SERANG, BANPOS – Tahun 2023, merupakan periode awal memasuki perjalanan baru Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten tahun 2022 – 2024 berdasarkan Pergub Nomor 26 tahun 2022. Sayangnya, pergub itu dinilai hanya sebatas pajangan semata.
Pergub yang ditandatangani pada 26 Agustus 2022 oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar itu merupakan penyesuaian dan penambahan periode RB yang semula berakhir tahun 2022. Namun menurutnya, hingga akhir 2022, upaya penampakan tujuan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa belum terlihat.
Sementara itu, pelaksanaan program pun pihaknya nilai belum optimal. Hal tersebut terlihat dari penyerapan anggaran di dua OPD pengampu reformasi birokrasi yaitu, BKD yang hanya menyerap 90,63 persen dan BPSDM yang hanya menyerap 91,59 persen.
Amin juga mengkritik, dengan masih terdapatnya OPD yang dijabat oleh Pelaksana Tugas. Keenam dinas/badan/biro itu adalah Kepala DPMD, Kepala Biro Umum, Kepala Diskominfo, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekbang dan Kepala Dinas ESDM.
“Kekosongan posisi/jabatan atau double jabatan pada dinas/badan/biro, akan membuat pelaksanaan tugas tidak efektif dan tidak efisien,” ucap Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani dalam catatan akhir tahun kepemimpinan transisi yang diterima BANPOS, Kamis (5/1).
“Dengan penilaian ‘stagnan’ Reformasi Birokrasi dan menjawab persoalan penyelenggaraan pelayanan publik itu, perlu keseriusan pemprov untuk berbenah. Terlebih posisi kosong di unit kerja merupakan instansi yang menjadi lead sector Reformasi Birokrasi,” imbuhnya.
Menurutnya, penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten pada beberapa sasaran, mendapatkan nilai yang tidak memuaskan, stagnan dan bahkan menurun, dalam kurun tiga tahun terakhir.
“Sasaran RB bersih dan akuntabel mendapatkan nilai B. Tingkat Kapabilitas APIP tahun 2020 berada pada level 3, turun menjadi level 2 di tahun 2021. Sementara kualitas SPIP yang nilainya 3.5 di tahun 2020 turun menjadi nilai 3 di tahun 2021,” ujarnya.
Ia mengatakan, sasaran RB efisien dan efektif juga mengalami nilai yang sama yaitu nilai B. Sementara sasaran RB pelayanan publik yang berkualitas mendapatkan nilai baik, Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) semakin baik dari 3.3 di tahun 2020, naik menjadi 3.45 tahun 2021.
“Namun berbeda dengan Indeks SKM, Indeks Keterbukaan Informasi Publik selama 3 tahun (2020-2022), mengalami kenaikan mencapai angka 97.91 di tahun 2022, walaupun di tahun 2021 terjun bebas dengan angka 91.7, menurun dari tahun 2020 yang memiliki nilai 96.01,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 37 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) dilingkungan Pemprov Banten telah menjalani Uji Kompetensi (Ukom) di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bandung selama tiga hari dari Selasa sampai Kamis (3-5/1).
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dalam siaran persnya kemarin, menungkapkan bahwa Ukon di LAN sebagai upaya mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mengimplementasikan program pembangunan yang ditargetkan Pemerintah.
Ukom dilakukan untuk mengukur tingkat kompetensi ASN dalam menjalankan tugas jabatannya.
Sementara, berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil, JPT Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
“Uji Kompetensi itu merupakan satu amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka pemetaan kompetensi manajerial dan teknis ASN di lingkungan Pemprov Banten dan beberapa hal terkait dengan evaluasi kinerja,” kata Al Muktabar.
Ia menjelaskan, Ukom di Assessment Center LAN Bandung, Jawa Barat dilakukan secara profesional. Hasilnya, tidak ada campur tangan dari manapun.
“Semua basis evaluasi itu kita serahkan kepada lembaga independen untuk mengetahui secara terukur dan objektif, dalam rangka melihat apa saja yang sudah dilakukan dan harus dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing,” jelasnya.
Al Muktabar melanjutkan, setelah semua proses Ukom selesai dilakukan, pihaknya akan mendapatkan hasilnya dari seluruh JPT Pratama yang masing-masing mempunyai nilai tersendiri berdasarkan skill-nya. Dari berbagai barometer penilaian yang dilakukan LAN itu nanti akan diakumulasi secara menyeluruh.
“Hal itu untuk mendapatkan ASN yang benar-benar mampu mengimplementasikan semua program pembangunan yang ditargetkan baik oleh Pemda maupun Pemerintah Pusat,” katanya.
Al Muktabar juga mengucapkan terima kasih kepada LAN, yang menempatkan Provinsi Banten sebagai urutan pertama untuk melakukan Ukom di tahun 2023 ini. Bersama jajaran JPT Madya dan Kepala LAN juga Al Muktabar sempat berdiskusi bagaimana Pemprov Banten bisa mendapatkan dukungan dan bantuan dalam rangka pengembangan SDM kita kedepan. “Khususnya penguatan skema birokrasi di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana dihubungi melalui pesan tertulisnya membenarkan, telah selesai mengikuti Ukom di LAN. “Baru beres,” katanya.(DZH/RUS/AZM)