SERANG, BANPOS – Tragedi kecelakaan maut di perlintasan sebidang rel kereta pada akses jalan menuju Desa Silebu, Kabupaten Serang, menelan sembilan korban jiwa. Tragedi ini melibatkan kereta dan mobil odong-odong. Diketahui, odong-odong tersebut mengangkut sebanyak 26 penumpang.
Sementara itu, berdasarkan catatan dan hasil survei yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sebagian besar perlintasan kereta api (KA) di delapan kabupaten/kota belum memiliki palang pintu.
Paling banyak berada di dua Kabupaten yakni, Serang dan Tangerang. Pemerintah setempat tidak memiliki dana untuk memasang palang pintu, karena dibutuhkan anggaran tidak sedikit.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo, Selasa (26/7) mengungkapkan dari 170 lintasan KA di Banten, sebanyak 70 persen atau 120 perlintasan belum memiliki fasilitas keselamatan pengguna jalan, berupa palang.
“Dari 175 total (lintasan KA), tercatat hasil survei dan yang belum terpasang perkiraan 70 persen dan sudah dipasang kurang lebih 30 persen,” kata Tri dihubungi melalui telepon genggamnya.
Ia menjelaskan kondisi lintasan KA di daerah masuk dalam tiga kategori kewenangan. Pertama, berada di Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota. Untuk nasional dan provinsi semua lintasan KA sudah memiliki palang, sedangkan di kabupaten/kota masih banyak belum terpasang.
“Yang belum terpasang d ijalan-jalan kecil. Dan palang lintasan kereta api itu ada 3 tipe. Pertama besar, kedua sedang dan ketiga kecil,,” ujarnya.
Diakuinya untuk membuat palang lintasan KA dibutuhkan dana tidak sedikit. Untuk perlintasan kereta api tipe sedang dibutuhkan dana ratusan juta. Angka tersebut belum termasuk bangunan pos dan personil.
“Kisaran persis angkanya sendiri saya belum, nggak tahu berapa (yang tipe kecil). Tapi kalau untuk yang sedang, seperti yang dibangun oleh Provinsi Banten di Bogeg, Kota Serang, alatnya Rp200 juta lebih, itu diluar bangunan penunggu dan personilnya,” katanya.
Dan untuk personil lintasan KA dengan tipe sedang satu pintu dijaga oleh empat orang secara bergantian. “Sistemnya 1 istirahat 3 kerja, per orang shiftnya 8 jam. Ini gajinya kalau penunggu palang lintasan KA yang Non ASN digaji Rp2 juta lebih ditambah dengan uang makan, hitungan setiap jaga Rp35 ribu. Dan kalau yang ASN itu sesuai gaji pokok dan tunjangan kinerja (Tukin) Pemprov Banten,” terangnya.
Adapun perlintasan Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang baru saja terjadi insiden dengan korban 9 orang meninggal lanjut Tri Nurtopo, masuk tipe kecil.
“Tahun ini Kabupaten Serang sudah mengusulkan (bantuan pembuatan palang pintu KA ke Pemprov Banten), melalui Pak Damar Kabid Lalin (Dishub Kabupaten Serang), tahun ini usulannya sudah masuk. Tapi kami belum berani, belum berkomentar apa-apa. Itu tergantung dari TAPD (tim anggaran pemerintah daerah Banten). Saya belum bisa menjamin apakah usulan itu direalisasikan atau tidak,” katanya.
Rawannya perlintasan KA yang belum memiliki palang diakui Tri Nurtopo sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga yang melintasi, karena itu, pihaknya meminta agar pengguna jalan berhati-hati.
“Imbauan saya, untuk pejalan yang ada melalui lintasan kereta api, harus hati- hati. Harus lihat kanan kiri, apalagi kalau disitu kan ada rambu , seperti Setop, Hati-Hati. Jadi tolong patuhi rambu Setop. Karena seolah-olah masyarakat ini kan, kalau tidak ada palangnya, boleh langsung, tidak hati-hati,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum meminta kabupaten/kota yang belum memasang palang pintu pada perlintasan KA agar segera mendirikan palang pintu , dan membuat program prioritas. Jika terkendala hambatan anggaran, bisa mengusulkan kepada pemprov dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu).
“Kami harap sudah saatnya, bupati dan walikota yang masih ada perlintasan KA tak memiliki palang pintu, agar membuat palang, demi keselamatan warga. Kalau mereka terhambat di anggaran, silahkan sampaikan melalui Bankeu dari Pemprov Banten,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selama ini masih kata Barhum, bupati dan walikota dalam membuat usulan rencana kegiatan anggaran (RKA) Bankeu, masih berpatok pada pembangunan jalan. “Padahal palang pintu KA ini harus jadi prioritas pembangunan. Dan mudah saja, sebenarnya bupati walikota kalau mau bangun palang pintu itu,” terangnya.
Sementara itu, suasana duka menyelimuti Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa (26/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan warga berkumpul di Masjid Baitusy Syurur, menunggu kepulangan 9 jenazah keluarga, kerabat dan juga tetangga mereka.
Kesembilannya merupakan korban tragedi maut yang menimpa odong-odong yang mereka tumpangi. Odong-odong tersebut berdasarkan penuturan saksi, melintasi lintas sebidang rel kereta yang ada di jalan menuju Desa Silebu. Lintas sebidang tersebut tidak memiliki palang pintu, sebagaimana yang seharusnya disediakan di perlintasan sebidang rel kereta.
Sekitar pukul 11.00 WIB, mobil odong-odong yang seluruh penumpangnya merupakan warga Kampung Betik, Kelurahan Pengampelan itu, melewati perlintasan sebidang. Namun naas, mobil odong-odong itu disambar oleh kereta yang tengah melaju ke arah Rangkasbitung.
“Di tempat kejadian posisi lagi sepi atau tidak ada orang, serta lintasan kereta api di Kampung ini dari dulu tidak dipasang palang pintu, makanya ini sering terjadi kecelakaan. Sudah diajukan (palang pintu), tapi tidak dibuat aja,” ujar salah satu saksi mata, Sukma.
Menurutnya, dari total keseluruhan penumpang, 9 diantaranya meninggal dunia. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka pun dilarikan ke RS Hermina dan Puskesmas Pematang.
“Korban meninggal tiga orang anak-anak dan lima orang ibu-ibu serta satu orang dewasa,” ungkapnya.
Pihak Kepolisian pun langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP itu, ditemukan sejumlah temuan yang mengarah pada tindak pidana.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, mengatakan bahwa tragedi tersebut melibatkan kendaraan bermotor hasil modifikasi yang sering disebut sebagai odong-odong, dan kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung dengan nomor lokomotif 425.
“Dalam olah TKP ini, kami mendapatkan beberapa hal, diantaranya kami fokuskan pada identitas korban. Kedua kendaraan. Kami berbicara kendaraan, ini kendaraan bermotor modifikasi yang sasisnya diduga mobil barang dan mesinnya ini mesin jenis Isuzu. Kami akan kembangkan lebih lanjut identitas dan kepemilikannya,” ujar Budi.
Ia mengatakan bahwa odong-odong tersebut telah melanggar aturan lantaran overdimensi dan overload. Sebab, seharusnya mobil penumpang hanya bisa ditumpangi maksimal sebanyak 13 penumpang dan satu pengemudi.
“Kendaraan penumpang itu kapasitasnya 7 ditambah 6. Ini kita tahu kapasitas yang dinaiki sejumlah 26 penumpang dan satu driver. Berarti ini sudah mengalami overload dan overdimensi seperti penambahan chasis dan tempat duduk,” terangnya.
Menurutnya, saat ini pendalaman mengenai tragedi yang merenggut nyawa 9 orang tersebut akan ditangani oleh Polres Serang. Sementara mengenai hasil pemeriksaan legalitas kendaraan odong-odong tersebut, sudah didalami oleh pihaknya.
“Seluruh operasional kendaraan bermotor baik di jalan umum atau khusus, itu ada aturannya. Karena ketika mereka beraktivitas, tentunya bersentuhan dan berkontribusi terhadap keselamatan orang lain,” ucapnya.
Untuk sementara, pihaknya menilai terdapat kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan oleh pengemudi odong-odong, dalam tragedi tersebut.
“Ada kelalaian, ada kesengajaan. Nanti akan didalami lebih lanjut pada penyelidikan maupun pengembangan penyidikan dari saksi dan ahli,” tuturnya.
Terpisah, sekitar pukul 16.45 WIB, 9 jenazah korban tragedi odong-odong datang ke Masjid Baitusy Syurur. Kedatangan kesembilan jenazah itu disambut dengan kalimat tahlil dari para keluarga, kerabat dan tetangga. Tak sedikit suara isak tangis turut mengiringi kedatangan 9 jenazah.
Prosesi salat jenazah baru dimulai setelah salat Isya selesai dilangsungkan. Para warga pun berkumpul dan melangsungkan doa bersama, sebelum akhirnya kesembilan jenazah itu diantar ke persemayaman terakhirnya di TPU Cibetik.
Berdasarkan keterangan warga setempat, dari 9 korban meninggal dunia, dua korban akan disemayamkan dalam satu liang lahat yang sama. Keduanya yakni mendiang Saptanis dengan anaknya yang berumur dua tahun. Akan tetapi, tidak diketahui nama dari mendingan Saptanis yang dikebumikan satu liang lahat, lantaran terdapat dua korban jiwa yang berumur dua tahun.
Walikota Serang, Syafrudin, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa dirinya atas nama Pemkot Serang turut berduka cita atas tragedi yang menimpa warga Kota Serang tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang telah melakukan pengawalan proses atas tragedi itu.
“Pemkot Serang telah terjun dan mengawal proses pemeriksaan sampai dengan pemakaman pada 9 jenazah, yang merupakan warga RT 010, RW 003, Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Serang telah memberikan bantuan dalam pelaksanaan pemulasaran jenazah, dan juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja, untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta untuk setiap korbannya.
“Saya juga telah menginstruksikan Dishub Kota Serang, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dalam rangka mengevaluasi operasional Odong-odong yang ada di wilayah Kota Serang,” tandas Syafrudin.(DZH/RUS/PBN)