CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian kembali menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Jumat (26/5).
Program yang masuk Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) itu berjalan sejak 2021 dan sudah diterima 1.965 pelaku usaha penerima manfaat dengan nilai total dana yang terserap Rp4.101.500.000.
“Dana bergulir program KCS ini sudah kita salurkan sejak tahun 2021 hingga 2023 ini. Pada tahun 2021 kami sudah salurkan ke-725 pelaku usaha, tahun 2022 kepada 842 pelaku usaha dan tahun 2023 sebanyak 398 pelaku usaha. Total keseluruhannya 1.965 pelaku usaha,” kata Helldy saat acara Penyaluran Dana Bergulir di Aula Diskominfo Kota Cilegon.
Program dana bergulir merupakan bantuan modal usaha yang terdapat di dalam KCS dan bukanlah dana hibah, namun sebagai pinjaman bergulir yang disalurkan oleh UPT Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon untuk para pelaku usaha atau UMKM di Kota Cilegon.
“Bantuan modal usaha ini merupakan salah satu program yang terdapat di KCS. Program ini bukan bantuan dana hibah tapi pinjaman yang harus dikembalikan dengan bunga 0 persen yang memiliki beberapa tahapan, yaitu perintisan antara Rp1 juta hingga Rp3 juta dan penguatan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Helldy, dana bergulir tersebut dapat meningkatkan kapasitas tata kelola para pelaku usaha UMKM di Kota Cilegon, baik dari sisi manajemen, strategi produksi hingga pemasaran.
“Program dana bergulir ini merupakan salah satu langkah pendekatan yang kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM Kota Cilegon. Jika UMKM kita meningkat, maka kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung operasionalnya-pun akan meningkat, sehingga akan banyak lapangan pekerjaan yang tersedia untuk masyarakat,” tuturnya.
Helldy mengapresiasi atas upaya Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon dalam menyalurkan pinjaman bergulir kepada para pelaku usaha. “Saya berharap agar program pinjaman bergulir KCS ini dapat terus berlanjut dan diperbesar, sehingga akan banyak para pelaku usaha yang merasakan program ini,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengatakan, program pinjaman bergulir KCS itu sangat berbeda dengan program sebelumnya.
“Ini sangat membantu bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha nya. Saya harap untuk kedepan bunga 0 persen ini tetap berlaku hingga pinjaman Rp1 juta hingga Rp5 juta,” katanya.
Sejak Januari hingga Mei 2023, sebanyak 398 pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) Kota Cilegon menerima bantuan dana bergulir dari Pemkot Cilegon. Dana bergulir tersebut disalurkan Dinas Koperasi (Dinkop) UKM Kota Cilegon yang dicairkan melalui BPRS Cilegon Mandiri (CM). Dari 398 pelaku UMKM tersebut Pemkot mengucurkan dana sebesar Rp964,5 juta.
Dijelaskan Agus, besar kecilnya bantuan tersebut tergantung dari jenis usahanya, ada perintisan dan penguatan. Adapun dana yang diberikan yakni perintisan Rp 1 juta sampai Rp 3 juta per-orang dengan bunga nol persen. Sedangkan penguatan dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per-orang dengan bunga 3 persen. “Ini program pemerintah yang seperti biasa setiap tahun kita salurkan. Untuk tahun ini kita targetnya 1.000 pelaku UMKM sebagaimana yang sudah disepakati oleh pemerintah,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala UPT Pengelola Dana Bergulir pada Dinkop dan UKM Kota Cilegon, Yessi Yunita mengatakan, penyaluran dana bergulir ini merupakan yang kedua dilakukan tahun ini.
“Baru ada 398 pelaku UMKM yang sudah kita salurkan pinjaman dana bergulir, saya optimistis bisa mencapai yang ditargetkan pemerintah yaitu 1.000 pelaku UMKM yang mendapat bantuan dana bergulir ini,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya bisa datang langsung ke kantor wilayah yang sudah dibagi menjadi empat wilayah.
Di antaranya, wilayah satu Kecamatan Cibeber dan Cilegon, wilayah dua Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, wilayah tiga Kecamatan Grogol dan Pulomerak, dan wilayah empat Kecamatan Jombang dan Purwakarta.
“Dari wilayah yang kita bagi itu semuanya bertugas melayani wilayahnya masing-masing, karena dari mulai survei hingga layak dan keputusan ada di kantor wilayah,” tambahnya.
Diketahui, sejak 2021 lalu sudah ada 1.965 pelaku usaha yang menerima program dana bergulir tersebut dengan total dana mencapai Rp4,1 miliar. Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar untuk 725 pelaku usaha, tahun 2022 sebesar Rp1,6 miliar untuk 842 pelaku usaha dan tahun 2023 sebesar Rp964 juta untuk 398 pelaku usaha yang terdiri dari kategori KCS Baru, KCS Suplesi dan KCS Reguler.(LUK/PBN)
Kategori: HEADLINE
-
1.965 Pelaku Usaha Terima Dana KCS
-
Memburu Doble Winner, Fiorentina vs Inter Milan
LIVE TVRI
Coppa Italia
Kamis, 25 Mei 2023 | 02.00 WIB
SERANG, BANPOS – Fiorentina dan Inter Milan memang sama-sama sudah tak mungkin menjadi juara di Serie A Italia. Namun, mereka masih berburu trofi di dua ajang berbeda. Salah satunya adalah Coppa Italia, dimana kedua tim bakal bentrok di partai final yang digelar Kamis (25/5) dini hari WIB nanti.
Musim ini, baik Fiorentina maupun Inter sama-sama bisa mengawinkan 2 gelar. La Viola lolos final Conference League (UECL) 2023 dan bakal bertemu West Ham. Sementara itu, Nerazzurri bakal menantang Manchester City di final Liga Champions 2023. Peluang mengukir double winner Coppa Italia dengan UECL atau UCL dapat memicu kedua tim sama-sama ngotot di Olimpico.
Apalagi, khusus Inter Milan, mereka berpeluang meraih trofi Coppa Italia back to back. Musim lalu, Nerazzurri mengandaskan Juventus 4-2 di final Piala Italia 2023.
Jelang jadwal final Coppa Italia 2023, Inter Milan memiliki lini depan yang dipenuhi nama-nama tenar, jauh lebih unggul daripada Fiorentina. Selain Lautaro Martinez yang hampir selalu jadi pilihan reguler, terdapat Romelu Lukaku dan Edin Dzeko.
Ketiga senjata Inter ini tengah on fire. Lautaro, Dzeko, dan Lukaku telah berkontribusi penting selama bulan Mei 2023. Masing-masing nama bisa jadi tumpuan, meski tak selalu dimainkan sebagai trisula. Jika ditotal, trio Lautaro, Dzeko, Lukaku sudah mencetak 11 gol pada Mei 2023.
Meski didukung dengan lini serang yang mumpuni, Inter datang ke final Coppa Italia 2023 dengan catatna minus. Pasalnya, Nerazzurri baru saja kalah di laga terakhir Italia, pekan lalu. Menghadapi Napoli, Inter keok dengan skor 3-1.
“Jelas, ada sedikit kekecewaan karena kami menang 8 kali berturut-turut. Kami tahu kami melawan Juara Italia, dan, setelah mencetak gol penyeimbang, kami langsung kebobolan,” kata pelatih Inter, Simone Inzaghi.
Inter Milan memiliki pengalaman penting di Coppa Italia. Nerazzurri sudah 8 kali menjadi juara, terakhir pada 2022. Sebagai juara bertahan Coppa Italia, Inter berkesempatan untuk meraih trofi secara back to back jika berhasil menang atas Fiorentina di laga puncak edisi kali ini.
Tak seperti Inter, barisan depan Fiorentina yang punya catatan 6 kali juara Coppa Italia tidak dihuni para penyerang yang mewah. Namun, beberapa pemain bisa diharapkan untuk mendulang gol maupun assist. Sebut saja Arthur Cabral, Luka Jovic, atau Christian Kouame.
Arthur Cabral telah menghasilkan 7 gol dan 1 assist. Ia juga menjadi top skor tim di Serie A. Jovic telah mencetak total 10 gol dan 3 assist di semua ajang. Sedangkan Christian Kouame sudah mencatatkan 6 gol dan 4 assist. Sejumlah penyerang Fiorentina itu bisa menjadi kompetitor yang sepadan bagi sektor depan Inter.
Pelatih Fiorentina, Vincenzo Italiano, menyatakan bahwa timnya siap menghadapi final Coppa Italia. Namun, Italiano juga tak memungkiri bahwa La Viola juga sedang mengalami kelelahan. Musim ini menjadi musim yang sibuk bagi La Viola karena bermain di 3 kompetisi berbeda.
“Kami lelah, sangat lelah, kami telah memainkan hampir 60 pertandingan. Dan kami benar-benar memahami seberapa banyak kelelahan mental juga mempengaruhi,” kata Italiano.
“Untuk hari Rabu [final Coppa Italia] kami akan pulih dan kami akan siap,” imbuh pelatih berusia 45 tahun itu.(ENK/NET/TIR)
-
Fraksi Pendukung Sepeda Listrik Balik Arah
PANDEGLANG, BANPOS- Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang bersama dengan lima fraksi lainnya, yaitu PKS, PDIP, Nasdem-Perindo, dan Fraksi PAN-PBB, awalnya mendukung program pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW yang direncanakan oleh Pemkab Pandeglang. Namun, saat ini kelima fraksi tersebut berbalik arah dan mendukung pembatalan program tersebut dikarenakan adanya defisit anggaran. Bahkan meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kedepannya melakukan kajian yang komprehensif.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengatakan bahwa ia tidak menampik adanya pro dan kontra saat Bupati Pandeglang memprogramkan pengadaan sepeda listrik. Oleh karena itu, keputusan untuk membatalkan program tersebut diambil setelah dilakukan kajian ulang.
“Pada awalnya, terdapat pro dan kontra mengenai pengadaan sepeda listrik, baik di DPRD maupun di masyarakat. Oleh karena itu, Bupati Pandeglang melakukan kajian ulang terkait pro dan kontra tersebut, dan akhirnya memutuskan untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik tersebut untuk tahun ini,” kata Iing kepada BANPOS pada Selasa (23/5).
Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Pandeglang untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati yang memprioritaskan aspirasi masyarakat dengan membatalkan pengadaan sepeda listrik,” terangnya.
Ketika ditanya apakah fraksinya akan mendorong untuk tetap mempertahankan pengadaan sepeda listrik, Iing menyatakan bahwa sebagai partai pengusung, mereka selalu mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di parlemen.
“Tentu, sejak awal kami sebagai partai pengusung selalu mendukung program apapun yang dicanangkan oleh Bu Irna dan Pak Tanto, sehingga kami mendukung semua program tersebut di parlemen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Iing menyatakan bahwa jika ada program yang dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang karena adanya pertimbangan lain, mereka akan mendukung keputusan pembatalan tersebut.
“Jika saat ini pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati memiliki pertimbangan lain, maka kami harus mendukungnya. Kami rasa itu merupakan langkah atau keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Selain itu, Iing juga menyebut bahwa mereka menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi akan merugikan masyarakat Pandeglang, karena dapat menghambat program yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Hal ini terkait dengan defisit anggaran yang tentunya merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati program yang sudah direncanakan, tetapi tidak dapat terealisasi karena adanya defisit ini,” katanya.
Oleh karena itu, Iing menyarankan agar TAPD melakukan evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sebelum membuat program.
“Menurut saya, harus ada evaluasi yang matang, terutama di jajaran TAPD, agar dalam penganggaran tidak terkesan asal-asalan dan mempertimbangkan adanya hal-hal seperti PMK 212 dan sejenisnya. Jadi, kajiannya harus matang,” ungkapnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa akibat adanya defisit anggaran sebesar Rp 217 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membatalkan rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW. Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menerapkan skema atau langkah refocusing di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menjelaskan bahwa refocusing anggaran di setiap OPD merupakan satu-satunya solusi untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 217 miliar tersebut. Hingga saat ini, baru 10 OPD yang telah melaksanakan refocusing.(DHE/PBN) -
Mahasiswa Untirta Tolak Calon Rektor Bersejarah Hitam
SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi bentang spanduk, saat pelaksanaan kegiatan Penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Bakal Calon Rektor Untirta di gedung auditorium kampus Sindangsari pada Selasa (23/5).
Dalam aksi bentang spanduk tersebut, para mahasiswa menyampaikan tiga poin kriteria calon rektor dalam pelaksanaan Pemilihan Rektor (Pilrek) Untirta periode 2023-2027. Pertama, calon rektor harus yang dapat mensejahterakan mahasiswa. Kedua, harus dekat dengan mahasiswa. Ketiga, tidak boleh memiliki catatan hitam.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh mahasiswa di tengah-tengah sesi tanya jawab antara sivitas akademika dengan para bakal calon Rektor Untirta. Diketahui, dari enam bakal calon rektor, hanya 5 orang saja yang hadir. Sementara Suherman, salah satu bakal calon, tidak dapat hadir lantaran harus dilarikan ke Intensive Care Unit (ICU).
Sementara kelima bakal calon yang hadir yakni Fatah Sulaiman yang juga merupakan petahana, Aceng Hasani, Sihabudin, Kartina dan Suherna. Kelimanya menyampaikan visi dan misi serta program kerja mereka, dengan masing-masing mendapatkan waktu selama 15 menit.
Presiden Mahasiswa Untirta, Ferdinan Algifari Putra, mengatakan bahwa aksi bentang spanduk yang pihaknya lakukan merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dari pihaknya, terkait dengan sosok rektor yang akan menjabat selama empat tahun ke depan.
“Kami mau calon pemimpin dari kampus kami itu bersih lah. Semua pemimpin itu kan patut dicontoh, dari karakter, perilaku dan lain-lain. Kami tidak mau siapapun yang jadi nanti, bisa membuat mahasiswa mencontoh karakter dan perilaku tersebut,” katanya.
Ditanya terkait dengan catatan hitam yang dimaksud oleh pihaknya, Ferdinan enggan membuka hal tersebut. Namun, Ferdinan menyampaikan bahwa catatan hitam yang pihaknya maksud, sudah tersebar secara luas di kalangan civitas akademika Untirta.
“Kami tidak mau menyudutkan salah satu bakal calon, namun yang pasti siapapun yang jadi, mulai dari karakter, gaya kepemimpinan dan pengambilan keputusan, harus melibatkan kami sebagai mahasiswa. Jangan sampai rektor ini ekslusif,” ucapnya.
Ketua Pelaksana Pilrek Untirta, Suwaib Amiruddin, dalam sambutan penutupan mengatakan bahwa pelaksanaan pemaparan visi misi bakal calon Rektor Untirta tersebut berjalan dengan lancar. Ia mengatakan, kegiatan tersebut dapat menjadi acuan bagi sivitas akademika, termasuk senat rektorat, untuk dapat menentukan siapa yang akan diusulkan menjadi calon rektor.
“Mudah-mudahan kegiatan ini, bisa mengetahui apa sih yang akan dilakukan oleh para calon rektor kita. Dan tadi sudah komitmen bahwa siapapun yang akan menjadi Rektor Untirta 2023-2027, itu adalah Rektor Untirta yang kita usung bersama-sama,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran BANPOS dan informasi dari internal Untirta, diketahui bahwa sejumlah ‘serangan’ terkait dengan catatan hitam bakal calon rektor, menyasar pada beberapa sosok. Diantaranya yakni Fatah Sulaiman, Aceng Hasani dan Kartina.
Disebutkan bahwa Fatah Sulaiman mendapatkan catatan hitam lantaran sejumlah kasus yang ramai beberapa waktu yang lalu, seperti dugaan jual beli kursi yang terjadi di Universitas Lampung, yang merembet pada dugaan serupa di Untirta, terutama pada Fakultas Kedokteran.
Sementara Aceng Hasani, disebutkan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2014 silam dan ditangani oleh LBH APIK, masih menghantui sosok mantan dekan FKIP tersebut. Bahkan disebutkan jika serangan dengan dugaan itu, masih sering digunakan hingga awal tahun ini.
Adapun Kartina, sosok satu-satunya perempuan pada Pilrek Untirta ini, pada akhir tahun 2020 terseret pada perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) internet desa, yang menjadikan mantan Direktur Laboratorium Administrasi Negara (Ane) Untirta, DMH, sebagai terpidana. Kartina yang pada saat perkara terjadi merupakan Wakil Rektor IV itu, dua kali diperiksa oleh Kejati Banten berkaitan dengan perkara tersebut.
BANPOS seusai kegiatan mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada tiga nama tersebut. Namun sayangnya, Kartina dan Fatah Sulaiman tidak dapat ditemui usai pelaksanaan kegiatan. Sementara Aceng Hasani, membantah bahwa dirinya memiliki catatan hitam, terutama kasus pelecehan seksual.
“Catatan hitam apa? Siapa yang mencatatnya? Rasanya saya ini jadi dekan lalu jadi wakil rektor itu berdasarkan prestasi yang dilihat oleh semua unsur,” ujarnya kepada BANPOS.
Koordinator Substansi Hukum, Tatalaksana & Kepegawaian Ditjen Dikti pada Kemendikbudristek RI, Suwitno, mengatakan bahwa tahapan yang baru saja dilaksanakan oleh Panitia Pilrek Untirta, merupakan tahapan penjaringan calon rektor.
Dari tahapan itu, nantinya para bakal calon rektor akan dipilih sebanyak tiga besar oleh Senat Rektorat, dan nama-namanya akan disetorkan kepada Kemendikbudristek. Tiga besar itulah yang menyandang status sebagai calon rektor.
Nantinya, para calon rektor tersebut akan dilakukan seleksi lagi oleh Kemendikbudristek, dengan melakukan penelusuran rekam jejak, wawancara dan kegiatan profiling lainnya, hingga nantinya diputuskan satu nama untuk ditetapkan sebagai Rektor definitif Untirta.
Menurut Suwitno, segala masukan dari masyarakat, akan didengarkan oleh Kemendikbudristek. Termasuk pemberitaan dari awak media, serta tuntutan dari para mahasiswa.
“Saran dari mahasiswa kan patut didengarkan yah, nanti bagaimana para rektor untuk dapat bisa merealisasikannya yah,” tandas dia.(DZH/PBN)
-
Ombudsman ‘Geledah’ BKD
SERANG, BANPOS – Ombudsman melalui tim investigasi dugaan maladministrasi pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat di pemprov mendatangi kantor BKD Banten di KP3B, Curug,Serang Senin (22/5).
Informasi dihimpun, Tim Ombudsman yang berjumlah sekitar 4 orang datang ke BKD Banten pukul 13. 00 WIB dan selesai 15. 30 WIB. Kedatangan ombudsman secara resmi tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui surat.
Tim investigasi langsung diterima Kepala BKD Banten,Nana Supiana dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD, Aan Fauzan Rahman.
“Dalam proses pemeriksaan adanya dugaan maladministrasi pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat eselon III dan IV pada tanggal 2 Mei lalu, tim BKD didampingi oleh bagian hukum,” kata sumber BANPOS di KP3B yang enggan disebutkan namanya.
Bagian hukum yang mendampingi pemeriksaan Ombudsman tersebut mengaku langsung diperintahkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Plt Kepala Biro Hukum Hadi Prawoto datang ke BKD bersama salah seorang stafnya,” imbuhnya.
Namun kedatangan Hadi awalnya mendapat penolakan dari tim investigasi karena dianggap tidak memiliki kepentingan dalam pemeriksaan dugaan maladministrasi pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat eselon III dan IV, akan tetapi akhirnya diterima setelah mengaku sebagai tim penilai kinerja (TPK) PNS.
“Karena Hadi Prawoto mengaku sebagai TPK ASN, oleh Ombudsman diperkenankan. Dan akhirnya Hadi Prawoto jadi ikut terperiksa juga,” ujarnya.
Dalam penyidikan Ombudsman dengan datang ke BKD adalah melakukan pendalaman, termasuk menyita sejumlah dokumen penting kepegawian.
“Ombudsman meninjau sistem informasi kepegawaian Pemprov Banten. Ada dokumen yang diambil, ada juga dokumen penting yang belum disampaikan BKD. Tapi kabarnya dokumen penting itu akan diberikan besok (hari ini, red),” ungkap sumber BANPOS.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi menjelaskan, kunjungan tersebut dimaksud guna melengkapi data yang dibutuhkan oleh Ombudsman dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
”Prinsipnya, minggu lalu kita sudah minta penjelasan BKD. Minggu ini karena diperlukan pendalaman, melengkapi beberapa data dan dokumen jadi berkunjung ke kantor BKD dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut. Kurang lebih itu,” terangnya saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Senin (22/5).
Namun Fadli menjelaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan kasus tersebut kepada publik karena demi kelancaran proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ombudsman Provinsi Banten.
”Kalau hasil atau materi pemeriksaannya belum bisa kita sampaikan, sampai Ombudsman punya informasi data yang lebih lengkap,” imbuhnya.
Usai dilakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap dokumen yang diperoleh, Fadli menuturkan, pihaknya baru akan bisa menentukan langkah selanjutnya jika hasil pendalaman tersebut sudah membuahkan hasil.
”Tim masih mendalami dokumen-dokumen yang nanti akan disampaikan oleh BKD. Jadi dari situ, kita akan menentukan langkah tindak lanjut,” ucapnya.
Tidak hanya BKD, Ketua Ombudsman Provinsi Banten itu pun juga mengatakan, nantinya semua pihak yang terlibat dalam kasus itu akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun ia menegaskan, hal itu bisa dilakukan jika hasil pendalaman dokumen yang dimiliki sudah selesai dilakukan oleh Ombudsman.
Sementara itu, mengenai kunjungan Ombudsman RI Provinsi Banten, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan bahwa materi pertanyaan yang ditujukan kepadanya merupakan pertanyaan standar pendalaman kasus.
”Itu standar lah, cuman mengklarifikasi, mempertegas, memperjelas keterangan yang kemarin pertama. Masih komitmen di awal kita, masih dalam proses ya jadi saya juga belum bisa menyimpulkan. Tapi yang pasti BKD sudah mengklarifikasi, sudah memberikan keterangan, memberikan penjelasan seperti pertanyaan apa yang diminta oleh Ombudsman,” katanya.
Nana menegaskan dalam proses lanjutan penyelidikan kasus dugaan maladministrasi di lingkungan Pemprov Banten, BKD Provinsi Banten telah bersikap kooperatif terhadap Ombudsman.
”BKD sudah kooperatif, sudah memberikan penjelasan, keterangan. Dan ini masih dalam proses nih, ya,” tutur Nana.(MG-01/RUS/PBN) -
Disentil’ Pandawara Grup, Pantai Terkotor Langsung Dapat Perhatian
SERANG, BANPOS – Pantai Teluk Pandeglang yang berlokasi di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang menuai sorotan dari masyarakat luas, usai video salah satu kelompok pecinta alam asal Bandung Pandawara Group mengunggah sebuah video terkait kondisi terkini pantai tersebut.
Bukan karena panorama keindahan alamnya dalam unggahan video berdurasi kurang lebih satu menit itu menunjukkan betapa kumuhnya Pantai Teluk Pandeglang, akibat sampah yang menumpuk di tepian pantai.
Dalam video yang diunggah Pandawara Group di akun instagramnya, terlihat sekelompok pemuda sedang berada di sebuah pantai yang penuh dengan tumpukan sampah. Sampah yang menggunung menutupi garis pantai hingga puluhan meter.
”Pantai yang terburuk dan terkotor nomor satu di Indonesia,” ungkap salah seorang pemuda membuka video diantara rekan-rekannya yang berjalan di belakangnya.
Dalam video itu juga terlihat aktivitas sekelompok pemulung yang mencari sampah. Bahkan, beberapa anak kecil bermain di pantai yang sepenuhnya tertutup sampah dengan dilatarbelakangi suasana pesisir yang dilintasi sejumlah persahu nelayan.
”Pantai seperti ini, bukan menjadi ajang saling menyalahkannya antara masyakarakt dan pemerintah. Namun, ini menjadi satu momen bersatunya masyarakat dan pemerintah untuk menanggulangi masalah lingkungan,” sebut pemuda yang berada dalam video.
”Untuk lokasinya ada di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,” sebut pemuda yang lain.
”Kita pandawara Grup meminta bantuan kepada siapapun yang ingin membantu kita membersihkan pantai ini. Ditunggu besok (kemarin, red) jam 7 pagi,” sebut pemuda yang lain lagi.
”Kami Pandawaragrup meminta tolong kepada semua pihak yang ada di Provinsi Banten dan daerah lainnya untuk turut serta membersihkan pantai yang ada di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada tanggal 22-23 Mei 2023,” begitu ajakan yang ditulis di bagian akhir video.
Mendapati video itu, sejumlah stakeholder di Provinsi Banten maupun di Kabupaten Pandeglang ikut bergerak. Mereka ikut turun ke Desa Teluk untuk membersihkan pantai yang penuh dengan sampah itu.
Salah satuya Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang langsung menuju lokasi, Senin (22/5). Irna Narulita mengatakan, aksi membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai Teluk tersebut merupakan kolaborasi yang baik semua pihak.
“Aksi bersih-bersih sampah di pesisir pantai teluk ini merupakan kolaborasi cantik dari pemerintah, para pemerhari lingkungan khususnya Pandawara Group, dimana aksi ini bentuk dari rasa peduli terhadap lingkungan,“ kata Irna.
Menurutnya, sampah yang menumpuk di sepanjang pesisir pantai Teluk tersebut merupakan sampah laut kiriman dari daerah lain dan bukan sampah dari masyarakat setempat.
“Sampah yang menumpuk di pesisir pantai Teluk ini bukan hanya semata-mata dari masyarakat kami yang kurang peduli, akan tetapi sampah-sampah ini merupakan sampah laut kiriman dari daerah lain,” terangnya.
Untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut, lanjut Irna, harus dilakukan normalisasi oleh pemerintah, baik Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat dan terkait masalah sampah dipesisir teluk ini sudah disampaikan sejak dahulu.
“Sosialisasi dan edukasi terkait kebersihan terus kami lakukan, hanya saja memang untuk mengatasi permasalahan sampah ini harus ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri,“ jelasnya.
Oleh karena itu, Irna menghimbau agar masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku hidup sehat serta selalu menjaga kebersihan dilingkungannya.
“Jangan sampai buang sampah sembarangan, karena hal tersebut berdampak pada pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan bencana,“ ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pandawara Group, Ikhsan mengatakan, dari aksi bersih-bersih yang sudah dilakukan, Pantai Teluk ini merupakan pantai dengan jumlah sampah terbanyak.
“Pantai teluk menjadi pantai dengan jumlah sampah paling banyak yang pernah mereka bersihkan saat ini, dari aksi bersih-bersih ini kurang lebih sekitar 1.200 karung sampah yang terkumpul,“ katanya.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan sampah ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan pola hidup sehat, selain itu sarana dan prasarana harus dipenuhi, seperti tempat pembuangan sampah, dengan begitu warga akan lebih tertib membuang sampah,“ terangnya.
Bukan hanya dari Pemkab Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten diwakili UPTD PJJ Kabupaten Pandeglang, ikut juga dalam aksi bersih-bersih itu. Plt Kepala UPTD PJJ Kabupaten Pandeglang, Iyan Ardiansyah Achmad mengatakan, dalam aksi itu Pemprov Banten telah menyiapkan alat berat dan dua dump truk untuk mempermudah evakuasi sampah.
“Saya berharap permasalahan sampah di pesisir Teluk segera bisa ditanggulangi secepatnya dan Pemprov Banten siap membantu untuk penangananya,“ katanya.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan juga menyatakan pihaknya mengerakan sekitar 120 personil dan terus bertambah. Sedangkan jumlah alat berat yang diturunkan ada tiga unit.
“Personil yang dikerahkan itu dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Pandeglang dan UPTD Pengelolaan DAS Ciliman Cisawarna Dinas PUPR Provinsi Banten,” jelasnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sudah mengetahui permaslaahn di Desa Teluk. Menurutnya, saat ini Pemprov Banten telah melakukan koordinasi dengan Pemda setempat mengenai penuntasan masalah itu.
Saat ini Al Muktabar mengaku dirinya tengah melakukan pengamatan, apakah sampah itu disebabkan oleh sebuah fenomena pasang gelombang, atau memang disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang buruk terkait pengelolaan sampah di lingkungannya.
“Saya sedang me-review, apakah itu merupakan bawaan laut dari pasang surut gelombang, atau memang karena masyarakat atau kawasan itu menjadi satu titik ada tempat pembuangan sampah,” terangnya.
Namun saat disinggung perihal upaya apa bisa dilakukan oleh Pemprov Banten dalam mengatasi masalah persampahan itu, seakan terkesan lepas tangan, Al justru melimpahkan penanganan masalah itu kepada Pemda Pandeglang.
Ia beralasan jika dalam penanganannya, terdapat pembagian kewenangan yang berbasiskan wilayah. Sehingga menurutnya yang pantas untuk mengatasi masalah itu adalah Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Karena basis kewilayahan menjadi kewenangan kabupaten, kita bisa bersama-sama untuk bisa provinsi membantu dalam rangka itu, sesuai dengan tentu peran dan tanggung jawab provinsi,” jelas Al.
Saat kembali ditegaskan upaya apa yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten dalam waktu dekat ini, guna mengatasi masalah lingkungan tersebut. Al kembali mengatakan jika pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemda setempat agar bisa mengatasi masalah itu.
“Ya makanya, tadi malam langsung kita komunikasikan, saya sedang menugaskan yang memiliki tugas teknis terhadap itu mungkin ada beberapa hal yang bisa kita kontribusikan,” ucapnya.
Selain menimbulkan ketidaknyamanan, permasalahan kawasan kumuh di tepian pantai juga turut dapat merusak citra pariwisata di Provinsi Banten.
Menanggapi kenyataan tersebut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten Al Hamidi mengaku akan bergerak cepat guna mengatasi masalah tersebut.
Kepala Dispar Provinsi Banten itu pun berjanji akan meninjau secara langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi Pantai Teluk Pandeglang yang dinobatkan sebagai pantai terkumuh nomor satu di Indonesia itu.
”Saya insyaallah dalam waktu dekat akan kesana untuk melihat yang sebenarnya seperti apa,” tandasnya (MG-01/DHE/RUS/ENK)
-
Inflasi Rendah, Harga Telur Meroket
SERANG, BANPOS – Pemprov Banten menyebutkan telur dan ayam ras pedaging menjadi komoditas dengan harga tertinggi di Provinsi Banten. Sementara itu, sejak satu pekan terakhir, harga telur ayam di pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang mengalami kenaikan. Harga telur yang sebelumnya di kisaran harga Rp26 ribu-Rp27 ribu per kilogramnya, saat mencapai Rp32 ribu per kilogram. Dengan tingginya harga telur tersebut, para pedagang mengeluh karena omsetnya menurun.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, usai melaksanakan pertemuan Rapat Koordinasi dengan OPD se Provinsi Banten pada Senin (22/5).
Virgojanti menjelaskan, kendati inflasi di Provinsi Banten masuk ke dalam 10 terendah dengan angka inflasi di kisaran 3,77 persen namun rupanya masih temui adanya komoditas dengan harga yang terlampau tinggi.
”Kita melihat ada dua komoditas yang nampaknya sejak selesai lebaran kemarin, kok ini harganya terus mengalami peningkatan di pasaran, yaitu komoditas telur dan komoditas ayam ras,” ucap Virgojanti.
Oleh karenanya, Plh Sekda Provinsi Banten itu menilai, Pemprov Banten perlu mengambil langkah strategis guna mengatasi masalah tersebut.
Sebab menurutnya, jika Pemprov Banten tidak melakukan intervensi pengendalian harga terhadap dua komoditas itu, dikhawatirkan harganya akan terus meroket.
Tidak hanya itu saja, Virgojanti juga menjelaskan, dengan tidak terkendalinya harga tersebut maka target capaian kinerja inflasi di Provinsi Banten tidak tercapai.
”Sehingga kita khawatir kalau ini tidak segera kita intervensi melalui langkah-langkah kolaborasi dan sinergitas dengan kabupaten/kota, takut nanti terus meningkat. Sehingga nanti turut mempengaruhi capaian kinerja inflasi Provinsi Banten,” jelasnya.
Virgojanti juga menjelaskan, kenaikan harga justru tidak berlaku terhadap 20 komoditi utama yang menjadi fokus perhatian Pemprov Banten, salah satunya adalah minyak goreng. Menurut penuturannya harga minyak goreng di Provinsi Banten terpantau stabil.
”Dari 20 komoditas yang kita perhatikan secara khusus di dalam pengendalian inflasi ini, itu relatif tidak mengalami peningkatan termasuk minyak lain sebagainya,” katanya.
Menurut penuturan Virgojanti, tercatat harga ayam pedaging mencapai Rp55 ribu per kilogram, sementara untuk telur harganya mencapai di kisaran Rp38 per kilogram.
“Namun untuk komoditas telur dan ayam ras, khususnya ayam ras pedaging, ini cukup signifikan di beberapa pasar yang ada di wilayah kabupaten/kota harga ada yang mencapai Rp55 ribu per kilogram untuk harga daging ayam ras. Kemudian telur ada yang mencapai Rp35-Rp38 ribu, nah ini tentunya perlu kita ambil langkah-langkah strategis,” sambungnya.
Guna mengatasi masalah tersebut, Virgojanti menjelaskan jika Pemprov Banten memiliki enam rekomendasi yang bisa dilaksanakan untuk menanggulangi kenaikan harga itu.
Salah satu di antaranya adalah dengan menggelar operasi pasar khusus untuk komoditi ayam ras pedaging dan juga telur ayam.
Namun saat disinggung perihal penyebab dari kenaikan harga dua komoditas tersebut, Plh Sekda Banten itu mengaku bahwa Pemprov Banten belum bisa memastikan.
Karena menurutnya, bisa saja kenaikan justru bukan terjadi karena harga pakan ternak yang tinggi melainkan karena hal lain.
Oleh karenanya, Pemprov Banten akan melakukan kunjungan ke peternakan ayam yang ada di Provinsi Banten guna memastikan penyebab dari kenaikan harga tersebut.
”Kemudian kita akan lakukan kunjungan kepada para produsen (ayam dan telur) apa saja yang menjadi kendala,” tandasnya.
Sementara, salah seorang pedagang telur ayam di Pandeglang, Iyus mengatakan, dirinya mengeluhkan kenaikan harga telur ayam. Karena selain sepi pembeli, kenaikan tersebut juga berdampak pada omset para pedagang yang mengalami penurunan hingga 50 persen.
“Kenaikannya sudah seminggu yang lalu, akibatnya sepi pembeli dan omset juga turun sampai 50 persen,” kata Iyus kepada wartawan.
Menurutnya, naiknya harga telur ayam diduga akibat tingginya harga pakan ayam. Padahal saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang lalu tidak mengalami kenaikan seperti saat ini.
“Pas bulan Ramadhan dan Idul Fitri itu harganya masih Rp26 ribu–Rp27 ribu per kilogram, sekarang harganya sampai Rp32 ribu per kilogram. Biasanya kenaikan harga telur ayam ini diakibatkan tingginya harga pakan ayam,” terangnya.
Ia mengaku bahwa pada hari biasa mampu menjual sebanyak 50 kilogram telur ayam dalam waktu dua hari. Namun saat harga telur ayam mengalami kenaikan, untuk menjual 50 kilogram telur ayam butuh waktu selama satu pekan.
“Biasanya dalam 2 hari 50 kilogram telur ayam sudah habis, kalau sekarang 50 kilogram itu butuh satu pekan baru habis,” ujarnya.
Seorang warga Pandeglang, Yanti mengeluhkan dengan adanya kenaikan harga telur ayam yang telah terjadi selama sepekan terakhir. Akhirnya ia harus mengurangi pembelian telur ayam.
“Lah ini harganya naik, sekarang Rp 32 ribu per kilogram. Saya biasanya membeli telur ayam 4 kilogram, sekarang saya hanya membeli 2 kilogram saja untuk persediaan di rumah,” katanya.
Dengan adanya kenaikan harga telur ayam tersebut, ia berharap pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi kenaikan harga telur ayam dipasaran.
“Kita sebagai orang kecil keberatan dengan kenaikan harga ini, ya minta pemerintah segera bergerak agar harga turun lagi,” ungkapnya.(MG-01/dhe/PBN) -
APBD ‘Korsleting’, Sepeda Listrik Batal
PANDEGLANG, BANPOS – APBD Kabupaten Pandeglang mengalami ‘korsleting,’ hal ini dikarenakan, perencanaan Anggaran yang sudah ditetapkan ternyata mengalami defisit hingga mencapai Rp217 miliar.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan refocusing dan membatalkan beberapa program, salah satunya adalah rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp217 miliar tersebut tidak ada cara lain selain melakukan refocusing anggaran.
“Tidak ada lagi solusi selain melakukan refocusing anggaran di tiap-tiap OPD. Total refocusing yang harus dilakukan itu 50 persen. Saat ini baru selesai 10 OPD yang melakukan refocusing,” kata Yahya kepada BANPOS di Pandeglang, Senin (22/5).
Menurutnya, dalam melakukan refocusing anggaran tersebut akan mengambil dari anggaran belanja dasar pada tiap-tiap OPD dan kegiatan yang dianggap tidak urgent.
Diambil dari belanja dasar tiap OPD, kegiatan yang tidak terlalu urgen dan Surat Perintah Membayar (SPM)-nya tidak mewajibkan,” terangnya.
Yahya menambahkan, selain item yang terambil dari refocusing anggaran tersebut, pihaknya juga telah menggagalkan pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW se-Kabupaten Pandeglang.
“Belanja sepeda sebesar Rp 38 miliar tidak jadi, meskipun belum diputuskan. Dananya akan kita gunakan untuk menutupi defisit anggaran. Tidak ada lagi jalan selain ini diputuskan,” jelasnya.
Selain itu, untuk menutupi defisit anggaran tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor yang memiliki potensi.
“Kita terpaksa harus mengoptimalkan penerimaan PAD dari beberapa sektor yang memiliki potensi menghasilkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada yang diketahui sejak awal juga turut menentang pengadaan sepeda listrik tersebut menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang telah gagal mengelola APBD sehingga terjadi defisit tersebut.
”APBD Pandeglang mengalami defisit Rp217 miliar. Ini kondisi mengerikan bagi sebuah kabupaten,” terangnya.
Menurutnya ketimbang harus melakukan pengadaan barang tersebut, Uday menilai Pemkab Pandeglang sebaiknya melakukan perbaikan jalan di wilayahnya yang terbilang cukup memprihatinkan.
”Jangankan dilalui sepeda listrik, menggunakan sepeda motor saja sulitnya luar biasa untuk melalui jalan rombeng. Dari Cadasari ke Mandalawangi sampai Carita itu pegunungan. Di banyak wilayah selatan persawahan dan dataran yang didominasi jalan ancur,” kata Uday.
Tidak hanya permasalahan jalan rusak, Uday juga turut menyoroti masalah lain yang seharusnya hal itu juga turut menjadi perhatian Pemkab Pandeglang seperti kasus gizi buruk dan juga kemiskinan ekstrem di Pandeglang.
Menurut data yang dimiliki, angka gizi buruk di Kabupaten Pandeglang menembus angka 37,8 persen dengan 6.331 anak mengalami stunting. Sementara permasalahan kemiskinan ekstrem, 46 persen diantaranya merupakan masyarakat Pandeglang.
Keadaan itu juga turut diperparah dengan kondisi kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang yang tidak kalah jauh memprihatinkannya.
”Lihat pula kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit. Fasilitas kesehatan masih terbatas. Eh bupati Irna malah ngotot untuk memaksakan beli sepeda listrik untuk para Ketua RT dan RW. Ini kan ngawur,” tegasnya.
Oleh karenanya dengan pembatalan itu, Uday mengingatkan Pemkab Pandeglang untuk intropeksi diri sebab rupanya, masih banyak permasalahan lain yang jauh lebih penting untuk diprioritaskan ketimbang harus melakukan pembelian sepeda listrik.
”Jadi, pembatalan pembelian sepeda listrik ini harus dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi diri Bupati Irna dan DPRD Pandeglang,” tandasnya.
Senada, Deputi PATTIRO Banten Amin Rohani menyatakan, langkah yang diambil oleh Pemkab Pandeglang sudah tepat. Karena dengan begitu, anggaran yang ada bisa jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat daripada harus melakukan pengadaan sepeda listrik yang kebermanfaatannya tidak begitu terasa oleh masyarakat.
”Bersyukur karena uang rakyat tidak dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang nilai manfaatnya tidak signifikan. Bahkan terkesan sporadis dan jauh dari upaya pencapaian prioritas pembangunan,” ungkap Amin.
Menurut Sekretaris Presidium KMSB ini, program pengadaan sepeda listrik oleh Pemkab Pandeglang tidak didasari oleh kebutuhan yang begitu mendesak, melainkan atas pertimbangan keinginan Pemkab Pandeglang yang tidak mendasar.
”Dari awal program sepeda listrik merupakan rencana program yang tidak berdasarkan kebutuhan tapi hanya berdasarkan selera atau hanya ada wangsit saja,” imbuhnya.
Amin juga menjelaskan, ketimbang harus memikirkan masalah pengadaan sepeda listrik, ada permasalahan lain yang jauh lebih penting dan patut untuk diprioritaskan oleh Pemkab Pandeglang.
Seperti misalnya menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan, yang rupanya di Kabupaten Pandeglang masih banyak dijumpai jalan rusak, serta tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang yang cukup terbilang tinggi.
”Menyelesaikan infrastruktur jalan di pandeglang jelas jauh lebih prioritas dibandingkan melakukan pengadaan sepeda listrik. Apalagi tingkat kemiskinan ekstrim di Pandeglang juga cukup tinggi. Belum lagi urusan dasar lainnya seperti kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang indikator-indikatornya selalu tiga besar terendah se-Banten mestinya menjadi fokus dan prioritas untuk diselesaikan,” jelasnya.
Maka dari itu mendengar kabar tersebut, Amin merasa bersyukur jika memang Pemkab Pandeglang benar-benar akan membatalkan pembelian sepeda listrik.(MG-01/dhe/Pbn) -
Al Muktabar Didemo di Jakarta
JAKARTA, BANPOS – Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, menggelar aksi simpatik dan teatrikal di depan Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jalan Letjen M.T. Haryono, Nomor Kav. 52-53 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Hal itu dilakukan dalam rangka mengawal laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, massa aksi tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan mendapat respon positif serta diterima langsung oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung.
Koordinator Janur Banten, Ade Yunus, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat pihaknya sekaligus memberikan dukungan kepada Komisioner KASN untuk tegas menegakkan Undang-Undang Nomor 5 tentang ASN.
Dengan begitu, Ade berharap laporan yang disampaikan kepada KASN menjadi atensi dan menjadi pembelajaran penting bagi ASN, terlebih sebagai Pejabat Pembina ASN, untuk lebih hati-hati dalam menghadiri kegiatan yang berpotensi keberpihakan.
“Hasil keputusan KASN atas laporan kami tersebut nantinya akan menjadi rujukan bagi seluruh ASN, bila kehadiran ASN dalam kegiatan keberpihakan ditolerir dan dianggap tidak melanggar, maka akan banyak ASN tidak takut bahkan secara terang-terangan hadir dalam kegiatan-kegiatan keberpihakan politik, bahkan di Pilkada nanti, tentu ini akan sangat meresahkan,” tegasnya.
Ade menegaskan bahwa larangan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu Sebelum, Selama, Dan Sesudah Masa Kampanye ini sesuai dengan Pasal 283 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Berdasarkan Pasal 283 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu Sebelum, Selama, Dan Sesudah Masa Kampanye,” jelasnya.
Diakhir, Ade menyampaikan sejumlah aturan yang menyebutkan berkaitan dengan larangan ASN berpihak pada bukan hanya Calon, tapi juga Bakal Calon. Aturan tersebut antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Dijelaskan pada lampiran SKB tersebut tentang Pelanggaran Kode Etik nomor 3, ASN dilarang untuk menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan atau dukungan secara aktif. Ini perlu dipertegas, bukan hanya calon, tapi bakal calon pun tidak boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung, mengatakan bahwa KASN akan menjalankan tugas dan kewenangannya Sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
“KASN berwenang mengawasi, Meminta Informasi dari Masyarakat, memeriksa dokumen dan meminta klarifikasi mengenai pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN,” ujarnya.
Oleh karenanya, Pangihutan meminta Janur Banten untuk bersabar dan memberikan waktu kepada KASN untuk menelaah dan mengkaji laporan yang telah disampaikan.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan kami mohon juga bersabar, segera akan kami tindak lanjuti, namun terlebih dahulu akan kami dalami dan kaji nanti akan kami sampaikan juga hasil tindak lanjutnya,” ucapnya.(MUF/PBN) -
Pelayanan Dasar Masih Kurang LKPJ Aje Kendor Banyak Catatan
SERANG, BANPOS – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang akhir tahun anggaran 2022 banyak catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Serang.
Catatan dan rekomendasi tersebut terkait dengan pelayanan dasar yang belum sepenuhnya diperhatikan serta harus ditingkatkan oleh Pemkot Serang.
Anggota Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Serang, Mad Buang mengatakan catatan DPRD Kota Serang terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2022 masih meliputi kebutuhan pelayanan dasar.
“Pertama yaitu infrastruktur kesehatan harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang, kemudian kaitan kesehatan juga SDM. Karena memang kesehatan ini kebutuhan masyarakat, di bidang pekerjaan umum kita juga merekomendasikan,” katanya, Jumat (19/5).
Mad Buang mengungkapkan, hal itu Ia sampaikan karena memang semua janji politik pemerintah Kota Serang yang tertuang dalam RPJMD harus segera dipenuhi. Dirinya juga meminta pemerintah daerah terutama Dinas PUPR untuk lebih memperhatikan pokok-pokok pikiran dari DPRD sesuai dengan kewenangan.
“Harapan kami kedepan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, harus memperhatikan pokok pikiran dan tentunya sesuai dengan kewenangan. Karena pokok-pokok pikiran itu merupakan aspirasi yang langsung dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain pelayanan dasar, dirinya juga menyampaikan dalam LKPJ Walikota Serang juga Pansus memberikan catatan yang berkaitan mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL).
“Kaitan di bidang perdagangan kita juga berharap agar penataan PKL harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang. Kita harus memperhatikan penataan-penataan di Kota Serang jangan sampai terlihat seperti kumuh,” ujarnya
Selain itu, pendidikan di Kota Serang pun menjadi sorotan. Salah satunya tentang lama sekolah, karena memang berdasarkan dari sisi ekonomi masyarakat, kemudian kebiasaan masyarakat juga belum begitu memahami tentang pendidikan, sehingga alasan ekonomi dengan lama sekolah juga tidak sesuai. Dan berharap agar apa yang direkomendasikan agar bisa terlaksana.
“Sehingga alasan ekonomi, terkadang lama sekolah kita juga tidak sesuai. Kemudian, Sesuai dengan catatan dan rekomendasi dari DPRD ini selain menyerap aspirasi dari masyarakat juga ada di dalam dokumen RKPJ itu. Harapan kami sesuai dengan rekomendasi harus betul-betul dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang,” tandasnya.
Walikota Serang, Syafrudin mengakui pihaknya menerima beberapa catatan dari anggota Pansus Laporan LKPJ DPRD Kota Serang. Dan akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Serang tersebut.
“Ada beberapa catatan penting, kaitannya dengan peningkatan berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus ditingkatkan. Dan memang ada beberapa catatan yang harus kita tindaklanjuti kaitannya dengan infrastruktur, titik-titik banjir, serta pendidikan. Insyaallah kita akan anggarkan apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan disandingkan pada saat penyusunan anggaran di rapat APBD.
“Rekomendasi-rekomendasi dari DPRD itu nanti kita sandingkan pada saat penyusunan anggaran. Pokok-pokok pikiran dewan itu akan disandingkan pada saat rapat APBD,” katanya..
Kemudian, nanang juga mengungkapkan bahwa Pemkot Serang juga masih banyak PR yang harus dikerjakan. Dan di tahun 2023 ini segala kekurangan tersebut akan diselesaikan.
“Kita juga harus berkata jujur, masih banyak PR yang harus kita kerjakan dan saya yakin dimana pun, kepemimpinan siapapun, tidak ada kepemimpinan yang sempurna, pasti ada kekurangan-kekurangan. Dan di tahun terakhir ini, di tahun 2023, kekurangan-kekurangan itu kita akan kejar dan mudah-mudahan bisa tercapai,” tandasnya.(MG-02)