Kategori: HEADLINE

  • BREAKINGNEWS! Mantan Kapolda Banten Diciduk Propam, Komisi III DPR : Kalau Nggak Salah Narkoba

    BREAKINGNEWS! Mantan Kapolda Banten Diciduk Propam, Komisi III DPR : Kalau Nggak Salah Narkoba

    JAKARTA, BANPOS – Kabar mengejutkan datang dari Korps Bhayangkara. Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

    Untuk sekedar diketahui, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018 silam.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

    “Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat dikonfirmasi RMID (Group BANPOS), Jumat (14/10/2022)

    Teddy Minahasa belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jatim. Pengangkatan Tedy berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

    Setelah Tragedi Kanjuruhan, Nico Afinta dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri. Sementara posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggal Teddy Minahasa kini diisi oleh Irjen Rusdi Hartono.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati). Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.

    “Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10).

    Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa. Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

    Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Banten hanya 3 bulan empat hari yakni 13 Agutus hingga 17 November 2018.

    Teddy saat itu menjabat Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang dipromosikan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

    Sedangkan saat dimutasi sebagai Wakapolda Lampung, Teddy digantikan Tomsi Tohir. Diketahui, Irjen Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.

    Sebelum jadi Kapolda Banten tahun 2018, Teddy merupakan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) pada 2014. (RED/RMID)

  • Larangan Impor Barang Mentah Dipertegas

     

    JAKARTA, BANPOS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen Pemerintah untuk secara bertahap menghentikan impor barang mentah sekaligus melakukan hilirirasi industri.

    Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Peresmian Pembukaan Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Tahun 2022, di Plaza Semanggi, Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (11/10).

    “Kita ini sudah 77 tahun merdeka, selalu bahan mentah yang kita ekspor. Nikel mentahan kita ekspor, tembaga mentahan kita ekspor, minyak kita ekspor dalam bentuk mentahan. tidak diolah, timah kita ekspor, kelapa sawit (CPO) kita ekspor, tapi tidak dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi. Sehingga nilai tambah itu ada di negara lain, pembukaan lapangan kerja juga adanya di negara lain,” kata Presiden.

    Presiden meyakini, hilirisasi industri akan meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di dalam negeri.

    “Inilah yang secara konsisten akan terus kita lakukan. Setop nikel, tahun depan setop timah, tahun depan setop tembaga, karena nilai tambahnya ada di dalam negeri,” kata Jokowi.

    Presiden mencontohkan, nilai ekspor nikel melonjak hingga mencapai Rp360 triliun karena diekspor dalam bentuk setengah jadi dan jadi, bukan bahan mentah.

    “Saya berikan contoh nikel. Waktu diekspor dalam bentuk mentahan, kita hanya mendapatkan nilai Rp15 triliun. Setelah diekspor dalam bentuk setengah jadi dan barang jadi, nilainya menjadi Rp 360 triliun. Dari Rp 15 triliun menjadi Rp 360 triliun, baru satu barang,” ujarnya.

    Selain nikel, Pemerintah juga mendorong penghentian ekspor tembaga saat pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat tembaga di Gresik, Jawa Timur mulai beroperasi.

    “Tembaga nanti begitu ini smelter di Gresik selesai, ini juga sama setop, tidak ada lagi yang namanya ekspor tembaga. Semuanya harus dikerjakan jadi barang jadi di negara kita Indonesia,” jelas mantan Gubernur Jakarta itu.

    Sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan, pemerintah juga mengambil alih kepemilikan saham perusahaan asing atas pengelolaan sejumlah industri pertambangan Indonesia, mulai dari PT Freeport Indonesia hingga Blok Rokan. Presiden menyampaikan saat ini Indonesia sudah memegang mayoritas saham Freeport.

    “Untuk yang di Blok Rokan, ini urusan minyak dan gas yang sudah 97 tahun dikuasai oleh Chevron, 97 tahun. Sekarang juga sudah 100 persen dimiliki oleh kita sendiri,” kata mantan Walikota Solo.

    Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Presiden optimistis target Indonesia untuk masuk ke lima besar ekonomi dunia di tahun 2045 akan terwujud.

    “Asal konsistensi ini terus kita jaga. Siapapun nanti pemimpin, presiden negara ini, konsistensi itu harus kita jaga dan terus kita ingatkan. Jangan kembali lagi ke ekspor mentah lagi,” pungkasnya.

    Kongres yang mengusung tema “LVRI yang dilandasi oleh jiwa, semangat, dan nilai juang ’45, LVRI siap mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” ini dihadiri 300 orang peserta yang terdiri dari Pengurus Dewan Pertimbangan Pusat, pengurus daerah dan cabang, badan pendukung dan anak organisasi, pengurus LVRI pusat dan daerah, serta Pemuda Pancamarga.

    Turut hadir mendampingi Presiden dalam pembukaan Kongres dan Munas ini adalah Ketua Umum LVRI yang juga merupakan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(ENK/RMID)

     

  • Warga Cimancak Terisolir

    Warga Cimancak Terisolir

    BAKSEL, BANPOS – Sungai Cimadur yang berada di wilayah Kabupaten Lebak bagian Selatan (Baksel) Selasa sore (12/10) sekitar Pukul 15.00 WIB kembali meluap. Luapan tersebut merobohkan jembatan Kali Cimadur yang menghubungkan Desa Bayah Timur dan Cimancak Kecamatan Bayah, warga Cimancak pun dilaporkan terisolir.

    Luapan dahsyat dari sungai tersebut menurut pemerhati lingkungan diduga karena telah terjadi banyak kerusakan hutan sekitar hulu sungai, yakni di area hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di kawasan Cibeber.

    Warga setempat, Eka Surya kepada wartawan mengatakan, jembatan roboh akibat luapan air sungai Cimadur. Terangnya, air bah dengan cepat meluap dan mendorong lumpur dari perbukitan di Desa Cimancak.

    “Iya benar. Tadi air bah sungai Cimadur deras dan merobohkan jembatan. Kami warga Cimancak berharap pemerintah segera melakukan penanganan dan memberi bantuan bagi warga yang saat ini memilih bertahan di rumah. Untuk korban luka dan jiwa belum ada informasi,” ungkap Eka Surya, Selasa petang (11/10).

    Sementara, terkait derasnya luapan kali Cimadur ini, menurut aktivis lingkungan di Bayah, Didin Mz kepada BANPOS menyebut, ini diduga akibat pasokan air yang tumpah luber dari hulu di hutan pegunungan TNGHS yang berada di Cirotan dan Cimari yang mengalirkan ke kali Cibareno. Selain itu juga sungai Cimadur juga akibat keadaan di hulu itu akibat banyaknya pertambangan emas tanpa ijin (PETI).

    “Diduga akibat di bagian hulu sungai di atas atau yang mengalir bermuara ke kali Cimadur di sana pada meluap. Penyebabnya karena banyak hutan gundul, ini juga diduga akibat banyaknya lokasi tambang ilegal yang bermuara ke kali terbesar di wilayah Lebak selatan ini,” ungkap Didin Mz. 

    Menurut Didin, hal ini sangat beralasan karena banyaknya lahan bukaan PETI.”Saya paham ini, bahwa banjir yang melanda saat ini diduga keras penyebabnya adalah karena ada bukaan dari kegiatan tambang ilegal. Termasuk yang legal seperti cut and fill-nya yang tidak sesuai aturan SOP dan juga K-3,” jelasnya.

    Dikatakannya, untuk meminimalisasi hal tersebut, pihaknya menyarakan para Kepala Desa yang wilayahnya ada lokasi tambang dan cut and fill (pembukaan lahan) supaya menghentikan kegiatan tersebut.

    “Baiknya para kepala desa menghentikan segala bentuk aktivitas yang dimungkinkan merusak alam lingkungan, seperti tambang ilegal maupun pembukaan lahan hutan. Ya seperti yang di lakukan oleh kepala Desa Kujangsari Kecamatan Cibeber melalui para kasepuhan,” harapnya.

    Didin menjelaskan, kegiatan PETI dan pembukaan lahan itu jelas erat kaitannya dengan derasnya aliran sungai.

    “Saya tau, kegiatan PETI yang di lokasi TNGHS blok Cikidang itu dampak air mengalirnya itu bermuara ke sungai Cibareno. Sedangkan PETI yang di blok Cirotan, Cimari masuk ke Cipamancalan itu bermuara di kali Cimadur. Juga PETI di blok Pasir Gombong, kali Cikaret dan blok Tihang satu, Tihang dua semua bermuara dan tumpah ke Cimadur, jadi jelas dampak terbesarnya dari kegiatan PETI yang tak memikirkan dampak lingkungan,” paparnya.

    Terpisah, informasi petang kemarin juga telah terjadi luapan kali Cilaki di daerah Kecamatan Sajira yang menyebabkan jembatan di Sajira terputus oleh luapan derasnya kali, Hingga malam BANPOS belum mendapatkan informasi yang terdampak di sana.(WDO/ENK)

     

  • Warga dan Pengembang Ngaku Korban,Dugaan Penipuan Tanah di Kecamatan Curug

    Warga dan Pengembang Ngaku Korban,Dugaan Penipuan Tanah di Kecamatan Curug

    SERANG, BANPOS – Sengkarut persoalan tanah perumahan Banten Indah Residence semakin memanas. Salah seorang warga yang merasa belum mendapatkan hak pembayaran atas tanah miliknya, Ade Nasrudin, menuntut sisa pembayaran kepada PT Global Jaya Property. Namun, PT Global Jaya Properti selalu pihak pengembang perumahan Banten Indah Residence juga mengaku bahwa mereka merupakan korban, atas transaksi pembebasan tanah tersebut.

    Kuasa hukum Ade Nasrudin, Riko Setia Graha, mengatakan bahwa kliennya telah kehilangan 14 SHM dan 7 AJB senilai miliaran rupiah, yang diduga telah beralih kepemilikan menjadi milik PT Global Jaya Property. Pihaknya pun telah melaporkan hal tersebut kepada Polda Banten.

    “Rencananya mau dijual Rp200 ribu per meter ke PT Global Jaya Property. Total ada 14 SHM dan 7 AJB, kurang lebih total luas seluruhnya 31.955 meter persegi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/10).

    Menurut Riko, sebelum SHM dan AJB milik kliennya itu hilang, kliennya yakni Ade Nasrudin sempat didatangi oleh tetangganya berinisial UF pada 2019. UF mengaku kepada Ade Nasrudin merupakan perantara PT Global Jaya Property.

    “UF ini mau mencari pembeli tanah milik Haji Ade. Kemudian awal November 2019, saudara UF datang lagi dan menginformasikan bahwa penawaran tanah Haji Ade sudah disetujui,” jelasnya.

    Kliennya pun menerima uang muka atas pembelian lahan secara bertahap, hingga mencapai Rp2,1 miliar. Adapun perjanjian jual beli tanah tersebut disepakati dengan harga Rp200 ribu per meter persegi.

    “Sekitar tanggal 10 Maret 2020, saudara UF kembali datang ke rumah Haji Ade, meminta tanda bukti surat-surat tanah untuk menyakinkan PT Global Jaya Property selaku pembeli. Kemudian dibuat Surat Pernyataan sebagai tanda terima sertifikat dan AJB,” ucapnya.

    Namun, Niko mengungkapkan jika 14 SHM dan AJB tersebut oleh UF justru dititipkan kepada notaris, tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Dari surat keterangan notaris itu, tertera pelunasan pembayaran seluruh SHM dan AJB, setelah proses administrasi di kelurahan selesai.

    Selain itu, Niko mengatakan ada penerbitan surat pernyataan dan perjanjian antara terlapor UF dengan Hwan Guan Hai selaku pemilik PT Global Jaya Property, tanpa sepengetahuan kliennya.

    “Awalnya H Ade tidak mengetahui atas informasi adanya surat pernyataan perjanjian antara UF dengan pemilik PT Global Jaya Property. Setelah ada surat panggilan polisi 8 September 2021 lalu, Haji Ade diminta menjadi saksi dalam perkara tindak pidana penipuan pembebasan lahan untuk pengembangan perumahan oleh PT Global Jaya Property,” katanya.

    Niko menegaskan dari panggilan itu terungkap jika tanah milik kliennya berupa SHM No. 0411 seluas 2.884 m2 dan SHM Nomor 00472 seluas 2.662 m2 di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug Kota Serang atas nama Andayani dan Ade Nasrudin, telah menjadi SHGB atas nama PT Global Jaya Property.

    “Dengan kata lain keduanya telah berubah kepemilikan dan telah terbit SHGB atas nama PT Global Jaya Property. Akibat hal tesebut Haji Ade merasa telah dirugikan. Oleh karenanya kami melaporkan UF atas tidak dikembalikannya surat kepemilikan hak atas tanah dan sebagian telah berubah menjadi SHGB atas nama pihak lain atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan keterangan,” tegasnya.

    Pihaknya pun meminta kepada PT Global Jaya Property, untuk dapat melunasi pembayaran yang sebelumnya telah disepakati ketika dilakukan mediasi antara kliennya dengan PT Global Jaya Property, yang difasilitasi oleh Kepala ATR/BPN Kota Serang.

    “Sehingga inti dari solusi atas masalah ini sebagaimana yang telah ditawarkan, bisa selesai jika sisa pembayaran tanah seluas 17.742 meter persegi dengan harga Rp275.000 per meter persegi dengan total pembayaran sejumlah Rp4.879.050.000,” katanya.

    Kuasa hukum PT Global Jaya Properti, Putri Maya Rumanti, mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar terkait dengan klaim adanya kesepakatan antaran kliennya dengan Ade Nasrudin, terkait dengan pembayaran sisa tanah dengan nilai Rp275 ribu per meter persegi.

    “Saya sama sekali belum mendapatkan informasi terkait dengan ini. PT Global ini hanya sebagai pendana saja, pembayaran sudah dilakukan lunas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Ia menuturkan bahwa kliennya saat ini tengah melakukan upaya hukum terkait dengan penipuan dan pemalsuan, oleh terduga yakni Dj, By, UF dan komplotannya. Sebab menurutnya, kliennya pun menjadi korban dalam pembebasan lahan itu.

    “Nah kalau pihak pelapor ini bilang ada ada kesepakatan, tolong diperlihatkan buktinya. Lalu coba jelaskan nilai harga sebenarnya itu berapa. Karena di awal klien kami diberitahu bahwa harganya Rp36 ribu sampai Rp37 ribu per meter,” tuturnya.

    Menurutnya, memang permasalahan ini muncul pada saat By menjabat sebagai komisaris di PT Global Jaya Property. Sementara perusahaan, sudah menggelontorkan dana puluhan miliar untuk pembebasan lahan serta perizinan.

    “Jadi saya berharap untuk pak Ade, ini kan ranahnya perdata. Karena klien kami juga merasa sudah ada pembayaran, dibuktikan dengan balik nama. Itu yang kami ketahui. Kami juga mendengar pak Ade sudah menerima pembayaran Rp2 miliar, itu pak Ade bertransaksi dengan siapa? Seharusnya itu yang dikejar. Klien kami sudah rugi Rp53 miliar loh sebagai korban, masa masih dimintai ganti rugi juga,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro, membenarkan adanya laporan tersebut, selain dari laporan dugaan penipuan investasi Properti di wilayah Kabupaten Serang, dengan korban warga negara asing.

    “Iya tapi kalau laporan H Ade itu kepada Udin (UF). Untuk perkara ini masih penyidikan, kita masih menggali informasi dari saksi-saksi. Untuk keberadaan 14 sertifikat dan 7 AJB milik Haji Ade ini kita juga belum tau ada dimana, karena pihak PT Global juga tidak mengetahui,” katanya. (DZH)

     

  • BKD Bakal ‘Oncog’ BKN, Soal Honorer 

    BKD Bakal ‘Oncog’ BKN, Soal Honorer 

     

    SERANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bakal mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait dengan pendataan pegawai honorer. Hal itu untuk melakukan koordinasi, mengingat adanya ribuan tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam pendataan, meskipun dianggap memenuhi syarat.

    Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa sejumlah data pegawai honorer yang belum terkonfirmasi di sistem BKN, tengah menjadi fokus dari pihaknya untuk dapat diselesaikan. Komunikasi pun terus dibangun oleh pihaknya dengan BKN.

    “Kami lagi duduk bareng lagi kaitan data-data yang tidak terkonfirmasi karena nama tidak sesuai dengan NIK dan KK, juga terkait dengan kelas jabatannya,” ujar Nana saat diwawancara di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/10).

    Nana mengatakan, memang ditemukan banyak persoalan berkaitan dengan kelas jabatan. Hal itu menurut Nana, akan langsung tertolak oleh sistem jika memang dinilai oleh sistem, tidak ada kelas jabatannya di sana.

    “Karena memang kelas jabatan itu ada masing-masing kotaknya. Kalau enggak sesuai satu dalam sistem, maka ditolak. Maka mau enggak mau harus diperbaiki. Input salah juga harus diperbaiki. Maka kami akan duduk bareng dengan BKN dan BKD se-Provinsi Banten,” katanya.

    Menurut Nana, pelaksanaan uji publik yang kemarin dilakukan oleh pihaknya hingga 10 Oktober, merupakan upaya untuk mencari masukan dan memberikan kesempatan kepada pegawai honorer, untuk membuktikan diri.

    “Pembuktian itu masing-masing personal. Ketika ini juga tidak terkonfirmasi datanya, maka BKD akan duduk bareng dengan BKN dan Kemenpan. Kecuali memang ternyata kualifikasinya tidak sesuai dengan yang ditentukan. Mau gak mau mereka harus terima,” terangnya.

    Nana mengatakan, saat ini tim teknis dari BKD sudah berangkat ke Kemenpan-RB untuk melakukan koordinasi. Sementara pada Jumat (14/10) nanti, akan dilakukan antar pimpinan secara langsung di Kemenpan-RB bersama dengan BKN.

    “Kami akan membicarakan bagi data yang tidak masuk, rumpun yang tidak masuk, itu akan seperti apa nantinya. Termasuk pendataan ini ke depan akan seperti apa,” ucapnya.

    Adapun pendataan final dari pegawai honorer di Provinsi Banten, akan diputuskan pada 30 Oktober nanti. Ia pun meminta kepada para pegawai honorer untuk bersabar dan ikut aturan yang berlaku, mengingat aturan ini merupakan aturan dari pusat.

    “Misalnya soal kualifikasi, itu kan kewenangan pusat. Jadi intinya mengenai kuota, kualifikasi dan lain sebagainya, itu Kemenpan-RB yang memiliki kewenangannya. Kami ini hanya melakukan fasilitator secara teknis saja,” tandas Nana.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat, dalam sesi tanya jawab diskusi yang digelar oleh Pattiro Banten bersama dengan HMI MPO, menyatakan bahwa masih ada beberapa pegawai honorer yang bermasalah pada masa uji publik yang dilakukan BKD.

    “Pada saat masa uji publik yang dilakukan oleh BKD semalam, ternyata masih terdapat beberapa data yang bermasalah. Salah satunya berkaitan dengan masa kerja pegawai yang masih ada beberapa data yang tidak sesuai dengan data yang kita punya,” ucapnya.

    Ia pun menegaskan kepada BKD agar segera melakukan upaya cepat sehingga para pegawai honorer yang lain, dapat segera masuk datanya ke dalam sistem BKN. Apalagi menurutnya, saat ini masih ada ribuan pegawai honorer yang belum masuk datanya ke sistem BKN.

    “Karena menurut BKD tadi, teman-teman yang belum terinjek disebabkan salah data ataupun formasi yang dikecualikan. Tetapi kami bisa membuktikan secara administrasi bahwa kami merupakan pegawai yang didanai langsung oleh APBD dan bukan oleh pihak ke-3, semoga ada segera titik temu atas permasalahan ini,” katanya.(DZH/ENK)

     

  • Korban KDRT Harus Berani Berbicara

    Korban KDRT Harus Berani Berbicara

    JAKARTA, BANPOS-Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz memberikan dukungan kepada artis Lesti Kejora yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk melaporkan kepada pihak berwajib sebagai kasus pidana.

    “KDRT tidak hanya meninggalkan luka fisik, tapi psikis sampai trauma kepada korban. Hal ini yang membuat korban sangat berat untuk speak up, dan melaporkan kepada yang berwajib sebagai kasus pidana,” kata Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Jakarta, Senin (10/10).

    Neng Eem, anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat III meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini memberikan dukungan kepada Lesti Kejora yang saat ini sedang dalam proses pemulihan.

    “Saya mendukung Lesti, memang berat menjadi public figure dan harus melaporkan suaminya yang juga public figure. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada Lesti,” katanya.

    Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (PKDRT) mendefinisikan KDRT sebagai perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

    Bentuk-bentuk KDRT yang tertuang di UU PKDRT adalah meliputi kekerasan fisik (Pasal 6), kekerasan psikis (Pasal 7), kekerasan seksual (Pasal 8), dan penelantaran rumah tangga (Pasal 9).

    Kata Neng Eem yang juga Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP Fatayat NU ini dan Wakil Ketua Badan Anggaran MPR, KDRT merupakan kasus yang tampak seperti gunung es.

    Puncak yang tampak ke permukaan hanya sedikit, lebih banyak kasus KDRT yang tidak terlihat atau tidak mengemuka ke publik.

    Neng Eem berharap, proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ada punishment bagi para pelaku KDRT.

    Sementara itu, Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, juga memberi dukungan kepada Lesti Kejora.

    “Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus diproses secara hukum, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara kita,” katanya di Jakarta, Minggu (9/10).

    Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menunjukkan bahwa hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5 persen atau 16.745 korban adalah perempuan.

    Sisanya, yakni 2.948 KDRT menimpa laki-laki. Margaret yang juga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini menambahkan, biasanya korban enggan melaporkan kasus KDRT dengan berbagai pertimbangan.

    “Banyak pertimbangan korban untuk melaporkan kasus KDRT. Pertimbangan anak, salah satunya. Lebih berat lagi kalau korban adalah publik figur,” papar dia.

    Dengan sikap yang dilakukan Lesti Kejora, merupakan bentuk keberanian perempuan dalam melawan KDRT.

    “Kami mendukung Lesti untuk memperoleh keadilan. Memproses secara hukum dengan tegas kepada pelaku,” ujarnya.(PBN/RMID)

  • Jukir Ilegal di Jalan Protokol Ditertibkan 

    Jukir Ilegal di Jalan Protokol Ditertibkan 

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menertibkan juru parkir (jukir) ilegal yang biasanya menarik retribusi di Jalan Nasional yang berada sepanjang jalan protokol Kota Cilegon. Penertiban jukir ilegal dan pencopotan atribut dishub ini dimulai dari dari simpang PCI hingga lampu merah Alun-alun Kota Cilegon atau persimpangan kawasan industri Krakatau Steel (KS).

    Hasil pantauan di lapangan, Senin (10/10) sekitar pukul 14.30 WIB, pencopotan atribut jukir ilegal ini dipimpin Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon, Joko Purwanto, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cilegon Chandratika Arie Putranto dan sejumlah petugas Dishub Kota Cilegon.

    Plt Kadishub Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan penertiban yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut diterbitkannya surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten nomor HM 01-Bb27/1284 perihal jawaban surat permohonan izin/rekomendasi pemanfaatan Jalan Kota Cilegon. Di mana, jalan nasional yang berada di jalan protokol di Kota Cilegon tidak lagi ditarik retribusi parkir oleh jukir.

    “Sudah jelas jalan nasional yang berada di jalan protokol tidak boleh lagi ada penyelenggara parkir oleh jukir. Karena adanya surat rekomendasi itu, kami (Dishub) Cilegon tertibkan dan copot atribut milik Dishub Cilegon yang berada di rompi mereka,” kata Joko saat ditemui di sela penertiban, Senin (10/10).

    Joko mengaku, selama ini tidak ada pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) dari aktivitas jukir di jalan nasional tersebut. Pemasukan para jukir justru masuk ke pihak ketiga bukan ke Pemkot Cilegon.

    “Tidak ada pemasukan apapun dari aktivitas jukir-jukir ini. Berarti mereka ilegal dong!. Adapun pemasukan dari jukir ini justru masuknya ke kantong pihak ketiga bukan masuk ke PAD Cilegon,” ujarnya.

    Mantan Kabag Umum Setda Kota Cilegon ini pun tak mau bertanggung jawab apabila ada kerusakan maupun kehilangan kendaraan milik masyarakat yang parkir di jalan protokol.

    “Kalaupun ada kehilangan bukan tanggung jawab kami (Dishub Cilegon) karena mereka ilegal. Bahkan bila tersandung hukum pun kami tidak mau bertanggung jawab. Karena mereka sudah melakukan pungli (pungutan liar) di jalan nasional yang berada di sepanjang jalan protokol,” tegas Joko.

    Hal senada dikatakan Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cilegon Chandratika Arie Putranto. Ia menjelaskan, penertiban jukir ilegal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Kota Cilegon nomor : 550/ 854-Dishub tentang Himbauan Tidak Melakukan Kegiatan/Penyelenggaraan Perparkiran pada Ruas Jalan Protokol/Nasional di Kota Cilegon, UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 430/KPTS/M/2022 tentang  Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan dan Surat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten nomor HM 01-Bb27/1284 Perihal Jawaban Surat Permohonan Izin/Rekomendasi Pemanfaatan Jalan Kota Cilegon.

    “Tindakan tegas ini sebagai bentuk upaya kami jika tidak ada pemasukan dari retribusi parkir di jalan nasional yang masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub Cilegon). Setelah kami tertibkan, otomatis kami akan terus melakukan pengawasan secara tegas. Bahkan, bila jukir ilegal ini berani menggunakan logo atau lambang milik Dishub Cilegon langsung kami tindak tegas dengan keberadaan PPNS,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Antisipasi Kebocoran Data dengan Pembangunan Cloud System

    Antisipasi Kebocoran Data dengan Pembangunan Cloud System

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan Cloud System untuk menghadapi sejumlah dugaan kebocoran data yang marak terjadi belakangan ini.

    Kantor Staf Presiden (KSP) menginisiasi pembangunan dan pengembangan cloud system buatan anak negeri ini.

    Inisiasi tersebut, diimplementasikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tiga pihak, yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero, dan PT Dekstop IP Teknologi Indonesia, di kantor BSSN Ragunan Jakarta, Senin (10/10).

    Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT INTI (Persero) Edi Witjara, dan CEO PT Dekstop IP Phidi Soepangkat, serta disaksikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

    Moeldoko menegaskan, pembangunan dan pengembangan cloud system buatan anak negeri merupakan sejarah baru dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan data nasional.

    Selama ini, kata dia, keamanan data nasional masih rentan dan mudah diserang karena banyak aplikasi yang komponennya berada di publik cloud milik perusahaan asing.

    “Selama ini kita tahu data kita tidak aman. Kita juga tahu kita tidak memiliki kedaulatan siber. Tapi kita hanya ribut sendiri, mengeluh, dan tidak melakukan apa-apa saat diserang. Untuk itu, mari kita membuat sejarah baru dengan membangun cloud system buatan anak negeri demi mewujudkan kemandirian dan kedaulatan data nasional,” tegas Moeldoko usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman pembangunan dan pengembangan cloud system, di kantor BSSN Ragunan Jakarta.

    Panglima TNI 2013-2015 ini menekankan, pentingnya Indonesia menjadi salah satu pemain utama di industri digital dunia. Terlebih, Indonesia memiliki lembaga dan talenta-talenta muda yang kredibel serta berkapasitas tinggi dalam dunia digital.

    Ia pun optimistis, dengan potensi dan kemampuan tersebut, Indonesia bisa masuk dalam lima besar pemain industri digital di tingkat global.

    “Memang tidak mudah untuk melakukannya. Tapi harus dimulai. Kita harus menjemput tantangan ini dan bersiap menjadi kompetitor dalam industri digital global,” seru Moeldoko.

    “Saya akan mengantarkan ini dengan segala kekuatan demi kemandirian dan kedaulatan data nasional,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan, kerja sama ini merupakan implementasi strategi keamanan siber nasional dalam rangka menumbuhkan Industri keamanan siber dalam negeri.

    Menurutnya, penyelenggaraan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara semesta.

    “Sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hinsa.

    Hinsa juga mengungkapkan beberapa poin ruang lingkup nota kesepahaman. Yakni, pengembangan piranti lunak yang dibutuhkan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur cloud system dan peralatannya, serta pembangunan dan pengembangan algoritma keamanan siber.

    Sebagai informasi, penandatanganan MoU pembangunan dan pengembangan cloud system buatan anak negeri, antara BSSN, PT INTI (Persero), dan PT Dekstop IP Teknologi, merupakan tindak lanjut dari pertemuan ketiga pihak bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pada (16/9).

    Pertemuan tersebut, membahas tentang kondisi keamanan siber nasional, dan upaya pengembangan cloud system lokal buatan anak negeri bersertifikasi BSSN.(PBN/RMID)

  • Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan, Ratusan rumah dan Infrastruktur Rusak

    Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan, Ratusan rumah dan Infrastruktur Rusak

    SERANG, BANPOS – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)  Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I (satu) Serang memprediksi potensi cuaca ekstrem sepekan kedepan di sebagian Wilayah Indonesia terutama Banten. Sementara itu diketahui, bencana yang terjadi belakangan ini sudah membuat kerusakan di infrastruktur publik maupun rumah milik warga.

    “Suhu muka air laut di Samudera Pasifik tengah dan Hindia terpantau masih dingin dibandingkan dengan Wilayah Indonesia khususnya Banten yang airnya cenderung hangat,” kata Kepala Koordinator bidang data dan informasi BMKG Serang Tarjono kepada wartawan, Senin (10/10).

    Alasannya, kata dia, dengan kondisi tersebut maka Wilayah Indonesia baik bagian timur maupun barat mendapat tambahan suplai air.

    Dia menambahkan awal masuk musim penghujan wilayah Banten sejak September kemarin yang meliputi Lebak bagian tengah serta Pandeglang Selatan, sedangkan di  Oktober hingga Desember diprediksi daerah lainnya juga akan menyusul.

    “Sesuai rilis BMKG, prediksi cuaca ekstrem dengan potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat, petir dan angin kencang diprediksi dari 9 hingga 15 Oktober,” katanya.
    Update BMKG saat ini gelombang air laut Selat Sunda di bagian Selatan dan Selatan Banten diprediksi mencapai dua setengah hingga empat meter dengan kategori tinggi.

    “Kalau di pesisir pantai gelombangnya tidak terlalu tinggi, kecuali di tengah laut itu baru,” ucapnya.

    Ia juga mengimbau kepada pengunjung wisatawan serta masyarakat pesisir pantai agar tetap berhati-hati dan waspada untuk mengurangi risiko kebencanaan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, saat diwawancara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan intervensi kedaruratan atas bencana banjir dan gempa yang terjadi di Kabupaten Lebak.

    “Setelah itu baru kami akan melakukan masa rehabilitasinya. Saya ingin sekali terjun langsung ke lapangan, namun karena memang cukup padat kegiatan maka saya tugaskan kepala BPBD untuk memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

    Ia menuturkan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, keadaan di lokasi dari laporan yang masuk ke pihaknya pada pukul 18.49 WIB, masih cukup terkendali. Ia pun meminta kepada masyarakat apabila terdapat informasi berkaitan dengan kondisi di lapangan, untuk dapat segera melapor sehingga dapat ditindaklanjuti.

    “Imbauan kepada masyarakat bahwa ini merupakan alam, dan Banten memang ada potensi bencana. Sehingga harus hati-hati, waspada. Jika ada tanda-tanda alam yang bisa kita lihat dan pantau, kita harus berhati-hati. Kita saling mengingatkan sesama warga,” ucapnya.

    Menurut Al, Pemprov Banten telah mempersiapkan diri menghadapi bencana yang berpotensi terjadi setiap waktunya di Provinsi Banten. Namun intervensi tersebut bisa dilakukan apabila sudah ada dua kota/kabupaten yang menyatakan kondisi darurat bencana.

    “Secara instrumen keuangan kita telah siap. Tapi secara tahapannya, objek atau tahapan bencananya itu harus ada penetapan darurat oleh kabupaten/kota. Jika dua kabupaten/kota menyatakan darurat, maka provinsi juga akan menetapkan darurat. Itu langkah darurat yang bisa kita tempuh,” terangnya.

    Sementara berkaitan dengan adanya dugaan bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lebak, akibat adanya penambangan emas secara ilegal, Al mengaku bahwa hal itu masih terus didalami baik oleh Pemprov Banten maupun oleh Pemkab Lebak.

    “Itu terus bergulir, saya dengar ibu bupati melakukan langkah-langkah secara teknis, dan bila ada pelanggaran aturan dan hukum, maka bisa dilakukan penindakannya melalui secara aturan hukum juga,” kata Al.

    Terpisah, menurut data terbaru, Senin (10/10), dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lebak, dari ke lima kecamatan tersebut, terdapat 510 (data sementara), rumah terendam oleh banjir bandang, bahkan menurut informasi, di beberapa jalur alternatif yang berada di Bayah tertimbun oleh longsor.

    Salah satu korban banjir bandang di Kecamatan Bayah, Alip mengatakan, masyarakat sudah mulai mengungsi ke rumah kerabat dan posko yang tersedia semenjak air sungai mulai meluap. Ia menjelaskan, diwaktu bersamaan, gempa bumi yang terasa cukup besar terjadi di wilayahnya.

    “Banjir iya, gempa iya pak. Tapi masyarakat jauh lebih panik dengan air, ketika gempa mereka ga begitu panik lah, langsung ke tempat lapang,” kata Alip.

    Salah satu petugas BPBD, Alfin Dorbin mengatakan, banjir sudah surut dan warga mulai kembali ke rumah masing-masing.

    “Alhamdulillah banjir surut, masyarakat sudah mulai membersihkan rumahnya dari lumpur dan sampah yang terbawa banjir,”

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, banjir bandang tersebut diakibatkan oleh hujan deras yang berlangsung selama lebih dari empat jam dan membuat empat sungai meluap.

    “Iya karena sudah masuk musim penghujan juga, Bahkan BMKG sudah menyatakan akan ada potensi cuaca ekstrim di Banten hingga 15 Oktober,” kata Febby.

    Ia menjelaskan, beberapa jembatan penghubung desa, rumah bahkan sarana ibadah masyarakat mengalami kerusakan akibat bencana alam tersebut.

    “Tentunya banyak kerugian yang dialami. Salah satunya jembatan penghubung dengan desa di Sukabumi. Kita akan terus melakukan pendataan by name by address, Update akan selalu kita informasikan,” jelas Febby.

    “Hari ini kita berupaya untuk menyalurkan berbagai bantuan Logistik, serta beberapa relawan dan petugas diterjunkan untuk membantu membersihkan material yang terbawa oleh banjir,” imbuhnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, Pemerintah Daerah Lebak turut prihatin atas terjadinya bencana banjir di wilayah Lebak selatan. Menurutnya, kondisi ini diakibatkan cuaca ekstrim, sebagaimana peringatan dari BMKG bahwa akan terjadi cuaca ekstrim hujan sedang sampai lebat disertai petir dan angin kencang.

    “Tim BPBD, TNI, POLRI turun bersama di titik-titik banjir sejak kemarin sore sampai sekarang, hari ini kita dorong bantuan logistik kedaruratan melalui BPBD bersama-sama dengan TNI dan POLRI,” kata Budi.

    Ia menjelaskan, pendataan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan sedang dilakukan oleh Dinas PUPR. Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada menghadapi cuaca ekstrim ini.

    “Jangan panik, tetap tenang kalau ada hujan lebat, rumah yang berada di wilayah potensi banjir untuk segera mempersiapkan diri untuk pengamanan dengan dipandu relawan BPBD, Pemerintah desa dan kecamatan. Kita semua berharap semoga tidak terjadi lagi bencana banjir di wilayah kabupaten lebak,” jelasnya.

    Sementara itu, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meningkatkan status di empat kecamatan tersebut sebagai wilayah darurat kebencanaan.

    Ketua Koordinator Kumala, Mambang Hayali mengatakan, bencana yang saat ini terjadi di wilayah selatan butuh penanganan cepat. Jembatan Cimadur misalnya, saat ini jembatan itu nyaris ambruk akibat tergerus banjir bandang di Sungai Cimadur. Menurutnya, jembatan itu menghubungkan antara dua kecamatan yakni Bayah dan Panggarangan. Jika penanganannya lambat, jembatan permanen itu akan putus.

    “Kerugian yang dialami akibat jembatan putus akan lebih besar. Makanya sebelum putus harus segera ditangani. Ini perlu aksi cepat, misal penggunaan dana darurat kebencanaan untuk penanganannya,” kata Mambang.

    Mambang menjelaskan, Bupati Lebak harus segera melakukan kajian strategis soal lingkungan, karena kondisi yang terjadi saat ini sangat membahayakan. Menurutnya, jika Bupati Lebak mengeluarkan keputusan darurat kebencanaan di wilayah tersebut, pemerintah provinsi dan pusat juga harus bersama-sama membantu penanganan bencana di wilayah tersebut.

    “Kejadian ini, dalam satu musim hujan sudah terjadi kurang lebih dua kali, di Lebak Selatan dan jaraknya tidak jauh. Kejadian banjir kemarin lebih parah dari sebelumnya,” jelasnya.

    Ia menerangkan, peristiwa banjir ini diakibatkan dalam pengelolaan lingkungan yang kurang baik sehingga mengakibatkan setiap musim hujan terjadi banjir bandang.

    “Kami menilai ini bukan siklus alami untuk keseimbangan alam, atau sungai. Kami melihat bahwa ada yang tidak beres dengan pengelolaan lingkungan, sebab, banjir bukan saja soal debit air yg tinggi karena hujan, tapi yang menjadi soal yaitu kurangnya resapan air,” terangnya.

    “Berdasarkan penulusuran melalui Google Earth, kedua sungai ini meluap, karena ada masalah di wilayah hulu, atau bahkan sampai ke hilir masalahnya,” Ujar Ketua Koordinator Kumala tersebut.

    Ia menegaskan, Untuk itu Pemda Lebak diberikan tantangan untuk melakukan kajian ulang dan koreksi terhadap pembangunan di Lebak yang berdampak negatif pada lingkungan.

    “Sekarang kita merasakan dampak itu. Sebab begini, berdoa saja tidak cukup, kita perlu melakukan berbagai upaya selagi akal mampu menjangkau. Kami mendesak Pemda Lebak untuk melakukan kajian strategis mengenai pengelolaan lingkungan,” tandasnya.

    Relawan tanggap bencana di Lebak selatan (Baksel) Bandi Bohandi kepada BANPOS menyebut, hasil penelusuran dampak banjir dan longsor ada di tiga kecamatan, yakni Bayah, Cibeber dan Cilograng. Ada puluhan titik yang sudah diinventarisir pada kejadian banjir dan longsor yang terjadi Minggu petang dan malam kemarin.

    “Kita sudah telusuri ke beberapa titik yang terdampak. Untuk di Bayah ada 6 desa yang terkena banjir dengan jumlah 344 pemukiman dan fasilitas umum yang terdampak. Sedang yang longsor hanya ada 9 pemukiman karena terhempas kali Cimadur,” jelas Bandi, Senin (10/10).

    Ditambahkannya, kerusakan di Bayah paling banyak menimpa pemukiman dikarenakan banjir. Kerusakan lainnya menimpa Fasum.

    “Desa Mancak 38 kerusakan rata-rata Fasum. Desa Cisuren ada 7 rumah dan 1 jembatan. Desa Bayah Timur 69 rumah dan Fasum. Desa Suwakan 37 rumah. Desa Bayah Barat 173 rumah dan Cidikit 20 rumah yang terkena longsor karena terdorong sungai,” terangnya.

    Di Cibeber, dilaporkan ada puluhan titik longsor di jalan penghubung Cikotok ke Citorek arah Cipanas,

    “Untuk Cibeber ada 20 titik longsor. Dan untuk jalur Cikotok ke Cibareno hingga batas Jabar ada 2 titik, yang terparah di Pasir Suung. Untuk perkampungan yang terkena bencana banjir yaitu di Cicarucub, Tegalumbu, Lebak Larang, juga persawahan Sawah Lega itu habis digerus air sungai Cidikit, terus jalan desa yang mau masuk ke kampung Lebak Picung yang di Desa Hegarmanah, itu longsor juga dan tidak bisa dilewati kendaraan apapun,” ujar Wiganda Sasmita, Senin malam.

    Kapolsek Cibeber dalam siaran persnya pada Senin petang Pukul 18.00 WIB (10/10) menyampaikan bahwa karena cuaca yang masih terus hujan serta kondisi jalur jalan Provinsi mulai Cikotok hingga batas Jabar banyak terdapat titik longsor yang berat, maka pihaknya mengumumkan mulai Senin malam jalur tersebut terpaksa ditutup total.

    “Saat ini pada Hari Senin Pukul 18.00 jalur jalan mulai dari Cikotok hingga ke batas Jawa Barat kami informasikan untuk sementara ditutup dan tidak bisa dilintasi kendaraan R2 dan R4. Kami bersama tim dari PU dan Polsek Cibeber bersama Kompi C Brimob Panggarangan tengah melakukan upaya pembukaan jalur tersebut, terima kasih,” papar Polsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat.(MG-01/WDO/PBN)

  • Isu Honorer ‘Siluman’ Meluas

    Isu Honorer ‘Siluman’ Meluas

    PANDEGLANG, BANPOS-Pascatemuan tentang adanya honorer siluman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, saat ini dugaan adanya honorer siluman juga muncul di semua daerah, tidak terkecuali Kabupaten Pandeglang.

    Penggiat pendidikan di Kabupaten Pandeglang menduga adanya pegawai siluman yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Pasalnya tidak sedikit pegawai honorer yang datanya ada, namun orangnya tidak ada.

    Berdasarkan data yang tercatat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, tenaga honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 8.107 orang.

    Penggiat Pendidikan, Adul Hadi mengatakan, dari jumlah data tenaga honorer tersebut, diduga tidak sedikit pegawai siluman bekerja dilingkungan Pemkab Pandeglang. Bahkan ada juga yang sudah berhenti, akan tetapi ikut kembali memasukan berkas.

    Oleh karena itu, pihaknya menduga Kepala Instansi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tidak sesuai dengan tahun masuk pertama honorer tersebut bekerja.

    “Kami menduga para Kepala Instansi telah berani mengeluarkan SK pengangkatan tidak sesuai dengan tahun masuknya pegawai, atau dituangkan SK pengangkatan awalnya,” kata Abdul Hadi kepada wartawan, Senin (10/10).

    Dijelaskannya, dugaan ketidaksesuaian tersebut salah satunya pada pembuatan SK tahun 2021, padahal honorer tersebut baru masuk pada tahun 2022.

    “Kami menduga pada pendatan telah terjadi pengangkatan pegawai masuk 2022 dibuatkan SK tahun 2021. Hal itu untuk mengejar batas pengangkatan Non ASN,” terangnya.

    Selain itu, kata Adul Hadi, pihaknya juga menduga banyaknya data pegawai lama yang sudah berhenti, akan tetapi pegawai tersebut masuk Kembali.

    “Padahal sudah berhenti, namun karena ada pendataan honorer, kami menduga mendadak yang sudah berhenti itu didata kembali,” ujarnya.

    Parahnya, kata Adul Hadi lagi, tidak sedikit pegawai yang didata masuk instansi, akan tetapi diduga orangnya sama sekali tidak ada. Hal tersebut hampir di semua kecamatan banyak pegawai baru dan ada yang bangkit dari “kubur”.

    “Banyaknya data pegawai yang masuk ke salah satu instansi, tapi orangnya tidak ada atau tidak melaksanakan tugas, hanya ada data namanya saja. Ini terjadi kami duga di semua kecamatan,” jelasnya.

    Atas adanya dugaan tersebut, mantan Ketua PMII Pandeglang ini mendesak Pemkab Pandeglang melalui BKPSDM Pandeglang agar melakukan validasi terhadap semua data honorer yang sudah masuk ke BKPSDM.

    “Ini bahaya dan kasihan kepada yang benar-benar para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, maka dari itu kami minta pihak BKPSDM Pandeglang agar serius melakukan verifikasi dan validasi,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.107 pegawai honorer hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, saat ini dilakukan uji publik selama kurun waktu satu pekan ke depan.

    Tahapan uji publik tersebut dilakukan, untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk komplain ataupun honorer yang belum terdata, atau tidak sempat melengkapi datanya bisa dilakukan selama tahapan uji publik tersebut.

    Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri mengatakan, pihaknya telah selesai menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB terkait dengan pendataan dan pemetaan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

    Setelah selesai melakukan pendataan, kata Amri, ada surat lagi dari Menpan RB yang berkaitan dengan harus mengunggah data atau dokumen pegawai non ASN melalui akun Kemenpan RB yang sudah diketahui oleh masing-masing honorer di tiap instansi.

    “Jadi, semua pegawai pemerintah non ASN ini beberapa hari lalu telah meng-upload data diri atau dokumen bahwa benar orang yang bersangkutan itu sebagai pegawai honorer,” kata Amri kepada wartawan, Kamis (6/10).(dhe/PBN)