Kategori: HEADLINE

  • Pelajar, Mahasiswa Hingga Wartawan Unjuk Rasa di Kota Baja

    Pelajar, Mahasiswa Hingga Wartawan Unjuk Rasa di Kota Baja

    Sejumlah jurnalis saat menggelar aksi solidaritas kekerasan terhadap wartawan oleh oknum kepolisian, Kamis (26/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Dari jurnalis, mahasiswa sampai anak SLTA sederajat menggelar aksi unjuk rasa di Kota Cilegon. Serangkaian kejadian tersebut dimulai dari pagi hingga sore hari untuk menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi beberapa hari ini.

    Pantauan dilokasi sekitar pukul 11.00 Wib, diawali dari sejumlah jurnalis yang bertugas di Kota Cilegon berunjuk rasa di Landmark Kota Cilegon, Kamis (26/9).

    Dalam aksinya para jurnalis dari berbagai media tersebut menyuarakan kutukan atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada saat unjuk rasa terkait RUU kontroversial di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Aksi unjuk rasa oleh jurnalis media online, cetak, dan televisi itu dikawal ketat oleh puluhan anggota kepolisian Polres Cilegon. Dalam aksinya sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan kalimat kecaman dan ekspresi kekecewaan dibentangkan.

    Iqbal Multatuli, jurnalis Detik.com dalam orasinya menyayangkan sikap aparat kepolisian yang seharusnya menjadi mitra dan pengayom masyarakat justru bersikap tidak etis dengan cara memukul dan merusak alat kerja jurnalis.

    Ia meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas aparat yang telah bersikap seperti itu. “Ini tidak bisa didiamkan, ini harus ditindak,” ujar Iqbal di tengah-tengah orasi.

    Mengatasnamakan apapun, lanjut Iqbal, aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan, terlebih aksi itu dilakukan kepada awak media yang sedang bertugas melakukan peliputan.

    Kejadian yang terjadi pada unjuk rasa RUU kontroversial menurutnya sangat mungkin terjadi di daerah-daerah lain, termasuk Kota Cilegon. “Sebagai se profesi kita prihatin dan mengultimatum kepolisian agar tak kembali melakukan hal tersebut,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua Pokja Harian Wartawan Cilegon Ronald Siagian dalam orasinya menuturkan, aksi kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan tugas peliputan tidak hanya terjadi kali ini saja, sudah banyak kasus serupa namun tidak pernah ada penyelesaian.

    Tugas jurnalis, lanjut Ronald dilindungi oleh undang-undang, dan sebagai aparat seharusnya anggota kepolisian memahami hal itu sehingga kasus serupa tak lagi terulang untuk kesekian kalinya.

    “Polisi harus berani mengevaluasi terhadap anggota yang telah melakukan pelanggaran, aksi kekerasa tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” paparnya.

    Ia berharap, hal tersebut tak kembali terjadi di daerah manapun. Peristiwa yang terjadi diharapkan dijadikan pelajaran oleh aparat kepolisian, sehingga gesekan antara aparat dengan jurnalis tak kembali terjadi.

    Sementara itu, pada sore harinya sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar 800 mahasiswa dan pelajar di Kota Cilegon menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Cilegon. Aksi itu menolak RKUHP dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat kepolisian dengan menyiagakan mobil water canon.

    “Massa ada sekitar 800 dari BEM mahasiswa c Cilegon, ada juga pelajar STM di Cilegon. Pelajar STM ini ikut-ikutan sendiri, tidak ada yang ngajak,” ujar Rizki, salah seorang mahasiswa yang ikut berunjuk rasa.

    Dalam aksinya mahasiswa mengenakan berbagai seragam almamater, seperti dari Al-Khairiyah, LP3I, Untirta, Al-Ishlah Cilegon dan berbagai STM di Cilegon.

    Seiring berjalannya waktu massa mahasiswa juga semakin banyak. Dengan membawa berbagai atribut, mereka menyampaikan aspirasi agar didengar para wakil rakyat.

    Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) STIA Al Khariyah Citangkil, Cecep Infanudin menyatakan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilakukan di DRPD. Pertama, mahasiswa Cilegon mendesak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas dan menghukum kepada pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Kedua, mahasiswa juga menolak pengesahan RUU KUHP dan RUU Pertahanan. Mahasiswa juga menolak revisi undang-undang KPK.

    “Aksi yang kami lakukan ini bukan tanpa sebab. Tapi, kami meminta agar Presiden mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap pembakaran hutan di Indonesia. Bahkan, kami juga meminta pula agar presiden pun mencabut guna usaha di Indonesia,” kata Cecep.

    Lebih Ianjut, Cecep pun meminta, kepada presiden dan aparat penegak hukum dan DPR RI untuk bersama-sama memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku korupsi karena keberadaanya menurunkan martabat bangsa yang menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara.

    “Jika bapak-bapak DPR di Cilegon tidak mendengarkan aspirasi kami, kami janji akan terus melanjutkan aksi ini,” pungkasnya.

    Disisi lain, ratusan siswa tehnik mesin (STM) se-Kota Cilegon dan Serang mengaku kecewa dengan pihak kepolisian yang melarang mereka untuk ikut bergabung, dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP.

    Salah satu siswa Faisal mengatakan, dirinya datang untuk ikut bergabung karena mendapat undangan dari pihak mahasiswa, untuk ikut aksi unjuk rasa tersebut. Namun, para siswa ini dihadang oleh pihak kepolisian dengan alasan aksi mereka tidak berizin.

    “Kami datang kan karena ada undangan dari mahasiswa melalui media sosial, mereka mengajak bergabung dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, jadi kami engga tahu menahu masalah izin,” ujar Faisal.

    Faisal juga mengungkapkan, kedatangannya dengan teman-teman lainya untuk menyampaikan aspirasi rakyat, salah satunya tentang penolakan RUU KUHP dan KPK, dimana kedua rancangan tersebut tidak berpihak pada rakyat.

    “Masa ayam masuk ke pekarangan tetangga di denda, saya memilihara banyak ayam soalnya,” ujarnya. (LUK/RUL)

  • Kuwait Bantu Ardaniah, Berpotensi Jadi Ponpes Terbesar

    Kuwait Bantu Ardaniah, Berpotensi Jadi Ponpes Terbesar

    Walikota
    Walikota Serang Syafrudin mendampingi kunjungan duta besar Kuwait untuk Indonesia di Ponpes Ardaniah yang ada di Jalan Cikulur-Kuranji, Komplek Ponpes Ardaniah, Desa Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Rabu (25/9/2019)

    TAKTAKAN , BANPOS – Ponpes Ardaniah yang ada di Jalan Cikulur-Kuranji, Komplek Ponpes Ardaniah, Desa Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, diprediksi akan menjadi Ponpes terbesar yang ada di seluruh Banten.

    Hal ini dikarenakan Ponpes Ardaniah terus melakukan pembangunan gedung kelas dan gedung lainnya dengan luas sekira 10 hektare. Bahkan, Ponpes itu juga berencana akan kembali membangun dengan luas 70 hektare atau bila ditotal menjadi seluas 80 hektare.

    “Ardaniah ini direncanakan akan menjadi Ponpes terbesar, termegah, terluas, dan terbaik di Provinsi Banten. Jadi sementara kita luas yang sudah dibangun ada 10 hektare,” kata pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ardaniah, Sudrajat Ardani, Rabu (25/9/2019).

    Dalam melakukan pembangunan, Ponpes Ardaniah mendapat bantuan dari Al Jamiyyah Al Khiriyyah Al Kuwaitiyyah yang berasal dari Kuwait. Hal ini menjadikan Ponpes Ardaniah, sebagai penerima hibah pertama kali dari Kuwait di Banten.

    “Kita kedatangan donator besar dari Kuwait, beberapa bantuannya ada bakti sosial untuk masyarakat kota serang sebanyak 100 orang, gerobak usaha, 50 mesin jahit, ada bantuan untuk anak didik berupa alat tulis kantor (ATK) tas dan sebagainya, dan sodaqoh untuk masyarakat dan santri, hingga peresmian tempat pendidikan,” ujarnya.

    Sudrajat Ardani mengatakan, Ponpes Ardaniah sudah berdiri sejak 11 tahun yang lalu, dan telah meluluskan delapan angkatan atau sekitar 300 orang.

    “Untuk santri saat ini baru ada 700 orang, dengan jumlah pengajar sebanyak 60 orang,” terangnya.

    Mengenai jenjang pendidikan yang ada di Ponpes tersebut, Sudrajat mengatakan bahwa terdapat segala tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA, MA, hingga SMK. Bahkan siswa yang lulus dari Ponpes itu akan dijembatani langsung untuk melanjutkan pendidikannya ke luar negeri.

    “Saat ini lulusan kita ada yang sudah mengisi di Mesir, India, Yordania dan lainnya yang hampir di Negara bagian timur tengah dari berbagai beasiswa yang didapatkan,” tuturnya.

    Bahkan, untuk masyarakat duafa, fuqoro, miskin dan yatim akan mendapatkan pendidikan gratis di Ponpes Ardaniah.

    “Satu hal kelebihan di Ponpes ini yaitu anak yang lulus sudah atau apa kelebihannya, kita juga mengajarkan bahasa Inggris dan Arab, dan tahfidz Quran,” jelasnya.

    Pimpinan Al Jamiyyah Al Khiriyyah Al Kuwaitiyyah, Ahmad Al Mursyid, mengatakan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak dapat diperkirakan, karena bantuan datangnya berturut-turut. Namun ia memastikan, bantuan tersebut diberikan kepada yang membutuhkan.

    “Kami datangi wilayah khususnya Negara Muslim, dimana terdapat fakir miskin, yang InsyAllah kami bantu sesuai kemampuan, dan permohonan oleh perwakilan kami diwilayah tersebut. Kami tidak membatasi bantuan baik Kristen maupun lainnya selain Muslim, karena mereka bagian makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT,” katanya.

    Ahmad Al Mursyid yang juga menjabat sebagai Wakil dari Kementerian Listrik dan Perairan Kuwait mengatakan, bantuan tersebut berasal dari berbagai donatur, dengan jenis bantuan yang berbeda-beda, seperti masjid dengan bantuan mencapai Rp1 miliar, dan bantuan-bantuan lainnya.

    “Jadi bantuannya dari berbagai donatur, ada yang menyumbang Rp100ribu atau Rp200 ribu,” jelasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin memberikan penghormatan kepada tamunya yang berasal dari Negara Kuwait. Ia berharap mereka dapat kembali memberikan bantuan untuk membangun Ponpes yang ada di Kota Serang.

    “Kami dari Pemkot akan berkomunikasi baik secara pribadi atau kedinasan untuk datang kembali dan memberikan bantuan-bantuan untuk Ponpes lainnya,” katanya.

    Ia menilai, pendidikan yang diajarkan oleh Ponpes lebih banyak manfaatnya dibandingkan dengan pendidikan umum, sebab pembentukan karakter anak akan diajarkan di Ponpes.

    “Pondok itu ada pendidikan khusus yaitu Agama Islam, pertama anak-anak belajar Al-Quran, menghafal, cara salat, dan berpuasa adanya di Ponpes. Sementara di umum sekalipun ada itu kecil sekali,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Tatap Pilkada 2020, Helldy Agustian Terus Jajaki Lobi Politik

    Tatap Pilkada 2020, Helldy Agustian Terus Jajaki Lobi Politik

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Banten, Helldy Agustian / RULIE SATRIA

    CILEGON, BANPOS – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Banten, Helldy Agustian mengaku memang saat ini pihaknya lebih berhati-hati dalam mengikuti Pilkada Cilegon 2020 mendatang.

    Belajar dari pengalaman pilkada sebelumnya, kata Helldy, memang fenomena lobi politik tingkat atas serta borong partai menjadi perhatian serius.

    Sebab itu, guna mengantisipasi lobi-lobi politik di tingkat pengurus pimpinan pusat (DPP), Helldy menyatakan bakal melibatkan pengurus DPP Berkarya seperti Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

    “Sekarang kan saya tidak sendirian, diatas kan ada pak Tommy Soeharto, ada Pak Priyo (Sekjen Partai Berkarya-red). Otomatis kita akan minta bantuan beliau, secara struktural partai kan seperti itu,” kata Helldy saat berbincang dengan awak media di Gedung Creative Center Batik Krakatoa, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Rabu (25/9).

    Dengan demikian, kata Helldy, sementara ini pihaknya masih melakukan komunikasi politik dengan berbagai parpol dan tokoh yang memiliki visi misi dan tujuan yang sama.

    “Kita melihat dulu, ada tidak orang-orang atau partai yang punya visi dan pemikiran serta tujuan yang sama. Kita kan memang masih punya kekurangan, yakni belum cukup kursi untuk mencalonkan diri, tapi kalau kita langsung ke atas tapi tidak ada orang yang punya tujuan yang sama kan susah juga, namun yang pasti kita akan melakukan lobi-lobi politik tingkat atas,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Terima Peserta Diklatpim 4, Subadri Harap Bawa Nama Baik Kota Serang

    Terima Peserta Diklatpim 4, Subadri Harap Bawa Nama Baik Kota Serang

    Foto Subadri
    Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menerima kunjungan peserta Pendidikan Latihan Pemimpin (Diklatpim) 4 di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2019).

    SERANG , BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, menerima perwakilan peserta Pendidikan Latihan Pemimpin (Diklatpim) 4 di ruang kerjanya, Rabu (25/9).

    Dalam pertemuan tersebut, para peserta Diklatpim ini selain bertujuan untuk bersilaturahmi, juga melaporkan perkembangan latihan, serta memohon dukungan atas gagasan perubahan di setiap unit kerja.

    “Hari ini saya menerima audiensi silaturahmi dari teman-teman Diklatpim 4 Kota Serang di ruang kerja saya. Teman teman Diklatpim 4 ini datang untuk bersilaturahmi sekaligus laporan atas kegiatan Diklat yang mereka lakukan selama beberapa hari, di PPSDM Kiarapayung Jatinangor, Sumedang, bersaing bersama kota-kota besar lainnya,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai acara.

    Subadri mengaku, dirinya sangat senang dan bangga dengan kedatangan perwakilan peserta Diklatpim ini. Ia mengapresiasi kedatangan mereka.

    “Saya sangat senang sekali teman-teman Diklatpim sudah mau bersilaturahmi dengan saya. Dan saya bangga sekaligus mengapresiasi sekali bahwa ASN yang tergabung dalam peserta Diklatpim 4 ini, sudah mau berbuat yang terbaik guna mengharumkan Kota Serang,” jelasnya.

    Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Serang, agar para peserta Diklatpim ini mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

    “Kita doakan bersama, mudah-mudahan teman teman Diklatpim 4 ini bisa bersaing ke tingkat selanjutnya untuk mengharumkan Kota Serang,” harapnya.

    Sementara itu, perwakilan peserta Diklatpim 4, Tuti Sumiyati, mengaku bahwa kedatangan para perwakilan Diklatpim ini membahas seputar kegiatan tersebut dan memohon dukungan.

    “Seputar kegiatan Diklatpim itu sendiri, dan mohon dukungan dari bapak Wakil Walikota Serang untuk gagasan perubahan di unit kerja,” tuturnya.

    Menurutnya, Kota Serang mengirimkan sebanyak 18 peserta dalam Diklatpim ini. Para peserta akan digabung bersama dengan peserta perwakilan kabupaten dan kota lainnya.

    “Kota Serang mengirimkan sebanyak 18 peserta dan bergabung dengan peserta dari kabupatan lain, seperti Sukabumi, Sumedang dan Purwakarta,” ungkapnya.

    Dalam Diklatpim ini, lanjutnya, para peserta harus mampu menciptakan terobosan perubahan, yang positif di unit kerjanya. “Dan memang di akhir acara, akan ada pengumuman siapa yang menjadi juara,” ucapnya. (DZH/AZM)

  • Antisipasi Pemalsuan Sertifikat, LPJK Banten 2019 Terapkan Sertifikat Digital

    Antisipasi Pemalsuan Sertifikat, LPJK Banten 2019 Terapkan Sertifikat Digital

    Wakil Kepala LPJK Banten Al-Mufid (tengah), bersama jajaran LPJK Provinsi Banten, saat memberikan sambutan pada kegiatan konversi SBU, SKA dan SKTK, yang bertajuk “One Day Service”, Rabu (25/9/2019) / RULIE SATRIA.

    SERANG, BANPOS – Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi LPJK Provinsi Banten, membuka pelayanan konversi sertifikasi dari sebelumnya menggunakan blanko menjadi sistem E-Sertifikasi (digital). Hal tersebut berdasarkan SE Menteri PUPR No.06 Tahun 2019 dan SE LPJK No. 05 Tahun 2019.

    Wakil Kepala LPJK Banten Al-Mufid, saat ditemui menjeskan, bahwa kegiatan konversi Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sertifikasi Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan Tenaga Kerja (SKTK), yang bertajuk “One Day Service” bertujuan mengantisipasi pemalsuan sertifikat yang saat ini marak di lapangan.

    “Semua SKA dan SKT yang ada di LPJK akan berubah dari blanko menjadi digital apabila lewat dari tanggal tersebut maka tidak akan tayang lagi dalam sistem SKS dan itu sesuai aturan yang dibuat oleh Kementerian,” ungkap Al-Mufid, di kantor LPJK Banten, Jalan Ahmad Yani no 34, Blok C4 & C5 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Rabu (25/9).

    Al-Mufid menambahkan, pemberlakuan secara resmi sertifikat digital ini telah dimulai awal tahun 2019 lalu. Oleh karena itu, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), LPJK terus gencar melakukan sosialisasi pemberlakuan sertifikat digital ini.

    “Kita berharap, seluruh Asesor Profesi dan Asesor Badan Usaha berkontribusi untuk menyukseskan Konfersi sertifikasi digital tersebut,” ujarnya.

    Lebih lanjut Al-Mufid menjelaskan, jika SBU, SKA dan SKTK di LPJK nasional sudah 70% yang sudah dikonversi. Sementara di Banten sekitar 25%, lebih agak sedikit lagi karena SBU baru sampai 35% konversi.

    “Target kita sampai 30 September selesai semua untuk konversinya kalau tidak, tidak akan tayang lagi SK dan SPO nya, ” tambahnya.

    Seementara, Manajer LPJK Provinsi Banten Andre Yulio mengatakan banyak para pekerja kontruksi dan badan penyedia jasa kontruksi yang belum tersertifikasi. Di Provinsi Banten itu untuk badan usaha itu yang terdaftar sekitar 4.923. Sedangkan untuk SKA 2150 dan SKTK 4200.

    “Untuk itulah melalui kegiatan ini yang sudah memiliki model blangko untuk meregistrasi ulang dalam bentuk elektronik,” Pungkasnya. (RUL)

  • Anggota DPRD Kota Cilegon Harus Satu Warna

    Anggota DPRD Kota Cilegon Harus Satu Warna

    CAPTION FOTO: Tiga pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, resmi dilantik dalam pengucapan sumpah janji di Rapat Paripurna DRPD Cilegon, Rabu (25/9) / RULIE SATRIA

    CILEGON, BANPOS – Tiga pimpinan DPRD Cilegon periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dan sumpah janji pimpinan dewann itui dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Sigit Triyono, Rabu (25/9).

    Ketiga pimpinan tersebut diantaranya, Endang Efendi sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar, Sokhidin sebagai Wakil Ketua I dari Partai Gerindra dan Nurotul Uyun dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua II.

    Ketua Dewan, Endang Efendi mengatakan dirinya bersama dua pimpinan lainnya serat seluruh anggota dewan akan segera tancap gas untuk bekerja. Mengingat setelah pelantikan 40 anggota dewan pasda 4 September lalu, belum bisa maksimal bekerja karena pimpinan DPRD masih sementara.

    “Setelah pelantikan pimpinan dewan definit ini, seluruh anggota dewan sudah siap bekerja untuk rakyat. Serta bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mengawal pembangunan,” ujar Endang Efendi kepada sejumlah media, kemarin.

    Endang menyatakan, pelantikan dan sumpah janji jabatan tiga pimpinan DPRD Cilegon tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 170.05/Kep.276-Huk/2019 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.

    Sebelumnya mengungkapkan baik dirinya Sokhidin dan Nurrotul Uyun diusulkan dari partainya masing- masing. Nama Endang Efendi melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: R-1032/GOLKAR/IX/2019 tanggal 12 September, Sokhidin melalui surat DPP Partai Gerindra nomor 08-265/KPTS/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 23 Agustus 2019, dan Nurotul Uyyun melalui surat nomor: 08/D/REK/WD3-PKS/2019 tanggal 21 Agustus 2019.

    Setelah dirinya dan dua pimpinan dewan dilantik, mengharapkan do’a dan dukungan masyarakat Kota Cilegon untuk terus berupaya dan bekerja secara maksimal dalam rangka mendorong cita cita bersama mensejahterakan rakyat.

    “Semangat kami bekerja untuk rakyat langsung kita lakukan adalah salah dengan langsung menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD usai pelantikan pimpinan dewan definitif ini,” tandas Politisi Partai Golkar ini.

    Sementara Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati yang turut hadir dalam Rapat Paripurna Sumpah Janji Pimpinan DPRD mengungkapkan selamat bekerja dan dirinya yang mewakili Walikota CIlegon, Edi Ariadi siap untuk membangun sinergi kemitraan yang harmonis dengan DPRD.

    Ati berharap agar sinergitas antara deawan dengan pemerintah terus ditingkatkan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan. Dengan sinergi yang terbangun maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan mudah dicapai.

    “Walaupun DPRD yang terpilih dari berbagai partai politik, tapi saya ingin DPRD menjadi satu warna dan satu kepentingan, yaitu kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” kata Ratu Ati, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/9).

    Ratu Ati juga mengajak kepada DPRD Kota Cilegon untuk menyelesaikan prioritas daerah yang telah ditetapkan di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Pasalnya, selama ini hubungan yang sudah terjalin cukup baik dan harmonis, sehingga memberikan kontribusi dan prestasi hingga tingkat nasional.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, pihaknya sudah menargetkan Pembentukan tata tertib dewan akan selesai pekan depan. “Besok paripurna tata tertib, intinya kita berjalan sesuai mekanisme, saya targetkan  minggu depan selesai,” ujarnya.

    Sedangkan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Endang menungkapkan, alat kelengkapan dewan tersebut tidak akan terbagi secara rata, karena fraksi ada delapan sementara alat kelengkapan dewan hanya enam, oleh karena itu harus ada komunikasi antar fraksi dan antar partai. Pasalnya, pimpinan alat kelengkapan dipilih oleh anggotanya.

    Kendati demikian, Ia juga menegaskan, bahwa partai akan legowo dan tidak akan mengambil posisi pimpinan alat kelengkapan dewan lebih dari satu.

    “Saya jamin, walaupun kursinya sepuluh tapi Golkar akan legowo, tidak akan mengambil kursinya dua atau tiga,” tandasnya. (LUK/BAR/RUL)

  • Dua Orang Penjual dan Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

    Dua Orang Penjual dan Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

    Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana (kanan) menunjukkan barang bukti berupa obat obatan terlarang saat pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kota, Jumat (20/9).
    SERANG, BANPOS- Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku penjual obat-obatan terlarang jenis G di wilayah hukumnya.

    Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang berinisial MYH dan MSI berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan obat-obatan terlarang tersebut.

    “Lokasi penangkapan pertama di lingkungan Cipare dan kedua di Lingkungan Ciracas, Kota Serang. Mereka menjual seperti toko kosmetik dan keduanya tidak saling kenal, mungkin bosnya masih satu,” kata Edhi saat press conference di Mako Polres Serang Kota, Jumat (20/9/2010).

    Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 2.500 butir pil eximer dan tramadol.

    “Dari kedua tersangka, diamankan sekitar 2.500 butir eximer dan tramadol. Kita masih pendalaman dari mana tersangka ini mendapatkan barang ilegal itu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen dirinya dalam mewujudkan Kota Serang yang madani dengan julukan kota seribu kiai dan sejuta santri.

    “Ini komitmen kami untuk mewujudkan Kota Serang yang madani dan berakhlakul karimah karena saya tahu Serang ini adalah kota dengan julukan seribu ulama sejuta santri, itu harus jadi dasar kita melaksanakan tugas,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, atas tindakannya tersebut kedua tersangka dikenakan pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan aancaman pidana 10 sampai 15 tahun dengan denda maksimal Rp1,5 miliar. (ZIK)

  • Warga Pertanyakan Proyek Peningkatan Jalan di Cihara

    Warga Pertanyakan Proyek Peningkatan Jalan di Cihara

    Tampak pekerjaan jalan oleh PUPR Lebak di Sukahujan Kecamatan Cihara yang perkerasannya menggunakan tanah. Kamis (19/9).

    CIHARA, BANPOS – Keberadaan Proyek peningkatan jalan Sukahujan Kecamatan Cihara yang dilaksanakan PUPR Lebak dari anggaran bantuan Pemprov Banten dipertanyakan para pengguna jalan. Pasalnya, pengerasannya menggunakan matrial tanah.

    Salah seorang pengguna jalan yang melintas, Ujang kepada wartawan mengaku aneh, bahwa pihak proyek pengerasan jalan itu menggunakan material tanah, bukan dengan batu dan pasir.

    “Aneh ko material yang digunakan dari tanah, bukannya harus dari batu dan pasir? Mungkin karena dikampung kali ya, sehingga asal-asalan saja,” ujarnya, Kamis (19/9).

    Menurutnya, kondisi ini justru di musim kemarau selain bisa menimbulkan debu juga akan mengkhawatirkan jika nanti turun hujan, material tanah akan berlumpur dan terbawa air hujan.

    “Sekarang panas kemarau ya jalan berdebu ngebul. Terus yang saya khawatirkan kalau hujan, pastinya ini material tanah akan berlumpur dan terbawa air hujan sebagian,” jelas Ujang.

    Senada, Irawan warga setempat membenarkan pekerjaan pengerasan jalan itu telah menggunakan bahan tanah yang di musim kemarau ini jelas membuat udara berdebu.

    ” Tanah matrial tanah selalu menbuat ngebul. Padahal setahu saya kalau pengerasan itu harus pakai full batu dan pasir, mungkin ini pengiritan kali,” tukasnya.

    Pantauan, dari papan informasi, proyek tersebut ada dari dua kegiatan PUPR Kabupaten Lebak dari dana bantuan keuangan Provinsi dengan nilai lebih 1 Miliar, dan kontraktornya CV Putra Pasir Intan. (WDO)

  • Warga Kecewa Walikota Tak Jadi Tinjau Dalung

    Warga Kecewa Walikota Tak Jadi Tinjau Dalung

    Warga Ekspresikan Kekecewaan Kepada Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Rencana Walikota Serang, Syafrudin, untuk meninjau jembatan Dalung disambut baik oleh masyarakat. Mereka berbondong-bondong menunggu kedatangan orang nomor sati di Kota Serang tersebut.

    Namun ternyata, keinginan mereka untuk menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada Walikota, kandas di jalan. Pasalnya, Syafrudin batal untuk hadir untuk meninjai jembatan Dalung.

    Salah satu warga, Deden Hudairi, menuturkan bahwa dirinya sangat kecewa Walikota Serang tidak hadir ke lokasi jembatan ini. Pasalnya ia dengan para warga sekitar, sudah menunggu selama berjam-jam.

    “Saya dapat info, katanya pak Wali mau kesini. Karena memang ini merupakan hal yang baik, kondisi jembatan mau dilihat langsung, maka kami hadir kesini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/9).

    Sementara itu, salah satu anak sekolah, Hafiz, mengaku bahwa pada awalnya ia senang jika memang Walikota Serang hadir untuk meninjau kondisi jembatan.

    “Senang awalnya. Karena kalau sudah dilihat langsung kan, pasti ada perbaikan. Saya lewat sini kalau mau sekolah. Agak takut kalau kondisi jelek seperti ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Ajudan Walikota Serang, Akbar Manna, saat dikonfirmasi apakah Walikota akan mendatangi jembatan Dalung, mengatakan bahwa Walikota tidak akan datang.

    “Gak kesana, soalnya orang PU juga gak tau jembatan Dalung itu yang ada di mana,” ujarnya saat berada di salah satu rumah makan Pecak Bandeng di Kelurahan Sawah Luhur. (DZH)

  • Aktivis Desak Korupsi Tunda dan BP3 Dibuka Lagi

    Aktivis Desak Korupsi Tunda dan BP3 Dibuka Lagi

    Aksi KMB di depan Kantor Kejati Banten, Kamis (12/9/2019) lalu.

    SERANG, BANPOS – Koalisi Mercusuar Banten (KMB) kembali membuka kasus dugaan korupsi lama. Setalah pekan lalu ‘menyambangi’ Kejati Banten dan kembali mengungkit Kasus Korupsi Genset RSUD Banten, hari ini, kelompok yang tersiri dari gabungan 32 LSM, 5 Ormas dan 3 Peguron itu kembali membuka kasus lama yang terjadi di Kabupaten Pandeglang.

    Rencananya, hari ini KMB akan menyatroni Kejari dan Polres Pandeglang. Agendanya adalah mendorong kedua lembaga hukum tersebut untuk mengungkap dan menetapkan tersangka baru pada kasus Dana Tunjangan Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang serta kasus korupsi pada program Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) di Kecamatan Cikeusik tahun 2012.

    Salah satu juru bicara KMB, Tb Irfan Taufan mengatakan, dalam aksi unjuk rasa kali ini, KMB mendesak Kajari Pandeglang untuk melakukan upaya hukum dan segera menaikkan status beberapa orang saksi dalam kasus dana tunda Dindikbud Pandeglang. KMB mendesak menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang diduga patut dan pantas untuk dimintai pertanggungjawaban atas adanya kerugian negara daerah sebesar Rp16,9 miliar lebih.

    “Adapun pihak -pihak yang diduga melakukan atau turut serta melakukan bersama-sama dengan dengan lima orang yang sudah menjadi terpidana dalam kasus ini adalah Kepala Dindikbud Lainnya dan Bendahara Pengeluaran Lainnya dalam Kurun Waktu peristiwa tersebut terjadi, Yaitu Undang Suhendar, Dadan Tarif Daniel dan Wahyu Gunawan,” kata Irfan.

    Selain itu, imbuh Irfan, pihak-pihak yang ada di DPKPA yang dapat dimintakan pertanggungjawaban adalah Reza Ahmad Kurniawan, Jajang Nurjanah serta Kepala DPKPA yaitu Parjio Suharto, Ramadan dan Kurnia.

    Irfan membeberkan, berdasarkan pertimbangan majelis hakim pada putusan nomor: 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN.SRG atas terdakwa Ila Nuriawati, dalam fakta persidangan terungkap adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya sejak Januari 2011 hingga Desember 2015. Besar kelebihan pembayaran mencapai Rp17,5 miliar lebih.

    “Sebelumnya sudah ada terpidana untuk kasus Tunda Dindikbud Pandeglang ini, mereka adalah Tata Sopandi, Abdul Azis, Nurhasan, Rika Yusilawati dan Ila Nuriawati,” kata Irfan.

    Dari kelima terpidana tersebut, sambungnya, hanya tiga orang yang wajib membayar uang pengganti kerugian negara dengan jumlah sebesar Rp554 juta. Artinya, jika terdapat kerugian Negara dari kelebihan pembayaran sebesar Rp17,518 miliar, maka masih ada kerugian negara sebesar Rp16,964 miliar.

    “Berdasarkan fakta hukum, kerugian negara sebesar Rp16,964, miliar itu sampai dengan saat ini tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang,” kata Irfan.

    Aktivis KMB lainnya, Erwin Teguh menambahkan, selain terkait perkara dana dana tunda, KMB juga mendesak Kejari Pandeglang untuk dapat segera memeriksa dan menetapkan tersangka baru pada perkara tindak pidana korupsi Program dana Bantuan Penanggulangan Padi Puso Kecamatan Cikeusik Tahun 2012. Kasus ini telah ditangangi oleh pihak Kejari Pandeglang dan telah menetapkan 5 orang terpidana.

    “Atas kedudukan dan peranannya sehingga terjadi kerugian Negara pada program BP3 Kecamatan Cikeusik, berdasarkan atas PUTUSAN No.21/PID.SUS-TPK/2018/PN-SRG atas nama terdakwa Tubagus Delly Suhendar, kami mendesak kepada Kejari Pandeglang untuk segera melakukan tindakan hukum guna menetapkan tersangka kepada Saudara Armin, Karta alias Atok, Aep, Wahyu dan Ujang Djamsu dan selanjutnya diajukan ke persidangan untuk diadili,” kata Erwin.

    “Atas dasar keadilan dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga Negara, maka kami mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang segera melakukan tindakan hukum sebagai upaya penegakan supremasi hukum dalam semangat pemberantasan korupsi di bumi Banten,” pungkasnya.(ENK)