SERANG, BANPOS – Umat Buddha merayakan Hari Raya Waisak, peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti melakukan persembahan atau sembahyang di vihara.
Pengurus Vihara Metta Kota Serang, Rivin halim menjelaskan bahwa Hari Raya Waisak ini bertepatan dengan hari Tri Suci Waisak, yang merupakan tiga kejadian dalam bulan suci yaitu bulan waisak.
“Hari raya ini bertepatan dengan hari Tri suci waisak yang diartikan bahwa pada saat ini ada tiga kejadian yaitu kelahiran Sang Pangeran Jaya Sidharta Gautama dan yang kedua adalah Pangeran Sidharta Gotama mencapai pencerahan atau dia menjadi Buddha dan yang ketiga adalah mangkatnya pangeran Sidharta Gautama atau Sakyamuni Buddha Parinibbana. Jadi Tri Suci waisak itu tiga kejadian dalam bulan suci yaitu bulan waisak,” jelasnya, minggu (4/6)
Dalam peringatan Waisak tersebut, Rivin mengungkapkan makna dari Hari Raya Waisak itu sendiri ialah tentang bertekad untuk hidup berbahagia dan mengamalkan lima sila yang diajarkan guru dalam agama Buddha.
“Makna dalam Tri Suci Waisak adalah supaya kita bertekad, yaitu bertekad semua makhluk hidup berbahagia. Tidak terkecuali apapun makhluknya tetap berbahagia, yaitu melepaskan dari penderitaan. Jadi, guru (Budha) itu mengajarkan bahwa ada lima sila, tidak boleh membunuh atau bertekad tidak membunuh, Bertekad tidak susila, bertekad tidak mengambil hak orang lain atau mencuri, bertekad tidak mabuk-mabukan, tidak berbohong. Sehingga kalau kita akan menjalankan sila ini kita akan hidup berbahagia,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan, dalam perayaan-perayaan tertentu seperti waisak, para umat yang berkumpul di Vihara Metta sampai 250 umat hadir untuk merayakan hari raya waisak.
“Kalau di dalam acara-acara tertentu seperti waisak begini umat yang hadir itu gabungan dari Sekolah Minggu, Pemuda, Majelis dan orang tua lebih kurang umatnya bisa sampai 200 sampai 250 umat. Karena di Serang sendiri Wihara bukan hanya Vihara Metta. Akan tetapi, ada Vihara di Legok yaitu Vihara Mandalawangi, di Mangga Dua juga ada dan juga Sukawati,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa dalam perayaan waisak tersebut sebagian umat Buddha Kota Serang juga merayakan Waisak secara bersamaan di Borobudur.
“Bertepatan tahun ini kebetulan kita merayakan waisak bersama di Candi Borobudur, sehingga umat kita lebih kurang hampir 60 umat, kita bagi tugas untuk berangkat kesana. Jadi seluruh Indonesia pada berkumpul di Borobudur. supaya lebih Semarak dan umat Buddha memperoleh keyakinan yang lebih baik,” katanya.
Ia berharap dalam perayaan waisak tahun ini, umat Budha bisa lebih meningkatkan keyakinannya, agar dalam beribadah ke Vihara tidak hanya pada perayaan atau hari-hari tertentu saja
“Saya berharap, agar umat bisa lebih meningkatkan keyakinannya bukan hanya pada waisak saja datang ke Vihara, tetapi setiap kegiatan juga harus mengikuti, yang kedua supaya umat itu dapat melaksanakan apa yang dikatakan Dharma atau ajaran kebenarannya diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menuturkan, Pasca-covid umatnya banyak melaksanakan merayakan waisak di rumah, lewat Zoom, secara ritualnya di Vihara Metta tetap melakukan hanya saja dengan jumlah umat yang dibatasi.
“Kita batasi umatnya. Seperti sekarang, umatnya 200 kalau pada saat covid kita kan berjarak, lebih kurang ada 50 umat saja sesuai dengan protokol kesehatan. Tetapi berbahagialah pada saat ini pandemi sudah menjadi endemi sehingga kita dapat bersukaria bersama, berkumpul bersama dan kita dapat melaksanakan kegiatan bersama,” tuturnya
Kemudian dirinya pun menyampaikan, dalam perayaan waisak tersebut. Vihara Metta melaksanakan dengan sederhana akan tetapi penuh dengan makna.
“Walaupun kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana, akan tetapi kita bisa berkumpul bersama dan yang penting kita mengambil maknanya,” tandasnya.(MG-02/PBN)
Kategori: HEADLINE
-
Rayakan Waisak dengan Sederhana Namun Bermakna
-
Cegah Kekacauan PPDB, Dindikbud Siapkan Aplikasi
SERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sudah menetapkan petunjuk teknis (Juknis) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Dalam rangka mencegah terjadinya kekacauan dan carut marut dalam proses PPDB online juga akan disiapkan aplikasi yang akan dikelola oleh pihak ketiga.
Kepala Dindikbud Banten Tabrani menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terkait teknis PPDB tersebut ke masing-masing Kepala Sekolah.
”Saat ini sedang disosialisasikan kepada Kepala Sekolah. Kepala Sekolah selanjutnya mensosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya saat ditemui usai menggelar Rapat Kerja bersama Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Selasa (30/5).
Kemudian Kepala Dindikbud Provinsi Banten itu pun juga mengatakan bahwa dalam proses PPDB tahun ini tidak mengalami banyak perubahan, hanya saja dari empat jalur yang disediakan jalur afirmasi lebih didahulukan.
”Perbedaannya cuma afirmasi didahulukan, kemudian zonasi, prestasi dan perpindahan itu dilakukan setelah afirmasi selesai. Sesuai edaran SE Mendikbud 2022,” terangnya.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan bahwa untuk kuota penerimaan siswa, jalur zonasi menjadi yang paling banyak dibandingkan dengan jalur penerimaan lainnya.
”Jadi kuota untuk afirmasi sebanyak 15 persen, kemudian perpindahan tugas orangtua 5 persen, kemudian jalur prestasi 30 persen yang dibagi ke dalam 2 kategori yaitu prestasi akademik dan non akademik. Kemudian jalur zonasi sebanyak 50 persen,” terangnya.
Selain itu, Yeremia juga menjelaskan nanti dalam teknis penerimaan peserta didik baru Pemprov Banten akan menyediakan aplikasi guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran.
”Pada tahun ini pelaksanaan PPDB menggunakan aplikasi terintegrasi yang berbeda dengan tahun yang lalu, yang dilaksanakan web melalui web sekolah masing-masing sekolah. Tetapi tahun ini ada aplikasi terintegrasi di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten,” tuturnya.
Harapannya dengan menggunakan aplikasi tersebut, kendala yang pernah terjadi di tahun lalu dapat diminimalisir sebisa mungkin di tahun ini.
Seperti misalnya website yang sulit diakses oleh masyarakat hingga halaman website tidak menuai respon pencarian.
”Supaya tidak terulang lagi di tahun ini. Contohnya tadi dengan aplikasi terpadu jangan sampai berulang pada kasus 2021 seperti server mati, aksesnya lambat yang hang segala macam,” imbuhnya.
Guna memastikan kelancaran aplikasi PPDB itu, Yeremia meyakinkan bahwa nantinya aplikasi tersebut akan menggunakan server yang terpisah dengan server yang dimiliki oleh website Dindikbud.
”Platform atau aplikasinya adalah web based yang tidak menggunakan server di lokal atau di Dinas Pendidikan, tetapi ada di pihak kerjasama atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Kemudian saat disinggung perihal upaya pengawasan dari tindak kecurangan titip menitip peserta didik, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan perlu adanya keterlibatan semua pihak dalam pengawasannya.
”Pengawasan ini kita berharap juga tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi oleh rekan-rekan media atau elemen masyarakat untuk bagaimana kita melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap pelaksanaan PPDB,” terangnya.
Terkait dengan pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten, jalur afirmasi mulai akan dibuka pada tanggal 19-23 Juni 2023. Sedangkan untuk jalur Zonasi, Perpindahan Wali/Orangtua, dan jalur Prestasi mulai akan dibuka pada 3-6 Juli 2023.(MG-01/PBN) -
Samad ‘Seret’ Opar, Kasus Tipikor Samsat Malingping
SERANG, BANPOS – Terpidana kasus korupsi pengadaan lahan SAMSAT Malingping Tahun Anggaran 2019 Samad, menyeret-nyeret nama mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Opar Sohari dalam kasusnya tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagai pemegang kebijakan, seharusnya Opar juga terkena hukuman.
Ditemui usai menjalani persidangan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Tipikor Serang pada, Selasa (30/5), Samad merasa bahwa dirinya telah dijadikan tumbal atas kasus yang menjerat dirinya. Sebab menurutnya dalam kasus ini ada pihak-pihak lain yang juga turut terlibat di dalamnya.
Terlebih lagi pada saat itu Samad mengaku bahwa dirinya hanyalah sekretaris pelaksana pengadaan, bukan menjadi pihak pemegang kebijakan. Oleh karenanya, menurut terpidana kasus korupsi itu pihak yang ia maksud harus juga turut diseret ke meja persidangan.
”Bukan saya gak mau dihukum sendiri. Saya bukan pemegang kebijakan, saya juga di pengadaan itu cuman sekretaris, ketuanya ada. Kalau misalkan kepala badan (Opar, red) tidak membayarkan ya saya tidak masalah sih, saya juga gak memaksa. Tapi kepala badan kan membayarkan,” tuturnya.
Kemudian mantan kepala UPTD SAMSAT Malingping itu pun merasa heran sekaligus juga turut mempertanyakan terkait proyek pengadaan SAMSAT di Malingping pada 2016 yang tidak terpakai saat ini.
Menurutnya kasus pengadaan itulah yang seharusnya diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bukan kasusnya. Karena menurut Samad, pengadaan yang dilakukannya justru bernilai manfaat karena dapat digunakan.
”Dan kedua, tanah yang kemarin saya beli itu memang saya perjuangkan benar-benar pure akhirnya bisa dibangun, ada manfaatnya lah. Beda dengan pengadaan 2016, Malingping udah ada pengadaan dulu, gak dipakai, gak ada masalah. Aneh. Kalau mau adil mah itu yang diusut mah,” terangnya.
Samad kembali menegaskan bahwa dalam kasus ini, pihak yang seharusnya bertanggung jawab bukan hanya dirinya semata, melainkan pihak-pihak lain yang tergabung ke dalam tim pengadaan lahan seperti PPA hingga PPTK.
”Ya kitakan bekerja tim, harusnya tim juga salah. Di sana ada PPK, ada PA, dan sendiri dia. Terus ada sekretariat PPTK, PPTK, Baladiah sebagai anggota tim pengadaan. Kalau misalkan mau disalahkan ya timlah jangan sendiri. Gak ada sejarahnya Tipikor itu sendiri,” tegas Samad.
Diketahui, tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya, Samad menjalani persidangan PK di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan seorang diri.
Dalam persidangan tersebut Samad menjelaskan, alasan ia mengajukan permohonan PK itu lantaran dirinya merasa dirugikan atas putusan hakim yang diterimanya.
Karena Samad mengaku telah mempelajari sejumlah berkas seperti putusan Pengadilan Negeri Tipikor Serang, putusan PK, dan putusan kasasi atas perkara yang menimpanya serta menganalisis dari perkara yang sifatnya sama yakni pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Hasilnya menurut Samad kedua kasus tersebut memiliki sifat yang sama, namun meski begitu, terdapat perbedaan putusan pemidanaan oleh hakim yang mana menurutnya putusan yang ia terima justru jauh lebih berat ketimbang Agus Karsono.
Sebab berdasarkan berkas petikan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang yang dimiliki Samad, Agus Karsono hanya menerima putusan pidana selama 4 tahun dengan kerugian negara yang dihasilkan sebesar Rp8,3 miliar. Sementara dirinya menerima putusan hakim dengan pidana selama 6,6 tahun dengan kerugian negara yang dihasilkan sebesar Rp680 juta.
”Karena adanya ketidakadilan dalam memutuskan perkara terhadap saya Yang Mulia,” terangnya.
Namun saat diteliti lebih lanjut atas berkas memori PK, Hakim Ketua menilai, jika terdakwa Agus Karsono kasusnya belum sampai pada tahapan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, melainkan masih dalam tahapan kasasi.
Sehingga Hakim Ketua menyayangkan, apabila proses PK terus dilanjutkan maka bukan tidak mungkin nantinya setelah hasil kasasi turun Samad lah yang justru lebih dirugikan.
”Itu semua kan belum inkrah, belum mempunyai kekuatan hukum, belum ada sesuatu yang pasti. Kalau saudara ini tetap saudara ajukan, nanti kalau turun putusan putusan kasasinya. Ibaratnya nanti menjatuhkan pidana yang jauh lebih berat nanti saudara tidak bisa lagi mengajukan PK,” terangnya.
”Jadi kalau saudara tetap masih memproses permohonan saudara, yang nanti kalau putusannya yang saudara jadikan novum itu berbeda, itu malah merugikan saudara,” jelas Hakim Ketua dalam persidangan tersebut.
Meski dijelaskan begitu Samad merasa yakin atas keputusannya itu untuk tetap melanjutkan proses PK atas putusan pidana yang diterimanya itu.
Usai dilakukan berbagai pertimbangan, Hakim Ketua memutuskan bahwa persidangan tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tanggapan atas permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terpidana Samad pada Selasa, 6 Juni 2023 di PN Serang.
”Saudara hadir lagi pada persidangan minggu depan untuk mendengarkan tanggapan permohonan Peninjauan Kembali saudara,” katanya.
Saat BANPOS mengkonfirmasi melalui telepon, ke nomor mantan Kepala Bapenda, Opar Sohari, telepon BANPOS ditolak. Namun, pesan BANPOS dibalas oleh seseorang yang mengaku sebagai istri dari Opar Sohari dan mengatakan jika yang bersangkutan tengah dalam keadaan sakit.
”Waalaikumussalam maaf saya istrinya. Bapak saat ini sedang sakit karena pembuluh darah otak kirinya pecah, dan masih dirawat secara intensif. Terimakasih,” tulis istri Opar Sohari melalui pesan singkat.(MG-01/PBN) -
Proporsional Tertutup Cederasi Hak Warga Negara
SERANG, BANPOS – Isu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal penentuan Calon Legislatif (Caleg) dengan cara proporsional tertutup, menuai banyak penolakan dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Wakil Ketua MPR RI dan Bacaleg yang akan bertarung dalam pemilu nanti.
Ditemui usai menghadiri acara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengatakan, dirinya lebih berpihak pada sistem penentuan caleg dengan cara proporsional terbuka.
Karena menurutnya, apabila peraturan sistem proporsional tertutup itu benar-benar sahkan dan kemudian dilaksanakan, maka hal itu justru akan mencederai hak warga negara dalam menentukan wakilnya di kursi legislatif.
Bukan hanya mencederai hak warga negara dalam menentukan wakilnya, sistem tersebut juga nyatanya, menurut Yandri, akan menutup peluang bagi masyarakat untuk dapat mencalonkan dirinya sebagai Calon Legislatif. Dan hal itu tentu mencederai prinsip demokrasi.
Oleh karenanya Yandir meminta kepada MK untuk tetap konsisten terhadap keputusannya yang terbit pada tahun 2008 tentang proporsional terbuka.
”Kalau sistem pemilu kita minta MK konsisten untuk mempertahankan putusan tahun 2008 yaitu Proporsional Terbuka karena menyangkut hak memilih dan dipilih. Jadi kalau tertutup tentu hak bagi warga negara yang mencaleg itu kehilangan hak untuk dipilih,” katanya pada Selasa (30/5).
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengingatkan kepada MK untuk tidak mematikan demokrasi di Indonesia, hanya karena salah mengambil langkah dalam memutuskan sebuah aturan terkait pemilihan di Pemilu nanti.
”Jadi saya berharap MK tetap dengan komitmennya untuk mengawal demokrasi kita, bukan mematikan demokrasi kita,” tegasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Yandri menilai jika MK sejatinya tidak memiliki kaitan dengan penentuan sistem apa yang seharusnya dianut oleh Indonesia terkait penentuan calon legislatif. Karena bagi Yandri tugas membuat aturan itu ranahnya legislatif, bukan MK.
Tugas MK bagi Yandri hanyalah memastikan bahwa aturan yang disusun oleh legislatif tidak bertentangan dengan dasar negara seperti Undang-Undang 1945 dan Pancasila.
”Dia menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 45. Dia tidak boleh membuat norma, tidak membuat frasa seperti undang-undang, tidak boleh. Nah jangan sampai sekali lagi, MK itu tugasnya seperti anggota di Komisi II DPR RI itu yang kita tidak mau kan?,” terangnya.
Tidak hanya Wakil Ketua MPR RI, penolakan sistem proporsional tertutup juga datang dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Serang dari Partai NasDem Wibowo Sangkala.
Sependapat dengan yang disampaikan oleh Yandri Susanto, Wibowo Sangkala juga menilai jika MK memutuskan bahwa penentuan caleg dengan cara sistem proporsional tertutup, maka akan mencederai hati masyarakat.
Lebih jauh lagi, Wibowo menambahkan, bukan tidak mungkin nantinya MK akan menuai banyak hujatan dari masyarakat luas.
”Sehingga kalau MK memutuskan proporsional tertutup itu artinya MK mencederai hati masyarakat. Artinya, MK akan mendapat hujatan dari ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia yang terlalu berani mengambil resiko untuk memutuskan proporsional tertutup,” tuturnya.
Tidak hanya itu menurut Wibowo, alih-alih mampu meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dewan yang dipilih, proporsional tertutup justru malah akan menimbulkan dampak sebaliknya.
”Sehingga masyarakat tidak tahu siapa wakilnya yang ada di parlemen. Dan sesungguhnya siapapun orang yang ditunjuk oleh partai untuk duduk, artinya partai akan menentukan siapa orang yang akan duduk, siapapun orangnya yang duduk di parlemen, ke semuanya tidak ada kewajiban untuk membela rakyat,” tegasnya.(MG-01/PBN)BalasTeruskan -
Seleksi KPU-Bawaslu Diskriminatif ke Perempuan
CILEGON, BANPOS – Sejumlah aktivis perempuan di Kota Cilegon menyoroti seleksi komisioner anggota KPU maupun Bawaslu Kota Cilegon lantaran masih dianggap diskriminatif bagi kaum perempuan. Karena masih minimnya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Pengurus Daerah PD KAMMI Cilegon Sulis Setiawati mengatakan seleksi anggota KPU maupun Bawaslu menimbulkan stigma kurang transparan bagi tubuh demokrasi, karena kurangnya keterwakilan perempuan dalam Komisioner KPU Kota Cilegon.
“Mengingat jabatan Komisioner KPU Kota Cilegon akan berakhir pada bulan ini, begitu juga dengan telah terpilihnya 10 besar komisioner yang baru. Dari hasil screening dan seleksi yang telah diadakan masuk 10 besar, Komisioner KPU Kota Cilegon dengan hanya 1 perwakilan dari perempuan, sedangkan nanti hanya 5 yang akan ditetapkan. Perlukah kita bangga?,” tuturnya kepada BANPOS, Selasa (30/5).
“Lebih diperlukannya merefleksikan kembali bagaimana kondisi di tataran Provinsi (Banten). Dalam hal ini tidak adanya keterwakilan perempuan dari 7 Komisioner KPU Provinsi Banten yang sudah terpilih dan dilantik,” sambungnya.
Dengan kondisi yang ada, lanjutnya sehingga berdampak pada tataran dibawah, minimnya keterwakilan perempuan di Komisioner KPU Kota Cilegon. “Maka dari itu, 1 keterwakilan tersebut perlu kita kawal,” ujarnya.
Dikatakan Sulis, padahal sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Kedudukan dan status perempuan juga telah mendapat perhatian khusus secara Global melalui Kongres Perempuan Sedunia maupun tingkat nasional seperti tercantum dalam GBHN 1993.
“Keterbatasan perempuan di Komisioner KPU terus berulang akibatnya kurang dukungan, baik norma sosial atau cara kolonialisme yang masih hidup dalam memandang perempuan,” tuturnya.
“Tidak pernah membatasi peran antara laki-laki dengan perempuan, begitulah Islam menyamaratakan gender. Semua memiliki peluang dan kesempatan untuk aktif berkontribusi,” sambungnya.
“Harapan saya, perlunya evaluasi efektif secara universal agar tercapainya cita-cita demokrasi. Perlunya perempuan menggembleng diri, akan tetapi pentingnya memandang kontribusi besar dari peran perempuan dalam pembangunan. Keterlibatan aktif dari Pemerintah, Organisasi Perempuan, dan seluruh elemen serta masyarakat untuk turut andil mendorong partisipasi perempuan dalam lembaga-lembaga pembangunan seperti KPU,” paparnya.
Sementara itu, Sekjen PP IMC Lita Puspita Sari mengungkapkan keterwakilan perempuan di setiap lembaga milik negara perlu diperhatikan, termasuk di KPU. “Sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 pasal 10 ayat 7 bahwa komposisi keanggotaan KPU baik di kota atau provinsi harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, artinya bicara soal kesetaraan gender perempuan punya hak yang sama dan perempuan juga bisa menjadi penyelenggara pemilihan umum,” terangnya.
Ia berharap panitia pemilihan komisioner KPU maupun Bawaslu Kota Cilegon memperhatikan keterwakilan perempuan.
“Karena masa tugas KPU Kota Cilegon akan berakhir bulan ini, kami berharap panitia pemilihan komisioner KPU Kota Cilegon memperhatikan keterwakilan perempuan, kita harus ingat bahwa pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) bukan hanya diisi oleh kaum laki-laki saja, maka kami mendorong adanya komisioner KPU terkhusus di Kota Cilegon ada keterwakilan perempuannya, agar komunikasi antar penyelenggara dengan pemilih perempuan dapat komunikasi dengan baik,” tandasnya.
Dibagian lain, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba) M Nassir Agustiawan mengatakan akan terjadinya kemunduran dalam lembaga penyelenggara pemilu itu bilamana tidak adanya keterwakilan perempuan. Idealnya, kata ia, dalam sebuah institusi harus didorong keterwakilan perempuan, sehingga perempuan mendapatkan peran.
“Ini tentu kemunduran, bukan menambah, malah menghilangkan. Sebagai institusi demokrasi yang sangat paham tentang politik representasi harus mengutamakan kesetaraan peran laki-laki dan perempuan,” ujarnya kepada BANPOS.
Nassir menilai, saat ini pandangan KPU terhadap perempuan tidak mampu lagi dalam penyelenggaraan pemilu. Namun menurutnya, secara integritas perempuan tidak kalah dengan laki-laki dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia ini.
Selain itu, ia meyakini saat ini ada perang kepentingan dalam tubuh KPU sendiri. Perang kepentingan ia maksud, mulai dari terjadi unsur politis dalam sistem pemilihan nama-nama yang terpilih.
“Perempuan-perempuan yang dianggap gagal itu, perempuan yang kiranya tidak mewakili representasi politik, ataupun kelompok tertentu,” jelasnya.
Secara aturan, kata Nassir dalam pemilihan anggota KPU ini harus objektif. Objektif yang dimaksud, para pendaftar harus memenuhi syarat yang berlaku.
“Dari 10 nama yang lolos kemarin, baik laki-laki dan perempuan. Semuanya sudah sama-sama layak. Namun persoalan yang sekarang, hanya keberpihakan saja yang tidak ada. Karena hal ini menjadi persoalan,” katanya.
Pakar Hukum Tata Negara Uniba ini menambahkan, idealnya dalam 5 anggota KPU Kota Cilegon yang terpilih nanti, harus ada satu yang mewakili unsur perempuan.
“Harus kembali kepada aturan yang berlaku yaitu sesuai Undang-undang Nomor 07 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 10 ayat 7 bahwa komposisi keanggotaan KPU baik di kota atau provinsi harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” tandasnya.
Diketahui saat ini tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 sudah memasuki 10 besar. Dari 10 besar hanya ada 1 keterwakilan perempuan yang masuk. Nantinya dari 10 besar itu akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten. Setelah itu baru ditetapkan 5 orang anggota atau komisioner KPU Kota Cilegon.
Sedangkan untuk Bawaslu baru memasuki penerimaan pendaftaran anggota atau komisioner Bawaslu. Waktu penerimaan pendaftaran mulai 29 Mei sampai 7 Juni 2023.(LUK/PBN) -
Puluhan Ribu Lansia Banten Terlantar
SERANG, BANPOS – Berdasarkan data dari buku profil Dinas Sosial (Dinsos) Banten tahun 2022, sebanyak 64.767 lanjut usia atau Lansia terlantar.
Saat ini pemerintah setempat terus memberikan bantuan dengan meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat kepada lansia terlantar baik didalam atau diluar panti melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA).
Kepala Dinsos Banten, Nurhana saat ditemui Selasa, (30/5) mengungkapkan, pemberian bantuan kepada Lansia merupakan wujud kepedulian kepada warga Banten yang lansia terlantar.
“Ini merupakan rangkaian dari Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dimana Pemprov Banten akan terus optimalkan pelayanan kepada masyarakat lanjut usia,” katanya.
Menurutnya, dengan masih adanya Lansia terlantar, Pemprov Banten terus mengoptimalkan kinerja pelayanan terutama kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia (lansia) terlantar.
“Kita selalu konsen kepada pelayanan dan pembangunan masyarakat Banten terutama konsen terhadap harapan hidup para lanjut usia,” jelasnya.
Nurhana menjelaskan, Provinsi Banten fokus terhadap warga lansia tercermin dari program bantuan sosial yang terus diberikan kepada para lanjut usia terlantar.
Dalam pemberian bingkisan di tahun 2022, dilaksanakan di setiap Kabupaten/Kota yang masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan kurang lebih 20 paket bingkisan, dengan jumlah total 160 paket se-Provinsi Banten.
Dikatakan, untuk tahun 2023 ini pemberian bingkisan sejumlah 215 paket yang juga akan disampaikan dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional kepada lanjut usia terlantar di dalam panti yang berada di PUSAKA Se Provinsi Banten.
“Dalam rangka peringatan dan pengoptimalan kinerja Pemprov Banten dalam melayani lansia kami akan berikan bantuan yang memang rutin kita laksanakan,” jelasnya.
Selain memberikan bantuan sosial kepada lanjut usia berupa bingkisan, Pemprov Banten juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk permakanan. Dimana pada tahun 2022, Pemprov Banten telah memberikan bantuan yang sudah diterima oleh 588 penerima manfaat.
“Dan kami pun merencanakan di tahun 2023 ini akan disampaikan lagi untuk 3.600 orang lanjut usia terlantar di dalam panti,” ungkapnya.
Dalam meningkatkan ekonomi keluarga lansia, Pemprov Banten Banten di tahun 2022 juga memberikan bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) berupa paket warungan sembako sejumlah 80 (delapan puluh) paket di masing-masing Kabupaten/Kota.
Selain memberikan bantuan sosial kepada lansia, Pemprov Banten juga memberikan bantuan berupa alat bantu kursi roda sejumlah 10 unit dan alat bantu walker sejumlah 24 buah.
Nurhana menambahkan, Pemprov Banten melalui Dinsos akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lansia.
“Dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya, kami akan terus mengupayakan agar jumlah bantuannya pun bertambah sehingga banyak para lansia lainnya bisa mendapatkan bantuan,” tandasnya.(RUS/PBN) -
Didepan Yaqut, Al Muktabar Sebut Banten Kondusif
SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan monitoring Sistem Seleksi Elektronik Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SSE UM-PTKIN) Tahun 2023 di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, Kota Serang, Selasa (30/5).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, Rektor UIN SMH Banten Wawan Wahyuddin, Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Banten Nanang Fatchurochman, sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia serta seluruh tamu undangan yang lainnya.
“Tadi saya mendengar dari Pak Menteri menyampaikan arahan kepada para calon mahasiswa dalam rangka memilih jurusan-jurusan untuk dedikasinya kepada ilmu pengetahuan khususnya di bidang keagamaan,” ungkap Al Muktabar dalam siaran persnya.
Selanjutnya, Al Muktabar mengaku sempat melakukan diskusi dengan Menteri Agama terkait untuk dapat diterimanya semua calon mahasiswa PTKIN yang telah mendaftar pada SSE UM-PTKIN.
“Tadi saya berdiskusi dengan Pak Menteri karena peminatan atas pendidikan agama, kalau memungkinkan bagi yang memang keinginan untuk bisa tertampung,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan terkait kondusifitas Provinsi Banten yang berjalan dengan baik.
“Saya juga melaporkan kepada beliau bahwa kondisi kita kondusif, kita terus bangun toleransi dan semua berjalan baik,” imbuhnya.
Sementara, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berharap pelaksanaan SSE UM-PTKIN dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon-calon mahasiswa yang terbaik.
“Kita monitoring penerimaan mahasiswa PTKIN, semua sudah berjalan bagus. Mereka lakukan secara online, meskipun secara on-site,” ujarnya.
“Saya mengecek dan tadi saya tanya jaringannya juga bagus, anak-anak juga kelihatan enjoy. Karena ruangan ujiannya juga nyaman,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengusulkan ke depannya ujian masuk seperti ini menjadi prasyarat, sehingga semua peserta dapat diterima.
Lantaran, ke depan semua harus bisa beradaptasi dengan dunia digital. Sehingga mahasiswa dapat berkuliah tidak hanya secara offline, melainkan dapat berkuliah secara online apabila mahasiswa tersebut memiliki keterbatasan.
“Tetapi tentu itu harus disiapkan dengan infrastruktur yang mapan dan kuat, jadi tidak boleh juga asal-asalan. Kalau mau dilakukan secara hybrid perkuliahan itu kualitas jaringannya juga harus mumpuni,” jelasnya.
Sedangkan, Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN Imam Taufiq mengatakan pada UM-PTKIN kali ini diikuti oleh 59 perguruan tinggi, 1.279 program studi, 77.733 daya tampung mahasiswa baru dan untuk yang telah mendaftar sebanyak 95.769 orang.
“Untuk program studi yang paling banyak diminati seluruh PTKIN yaitu program studi Pendidikan Agama Islam yang mencapai 13.404 pendaftar,” katanya.
Disampaikan, kegiatan SSE UM-PTKIN dilaksanakan selama 7 hari sejak 29 Mei 2023. Dirinya juga berharap hal tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan acara ini bisa berlangsung hingga paripurna dan baik,” tandasnya.(MG-01/RUS/PBN) -
Caleg PDIP Jangan Individualis, PPP Ancam Pecat Kader
SERANG, BANPOS – Pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ahmad Basarah mengingatkan kepada seluruh kader, simpatisan, dan termasuk juga Calon Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan untuk tidak menjadikan partai sebagai alat kepentingan sendiri dan keluarga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ahmad Basarah saat hadir dalam acara Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten pada Sabtu (27/5).
Sebab menurutnya, pimpinan partai seperti Megawati Soekarnoputri saja tidak menjadikan PDI Perjuangan sebagai alat kepentingan dirinya sendiri.
Ahmad Basarah memberikan contoh dari cara Megawati menentukan Calon Presiden (Capres) yang diusung oleh partainya untuk Pemilu 2024 nanti.
Alih-alih mendahulukan lingkaran keluarganya sendiri, Megawati justru memilih Ganjar Pranowo sebagai Capres, ketimbang putrinya Puan Maharani sebagai Capres pada Pemilu 2024 mendatang.
Maka dari itu, Ahmad Basarah menekankan kepada seluruh kader PDI Perjuangan khususnya yang ada di Provinsi Banten untuk tidak pernah menjadikan partai sebagai alat untuk kepentingan keluarga dan dirinya sendiri.
“Kalau putri bu Mega saja tidak menjadikan partai sebagai privilege pribadi, maka kita-kita ini kader-kader PDI Perjuangan tidak boleh menjadikan partai kita ini hanya untuk kepentingan keluarga dan pribadi kita masing-masing,” ujar Ahmad Basarah dalam pidato sambutannya yang kemudian disambut gemuruh kader-kader PDI Perjuangan
Ia mengingatkan kepada seluruh kader dan caleg yang hadir dalam Konsolidasi Akbar itu untuk tegak lurus mengikuti instruksi pimpinan pusat terkait pemenangan pemilu pada 2024 nanti.
Tidak hanya itu saja, Ahmad Basarah juga mengingatkan kepada seluruh kader PDI Perjuangan, terutama para caleg pada saat kampanye dan turun ke bawah menyapa masyarakat untuk turut serta memperkenalkan nama Ganjar Pranowo sebagai Capres.
“Kepada penduduk, kepala dan wakil kepala daerah, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten/kota pada saat melaksanakan tugas turun ke bawah menyapa rakyat, membawa program jangan lupa membawa nama mas Ganjar Pranowo. Jangan membawa diri sendiri itu namanya individualistik,” tegasnya.
Kemudian di samping itu, anggota Komisi X DPR RI itu pun turut menyinggung perihal kesetiaan Ganjar Pranowo terhadap PDI Perjuangan patut diapresiasi.
Mengingat Ganjar Pranowo sudah membangun kerja sama yang baik dengan PDI Perjuangan saat dia menjadi Gubernur Jawa Tengah.
“Saya yakin semuanya cinta dengan bang Ganjar, pak Ganjar ini adalah kepala daerah dari PDI Perjuangan yang sudah sukses membangun kerjasama dengan PDI Perjuangan,” katanya.
Sementara itu, Calon Presiden (Capres) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ganjar Pranowo, berharap terbentuknya koalisi permanen antara PDI Perjuangan dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ganjar Pranowo saat sambangi Kantor DPD PPP Provinsi Banten, pada Sabtu (27/5).
Ganjar Pranowo menekankan pentingnya kohesi di tingkat akar rumput dan merawat pendukung masing-masing partai. Menurutnya, dengan memperkuat simpatisan di tingkat akar rumput, terbentuknya koalisi permanen antara PDI Perjuangan dan PPP bisa terjadi, di mana keduanya saling melengkapi satu sama lain.
Namun demikian, Ganjar Pranowo mengakui bahwa belum ada keputusan resmi terkait calon Wakil Presiden (Cawapres) dari PPP dalam konteks koalisi tersebut. Masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut antara kedua partai terkait hal ini.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten, Achmad Fauzi Rully, menegaskan keyakinannya bahwa PPP akan mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden. Ia juga menekankan pentingnya kesolidan dalam koalisi yang telah terjalin.
Di sisi lain, Achmad Fauzi Rully juga menyinggung tentang kondisi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) di Provinsi Banten. Menurutnya, saat ini PPP Provinsi Banten sedang dalam kondisi tidak jelas atau “abu-abu”.
Oleh karena itu, Achmad Fauzi Rully menyatakan niatnya untuk memecat kader-kader yang dinilai tidak mendukung penuh program partai. Ia berharap dengan langkah tersebut, PPP Provinsi Banten dapat segera memperoleh kejelasan dan kembali menjadi partai yang solid.
“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan reshuffle, kita evaluasi kinerja kader-kader yang ada, siapa yang tidak solid terhadap partai, kita berikan warning dan kalau tidak mempan kita pecat,” tegas Achmad Fauzi Rully.(MG-01/PBN) -
Pengusaha Pribumi Tuding Pemprov Atur Tender
SERANG, BANPOS – Paguyuban Pengusaha Pribumi mensinyalir adanya upaya licik yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam proses pelaksanaan tender tahun 2023. Hal itu menurutnya terlihat adanya upaya Pemprov Banten dalam menahan proses tender yang dilakukan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Banten.
Akibat hal tersebut, sejumlah pekerjaan pelaksanaan pembangunan dan pengadaan SKPD di lingkungan Pemprov Banten berpotensi menjadi terhambat dan akan membuat sisa anggaran.
Padahal dalam prosesnya, beberapa SKPD sudah seharusnya mengajukan Kajian Ulang Dokumen pemilihan tender itu kepada Pelaksana Tugas Pokja dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Banten.
Namun hingga saat ini, menurut Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Maulana mengatakan bahwa jika melihat data pada portal LPSE Provinsi Banten, belum terlihat ada satupun paket pekerjaan yang ditenderkan oleh Pemprov Banten.
Melihat hal itu, Maulana menduga adanya praktik licik yang ingin dimainkan oleh Pemprov Banten dalam proses pengadaan barang dan jasa itu, sehingga pelaksanaan tender pada tahun 2023 sedikit terlambat hingga memasuki pertengahan tahun.
“Kalau diperlambat itu kemungkinan ada dugaan kepentingan. Seperti mengatur penyedia dengan indikasi bagi-bagi proyek dengan kroni-kroninya, tetangga dan kerabatnya,” terangnya.
Kemudian Maulana juga menjelaskan dengan terhambatnya proses tender itu, maka bisa dipastikan penyerapan anggaran yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 tidak akan maksimal. Sejurus dengan itu, maka kualitas fasilitas pelayanan publik juga akan turut terpengaruhi.
Sebab sejumlah proyek fasilitas publik tidak dapat terlaksana, karena dalam pengadaannya harus melalui proses tender.
”Alhasil proyek-proyek yang sudah dianggarkan dalam APBD 2023 ini bisa saja tidak maksimal karena prosesnya harus melalui masa tender pemilihan penyedia dan masa kontrak hingga masa pelaksanaan pekerjaan,”
”Jika hingga saat ini belum dilakukan apapun, maka proyek-proyek yang seharusnya untuk fasilitas umum yang bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat harus segera diperhatikan. Jangan seolah olah tidak ada yang harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut,” tegasnya.
Oleh karenanya, Maulana mendesak kepada Pemprov Banten untuk dapat segera mengambil tindakan cepat atas masalah itu. Karena menurutnya, jika pemerintah tidak segera bertindak cepat, maka akan menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap Pemprov Banten terkait dengan pengelolaan APBD.
”Seharusnya penguasa pemerintahan mengambil sikap yang cepat dan tepat, sehingga dana APBD yang sudah dianggarkan dapat direalisasikan. Sehingga, pembangunan APBD benar-benar dapat dinikmati masyarakat. Penguasa pemerintahan bukan malah menunda-nunda pelaksanaannya untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan kelompok, pribadi ataupun golongan tertentu,” jelasnya.
Senada, Pengurus KADIN Kabupaten Serang Mulyana Nugraha pun turut mengkritisi sikap Pemprov Banten yang terkesan menahan proses tender pada tahun 2023 ini.
Ia khawatir jika masalah itu terus dibiarkan, maka taruhannya adalah pembangunan di Provinsi Banten akan mengalami kemunduran bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
”Kalau tidak disegerakan, lelang ini tidak digunakan, ini berdampak terhadap pembangunan,” jelasnya.
Mulyana Nugraha juga merasa heran dan bertanya-tanya dengan sikap Pemprov Banten itu, mengapa terkesan menghambat proses tender yang dilakukan oleh sejumlah SKPD.
Namun ia tidak berani berspekulasi, apakah dibalik semua itu ada upaya permainan licik yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
”Saya juga heran, telat atau terlambatnya, disengaja atau tidak disengaja nya juga saya kurang paham nih, sebetulnya ada apa ini Pemprov Banten sehingga kegiatan lelang pada akhirnya ditunda-tunda,” katanya.
Meski begitu, pengurus KADIN Kabupaten Serang itu pun mendesak Pemprov Banten untuk segera mengambil langkah cepat guna mengatasi masalah itu.(MG-01/PBN) -
Harga Jagung Bikin Efek Domino
SERANG, BANPOS – Kenaikan harga telur dan daging ayam di Provinsi Banten disinyalir turut disebabkan oleh kenaikan harga pakan ternak yang komponen utamanya adalah jagung.
“Harga jagung saat ini mencapai Rp6.000 per kilogram,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten, Agus Tauchid.
Harga itu mengalami kenaikan yang terbilang cukup signifikan yakni sekitar 33 persen bila dibandingkan dengan harga pada saat bulan Ramadan yang berkisar di angka Rp4.500
“Kenaikan ini tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, tetapi juga merupakan masalah nasional.”
Agus menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak karena kewenangan dalam pengambilan kebijakan pengendalian harga pakan ternak berada di tangan pemerintah pusat. Namun, ia yakin bahwa kenaikan harga telur dan daging ayam tidak akan berlangsung lama. Prediksinya menunjukkan bahwa kenaikan tersebut hanya akan berlangsung selama sepekan.
“Pemerintah akan segera mengendalikan harga jagung agar harga pakan ternak dapat segera kembali normal,” kata Agus.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan para pengusaha pakan ternak untuk membahas kenaikan harga pakan ternak ini,” imbuhnya.
Meskipun begitu, bukan berarti pemerintah tidak akan mengambil langkah penanganan harga pakan ternak. Agus mengatakan bahwa pemerintah akan bergerak cepat mengendalikan gejolak harga jagung, supaya harga pakan ternak dapat segera kembali normal.
”Karena kan ngomong pakan. Kalau ngomong pakan apa sebabnya? ya, jagung. Kita pastikan nanti pemerintah akan mengendalikan gejolak harga jagung ini,” katanya.
Kemudian juga Agus menjelaskan, Distanak Provinsi Banten telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan para pengusaha pakan ternak terkait kenaikan harga pakan ternak itu. Ia mengungkapkan, para pengusaha pakan ternak juga sebenarnya pekan dengan masalah yang terjadi.
”Di tingkat hulu, di tingkat asosiasi juga peka. Tapi di titik tertentu kan pasti pemerintah pusat akan ikut memantau perkembangan. Pada titik mana nanti akan ikut mengintervensi,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lama untuk memastikan harga telur ayam yang belakangan ini mengalami kenaikan.
“Harga telur ayam saat ini di Pasar Lama mengalami lonjakan, karena dijual Rp32 ribu per kilogram. Saya lihat langsung harga telur ini dari tiga tempat Rp32 ribu per kilogram, berarti naiknya Rp4 ribu dari Rp28 ribu per kilogram,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan bahwa kenaikan harga telur ayam disebabkan oleh faktor-faktor seperti bantuan sosial dan pasar murah yang mempengaruhi para pedagang telur ayam di pasar tradisional.
“Pemerintah Kota Serang akan menggelar pasar murah juga untuk menjaga stabilitas harga,” ucapnya.
Syafrudin juga menuturkan bahwasanya dari adanya kenaikan harga telur ini juga menjadi salah satu penyumbang inflasi di Kota Serang dan berharap supaya angka inflasi yang sebelumnya telah ditekan tidak kembali naik.
“Kenaikan harga telur ayam ini menjadi salah satu penyumbang inflasi di Kota Serang, di Kota Serang sebelumnya inflasi 7,5 persen, sekarang sudah 4,9 persen. Mudah-mudahan nggak naik lagi. Bisa menurun lagi. Makanya, kami melihat langsung supaya ada solusi,” tandasnya.
Dalam upaya menekan harga pasar, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menggelar Operasi Pasar (OP) di Halaman kantor Kecamatan Gunung Sari. “Operasi pasar untuk penekanan harga pasar telur ayam karena sedang meroket mencapai Rp31 ribu sampai Rp32 ribu per kilogramnya,” ujar Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat.
“Kami berupaya menekan harga pasar telur ayam yang sedang meroket melalui langkah ini,” tambahnya.
Dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait, diharapkan harga pakan ternak dan telur ayam dapat segera kembali stabil. Langkah-langkah yang diambil tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga serta mencegah dampak negatifnya pada masyarakat.(MG-01/MG-02/PBN)