SERANG, BANPOS – Permasalahan belum tayangnya Rencana Umum Pengadaan (RUP) proyek APBD Banten tahun 2023 oleh organisasi perangkat daerah (OPD) diwebsite resmi sirup.lkpp.go.id membuat pengusaha lokal geram.
Mereka juga menganggap persoalan RUP di 41 OPD pemprov yang dikoordinatori oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa dianggap berbelit-belit serta mengada-ada.
Ketua DPD Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI) Banten, Feri Fardian kepada wartawan, Rabu (11/1) mengungkapkan, institusi yang menangani masalah lelang proyek di Pemprov Banten harus bergerak cepat, agar semua paket pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu.
“Banyak dampak negatifnya jika lelang pekerjaan terlambat diumumkan. Pertama, jelas proses pembangunan di Provinsi Banten akan terhambat. Kemudian, roda perekonomian juga akan macet. Dampak yang paling parahnya adalah citra Pemprov Banten akan jelek,” katanya.
Karenanya dia meminta pejabat berwenang segera menentukan langkah cepat dan tepat serta mencari solusi yang cepat dan tepat.
“Kami percaya pejabat terkait memiliki niat yang baik dan berpatokan pada regulasi yang sudah ditentukan. Namun tentu, niat baik saja tidak cukup jika tidak dibarengi oleh pengambilan keputusan yang tepat,” ungkapnya.
Menurut Feri, dari tahun ke tahun persoalan lambatnya proses lelang menjadi masalah yang seakan menemui jalan buntu. Padahal, solusi untuk memecahkan persoalan itu ada.
“Setiap tahun, alasan keterlambatan itu disebabkan oleh server yang tidak memadai di LKPP. Ini aneh, persoalan yang sama dan berulang, ko’ tidak pernah dicarikan solusinya. Lagi pula, media untuk mengumumkan lelang pekerjaan itu kan tidak hanya di website resmi milik pemerintah. Ada media lain di luar sistem, media massa cetak dan online misalnya,” terangnya.
Jika selama ini persoalan keterlambatan lelang itu seolah menjadi momok yang menakutkan bagi penyelenggara lelang, maka sudah seharusnya dihindari. Caranya, cari solusi cepat dan tepat.
“Jangan sampai muncul kecurigaan bahkan mungkin tuduhan bahwa penyelenggara lelang memang membiarkan persoalan itu demi maksud-maksud tertentu. Jangan sampai muncul dugaan dan kecurigaan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Komite Advokasi Daerah (KAD) Banten, Syamsul RIza Djahidi kepada wartawan diminta segera mencarikan jalan keluarnya, terkait dengan kendala yang dihadapi oleh OPD, dengan mencari alternatif atau cara lain. Apalagi berdasarkan aturan yang ada, pengumuman proyek tidak harus dilakukan melalui website resmi milik pemerintah.
“Kenapa pusing dengan SIRUP LKPP? Diumumkan di media lain seperti media cetak, portal berita kan bisa. Perintah Perpres-nya seperti itu,” ungkap Syamsul.
Alasan pejabat yang menangani masalah pengadaan itu menurut dia, terkesan mengada-ada dan cenderung tidak profesional. Terlebih persoalan atau kendala seperti itu selalu berulang setiap tahunnya.
“Masa iya sih, tidak ada solusi sama sekali. Selalu terulang dan terulang. Ini memunculkan pertanyaan bahkan kecurigaan bagi publik, terutama bagi para pengusaha,” paparnya.
Menurutnya, lambannya penginputan data pekerjaan dipastikan akan menghambat proses pembangunan di Provinsi Banten.
Jika tetap mengacu pada SE Pj Sekda Banten Nomor: 027/4108-BPBJ/2022 tentang Percepatan Penginputan RUP) pada SIRUP tahun 2023, terangnya lagi, maka kemungkinan besar semua pekerjaan akan dimulai pada caturwulan kedua tahun 2023.
“Mari kita hitung, batas waktu akhir pengumuman pekerjaan pada bulan Maret dan pada bulan Juni baru dilakukan lelang dan kontrak, maka sisa waktu untuk pelaksanaan pekerjaan hanya tinggal enam bulan lagi,” jelasnya.
Dengan hitung-hitungan seperti itu lanjutnya, maka praktis keterlambatan pekerjaan akan terjadi. Solusinya, adalah segera gunakan media lain selain website resmi milik pemerintah untuk pengumuman lelang pekerjaan.
“Keterlambatan itu jelas membahayakan. Belum lagi ancaman resesi pada tahun 2023 ini. Ingat, tidak ada stimulus bagi para pengusaha dalam menghadapi ancaman resesi itu. Ini akan memperparah pertumbuhan ekonomi di Banten,” tegasnya.
Berkaca pada pekerjaan tahun 2022 kata Syamsul, banyak pengusaha yang mengeluh karena mepetnya jadwal pekerjaan. Hal itu diakibatkan lambannya lelang proyek.
“Banyak pengusaha yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya. Itu karena waktu sangat mepet,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Aspirasi Warga atau Pusar Banten, Bayu Kusuma meminta Pemprov Banten mencontoh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam proses lelang proyek milik pemerintah yang sudah melakukan proses lelang sehak bulan Desember 2022 untuk pekerjaan tahun 2023.
“Pemkab Pandeglang melakukan lelang dini. Sekarang ini di Kabupaten Pandeglang sedang melakukan lelang dan sebagian sudah dalam tahap evaluasi. Gerak cepat Pemkab Pandeglang itu patut dicontoh. Pandeglang saja bisa, masa iya Pemprov Banten nggak bisa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Banten, Soerjo Soebiandono menjelaskan, OPD di lingkungan pemprov saat ini terus melakukan penginputan data kegiatan tahun 2023 melalui website resmi SIRUP LKPP.
“Berproses, masih berjalan. Sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang dan Jasa Pemerintah, di pasal 8 disebutkan, jika sampai dengan 31 Maret OPD belum menyampaikan RUP maka, kegiatan yang ada tidak bisa dilaksanakan. Jadi masih ada waktu,” kata Doni (sapaan akrab Soerjo Soebiandono).
Senada diungkapkan Kepala Bagian LPSE pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Banten, Saiful Bahri Maimun. Menurutnya, Peraturan Nomor 11 tahun 2021 tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pj Sekda Banten, Moch Tranggono dengan mengeluarkan SE Nomor 027 tertanggal 29 Desember 2022 lalu.
“OPD sampai dengan hari ini (kemarin,red) masih terus menginput data ke SIRUP LKPP. Dan memang dari 41 OPD itu, belum semuanya menginput data, adapun OPD yang sudah menginput belum semua kegiatan RUP barang dan jasa di input ke website. Belum ada yang 100 persen,” ujarnya.
Ia mengakui, penginputan RUP yang dilakukan oleh OPD melalui website LKPP sampai dengan saat ini masih terjadi kendala. “Karena ini ngelink di website LKPP, bukan di website Pemprov Banten, kendalanya yaitu saat penginputan data sering ada gangguan. Karena yang masuk ke SIRUP LKPP itu seluruh Indonesia, bukan hanya kami, tapi juga provinsi, kabupaten/kota se Indonesia, termasuk kementerian dan lembaga-lembaga pemerintahan se-Indonesia. Jadi berebut,” ujarnya.
Persoalan sulitnya menginput data diakui oleh Saiful, terjadi bukan kali ini saja, melainkan pada tahun-tahun sebelumnya.(RUS/PBN)