Kategori: HEADLINE

  • Realisasi Kota Serang Paling Buncit,  Calon Investor ‘Amis Jambu’

    Realisasi Kota Serang Paling Buncit, Calon Investor ‘Amis Jambu’

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menyebut bahwa calon Investor di Kota Serang hanya bisa memberikan janji tanpa realisasi, alias ‘Amis Jambu’. Lantaran, sejak dibukanya akses bagi Investor di Kota Serang sejak tahun 2020, hingga sampai saat ini belum ada Investor yang berusaha di Kota Serang meski sudah dimudahkan perizinannya. Sementara itu diketahui bahwa berdasarkan realisasi investasi di Banten, Kota Serang berada di posisi buncit dari daerah lainnya.

    Syafrudin mengakui, hal itu juga yang membuat Kota Serang dipandang belum layak menjadi Ibukota Provinsi Banten. Bahkan menurutnya, Kota Serang ini tidak layak menjadi Ibukota, karena hal ini hanya menjadi tuntutan dari terbentuknya Provinsi Banten.

    “Kami membuka untuk Investor dari tahun 2020. Sampai sekarang belum ada yang minat, amis jambu. Memang sewajarnya orang menilai seperti itu (kurang layak jadi Ibukota), karena memang Kota Serang itu keberadaannya bukan belum layak, kalau menurut saya memang tidak layak,” ujarnya, Selasa (14/2).

    Ia mengungkapkan bahwa kalau mau menjadi Ibukota Provinsi, kondisinya tidak seperti saat ini. Menurutnya, dipandang belum layak menjadi Ibukota bukan dari sisi infrastruktur, jalan, kesehatan maupun pendidikan.

    “Kota Serang ini dituntut untuk menjadi Ibukota Provinsi karena adanya pembentukan provinsi. Sampai sekarang belum ada investor yang datang, makanya kalau menurut saya memang investor itu harus diundang ke sini atau didatangkan ke sini, kemudian segala perizinan kita permudah,” jelasnya.

    Syafrudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengundang investor. Kata dia, aturan pada RTRW bahwa sudah bisa membangun gedung 30 lantai masyarakat Kota Serang, sebelumnya di Kota Serang hanya diperbolehkan membangun gedung dengan ketinggian maksimal 5 lantai.

    “Tapi belum ada (investor) yang masuk. Termasuk pasar lama, jadi yang membuat tidak pantas jadi Ibukota itu investornya yang belum siap datang ke Kota Serang,” ucapnya.

    Ia menyampaikan, ada wilayah yang ditetapkan untuk menjadi wilayah industri berdasarkan RTRW seperti di Kecamatan Walantaka dan Kasemen. Meskipun demikian, untuk menunjang hal itu perlu dukungan dari Pemprov Banten dalam rangka fasilitasi akses jalan dengan betonisasi.

    “Itu kan yang menunjang sebenarnya jalan provinsi dan jalan pusat. Kalau jalan provinsi umpamanya di Kasemen-Pontang, itu kan yang menunjang harus seperti itu atau Kasemen-Kramatwaktu, nah kita mah sudah menyiapkan lahan,” jelasnya.

    Syafrudin mengungkapkan, dalam hal pembangunan, Perda untuk RTRW dinilai lambat. Sebab, dalam waktu dekat ini baru disahkan bahwa Investor bisa membangun gedung dengan ketinggian 30 lantai dari yang sebelumnya hanya 5 lantai.

    “Tidak mungkin kelihatan mewah lah kalau hanya 5 lantai. Nah itu yang menjadi pertanyaan masyarakat luar itu kenapa kok Kota Serang bisa seperti itu (tidak layak jadi Ibukota), ini Perdanya lambat, diusulkan itu semenjak saya menjadi Walikota,” tuturnya.

    Ia mengaku, yang membuat Kota Serang nampak tidak seperti Ibukota, lantaran tidak memiliki gedung pencakar langit. Namun, dari sisi akses jalan dan fasilitas infrastruktur jalan, ia mengklaim semua sudah memadai seperti halnya Ibukota Provinsi pada daerah lainnya.

    “Sebenarnya tidak ada gedung 30 lantai, memang kayak bukan ibukota. Tidak ada gedung pencakar langit, kalau dari sisi jalan itu sama semua juga,” ujarnya.

    Ditambah lagi dengan kawasan kumuh di mana-mana. Syafrudin mengatakan, wajah Kota Serang yang didapuk sebagai ibukota, dari mulai keluar tol Serang Timur sampai jalan protokol, masih ada rumah-rumah yang tidak sedap dipandang mata, dan banyak pemandangan rumah yang biasa-biasa saja.

    “Di Ciceri saja coba lihat, itu belum ada Investor yang bisa membangun di daerah-daerah protokol itu yang setinggi 30 lantai,” katanya.

    Politisi PAN ini menyampaikan, selama ini perhatian dari Pemprov Banten kurang ke Kota Serang. kata dia, semestinya dengan terbentuknya Provinsi Banten dan adanya tuntutan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi, hal itu menjadi tanggung jawab provinsi dan pusat.

    “Mustinya mah istimewa untuk Bankeu, ini malah lebih kecil. Perda pariwisata ini juga harus dipercepat, harus disusun. Jadi kalau posisi seperti ini, enggak ada yang bantu, 10 tahun lagi juga tetap enggak bisa (maju), apalagi APBD cuma Rp1,4 triliun, itu juga terlalu kecil dan itu malah termasuk gaji,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam Forum Perangkat Daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti memaparkan bahwa realisasi target investasi Pemprov Banten, untuk di Kota Serang berada pada posisi terakhir, atau hanya menyumbang sebesar Rp313.810.800.000 dengan persentase 0,39 persen.

    “Sementara yang tertinggi adalah Kota Cilegon yaitu sebanyak Rp 32.954.686.480.000, atau sebesar 41,08 persen,” paparnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Virgojanti juga menyampaikan bahwa secara prioritas nasional, Banten menjadi prioritas dalam program hilirisasi untuk industri kimia.(MUF/PBN)

  • Ferdy Sambo Divonis Mati

    Ferdy Sambo Divonis Mati

    JAKARTA, BANPOS – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

    Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.

    Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.

    Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

    “Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Wahyu.

    Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (17/1).

    Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (Ant)

  • Ayah Tewas Jadi Tersangka Lakalantas Viral di Medsos, Begini Penjelasan Polresta Tangerang

    Ayah Tewas Jadi Tersangka Lakalantas Viral di Medsos, Begini Penjelasan Polresta Tangerang

    TIGARAKSA, BANPOS – Sebuah video seorang anak di Bekasi, Jawa Barat, menuntut keadilan bagi almarhum ayahnya yang tewas akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial (Medsos).

    Dalam video itu si anak menyebut, almarhum ayahnya yang tewas terlindas truk di Jalan Raya Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Mei 2022 lalu, justru dijadikan tersangka oleh Petugas Satuan Lalulintas (Satlants) Polresta Tangerang, Polda Banten.

    “Saya anak dari almarhum Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka, saya butuh keadilan,” begitu ujar si anak dalam videonya. Dalam videoanya tersebut, si anak tidak menyebutkan secara langsung kepada siapa tuntutan keadilan itu ditujukan.

    Namun yang pasti, kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan ayahnya tersebut telah ditangani penyidik dari Satlantas Polresta Tangerang, Polda Banten.

    Menanggapi video tersebut, Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali.

    Dari hasil gelar perkara tersebut didapatkan adanya kelalaian yang dilakukan almarhum JUH sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

    Menurut Fikri, hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang menyebut, kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio B-3967-TBA yang dikendarai almarhum JUH datang dari arah Tigaraksa menuju Cisoka.

    “Berdasarkan hasil TPTKP, Olah Tkp dan ket 12 orang saksi yang melihat dan mengetahui kecelakaan lalulintas, sepeda motor korban berjalan beriringan dengan kendaraan light truk bernomor polisi F-8646-FZ,” jelas Fikri kepada wartawan Sabtu (11/2/2023) malam.

    Lebih jauh Fikri menjelaskan, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan keterangan saksi dan persesuaian alat bukti, almarhum JUH melakukan kelalaian.

    Menurut keterangan saksi, lanjut Fikri, korban terkejut karena melihat motor yang keluar dari sisi kiri, sehingga sepeda motornya menabrak bagian sisi truk tengah sebelah kiri. “Akibatnnya korban menderita luka terbuka dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jasad korban kami evakuasi ke RSUD Balaraja,” jelasnya.

    Dari fakta-fakta yang ada, tambah Fikri, penyidik akhirnya memberhentikan perkara demi hukum. Penghentian perkara itu berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHP tentang pemberhentian perkara karena tidak cukup bukti atau bukan merupakan tindak pidana.

    “Terhadap aduan pihak keluarga, kami telah melakukan klarifikasi kepada Itwasda Polda Banten maupun dari Kompolnas,” imbuhnya.

    Selain itu, lanjut Fikri, keluarga almarhum juga sudah menerima santunan dari Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli warisnya, yaitu anak almarhum.

    Sebelumnya, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya di depan Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 10.20 WIB.

    Kala itu, almarhum JUH yang mengendarai sepeda motor terjatuh dan membentur bagian badan truk sebelah kiri. Akibatnya, JUH yang terjatuh dan masuk kekolong truk mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. (ODI/RUL)

  • 15 Ribuan Warga Banten Jadi Pekerja Migran

    SERANG, BANPOS – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melaporkan sebanyak 15.668 pekerja migran Indonesia telah ditempatkan kerja di berbagai negara di dunia sepanjang tahun 2022 oleh berbagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja ke luar negeri.

    Plt Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra kepada wartawan kemarin mengatakan,  bahwa berdasarkan data pelayanan penempatan kerja PMI pada tahun 2022 ditargetkan sebanyak 7.500 PMI dan terealisasi sebanyak 15.668 PMI atau naik 209 persen.

    “Tahun 2022 adalah tahun yang luar biasa bagi kerja Tim di BP3MI Banten, dimana dari target kami sebanyak 7.500 PMI telah terealisasi saat ini sebanyak 15.668 PMI,” katanya.

    Ia menjelaskan, dengan terjadinya peningkatan penempatan pekerja migran ini ke luar negeri dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19 yang telah berdampak terhadap sektor kebutuhan kerja di dalam negeri.

    “Jadi saat pandemi beberapa tahun lalu yang menimbulkan kesulitan bagi PMI untuk bekerja di dalam negeri, sehingga mereka banyak yang melihat peluang kerja di luar negeri,” terangnya.

    Ia mengungkapkan, selain penempatan yang melampaui target, pada sisi penanganan pekerja migran terkendala pun mengalami hal yang sama. Dimana, sejumlah 9.094 PMI dari target 1.597 PMI tersebut alami kendala seperti deportasi, sakit, dan penempatan ilegal Calon PMI (CPMI).

    “Terkait pencegahan penempatan ilegal itu ada 3.012 CPMI yang berhasil diselamatkan oleh BP3MI Banten berkolaborasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

    Dari data yang ia dapatkan, sebagian besar CPMI yang tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja ini, terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara penerbangan.

    Kemudian, negara tujuan penempatan ilegal CPMI ini bervariasi, terbanyak adalah ke Malaysia, Kamboja, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Singapura, sedangkan mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki.

    Berkaca dari capaian di tahun 2022, Putra menyampaikan bahwa BP3MI Banten memiliki enam resolusi di tahun 2023 untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI.

    Enam resolusi tersebut antara lain tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang, Merintis kerjasama dengan 5 Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Banten, Selenggarakan kegiatan Sosialisasi Akbar dan Kegiatan Pemberdayaan PMI Purna di Kota Cilegon yang akan dimulai pada Bulan Maret 2023, serta Pelepasan penempatan CPMI dengan skema Private to Private (P to P) dengan melibatkan Pemerintah Daerah.(RUS/PBN)

  • Pemda Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Daerah (Pemda) maupun lembaga kementerian diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri dalam melakukan pengadaan. Hal ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 tahun 2021 yang menegaskan bahwa Kementerian lembaga pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta dari hasil produk dalam negeri.

    “Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah melakukan upaya menjalankan komitmen belanja produk dalam negeri dengan membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta membuat kebijakan untuk mendorong belanja Pemda yang diarahkan untuk produk dalam negeri melalui surat edaran bupati menjalankan komitmen P3DN sebesar 40 persen,” kata Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat pada kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Pendopo, Rabu (8/2).

    Menurutnya, gerakan nasional bangga buatan Indonesia hanya dapat terwujud melalui sinergi seluruh Kementerian lembaga pemerintah daerah serta masyarakat Indonesia.

    “Pada hari ini kita undang seluruh stakeholders mulai dari Kecamatan hingga jajaran OPD, agar bisa dilakukan disemua perangkat daerah dalam rangka percepatan P3DN,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah menggaungkan program P3DN. Sebagai jajaran ditingkat daerah, pihaknya harus menjalankannya jangan setengah-setengah.

    “Dukungan apa yang harus diberikan oleh Kejaksaan kami siap dengan bangga, saya persembahkan untuk mendorong program P3DN,” katanya.

    Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak mengikuti P3DN atau dalam negerinya tidak memenuhi sebesar 40 persen, pihaknya khawatir akan menjadi masalah.

    “Jika nanti ditemukan tidak mengikuti P3DN atau dalam negerinya tidak memenuhi 40 persen dikhawatirkan jadi masalah. Maka dari itu, kalau mau koordinasi dengan kami kita bantu solusi,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • KSP Terima Aduan Kinerja Pj Gubernur

    KSP Terima Aduan Kinerja Pj Gubernur

    JAKARTA, BANPOS – Kantor Staf Presiden (KSP) telah menerima aduan terkait dengan polemik yang terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten. Laporan sejumlah polemik yang terjadi selama kepemimpinan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Aduan tersebut diterima langsung oleh Deputi IV KSP, Joanes Joko pada Rabu (8/2). Dalam kesempatan tersebut, Joanes Joko menyimpulkan bahwa telah terjadi keresahan diantara para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Plt, apakah status hukum Plt-nya diperbolehkan atau tidak.

    “Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian. Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi Plt? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi?” ujar Joanes dalam keterangan tertulis yang diterima.

    Sementara itu, Koordinator KRJ Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, mengatakan bahwa terdapat tiga persoalan yang disampaikan ke KSP. Pertama soal penetapan lima Pergub tentang SOTK, padahal Raperda SOTK-nya masih digodok oleh DPRD Banten.

    “Kedua, terkait soal status hukum Plt yang diangkat per 2 Januari 2023 yang diduga maladministrasi. Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut,” tutur Ucu.

    Menurutnya, masih banyak persoalan yang diadukan oleh pihaknya kepada KSP, terkait dengan kepemimpinan Penjabat Gubernur Banten. “Itu pengaduan secara tertulis. Secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur Al Muktabar,” kata Ucu.

    Selebihnya, KRJ Banten menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten. KRJ Banten terdiri dari organisasi Relawan Jokowi antara lain KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dan LSJ.

    Sebelumnya, Tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya yang kerap disapa JB kepada BANPOS meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, karena sang PJ dinilainya tidak bisa bekerja maksimal untuk memajukan Banten.

    “Kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar jauh lebih buruk dari Wahidin Halim. Pj Gubernur tidak bisa kerja apa-apa untuk Banten,” ujar mantan Bupati Lebak dua periode ini.

    Menurut JB, semenjak dilantik sebagai Pj Gubernur Banten awal 2022 lalu, Al Muktabar dinilai tidak bisa berbuat apa-apa dalam proses pembangunan di Banten. Terang JB, dimana, tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan di Banten dalam tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat, seperti kerusakan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Lebak maupun para petani dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    “Koordinasi dengan Kabupaten/kota di Banten pun buruk. Karena itu perlu dievaluasi kinerja Pj Gubernur Banten,” tandasnya.

    Ayahanda dari Bupati Lebak Iti Octavia ini menambahkan, semestinya sebagai seorang birokrat dengan jabatan tertinggi Sekda Banten, Al Muktabar paham apa yang mesti dilakukan sebagai Pj Gubernur dalam membangun Banten. Lantaran, tugas seorang Pj Gubernur memastikan roda pemerintahan di Pemprov Banten berjalan baik hingga gelaran Pilkada Banten 2024 nanti.

    “Pj Gubernur ini kan seorang birokrat, mestinya paham apa yang mesti dikerjakan terlebih dahulu. Tapi, mana bukti kinerjanya?” katanya.

    Dalam hal ini, JB mengaku kerap mendapat keluhan dari para ASN terkait tidak jalannya reformasi birokrasi di Pemprov Banten.

    “Belum lagi soal ngurusin PPDB tingkat SMA Negeri saja tidak bisa. Karena itu, saya minta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” katanya.

    Penilaian tidak bisa bekerja terhadap Al Muktabar ini, ungkap JB yang juga Wakil Ketua Kadin Pusat ini, bukan karena mendekati Tahun Politik 2024, dimana salah satunya akan berlangsung pelaksanaan pemilihan Gubernur Banten.

    “Saya tidak minat jadi Gubernur. Memang banyak yang minta saya jadi Gubernur. Saya mau jadi panglima Shadaqah saja,” tegasnya memaparkan.

    Sementara, hingga berita ini ditulis, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat dikonfirmasi BANPOS via telpon berkali-kali dan dikirim pesan elektronik via WhatsApp belum berhasil merespon untuk menanggapi lontaran JB tersebut.(WDO/DZH/PBN)

  • Warnasari Bersatu Desak Komite Lotte Project Dibubarkan

    Warnasari Bersatu Desak Komite Lotte Project Dibubarkan

    CILEGON, BANPOS – Masyarakat Warnasari menyayangkan wadah Komite Lotte Project untuk tiga wilayah yaitu Gerem, Rawa Arum dan Warnasari. Pasalnya semenjak berdiri Komite Lotte Project tidak ada perannya sama sekali kepada masyarakat, terlebih kepada masyarakat Warnasari.

    “Awalnya kami mendukung dengan berdirinya Komite tiga wilayah (Gerem, Rawa Arum dan Warnasari) akan tetapi seiring berjalanya waktu Komite tiga wilayah ini berubah arah dari fungsi awal, kami merasa kecewa, maka untuk itu kami meminta agar Komite tersebut dibubarkan,” kata Ketua Warnasari Bersatu Ismat Tanthowi kepada awak media, Rabu (8/2).

    Lebih lanjut, Yayek sapaan akrab Ismat Tanthowi menjelaskan, berdirinya Komite 3 Wilayah itu sebagai penyambung lidah antara pihak perusahaan dalam hal ini PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dengan masyarakat.

    “Masyarakat yang ingin berusaha dan bekerja harusnya Komite lah yang menjadi jembatannya. Tapi kenyataan kami banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa warga kami yakni warga Warnasari sangat sedikit yang berkecimpung (bekerja dan berusaha) di sana. Kebanyakan warga dan pengusaha dari Rawa Arum saja, menurut kami ini tidak adil,” tegasnya.

    Ia juga meminta Pemerintah Kelurahan Warnasari untuk memanggil pera pendiri Komite terdahulu untuk mencari solusi.

    “Kami juga meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kelurahan Warnasari untuk memanggil para pendiri Komite terdahulu untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Kami tidak ingin berdirinya Komite dari tingkat kelurahan sampai dengan tingkat kota hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu saja,” tandasnya. (LUK)

  • Keluarkan Single Terbaru, B-Circle Tampilkan Nuansa Musik Berbeda

    Keluarkan Single Terbaru, B-Circle Tampilkan Nuansa Musik Berbeda

    SERANG, BANPOS – Semua orang memiliki seseorang yang telah lama bersama-sama, meskipun terdapat banyak perbedaan tetapi hal itulah yang mewarnai cerita dan menjadi sebuah kenangan ketika tidak bersama lagi. Kisah inilah yang disampaikan band B-Circle dalam single terbarunya berjudul Diantara Kita.

    Single keenam dari band rock yang digawangi Iwan Beenk (Vocal), Raga Wolimonov (Guitar), Vicky Kalengkongan (Guitar) dan Iman Tole (Bass) ini secara resmi telah bisa didengarkan mulai hari ini, Jumat (3/2/2023) di semua platform music digital seperti Resso, Spotify, Tiktok, Youtube Music, Jook dan banyak lagi.

    Single ini juga dilengkapi dengan music video yang bisa disaksikan melalui Youtube B-Circle Official.

    “Diantara Kita adalah single keenam dari kami setelah Inspirasi Biru, Berikan Sesuatu, Flying High, Bittersweet dan 2019 yang telah kami rilis secara berurutan sejak 2021 lalu,” ungkap Iwan Beenk.

    Lagu Diantara Kita, kata Iwan Beenk, memiliki sejarah yang panjang. Diciptakan oleh Ari Ong Wibisono pada tahun 1990-an dan diserahkan kepada B-Circle (Saat itu masih Beenk and The Circle) pada 2009 yang kemudian masuk dalam mini album. Namun setelah 12 tahun berlalu, Diantara Kita kemudian diaransemen kembali dan menjadi salah satu single andalan B-Circle.

    “Jika dilihat dari liriknya, lagu ini menceritakan tentang persahabatan dan hal itu menjadi benang merah dari keseluruhan single yang telah kami keluarkan. Begitu juga dengan single yang selanjutnya, temanya masih seputar persahabatan,” terangnya.

    Tidak seperti mayoritas lagu B-Circle yang bernuansa ngerock, Diantara Kita memiliki suasana sendu khas balad. Iman Tole mengaku dalam proses mengaransemen ulang lagu itu membutuhkan waktu yang lama. Ada part yang ditiadakan dan juga ada yang ditambahkan, selain itu juga menyesuaikan jenis musik saat ini.

    “Perubahan paling menonjol ada di nuansanya. Aransemen kedua ini harmonisasinya lebih kental dan lebih luas, kami bahkan menambahkan suasana orkestra. Genre balad ini kami ambil agar pesan dalam lirik bisa lebih tersampaikan, tapi tentu saja ciri khas rock B-Circle masih kentara,” kata Iman Tole.

    Sementara terkait pembuatan video clip, Vicky Kalengkongan menjelaskan, B-Circle selalu menghadirkan Circleliners (sebutan untuk para sahabat B-Circle) dalam setiap prosesnya, mulai dari videographer hingga talent di dalam video.

    “Di sekeliling kami banyak orang yang memiliki talenta. Kami juga berterimakasih karena selalu hadir dalam perjalanan B-Circle. Karya-karya kami ini juga salah satunya didekasikan untuk mereka, serta untuk orang-orang di luar sana yang memiliki kenangan tentang persahabatan. Semoga lagu-lagu kami ini bisa menjadi bagian dari cerita persahabatan kalian,” ujar Vicky.

    Raga Wolimonov menambahkan, saat ini B-Circle tengah menyiapkan single terakhir yang akan melengkapi single-single sebelumnya dan kemudian akan diramu menjadi sebuah mini album.

    “Proses pembuatan lagu dan video music sudah dilaksanakan, hanya tinggal mematangkan. Ketika sudah siap, semuanya akan disuguhkan ke publik. Seperti halnya kami yang menikmati berkarya dalam musik, kami juga berharap karya ini bisa dinikmati oleh semuanya,” harapnya. (Red)

    Link music video:

    https://youtu.be/Ls9ZNiAwk6s

  • Tekan Angka Kecelakaan, Walikota Cilegon Resmikan Empat Palang Pintu Kereta

    Tekan Angka Kecelakaan, Walikota Cilegon Resmikan Empat Palang Pintu Kereta

    CILEGON, BANPOS – Sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan, Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Walikota Sanuji Pentamarta meresmikan 4 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api, Kamis (2/2).

    Keempat palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 2,1 miliar itu berada di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Ramanuju, di Lingkungan Warnasari Kelurahan Warnasari, di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem dan di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian.

    “Undang-undang menjelaskan bahwa pengadaan palang pintu kereta api beserta rambu-rambunya yang berada di perlintasan kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat,” kata Helldy dalam sambutannya.

    Pada tahun anggaran 2023, Helldy menjelaskan, pihaknya akan kembali membangun 4 pos jaga dan palang pintu. “Pos jaga dan palang pintu yang saat ini kita resmikan merupakan anggaran dari tahun 2022. Sebelumnya di tahun 2021, kami telah membangun 4 pos jaga dan palang pintu kereta api dan di tahun 2023 ini kami juga akan membangun kembali 4 pos jaga dan palang pintu kereta api. Jadi, total keseluruhan akan ada 12,” jealnya.

    Menurut Helldy, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan kereta api.

    “Pembangunan pos jaga dan palang pintu ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat, agar tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api, sehingga masyarakat dapat selamat, aman dan nyaman hidup di Kota Cilegon,” tuturnya. (RUL)

  • Lazismu dan Baznas Monev Program Kolaborasi Kebajikan Zakat Di Serang

    Lazismu dan Baznas Monev Program Kolaborasi Kebajikan Zakat Di Serang

    PONTANG, BANPOS – Jalinan kerja sama Lazismu dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berlanjut. Kali ini, monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan dalam Program Kolaborasi Kebajikan Zakat yang telah berjalan sejak bulan April hingga Desember 2022 lalu.

    Hal ini dalam rangka mengukur dan memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya yaitu sesuai dengan pedoman dan perencanaan program. Selain itu juga agar dapat memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.

    Kegiatan monev ini berlangsung di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten sebagai titik pelaksanaan Program Kolaborasi Kebajikan Zakat BAZNAS-Lazismu. Selain monev, beragam agenda pun digelar mulai Rabu hingga Minggu (1-5/2/2023), diantaranya adalah peresmian Pustu (Puskesmas Pembantu), layanan kesehatan, penyerahan alat bantu kesehatan, penyerahan bantuan beasiswa pendidikan, penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta penyuluhan kesehatan dan kesehatan reproduksi/gizi.

    Acara ini dihadiri oleh perwakilan BAZNAS RI, Direktur Utama Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kepala Desa Domas, Kepala Tata Usaha Puskesmas Pontang, Ketua BPD Desa Domas, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) serta Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Serang, dan Lazismu Wilayah Banten.

    Edi Suryanto selaku Direktur Utama Lazismu PP Muhammadiyah menyambut baik program-program yang dijalankan dalam kolaborasi ini. Desa Domas di Banten merupakan titik ketiga dari Program Kolaborasi Kebajikan Zakat BAZNAS-Lazismu, selain di Banggai Sulawesi Tengah dan Maluku. Ia berharap agar program tersebut dapat terus berlanjut melalui Lazismu Wilayah Banten dan PDM serta PDA Kabupaten Serang.

    “Harapan kami program ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan. Meskipun periode program sudah berhenti namun program ini tetap berjalan dengan dikawal khusus oleh Lazismu Wilayah Banten dan juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Serang. InsyaAllah akan berlanjut terus menerus dan berkelanjutan,” terang Edi.

    Ardhi Lutfi Kautsar, Project Manager Program Kolaborasi Kebajikan Baznas-Lazismu 2022 yang juga merupakan Manajer Pendidikan, Dakwah, dan Sosial Lazismu PP Muhammadiyah menjelaskan, kerja sama yang dijalin bersama Baznas ini adalah dalam rangka meningkatkan mutu dan ekonomi masyarakat yang ada di tiga titik tersebut.

    Program-program yang dilaksanakan pun sejalan dengan Pilar Program yang ada di Lazismu, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas mustahik menjadi muzakki.

    “Harapannya masyarakat bisa lebih meningkatkan kualitasnya dari mustahik menjadi muzakki sebagai tujuan utama dalam program ini. Jauh dari itu, bisa menyejahterakan dengan mendayagunakan dana zakat yang berasal dari para agniya dan muzakki yang dititipkan pada Baznas kemudian disalurkan oleh Lazismu,” ungkapnya.

    Harapan ini serupa dengan Staf Direktorat Pendistribusian BAZNAS RI, Ahmad Fadhil. Menurutnya, selain dapat memunculkan muzakki, program ini dapat menjadi pelajaran bersama dengan berbagi pengalaman selama pelaksanaan, terutama saat di lapangan. Ia juga berharap agar program ini dapat berjalan lancar hingga selesai dan mendapatkan hasil yang maksimal.

    “Kami menyambut baik kerja sama ini dan sangat senang bisa berkolaborasi bersama, banyak praktik-praktik baik yang bisa kita bagi selama perjalanan program ini, baik itu praktik di Lazismu maupun di BAZNAS, termasuk dalam pelaksanaan program di lapangan. Kita sudah menyusun dari mulai perencanaan sampai monitoring dan nanti mudah-mudahan di akhir bisa mendapatkan hasil maksimal, bisa mendatangkan manfaat bagi mustahik. Mudah-mudahan kita bisa memunculkan muzakki di tengah-tengah program yang kita kolaborasikan bersama,” sambut Fadhil.

    Mewakili para penerima manfaat, Ukon Hidayat selaku Kepala Desa Domas mengaku sangat bersyukur atas dipilihnya Desa Domas sebagai titik pelaksanaan Program Kolaborasi Kebajikan Baznas-Lazismu. Banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh warganya, terutama dari sisi kesehatan. Dengan adanya program ini, layanan kesehatan untuk warga Desa Domas semakin meningkat.

    “Sebelumnya pelayanan kesehatan ini hanya sebatas pengobatan biasa. Tapi ini rencana insyaAllah dari Lazismu dan Baznas akan ada peningkatan pelayanan, dari mulai penambahan tenaga perawat, apoteker, bahkan dokter. Semoga ke depan, pelayanan kesehatan di Desa Domas ini bisa meningkat sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan aman,” jelas Ukon.

    Bantuan untuk Pustu yang diberikan yaitu renovasi fisik dan layanan kesehatan kepada warga bekerja sama dengan Puskesmas Pontang. Lazismu juga melakukan aktivasi Pustu menjadi Pusat Layanan Kesehatan/Klinik Satelit di Desa Domas. Pada rangkaian kegiatan tersebut diserahkan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat bantu berjalan (tongkat).

    Di bidang pendidikan, 100 orang siswa penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa paket “School Kit” dan bantuan pendidikan senilai masing-masing satu juta rupiah yang diserahkan dua kali dalam setahun. Di samping itu, anak-anak dan balita juga mendapatkan makanan tambahan berupa makanan pendukung gizi. (MUF)