Kategori: HEADLINE

  • Walikota Cilegon Resmikan Sarana Air Bersih di Watu Lawang

    Walikota Cilegon Resmikan Sarana Air Bersih di Watu Lawang

    CILEGON, BANPOS – Setelah puluhan tahun sulit mendapatkan air bersih dan harus membeli dengan jarak jauh, kini Pemerintahan Kota Cilegon melalui kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, telah memenuhi kebutuhan penduduk di Link. Watu Lawang, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, dengan membangun sarana Pengadaan Air Bersih Sumur Bor dan Penampungan Air Bersih, untuk kebutuhan sehari – hari masyarakat secara gratis.

    Dengan mengandeng sebanyak 30 CSR Industri di Kota Cilegon yang terdiri dari BUMN dan BUMD untuk membangun sarana Pengadaan Air Bersih Sumur Bor dan Penampungan Air Bersih untuk masyarakat, Sarana tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Rabu (21/12).

    Dalam sambutannya, Helldy menegaskan jika Pemerintah Kota Cilegon sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat baik di perkotaan maupun perdesaan.

    “Pemerintah Kota Cilegon sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan hanya masyarakat yang berada di perkotaan saja tetapi masyarakat yang berada di pedesaan maupun perbukitan juga sangat dipedulikan oleh Pemerintah Kota Cilegon, Pemkot Cilegon akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Tidak lupa, Helldy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada 30 industri yang telah terlibat dalam pengadaan saran air bersih tersebut.

    “Air menjadi hal yang sangat penting sebab 70% tubuh manusia itu berisi air, dalam hal ini saya sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kerja keras masyarakat terutama terhadap industri yang telah membantu dan terlibat dalam pengadaan saran air bersih ini, sebelumnya di lingkungan Cipala juga telah diresmikan air bersih,” ucapnya.

    Helldy berharap sarana air bersih ini dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat setempat. “Tolong pemanfaatan air ini dapat di rawat secara bersama – sama, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Cilegon, jangan sampai ada bayar membayar sebab air kami berikan gratis untuk masyarakat yang dibangun oleh pemkot dengan industri,” ungkapnya. (RUL)

  • Kredit Karbon Pemda Nanti Bisa Diklaim

    Kredit Karbon Pemda Nanti Bisa Diklaim

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kredit karbon yang nanti dihasilkan oleh pemerintah daerah (pemda) dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat diklaim (dijualbelikan) di pasar karbon internasional melalui skema perdagangan karbon (carbon trade).
    “Karbon yang bapak/ ibu (gubernur) sudah turunkan bisa diklaim kreditnya, itu nanti yang namanya carbon price. Makanya kita harus membuat pasar karbon di Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dipantau Jakarta, Rabu (21/12).

    Dia menjelaskan saat ini Indonesia sedang mempersiapkan pasar karbon, yang mana membutuhkan kerangka yang matang terlebih dahulu.

    “Kalau kita bikin pasar karbon di Indonesia, harganya harus sama dulu, jangan ada di tempat lain 2 dolar (AS), ada yang 4 dolar (AS), kemudian rezim mengenai jual beli karbon antar daerah, antarsektor dan yang paling pelik antar negara,” kata Sri Mulyani.

    Dengan demikian, pihaknya bersama BPDLH, KLHK dan kementerian lain, mendorong pemda memberikan pos dalam APBD untuk mengurangi emisi karbon yang juga sebagai upaya mencegah perubahan iklim.

    “Nanti pemda yang menggunakan APBD untuk climate change, termasuk sampah, dan lainnya, itu nanti di tag (tandai) sebagai climate change, yang bisa menurunkan CO2 (karbon),” kata Sri Mulyani.

    Melalui pasar karbon, lanjut dia, Indonesia akan melakukan tracking, mengidentifikasi daerah dan sektor yang masih menghasilkan atau menurunkan karbon, sehingga, kalkulasinya nanti bisa diperdagangkan di dalam negeri maupun luar negeri melalui ekspor kredit karbon.

    “Jangan sampai kita udah menurunkan karbon, diklaim oleh negara lain yang membeli karbon kita, apalagi harganya murah,” kata Sri Mulyani.

    Namun demikian, dia mengingatkan adanya pasar karbon juga tidak boleh merugikan target Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru Indonesia, yaitu pengurangan emisi sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

    “Ini pasar karbon perdagangan yang bisa antarnegara, kita harus jaga. Di satu sisi kepentingan kita, tapi (di sisi lain) kita juga bisa klaim di internasional,” kata Sri Mulyani.

    Kredit karbon yang dijual umumnya berasal dari proyek-proyek hijau, lembaga verifikasi akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon berbentuk sertifikat. (ANT/AZM)

  • Evaluasi Masyarakat Sipil, Al Masih Belum Fokus

    Evaluasi Masyarakat Sipil, Al Masih Belum Fokus

    SERANG, BANPOS – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menyampaikan evaluasi atas kondisi Provinsi Banten selama kurun waktu tahun 2022. Dalam evaluasi itu, terdapat sejumlah isu yang disorot oleh KMSB, salah satunya terkait dengan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak tepat dan masih belum fokusnya Pj Gubernur Al Muktabar dalam menjalankan tugas-tugasnya.

    Evaluasi itu disampaikan melalui Workshop Kolaborasi yang digelar oleh KMSB di Rumah Dunia, dan juga dituangkan melalui serangkaian essay dalam publikasi berbentuk bunga rampai dengan tema ‘Rakyat Banten Menagih’.

    Anggota DPRD Provinsi Banten yang menjadi penanggap dalam workshop tersebut, Fitron Nur Iksan, mengatakan bahwa pihaknya merasa terbantu dengan kehadiran KMSB, terutama dalam menjaring aspirasi-aspirasi dari masyarakat.

    “Yang penting masyarakat sipil memiliki tempat, merumuskan sesuatu dan menyampaikan kanalnya dengan tepat. DPRD merasa terbantu dengan forum seperti ini dan memiliki masukan yang berkualitas. Forum ini harus diintensifkan, pemerintah membutuhkan itu,” ujarnya.

    Ia mengatakan, saat ini Provinsi Banten tengah berada di masa transisi kepemimpinan definitif. Hal itu membuat banyak kemungkinan terjadi, sehingga ketidakpastian pun meningkat. Oleh karena itu, Pemprov Banten pun diharapkan dapat membuka kanal komunikasi yang baik, agar kebijakan di masa transisi ini benar-benar mewakili kepentingan masyarakat.

    “Kalau seandainya tidak membuka keran itu, pemerintahan yang legitimasinya ini secara hukum masih transisi ini, selama dua tahun setengah ini akan kurang berbobot. Karena kan kita ini tidak mengacu pada RPJMD, tapi kepada RPD. Maka perlu untuk mendengarkan masukan dari masyarakat,” tandasnya.

    Koordinator KMSB, Uday Suhada, mengatakan bahwa digelarnya Workshop Kolaborasi dan penerbitan bunga rampai untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Banten di tahun 2022 ini, lantaran pihaknya tidak melihat ada gerakan masyarakat sipil yang melakukan hal tersebut.

    “Makanya kami menggelar acara itu dengan melibatkan sejumlah komponen, kami undang banyak pihak ya termasuk dari DPRD serta berbagai komponen masyarakat sipil lainnya. Sebetulnya kami ingin mengungkapkan fakta yang terjadi selama tahun 2022,” ujarnya, Rabu (21/12).

    Ia menuturkan, Penjabat Gubernur, Al Muktabar, mulai menjabat sebagai orang nomor satu di Banten sejak 12 Mei 2022. Menurutnya, Al memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan menjalankan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “RPD itu memang tidak bisa diutak-atik. Sementara setelah kami lakukan evaluasi, ternyata ada sejumlah persoalan yang muncul. Pertama soal adanya usulan untuk dilakukan perampingan OPD, dan saat ini masih berlangsung di DPRD Banten,” tuturnya.

    Menurut Uday, hal tersebut menjadi sorotan lantaran upaya perampingan itu justru akan membuat APBD tahun 2023 yang telah disahkan menjadi berantakan. Sebab, para OPD berpotensi terlalu fokus pada persoalan perampingan itu.

    “Manakala akhir tahun ini bisa menjadi ketuk palu di DPRD adanya perampingan, perubahan itu tidak butuh waktu singkat. Itu pasti butuh waktu lama. Maka secara otomatis akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran,” katanya.

    Ia mengatakan, Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur seharusnya lebih fokus pada tugas-tugas yang termaktub dalam RPD. Termasuk untuk mengisi sejumlah pos-pos jabatan yang masih kosong, ketimbang melakukan perampingan OPD yang dampaknya akan luas.

    “Lebih baik evaluasi itu para pejabat yang ada, mana yang sudah terlalu lama, lakukan penyegaran gitu. Kan dia kan punya kewenangannya. Terus isi itu para Kepala Dinas, Badan, Bidang atau apa yang dirangkap jabatan oleh seseorang,” katanya.

    Menurutnya, hal itu lebih prioritas untuk dilakukan ketimbang perampingan OPD, lantaran jika ada jabatan kosong atau dirangkap oleh satu orang, bisa membuat penyelenggaraan pemerintah berjalan tidak optimal.

    “Di samping itu, dia akan berdampak serius pada proses kaderisasi di pemerintahan. Eselon III jadi terhambat, Eselon IV terhambat, apalagi staf. Apalagi kita tahu banyak Eselon IV dan Eselon III itu yang sudah difungsionalkan. Di zaman kepemimpinan WH-Andika saja sudah 400-an pejabatnya yang difungsionalkan,” katanya.

    Uday menegaskan, pihaknya bukan berarti tidak sepakat dengan efisiensi anggaran melalui perampingan OPD. Ia menuturkan bahwa pihaknya sepakat, namun bukan sekarang saatnya untuk melakukan hal itu.

    “Karena saya bilang tadi, dia adalah penjabat yang harus mengamankan RPD yang sudah diamanatkan dari Kemendagri. Rekomendasi kami tadi di dalam diskusi, ya sudahlah SOTK itu lebih baik ya disetop pembahasannya, karena akan menghabiskan anggaran, akan menghabiskan energi,” tegasnya.

    Persoalan lainnya yang disorot oleh KMSB adalah tidak adanya tandem yang ditunjuk oleh Al Muktabar dari kalangan Pemprov Banten, untuk menjadi orang kepercayaan dalam menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Banten.

    “Membangun Banten itu enggak bisa sendirian. Banten itu harus dibangun dengan kebersamaan. Saya lagi-lagi mengingatkan, harus ada orang yang dipercaya oleh seorang Pj Gubernur di lingkungan pemprov, yang bisa menjembatani komunikasi antara dia dengan para kepala dinas atau birokrat di Banten atau pihak di luar pemerintahan,” tuturnya.

    Padahal menurutnya, orang kepercayaan itu bisa ditunjuk dari Sekda, Kepala Dinas, Asda atau Staf Ahli Gubernur. Namun sayangnya, Uday melihat bahwa Al mengabaikan hal itu. Bahkan, asisten khusus atau Juru Bicara pun tidak disediakan oleh Al.

    “Misalkan asisten khusus untuk misalnya memegang handphonenya. Jadi ketika ada telepon dari kepala dinas yang membutuhkan tanda tangan segera atau hal-hal yang sifatnya urgent gitu, emergency, itu kan akhirnya menjadi terhambat. Ini adalah suatu peringatan keras buat Al Muktabar, selain percaya kepada Allah, percayalah kepada salah satu orang di lingkungan pemprov, karena membangun Banten tidak bisa sendirian,” ucapnya.(DZH)

  • Bola Panas Aset di Tangan Tatu dan Syafrudin

    Bola Panas Aset di Tangan Tatu dan Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Pertemuan antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang terkait sengketa aset mulai sedikit ada kemajuan, meskipun belum terlihat hasil akhir yang jelas. Keputusan final akan digulirkan pada kebijakan masing-masing kepala daerah yaitu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang akan dipertemukan pekan depan dengan Walikota Serang, Syafrudin.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan di Aula Setda Provinsi Banten antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang, masih belum menemukan kesimpulan pasti. Namun, ada kemajuan dari pertemuan sebelumnya.

    “Untuk saat ini masih belum ada konklusinya yah terkait dengan beberapa aset. Tapi lumayan ada kemajuan dari pertemuan kemarin,” ujarnya kepada awak media, Rabu (21/12).

    Menurut Nanang, meski ada kemajuan dari pertemuan sebelumnya, keputusan paripurna akan ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah. Direncanakan bakal ada pertemuan lanjutan yang melibatkan masing-masing kepala daerah, pekan depan.

    “Untuk kesimpulan konkretnya nanti minggu depan yah, kami akan ada pertemuan lagi. Pertemuan kepala daerah, mudah-mudahan ada hasilnya,” tuturnya.

    Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas terkait dengan 10 aset yang akan diserahkan kepada Pemkot Serang.

    “Ya kalau perkembangannya, yang pertama kita bahas adalah masalah 10 aset yang memang sudah sepakat kami serahkan. Kan yang empat sudah, tinggal yang enam,” ujarnya.

    Pembahasan tersebut menurutnya, mengerucut pada pembahasan mekanisme penyerahan enam aset tersebut. Adapun penyelesaian sejumlah aset utama seperti Pendopo Bupati dan yang lainnya, akan diputus pada pertemuan kepala daerah.

    “Pertemuan hari ini memang memang masih dibahas sampai tadi soal mekanisme penyerahannya seperti apa. Ya kalau yang lainnya, nanti akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan antar kepala daerah, difasilitasi pak Gubernur. Nanti finalisasinya disitu,” katanya.

    Adapun enam aset yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini, meliputi sejumlah gedung yang hingga saat ini masih digunakan oleh Pemkab Serang, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Enam itu adalah gedung-gedung yang sampai saat ini masih digunakan oleh Pemkab Serang, seperti gedung Dindikbud. Jadi memang tadi membahas mekanisme penyerahannya saja seperti apa saja,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Shin Tae-yong : Thailand Tetap Kuat Meski Tanpa Dua Pilar

    Shin Tae-yong : Thailand Tetap Kuat Meski Tanpa Dua Pilar

    JAKARTA, BANPOS – Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong menganggap Thailand tetap merupakan tim kuat meski dua pemain bintangnya, yakni Chanathip Songkrasin dan Thanawat Suenghitthawon, tak akan tampil dalam Piala AFF 2022.

    Shin Tae-yong juga menegaskan bahwa dia tidak terlalu memusingkan materi maupun komposisi tim lawan karena menurutnya yang terpenting adalah fokus terhadap peningkatan performa para pemain Garuda.

    “Saya sama sekali tak pernah memikirkan jika Thailand akan menjadi tim lemah karena saya sangat fokus ke timnas kami,” ungkap Shin Tae-yong di sela-sela latihan timnas di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa.

    Chanathip merupakan salah satu pemain penting yang turut membawa Thailand menjuarai Piala AFF 2020, yang digelar pada 2021, untuk keenam kalinya. Pemain yang kini membela klub J1 League Kawasaki Frontale itu bahkan dinobatkan sebagai pemain terbaik (MVP) dalam ajang tersebut untuk ketiga kalinya.

    Namun Shin Tae-yong memperkirakan Thailand tetap akan menjadi lawan yang sulit meski tanpa Chanathip dan Thanawat.

    “Saya kira Thailand tetap tim kuat meski tanpa dua pemain itu. Thailand tetap tim baik di ASEAN,” ujar dia.

    Pelatih asal Korea Selatan itu juga mengatakan keadaan Thailand juga turut dirasakan timnas Indonesia yang harus kehilangan dua pemain, yakni Elkan Baggott dan Sandy Walsh.

    Kedua pemain tersebut tak mendapat izin dari klubnya masing-masing untuk bermain di Piala AFF yang tidak masuk dalam kalender FIFA.

    Indonesia akan berhadapan dengan juara bertahan Thailand pada fase Grup A Piala AFF di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 29 Desember.

    Namun sebelumnya, Pratama Arhan dkk akan terlebih dahulu melawan Kamboja pada 23 Desember di tempat yang sama. Selanjutnya, Indonesia akan bertolak ke Brunei Darussalam (26/12) dan Filipina (2/1). (ANT)

  • Budi Ancam Surati KPK, Pemkab Serang Diminta Legowo

    Budi Ancam Surati KPK, Pemkab Serang Diminta Legowo

     

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus legowo menyerahkan aset-aset yang sampai saat ini belum diserahkan ke Kota Serang. Pasalnya, hal itu merupakan amanat konstitusi, yang tidak bisa ditawar. Namun, Budi juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas, salah satunya adalah akan menyurati KPK terkait permasalahan ini.

    Untuk diketahui, pada Rabu (14/12) lalu Pemprov Banten memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang, berkaitan dengan penyelesaian sengketa aset antara dua daerah tersebut. Namun, pertemuan itu tidak membuahkan hasil yang signifikan.

    Pasalnya, Pemkab Serang pada pertemuan itu kembali memperdebatkan kata ‘sebagian’ dalam persoalan pelimpahan aset. Sementara Kemendagri dan KPK sudah menyatakan bahwa ‘sebagian’ yang dimaksud adalah keseluruhan di wilayah daerah pemekaran.

    Bahkan menurut perwakilan Pemkot Serang, dalam hal ini Sekda Kota Serang, pertemuan pada Rabu lalu justru mundur. Sebab, Pemkab Serang menambah daftar aset yang enggan diserahkan, yang sebelumnya hanya Pendopo Bupati, bertambah RSUD Drajat Prawiranegara. Pertemuan lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (21/12) hari ini.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa persoalan aset yang terus berlarut-larut ini sudah difasilitasi oleh berbagai pihak, mulai dari Pemprov Banten hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Pemkab Serang tetap saja tidak mau legowo untuk menyerahkan aset yang menjadi hak Kota Serang.

    “Kami meminta dengan tegas agar Pemkab Serang legowo memberikan aset-aset yang memang secara aturan perundang-undangan, merupakan hak dari Kota Serang. Sudah ikuti saja apa yang menjadi arahan dari KPK,” ujarnya kepada awak media, Selasa (20/12).

    Budi mengatakan, tidak pantas jika Pemkab Serang tetap mempertahankan aset-aset tersebut, dengan mengedepankan alasan-alasan kekeluargaan, seperti Kota Serang tidak boleh durhaka dengan Kabupaten Serang sebagai ibunya.

    “Ini tuh berbicara konstitusi, maka selesaikan secara konstitusi. Dalam konstitusi, dalam aturan Undang-undang, semua aset yang ada di wilayah Kota Serang menjadi hak Kota Serang. Jangan berbicara kekeluargaan, seolah-olah kita ini ibu dan anak,” tegasnya.

    Politisi asal Partai Gerindra itu mengaku bahwa dirinya kerap kali mencoba mencoret anggaran-anggaran pembangunan gedung perkantoran, yang dinilai olehnya dapat digunakan untuk keperluan lain. Namun, pencoretan anggaran tersebut pun berkali-kali diurungkan

    “Karena harapan kita sebenarnya Pemkab Serang segera serahkan aset-asetnya. Meskipun tidak langsung bisa kami gunakan, setidaknya sudah ada kejelasan bahwa aset ini akan bisa digunakan oleh Pemkot Serang. Tapi karena tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami membangun demi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Budi pun menegaskan bahwa persoalan aset ini bukan berarti Pemkot Serang hendak mengusir Pemkab Serang. Karena, Pemkab Serang sampai saat ini pun belum memiliki gedung pemerintahan sendiri.

    “Jadi ini bukan pengusiran, hanya saja untuk menjalankan aturan perundang-undangan, maka aset-aset itu harus diserahkan. Kalaupun nanti sistemnya pinjam pakai atau seperti apa, terserah saja, yang penting hak secara administratif sudah milik Kota Serang,” ucapnya.

    Apabila Pemkab Serang tetap keukeuh tidak mau memberikan aset-aset tersebut, maka pihaknya pun akan menyurati kembali KPK, agar dapat memberikan keputusan yang mengikat perihal aset tersebut. “Kami akan surati KPK agar lebih tegas lagi dalam penyelesaian masalah aset ini,” tandasnya.

    Sebelumnya, Penjabat Sekda Provinsi Banten, Moch Tranggono, mengatakan bahwa sebetulnya pertemuan yang pihaknya laksanakan cukup menarik. Terlebih, masing-masing daerah memiliki tanggung jawab dan kepentingan sendiri.

    “Tapi kami dari KPK diberikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Desember, untuk dapat menyelesaikan permasalahan aset ini. Kalau memang tidak bisa diselesaikan, nanti akan ditarik kembali ke KPK,” ujarnya.

    Ia mengatakan, tidak kunjung tuntasnya sengketa aset antar dua daerah ini salah satu penyebabnya ialah tidak pernah adanya pertemuan antara dua kepala daerah, untuk membicarakan penyelesaian masalah yang sudah lama berlarut-larut itu.

    “Hari ini memang kami baru membicarakan langkah-langkah. Insyaallah tidak deadlock lagi pada pertemuan selanjutnya, karena memang kami merasa wajar bahwa masing-masing pihak memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Bukan Pungli, Tapi Infak Pembangunan RPS & RKB

    Bukan Pungli, Tapi Infak Pembangunan RPS & RKB

    SERANG, BANPOS – Dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 5 Kota Serang kembali mencuat. Hal ini setelah pihak sekolah meminta sumbangan dengan nama infak sebesar Rp100 ribu, untuk membangun Ruang Praktik Siswa (RPS) dan membayar kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB).

    Berdasarkan sumber BANPOS, terdapat orang tua siswa yang mengeluhkan pungutan sebesar Rp100 ribu itu, yang akan digunakan untuk membangun RPS dan membayar RKB. Pungutan itu diminta pada saat pembagian rapor siswa.

    Mulanya, orang tua siswa mengira bahwa uang tersebut merupakan biaya pengambilan raport. Namun setelah dijelaskan oleh pihak sekolah, uang tersebut dikumpulkan untuk membangun RPS dan membayar utang pembangunan RKB.

    Kepala SMK Negeri 5 Kota Serang, Amin Jasuta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya menarik infak dari orang tua siswa sebesar Rp100 ribu. Namun, ia membantah bahwa itu merupakan pungli.

    “Betul, ini mah benar untuk menyelesaikan RPS di depan. Minta alakadarnya dari orang tua siswa, ada yang ngasih, ada yang enggak. Betul kok itu,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (20/12).

    Menurut Amin, nominal Rp100 ribu tidak dipaksakan. Sebab, untuk infak dari masing-masing orang tua dikembalikan kepada kemampuan orang tua.

    “Nominalnya kisaran Rp100 ribu. Namun ketika sudah bertemu, ada yang ngasih Rp100 ribu, ada yang ngasih Rp50 ribu. Jadi dari target 1.500 siswa itu, alhamdulillah 900 siswa berpartisipasi,” ungkapnya,

    Hingga saat ini, Amin mengaku bahwa pihaknya telah mengumpulkan infak dari masing-masing siswa sebesar Rp90 juta. Nominal itu menurut Amin, masih kurang untuk menutup kebutuhan pembangunan RPS dan membayar utang pembangunan RKB.

    “Kebutuhannya Rp200 jutaan. Itu dua gedung, RKB kan sudah selesai tapi utangnya belum dibayarkan. Kalau RPS, uang yang sudah masuk ke pembangunan itu sekitar Rp70 jutaan, jadi masih ada sekitar Rp130 jutaan,” katanya.

    Amin mengatakan, dirinya sebagai Kepala SMK Negeri 5 Kota Serang, tahun depan sudah akan pensiun. Amin mengaku jika dirinya tidak mau meninggalkan jabatannya itu, dalam kondisi masih terdapat utang yang harus dibayarkan.

    “Bapak kan tahun depan mau pensiun, jadi jangan sampai pensiun meninggalkan utang. Saya laporan ke KCD seperti itu bahwa saya masih ada utang gedung sekolah dan pembangunan RPS,” tuturnya.

    Ia menuturkan, penarikan infak dari masing-masing siswa terpaksa juga dilakukan, lantaran SMK Negeri 5 Kota Serang tidak mendapatkan bantuan untuk membangun RPS dari pemerintah. Namun, Amin mengklaim bahwa orang tua siswa setuju dengan hal tersebut.

    “Jadi RPS SMKN ini kan semua swakelola, bukan dari bantuan pemerintah. Memang takdirnya SMKN 5 seperti itu. Kalau dibantu oleh provinsi, gak mungkin kita minta ke masyarakat. Kalau SMKN 5 dibantu mah, gak mungkin seperti itu,” terangnya.

    Terkait dengan permasalahan adanya sejumlah orang tua siswa yang merasa diwajibkan sehingga menjadi dianggap pungutan dan bukan sumbangan, hal itu dikarenakan ada salah satu wali kelas yang menggunakan kata wajib dalam pengumumannya.

    “Memang ada di wali kelas kami itu yang baru, bahasanya ketika diberikan pemberitahuan menggunakan bahasa wajib bayar Rp100 ribu. Itu ngeri juga sebenarnya. Namun saya tanggung jawab, karena itu kesalahan dari kami,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Jaksa Diimbau Profesional dan Tidak Hedon

    Jaksa Diimbau Profesional dan Tidak Hedon

    JAKARTA, BANPOS – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran untuk mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang. Salah satu laragan yang akan mencederai hal tersebut adalah, gaya hidup yang menjurus hedonisme.

    “Tidak ada nilai yang lebih tinggi bagi masyarakat dalam melihat kinerja kita selain integritas. Pahami dan aktualisasikan selalu nilai Satya, Adhi, dan Wicaksana dalam setiap tindak-tanduk saudara sebagai insan Adhyaksa,” kata Burhanuddin dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (20/12).

    Burhanuddin mengingatkan terkait pentingnya publikasi kinerja. Pada penghujung tahun ini, tutur Burhanuddin, kejaksaan berhasil mencetak prestasi atas upaya publikasi kinerja kejaksaan.

    Kejaksaan RI mendapatkan penghargaan atas kiprahnya dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online Indonesia pada tanggal 9 Desember 2022.

    “Oleh karena itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi kinerja serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Bila perlu dapat berkoordinasi dengan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) agar pola publikasi menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Burhanuddin.

    “Perlu diketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan, karena tanpa publikasi, maka masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan,” tuturnya.

    Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya untuk menjauhi gaya hidup yang menjurus kepada hedonisme. Hal ini, tutur Burhanuddin, dikarenakan kejaksaan merupakan pelayan masyarakat.

    “Sekali lagi, kita hanyalah pelayan masyarakat. Hakikatnya, tugas kita itu melayani masyarakat sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara, kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Burhanuddin.

    Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

    Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja sengaja diadakan agar dapat melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, sekaligus dapat mendengar secara langsung keluhan dan hambatan pelaksanaan tugas yang dihadapi jajarannya di tingkat daerah.(PBN/ANT)

  • Kota Serang ‘Doyan’ Impor Luar Banten

    SERANG, BANPOS – Inflasi di Kota Serang menjelang akhir tahun 2022 ini sangat serius. Salah satu penyebabnya adalah, Kota Serang ‘doyan’ melakukan impor kebutuhan yang berasal dari luar daerah Banten.

    Pemprov Banten berupaya dengan menggelontorkan pasokan bahan pangan ke Kota Serang dari kabupaten/kota penghasil pangan di Provinsi Banten seperti dari Lebak,  Pandeglang dan Kabupaten Serang.

    “Sekarang sedang fokus pengendalian inflasi di Kota Serang terkait dengan angka inflasi di sana,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten babar Suharso, Selasa (20/12).

    Ia menjelaskan, perhatian khusus kepada Kota Serang itu merujuk arahan Pj Gubernur Banten agar pemprov membantu pengendalian inflasi di Kota Serang yang pada menjelang akhir tahun ini tercatat meningkat, ketimbang kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

    “Lintas dinas (provinsi) kita lakukan itu, tentunya berkoordinasi dengan Pemkot Serang,” imbuhnya.

    Diungkapkan dia, upaya penanggulangan inflasi di Kota Serang oleh Pemprov banten itu di antaranya dengan melakukan operasi pasar sejumlah komoditas bahan pangan seperti cabai dan telur ayam. Operasi pasar dimaksud dilakukan dengan menggandeng BUMD Agrobisnis Pemprov Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

    Dalam menggelar operasi pasar itu, kata babar, PT ABM melakukan penampungan terhadap hasil panen petani di kabupaten/kota penghasil komoditas pangan, untuk kemudian disalurkan dalam operasi pasar di Kota Serang.

    “Sudah secara berkala setiap dua hari sekali kita operasi pasar itu di sejumlah titik. Dan itu akan berlanjut sampai akhir tahun,” paparnya.

    Babar mengakui, sejalan dengan kenaikan inflasi yang terjadi di Kota Serang itu, sejumlah harga bahan pangan mengalami kenaikan. Namun menurutnya, kenaikan harga itu lebih dikarenakan oleh meningkatnya permintaan pasar menjelang akhir tahun yaitu kaitan dengan libur Natal 2022 dan tahun Baru 2023.

    “Ada kenaikan harga, tapi gak sampai 10 persen. Dan itu disebabkan oleh meningkatnya permintaan pasar sekitar 15 persen menjelang Nataru ini,” ujarnya.
    Babar mencontohkan, kenaikan harga bahan pangan di Kota Serang di antaranya terjadi pada cabai yang naik menjadi kisaran Rp 30 ribu per Kg dari harga normal Rp 24 ribu per Kg sebelumnya. Kemudian harga telur ayam yang naik menjadi kisaran Rp 31 ribu per Kg dari harga normal Rp 28 ribu per Kg sebelumnya.

    “Tapi memang pasokannya ini sebagian besar masih kita datangkan dari luar Banten seperti dari Temanggung (Jawa Tengah) dan Majalengka (Jawa barat) , karena dari kita masih kurang,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Kota Serang menjadi daerah dengan penyumbang angka inflasi tertinggi di Provinsi Banten pada kuartal bulan Oktober 2022 year to year. Berdasarkan data BPS, angka inflasi di Kota Serang tercatat mencapai 7,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,02. Kemudian disusul Kota Cilegon sebesar 6,34 persen dengan IHK sebesar 115,26.
    Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 10 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok transportasi sebesar 18,95 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 7,53 persen. Kemudian kelompok kesehatan sebesar 7,10 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,02 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,80 persen serta beberapa faktor lainnya.(RUS/PBN)

  • Kejari Diminta Konsisten Tangani Pasar Rakyat

    Kejari Diminta Konsisten Tangani Pasar Rakyat

    CILEGON, BANPOS – Pengurus Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengirimkan buket bunga mawar merah ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani dan meningkatkan status terkait dugaan korupsi tiga pasar di Kota Cilegon. Buket bunga mawar tersebut diterima langsung oleh Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa, Selasa (20/12).

    Ketua Umum IMC Hariyanto mengatakan, bunga berwarna merah yang mereka berikan merupakan simbol dari keberanian Kepala Kejari (Kajari) Kota Cilegon Ineke Indraswati beserta timnya dalam menangani persoalan tersebut.

    “Sebagai simbol apresiasi kami berikan buket bunga berwarna merah, sebagai tanda keberanian Kejari dalam menangani kasus ini,” kata Hariyanto, Selasa (20/12).

    Hariyanto mengungkapkan, hal ini merupakan bentuk objektivitas IMC dalam menilai kinerja Kejari. Kata dia, saat APH dianggap kurang tegas IMC akan melakukan kritik tajam terhadap kinerjanya. Diketahui, bulan lalu IMC menggelar aksi demonstrasi menekan APH agar menindaklanjuti laporan aduan mengenai kasus dugaan korupsi tiga pasar rakyat.

    “Kami meminta kepada Kejari agar konsisten dan tegas menangani kasus ini, sampai oknum birokrat dan mafia proyek APBD ditangkap dan dikerangkeng alias ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

    Pihaknya juga berjanji akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pasar yang mangkrak di tiga kecamatan di Kota Cilegon tersebut. “IMC akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dan sengketa lahan pembangunan pasar rakyat,” katanya.

    Sebelumnya, Kejari Cilegon membidik kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat yang terletak di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cilegon Muhammad Ansari mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tingkat penyidikan dimana sejumlah saksi dari kalangan pejabat sudah dipanggil.

    Kata dia sampai dengan saat ini sudah 10 saksi dipanggil kejari untuk menggali berbagai keterangan dan bukti. Dugaan kasus korupsi ini juga menjadi atensi kejari untuk diselesaikan. Dimana saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti atas dugaan kasus di Pasar Rakyat Kecamatan Grogol.(LUK/PBN)