Kategori: HEADLINE

  • Tragedi Odong-odong Telan 9 Jiwa,  70 Persen Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu 

    Tragedi Odong-odong Telan 9 Jiwa, 70 Persen Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu 

    SERANG, BANPOS – Tragedi kecelakaan maut di perlintasan sebidang rel kereta pada akses jalan menuju Desa Silebu, Kabupaten Serang, menelan sembilan korban jiwa. Tragedi ini melibatkan kereta dan mobil odong-odong. Diketahui, odong-odong tersebut mengangkut sebanyak 26 penumpang.

    Sementara itu, berdasarkan catatan dan hasil survei yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sebagian besar perlintasan kereta api (KA) di delapan kabupaten/kota belum memiliki palang pintu.

    Paling banyak berada di dua Kabupaten yakni, Serang dan Tangerang. Pemerintah setempat tidak memiliki dana untuk memasang palang pintu, karena dibutuhkan anggaran tidak sedikit.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo, Selasa (26/7) mengungkapkan dari 170 lintasan KA di Banten, sebanyak 70 persen atau 120 perlintasan belum memiliki fasilitas keselamatan pengguna jalan, berupa palang.

    “Dari 175 total (lintasan KA),  tercatat hasil survei  dan yang belum terpasang perkiraan 70 persen  dan sudah dipasang kurang lebih  30 persen,” kata Tri dihubungi melalui telepon genggamnya.

    Ia menjelaskan kondisi  lintasan KA di daerah masuk dalam tiga kategori kewenangan. Pertama, berada di Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota. Untuk nasional dan provinsi semua lintasan KA sudah memiliki palang, sedangkan di kabupaten/kota masih banyak belum terpasang.

    “Yang belum terpasang d ijalan-jalan kecil. Dan palang lintasan kereta api itu ada 3 tipe. Pertama besar, kedua sedang dan ketiga kecil,,” ujarnya.

    Diakuinya untuk membuat palang lintasan KA  dibutuhkan dana tidak sedikit. Untuk perlintasan kereta api tipe sedang dibutuhkan dana ratusan juta. Angka tersebut belum termasuk bangunan pos dan personil.

    “Kisaran persis angkanya sendiri saya belum, nggak tahu berapa (yang tipe kecil). Tapi  kalau untuk yang sedang, seperti yang dibangun oleh Provinsi Banten  di Bogeg, Kota Serang,  alatnya Rp200 juta lebih, itu  diluar bangunan  penunggu dan personilnya,” katanya.

    Dan untuk  personil  lintasan KA dengan tipe sedang satu pintu dijaga oleh empat orang secara bergantian. “Sistemnya 1 istirahat 3 kerja, per orang shiftnya 8 jam. Ini gajinya kalau penunggu palang lintasan KA yang Non ASN digaji Rp2 juta lebih ditambah dengan uang makan, hitungan setiap jaga Rp35 ribu. Dan kalau yang ASN itu sesuai gaji pokok dan tunjangan kinerja (Tukin) Pemprov Banten,” terangnya.

     Adapun perlintasan Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang baru saja terjadi insiden dengan korban 9 orang meninggal lanjut Tri Nurtopo, masuk  tipe kecil.

    “Tahun ini Kabupaten Serang sudah mengusulkan (bantuan pembuatan palang pintu KA ke Pemprov Banten), melalui Pak Damar Kabid Lalin  (Dishub Kabupaten Serang), tahun ini usulannya sudah masuk. Tapi kami belum berani, belum berkomentar apa-apa. Itu tergantung dari TAPD (tim anggaran pemerintah daerah Banten). Saya belum bisa menjamin apakah usulan itu direalisasikan atau tidak,” katanya.

      Rawannya perlintasan KA yang belum memiliki palang diakui Tri Nurtopo sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga yang melintasi, karena itu, pihaknya meminta agar pengguna jalan berhati-hati.

     “Imbauan saya, untuk pejalan yang ada melalui lintasan kereta api, harus hati- hati. Harus lihat kanan kiri, apalagi kalau disitu kan ada rambu , seperti Setop, Hati-Hati. Jadi tolong patuhi rambu Setop. Karena seolah-olah masyarakat ini kan, kalau tidak ada palangnya, boleh langsung, tidak hati-hati,”  ujarnya.

     Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum meminta kabupaten/kota yang belum memasang palang pintu pada perlintasan KA agar segera mendirikan palang pintu , dan membuat program prioritas. Jika terkendala hambatan anggaran, bisa mengusulkan kepada pemprov dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu).

       “Kami harap sudah saatnya, bupati dan walikota yang masih ada perlintasan KA tak memiliki palang pintu, agar membuat palang, demi keselamatan warga. Kalau mereka terhambat di anggaran, silahkan sampaikan melalui Bankeu dari Pemprov Banten,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

      Selama ini masih kata Barhum, bupati dan walikota dalam membuat usulan rencana kegiatan anggaran (RKA) Bankeu, masih berpatok pada pembangunan jalan. “Padahal palang pintu KA ini harus jadi prioritas pembangunan. Dan mudah saja, sebenarnya bupati walikota kalau mau bangun palang pintu itu,” terangnya.

    Sementara itu, suasana duka menyelimuti Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa (26/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan warga berkumpul di Masjid Baitusy Syurur, menunggu kepulangan 9 jenazah keluarga, kerabat dan juga tetangga mereka.

    Kesembilannya merupakan korban tragedi maut yang menimpa odong-odong yang mereka tumpangi. Odong-odong tersebut berdasarkan penuturan saksi, melintasi lintas sebidang rel kereta yang ada di jalan menuju Desa Silebu. Lintas sebidang tersebut tidak memiliki palang pintu, sebagaimana yang seharusnya disediakan di perlintasan sebidang rel kereta.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, mobil odong-odong yang seluruh penumpangnya merupakan warga Kampung Betik, Kelurahan Pengampelan itu, melewati perlintasan sebidang. Namun naas, mobil odong-odong itu disambar oleh kereta yang tengah melaju ke arah Rangkasbitung.

    “Di tempat kejadian posisi lagi sepi atau tidak ada orang, serta lintasan kereta api di Kampung ini dari dulu tidak dipasang palang pintu, makanya ini sering terjadi kecelakaan. Sudah diajukan (palang pintu), tapi tidak dibuat aja,” ujar salah satu saksi mata, Sukma.

    Menurutnya, dari total keseluruhan penumpang, 9 diantaranya meninggal dunia. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka pun dilarikan ke RS Hermina dan Puskesmas Pematang.

    “Korban meninggal tiga orang anak-anak dan lima orang ibu-ibu serta satu orang dewasa,” ungkapnya.

    Pihak Kepolisian pun langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP itu, ditemukan sejumlah temuan yang mengarah pada tindak pidana.

    Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, mengatakan bahwa tragedi tersebut melibatkan kendaraan bermotor hasil modifikasi yang sering disebut sebagai odong-odong, dan kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung dengan nomor lokomotif 425.

    “Dalam olah TKP ini, kami mendapatkan beberapa hal, diantaranya kami fokuskan pada identitas korban. Kedua kendaraan. Kami berbicara kendaraan, ini kendaraan bermotor modifikasi yang sasisnya diduga mobil barang dan mesinnya ini mesin jenis Isuzu. Kami akan kembangkan lebih lanjut identitas dan kepemilikannya,” ujar Budi.

    Ia mengatakan bahwa odong-odong tersebut telah melanggar aturan lantaran overdimensi dan overload. Sebab, seharusnya mobil penumpang hanya bisa ditumpangi maksimal sebanyak 13 penumpang dan satu pengemudi.

    “Kendaraan penumpang itu kapasitasnya 7 ditambah 6. Ini kita tahu kapasitas yang dinaiki sejumlah 26 penumpang dan satu driver. Berarti ini sudah mengalami overload dan overdimensi seperti penambahan chasis dan tempat duduk,” terangnya.

    Menurutnya, saat ini pendalaman mengenai tragedi yang merenggut nyawa 9 orang tersebut akan ditangani oleh Polres Serang. Sementara mengenai hasil pemeriksaan legalitas kendaraan odong-odong tersebut, sudah didalami oleh pihaknya.

    “Seluruh operasional kendaraan bermotor baik di jalan umum atau khusus, itu ada aturannya. Karena ketika mereka beraktivitas, tentunya bersentuhan dan berkontribusi terhadap keselamatan orang lain,” ucapnya.

    Untuk sementara, pihaknya menilai terdapat kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan oleh pengemudi odong-odong, dalam tragedi tersebut.

    “Ada kelalaian, ada kesengajaan. Nanti akan didalami lebih lanjut pada penyelidikan maupun pengembangan penyidikan dari saksi dan ahli,” tuturnya.

    Terpisah, sekitar pukul 16.45 WIB, 9 jenazah korban tragedi odong-odong datang ke Masjid Baitusy Syurur. Kedatangan kesembilan jenazah itu disambut dengan kalimat tahlil dari para keluarga, kerabat dan tetangga. Tak sedikit suara isak tangis turut mengiringi kedatangan 9 jenazah.

    Prosesi salat jenazah baru dimulai setelah salat Isya selesai dilangsungkan. Para warga pun berkumpul dan melangsungkan doa bersama, sebelum akhirnya kesembilan jenazah itu diantar ke persemayaman terakhirnya di TPU Cibetik.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, dari 9 korban meninggal dunia, dua korban akan disemayamkan dalam satu liang lahat yang sama. Keduanya yakni mendiang Saptanis dengan anaknya yang berumur dua tahun. Akan tetapi, tidak diketahui nama dari mendingan Saptanis yang dikebumikan satu liang lahat, lantaran terdapat dua korban jiwa yang berumur dua tahun.

    Walikota Serang, Syafrudin, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa dirinya atas nama Pemkot Serang turut berduka cita atas tragedi yang menimpa warga Kota Serang tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang telah melakukan pengawalan proses atas tragedi itu.

    “Pemkot Serang telah terjun dan mengawal proses pemeriksaan sampai dengan pemakaman pada 9 jenazah, yang merupakan warga RT 010, RW 003, Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka,” ujarnya.

    Ia mengatakan, Pemkot Serang telah memberikan bantuan dalam pelaksanaan pemulasaran jenazah, dan juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja, untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta untuk setiap korbannya.

    “Saya juga telah menginstruksikan Dishub Kota Serang, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dalam rangka mengevaluasi operasional Odong-odong yang ada di wilayah Kota Serang,” tandas Syafrudin.(DZH/RUS/PBN)

  • Reformasi Birokrasi Rendah, Pemkot Serang Diminta Pelajari Kebijakan Terbaru

    SERANG, BANPOS – Penilaian Reformasi birokrasi Kota Serang disebut rendah dengan perolehan nilai CC. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk memahami kebijakan terbaru, kaitannya dengan perubahan kebijakan reformasi birokrasi yaitu penyederhanaan.

    Sejak tahun 2019, pemerintah sudah mulai melakukan penyetaraan jabatan dari pengawas administrator ke jabatan fungsional, yang mulai berjalan di awal tahun 2020. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 28 tahun 2019.

    Demikian disampaikan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Politik, Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah pada Deputi bidang Kelembagaan dan Tatalaksana ke Kemenpan-RB, Istiadi insani, Senin (25/8). Menurutnya, konsekuensi dari nilai yang masih rendah itu salah satunya usulan peningkatan kesejahteraan pegawai atau lebih dikenal TPP akan sulit disetujui.

    “Kalau nilai reformasi birokrasinya bagus, maka usulan peningkatan kesejahteraan pegawai dalam hal ini TPP, itu bisa disetujui, sebab salah satu indikator (pengajuan) nya adalah ini (nilai reformasi birokrasi),” ujarnya, usai menghadiri acara rapat evaluasi dan verifikasi peta proses bisnis di lingkungan Kota Serang.

    Ia menjelaskan, dengan aturan terbaru, pola kerja ASN dituntut untuk melakukan hal-hal teknis sesuai dengan fungsinya masing-masing. Namun Pemkot Serang disebut belum melaksanakan kebijakan tersebut.

    Oleh karena itu, diperlukan SDM untuk penyusunan terkait aturan-aturan reformasi birokrasi. Sebab, ASN di Kota Serang masih belum cukup pemahaman terkait dengan reformasi birokrasi beserta persyaratan-persyaratannya.

    “Makanya nilai dalam implementasinya masih rendah yaitu CC, padahal kita dorong menjadi B. Salah satunya penyebabnya adalah pemahaman terhadap kebijakan, di sisi lain juga kebutuhan jumlah SDM di Kota Serang ini masih terbatas,” ucapnya.

    Istiadi mengungkapkan, perubahan sistem kerja saat ini yaitu dari yang sebelumnya adalah struktural, dimana ASN harus berpikir secara struktur, dengan kewenangannya dan saat ini sudah diubah menjadi fungsional, yang awalnya kaku kemudian menjadi fleksibel.

    “Dan hari ini (kemarin) menjadi hal yang penting meskipun sudah disusun proses bisnis oleh teman-teman dari Serang, tetapi belum dilakukan verifikasi dan validasi. Harapannya dengan forum ini diharapkan penyusunan menjadi lancar benar sesuai ketentuan dan nilai RB-nya diharapkan meningkat dari CC ke B,” katanya.

    Menurutnya, nilai CC bukan berarti dianggap belum cukup kompeten, artinya CC sudah kondisi mendekati kondisi normal. Meskipun demikian, masih perlu sentuhan untuk bisa menjadi kompeten atau cukup.

    “Kota Serang ditarget mendapatkan nilai reformasi birokrasi dengan perolehan B. Sebab, B merupakan standar minimal kaitannya dengan penilaian reformasi birokrasi,” katanya.

    Pihaknya meminta agar Pemkot Serang meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan kaitannya reformasi dan birokrasi penyederhanaan. Pemkot Serang disebut mengalami culture shock, karena adanya perubahan SOTK terbaru dari pejabat struktural ke fungsional.

    “Ini temen-temen mengalami culture shock, inilah yang kemudian menjadi salah satu penghambat, yang menyebabkan kompetensi mereka yang awalnya kompetensi sifatnya melaksanakan tugas secara struktural, diubah menjadi fungsional yang memerlukan keahlian dan keterampilan tertentu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pada intinya Kota Serang masih kurang dalam memahami perubahan kebijakan penyederhanaan reformasi birokrasi. Hal ini tentu disebabkan adanya perubahan kebijakan dan kompetensi yang berbeda.

    “Kalau dulu struktural atau perintah, sekarang dia harus melakukan sendiri. Nah ketika melakukan sendiri itu diperlukan adanya kompetensi. Sebetulnya bukan tidak kompetensi tapi dengan perubahan itulah mereka mengalami culture shock dan mereka harus menghadapi dengan masa transisi ini,” tuturnya.

    Pada masa transisi pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, diberikan waktu hingga 31 Desember 2023. Meski dalam masa transisi kelihatan masih belum tertata, diharapkan setelah satu hingga dua tahun ke depan ini di tahun 2023 itu kompetensinya sudah terpenuhi.

    “Waktunya tidak panjang sebetulnya. Nah kalau kita lihat diperlukan adaptasi bisa sampai 5 tahun, tapi ini dalam waktu satu tahun orang dipaksa harus bisa menyesuaikan,” tandasnya. (MUF)

  • Pembangunan Ibu Kota Tak Optimal

    Pembangunan Ibu Kota Tak Optimal

    SERANG, BANPOS – Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten, masih perlu dukungan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pembangunan infrastruktur dengan tujuan agar wajah Ibukota lebih baik dan tidak semrawut.

    Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, yang ditujukan kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada kegiatan Saresehan Perguruan Pencak Silat se-Banten yang dilaksanakan di Gedung Juang 45, Kota Serang, baru-baru ini. Kepada Al Muktabar, ia meminta agar pembangunan yang semula sudah direncanakan dilakukan di tahun 2022 ini agar segera ditindaklanjuti.

    “Kota Serang ini merupakan Ibukota Provinsi Banten, ternyata masih banyak pembangunan infrastruktur yang belum ditindaklanjuti, salah satunya jembatan fly over Sudirman,” ujarnya.

    Menurutnya, rencana pembangunan jembatan penghubung antara pintu keluar tol Serang Timur hingga ke Jalan Jendral Sudirman ini sudah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai Walikota Serang. Namun, hingga mantan Gubernur Banten Wahidin Halim lengser dari jabatannya, perencanaan tersebut masih belum terealisasikan.

    Tak hanya rencana pembangunan infrastruktur jembatan fly over saja, namun beberapa rencana pembangunan yang ditetapkan di Kota Serang lainnya pun belum direalisasikan. Oleh sebab itu, diakhir masa kepemimpinannya dan di masa kepemimpinan Pj Gubernur saat ini, ia berharap pembangunan tersebut dapat segera terealisasi.

    “Perencanaan pembangunan jembatan fly over ini sudah lama, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Begitupun dengan rencana pembangunan lainnya, kami berharap pak Al dapet segera menindaklanjuti dan merealisasikan program tersebut,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa pada dasarnya pembangunan itu merupakan bagian dari satu kesatuan yang berjenjang. Diawali dengan usulan, kemudian Musrenbang tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Kota, berjenjang, ada beberapa yang terhubung dengan program kerja Pemprov secara langsung, ada juga yang secara khusus untuk mempercepat pertumbuhan antar wilayah.

    “Itulah tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses perencanaan. Nah memang ada beberapa waktu yang lalu karena situasi kita pandemi, beberapa masih belum bisa optimal,” ujarnya.

    Ia mengaku, sejumlah program pembangunan di Kota Serang belum bisa dilakukan secara maksimal karena diterpa pandemi Covid-19. Sehingga pendapatan di Pemprov Banten juga harus dioptimalkan.

    “Aspirasi-aspirasi itu adalah basis perencanaan, dan itu pada dasarnya sudah berjalan, tinggal mengoptimalkan pencapaiannya secara maksimal,” ucapnya.

    Al Muktabar mengklaim selalu melakukan komunikasi dengan baik bersama Walikota Serang terkait berbagai hal. Begitu juga kaitannya dengan Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi.

    “Untuk fly over Sudirman, sedang kita paralelkan. Bangunan fisiknya itu dibangun oleh Kementrian, karena itu merupakan jalan nasional,” katanya.

    Menurutnya, peran Pemprov Banten dalam program tersebut adalah menyiapkan kaitannya dengan pembebasan lahan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun pembebasan lahan.

    “Karena waktu dulu situasinya pandemi, pembiayaan banyak juga yang tersalurkan ke bidang kesehatan secara utama, sekarang kita mulai berprogres kembali. Intinya ini merupakan program perencanaan satu kesatuan antara Provinsi dengan nasional, kita dalam rangka penyiapan lahannya lalu fisiknya itu akan dibangun oleh pusat,” tandasnya.(MUF/ENK)

     

  • Ats-Tsauroh Telan Rp60 Miliar

    Ats-Tsauroh Telan Rp60 Miliar

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah melakukan revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang dengan menggelontorkan anggaran total Rp60 miliar. Selain untuk beribadah, Masjid Agung Ats-Tsauroh ini ditarget menjadi ikon Kota Serang dan menjadi salah satu tujuan wisata religi di Kota Serang.

    “Jadi bukan Masjid Agung Banten saja, target kita Masjid Agung Ats-Tsauroh ini menjadi ikon Kota Serang dan menjadi tujuan wisata religi, jadi masyarakat yang datang selain untuk beribadah juga tujuannya untuk melihat keindahan dan kenyamanan Kota Serang,” ungkap Walikota Serang, Syafrudin, dalam kegiatan Ground Breaking peletakan batu pertama pembangunan Landscape Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Jumat (22/7).

    Syafrudin mengatakan, ketika Masjid Agung ini menjadi ikon Kota Serang, pihaknya akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk menjual hasil kerajinanya di lokasi target wisata religi.

    “Akan ada sentra UKM dan perkantoran organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di basement yang akan kita bangun,” ucapnya.

    Hadir pada kesempatan tersebut, unsur Forkopimda Kota Serang, Ketua Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh, Tokoh agama dan masyarakat sekitar. Kegiatan peletakan batu pertama itu juga dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim sebanyak 100 anak yang merupakan perwakilan dari seluruh Kecamatan di Kota Serang.

    Syafrudin mengungkapkan, revitalisasi fasilitas Masjid Agung ini merupakan tahap pertama yang meliputi pembangunan Landscape Masjid mencakup pembangunan halaman, lahan parkir, hingga revitalisasi Masjid yang menjadi Icon Kota Serang dengan anggaran sebesar Rp18 miliar.

    “Revitalisasi pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh akan dilakukan secara multiyear. Untuk tahun tahap pertama tahun 2022, dianggarkan sekitar Rp18 miliar,” katanya.

    Ia mengatakan, revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh ditarget rampung tahun 2024. Syafrudin juga menargetkan tahap pertama revitalisasi pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh rampung akhir tahun 2022 ini.

    “Mudah-mudahan tahun 2023 selesai. Kalau tidak selesai, mungkin akan berlanjut di tahun 2024, maksimal 2024 sudah selesai,” ucapnya.

    Menurutnya, selain landscape dan basement, bangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh akan dipugar dari atas hingga bawah. Meskipun demikian, ia menegaskan ada beberapa bagian yang tidak dibongkar secara keseluruhan.

    “Nanti mungkin ada sebagian tidak dibongkar. Ada juga yang harus dibongkar, termasuk tempat wudhu yang sekarang agak acak-acakan,” katanya.

    Syafrudin menyampaikan bahwa Masjid Agung Ats-Tsauroh diperkirakan berdiri sejak tahun 1.800 Masehi yang lalu. Masjid ini berdiri di atas lahan wakaf dari eks Bupati Pandeglang

    “Kemudian tanah wakaf ini alhamdulillah sampai hari ini masih dipergunakan oleh masyarakat Kota Serang,” terangnya.

    Dulunya, Masjid Agung Ats Tsauroh milik Kabupaten Serang. Dengan lahirnya Kota Serang pada tahun 2007, maka aset masjid tersebut dilimpahkan kepada Kota Serang.

    “Karena Masjid Agung ini berada di tengah-tengah Kota Serang. Kemudian penyerahannya baru selesai tahun 2021 kemarin,” tandasnya.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, untuk tahap pertama revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh ditarget 6 bulan atau hingga akhir tahun 2022.

    “Tahap pertama ini 180 hari kerja. Tahap pertama akhir tahun harus selesai. Landscape dulu depan sampai dengan sebelah sini, nanti tahap kedua baru secara keseluruhan,” jelasnya.(MUF/PBN)

  • Hari Ini, Jamaah Haji Tiba

    Hari Ini, Jamaah Haji Tiba

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang, menerima kepulangan jamaah haji asal Kota Serang, hari ini, Senin (25/7). Sebanyak 181 jamaah hari kloter 17 JKG, diprediksi tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00:30, selanjutnya menuju asrama haji Pondok Gede.

    Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, mengungkapkan bahwa estimasi para jamaah haji tiba di Kota Serang pukul 06:30 WIB. Ia menjelaskan, para jamaah berangkat dari Mekah pada tanggal 25 Juli 2022.

    “Dari Bandara tengah malam, kemudian berangkat menuju asrama haji, di sana dibagikan koper dan sebagainya,” ujarnya, Minggu (24/7).

    Ia menjelaskan, ketika sampai di Kota Serang tepatnya di Puspemkot Serang, dilakukan seremonial penyambutan oleh Walikota Serang, Syafrudin.

    “Pak wali nanti akan melakukan seremonial penyambutan dengan menyerahkan koper dan lainnya,” tuturnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa jamaah haji asal Kota Serang dibagi menjadi 3 kloter dengan jumlah 377 orang. Sejauh ini, kata dia, jamaah haji dalam kondisi sehat wal afiat.

    “Jamaah haji sehat, alhamdulilah lancar tidak ada masalah, semuanya masih utuh, mudah-mudahan sampai kembali ke Kota Serang,” katanya.

    Abdul Rojak mengungkapkan, untuk kloter 22 JKG, diberangkatkan dari Madinah tanggal 28 Juli 2022. Kemudian diprediksi sampai di Bandara Soekarno-Hatta tengah malam dan melanjutkan perjalanan ke asrama haji Pondok Gede.

    “Sama seperti kloter sebelumnya, paling lambat pukul 07:00 WIB dilakukan seremonial penyambutan,” terangnya.

    Meskipun demikian, setelah rapat bersama Walikota Serang, disebutkan bahwa ada keinginan menyambut jamaah haji asal Kota Serang kloter 22 JKG ini di asrama haji Pondok Gede. Sehingga di lingkungan Puspemkot Serang tidak ada kegiatan seremonial penyambutan.

    “Jadi di Puspemkot tidak ada seremonial lagi. Akan tetapi hanya penyerahan koper dan barang-barang jamaah,” ucapnya.

    Jamaah haji kloter terakhir, sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 1 Agustus 2022, pagi hari sekitar pukul 09:00. Lalu diperkirakan sampai di Kota Serang sekitar pukul 11 WIB.

    “Tidak ada seremonial, hanya penyerahan barang jamaah saja,” ucapnya.

    Menurutnya, seluruh jamaah haji asal Kota Serang tidak dilakukan karantina. Sebab, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KKP Bandara.

    “Semuanya nanti di-screening di Bandara, kalau ada yang terindikasi Covid-19 nanti dipisah. Ada 3 ambulans yang disiapkan untuk mengangkut jamaah haji yang terindikasi Covid-19 di RSUD Kota Serang,” tandasnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima BANPOS, para anggota keluarga yang menjemput nantinya akan dibatasi, guna lancarnya kegiatan seremonial penyambutan. Selanjutnya, jalan menuju Puspemkot akan dilakukan satu arah, hal itu dilakukan guna menghindari kemacetan.(MUF/PBN)

  • Kejari Tetapkan Tersangka, Korupsi Banten Rugikan Rp31 Miliar

    Kejari Tetapkan Tersangka, Korupsi Banten Rugikan Rp31 Miliar

    SERANG, BANPOS – Kasus Korupsi di Banten per 1 Januari sampai dengan 1 Juli 2022 terungkap sebanyak 12 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Setidaknya, sebanyak 35 tersangka diringkus dengan modus antara lain mark up, mark down, kredit fiktif, kegiatan atau proyek fiktif, penyalahgunaan wewenang dan pungli. Sementara itu diketahui, Kejari Lebak juga baru saja menetapkan tersangka kasus korupsi.

    “Banten sedang digempur kasus korupsi. Kerugian Rp31 miliar, ini bukan jumlah yang kecil,” ungkap juru bicara Banten Bersih, Ayyub Kadariah, dalam kegiatan diskusi publik bertajuk ‘Mengapa Banten Juara Korupsi?’, di salah satu Kafe di Kota Serang, Jumat (22/7). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pegiat antikorupsi, mahasiswa, dan jurnalis.

    Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan kasus korupsi yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. 12 kasus korupsi tersebut diantaranya korupsi pengadaan komputer UNBK Dinas Pendidikan Banten, korupsi penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua. Korupsi Revitalisasi Sentra IKM Kota Serang, hingga korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan akhir sampah Kabupaten Serang.

    “Korupsi merambah di berbagai sektor, termasuk di sektor pendidikan dan keagamaan, misalnya di kasus hibah pondok pesantren,” katanya.

    Ayyub menyebut bahwa penanganan kasus korupsi di Banten tidak menyentuh aktor intelektual dan tidak menyasar kemana hasil korupsi mengalir.

    “Sehingga perlu gerakan bersama dan sinergi semua pihak untuk membersihkan Banten dari korupsi,” tandasnya.

    Hadir dalam diskusi publik tersebut, Sekjen TI Indonesia, Danang W. Ia mengatakan bahwa masyarakat sipil harus kerja keras, sebab praktik korupsi di Banten masih saja terjadi.

    “Korupsi terjadi karena elite masih miskin, sehingga mereka masih membutuhkan duit APBD untuk keperluan pribadi mereka. Sehingga APBD dijadikan bancakan, ditambah penegakan hukum belum memberikan efek jera,” katanya.

    Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menetapkan dua orang tersangka berinisial K dan AF dalam dugaan kasus korupsi yang bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bangkit Tahun 2012-2013 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak.

    Disebutkan, K dan AF merupakan ketua dan bendahara KPRI Bangkit yang menjabat pada Tahun 2012-2013. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dan kini mereka sudah ditahan.

    “Kejari Lebak telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bergulir milik pegawai Kemenag Lebak dari LPDB Koperasi Bangkit. Setelah dilakukan penetapan tersangka, terhadap keduanya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata Kasi Intel Kejari Lebak, Rans Fismy Pasaribu, kepada wartawan.

    Dijelaskan Rans, pada Tahun 2012-2013 lalu Koperasi Bangkit mengusulkan pinjaman ke LPDB sebesar Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi anggota koperasi. “Akan tetapi, malah tidak semua dana tersebut diberikan untuk anggota, justru ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh keduanya,” ungkap Rans.

    Menurutnya, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 336 juta.

    “Hasil Audit BPKP, kerugian negara sebesar Rp 336 Juta. Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” paparnya. (WDO/muf/pbn)

    Caption : Kejari Lebak telah menetapkan dua tersangka berinisial K dan AF dalam dugaan kasus korupsi yang bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bangkit Tahun 2012-2013 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak. Kamis (21/07) lalu.

  • Anak Banten Dibayangi Predator

    Anak Banten Dibayangi Predator

    SERANG, BANPOS – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menganggap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini diisi dengan berbagai keprihatinan terhadap anak. Selain kekerasan dan penelantaran anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi di Provinsi Banten.

    Berdasarkan catatan LPA Provinsi Banten dari awal tahun 2022 hingga pertengahan 2022, tantangan dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia khususnya di Provinsi Banten masih belum juga berakhir.

    LPA menilai, mata rantai kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, fisik, psikis, eksploitasi anak terus terjadi di Banten dan merupakan sebuah fakta yang harus menjadi perhatian bersama. Fenomena ini dinilai berbanding terbalik dengan dunia anak yang sebenarnya penuh dengan kegembiraan dan keceriaan.

    Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengatakan bahwa berdasarkan data dan fakta pendampingan LPA Provinsi Banten, menunjukkan terdapat banyak peristiwa pelanggaran hak anak yang tidak bisa diterima akal sehat manusia.

    “LPA Provinsi Banten terus menerima laporan pelanggaran hak anak yang cukup banyak menyita perhatian. Di awal tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2022, pelanggaran hak anak didominasi kekerasan seksual baik dilakukan secara individual maupun berkelompok, seperti apa yang kita kenal dengan serangan persetubuhan bergerombol atau bersama (gengRAPE) yang dilakukan lebih dari seorang,” katanya dalam rilis yang diterima BANPOS, Minggu (24/7).

    Menurutnya, data kasus yang tercatat dan terpantau di LPA Provinsi Banten sejak awal Januari hingga Juli tahun 2022, terdapat 27 kasus yang masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual, dengan rincian kasus kekerasan seksual sebanyak 37 persen, kekerasan fisik sebanyak 26 persen, hak asuh sebanyak 22 persen, penelantaran dan eksploitasi anak 15 persen.

    “Ironisnya, kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah dan dan lingkungan sosial anak. Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat mulai dari ayah ibu kandung, saudara, hingga teman bermain. Adapun tempat kejadian kekerasan terhadap anak yang mendominasi adalah di lingkungan sosial/masyarakat,” ujarnya.

    Dari berbagai kasus yang ada, peran teknologi dan media sosial menurutnya menjadi pemicu terbesar munculnya kekerasan, bahkan kejahatan seksual terhadap anak. Ia mengatakan, pentingnya pemahaman penggunaan gawai perlu diperkuat dengan pemahaman tentang literasi digital, bukan saja bagi anak-anak tapi juga bagi orang tua.

    “Penggunaan gawai oleh anak-anak seringkali lepas pengawasannya oleh orang tua. Orang tua dan guru perlu untuk memperkenalkan aplikasi-aplikasi alternatif yang bersifat positif yang bisa diakses oleh anak-anak,” terangnya.

    Ia mengatakan, pada salah satu kasus kekerasan seksual, anak dapat berjam-jam menggunakan gawai di malam hari tanpa ada pengawasan orang tua, dan terjadi perkenalan korban dengan pelaku di media sosial.

    “Hingga berlanjut saling bertemu hingga terjadi kekerasan seksual. Bahkan ada beberapa pelaku yang mengaku melakukan kekerasan seksual setelah terpapar pornografi melalui gawainya,” jelas Hendry.

    Ia mengatakan, pentingnya pemahaman literasi digital juga berkaitan erat dengan peran serta lingkungan masyarakat, untuk memantau perkembangan anak-anak yang ada di daerah tempat tinggalnya. Menurutnya, minimnya pemahaman tentang perlindungan anak menyebabkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan masih jauh dari lingkungan yang ramah anak.

    “Begitu banyak di daerah kita temukan anak-anak berkumpul bermain game yang dipenuhi adegan kekerasan yang cukup membahayakan psikis anak, tanpa didampingi oleh orang dewasa. Semakin banyak orang dewasa melakukan pembiaran terhadap perilaku anak, maka semakin banyak anak menganggap itu pembenaran,” ungkapnya.

    Hendry menegaskan, kasus lainnya yang perlu diantisipasi oleh orang tua yakni masuknya prostitusi online dan paham Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke dalam kehidupan anak melalui gawai mereka.

    “Melalui aplikasi-aplikasi yang ada, anak-anak membentuk komunitas dan bertukar informasi terkait perkembangan dan hal-hal baru di sekitar mereka, sampai di tahap yang tidak terdeteksi oleh orang tua, game dan group komunikasi yang dimiliki anak-anak sudah terpapar informasi negatif yang di dalamnya terdapat predator anak yang sudah mengintai korban anak,” terangnya.

    Hendry mengingatkan bahwa anak merupakan pewaris dalam keluarga dan penerus bangsa ke depan. Anak merupakan aset bangsa sebagai bagian dari generasi muda, dan berperan besar sebagai generasi penerus bangsa.

    Oleh karena itu, pemajuan, pemenuhan dan penjaminan perlindungan hak anak, serta memegang teguh prinsip-prinsip non-diskriminatif, kepentingan terbaik anak, melindungi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, serta menghormati pandangan/pendapat anak dalam setiap hal yang menyangkut dirinya, merupakan prasyarat mutlak dalam upaya perlindungan anak yang efektif guna pembentukan watak serta karakter bangsa.

    “Namun sebaliknya, jika kehidupan anak-anak yang diwarnai dengan rasa ketakutan, traumatik, kekerasan, diskriminasi dan apalagi kekejaman demi kekejaman terhadap anak terus saja berlangsung tanpa dapat pembelaan dan perlindungan, ini tidak bisa dibiarkan dan negara harus serius dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi bangsa yang akan datang,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Kasus Korupsi di Banten Masih Tinggi, Rugikan Negara Rp31 Miliar

    Kasus Korupsi di Banten Masih Tinggi, Rugikan Negara Rp31 Miliar

    SERANG, BANPOS – Kasus Korupsi di Banten per 1 Januari sampai dengan 1 Juli 2022 terungkap sebanyak 12 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Setidaknya, sebanyak 35 tersangka diringkus dengan modus antara lain mark up, mark down, kredit fiktif, kegiatan atau proyek fiktif, penyalahgunaan wewenang dan pungli.

    Demikian disampaikan Juru bicara Banten Bersih, Ayyub Kadariah, dalam kegiatan diskusi publik bertajuk ‘Mengapa Banten Juara Korupsi?’, di salah satu Kafe di Kota Serang, Jumat (22/7/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pegiat antikorupsi, mahasiswa, dan jurnalis.

    “Banten sedang digempur kasus korupsi. Kerugian Rp31 miliar, ini bukan jumlah yang kecil,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan kasus korupsi yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. 12 kasus korupsi tersebut diantaranya korupsi pengadaan komputer UNBK Dinas Pendidikan Banten, korupsi penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua, korupsi Revitaliasi Sentra IKM Kota Serang, hingga korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan akhir sampah Kabupaten Serang.

    “Korupsi merambah di berbagai sektor, termasuk di sektor pendidikan dan keagamaan, misalnya di kasus hibah pondok pesantren,” katanya.

    Ayyub menyebut bahwa penanganan kasus korupsi di Banten tidak menyentuh aktor intelektual dan tidak menyasar kemana hasil korupsi mengalir.

    “Sehingga perlu gerakan bersama dan sinergi semua pihak untuk membersihkan Banten dari korupsi,” tandasnya.

    Hadir dalam diskusi publik tersebut, Sekjen TI Indonesia, Danang W. Ia mengatakan bahwa masyarakat sipil harus kerja keras, sebab praktik korupsi di Banten masih saja terjadi.

    “Korupsi terjadi karena elite masih miskin, sehingga mereka masih membutuhkan duit APBD untuk keperluan pribadi mereka. Sehingga APBD dijadikan bancakan, ditambah penegakan hukum belum memberikan efek jera,” katanya. (MUF)

  • Waspada Air Galon AQUA Palsu, Isinya Ternyata Air Tanah

    Waspada Air Galon AQUA Palsu, Isinya Ternyata Air Tanah

    CILEGON, BANPOS – Untuk masyarakat Kota Cilegon khususnya dan Banten pada umumnya, waspadalah dalam memilih air minum galon atau air minum kemasan. Kini banyak beredar air galon dengan merek ternama, namun berisi air tanah biasa.

    Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil mengungkap kasus pemalsuan air minum kemasan galon merek AQUA oleh sejumlah orang. Pelaku mengisi galon itu dengan air tanah dan disegel dengan tutup merek AQUA. Selanjutnya, galon-galon itu diedarkan ke masyarakat.

    Polisi menangkap tersangka berinisial MB (32) selaku pemilik tempat usaha depot pengisian isi ulang air serta empat anak buahnya, TH (30), SF (33), YR (30) dan SM (30) diamankan petugas Satreskrim Polres Cilegon yang tengah berpatroli dan mencurigai aktifitas di depot tersebut pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Komplek Bumi Panggungrawi Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang.

    Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pihaknya sejatinya telah mengidentifikasi sebanyak 6 orang pelaku tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan, di mana 5 orang pelaku telah berhasil diamankan dan 1 orang pelaku tengah dalam pencarian atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Lebih lanjut AKBP Eko mengatakan aksi pemalsuan isi air mineral itu diketahui telah berlangsung selama dua tahun dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp28 juta per bulan. Para pelaku dinyatakan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

    “Di salah satu gudang agen AQUA, keadaan tertutup namun melihat adanya kegiatan yang mencurigakan sehingga anggota masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam gudang dan melihat pelaku MB, SF dan TH sedang mengganti tutup galon bermerek Hydro X-Tra dengan tutup galon bermerek AQUA, sementara isi dari air galon tersebut bersumber dari depot air,” kata Kapolres kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jum’at (22/7/2022).

    Kemudian dikatakan AKBP Eko, salah satu pelaku berinisial MB yang memiliki depot air isi ulang tersebut dapat mengoplos air mineral dalam kemasan galon yang ditukar dari salah satu merek ke merek yang lain mencapai kurang lebih 100 galon setiap harinya.

    “Dalam satu bulan bisa memproduksi kurang lebih 2.500 galon, dijual dengan harga Rp16.000. Keuntungan Rp2.000 per galon, keuntungannya mencapai Rp28 juta perbulan,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 90 galon yang telah disegel dengan tutup asli namun diduga isinya palsu atau oplosan, serta tisu dan tutup galon asli.

    “Pelaku mengganti tutup galon yang awalnya bermerek Hydro X-Tra diganti dengan tutup galon bermerk Aqua dan di distribusikan ke toko atau warung untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Lebih lanjut, AKP Mochamad Nandar mengatakan, tersangka MB yang memiliki gudang dan depot air isi ulang, memiliki peran memberi perintah dan mendapat keuntungan, sementara pelaku lainnya membantu proses oplos air kemasan galon tersebut.

    “Sementara tersangka SS masih dicari keberadaannya atau masuk dalam DPO. SS memiliki akses ke salah satu merek, yang mana tersangka dapat menyuplai dan memberi tutup merek ke MB,” ujarnya.

    Dengan adanya kasus tersebut, AKP Mochamad Nandar mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli air kemasan galon yang dijual disejumlah warung atau distributor.

    “Ke depan, masyarakat diharapkan dapat membedakan yang asli dan yang palsu, saat membeli agar dilihat lagi nomor register di tutup dan badan galon jangan sampai berbeda,” tandasnya.

    Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Juncto, Pasal 8 Ayat (1) huruf (A) dan (D) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Juncto, Pasal 99 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Juncto dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (LUK)

  • Saat ke Mall, Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Serang Kota

    Saat ke Mall, Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Serang Kota

    SERANG, BANPOS – Beredar kabar bahwa publik figur (aris) Nikita Mirzani (NM) ditangkap oleh jajaran Penyidik Polresta Serang Kota, di mall Senayan City, Jakarta, sekitar pukul 15.30 WIB hari ini, Kamis (21/7/2022).

    Penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silotonga, saa dikonfirmasi.
    “Betul, sudah ditangkap,” kata Kombes Shinto Silitonga.

    Penangkapan berlangsung pukul 15.30 WIB di Senayan City, sebuah kawasan Superblok di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Saat ditangkap Nikita Mirzani mengenakan atasan putih dan celana jeans biru.

    “Nikita dibawa menggunakan Kijang Innova B 1022 CVC. Artis ibukota ini dikawal sejumlah Polwan,” katanya.

    Adapun dikonfirmasi Lebih lanjut Shinto menjelaskan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan informasi secara lengkap, namun dirinya akan lakukan keterangan pers di Polresta Serang Kota pasca setibanya Nikita Mirzani di Polres Serang Kota

    “Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di polres ya teman2. mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman2 satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima,” ungkap singkat Shinto.

    Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Artis ibu kota tersebut dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP

    Berkas kasus penyidikan Nikita Mirzani terus bergulir. Polresta Serang Kota telah mengirimkan berkas perkara penyidikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa kemarin, 12 Juli 2022.

    Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka pada 20 Juni untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juni 2022. Penjadwalan pemeriksaan dilakukan pada 6 Juli 2022, Namun Nikita Mirzani tak juga hadir. (RUL)