Kategori: HEADLINE

  • Penyertaan Modal PT ABM Terjun Bebas

    Penyertaan Modal PT ABM Terjun Bebas

    SERANG, BANPOS – Penyertaan modal untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang telah diposkan pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp20 miliar, dipangkas sampai 75 persen, menjadi Rp5 miliar saja.

    Ada dua alasan yang menjadi pemprov melakukan pemangkasan tersebut. Pertama, soal kinerja jajaran pengurus PT ABM dianggap kurang maksimal, dan kedua, adalah kemampuan keuangan daerah yang hingga saat ini belum memadai.

    Padahal sebelumnya, pada  Oktober tahun 2021 lalu,  pada saat pembahasan APBD murni tahun 2022, PT ABM mengajukan tambahan penyertaan modal ke Pemprov Banten sebesar Rp78 miliar.

    Namun berdasarkan hasil audit kepatuhan Inspektorat Banten tahun 2022, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PPKD Provinsi Banten pada tahun 2022 penyertaan modal PT ABM terkoreksi menjadi Rp20 miliar, yang kemudian ditetapkan bersama DPRD Banten dalam rapat Paripurna.

    Namun, sampai pada pembahasan anggaran perubahan, penyertaan modal itu tidak kunjung disalurkan. Meskipun pihak ABM sudah berkirim surat terkait dengan pencairan anggaran tersebut. Namun yang ada, malah di Perubahan APBD 2022, ABM hanya mendapatkan Rp5 miliar.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar kemarin mengungkapkan, penyesuaian alokasi anggaran untuk PT ABM, mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Selain itu juga,  pada agenda kerja dan progres kinerja lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT).

    “Selanjutnya kita juga tentu akan melakukan evaluasi-evaluasi mendasar terhadap berbagai agenda kinerja ABM dalam rangka menyesuaikan terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai badan usaha milik daerah. Ini kita sedang lakukan evaluasi pelaporannya, kita sedang cek secara teknis terkait dengan progres kinerja ABM itu sendiri,” katanya.

    Masih menurut Al Muktabar, aktivitas bisnis yang telah dilakukan oleh PT ABM antara lain melakukan perdagangan komoditas pangan dengan rantai pasok jalur distribusi warung dan UMKM di Banten.

    “Saat ini sudah terbentuk sebanyak 568 di delapan kabupaten/kota di Banten dalam jaringan tata niaga wanten (warung banten) dengan perputaran perdagangan Rp13 miliar/bulan,” katanya.

    PT ABM juga sebagai Plaza Banten marketplace UMKM Banten dalam belanja pemerintah melalui bela pengadaan yang sudah berizin dari LKPP pusat dan menjadi satu-satunya marketplace lokal yang dimiliki BUMD dengan 941 penjual UMKM Banten dengan nilai transaksi Rp4 miliar.

    “Selanjutnya aktivitas PT ABM menghimpun gabah melalui petani sebanyak 1.500 ton pada musim panen ke-2 tahun 2022, membangun modern rice mill plant (MRMP) di Pontang yang saat ini dalam proses penyusunan DED, melalui kerjasama dengan perguruan tinggi lokal dan nasional,” ujar Al Muktabar.

    Ketua Komisi III DPRD Banten M Faizal mengatakan, penyertaan modal untuk badan usaha milik pemprov itu harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan. “Intinya kan tetap dianggarkan,” jelasnya.

    Politisi Golkar ini melanjutkan, hal lain yang bisa dilakukan oleh PT ABM terhadap pemprov, dengan keterbatasan penyertaan modal itu melalui mekanisme Inbreng atau penggabungan modal dengan aset.

    “Itu bisa dilakukan sebagai bentuk efisiensi jika memang ada aset yg bisa digunakan dan belum dimanfaatkan secara optimal,” kata Faizal.

    Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Banten mempertanyakan terkait dengan penyertaan modal yang masuk ke RAPBDP 2022 pada acara paripurna kemarin. Fraksi-fraksi yang mempertanyakan itu seperti PDI-P, Golkar, PKS, PAN dan PKB. Mereka meminta kepada pemprov agar terlebih dahulu menyampaikan progress bisnis PT ABM saat ini dengan penyertaan modal yang sudah diberikan Pemprov Banten, serta melakukan monitoring.

    Direktur Utama PT ABM, Saeful Wijaya dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon.

    Diberitakan  sebelumnya,  PT ABM  diduga telah melakukan  pelanggaran  peraturan perundang-undangan tentang bisnis atau kerjasama dengan pihak ketiga.

    PT ABM yang merupakan perusahaan milik.Pemprov Banten, dituding melakukan kesalahan fatal, melabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan.

    Ada dua kerjasama terendus menyalahi aturan. Pertama,  kerjasama pengadaan telur antara PT ABM dengan PT Samudra Indo Utama, dan kedua kerjasama PT ABM dengan Kado Marem Farm tentang Bakalan Hewan Qurban.

    Kedua kerjasama terjadi pada Januari dan Maret tahun 2021 lalu. Sesuai Permendagri Nomor 118 tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan, tersebut harus ada empat klausul tercantum dalam kerjasama atau MoU. Yakni, hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu kerjasama, penyelesaian perselisihan tertulis dan sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi peraturan.

    Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penyertaan modal Daerah kepada PT ABM, Pemprov Banten mempunyai kewajiban memenuhi permodalan paling sedikit 51 persen dari modal dasar PT ABM sebesar Rp300 miliar dan saat ini baru terpenuhi sebesar 25 persen yaitu sebesar Rp75 miliar.(RUS/PBN)

  • Banggar DPR: Penghapusan Daya 450 VA Untuk Atasi Kelebihan Listrik

    Banggar DPR: Penghapusan Daya 450 VA Untuk Atasi Kelebihan Listrik

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan daya listrik yang kini dialami oleh PLN.

    “Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 yang dikutip di Jakarta, Selasa.

    Said menjelaskan program pembangunan pembangkit listrik 35 GigaWatt (GW) yang dicanangkan oleh pemerintah telah membuat PLN mengalami kelebihan daya hingga 6 GW.

    Bahkan tahun depan, menurutnya, PLN akan memperoleh tambahan 1,4 GW yang membuat total kelebihan menjadi 7,4 GW. Kemudian tambahan daya baru juga akan masuk sebesar 7,5 GW pada 2026.

    Pasokan listrik semakin bertambah, katanya, seiring dengan program pemerintah mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat membuat PLN kelebihan listrik hingga 41 GW pada 2030.

    “Bisa dibayangkan kalau 1 GW  itu karena memang take or pay harus bayar 1 GW Rp3 triliun. Bermanis-manis juga bayar Rp3 triliun, senyum Rp3 triliun, merengut Rp3 triliun, itu tidak bisa diapa-apain wajib bayar saja Rp3 triliun,” kata Said.

    “Maka menurut hemat saya kenapa sih kita enggak ngambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan yang pertama ini legacy kita bersama bagi orang miskin, rentan miskin yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA,” imbuhnya.

    Selain mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.

    Menurutnya, daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan.

    Said juga menawarkan ide untuk mencoba memberikan kompor listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram program konversi minyak tanah ke gas.

    “Kalau sedemikian rupa kebijakan dasarnya ayo kita ubah. Bagi kompor listrik, tapi edukasinya penting, jangan hanya dibagi kemudian tidak ada edukasi ke masyarakat, tapi tabung (elpiji) mulai ditarik,” terangnya.

    “Masa sih pemerintah berkutat di sini terus? Kalau lihat elpiji (tiga kilogram) Rp31.275 subsidinya, jaraknya sudah terlalu jauh hampir tidak masuk akal. Tidak mungkin kita mengatakan menaikkan harga elpiji tiga kilogram, yang lebih mungkin adalah dari sisi kebijakan (migrasi ke kompor listrik dan tarik tabung elpiji di masyarakat),” ujar Said. (SUG/RIS/ANT/AZM/NET)

  • Perserang Raih Kemenangan Perdana Usai Taklukkan PSPS Riau

    Perserang Raih Kemenangan Perdana Usai Taklukkan PSPS Riau

    SERANG, BANPOS – Klub Liga 2 Perserang akhirnya meraih kemenangan perdananya, Sabtu (10/9). Menjamu PSPS Riau, Laskar Singandaru mengalahkan tim tamu dengan skor 1-0.

    Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Perserang menampilkan formasi menyerang demi memecah kebuntuan pasca kekalahan di dua laga awal. Mantan penyerang Persipura, Ronaldo dipasang sejak awal.

    Setelah wasit meniup pluit kick off, skuad besutan Sabru Hanafi langsung tancap gas dengan mengambil inisiatif penyerangan. Namun, tim tamu bisa mengimbang agresivitas tuan rumah.

    Beban untuk meraih kemenangan perdana membuat Egi Melgiansyah cs tampil dalam tekanan. Kondisi itu dimanfaatkan Askar Batuah, julukan PSPS Riau yang justru tampil lepas.

    Saling serang pun terjadi membuat pertandingan di babak pertama berlangsung menarik. Sayang, kedua tim tak mampu menyelesaikan sejumlah peluang yang mereka ciptakan sehingga babak pertama berakhir tanpa gol.

    Setelah kembali dari ruang ganti untuk istirahat, di babak kedua, Perserang langsung mengganti dua pemainnya. Nasho Ikhul Ibad dan Syahrul Reza dimasukkan menggantikan Idris Afandi dan Pian Sopyan.

    Masuknya kedua pemain ini membawa perubahan signifikan bagi permainan Laskar Singandaru. Hasilnya, di menit 57 Perserang berhasil mencetak gol.

    Gol tercipta dari titik putih setelah pemain bertahan PSPS melanggar Syahrul di dalam kotak terlarang. Hendri Rivaldi yang mengeksekusi melakukan tugasnya dengan baik sehingga menciptakan gol perdana bagi Perserang di musim ini.

    Setelah gol tercipta, tempo permainan semakin tinggi. Egi Melgiansyah cs makin percaya diri dan terus berusaha menciptakan peluang untuk menambah gol.

    Sebaliknya, PSPS juga terus berusaha mencetak gol penyeimbang. Sejumlah peluang sempat tercipta namun bisa dimentahkan barisan pertahanan Perserang. Termasuk sejumlah peluang yang dimentahkan kiper Perserang, Tb Saprudin.

    Hingga usai tiga menit waktu tambahan yang diberikan wasit di babak kedua, tak ada gol tambahan yang tercipta. Skor 1-0 pun menjadi hasil akhir dan tiga poin untuk Laskar Singandaru.

    Usai laga, pelatih Perserang, Sabrun Hanafi mengaku bersyukur dengan kemenangan perdana yang diraih timnya. Namun, dia mengaku tak cukup puas dengan penampilan para pemainnya.

    “Kemenangan ini kami raih dengan cara yang tidak mudah. Tetapi kami bersyukur para pemain bisa keluar dari tekanan dan bisa menciptakan gol sehingga kita bisa ‘pecah twlor’ dan meraih kemenangan perdana,” kata Sabrun usai laga.

    Sementara, pemain Perserang, Chris Rumbiak juga mengaku cukup plong akhirnya bisa meraih kemenangan. Menurut dia, dalam dua laga awal para pemain sudah berusaha namun belum bisa meraih kemenangan.

    “Bersyukur akhirnya kami bisa meraih kemenangan berkat kerja keras dan kerja sama seluruh pemain, ofisial dan dukungan suporter. Semoga kami bisa terus meningkatkan permainan agar bisa meraih kemenangan di laga-laga selanjutnya,” kata pemain asal Papua itu. (Red)

  • Warem Dirazia, 4 Wanita Malam dan 1 Hidung Belang Digaruk

    Warem Dirazia, 4 Wanita Malam dan 1 Hidung Belang Digaruk

    SERANG , BANPOS – Sebanyak 4 wanita malam digaruk personil gabungan Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas dari warung remang-remang di sejumlah lokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (10/9/2022).

    Selain 4 wanita malam, turut diamankan satu pria hidung belang serta puluhan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk dan 8 kantong plastik tuak isi 2 literan.

    “Seluruh hasil operasi diamankan di Mapolsek Ciruas. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan orang-orang yang kita amankan diijinkan pulang setelah membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi lagi,” terang Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan.

    Kapolsek menjelaskan bahwa operasi gabungan oleh personil Polsek dan Kecamatan Ciruas ini bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat serta menjaga kondusifitas kamtibmas.

    “Tujuan dari operasi ini meminimalisir penyakit serta menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman. Selain warung remang-remang, sejumlah warung yang dicurigai menjual miras juga kita datangi,” kata Kapolsek.

    Dijelaskan Kapolsek, operasi gabungan penyakit masyarakat ini dipimpin Panit Reskrim Ipda Sulung dengan personil 9 orang. Operasi dilakukan mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB.

    “Sasaran pertama adalah warung kelontongan milik Aku di Desa Citerep yang kedapatan menjual minuman keras,” terang Hasan Khan.

    Operasi kemudian dilanjutkan dengan mendatangi warung lapo tuak di Desa Singamerta. Hasilnya, 8 kantong plastik tuak isi 2 literan diamankan. Setelah itu, operasi berlanjut pada warung remang-remang di Desa Bumi Jaya.

    “Selain puluhan botol miras, juga diamankan 4 wanita malam dan seorang lelaki. Dari pengakuan pemilik, warung remang-remang ini baru beroperasi 2 bulan,” jelasnya.

    Kapolsek mengatakan pihaknya bersama pemerintah kecamatan sudah sepakat untuk untuk memberantas segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

    “Kami pun berharap masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban ketertiban masyarakat, terlebih perjudian dan narkoba,” tandasnya. (AZM)

  • Walikota Serang Syafrudin Laksanakan Ibadah Umroh, Semoga Mabrur

    Walikota Serang Syafrudin Laksanakan Ibadah Umroh, Semoga Mabrur

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, bersama dengan rombongan keluarga Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan ibadah umroh ke Kota Suci Mekkah, Kamis (1/9/2022).

    Syafrudin yang merupakan Ketua DPD PAN Banten ini melakukan perjalanan sekitar pukul 13:30 WIB dari Kota Serang menuju Bandara dengan diantar oleh Kasubag Humas Setda Kota Serang dan tim Protokol.

    Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa Walikota Serang memang berencana mengajukan cuti selama 10 hari kerja untuk melaksanakan ibadah umroh.

    “Izin cuti 10 hari kerja, beliau (Syafrudin, red) umroh dari partai DPP PAN,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, untuk kegiatan pemerintahan selama Walikota sedang melaksanakan ibadah umroh, akan diwakilkan oleh Wakil Walikota beserta jajaran. Ia pun berharap, Walikota dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancer, dan khusu’.

    “Untuk kegiatan nanti diwakilkan oleh Pak Wakil. Mudah-mudahan bisa menjalankan ibadah dengan lancar, khusu, senantiasa dijaga kesehatannya dan dapat mendoakan seluruh warga Kota Serang agar tetap sejahtera,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasubag Humas Setda Kota Serang, Akbar Manna, mengatakan bahwa izin cuti yang diajukan oleh Syafrudin langsung melalui Kemendagri dan disetujui oleh Pj Gubernur.

    Sementara, untuk kegiatan pemerintahan berjalan seperti biasa, namun semua kegiatan yang mengharuskan Walikota hadir, akan digeser dan disesuaikan dengan jadwal kepulangan umroh.

    “Untuk cutinya 10 hari kerja, pengajuan cuti untuk kepala daerah dilakukan langsung ke Pusat yaitu Kemendagri melalui pj Gubernur Provinsi. Untuk kegiatan berjalan seperti biasa, tapi nanti ada pergeseran kalau diharuskan bapak yang mengisi,” tuturnya.

    Akbar juga berharap, Walikota selalu dalam keadaan sehat wal afiat hingga nanti tiba waktunya pulang ke Kota Serang, serta dapat menjalankan ibadah dengan lancar.

    “Mudah-mudahan mabrur, dilancarkan ibadah umrohnya. Kita doakan sama-sama, mudah-mudahan ibadahnya dilancarkan sampai pulang ke Kota Serang dan beraktivitas kembali melayani masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (MUF)

  • Evaluasi PBB-P2 di Kota Serang Disebut Kurang Memuaskan 

    Evaluasi PBB-P2 di Kota Serang Disebut Kurang Memuaskan 

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menyebut capaian target PAD melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kurang memuaskan.
    Hal itu dikarenakan per 29 Agustus 2022, seluruh Kecamatan se-Kota Serang masih belum merealisasikan target penerimaan PBB-P2 yang sudah ditetapkan oleh Bapenda.
    “Sebenarnya target yang kurang memuaskan, karena masih banyak yang belum terealisasi pada pencapaian ini. Namun mudah-mudahan di bulan Oktober nanti bisa mencapai target atau melebihi target mencapai 70 Persen,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB-P2, yang diikuti oleh Kelurahan dan Kecamatan Se-Kota Serang di Aula Auditorium Bank BJB, Selasa (30/8/2022).
    Pada kesempatan tersebut, Syafrudin mengungkap bahwa penerimaan PBB ini kaitannya dengan peningkatan PAD Kota Serang. Tak hanya itu, hasil dari penerimaan PBB-P2 ini juga akan digunakan pembangunan Kota Serang.
    “Banyak tuntutan dari masyarakat kaitannya dengan infrastruktur, sosial dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan menekan kepala kelurahan, bisa meningkatkan capaian PBB-P2,” ucapnya.
    Menurutnya, terdapat beberapa faktor dalam menurunnya atau belum tercapainya nilai PBB-P2 di Kota Serang salah satunya karena masyarakat yang belum bisa dan terbiasa membayar pajak. Faktor lainnya yaitu petugas yang malas dalam bertugas menagih pajak.
    “Faktornya kendala di masyarakat seperti kepemilikan dan kesadaran membayar pajak rendah, ada juga beberapa kelurahan yang kepemilikannya orang luar. Selanjutnya karena faktor petugas yang malas,” ucapnya.
    Oleh sebab itu, pihaknya menekan para Lurah agar harus banyak bekerja dengan mengatur, memanage supaya anak buah terbagi difungsikan sebagai tenaga penagih.
    “Kalau sudah malas ya sulit, jadi lurah itu harus giat bekerja. Bekerjanya itu bukan berarti turun langsung, namun bisa memanage supaya anak buah ini difungsikan untuk tenaga khusus penagih,” katanya.
    Diakhir, Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan dan sanksi bagi lurah. Penghargaan yang dimaksud yaitu Umroh, apabila lurah dapat merealisasikan PBB-P2 diatas Rp300 juta.
    “Yang diatas Rp300 juta keatas akan mendapat reward Umroh, kemudian ada Motor yang berada dibawah 300, ada Sepeda, TV dan Reward lain, mudah-mudahan ini dapat menjadi pemicu bagi Kecamatan dan Kelurahan lain agar meningkatkan PBB-P2 di wilayahnya,” tandasnya.
    Berdasarkan data realisasi per tanggal 29 Agustus 2022, Kecamatan Walantaka yang memperoleh peringkat pertama dengan pokok ketetapan Rp1,3 miliar dengan realisasi pokok ketetapan sebesar 40,3 persen atau Rp552 juta. Kecamatan Serang memperoleh peringkat kedua dengan pokok ketetapan sebesar Rp4,3 miliar dengan realisasi pokok ketetapan sebesar Rp1,4 miliar atau 33,9 persen.
    Kecamatan Curug memperoleh peringkat ketiga dengan nilai pokok ketetapan sebesar Rp1 miliar dengan realisasi pokok ketetapan mencapai Rp327 juta atau 31,5 persen. Disusul dengan Kecamatan Taktakan, Cipocok Jaya dan Kecamatan Kasemen.
    Kepala Bapenda, Hari W Pamungkas, menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan sanksi bagi yang tidak memenuhi target capaian. Menurutnya, ada dua sisi tidak tercapainya realisasi PBB-P2 yaitu dari sisi petugasnya malas dan sisi masyarakat yang butuh edukasi untuk ditingkatkan kesadaran bayar pajak.
    “Apabila lurah tidak bisa memenuhi target, ada sanksi mutasi yang diberikan oleh BKPSDM. Ada dua hal sisi perpajakan, ada sisi perpajakan dan masyarakat,” katanya.
    Sementara itu, Camat Kasemen, Ahmad Nuri mengatakan, minimnya capaian pajak PBB-P2 menjadi motivasi dan tantangan besar ke depannya. Sebab camat memiliki kewajiban untuk meningkatkan PAD dengan cara memungut pajak di masyarakat.
    “Dengan ini tidak ada masalah bagi kita, dan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan capaian pajak,” ungkapnya.
    Ia mengatakan, minimnya capaian ini juga diakibatkan beberapa faktor, salah satunya yakni keberadaan pengusaha dari luar kota yang berinvestasi di Kota Serang. Ini tentu menyulitkan saat penagihan pajak. Menurutnya, Kasemen hampir 40 persen adalah lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, sehingga sulit dicari pemiliknya.
    Sementara pajak tingkat rumah tangga, Nuri mengaku sudah 50 persen membayarkan pajaknya. Ia juga optimis akan memenuhi target hingga akhir tahun 2022.
    “Ada beberapa upaya pendekatan seperti RT RW intens untuk memungut dan sosialisasi. Kemudian bila pemiliknya diluar akan dicari dimana ia tinggal untuk diminta pajaknya,” tandasnya. (MUF)
  • KMSB Kecam Pengabaian Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Lebak

    KMSB Kecam Pengabaian Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Lebak

    LEBAK, BANPOS – Terkait kekerasan seksual pada anak di Lebak yang disinyalir masih tinggi, akan tetapi dari berbagai kasus yang terjadi, perlindungan terhadap korban masih sangat minim, terutama dari pihak UPT Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Lebak.

    Hal ini mencuat pada rencana sidang pledoi (Pembelaan tersangka, red) di PN Rangkasbitung, perihal kasus kekerasan seksual pada anak usia 11 tahun berinisial F di wilayah Kecamatan Panggarangan, Selasa (30/8).

    Keluarga korban Agus Supriatna mengatakan, untuk kasus yang menimpa keponakannya itu sejak awal seperti tidak dipedulikan oleh pihak UPT PPA Lebak. Bahkan terang, Agus, saat dirinya mau mengikuti sidang ke pengadilan pun itu hanya satu kali dihadirkan, selanjutnya ia tidak boleh ikut dalam persidangan lagi.

    “Saat dulu kami lapor ke PPA itu cuma dikasih makan saja, dan tak ada pendampingan signifikan. Jadi intinya kami cuma didata saja. Bahkan hingga ke pengadilan pun kami tak diberi kuasa hukum sana sekali dari PPA. Dan ketika di pengadilan pihak pengadilan pun justru membatasi kehadiran saya, bahkan cukup satu kali hadir sebagai saksi dari keluarga. Selanjutnya pengadilan bilang tak perlu hadir lagi, kami yang tak faham hukum jadi bingung cari keadilan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang diwakili oleh ALIPP, LBH Apik Banten, Rumah Perempuan dan Anak Banten serta Pattiro Banten melakukan pemantauan kasus tersebut dan mensinyalir bahwa kasus perlindungan pada anak di Lebak lemah serta menduga pihak UPT PPA seperti kurang peduli.

    Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada kepada BANPOS mengatakan, dari hasil investigasi KMSB, perlindungan dan pendampingan terhadap korban F pada kasus di Panggarangan ini sangat lemah. Padahal korban masih anak-anak yang baru kelas 5 SD (Kasusnya terjadi sejak Bulan Januari hingga Mei, baru dilaporkan pada Mei 2022).

    “Dari awal tak ada pendampingan terhadap korban, semisal yang dilakukan untuk mengatasi trauma akibat kekejian si pelaku inisial i, di Psnggarangan. Padahal saat ini sudah menjadi terdakwa, dan saat ini tengah menunggu Sidang Pledoi di PN Rangkasbitung yang rencananya pagi tapi sampai hampir sore hari belum mulai,” ujarnya.

    Anggota KSMB lainnya, seperti dari LBH Apik, Mumtahanah, RPA Banten, Neng Farida, Intan Rosdiana dan dari Pattiro Banten, Monica, Martina dan Amin Rohani di PN Rangkasbitung memantau proses persidangan.

    Anggota KMSB dari RPA Banten, Neneng Farida kepada BANPOS menyebut, pihak UPT PPA Lebak seperti lepas tangan terkait kasus ini,

    “Mereka para korban tak ada yang didampingi, bahkan saat mau sidang pun tak terlihat dari PPA Lebak. Padahal katanya Lebak daerah ramah anak, tapi ternyata korban kekerasan seksual seperti ini malah dibiarkan tanpa dampingan,” ujar Neneng.

    “Sungguh ini adalah sebuah keteledoran yang tidak semestinya terjadi terhadap keadilan anak korban dari kekerasan seksual di Kabupaten Lebak. Banyaknya kasus serupa yang selama ini seperti gunung es tapi jarang terekspos, ini tak boleh dibiarkan,” imbuhnya.

    Untuk kasus paedofilia di Lebak ini, dalam empat bulan terakhir ditemukan beberapa kasus, yakni Cilograng, Cimarga. Dan satu kasus yang terjadi di Panggarangan yang terjadi sejak Bulan Januari dan ketahuan Bulan Mei, baru dilaporkan pada Mei 2022 lalu. Sementara dari Data LPA Lebak, bahwa pada Tahun 2022 ini (hingga Agustus) kasus kekerasan seksual pada anak mencapai angka 28 kasus.

    Dalam hal ini, KMSB menyerukan beberapa hal yaitu, setop kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Untuk melahirkan rasa keadilan dan efek jera, Kepada Majelis Hakim agar memberikan hukuman maksimal kepada Terdakwa dan Pemkab Lebak harus mengevaluasi kinerja UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kemudian mengajak para Ulama, tokoh masyarakat dan peran pemuda untuk berperan aktif dalam menghadapi masalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.(WDO/PBN)

  • Berawal Dari Penangkapan Pengecer, Polres Serang Temukan Ladang Ganja

    Berawal Dari Penangkapan Pengecer, Polres Serang Temukan Ladang Ganja

    SERANG, BANPOS – Berawal dari barang bukti 28 paket ganja seberat 825 gram, Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (28/8/2022).

    “Sesuai perintah pimpinan (Kapolri dan Kapolda) setiap pengungkapan dari yang terkecil terus dikembangkan untuk mengungkap yang lebih besar lagi. Ini dilakukan untuk menyikat habis peredaran narkoba,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Selasa (30/8/2022).

    Kapolres menjelaskan pengungkapan ladang ganja yang terbilang fantastis ini berawal dari penangkapan pengedar ganja berinisial AN warga Desa dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang di Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Charles Rio.

    “Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka AN ditangkap di daerah Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dengan barang bukti berupa ganja dengan berat 825 gram pada Senin, 6 September 2021 lalu,” kata Kapolres.

    Dari tersangka AN berikut barang bukti, Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka berinisial RM dan RTP warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang di sebuah rumah di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin.

    “Dari 2 pengedar ganja warga Kecamatan Kibin ini petugas mengamankan barang bukti ganja lebih dari 1 kilogram atau seberat 1.120 gram,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

    Tidak berhenti sampai disitu, Tim Satresnarkoba terus melakukan pengembangan dengan bergerak ke Pulau Sumatra untuk menangkap jaringan diatas RM, RTP dan AN.

    “Di Kabupaten Tanah Karo dan Kota Medan, petugas berhasil menangkap tersangka AT dan MHT dengan barang bukti ganja seberat 1.100 gram satu unit timbangan dan satu gulung plastik press,” jelas Yudha Satria.

    Dari hasil pemeriksaan AT dan MHT didapat keterangan bahwa keduanya mendapatkan pasokan ganja dari IRL (DPO). Meski IRL tidak berhasil ditangkap namun petugas terus mendalami informasi terkait sepak terjang IRL.

    “Dari pendalaman informasi, diketahui jika IRL kerap mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Shinto.

    Berbekal informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin langsung AKP Michael K Tandayu menuju ke Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara untuk mengetahui keberadaan IRL.

    “Meski tidak mengetahui keberadaan IRL namun Tim Satresnarkoba berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 Hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang mana lokasi tersebut merupakan lokasi dimana diduga IRL sering mengambil ganja,” ucap terang Yudha Satria.

    Setelah penemuan ladang ganja siap panen tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi tempat ladang ganja dan barang bukti pohon ganja serta memeriksa para saksi untuk mencari pemilik ladang ganja.

    “Dari 3 hektar ada sekitar 30 ribu pohon ganja. Jika kita hitung per pohon bisa menghasilkan 1/4 kilo ganja basah. Dan jika dikeringkan akan menghasilkan sekitar 7 ton ganja kering,” jelasnya. (AZM)

  • Pengepul Judi Online Dicokok Saat Upload Nomor

    Pengepul Judi Online Dicokok Saat Upload Nomor

    SERANG, BANPOS – Operasi pembersihan judi dilakukan jajaran Polda Banten, tidak terkecuali yang dilakukan personil Polsek Kragilan, Polres Serang. Operasi dilakukan menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Pada Kamis (25/8) sekitar pukul 13.00 WIB, rumah pengepul judi online di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, digerebeg. Dalam operasi itu, EL (40) yang diketahui sebagai pengepul berhasil diamankan.

    “Tersangka pengepul judi online ini diamankan di rumahnya. Dari tersangka diamankan uang taruhan serta 2 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana judi online,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Jumat (26/8/2022).

    Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pengepul dan pemasang judi togel bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah. Warga resah karena khawatir judi togel ini mempengaruhi perilaku warga ikut berjudi.

    “Warga sudah mengingatkan EL untuk berhenti berbisnis togel tapi tidak digubris,” kata Kapolres Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto.

    Atas keluhan dan informasi masyarakat tersebut, personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.

    “Sekitar pukul 13.00, petugas menggerebek dan mengamankan tersangka EL yang sedang mengupload nomor togel ke situs olxtoto,” terang Yudha Satria.

    Sementara Kapolsek Kompol Yudi Wahyu Hindarto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka EL sudah menjalankan bisnis judi togel selama 2 bulan dengan alasan ingin mendapatkan penghasilan tambahan.

    Dijelaskan Kapolsek, para pemasang dikenakan minimal Rp1.000 untuk setiap kupon. Setiap kupon, pembeli bisa memasang 2 hingga 4 angka taruhan.

    Setelah merekap, tersangka EL kemudian memasang angka-angka pemasang ke situs olxtoto menggunakan handphone.

    “Jika tembus dua angka, tersangka mendapat Rp 10 ribu, tembus 3 angka, pemasang dapat Rp490 ribu dan jika tembus 4 angka tersangka mendapat keuntungan uang Rp4,9 juta,” terangnya.

    Akibat dari perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. “Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas para pelaku judi meski hanya sekedar pemasang atau iseng-iseng,” tandasnya. (AZM)

  • PKS-Berkarya Bersitegang, NasDem : Jadi Politisi Jangan Baperan

    PKS-Berkarya Bersitegang, NasDem : Jadi Politisi Jangan Baperan

    CILEGON, BANPOS – Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Cilegon, Asda III, Kepala BKPSDM, Inspektur Kota Cilegon dan BOOM Kota Cilegon terkait hasil rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Cilegon beberapa waktu lalu, partai koalisi pemerintah yaitu PKS dan Berkarya bersitegang.

    Anggota Fraksi PKS Aam Amrullah terlihat tersinggung setelah mendengar pernyataan dari anggota Fraksi Berkarya Sabihis saat RDP hendak ditutup.

    Saat itu, Sabihis meminta penegasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon ikhwal dilibatkan atau tidaknya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam pembahasan rotasi mutasi.

    “Saya sekali lagi mohon penegasan, Wakil Walikota itu dilibatkan atau tidak?,” tanya Sabihis kepada BKPSDM di hadapan jajaran Komisi I DPRD Kota Cilegon di ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (24/8/2022).

    Politisi Partai Berkarya itu, menginginkan penjelasan agar informasi yang didapat oleh masyarakat terkait rotasi mutasi tidak samar. Ia bahkan dalam kesempatan itu menyinggung jika semua pihak, baik Wakil Walikota, partai politik, tokoh masyarakat boleh memberikan usulan pada rotasi mutasi, namun keputusan akhir ada di Walikota Cilegon.

    “Kalau sudah diusulkan, tentunya Walikota yang menentukan, diakomodir atau tidak itu kembali ke walikota, kalau semuanya ditampung tidak mungkin,” ujar Sabihis.

    Mendengar pernyataan Sabihis, Aam Amrullah pun langsung meresponnya. Ia mempertanyakan prosedur rotasi mutasi yang dilakukan pemerintah selama pembahasan perombakan jabatan. Aam menduga ada prosedur yang dilanggar.

    Prosedur yang diduga dilanggar itu tahapan yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam proses rotasi mutasi yang justru diduga kuat tidak dilakukan.

    Prosedur yang diduga kuat dilanggar itu adalah tahapan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian, bukan hanya Wakil Walikota Cilegon yang tidak dilibatkan dalam proses pembahasan, tapi juga OPD terkait.

    “Saya sebenarnya sudah legowo pertanyaan saya ngga dijawab, tapi karena disinggung lagi sebelum ini ditutup yah saya tegaskan kembali. Tadi saya tanya apakah DPRD dilibatkan (pembahasan rotasi mutasi pegawai) untuk di lingkungan ini, tapi ngga ada jawaban,” kata Aam.

    Secara tegas, Aam menyatakan jika ia lebih percaya pernyataan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan rotasi mutasi tersebut.

    “Saya lebih yakin ke omongan Pak Wakil daripada yang disampaikan oleh BKPSDM. Saya udah lama kenal beliau dan saya yakin beliau tidak akan bohong,” ujarnya.

    “Pembahasan rotasi mutasi ngga mungkin sekali, ngga mungkin sekali, mungkin berpuluh-puluh kali, boleh jadi yang pertama kali diajak, kedua ketiga keempat sampai akhir ngga diajak bisa jadi. Itu harus clear, saya dari awal bilang jelaskan jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Aam dengan nada tinggi.

    Menanggapi perseteruan antara PKS dan Berkarya di forum RDP, Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi NasDem Andi Kurniyadi menilai seharusnya hal itu tidak pantas terjadi apalagi disaksikan oleh masyarakat.

    “Terkesan tidak pantas untuk disaksikan oleh masyarakat,” kata Andi kepada BANPOS kemarin.

    Menurut Andi terkait tidak dilibatkannya Wakil Walikota dalam proses rotasi mutasi itu tetap keputusan ada di Walikota.

    “Mau itu dilibatkan atau tidak itu hak prerogatif walikota. Pak Jubaedi sudah berbicara dilibatkan. Nah kalau sudah dilibatkan seperti itu dan memang terkesan mereka tidak menerima keputusan dari walikota ya ngga usah purik lah, politisi kok purikan. Jadi politisi mah jangan baperan lah, jangan bikin spekulasi di masyarakat, jangan bikin gaduh di masyarakat yang akhirnya hal seperti ini yang pantas dan tidak pantas disaksikan oleh masyarakat akhirnya jadi bahan tontonan,” papar Andi.

    Kemudian dikatakan Andi seharusnya semua pihak menyikapi persoalan tersebut bersikap dewasa tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

    “Seharusnya itu tidak harus terjadi kalau misalkan salah satu dari pemimpin kita dewasa menyikapi hal seperti itu. Udah mah kemarin mobil dibalikin. Sekarang berbicara lagi di forum ditegaskan diundang atau tidak, salah satu dari Partai PKS bilang pak Aam lebih percaya sama pak wakil , ngga bisa begitu juga orang buktinya ada. Dan itu sudah ditegaskan oleh pak Jubaedi bahwasanya itu dilibatkan,” tandasnya. (LUK)