SERANG, BANPOS – Pada Sabtu (8/10) besok, Kabupaten Serang akan genap berusia 496 tahun. Dalam empat tahun ke depan, Kabupaten Serang akan genap berusia 5 abad. Di usia yang hampir menyentuh 5 abad tersebut, terdapat banyak capaian. Akan tetapi, menurut Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten setidaknya terdapat tiga PR besar yang masih menjadi tanggungan.
Salah satu capaian adalah pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang. Program yang dicanangkan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk membangun dan melakukan betonisasi terhadap 600 kilometer jalan Kabupaten Serang, telah usai di tahun 2022.
Selain itu, pembangunan manusia yang tergambarkan melalui indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Serang pun terus mengalami peningkatan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa IPM Kabupaten Serang pada tahun 2021 sebesar 66,82.
IPM yang terdiri dari komponen Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan daya beli masyarakat itu juga terdongkrak dengan salah satu program prioritas Tatu, yakni pemberian beasiswa dari tingkat SD hingga ke tingkat Perguruan Tinggi.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi cobaan yang luar biasa bagi penduduk di seluruh dunia. Namun semua yakin, mampu melewati semua dengan segenap kesabaran dan kekuatan dari Allah SWT.
“Saat ini kita bersama berproses memulihkan segenap sumber daya pembangunan bangsa dengan penuh kebersamaan. Kita semua mampu bangkit untuk memulihkan ekonomi nasional,” kata Tatu melalui siaran pers.
Menurut Tatu, di tengah pandemi, segala program pembangunan harus berjalan dengan keterbatasan anggaran. Pemkab Serang berkomitmen terus menjalankan program prioritas.
“Alhamdulillah, tahun ini kami tuntas melakukan betonisasi di seluruh jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer. Selanjutnya kami akan memaksimalkan betonisasi jalan desa dengan menaikan status menjadi jalan kewenangan Kabupaten Serang,” ujarnya.
Tatu berkomitmen terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Serang dengan menggulirkan program prioritas bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan sosial. Untuk pendidikan, tahun ini membanggakan karena para mahasiswa penerima beasiswa di Universitas Indonesia (UI) sudah ada yang wisuda.
“Dengan segenap keterbatasan pula, program prioritas pembangunan terus kami jalankan. Program beasiswa SD, SMP, hingga perguruan tinggi. Perbaikan rumah tidak layak huni, hingga program peningkatan ekonomi pada bidang pertanian, perikanan, dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Secara data BPS, Kabupaten Serang terus memulihkan diri pasca pandemi. Hal ini dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang kembali naik menjadi 3,65 persen tahun 2021, dari sebelumnya sempat tertekan sebesar minus -1,4 persen tahun 2020. Bidang kesehatan, prevalensi stunting turun drastis dari 34,43 persen tahun 2019 menjadi 27.2 persen tahun 2021. Atas penurunan angka stunting ini, Pemkab Serang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari sisi kebangkitan ekonomi, Pemkab Serang mencoba mendongkrak dari usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan koperasi. Melalui tagline ‘UMKM Bisa, Bela Beli, Sejahtera’, Pemkab Serang mengajak seluruh stakeholder untuk selalu membeli produk UMKM dari masyarakat.
“Saatnya kita tidak hanya cinta, tetapi juga menggunakan produk umkm sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari. Jika ekonomi masyarakat kuat dari bawah, makan akan menguatkan ekonomi nasional. Insya Allah bertepatan dengan rangkaian hari jadi Kabupaten Serang, kami akan launching batik khas Kabupaten Serang,” katanya.
Tatu menyampaikan ucapkan terima kasih atas kebersamaan seluruh masyarakat Kabupaten Serang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pengusaha, insan pers, hingga Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat. “Dengan sinergi dan kolaborasi yang kita bersama lakukan, Kabupaten Serang terus menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera,” jelasnya.
PATTIRO Banten dalam publikasinya, menyampaikan bahwa terdapat tiga isu yang masih menjadi PR bagi Pemkab Serang. Tiga isu tersebut yakni pendidikan, kesehatan dan perempuan dan anak.
Peneliti PATTIRO Banten, Monica, mengatakan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh Pemkab Serang, untuk mensejahterakan masyarakat. Di usia Kabupaten Serang ke-496 tahun, harus bisa menjadi momentum perbaikan bagi berbagai persoalan tersebut.
Monica mengatakan, persoalan sekolah rusak masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Serang. Pada tahun 2021, ia menuturkan bahwa berdasarkan neraca pendidikan daerah (NPD), dari total ruang kelas PAUD, SD dan SMP sebanyak 4.689 ruang kelas, rasio kerusakan ruang kelas mencapai 2.717 ruang kelas yang rusak.
“Sepanjang Tahun 2019 – 2021, rasio kerusakan ruang kelas mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 rasio ruang kelas rusak sebesar 10.24 persen dan meningkat 0.10 persen di tahun 2020 menjadi 10.34 persen,” ujarnya, Kamis (6/10).
Masih berdasarkan NPD, Monica menuturkan bahwa terjadi lonjakan pada jumlah kerusakan ruang kelas pada tahun 2021. Kerusakan ruang kelas pada tahun tersebut mencapai 57.94 persen.
“Ruang kelas didominasi rusak ringan di setiap satuan pendidikan. Pada tingkat PAUD, ruang kelas rusak mencapai 63.02 persen, tingkat SD mencapai 54.45 persen, dan tingkat SMP mencapai 61.09 persen,” tuturnya.
Di bidang kesehatan, dia mengatakan bahwa angka kematian ibu dan bayi (AKI-AKB) di Kabupaten Serang masih cukup tinggi. Meski angkanya fluktuatif, namun Kabupaten Serang menjadi penyumbang tertinggi AKI-AKB di Provinsi Banten.
Berdasarkan data yang pihaknya miliki, pada tahun 2019 jumlah kematian ibu mencapai 66, tahun 2020 mencapai 64 dan tahun 2021 kembali naik hingga mencapai 77 kasus kematian ibu. Sementara untuk kematian bayi, Kabupaten Serang menjadi tiga kabupaten penyumbang bersama dengan Kabupaten Lebak dan Tangerang.
“Pada tahun 2019, jumlah kematian bayi mencapai 275 kasus. Angka itu turun di tahun 2020 menjadi 260 kasus dan kembali turun di tahun 2021 menjadi 209. Jumlah kasus kematian bayi memang turun, tapi perlu upaya lagi agar diminimalisir dan tidak menjadi penyumbang kasus terbanyak,” ucapnya.
Selain pendidikan dan kesehatan, Monica menuturkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga harus segera diselesaikan. Dari tahun ke tahun menurutnya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat.
“Tahun 2020 hanya 9 kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun pada 2021 melonjak mencapai 152 kasus kekerasan. Per September 2022, Kabupaten Serang menempati urutan ketiga mencapai 119 kasus kekerasan dan berpotensi angka kasus kekerasan akan bertambah hingga akhir tahun jika tidak dimitigasi oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” katanya.
Monica menuturkan, di usia ke-496 ini, sudah seharusnya ada upaya perbaikan dan inovasi yang dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Terkait permasalahan yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Serang, pihaknya pun menyampai sejumlah rekomendasi.
Pertama, Pemkab Serang perlu melakukan identifikasi dan sosialisasi penanganan ruang kelas rusak ringan, dan mitigasi terhadap kondisi ruang kelas yang saat ini jika dibiarkan akan masuk kategori sedang dan berdampak pada tingginya pembiayaan untuk rehabilitasi ruang kelas.
Kedua, keterbukaan data dan informasi serta pelaporan masyarakat dapat dijadikan sebagai ruang partisipasi, sehingga ada kolaborasi yang dilakukan dalam penanganan ruang kelas oleh masyarakat, media, swasta dan perguruan tinggi.
“Untuk persoalan AKI-AKB, Pemkab perlu mengoptimalisasi anggaran untuk peningkatan kesehatan Ibu dan Bayi, dan membuka ruang kerjasama untuk berbagi peran dan wilayah dengan kolaborasi multi stakeholder,” terangnya.
Selanjutnya, Monica menuturkan bahwa perlu dilakukan percepatan implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang menjadi arahan Presiden RI, sebagai mitigasi dari tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan melakukan peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rahmat Maulana mengatakan bahwa persoalan AKI-AKB memang menjadi fokus dari Pemkab Serang. Ia menuturkan bahwa Pemkab Serang tengah memperluas penanganan AKI-AKB bukan hanya pada saat persalinan saja, namun hingga ke masa kehamilan.
“Yang terjadi kasus-kasus kematian itu sebenarnya kasus yang kalau diantisipasi sejak awal, hal itu bisa diupayakan untuk tidak terjadi. Misalkan ada orang yang memiliki penyakit tertentu atau ada komplikasi persalinan seperti anemia dll, banyaknya itu mereka tidak mau mengontrol kehamilan mereka,” ucapnya.
Terkait dengan kondisi ruang kelas yang rusak, menurutnya hal itu juga perlahan tengah dibenahi. Ia mengatakan bahwa jumlah sekolah yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang cukup banyak, sehingga perlu dilakukan pembenahan secara bertahap.
“Ada 701 yang SD saja. Maka itu ada berapa RKB kan dari SD saja. Jadi memang dengan jumlah yang begitu banyak, sementara kemampuan anggaran terbatas, maka memang kami sempat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Rahmat, mengatakan bahwa untuk pembangunan jalan kewenangan Pemkab Serang, sudah seluruhnya mantap. Namun, ia menuturkan bahwa Pemkab Serang saat ini akan mengejar pembangunan jalan poros desa.
“Jalan desa itu hampir lebih dari 1.000 kilometer. Kondisinya desa saat ini belum bisa membangun semua jalan itu. Maka Pemkab Serang berencana untuk membangunnya, terutama jalan poros desa,” ujarnya, Kamis (6/10).
Namun untuk mulai melakukan pembangunan tersebut, adanya pelimpahan kewenangan atas jalan tersebut. Maka dari itu, perlu dilakukan usulan ke pemerintah pusat, agar Pemkab Serang dapat segera membangun jalan itu.
“Ini supaya tercipta namanya konektivitas. Artinya seperti ini, jangan sampai jalan nasional bagus, masuk ke jalan provinsi bagus, masuk ke jalan kabupaten bagus, eh masuk ke jalan desa malah jelek. Kan masyarakat itu yang paling terasa adalah jalan desa. Makanya, kami ingin hadir untuk melakukan pembangunan itu,” tuturnya.
Ia menuturkan bahwa selain pembangunan fisik, Pemkab Serang juga berhasil melakukan penekanan terhadap angka stunting. Bahkan, Pemkab Serang mendapatkan penghargaan nasional dalam upaya penekanan angka stunting di Kabupaten Serang.
“Di Provinsi juga kami mendapatkan penghargaan penanganan stunting secara terintegrasi. Artinya, seluruh OPD secara bersama-sama melakukan penanganan stunting. Jadi bukan hanya Dinkes saja atau rumah sakit, tapi juga keterlibatan seluruh stakeholder, berkolaborasi,” katanya.
Meski demikian, di usia yang telah menginjak angka tiga digit itu, tidak menampik bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang masih harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.(DZH/PBN)