Kategori: HEADLINE

  • Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang

    Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang

    Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

    SERANG , BANPOS – Mendengar kata hantu pasti banyak yang akan menutup telinga atau ketakutan. Padahal makhluk gaib tersebut ada di sekitar kita. Meski sampai saat ini masih ada perdebatan soal wujud atau bentuk hantu. Selama ini hantu digambarkan memakai baju putih dengan wajah pucat.

    Banyak orang mengatakan hantu ada di rumah atau bangunan tua, tapi di Kota Serang, hantu muncul di Kantor Walikota. Tak hanya di kantor orang nomor satu di Kota Serang, beberapa kantor sekitarnya juga dikabarkan kerap ada kemunculan mahluk halus tersebut. Hal ini kerap terjadi diduga karena tempat berdirinya Puspemkot Serang, merupakan lahan bekas kuburan.

    Diungkapkan oleh salah satu pegawai keamanan Puspemkot Serang, Munawir, ia dan teman-temannya seringkali mendapatkan gangguan dari ‘makhluk halus’ penghuni Puspemkot Serang. Gangguan tersebut disebutkan bervariasi.

    “Misalkan waktu itu, saya sedang jaga malam di pos jaga. Nah tiba-tiba pintu gerbang itu terbuka sendiri. Padahal itukan bisa dibilang cukup berat yah,” ujarnya kepada BANPOS, di Puspemkot Serang, Selasa (29/10).

    Bahkan untuk memperkuat ucapannya, ia memperlihatkan rekaman CCTV tersebut kepada BANPOS. Dalam rekaman itu, terlihat pintu gerbang Puspemkot yang terbuka dan tertutup sendiri. Padahal, posisi gerbang dalam keadaan tertutup rapat.

    Selain pintu gerbang yang terbuka sendiri, ia juga mengatakan bahwa beberapa tempat sampah yang terpental sendiri. Padahal, tidak ada angin yang dapat menyebabkan tempat sampah itu terpental.

    “Kalau tempat sampah terpental itu sudah sering. Kalau bicara ada angin atau tidak, ya gak ada. Soalnya kan harusnya anginnya itu kencang supaya bisa bikin mental kayak gitu,” tuturnya.

    Belum lagi mengenai suara-suara tangisan perempuan, yang entah dari mana asalnya. Ia mengatakan, hal itu kerap terjadi ketika sedang melakukan jaga malam.

    “Jadi kan memang kerja kami itu ada shift-shiftnya. Dan kalau lagi dapat jaga malam, ya harus siap-siap saja. Namanya juga jaga gedung besar yang lagi tidak berpenghuni, ada aja pasti yang seperti itu,” katanya.

    Ia juga menuturkan kejadian yang pernah dialami oleh rekan kerja sesama penjaga gedung. Menurut Munawir, rekannya yang bernama Firman saat itu sedang melakukan kontrol terhadap gedung Setda Kota Serang.

    Pada pukul 03.30 WIB, Firman memasuki gedung Setda. Tidak lama kemudian, Firman melihat dari arah tangga alternatif dari arah ruangan Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah yang berada di sayap kanan gedung Setda, sesosok makhluk yang menyerupai ‘wewe gombel’ sedang menari sambil menuruni tangga tersebut. Wewe gombel sendiri banyak disebutkan merupakan hantu wanita.

    Tak lama, sesosok makhluk tersebut pun menghampiri Firman, dengan kondisi yang kian lama kian membesar. Akhirnya, Firman pun pingsan hingga dan kembali siuman pada siang hari.

    “Itu berdasarkan penuturan rekan kerja saya ya. Memang sebenarnya banyak yang seperti itu disini,” tuturnya.

    Sementara itu, salah satu Satpol PP yang berjaga di gedung Setda, Kamran, mengatakan bahwa dirinya juga pernah mengalami kejadian mistis. Ia mengaku pernah didatangi oleh sesosok penunggang kuda.

    “Saya pernah juga didatangi oleh penunggang kuda. Jadi dia itu bilang, kalau banyak dari doa-doa yang dipanjatkan itu tidak sampai kepada mereka. Justru yang sampai ke mereka adalah caci maki atau ghibahan yang biasa diobrolin sama kita yang masih hidup,” ujarnya.

    Menurutnya, penunggang kuda tersebut, kerap kali dilihat di sekitar parkiran mobil pimpinan daerah. Karena memang, tempat parkiran mobil pimpinan daerah tersebut, merupakan bekas kuburan.

    “Jadi disini memang bekas kuburan. Terutama di tempat berdirinya gedung BAPPEDA dan BPKAD. Di situ tempatnya kuburan, waktu mau pembangunan ada sekitar 500 kuburan di sana,” jelasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengakui ‘keangkeran’ dari Puspemkot Serang merupakan hal yang wajar. Sebab, memang lahan Puspemkot ini merupakan bekas kuburan.

    “Yah wajar lah yah menurut saya. Karena kan memang ini bekas kuburan,” ujarnya sambil sedikit tertawa.

    Kendati demikian, Syafrudin mengatakan dirinya sudah terbiasa dengan hal-hal mistis seperti itu. Karena memang, sejak dirinya menjabat di Dinas Perhubungan maupun di Dinas Lingkungan Hidup, kejadian mistis sering terjadi.

    “Kayak waktu itu saya di Dishub, TV pernah mati sendiri. Di DLH juga pernah kejadian. Di sini pun sama. Ya kalau saya mah yang seperti itu sudah biasa lah,” katanya kembali tertawa.

    Ia pun meminta kepada para pegawai keamanan yang kerap kali diganggu, agar jangan terlalu dikhawatirkan. Karena manusia merupakan makhluk yang lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk halus.

    “Hal-hal yang seperti itu mah tidak akan membunuh kita kok. Jadi jangan khawatir. Perbanyak ngaji, perbanyak ingat kepada yang kuasa, toh waktu menjaga gedung itu tidak salah kok,” tandasnya. (DZH)

  • Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

    Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

    Walikota Serang Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Permasalahan pungutan liar (pungli) dalam beberapa pelayanan publik, masih dirasa oleh masyarakat. Sebab itu, Walikota Serang Syafrudin berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung apakah benar terjadi hal tersebut.

    “Jika memang masih ada oknum yang melakukan pungli, ada resiko yang harus diterima jika memang jelas terbukti. Akan saya copot jika PNS atau diberhentikan untuk honorer,” ujar Syafrudin, Rabu (30/10/2019).

    Ia menyatakan, masyarakat dapat melaporkan ke pihaknya jika menemukan adanya praktik pungli, misalnya dalam proses pembuatan KTP, dengan melampirkan bukti-bukti penguat seperti dokumentasi foto dan lainnya.

    “Kalau bisa membuktikan ada percaloan, baik itu pejabat maupun non pejabat, pasti akan saya tindak,” tegasnya.

    Syafrudin mengklaim sudah melakukan sidak-sidak sebelumnya ke beberapa OPD, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

    “Nanti akan kami rencanakan untuk melakukan sidak lagi,” ungkapnya. (PBN)

  • Pelaku Kekerasan Seksual Masih Didominasi Orang Terdekat

    Pelaku Kekerasan Seksual Masih Didominasi Orang Terdekat

    Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Serang, tercatat bahwa terjadi penurunan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, namun secara keseluruhan, perempuan masih mendominasi sebagai korban.

    Selain itu, pelaku kekerasan juga masih didominasi oleh orang terdekat bahkan keluarga korban pelecehan dan kekerasan seksual tersebut.

    Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Serang, Tarkul wasyit, mengungkapkan bahwa peserta adalah semua pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat kecamatan. Disamping keterlibatan seluruh elemen masyarakat, yang dinilai efektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagai upaya lanjutannya, Tarkul mengaku telah membuat sistem terintegrasi.

    “Karena selama ini pelaporan kasus tidak satu pintu. Ada yang langsung ke P2TP2A dan ada yang belum terlaporkan. Jadi kita optimalkan layanan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya kepada awak media.

    Tarkul menyebut bahwa kekerasan pada perempuan dan anak diawali oleh pelecehan seksual. Berdasarkan catatan DP3AKB perakhir bulan september, ada 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah di laporkan ke P2TP2A Kabupaten Serang.

    Pihaknya mengungkapkan, kasus pada perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti tetangga, guru, bahkan anggota keluarganya sendiri.

    “Kasus yang pelecehan di sekolah ada di Cikeusal. Rata-rata itu pelecehan. Kalau dibilang presentase cukup lumayan ada 50 persen, sampai dengan akhir bulan ini ada kasus yang lapor ke P2TP2A itu 60 kasus, kan bervariasi ada kasus pelecehan, kekerasan,” tuturnya.

    Pihaknya mengklaim bahwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Serang mengalami tren penurunan. Mengingat, data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun lalu sebanyak 90 kasus.

    “Kalau dilihat dari jumlahnya, sih, ini dibandingkan dengan tahun kemarin masih dibawah tahun kemarin. Tahun kemarin junlahnya sekitar 90 kasus,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Tarkul Wasyit menjelaskan, penurunan kasus tersebut merupakan buah hasil kinerja DP3AKB yang gencar mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual dan bahaya seks diluar nikah ke setiap sekolah dan masyarakat.

    “Kondisi sekarang setelah ada P2TP2A, masyarakat mulai sadar melaporkan. Kami berharap untuk kedepan, penanganan kasus itu harus terintegrasi oleh sistem. Karena selama ini kasus dugaan kekerasan laporan kasus ada yang laporan ke P2TP2A,” tandasnya. (MUF/PBN)

  • Amin Rais Restui Prabowo Subianto Jadi Menhan dengan Syarat

    Amin Rais Restui Prabowo Subianto Jadi Menhan dengan Syarat

    Ilustrasi Amin Rais dan Prabowo Subianto / ISTIMEWA

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ternyata telah memberi restu untuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju.

    Namun, Amien merestui dengan syarat. “Saya lihat bahwa Amien Rais merestui dan mendukung Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan dengan syarat,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

    Dia mengatakan syarat tersebut bahwa Amien Rais juga akan ikut membantu memonitor agar langkah-langkah yang dilakukan Prabowo sebagai Menhan bisa berguna bagi bangsa dan negara.

    Dasco menilai sikap Amien sangat positif karena yang bersangkutan merupakan teman koalisi Prabowo sejak lama.

    “Karena itu, apa yang disampaikan Amien itu merupakan dukungan kepada Prabowo sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

    Namun, Dasco tidak mengetahui apakah ada janji khusus antara Prabowo dan Amien, setelah keputusan Gerindra masuk dalam Kabinet Indonesia Maju. (ANTARA/JPNN/RUL)

  • Mahasiswa Dukung Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

    Mahasiswa Dukung Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

    Kantor Walikota Serang belum ramah bagi penyandang kebutuhan khusus.

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan usul untuk adanya Raperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

    Dalam revisi perda tersebut, terdapat 9 poin usulan penambahan dan revisi pasal, dimana pada poin 9 dinyatakan bahwa pembangunan gedung harus responsif terhadap kebutuhan ibu hamil, disabilitas dan warga minoritas lainnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, Muntazir menyatakan mendukung adanya revisi perda tersebut.

    “Ini bagus, berarti Pemkot Serang sudah menunjukkan bahwa kepedulian kepada disabilitas tidak hanya sebatas omongan saja, namun sudah dalam bentuk kebijakan,” jelas pria yang akrab dipanggil Mumu tersebut, Selasa (29/10/2019).

    Mumu mengatakan, hasil evaluasi terhadap bangunan dan gedung di Kota Serang ternyata masih banyak yang belum ramah terhadap disabilitas. Seperti di kantor Walikota Serang yang belum memudahkan disabilitas untuk ke lantai atas.

    Sebab itu, dalam pematangan revisi perda tersebut, Mumu mengusulkan agar dapat menggandeng akademisi dan komunitas-komunitas disabilitas, sehingga perda tersebut dapat lebih maksimal aturannya.

    “Kami lihat masih banyak infrastruktur yang belum ramah disabilitas. Jadi pembahasan perubahan perda ini harus menggandeng dari berbagai pihak, seperti akademisi kampus,” tegasnya. (PBN)

  • Momentum Sumpah Pemuda, FPR Banten Gelar Festival Perjuangan Pemuda

    Momentum Sumpah Pemuda, FPR Banten Gelar Festival Perjuangan Pemuda

    Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda di kampus Untirta Pakupatan, Senin (28/10).
    Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda di kampus Untirta Pakupatan, Senin (28/10).

    SERANG, BANPOS – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda. Dalam kegiatan tersebut, berbagai kegiatan seni ditampilkan mulai dari musikalisasi puisi hingga teatrikal yang menjabarkan permasalahan pemuda saat ini.

    Ketua Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta, Royhan, mengatakan refleksi sumpah pemuda yang dilakukan pihaknya merupakan upaya, untuk meresapi perjuangan para pemuda 91 tahun yang lalu. Pada saat itu, lanjutnya, para pemuda berhasil menggelar kongres pemuda, untuk mempersatukan bangsa.

    “Kongres tersebut berhasil meletakkan dasar-dasar persatuannya, tidak saja di kalangan pemuda dan gerakan kemerdekaan nasional, tetapi juga dari seluruh bangsa Indonesia,” katanya kepada BANPOS di kampus Untirta Pakupatan, Selasa (29/10/2019) dini hari.

    Namun menurutnya, persatuan yang dulu sempat di perjuangkan oleh para pemuda, nyatanya telah ‘dikorupsi’ oleh elit politik yang berkuasa. Sehingga, masyarakat saat ini selalu dihadapkan pada berbagai permasalahan yang merugikan.

    “Rezim Jokowi saat ini telah menunjukkan kegagalan dalam menyelesaikan permaslahan kebakaran hutan dan lahan, yang menyebabkan penyakit ISPA dan aktivitas rakyat terganggu. Selain itu, Jokowi juga gagal dalam menyelesaikan konflik di Papua, dan juga Jokowi telah membuat produk aturan yang menyengsarakan rakyat, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, Minerba, dan Revisi UU KPK,” jelasnya.

    Bahkan, lanjutnya, akibat dari gagalnya pemerintah dalam menangani permasalahan itu, menimbulkan korban jiwa di kalangan pemuda.

    “Terjadi gerakan dari mahasiswa yang menolak aturan-aturan tersebut justru dihadapkan dengan perlakuan intimidasi, bahkan hingga penembakan terhadap mahasiswa dan pelajar, yang menyebabkan korban berjatuhan sebanyak 5 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka yang berasal dari pelajar dan mahasiswa serta jurnalis,” katanya.

    Lebih rinci, Royhan menuturkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pemuda, pada saat ini. Yaitu permasalahan pendidikan dan pekerjaan.

    “Problem dari pemuda yaitu pendidikan yang dikomersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi. Selain itu juga tidak tersedianya lapangan pekerjaan serta keadaan pekerjaan yang tidak layak,” ucapnya.

    Ia pun mengajak para pemuda di Indonesia, untuk bersama-sama berperan aktif dan bersatu untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia.

    “SDMN sebagai bagian dari FPR mengajak seluruh pemuda untuk berorganisasi dan mengambil bagian dalam perjuangan bersama rakyat berwatak Demokratis yang anti-Feodalisme dan Nasional yang anti-Imperialisme, serta memperhebat perjuangan Demokratis Nasional,” tandasnya. (DZH)

  • AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

    AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

    Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)
    Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

    SERANG, BANPOS – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bahari Banten (AMUK Bahari Banten) membantah telah melakukan mediasi dan negosiasi bersama dengan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI).
    Menurutnya, AMUK Bahari Banten tetap pada sikap untuk menolak segala aktivitas PT. LCI yang merusak lingkungan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator LBH Rakyat Banten, Aeng. Menurutnya, sebagai bagian dari AMUK Bahari, pihaknya tidak pernah melakukan mediasi maupun negosiasi dengan PT. LCI.

    “AMUK Bahari Banten tidak melakukan Mediasi dan Negoisasi atas aktivitas PT. LCI. Kami dengan lantang dan tegas menolak segala aktivitas perusakan lingkungan yang sedang dilakukan oleh PT. LCI, baik reklamasi maupun penambangan pasir laut,” ujarnya, Senin (28/10).

    Ia mengaku, pihak yang mengklaim telah melakukan mediasi sehingga membatalkan aksi yang akan digelar, tidak mengatasnamakan AMUK Bahari Banten.

    “Adapun pihak yang membatalkan aksi dan mengklaim akan melakukan mediasi hari ini yang dilakukan atas nama AMUK Bahari Banten,” tuturnya.

    Menurutnya, sikap yang diambil oleh pihak yang membatalkan aksi, merupakan sikap yang bertentangan dengan hasil pertemuan di salah satu rumah makan.

    “Itu diluar kesepakatan dari hasil pertemuan di RM Pondok Nelayan pada 18 Oktober yang lalu, dan tidak ada konfirmasi mengenai perubahan tuntutan kepada kami, serta hal itu tidak representasi dari AMUK Bahari Banten,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT. LCI telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan, perempuan nelayan, petambak garam dan pembudidaya ikan.

    “Mereka pihak yang hak atas ruang hidup dan hak atas ruang kelolanya telah direnggut oleh pihak perusahaan. Kami atas nama AMUK Bahari Banten dengan lantang dan tegas menolak Aktivitas PT. LCI dan menolak apapun nanti hasil dari mediasi tersebut,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut pemberhentian atas aktivitas PT. LCI, karena telah beraktivitas secara ilegal. Karena, tidak berpayung pada Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

    “Kami tetap menuntut penghentian aktivitas PT. Lotte Chemical Indonesia karena melakukan kegiatan tanpa legalitas dalam payung hukum Perda RZWP3K Provinsi Banten, yang saat ini masih digodok oleh DPRD Provinsi Banten,” tandasnya (DZH/AZM)

  • Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

    Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

     

    Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Heni Sulastri menyampaikan pandangan fraksinya dalam agenda paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).

    SERANG  , BANPOS – Pemkot Serang mengusulkan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada hari Kamis (24/10) yang lalu.

    Menanggapi hal tersebut, dalam pemandangannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan, penyusunan satuan perangkat daerah Kota Serang sebagai unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam  penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, harus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pandangan Fraksi PKS ini berbeda dengan Fraksi Demokrat.

    Fraksi PKS menilai, Penyusunan satuan perangkat daerah tersebut diharapkan dapat dibangun dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah.

    “Sehingga perlu diperhatikan bahwa penyusunan perubahan perda harus sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan kondisi sumber daya manusia yang ada,” tulis Ketua Fraksi PKS Tb. Ridwan Akhmad dalam dokumen pemandangan fraksi yang dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10).

    PKS juga menyoroti terkait adanya perubahan tipologi dinas dan badan daerah yang akan merubah dan menambah pegawai dan pejabat di lingkungan perangkat daerah. Pihaknya berharap penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional tersebut harus dilakukan dengan selektif dan mempertimbangkan kemampuan SDM dengan dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat.

    “Selain itu dalam perda ini juga direncanakan terdapat perubahan susunan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan badan pendapatan daerah. Mohon penjelasan pembagian peran , tugas dan fungsi kedua badan tersebut,” lanjutnya.

    Penataan kelembagaan perangkat daerah harus berorentasi kepada peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan membangun hubungan yang baik dan serasi kepada masyarakat yang dilayani.

    “Pada akhirnya, dampak dari perubahan perda ini harus bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah yang ditentukan oleh peran dan fungsi organisasi itu sendiri.” tambahnya.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangannya menyampaikan, perubahan nomenklatur OPD serta adanya peleburan tersebut sudah sesuai dengan  PP No.18 tahun 2016 dan Permendagri No. 99 tahun 2018.

    “Kami berharap DPRD dan Eksekutif dapat segera menyusun raperda tersebut dengan sebaik-baiknya dalam pansus nanti,” ucap perwakilan Fraksi Demokrat Heni Sulastri. (PBN)

  • Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon

    Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon

    Walikota Cilegon Edi Ariadi

    CILEGON, BANPOS – Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2019, para pemuda diharapkan dapat membantu pembangunan yang ada di Kota Cilegon dengan melahirkan ide-ide, tekad dan cita-cita yang membangun demi Indonesia, khususnya untuk Kota Cilegon.

    Demikian yang disampaikan langsung oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi saat menjadi pembina upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Cilegon, Senin (28/10).

    Edi mengatakan, peringatan hari sumpah pemuda ke-91 kali ini mengambil tema yang ‘bersatu kita maju’ sebagai penegasan kembali komitmen yang dibangun pemuda tahun 1928 dimana hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita.

    “Tema ini sesungguhnya diperuntukkan untuk seluruh elemen bangsa, tetapi bagi pemuda menjadi keharusan karena ditangan pemuda lah Indonesia bisa lebih maju,” kata Edi.

    Edi berharap, untuk Indonesia maju adalah pemuda yang memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi, mandiri, inspiratif serta ampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan di dunia.

    “Kita harus mampu memberikan warna untuk mengubah dunia dengan tekad dan semangat dan tentunya didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.

    Selain itu, Edi meminta agar para pemuda-pemudi Kota Cilegon memiliki karakter positif dalam berbangsa dan bernegara.

    “Pemuda juga harus memiliki kapasitas intelektual dan skill kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang mumpuni, serta pemuda juga harus memiliki inovasi agar nampu berperan aktif dalam kancah internasional,” pintanya.

    Kedepannya, Edi mengharapkan peran pemuda hususnya para pemuda yang ada di Kota Cilegon dapat bersaing dalam bentuk apapun, terutama untuk hal yang bersifat positif.

    “Pemuda adalah masa depan bangsa dan negara, pemuda juga harapan bagi dunia, pemuda indonesia hususnya para pemuda di Kota Cilegon harus berani maju dan menaklukan dunia, saya berharap kedepan akan muncul banyak tokoh-tokoh muda yang mendunia,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati berpesan kepada seluruh generasi muda yang ada di Kota Cilegon untuk terus berperan aktif mengawal kebijakan dan program Pemerintah Kota Cilegon.

    “Supaya terciptanya persatuan dan kesatuan untuk Kota Cilegon lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ungkap Ati. (LUK/RUL)

  • Penetapan RAPBD 2020, PAD Kota Cilegon Ditarget Naik Dua Kali Lipat

    Penetapan RAPBD 2020, PAD Kota Cilegon Ditarget Naik Dua Kali Lipat

    Suasana rapat paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Target dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah, pada penetapan Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 mengalami peningkatan sesuai dengan perhitungan data potensi pajak dan retribusi daerah.

    Sementara itu, anggaran belanja hibah pada APBD Kota Cilegon tahun 2020 ditarget mencapai Rp 90 miliar. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan belanja hibah APBD 2019 yang hanya Rp 48 miliar.

    “Dapat kami sampaikan bahwa dari sisi PAD proyeksi di tahun 2020 adalah sebesar Rp 716 Miliar yang dalam hal ini lebih besar dari proyeksi di tahun 2019 yang ditetapkan hanya sebesar Rp 688 Miliar,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi, dalam rapat paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10).

    Tekait dengan peningkatan atas pemungutan PAD, lanjut Edi, pihaknya senantiasa berinovasi, baik dengan perbaikan sistem, peningkatan sistem berbasis IT, pelayanan yang bersifat transparansi, peningkatan SDM pemungutan, dan peningkatan fasilitas pendukung pemungutan pendapatan daerah.

    “Terkait evaluasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah telah dilakukan tiap triwulan. pendataan objek pajak baru, kami terus berkoordinasi dengan (DPMPTSP) Kota Cilegon dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Banten terkait perijinan yang telah dikeluarkan oleh instansi tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti dengan memberikan surat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran wajib pajak,” tuturnya.

    Selain itu, ungkap Edi, pihaknya juga memiliki petugas dinas lapangan (PDL) dan 4 UPTD yang memberikan informasi terkait objek pajak yang belum menjadi wajib pajak. Sedangkan wajib pajak yang telah terdaftar, dilakukan pemutakhiran data (up dating data) wajib pajak secara periodik dan juga dilakukan pemeriksaan secara berkala.

    Terkait besaran RAPBD yang masih defisit Edi menuturkan, hal itu disebabkan belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dari Provinsi untuk Bantuan Keuanga. “Defisit karena DAK belum ditetapkan, Bantuan provinsi belum ditetapkan, DID juga belum,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait kenaikan anggaran belanja hibah tersebut, Edi mengaku karena adanya kebutuhan untuk Pilkada 2020 mendatang.

    “Anggaran untuk KPU dan Bawaslu kalau nggak salah mencapai Rp 40 miliaran. Nah kalau yang lain-lainnya saya nggak tahu, tanya aja ke yang bersangkutan,” kata Edi.

    Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kota Cilegon, Sihabudin Syibli menyoroti kenaikan signifikan belanja hibah hampir sekitar Rp 42 miliar itu.

    “Kenaikan ini harus rasional, lojik atau tidak. Apalagi kenaikan ini sangat drastis, dasarnya apa ada kenaikan itu. Sekarang kan masyarakat sudah pada cerdas, sudah banyak yang tahu,” kata Sihabudin Syibli.

    Sihabudin mengakui, bahwa setiap tahun anggaran belanja hibah ada kenaikan, namun kenaikannya tidak terlalu signifikan. “Jadi setiap tahun memang ada kenaikan cuma nggak signifikan seperti yang sekarang,” tegas dia.

    Lebih lanjut Sihabudin mengungkapkan, dewan sebagai salah satu lembaga fungsi kontrol juga, selama ini tidak pernah tahu secara detail siapa saja penerima dari dana hibah tersebut.

    “Selama ini kita tidak pernah tahu. Artinya dianggarkan iya, tapi siapa penerimannya kita tidak pernah tahu,” tuturnya. (LUK/RUL)