Kategori: HEADLINE

  • Kades Sangiangjaya Lantik Kaur Umum

    Kades Sangiangjaya Lantik Kaur Umum

    Kades Sangiangjaya, Usep Pahlalludin saat mengambil sumpah Kaur Desa Sangiangjaya yang baru dilantik. Jum’at (1/11)

    LEBAK, BANPOS – Setelah satu tahun lamanya mengalami kekosongan jabatan, akhirnya Kepala Desa (Kades) Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melantik Jaharudin, sebagai Kaur Umum di desa setempat.

    Kades Sangiangjaya, Usep Pahlalludin mengatakan, pelantikan Kaur Umum di desanya itu dilakukan setelah melalui serangkaian proses dan pelatihan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak di LPP Cisalak selama empat hari.

    “Ada sekitar dua orang perangkat desa yang kita lantik, pertama Jaharudin, Kaur Umum dan Mantri Tani Desa, Yuyuk Wahyudin,” kata Usep kepada BANPOS, Jum’at (1/11).

    Menurutnya, dalam pengangkatan dan pelantikan Kaur Umum yang baru tersebut, sebagai pengganti Kaur Umum lama yang telah mengundurkan diri karena bekerja di tempat lain.

    “Kaur Umum yang lama yaitu M Tomy Andriyan Permana bekerja di tempat lain yaitu di RS Kartini,” jelasnya.

    Ia berharap Kaur Umum dan MTD yang baru dapat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

    “Harapan kita, keduanya bisa mengemban dan melaksanakan pekerjaan dengan baik terlebih bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

    Sementar itu, Kaur Umum yang baru dilantik, Jaharudin mengaku dirinya telah siap untuk mengabdi dan bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya.

    “Tentu saya akan bekerja secara maksimal sesuai fungsi saya,” katanya.(DHE)

  • Aktivis Perempuan Bercadar Kecam Pernyataan Menag

    Aktivis Perempuan Bercadar Kecam Pernyataan Menag

    Hadiroh saat memberikan bantuan untuk korban Tsunami di Pulau Sangiang tahun lalu.

    SERANG, BANPOS – Pernyataan Mentri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengenai pelarangan cadar membuat aktivis Korps HMI Wati (Kohati) HMI MPO Cabang Serang geram. Pasalnya, selain membuat gaduh masyarakat, pernyataan itu juga memojokkan para pengguna cadar.

    “Pernyataan Menag ini sangat kontraproduktif. Kami tidak habis pikir, mengapa seorang Menag dapat mengeluarkan statemen yang mengaitkan antara cadar dengan gangguan keamanan?” ujar salah satu aktivis Kohati HMI MPO Cabang Serang, Hadiroh, kepada BANPOS melalui pesan singkat, Jumat (1/11).

    Ia pun mengaku bahwa dirinya merupakan pengguna cadar. Menurutnya, apabila isu cadar dan radikalisme selalu digembar gemborkan, akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Saya merupakan pengguna cadar. Ketika yang digembar-gemborkan adalah pernyataan pengguna cadar itu radikal, tentu ini sangat mengganggu. Karena akhirnya yang timbul adalah kecurigaan dan ketakutan dari masyarakat, setiap melihat orang yang memakai cadar,” jelasnya.

    Ia mengatakan, alasan Menag dalam mengeluarkan statemen tersebut sangat tidak masuk akal. Karena, lanjutnya, pakaian yang dikenakan oleh seseorang tidak dapat menjadi penilaian apakah orang tersebut radikal atau tidak.

    “Jika memang pak Menag ini mengaitkan larangan cadar karena adanya penusukan pak Wiranto beberapa waktu yang lalu, saya kira ini terlalu bodoh untuk diucapkan oleh sekelas menteri. Karena pakaian seseorang itu tidak dapat menjadi penilaian bahwa seseorang itu radikal atau tidak,” tuturnya.

    “Saya tanya, jika pada waktu itu yang menusuk pak Wiranto menggunakan topi koboy atau jaket levis, pak Menag akan melarang keduanya untuk dipakai? Kan tidak mungkin seperti itu. Bisa kacau kalau negara melarang setiap jenis pakaian yang digunakan oleh penjahat,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, Hadiroh mendesak Menag untuk dapat segera meminta maaf, agar masyarakat dapat kembali tenang. Karena menurutnya, apabila isu tersebut dibiarkan bergulir, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

    “Kami sangat mendesak penggiringan opini ini untuk segera disetop. Karena bukan hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan, namun juga dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Kami juga mendesak pak Menag untuk meminta maaf, demi mencairkan suasana yang mulai memanas ini,” tandasnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penggunaan cadar oleh seorang muslimah, tidak berarti menunjukkan tingkat ketakwaan dan keimanan yang lebih baik daripada mereka yang tidak menggunakan.

    “Yang dapat menilai hal tersebut hanyalah Allah. Tapi ketika keyakinan kami untuk menggunakan cadar dikaitkan dengan hal-hal berbau terorisme, kami tidak terima,” tegasnya. (DZH/PBN)

  • DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

    DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menjadi narasumber diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10)

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi mempertanyakan kembali keseriusan Pemda Kabupaten Serang untuk menyerahkan aset-aset kepada Pemkot Serang. Pasalnya, alasan masih belum selesainya pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak tercerminkan dalam rancangan APBD 2020.

    “Kalau alasannya pembangunan puspemkab, tapi tidak ada anggaran pembangunan di tahun 2020. Kalau mau diserahkan kantornya, kenapa harus direhab kantor-kantor yang ada,” ungkap Budi saat menjadi narasumber diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10/2019).

    Ia mengatakan, selama ini aset-aset yang diberikan masih belum strategis, bahkan terkesan hanya sebatas kemoceng dan sapu saja.

    “Yang seharusnya segera diberikan adalah pendopo, karena itu adalah marwah Kota Serang,” jelas Budi.

    Untuk menunjukkan keseriusannya tersebut, Budi mengatakan, langkah strategis yang akan dilakukan olehnya adalah dengan membentuk Pansus Aset.

    “Pansus ini akan bertujuan untuk mendata mana saja aset-aset Kota Serang yang harus segera dialihkan,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti dampak dari masih banyaknya aset-aset bangunan yang belum diserahkan, hingga membuat ada beberapa kantor OPD yang masih mengontrak. Ada pula aset bangunan yang sudah diberikan, namun tidak lengkap dokumennya.

    “Contoh kantor Dinas Pendidikan yang sekarang sudah masuk ranah pengadilan, kita hanya punya dokumen serah terima, tidak ada dokumen kepemilikan,” jelasnya.

    Hal ini juga kedepannya akan menjadi tugas penting dari Pansus Aset untuk memastikan kelengkapan dokumen-dokumen aset yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Serang.

    Budi menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang. Namun, ia menyayangkan adanya istilah ibu dan anak untuk hubungan Pemkab dan Pemkot Serang tersebut.

    “Tidak ada istilah ibu dan anak di UU Pemda, yang ada adalah hubungan antar pemerintah,” geramnya.

  • Karang Taruna Diminta Agar Sinergi dengan OPD

    Karang Taruna Diminta Agar Sinergi dengan OPD

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Karang Taruna Kabupaten Serang, bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang. Sebab, Tatu meyakini bahwa Karang Taruna merupakan organisasi pemuda yang tangguh serta tidak pernah patah semangat dalam menghadapi masalah sosial di tengah-tengah masyarakat.

    Hal tersebut dikatakan Tatu saat melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang masa bakti 2019-2024 di Aula Tb Suwandi, lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Jumat (1/10). Tatu mengharapkan agar kemitraan Karang Taruna dengan Pemda Kabupaten Serang diimplementasikan dalam program-program yang ada di OPD.

    “Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang yang baru dilantik, didominasi usia muda dengan semangat masih tinggi, tangguh, dan ketika menemukan masalah sosial tidak langsung patah arang atau patah semangat,” ujarnya kepada awak media.

    Tatu menyebut, baik pengurus maupun anggota Karang Taruna semua turut mengawal program hingga ke tingkat Desa. Ia juga memastikan, Pemkab Serang akan membantu program kerja yang akan dilakukan oleh Karang Taruna Kabupaten Serang melalui pemberian dana hibah.

    ”Saya minta program Karang Taruna sinkron dengan kegiatan OPD. Intinya, dana hibah harus efektif, efisien. Terpenting Karang Taruna tidak vakum karena persoalan anggaran,” tuturnya.

    Tatu mengakui bahwa persoalan lainnya yang dapat dikatakan sulit adalah merubah pola pikir masyarakat. Hal ini, kataTatu, peran Karang Taruna bisa sangat diperlukan. Mengingat mereka ada di tengah-tengah masyarakat.

    “Setiap desa kan ada kepengurusannya, saya meyakini dengan usia mereka yang masih semangat (memiliki) yang tinggi, itu pastinya bisa lebih ulet. Keberadaan Karang Taruna harusnya sangat bisa dijadikan mitra oleh Pemkab Serang ini dalam arti yang sebenarnya mengimplementasikan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa setiap tahunnya, Karang Taruna harus punya program prioritas yang direncanakan melalui rapat kerja daerah (Rakerda). Kegiatan tersebut, kata Ulum, akan dilaksanakan awal tahun 2020 yang juga akan membahas pemetaan keanggotaan.

    ”Jadi pada tahun 2020 itu mau bekerja apa, 2021 mau bekerja apa dan seterusnya,” ujarnya yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024.

    Ulum memastikan jika organisasi tidak akan bisa berjalan tanpa didukung oleh anggaran yang cukup. Namun lebih penting, kata dia, OPD Pemkab Serang harus melibatkan Karang Taruna dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat agar lebih efektif.

    Selama ini, menurut Ulum, hanya Dinas Sosial yang fokus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Karang Taruna. Padahal, Karang Taruna bisa dilibatkan dalam pengentasan pengangguran, pemberdayaan petani dan nelayan, hingga program langsung ke masyarakat lainnya.

    ”Pengurus tingkat kabupaten hanya cukup sebagai memonitoring dan membuat program kerja, tapi pelaksanaan teknis kerja ada di kecamatan dan desa,” jelas Ulum.

    Terkait rencana dana hibah, Ulum memastikan akan digunakan untuk operasional dan program kerja tingkat kabupaten dan kecamatan.

    “Kalau di tingkat desa saya tidak begitu khawatir karena memang sudah ada di dana desa,” tandasnnya. (MUF)

  • Gubernur Wahidin Halim: Ini Yang Sedang Diselesaikan Pemprov Banten

    Gubernur Wahidin Halim: Ini Yang Sedang Diselesaikan Pemprov Banten


    BANPOS – “Negeri Di Atas Awan Citorek bersiap menyambut antusiasme para pengunjung yang semakin meningkat,” ungkap Gubernur Wahidin Halim (WH) kepada wartawan.

    Menurut Gubernur WH di Negeri Di Atas Awan (NDA) Citorek sedang dilakukan pembangunan Masjid Rahmatan Lilalamin, lahan parkir, fasilitas umum, hingga spot foto untuk mengiring pembangunan ruas Cipanas – Warung Banten.

    Akhir tahun 2019, pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten ditarget selesai. Selesainya pembangunan ruas jalan ini diprediksi bakal mendongkrak jumlah pengunjung Kawasan Wisata Negeri Di Atas Awan.

    Sejak kawasan wisata Negeri Di Atas Awan ramai di media sosial, kawasan ini mendapatkan serbuan pengunjung. Masyarakat setempat melalui BUMDes Citorek Kidul, telah merapikan tempat dan membuat spot foto bagi pengunjung memanfaatkan lahan terasering dari pemotongan bukit untuk pembangunan jalan. Untuk menikmati keindahan Negeri Di Atas Awan melalaui lahan ini, pengunjung cukup membayar Rp 5000.

    Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten turut berkiprah dengan bergotong royong melalui infak membangun Masjid Rahmatan Lilalamin senilai Rp 5 miliar di kawasan ini. Menyatu dengan fasilitas umum homestay, warung, toilet, dan kamar mandi yang dikelola BUMDes Citorek Kidul.

    Sementara itu, lahan parkir dibangun sekitar 700 meter di bawah tempat berkumpul para wisatawan. Lahan parkir yang cukup luas itu dikelola oleh BUMDes Citorek Kidul. Pembangunan lahan parkir ini diharapkan mampu untuk mencegah kemacetan di lokasi saat jumlah oengunjung membludak.

    Pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Gunung merupakan implementasi komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang tertuang dalam visi misi dan RPJMD terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan.

    “Tidak hanya membuka akses jalan masyarakat antar kabupaten/kota dan provinsi, jalur ini juga dijadikan sebagai akses menuju kawasan Wisata Negeri di Atas Awan yang berada di Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak yang kini tengah digandrungi masyarakat sebagai destinasi wisata alam,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kepada wartawan.

    Untuk menikmati Negeri di Atas Awan di Gunung Luhur Kp. Ciusul Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber itu pada pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Terutama pada musim kemarau. Pada musim hujan, awan kabut menghilang saat pagi hari.

    Mobil keluarga atau motor matic mampu mencapai kawasan ini. Aspal dan beton jalur ini dalam kondisi bagus. Meski naik turun perbukitan, waktu tempuh dari Rangkasbitung bisa 2 jam perjalanan. Naik kendaraan umum, bisa naik elf dari Terminal Mandala Rangkasbitung jurusan Citorek turun di Ciusul. Dari sini bisa naik ojek warga setempat.

    “Semoga pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten dapat menciptakan peradaban baru bagi masyarakat Kabupaten Lebak pada pengembangan kawasan wisata alam yang mempesona dan menarik banyak mata masyarakat luar Banten,” harap Gubernur WH.

    “Saya tidak akan mengganggu kewenangan kabupaten/kota. Semua ada undang-undangnya. Saya menjalankan kewajiban saya untuk membangun jalan provinsi,” pungkasnya. (ADV)

  • MUI Banten: Kopi WH Halal

    MUI Banten: Kopi WH Halal

    Kopi WH

    SERANG, BANPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengeluarkan sertifikat halal untuk kopi asli Banten bermerk “WH”. Sertifikat tersebut dikeluarkan setelah melalui proses pengujian.

    Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid, mengatakan, kopi merk WH dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nurohmat. Gapoktan tersebut berlokasi di Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

    “Sudah diajukan sebulan lalu ke MUI Banten. Alhamdulillah, sekarang sertifikat halal kopi ‘WH’ sudah turun. Sertifikat tersebut dikeluarkan di Serang 17 Oktober 2019,” kata Agus.

    Dengan dikeluarkannya sertifikat yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Banten Uyung Ambari, dan diketahui Ketua MUI Banten AM Romly, kata Agus, masyarakat tidak perlu ragu tentang kehalalalan kopi “WH”.

    Sebelum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, Agus mengatakan, kopi “WH” sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan industri bernomor P-IRT NO.510360402009324. Sertifikat tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Serang. Sertifikat berlaku selama lima tahun.

    “Kami, Pak Gubernur terus membantu mempromosikan kopi ‘WH’ termasuk produk-produk asli Banten lainnya. Ini kami lakukan, guna membantu pengembangan produk asli daerah, agar diterima pasar,” ujar Agus.

    Upaya mempromosikan kopi “WH”, kata dia, salah satunya melalui pameran pembangunan, seperti pada pameran dalam rangka HUT ke-19 Provinsi Banten, belum lama ini. “Sangat bagus respons masyarakat terhadap kopi asli Banten itu,” ucapnya.

    Upaya lain, kata Agus, Pemprov Banten membantu memproses pendaftaran merk dagang. Melalui pendaftaran merk tersebut diharapkan pasar kopi “WH” terus mengalami peningkatan.

    Ia meyakini, ke depan kopi “WH” yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan serta pendaftaran merk akan memiliki prospek yang cerah dan semakin menguntungkan.

    “Setiap komoditas yang dikelola dari hulu hingga hilir secara benar dan profesional akan memiliki nilai jual dan daya saing produk yang kompetitif,” kata Agus. (RUL)

  • Ribuan Obat Keras Kadarluasa Disita Polda Banten

    Ribuan Obat Keras Kadarluasa Disita Polda Banten

    Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Kombes Yohanes Hernowo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019) / RULIE SATRIA

    SERANG, BANPOS – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, berhasil menyita ribuan obat-obat keras berbahaya daftar G tanpa izin edar dan sudah kadarluasa, dari 45 tersangka yang telah diamankan.

    Menurut keterangan dari Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Herwono, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (1/11) mengatakan, bahwa ribuan obat-obatan keras berbahaya yang berhasil disita sebagai barang bukti terdiri dari, Tramadol 31.346 butir, Hexymer 364.659 butir, Trihexyphenidhyl 17.080 butur, obat kuning 762 butir, obat polos 3.313 butir.

    Adapun barang bukti lainnya yang diamankan berupa uang tunai Rp16.284.000 sebagai hasil penjualan, kendaraan roda empat 1 unit dan roda dua 1 unit.

    “Obat-obat yang berhasil kita amankan ini merupakan obat daftar G atau obat keras yang biasa dijual di apotik, namun sudah kadaluarsa sehingga sangat berbahaya bila dikonsumsi karena bisa merusak jaringan otak, mengganggu kesehatan tubuh hingga menyebabkan kematian dan selayaknya tidak boleh digunakan lagi,” ujar Hernowo.

    Hernowo kembali mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap bukan merupakan jaringan, melainkan penjual toko kosmetik, warung obat dan warung kelontongan. Dan mereka akan dijerat Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10-15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

    “Mayoritas pembeli merupakan kalangan siswa SMP dan SMA karena harga obat tersebut relatif murah. Pelaku menjualnya dalam bentuk paketan, satu paket berisi tiga sampai lima butir yang dijual Rp20 ribu per paket nya,” terangnya.

    Hernowo menambahkan, para pelaku mendapatkan obat-obatan keras itu dari bandar besar yang ada di Jakarta. Kemudian mereka edarkan di wilayah Banten.

    “Pembeli dan penjual biasanya sudah saling kenal, karena kalau belum kenal enggak mau di jual. Pembeli biasanya pelajar. Bandar besar nya dari Jakarta, dari Banten tidak ada, tapi tetap kita cari bandar besarnya. Jualnya ada di toko kosmetik. Transaksinya sembunyi-sembunyi, karena obat terlarang kan ini.” Pungkasnya. (RUL)

  • Desak Ucapkan Janji Suci Dalam Jeruji Besi

    Desak Ucapkan Janji Suci Dalam Jeruji Besi

    Tangis haru mewarnai pernikahan Desak dan Nurul, Kamis (31/10). HUMAS LAPAS CILEGON

    CILEGON, BANPOS – Tangis haru mewarnai pernikahan Desak (seorang tahanan titipan dari kepolisian di Lapas Kelas III Cilegon dalam kasus Narkoba) dengan Nurul, dalam kesederhanaan, Kamis (31/10).

    Desak yang belum mendapatkan vonis dari pengadilan ini, akhirnya mendapat persetujuan menikahi kekasihnya oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Heri Aris Susila.

    Acara akad nikah tersebut turut dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Prosesi akad nikah digelar pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

    Pria yang ditahan karena kasus narkoba tersebut, tampak tampil rapi dengan mengenakan setelan jas hitam dan mempelai wanita mengenakan kebaya putih. Prosesi akad nikah berjalan lancar dan penuh haru.
    “Ya Alhamdulillah saya senang sekali. Bahagia rasanya karena bisa diijinkan untuk menikah di Lapas,” kata Desak.

    Usai akad nikah dihadapan penghulu, mereka menandatangani buku nikah dari KUA dan sudah tercatat secara resmi.

    Sementara, menurut penghulu dari KUA Kecamatan Cibeber Muhammad Taufik mengungkapkan decap kagum kepada Lapas Cilegon, karena memberikan fasilitas yang baik untuk tahanan/narapidananya agar tetap bisa melakukan pernikahan, walaupun di dalam Lapas.

    “Saya cukup terkejut, saya pikir keadaan tidak memungkinkan atau darurat kondisinya. Tetapi nyatanya disini disediakan tempat untuk prosesi akadnya, dan petugas-petugasnya juga ikut terlibat untuk memberikan pelayanan yang baik. Hal ini membuat kesan, walaupun di Lapas tapi menganggap bahwa pernikahan itu bukan hal yang sepele”, ujar Taufik.

    Terpisah, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Cilegon, Edrawanto mengatakan, pernikahan di Lapas adalah merupakan hak WBP selama di Lapas. Prosesi dapat terlaksana, apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya. Persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan dari KUA.

    “Acara pernikahan dilaksanakan dengan persetujuan Kalapas, berdasarkan hasil keputusan Kalapas Cilegon atas permohonan pernikahan dari keluarga mempelai,” jelasnya.

    ”Tidak ada juga perlakuan khusus kepada kedua mempelai, yang mempelai pria atau Desak tetap dikembalikan pada kamar hunian di Lapas dan mempelai wanita pulang ke rumah bersama keluarganya setelah prosesi akad selesai,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Tanggapi Sinis Aksi Demo, Sahruji: Saya Daftar Untuk Menang

    Tanggapi Sinis Aksi Demo, Sahruji: Saya Daftar Untuk Menang

    Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji

    CILEGON, BANPOS – Meski digoyang aksi demo, tak menyurutkan langkah Sahruji untuk maju sebagai calon Ketua Kadin Cilegon. Terbukti pada Kamis (31/10), bersama timnya, Sahruji resmi mendaftar sebagai calon Ketua Kadin pada Musyawarah Kota ((Mukota) yang akan digelar 18 November mendatang.

    “Saya hari ini datang untuk mendaftar sebagai calon Ketua Kadin Cilegon,” ujar Sahruji kepada sejumlah media usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia di sekretariat Kadin Cilegon di Jalan R Suprapto, Link Ramanuju, Kota Cilegon, kemarin.

    Baginya, tidak terlalu mempermasalahkan sejumlah orang yang ingin mendongkel dirinya dalam pencalonan. Ia menilai tidak ada urusan dengan orang yang aksi di kantor Kadin, kemarin. Dirinya pun mengaku lebih concern untuk mengurusi Kemenangan dirinya dalam pencalonan.

    “Ini artinya saya datang mendaftar maju untuk menang. Ngapain mengurus orang yang tidak paham. Saya datang daftar untuk menang,” tandas Sahruji.

    Sahruji yang juga Kadin Cilegon ini kembali mendaftarkan diri sebagai calon ketua dengan tekad membesarkan organisasi profesi para pengusaha.

    Sahruji yang juga mantan anggota DPRD Cilegon mengaku memiliki visi-misi yang cukup mendukung dan sejalan dengan cita-cita pemerintah, yakni optimalisasi potensi sumberdaya menuju keunggulan pengusaha Kota Cilegon memasuki era revolusi Industri 4.0.

    Kadin sebagai mitra pemerintah, ia ingin agar program pemerintah pusat bisa disinergikan dengan daerah, supaya ada sinergitas program pembangunan dan pemberdayaan pengusaha lokal.

    Pemberdayaan pengusaha lokal yakni dengan meningkatkan kemampuan SDM, agar menjadi pengusaha yang handal.

    Dengan demikian, kata Sahruji pengusaha-pengusaha lokal mampu bersaing dengan pengusaha luar.

    Dengan semangat kepengurusan yang visioner dan kompeten itu, ia yakin pengusaha Cilegon nanti akan menjadi pengusaha yang berkelas.

    Pada kesempatan penyerahan berkas pendaftaran, Sahruji menyerahkan berbagai macam dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, lembar Visi Misi dan bukti setoran uang pendaftaran sebesar Rp.300 juta.

    Sementara itu Ketua Organizing Comittee (OC) Isbatullah Alibasja mengatakan, pihaknya memberikan perlakuan yang sama kepada semua kandidat calon lainnya yang akan mendaftar dalam Mukota Kadin tahun ini.

    Sebagai panitia, Isbat panggilan akrabnya menegaskan tidak ada yang di istimewakan dalam hal pendaftaran calon ketua. Kesemuanya diperlakukan sama. Ia mengungkapkan baru Sahruji sebagai pendaftar pertama. Dimana hari ini (Kamis,red) Sahruji telah menyerahkan berkas pendaftarannya.

    Adapun untuk tahapan selanjutnya,bseyelah panitia menerima berkas persyaratan akan dilakukan verifikasi berkad persyaratan.

    Selanjutnya jika ada kekurangan atau kesalahan administrasi, nantinya akan kita sampaikan kepada pendaftar. Dengan demikian calon pendaftar yang masih ada persyaratan yang kurang bisa memperbaiki dan melengkapinya.

    “Hari ini kita secara transparan di depan media menerima pendaftaran dan penyerahan berkas calon Ketua Kadin yakni dari Haji Sahruji. Kita panitia melaksanakan Mukota Kadin ini sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisai. Itu pedoman panitia,” tandas Isbat. (BAR/RUL)

  • OPD Kota Cilegon Diminta Berinovasi Layani Masyarakat

    OPD Kota Cilegon Diminta Berinovasi Layani Masyarakat

    Bappeda Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan penyuluhan proposal inovasi di Hotel Jayakarta, Kecamatan Anyer, Rabu (30/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Guna mengefektifkan dan mengefisiensi program pelaksanaan kinerja pada setiap dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan penyuluhan proposal inovasi, kepada puluhan sub bidang di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

    Dalam kegiatan yang dihadiri 38 Kepala Sub Bidang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Bappeda turut menghadirkan narasumber yang mengetahui dan memberikan paparannya dalam menciptakan inovasi baru yang nantinya akan dilombakan dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

    Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengungkapkan, sosialisasi dilakukan untuk inventarisasi seberapa efektif dan efisiensinya sebuah program.

    Baik dari segi waktu, biaya, maupun sumber daya manusianya. Sehingga nantinya bisa memberikan timbal balik yang positif untuk suatu daerah.

    “Bisa dibayangkan kalau misalnya dari segi biaya, penggunaan tekhnologi pasti lebih murah dibandingkan manual. Atau dari segi sdm, tentu sedikit kita menggunakan sdm apabila kita sudah menggunakan tekhnologi inovasi seperti itu terutama kepada pelayanan-pelayanan publik,” ucap Dendi saat ditemui usai melakukan kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Inovasi di Hotel Jayakarta, Kecamatan Anyer, Rabu (30/10).

    Menurut Dendi, saat ini inovasi menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat yang harus diterapkan diseluruh OPD maupun di kementerian. Dengan program inovasi tersebut, daerah akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah yang nantinya digunakan untuk menunjang program inovasi tersebut.

    “Dengan adanya inovasi ini, kita bisa mendapatkan dana insentif daerah itulah yang diberikan pemerintah pusat sebagai penghargaan adanya inovasi itu,” katanya.

    Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan sosialisasi tersebut merupakan dorongan terhadap OPD untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, guna mengefektifkan maupun efisiensi program pelaksanaan kinerja pada setiap dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

    “Perlu dilakukan inovasi-inovasi supaya lebih baik pelayanan terhadap masyarakatnya. Semuanya kita dorong untuk berinovasi, termasuk bappeda juga,” ucap Maman. (LUK/RUL)