/RUS/PBN)