SERANG, BANPOS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Banten kecewa dengan banyaknya atlet berprestasi, yang ditolak masuk ke SMA Negeri. Bahkan, mereka meminta Kepala Sekolah dievaluasi, hingga meminta Kepala Dindikbud Banten dicopot.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KORMI Provinsi Banten, Akhmad Jajuli, menyesalkan adanya siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten, yang tidak diterima masuk SMA Negeri.
“PJ Gubernur Banten harus mengevaluasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang sekolahnya menolak siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan juga atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten,” ujarnya saat ditemui di kantor KONI Provinsi Banten, Selasa (12/7).
Menurutnya, penolakan siswa berprestasi dalam bidang olahraga merupakan preseden buruk. Hal ini akan membuat citra buruk bagi Pemprov Banten, yang akan dinilai sebagai Provinsi yang tidak memperhatikan dan tidak menganggap olahraga penting.
“Olahraga itu jelas amanah Undang-undang (UU), bahkan UU juga berdiri sendiri. Ada kementerian dan dinasnya hingga kabupaten/kota. Jika begini, artinya Pemprov Banten tidak peduli terhadap olahraga. Lalu buat apa ada dinas olahraga?” katanya.
Ia pun mengaku khawatir apabila prestasi para atlet tidak diapresiasi dengan semestinya, akan berdampak pada turunnya minat para pelajar untuk menekuni olahraga. Hal itu tentu akan menjadi masalah besar bagi prestasi olahraga pelajar di Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada pasal 7 ayat (3) huruf c, memberikan jaminan kesejahteraan atlet, mantan atlet dan pelatih berprestasi.
Pada pasal 24 ayat (4) penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, warga kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah.
“Wujud penghargaan Pemprov Banten bagi atlet berprestasi dalam bidang olahraga ya salah satunya dengan diterima para atlet itu dengan bersekolah di SMA Negeri yang merupakan kewenangan Pemprov Banten,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Umum KONI Provinsi Banten, Koswara Poerwasasmita, mengatakan bahwa tidak diterimanya para atlet pelajar ke SMA Negeri di Banten sangat merugikan bagi Provinsi Banten.
“Terus terang rugi buat kalau dia itu atlet betul-betul berprestasi, apalagi pemegang medali emas, yang ketika dia masih SMP, dia sudah pegang medali emas,” ujarnya.
Menurutnya, karir dari para atlet tersebut bisa mencapai 30 tahun. Sehingga, jelas akan rugi apabila pemerintah tidak memberikan dukungan kepada para atlet pelajar tersebut.
“Itu aslinya modal kita untuk prestasi selanjutnya dan bisa membawa nama bagus daerah provinsi terutama. Jadi menurut saya kita akan rugi,” terangnya.
Apalagi saat ini pihaknya sudah menerima banyak permohonan rekomendasi dari para atlet pelajar, untuk bisa bersekolah di SMA Negeri di daerah lainnya lantaran tidak diterima di Banten, seperti DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Palembang. Hal itu menurutnya akan berbahaya jika para atlet pelajar yang pindah, justru menjadi kontingen pembela daerah barunya.
“DKI yang tidak membina, malah ambil comot saja. Banyak yang begitu loh sebenarnya. Sampai saat ini sudah ada sebanyak 10 lebih permohonan rekomendasi pindah. Jadi nanti kalau ada yang minta rekomendasi, harus ada jaminan atau komitmen bahwa dia tidak akan menjadi atlet di tempat yang baru nanti,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Pj Gubernur Banten untuk dapat mengganti Kepala Sekolah yang menolak dan Kepala Dindikbud Provinsi Banten, karena tidak menunjukkan komitmennya dalam pengembangan potensi atlet pelajar.
“Kami meminta agar Kepala Sekolah yang menolak para atlet itu segera diganti. Kalau perlu, Kepala Dindikbud juga diganti karena tidak bisa mengakomodir para atlet pelajar yang berprestasi,” tandasnya.(DZH/PBN)