Kategori: HEADLINE

  • Lima Camat di Kota Serang Lengser di Jumat ‘Keramat’

    Lima Camat di Kota Serang Lengser di Jumat ‘Keramat’

    Walikota Serang secara simbolis melantik Camat dalam kegiatan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Serang, Jumat (25/10/2019).

    SERANG , BANPOS – Lima dari enam Camat akhirnya dilengserkan pada Jumat (25/10/2019). Alasannya, para Camat tersebut harus mencari rekam jejak yang lebih baik di jabatan lainnya. Selain kelima Camat tersebut, sebanyak 290 pejabat lainnya juga terkena rotasi, mutasi, serta promosi. Sehingga, terdapat 295 pejabat yang dilantik.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa para Camat yang terkena rotasi, dikarenakan masa kerjanya sudah cukup lama. Sehingga, harus mendapatkan penyegaran pada jabatan lain.

    “Sudah di atas lima tahun. Jadi mereka juga pengen bekerja di tempat yang lain. Kalau karir di satu tempat aja kan gak baik. Jadi rekam jejaknya tidak ada nilainya,” ujar Syafrudin.

    Ia pun membantah pelengseran yang dilakukan terhadap kelima Camat tersebut, dikarenakan permasalahan teknis yang dilakukan oleh mereka. Salah satunya yaitu gagal mencapai target PBB P2.

    “Bukan karena gagal capai target PPB P2. Nanti bulan Desember tahun ini juga akan kami evaluasi kembali (Camat) kalau memang kinerjanya stagnan dan tidak mempunya inovasi,” ucapnya.

    Untuk diketahu, para Camat yang dilengserkan pada pelantikan kali ini, yaitu Camat Kasemen, Walantaka, Curug, Taktakan, dan Camat Serang. Usai dilengserkan, mereka ditempatkan di beberapa tempat yaitu Kabag pada Setda Kota Serang, dan Sekdis.

    Adapun mereka yang saat ini bertahta di lima kecamatan tersebut, yaitu Farach Richi yang sebelumnya merupakan Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, menjadi Camat Taktakan. Karsono yang sebelumnya merupakan Kabag Umum dan Keperlengkapan pada Setda, menjadi Camat Walantaka.

    Selanjutnya, Andi Heryanto yang sebelumnya merupakan Sekdis DPRKP kota Serang, menjadi Camat Curug. Tb. Yassin yang sebelumnya merupakan Sekretaris Satpol PP Kota Serang, saat ini menjadi Camat Serang. Terakhir, Gholib yang sebelumnya merupakan kepala Kesbangpol Kota Serang, saat ini menjabat sebagai Camat Kasemen.

    Mengenai pelantikan 290 pejabat lainnya, Syafrudin menuturkan bahwa selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga untuk melakukan penyegaran di dalam tubuh OPD.

    “Ini salah satu tuntutan organisasi. Karena seusai open bidding kemarin banyak kekosongan pejabat eselon III dan IV. Kemudian bagian evaluasi yang dilantik kemarin, kami melihat ada kompetensi yang kurang pas,” kata Syafrudin.

    Ia menjelaskan, pejabat yang dilantik kemarin juga terdapat beberapa pejabat yang sebelumnya bersaing dalam open bidding beberapa waktu lalu.

    “Ada yang promosi dari eselon III b ke eselon III a. Yang promosi eselon III a itu ada 14 pejabat. Sedangkan yang eselon III b nya ada 13 orang. Lalu eselon IV a dan IV b nya karena mengisi kekosongan di kelurahan,” jelasnya.

    Ia pun berharap para pejabat yang baru dilantik ini, dapat meningkatkan terutama pelayanan kepada masyarakat. Kemudian pejabat juga harus punya inovasi terbaru, sehingga tidak monoton.

    “Harus punya inovasi. Jangan itu-itu saja Kalau sampai tiga bulan sampai enam bulan masih gitu-gitu saja, kami akan evaluasi,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, mengakui bahwa ada beberapa jabatan yang masih kosong pada kelurahan.

    “Kurang lebih sekitar sepuluh jabatan yang kosong. Tapi untuk pejabat yang eselon IV a dan III sudah semua penuh,” ujar Ritadi.

    Ia menuturkan, untuk pejabat eselon IV di kelurahan sudah dilengkapi semua, karena ada program dana kelurahan (dakel) atau dana alokasi umum tambahan (DAUT) dari pemerintah pusat.

    “Kami juga mengisi kekosongan kelurahan yang ada. Terutama kelurahan yang di luar Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya. Nah pada pelantikan ini kami lengkapi, sehingga penyerapan dana kelurahan mudah-mudahan Desember ini sudah selesai,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Walikota Serang Ingatkan Pegawai Jangan Terjebak Rumor Kubu-kubuan

    Walikota Serang Ingatkan Pegawai Jangan Terjebak Rumor Kubu-kubuan

    Walikota Serang Syafrudin memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Serang, Jumat (26/10/2019).

    SERANG , BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengingatkan kepada para ASN agar tidak terjebak rumor kubu-kubuan. Pasalnya, isu yang beredar dikalangan pegawai terdapat kubu ASN milik Walikota dan ASN milik Wakil Walikota. Karena hal tersebut dapat merusak nama baik serta kinerja dari para ASN.

    Hal ini disampaikan oleh Syafrudin saat memberikan sambutan pada saat pelantikan pejabat Eselon IV dan Eselon III di Puspemkot Serang, Jumat (25/10). Pantauan di lokasi, dalam menyampaikan perihal tersebut, Syafrudin menggunakan nada tinggi dan penekanan yang dalam.

    “Saya tegaskan disini, tidak ada yang namanya ini orang Wali, gak ada yang namanya ini orang Wakil. Jadi kita itu satu pimpinan, yaitu Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya di depan ratusan ASN yang mengikuti prosesi pelantikan.

    Ia menuturkan, cara pandang seperti ini datangnya berasal dari ASN itu sendiri. Sehingga, masyarakat menjadi ikut-ikutan dalam cara pandang seperti itu.

    “Sebenarnya ini imej dari masyarakat saja. Jadi masyarakat tau (cara pandang) ini datangnya ya dari ASN Kota Serang juga,” tuturnya.

    Ia mengatakan bahwa cara pandang tersebut merupakan cara pandang yang keliru. Sebab, Pemkot Serang merupakan satu kesatuan, dan para pegawainya dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota.

    “Kami ini lembaga satu, bukan dibagi-bagi, tatanan dan kebijakan adanya di Walikota dan Wakil Walikota, tidak ada istilah orang-orang Walikota, dan orang-orang Wakil Walikota,” katanya.

    Oleh karena itu, ia mengaku bahwa dirinya sengaja menyampaikan hal tersebut di depan para ASN yang baru dilantik, agar cara pandang seperti itu dapat dihapuskan.

    “Kalau bukan dari ASN mana mungkin masyarakat bisa tahu, kami takutnya ini berkembang. Makanya saya pertegas lagi,” tegasnya. (DZH)

  • Meminimalisir Potensi Resiko, BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Management Bencana

    Meminimalisir Potensi Resiko, BPBD Kabupaten Serang Sosialisasikan Management Bencana

    BPBD Kabupaten Serang, melakukan sosialisasi Management Bencana.

    SERANG , BANPOS – Untuk meminimalisir potensi risiko bencana, BPBD Kabupaten Serang, gencar melakukan sosialisasi Management Bencana. Sebab, bencana bisa datang kapan saja.

    Sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah tepat jika terjadi bencana. Peserta diberikan materi tentang manajemen bencana dan peran serta lembaga atau organisasi non-pemerintah.

    Kegiatan tersebut menyasar seluruh lapisan masyarakat dan kaum pelajar dan intelektual, untuk diberikan edukasi tentang kebencanaan untuk meminimalisir potensi risiko.

    Diungkapkan oleh Pelaksana Harian Crisis Centre BPBD Kabupaten Serang, Jhony Effendy bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 peseerta yang berasal dari Yayasan Al-Azhar Jakarta.

    “Kami disini sebagai pengisi materi untuk menjelaskan langkah yang harus diambil jika terjadi bencana,” ujarnya seraya mengatakan pelatihan dilaksanakan di Hutan Jati Carita Pandeglang, Jumat (25/10).

    Dalam melakukan sosialisasi, pihaknya mengemas kegiatan dengan Outbond yang dirangkai dengan sosialisai peran serta lembaga organisasi penangulangan bencana. Sebab, kata Jhony, memang pesertanya itu terdiri dari satuan didalam yayasan Al-Azhar, nantinya satuan tersebut akan mengambil tindakan jika terjadi bencana disekitarnya.

    “Semacam divisi khusus penanggulangan bencana dari Al Azhar, jika ada bencana mereka yang akan turunkan,” tuturnya. (MUF/AZM)

  • Blusukan ke Selatan, Wagub Andika Dicurhati Siswa SMA

    Blusukan ke Selatan, Wagub Andika Dicurhati Siswa SMA

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berbincang dengan Siswi SMAN 2 Cibeber disela-sela kunjungannya ke Banten selatan, Kamis (23/10/2019)

    SERANG , BANPOS – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan kunjungan dadakan ke sejumlah wilayah di selatan Banten, Kamis (23/10), usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Mesjid Rahmatan Lil Alamin di Kawasan wisata Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Citorek, Kabupaten Lebak.

    Dalam kunjungan dadakannya ke sejumlah sekolah yaitu SMAN 2 Cibeber dan SMKN 1 Cipanas, wagub mendapatkan sejumlah aspirasi, mulai dari siswa dan guru di sekolah yang dikunjunginya hingga dari Jaro atau Kepala Desa setempat.

    Di SMAN 2 Cibeber misalnya, seorang siswa mengeluhkan jaringan internet di wilayahnya yang menurut dia sangat dibutuhkan pelajar dan anak muda seperti dirinya. “Sebagai referensi untuk mata pelajaran dan juga untuk mengetahui dunia luar kan kami butuh internet Pak. Sementara di sini jaringan 4G belum ada,” kata siswa tersebut dalam sesi audiensi dengan wagub di sekolahnya itu.

    Mendapati keluhan tersebut, wagub mengamini bahwa jaringan internet yang baik sangat dibutuhkan di era serba digital ini, tak terkecuali bagi warga pedesaan.

    “Apalagi kan sekarang ini kita menghadapi era yang disebut revolusi industri 4.0 di mana semua hal sangat serba digital,” kata wagub seraya berjanji akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait menyangkut bagaimana kemudian di daerah pedesaan hambatan jaringan internet bias diatasi.

    Usai beraudiensi dengan para siswa, berikutnya warga yang mengetahui kedatangan wagub pun mulai berdatangan. Tak terkecuali dari unsur pemuda dan pemerintahan desa setempat.  (DIK/AZM)

  • Enam ASN Pemprov Banten Dipecat, Paling Banyak Guru

    Enam ASN Pemprov Banten Dipecat, Paling Banyak Guru

    Ilustrasi ASN Dipecat

    SERANG , BANPOS – Sebanyak enam ASN Pemprov Banten dipecat lantarantelah melakukan pelanggaran berat. Tak hanya itu saja, tiga orang lainya diberikan jatuhan hukuman berupa penurunan golongan satu tingkat.

    Pemecatan enam orang danpenurunan golongan aparatur tersebut setelah dilakukan sidang disiplin pegawai yang dilakukan oleh BKD Banten.

    Informasi dihimpun, enam orang pegawai pemerintahan tersebut, kebanyakan dari guru SMA/SMK. Mereka dianggap sudah tidak layak menjadi pegawai serta panutan kepada masyarakat karena tidak bekerja selama 36 hari berturut-turut.

    Kepala BKD Banten, Komarudin ditemui usai shalat Jumat di Masjdi Raya Al Bantani, Kota Serang membenarkan adanya pemecatan dan penurunan terhadap sembilan ASN.

    “Yah, tadi kita sudah sidang displin. Ada sembilan orang yang kita jatuhi hukuman mulai dari penurunan pangkat hingga diberehntikan,” katanya.

    Ia menjelaskan,  kesalahan yang dilakukan oleh ASN beragam. “Macam-macam, dari nggak masuk, sampai poligami, macam-macam lah,” ujarnya.

    Saat ditanya dari OPD mana saja ASN yang diberikan sanksi, Komarudin mengungkapkan jika yang paling banyak dari Dindikbud. “Ada guru, kepala sekolah, dan itu tersebar ada yang dari Serang ada juga dari Tangerang. Kalau sisanya dari OPD-OPD di sini (KP3B, red),” katanya.

    Terpisah, Kabid Pembinaan dan Data Pegawai pada BKD Banten, Alpian membenarkan jika kemarin (Kamis, red) BKD telah memanggil sembilan PNS untuk mengikuti sidang disiplin.

    “Tadi kita periksa sembilan orang, enam itu dari fungsional dan tiga orang itu merupakan pelaksana di beberapa OPD,” kata Alpian saat dihubungi melalui telepon.

    Dijelaskan dia, dari sembilan orang itu, delapan diantaranya telah dijatuhi sanksi oleh BKD. Sedangkan satu orang lagi masih ditangguhkan karena masih mengumpulkan data-data.

    “Untuk yang satu orang ini merupakan pegawai fungsional. Itu sanksinya kita tangguhkan, karena ada data-data yang perlu diklarifikasi, karena kita juga mau hati-hati, jangan sampai kita berikan sanksi tapi kenyataannya data-datanya belum cukup. Dan tadi juga sudah ada kepekatan, jika yang satu orang itu akan disidangkan pada Jumat pekan depan,” jelasnya.

    Alpian merinci, sanksi yang diberikan terhadap PNS tersebut bermacam-macam tergantung dari kesalahan yang dilakukan oknum tersebut.

    “Dari enam orang fungsional, dua diantaranya mendapatkan sanksi penurunan pangkat satu tinkat lebih rendah selama tiga tahun karena tidak masuk lebih dari 36 hari tanpa keterangan. Tiga orang mendapatkan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena menikah lagi tanpa izin istri dan pejabat terkait,” ujarnya.

    “Sedangkan satu fungsional ditangguhkan karena kita masih mencari data-data pendukung. Untuk tiga orang itu merupakan pelaksana dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari 100 hari,” sambungnya.

    Alpian mengaku, jika sanksi yang diberikan merupakan akumulasi pelanggaran PNS dari Januari hingga Oktober 2019. “Intinya kita menemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS ditambah juga yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik ASN,” katanya.

    Selain sembilan orang ASN yang telah menjalani sidang displin dan mendapatkan sanki, Alpian mengaku, masih ada sejumlah PNS yang akan dipanggil. “Ada beberap orang lagi, tapi kasusnya kita lupa. Tapi nanti akan dipanggil, kota klarifikasi, dan kita juga butuh dokumen-dokumen pendukung,” ujarnya. (RUS/AZM)

  • 5 Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Baduy

    5 Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Baduy

    Kelima korban tenggelam saat berada berada di Puskesmas Cisimeut / ISTIMEWA

    LEBAK, BANPOS – Nasib naas dialami lima pelajar SMP 3 Budaya, Jakarta Timur yang tewas tenggelam saat berenang di Sungai Ciujung Kampung Gajeboh, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, kawasan wisata adat suku Baduy Jumat (25/10/2019).

    Kelima korban tenggelam tersebut adalah Malvin Reizen Alvino, Moses Imanuel Baskoro, Sahrul Ramadhan, Paskaleo Anesho Telaumbanua, Christiano Arthur Immanuel.

    Kasubsiops Basarnas Banten Heru Amir membenarkan kejadian tersebut. “Informasi kami terima dari Tagana (Taruna Siaga Bencana), kejadian tadi sebelum salat Jumat. Korban sudah dievakuasi,” kata Heru.

    Diketahui saat ini, kelima jenazah kini masih berada di Puskesmas Cisimeut, untuk kemudian dibawa ke RSUD Adjidarmo, Lebak. (RUL)

  • Sibuk, Sekda Kota Serang Minta Maaf Belum Ganti Foto Wakil Presiden

    Sibuk, Sekda Kota Serang Minta Maaf Belum Ganti Foto Wakil Presiden

    Salah satu foto Wakil Presiden yang belum di ganti, di gedung Setda Kota Serang, Jumat (25/10)
    Salah satu foto Wakil Presiden yang belum di ganti, di gedung Setda Kota Serang, Jumat (25/10)

    SERANG, BANPOS – Kendati sudah hampir seminggu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dilantik, ternyata masih ada kantor pemerintahan yang belum mengganti foto dari Wakil Presiden periode sebelumnya. Salah satunya yaitu kantor Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang.

    Pantauan BANPOS, beberapa titik lokasi di gedung Setda, masih terpasang foto Wakil Presiden periode sebelumnya, Jusuf Kalla. Seperti di ruang tunggu lantai dasar, aula Setda lantai dasar, dan aula Setda lantai tiga.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardhana, mengakui bahwa hal tersebut merupakan kelalaian dari pihaknya. Karena memang, saat ini Pemkot Serang sedang banyak agenda.

    “Memang itu kelalaian, saya meminta maaf. Tapi dengan agenda sebanyak ini kami juga minta maaf. Toh pelantikannya baru kemarin ini,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/10).

    Namun ia mengaku, kedepannya Pemkot Serang akan segera mengganti foto Wakil Presiden periode sebelumnya, dengan foto Wakil Presiden yang saat ini.

    “Kalau nanti belum diganti, misalkan di 2020, baru silahkan marahin Sekda. Kurang ajar Sekda ini gak ngingetin bawahannya,” tegasnya. (DZH)

  • Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Walikota Serang, Syafrudin.

    SERANG, BANPOS – Terkait dengan tudingan DPRD Kota Serang mengenai adanya ‘Mafia PAD’, Pemkot Serang menantang dewan untuk membuktikannya. Karena menurutnya, apabila ingin menyampaikan pendapat atau tudingan, harus disertai dengan bukti.

    “Ya saya kira kalau mau ngomong itu harus ada bukti, harus dibuktikan. Ya kalau sepanjang tidak bisa membuktikan, kami juga bingung,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/10).

    Menurutnya, apabila pihak manapun memiliki tuduhan kepada Pemkot Serang, maka seharusnya dibarengi dengan bukti nyata.

    “Ya harus dibuktikan dong, jangan asal jeplak. Umpamanya disini katanya ada prostitusi, ya harus dibuktikan. Trus ada yang bisnis esek-esek, siapa orangnya, siapa pejabatnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun sebelum ada yang membeberkan bukti nyata atas tuduhan yang dialamatkan kepada Pemkot Serang ini.

    “Kami tidak akan melakukan tindakan apapun, kalau memang belum ada bukti. Makanya, buktinya dulu. Jadi masyarakat maupun ormas, kalau ngomong harus ada buktinya dulu,” ucapnya.

    Ia pun menantang DPRD Kota Serang, untuk dapat membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepada pihaknya.
    “Kalau memang ada aparat yang terlibat dalam kegiatan seperti itu, ya harus dibuktikan. Pokoknya jangan asal ngomong,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, membantah tudingan mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipecah merupakan bentuk permainan dari ‘mafia PAD’. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang sah.

    “Sebenarnya itu menjadi hak mereka sebagai pengelola untuk membagi HGB ke setiap pedagang. Jadi kalau memang ada HGB yang atas nama pengelola, ya mereka yang bayar (PBB). Kalau ada yang atas nama pedagang, ya pedagang yang bayar,” katanya.

    Ia pun membantah bahwa terdapat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pasar induk Rau hingga mencapai Rp8 miliar.

    “Enggak, menunggaknya nggak sampai Rp8 miliar. Hanya Rp550 juta saja. Gak sampai Rp8 miliar kok PBB pasar Rau. Itu dari tahun 2013 sampai 2018,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi bahwa pernyataan DPRD tersebut berasal dari Laporan BPK, Wachyu justru mempertanyakan mengenai informasi tersebut.

    “Temuan apanya? Saya juga nggak tau informasi yang sampai ke dewan itu berapa. Yang pasti apa yang saya pelajari itu PBB yang menunggak hanya Rp550 juta saja. Tidak sampai Rp8 miliar,” terangnya.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, mempertanyakan respon dari Pemkot Serang. Menurutnya, untuk membuktikan tudingan tersebut adalah tugas dari Pemkot Serang sendiri. Karena, bukti tersebut berada di Pemkot Serang.

    “Gimana sih, kan ada di Pemkot buktinya. Bukan tugas saya yang membuktikan bahwa ada kebocoran PAD. Ini menjadi tugas eksekutif untuk mengontrol anak buahnya, dan meninjau ulang kerjasama antara Pemkot dengan Pesona Banten,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang.

    Ia mengatakan, salah satu bukti yang seharusnya sudah dimiliki oleh Pemkot Serang, adalah laporan dari BPK itu sendiri. Karena, kebocoran PAD yang dirinya maksud, berlandaskan pada temuan BPK. Dan menurutnya, dalam laporan tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa tunggakan PBB di Pasar Rau mencapai Rp8 miliar.

    “Yang jelas itukan temuan BPK sudah lama. Buktinya sudah ada. Memang temuan BPK bukan bukti? Dan tugas saya ini bertanya, temuan BPK itu sudah sejauh mana prosesnya? Sejauh mana penyelesaiannya? Sudah selesai belum? Itu saja kok,” ucapnya.

    BANPOS pun mencoba untuk mencari tahu tunggakan PBB yang dimaksud oleh Pujiyanto. Pada LHP BPK Kota Serang tahun 2017, didapati bahwa ternyata tunggakan PBB dari pengelola pasar induk Rau, yaitu PT Pesona Banten Persada (PBP), mencapai Rp9.669.812.740.

    Dituliskan dalam LHP BPK tersebut, PT. PBP tidak menjalankan kewajiban pembayaran pajak daerah. LHP BPK Nomor 27a/LHP/XVIII.SRG.05/2017 tanggal 31 Mei 2017 mengungkapkan bahwa tunggakan PBB sampai dengan periode 2016 sebesar Rp8.832.779.216. Selain itu, berdasarkan DHKP 2017 diketahui kewajiban PBB PT. PBP periode 2017 adalah sebesar Rp837.033.524. Sehingga nilai total tunggakan PBB PT BPB adalah sebesar Rp9.669.812.740.

    Mengenai HGB yang dikatakan dapat dipecah kepemilikannya, ia juga membantah hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, HGB tidak dapat dipecah. Namun saat ditanya aturannya, ia mengaku lupa.

    “Justru itu saya bilang, HGB itu sebenarnya tidak dipecah. Baca dong aturan mainnya. Pedagang itu hanya boleh memegang Surat Izin Pengelolaan Tempat Usaha (SIPTU). Pemerintah itu kan bekerjasamanya dengan PT Pesona,” tandas Pujiyanto.(DZH/ENK)

  • PAD ‘Digerogoti Mafia’, Pemkot Serang Kehilangan Puluhan Miliar Rupiah

    PAD ‘Digerogoti Mafia’, Pemkot Serang Kehilangan Puluhan Miliar Rupiah

    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto
    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto

    SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang menduga adanya kebocoran PAD yang dilakukan oleh oknum ‘Mafia’, baik dari perusahaan maupun pemerintah. Bahkan, potensi kehilangan PAD tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

    “Kita tidak pernah melakukan investigasi terhadap pendapatan yang ada di Kota Serang. Padahal, permainan itu seringnya ada pada pos pendapatan,” ujar Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, saat ditemui di ruang komisi, Rabu (23/10).

    Menurutnya, dengan adanya dugaan kebocoran tersebut, pihaknya selalu mendorong kepada Pemkot Serang, agar mulai menerapkan penggunaan sistem pemantauan pendapatan, berbasis chip.

    “Makanya, kami selalu mendorong Pemkot Serang untuk menerapkan penggunaan chip untuk seluruh hotel, restoran, dan lainnya. Ini agar laporan pendapatan mereka, langsung ke BPKAD. Jadi mereka tidak ada kesempatan untuk mengarang-ngarang pendapatan,” tuturnya.

    Ia mengaku, hal tersebut harus segera dapat diterapkan. Karena jika dibiarkan, maka kebocoran pendapatan tersebut dapat semakin besar terjadi.

    “Kebocoran itu banyak disana. Nah selama ini kita selalu memperhatikan pembelanjaannya. Coba sekali-sekali kita perhatikan pendapatan. Pendapatan dari perusahaan A, B, dan C. Karena kemungkinannya bahwa sekian persennya ada yang masuk ke kantong pribadi,” jelasnya.

    Ia pun mencontohkan pasar Rau, dimana pasar Rau terdapat temuan BPK terkait dengan tunggakan PBB. Sehingga, ia mendorong untuk dibentuknya Panitia Kerja (Panja) PAD.

    “Contoh pasar Rau, temuan-temuan BPK itu sekarang sudah ditindak lanjuti belum? Padahal disitu ada kebocoran dari pajak. Makanya, kami mendorong untuk dibentuknya Panja PAD, untuk membenahi hal tersebut,” katanya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa kebocoran PAD juga terjadi pada pajak parkir. Hal ini dikarenakan banyak tempat parkir ilegal, yang beroperasi dengan bebasnya di Kota Serang.

    “Parkiran yang belom punya izin saja bisa kok beroperasi di Kota Serang. Nah kalau seperti itu, bagaimana pendapatannya? Sedangkan izin saja mereka tidak punya. Kalau kita mau tarik pajak, dasar hukumnya apa? Nanti itu pajak masuknya kemana?,” tegasnya.

    Saat ditanya darimana oknum yang bertanggungjawab atas kebocoran PAD tersebut, Pujiyanto mengaku baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah bertanggungjawab atas hal itu.

    “Dua-duanya bertanggungjawab. Saya tidak bisa menyebutkan dari mana oknum-oknum tersebut. Namun harus ada tindakan tegas dari Pemkot Serang,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa sebenarnya potensi PAD Kota Serang itu sangat besar. Namun karena banyak oknum yang bermain, maka PAD Kota Serang selalu rendah.

    “Potensi PAD di Kota Serang itu sangat bisa digali loh. Coba, tunggakan PBB Pasar Rau itu mencapai Rp8 miliar. Karena apa? Karena pengelolanya bermain-main disana. HGB yang seharusnya terpusat di pengelola, ini malah dipecah ke setiap pedagang. Ini kan namanya gak mau bayar pajak si pengelola,” tuturnya.

    Menurutnya, apabila Pemkot Serang tidak tegas dalam menindak oknum-oknum tersebut. Maka dapat dipastikan puluhan miliar potensi PAD akan menghilang.

    “Ketika banyak perusahaan-perusahaan yang bermain-main seperti ini, coba bayangkan berapa uang negara yang akhirnya malah masuk ke kantong-kantong pribadi itu? Saya perkirakan ini mencapai puluhan miliar. Karena dari PBB saja sudah Rp8 miliar. Belum dari parkir dan retribusi air,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga berharap Pemkot Serang dapat mulai mengelola asetnya sendiri, tanpa dilimpahkan ke pihak ketiga.

    “Saya berharap Pemkot Serang itu sudah bisa melakukan pengelolaan aset sendiri, melalui BUMDnya. Kenapa harus dipihak ketigakan? Kan kalau dipihak ketigakan potensi PADnya juga berkurang dong. Padahal saat ini kita bisa untuk mendongkrak PAD kalau dikelola sendiri,” tandasnya. (DZH)

  • Galang Dana dari Infak ASN, Masjid ‘Negeri Atas Awan’ Citorek Siap Dibangun

    Galang Dana dari Infak ASN, Masjid ‘Negeri Atas Awan’ Citorek Siap Dibangun

    Maket masjid Rahmatan Lil Alamin, wisata Negeri di Atas Awan, Citorek. (Ist)

    SERANG , BANPOS – Pemprov Banten mulai membangun masjid di Negeri Diatas Awan (NDA) Gunung Luhur, Citorek, Kabupaten Lebak yang sempat viral disejumlah media sosial sebagai salah satu alternatif destinasi wisata baru di Provinsi Banten. Pembangunan masjid ini sendiri bersumber dari hasil sumbangan infak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.

    Pemandangan hamparan awan khas pegunungan tinggi tersebut menjadi daya tarik utama NDA Citorek. Bahkan, keindahan NDA Citorek menjadi magnet bagi ribuan wisatawan lokal dan luar Banten, sehingga gunung yang sebelumnya sepi menjadi sesak dipenuhi pengunjung.

    Alhasil, fasilitas yang tidak lengkap dan jalan yang masih dalam perbaikan mendapatkan keluhan dari para pengunjung. Akibatnya Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara lokasi wisata citorek hingga fasilitas dan lokasi wisata dinilai cukup untuk menampung para pengunjung.

    Hari ini, Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy berencana melakukan peletakan batu pertama masjid diatas gunung luhur, tepatnya dilokasi NDA Citorek sebagai salah satu fasilitas yang nantinya dapat dimanfaatkan para pengunjung, khususnya wisatawan muslim.

    Desain masjid dengan nama Masjid Rahmatan Lil Aalamiin tersebut telah ramai dibagikan disejumlah media sosial. Salah satunya akun Facebook Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Dalam unggahannya Andika memasang sejumlah foto desain masjid secara keseluruhan lengkap dengan tempat parkir, hingga foto detail majid dan dalam masjid.

    “Ini adalah desain Masjid Rahmatan Lil Alamiin Negeri di Atas Awan (NDA) Citorek, Kabupaten Lebak yang rencananya akan mulai di bangun besok Kamis (24/10), dengan ditandai peletakan batu pertama oleh saya dan Pak Gubernur,” tulis Andika dalam caption fotonya.

    Desain masjid yang dipilihpun nampak berusaha menyatu dengan bangunan rumah panggung khas wilayah Citorek.

    “Dinding atau tembok beraksen dinding bilik bambu memanfaatkan tatanan kayu dan batu alam. Atap menggunakan model limas dengan pilihan limas besar dan gabungan limas besar dan limas kecil,” lanjutnya.

    Tidak lupa, Andika menjelaskan anggaran pembangunan masjid tersebut berasal dari hasil sumbangan infak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Provinsi Banten. “Sehingga penghasilan para ASN di Pemprov Banten menjadi berkah,” tulisnya. (DIK/AZM)