Kategori: HEADLINE

  • Jalur Prestasi Diskriminatif, Tabrani Didesak Diganti

    Jalur Prestasi Diskriminatif, Tabrani Didesak Diganti

    SERANG, BANPOS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Banten kecewa dengan banyaknya atlet berprestasi, yang ditolak masuk ke SMA Negeri. Bahkan, mereka meminta Kepala Sekolah dievaluasi, hingga meminta Kepala Dindikbud Banten dicopot.

    Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KORMI Provinsi Banten, Akhmad Jajuli, menyesalkan adanya siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten, yang tidak diterima masuk SMA Negeri.

    “PJ Gubernur Banten harus mengevaluasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang sekolahnya menolak siswa berprestasi dalam bidang olahraga dan juga atlet peraih medali pada ajang Popda X Banten,” ujarnya saat ditemui di kantor KONI Provinsi Banten, Selasa (12/7).

    Menurutnya, penolakan siswa berprestasi dalam bidang olahraga merupakan preseden buruk. Hal ini akan membuat citra buruk bagi Pemprov Banten, yang akan dinilai sebagai Provinsi yang tidak memperhatikan dan tidak menganggap olahraga penting.

    “Olahraga itu jelas amanah Undang-undang (UU), bahkan UU juga berdiri sendiri. Ada kementerian dan dinasnya hingga kabupaten/kota. Jika begini, artinya Pemprov Banten tidak peduli terhadap olahraga. Lalu buat apa ada dinas olahraga?” katanya.

    Ia pun mengaku khawatir apabila prestasi para atlet tidak diapresiasi dengan semestinya, akan berdampak pada turunnya minat para pelajar untuk menekuni olahraga. Hal itu tentu akan menjadi masalah besar bagi prestasi olahraga pelajar di Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan, dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada pasal 7 ayat (3) huruf c, memberikan jaminan kesejahteraan atlet, mantan atlet dan pelatih berprestasi.

    Pada pasal 24 ayat (4) penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, warga kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah.

    “Wujud penghargaan Pemprov Banten bagi atlet berprestasi dalam bidang olahraga ya salah satunya dengan diterima para atlet itu dengan bersekolah di SMA Negeri yang merupakan kewenangan Pemprov Banten,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Sekretaris Umum KONI Provinsi Banten, Koswara Poerwasasmita, mengatakan bahwa tidak diterimanya para atlet pelajar ke SMA Negeri di Banten sangat merugikan bagi Provinsi Banten.

    “Terus terang rugi buat kalau dia itu atlet betul-betul berprestasi, apalagi pemegang medali emas, yang ketika dia masih SMP, dia sudah pegang medali emas,” ujarnya.

    Menurutnya, karir dari para atlet tersebut bisa mencapai 30 tahun. Sehingga, jelas akan rugi apabila pemerintah tidak memberikan dukungan kepada para atlet pelajar tersebut.

    “Itu aslinya modal kita untuk prestasi selanjutnya dan bisa membawa nama bagus daerah provinsi terutama. Jadi menurut saya kita akan rugi,” terangnya.

    Apalagi saat ini pihaknya sudah menerima banyak permohonan rekomendasi dari para atlet pelajar, untuk bisa bersekolah di SMA Negeri di daerah lainnya lantaran tidak diterima di Banten, seperti DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Palembang. Hal itu menurutnya akan berbahaya jika para atlet pelajar yang pindah, justru menjadi kontingen pembela daerah barunya.

    “DKI yang tidak membina, malah ambil comot saja. Banyak yang begitu loh sebenarnya. Sampai saat ini sudah ada sebanyak 10 lebih permohonan rekomendasi pindah. Jadi nanti kalau ada yang minta rekomendasi, harus ada jaminan atau komitmen bahwa dia tidak akan menjadi atlet di tempat yang baru nanti,” ungkapnya.

    Maka dari itu, dirinya meminta kepada Pj Gubernur Banten untuk dapat mengganti Kepala Sekolah yang menolak dan Kepala Dindikbud Provinsi Banten, karena tidak menunjukkan komitmennya dalam pengembangan potensi atlet pelajar.

    “Kami meminta agar Kepala Sekolah yang menolak para atlet itu segera diganti. Kalau perlu, Kepala Dindikbud juga diganti karena tidak bisa mengakomodir para atlet pelajar yang berprestasi,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Banten Darurat Pencabulan

    Banten Darurat Pencabulan

    CILEGON, BANPOS – Provinsi Banten sepertinya harus menetapkan kondisi darurat pencabulan terhadap anak dibawah umur. Hal ini terindikasi dengan banyaknya kasus pencabulan yang terungkap dan dilaporkan. Beberapa terduga pelaku kasus pencabulan sempat melarikan diri sebelum diadili.

    Diketahui, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buronan terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur Bunga (15), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

    Kasi Humas Polres Pandeglang, AKP M. Nurdin membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap terduga pelaku JN (20) warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.

    “Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buron kasus pencabulan berinisial JN (20) warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,” kata Nurdin, Selasa (12/7).

    Dijelaskannya, tersangka buron selama 10 bulan setelah melakukan perbuatan asusila yang terjadi pada 24 September 2021 silam, beberapa waktu kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga pada 30 September 2021.

    “Perbuatan asusila dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari satu kali pada 24 September 2021 silam, beberapa waktu kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 30 September 202,” terangnya.

    Setelah buron selama 10 bulan, lanjut Nurdin, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Pandeglang berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Angsana.

    “Satreskrim Polres Pandeglang bekerjasama dengan Polsek Pandeglang berhasil menangkap tersangka pada Senin (11/7) sekitar pukul 17.00 WIB di pertigaan Alfamart Angsana,” jelasnya.

    Setelah itu, kata Nurdin lagi, tersangka dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pandeglang dan atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ungkapnya.

    Terpisah, Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten, ungkap kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh lima tersangka berinisial, MY, SH, SP, MF, dan MR, Selasa (12/7).

    Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kelima tersangka melakukan aksi bejatnya di salah satu penginapan yang berada di wilayah Anyer, pada Selasa (5/7) lalu.

    “Kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur terancam pidana paling lama 15 tahun penjara. Untuk pasal yang dilanggar yaitu pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dan untuk ancaman hukum pidana paling lama yang 15 tahun,” ungkap Kapolres saat Press Conference di Mapolres Cilegon, Selasa (12/7).

    Lebih lanjut Eko menjelaskan, kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 sekitar pukul 22:00 WIB.

    “Sekitar jam 10 malam, untuk waktu kejadian tempatnya yaitu di kos-kosan atau penginapan yang beralamat di Kampung Tegal, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Kemudian barang bukti yaitu ada seprei warna hijau bermotif bunga, kunci kosan, dan pakaian korban,” tuturnya.

    “Pada saat kejadian, untuk saksi ada 3, kemudian untuk tersangkanya ada 5. Kemudian modus operandinya, yaitu pelaku berkenalan melalui Facebook kemudian curhat bahwa sedang galau. Kemudian mengajak bertemu dan bermain ke pantai di wilayah Anyer. Kemudian selanjutnya korban dipaksa untuk minum anggur sebanyak empat kali (4 gelas). Setelah korban mabuk, dibawa ke kos-kosan atau penginapan yang sudah disiapkan oleh pelaku. Lalu korban di setubuhi dan di cabuli secara bergantian,” paparnya.

    Atas kejadian tersebut, Kapolres Cilegon menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga anak-anak dari bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.(LUK/DHE/PBN)

  • Angka Stunting Banten Tembus 30 Ribu

    Angka Stunting Banten Tembus 30 Ribu

    CILEGON, BANPOS – Angka stunting di wilayah Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Saat ini, sebanyak 33.787 orang di Banten mengalami stunting. Hal itu katakan PJ Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kampung Keluarga Berencana (KB) Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (12/7).

    Gerakan mencegah stunting dan gizi buruk harus dilakukan dengan serius. Kondisi ini, dianggap serius karena penderita stunting, tidak hanya mengalami gagal tumbuh, tetapi juga berpengaruh terhadap kecerdasannya.

    Al Muktabar memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten Kota, untuk berupaya menekan angka stunting. Selain itu, Al menyebut, penurunan stunting dan gizi buruk mulai dari peran keluarga. “Konsentrasi kita menangani penurunan stunting dan gizi buruk, saling meringankan beban tentunya keluarga yang menjadi basis tatanan kehidupan,” kata Al Muktabar

    Lebih lanjut Al, penurunan angka stunting dan gizi buruk perlu menggerakkan semua stakeholder dari Pemerintah dan masyarakat. Mengingat, target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sekaligus menyiapkan generasi untuk 2045. “Satu langkah perjuangan bersama, dengan fokus di tingkat keluarga,” tuturnya.

    Untuk pembiayaan penanganan stunting dan gizi buruk. Al mengklaim Pemprov Banten sudah mengakumulasi untuk penanganan stunting. “Biaya penanganan stunting terakumulasi semua lini, pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan instansi vertikal akan teralokasi pembiayaan yang sesuai dengan program masing-masing,” pungkasnya.

    Dalam acara tersebut turut hadir Sekertaris Utama BKKBN Pusat, Tavif Agus Rayanto, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Wali Kota Tanggerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. 

    Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, kasus stunting di Provinsi Banten hingga saat ini sebanyak 33.787 orang, gizi kurang 2.345 orang dan gizi buruk 563 orang. “Sebarannya ada delapan kabupaten kota di Banten,” katanya. 

    Nina menjelaskan, penanganan stunting, gizi buruk dan gizi kurang telah dilakukan oleh Pemprov Banten bekerjasama dengan berbagai pihak seperti pemerintah kabupata atau kota, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan yang lainnya. 

    “Focus kepenanganan ini dengan melalui pendekatan 3 level artinya pertama pemberian makanan langsung yang memang ada beberapa kategori, gizi buruk  ada gizi kurang dan kategori normal gizi yang masuk pada stunting,” pungkasnya. (LUK/RUL)

  • Dewan Banten Luncurkan Aplikasi Pokir Online

    Dewan Banten Luncurkan Aplikasi Pokir Online

    SERANG, BANPOS- DPRD Provinsi Banten meluncurkan aplikasi terbaru bernama aplikasi pokir online, Selasa (12/7/2022). Aplikasi tersebut untuk menampung pokok pikiran, gagasan dan inovasi para wakil rakyat.

    Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Banten Subhan Setia Budi mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut berawal dari kebutuhan adanya media yang dapat menampung seluruh gagasan, pokok pikiran, inovasi dan usulan para anggota DPRD Banten.

    Seperti diketahui, dalam aplikasi pokir online tercantum nama-nama fraksi dan juga anggota fraksi. Jika ingin mengetahui pokok pikiran salah seorang anggota dewan maka masyarakat cukup membuka aplikasi pokir online. Di halaman utama tertera nama dan logo fraksi.

    Jika Anda ingin mengetahui gagasan fraksi A maka cukup di klik logo fraksi dan akan terbuka nama-nama anggota fraksi. Selanjutnya tinggal klik foto anggota dewan dimaksud. Di situ akan terlihat nama anggota dewan, asal fraksi, usulan, dan latar belakang masalah yang diusulkan tersebut.

    “Banyak inovasi dan pikiran para anggota dewan yang belum terpublikasikan dan tersampaikan kepada pihak-pihak terkait, stakeholder dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, seluruh anggota dewan berkesempatan menuangkan gagasan dan pokok pikiran,” kata Subhan.

    Melalui aplikasi ini, kata Subhan, masyarakat dan stakeholder bisa memantau secara langsung dan real time pokok-pokok pikiran anggota dewan, sesuai dengan fraksinya masing-masing.

    “Sekarang ini, pokok-pokok pikiran para anggota dewan sudah tersampaikan, melalui berbagai media. Baik media yang dikelola internal Setwan Banten maupun media mainstream, online dan media lainnya. Tetapi kami ingin, seluruh gagasan bisa tersampaikan dan bisa dilihat dan didiskusikan dengan masyarakat,” ujarnya.

    Pokok pikiran yang tersampaikan melalui aplikasi, tambah Subhan, bisa menjadi pemicu diskusi antara para anggota dewan dengan masyarakat. Dan dengan interaksi yang baik, maka bukan tidak mungkin gagasan tersebut bisa berbuah kebijakan, seperti dalam bentuk peraturan daerah ataupun rekomendasi dewan untuk eksekutif.

    “Kami yakin, dengan adanya aplikasi pokir online, kinerja dewan akan lebih produktif. Akan lebih banyak lagi gagasan yang akhirnya berbuah program untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Subhan. (Red)

  • Idul Adha, Tuscany Boutique Hotel Persembahkan Menu Spesial Tongseng Sapi

    Idul Adha, Tuscany Boutique Hotel Persembahkan Menu Spesial Tongseng Sapi

    TANGSEL, BANPOS – Momen Hari Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban, daging sapi kini tengah menjadi hidangan wajib di bulan ini. Salah satu resep olahan daging yang dapat dijadikan pilihan adalah tongseng sapi.

    Executive Chef Tuscany Boutique Hotel mempersembahkan menu spesial bulan juli yaitu Tongseng Sapi. Hidangan bercita rasa gurih dan pedas dengan kuah kental kecoklatan, menjadi salah satu yang digemari banyak orang.

    Selain itu Tuscany juga menggunakan perpaduan daging sapi kualitas terbaik dengan bahan pelengkap pilihan yang kaya akan rempah-rempah nusantara sehingga cocok dengan lidah orang Indonesia.

    Tidak hanya rasanya yang lezat kuliner khas nusantara ini juga banyak mengandung manfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kaya akan protein dan zat besi.

    “Tongseng yang kita buat ini sangat Special karena menggunakan berbagai macam rempah-rempah yang membuat rasa nya lebih kuat daripada tongseng pada umumnya serta kita menggunakan daging pilihan yang diolah lebih lama sehingga membuat si daging lebih empuk. Menu ini disajikan lengkap dengan nasi hangat dan emping,” kata Executive Chef Tuscany Boutique Hotel, Fransisco Pingak.

    Menu Tongseng Sapi ini hanya ada di bulan Juli kali ini dan tersedia di Tuscany Resto. Menu ini sangat cocok menjadi referensi yang wajib dicoba khususnya bagi penikmat kuliner nusantara. (red)

  • Stunting ditarget Zero, Pj Gubernur Bagikan Daging

    Stunting ditarget Zero, Pj Gubernur Bagikan Daging

    SERANG, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengungkap angka stunting di Kota Serang tercatat 2.370 anak terhitung Januari-Juni 2022. Data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan serentak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

    Berdasarkan data, Kecamatan Walantaka terdapat 510 anak stunting, Kecamatan Kasemen 439, Kecamatan Serang 438, Kecamatan Taktakan 346, Kecamatan Cipocok Jaya 388, dan Kecamatan Curug 249 anak stunting.

    Kepala DPMD Provinsi Banten, Nong Suhaeti, menargetkan angka stunting khususnya di Kota Serang 0 persen pada akhir tahun. Hal itu diungkapkan olehnya, usai memberikan sambutan dalam kegiatan penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Banten di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (11/7).

    “Ini data Januari-Juni 2022. Mudah-mudahan kita evaluasi lagi, akhir tahun kenapa tidak bisa 0 persen, kita sudah bergerak semua OPD, masyarakat, keluarga,” ujarnya.

    Untuk menekan angka stunting tersebut, Enong berharap kepada Tim Penggerak PKK Kota Serang, agar bisa melakukan pendekatan kepada keluarga. Melalui pendekatan kepada keluarga, diharapkan TP PKK Kota Serang memberikan edukasi agar arah pandang masyarakat berubah untuk lebih bisa memperhatikan tumbuh kembang anak.

    “Jadi insyaallah bisa menekan angka stunting. Selain pengobatan, dan pemberian tambahan makanan, kita juga mengadakan edukasi. Mudah-mudahan mindset masyarakat berubah,” tandasnya.

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Serang, Tata mengatakan, data stunting yang tercatat pada Dinkes Kota Serang sebanyak 1.895 anak. Sedangkan data stunting survei status gizi Indonesia (SSGI) Litbang Kemenkes RI, tercatat angka stunting Kota Serang sebanyak 23,4 persen.

    Tata mengatakan, data SSGI hanya mengambil sampling sebanyak 400 balita di Kota Serang, sehingga ditemukan 94 balita. Kemudian ketika dimasukkan ke olah data, hasilnya angka stunting di Kota Serang cukup tinggi, sehingga pihaknya akan melakukan kroscek data.

    “Otomatis angkanya akan muncul 23,4 persen, beda dengan kami. Makanya kita kroscek lagi dengan Dinkes Banten jadi mensinkronkan kembali. Data kota serang dengan data yang ada di Dinkes Banten, khawatirnya data enggak terupdate terus,” ungkapnya.

    Tata mengungkapkan, ada sebanyak 1.895 anak stunting data valid karena berdasarkan nama dan alamat. Sebanyak 56 ribu anak di Kota Serang, ada 1.895 anak stunting.

    “Kalau dipresentasikan dengan pembaginya balita kita sebetulnya kecil di bawah nasional cuma 2,45 persen,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim percepatan penurunan stunting hingga tingkat kelurahan. Selanjutnya, untuk percepatan penurunan stunting harus melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk swasta, dan masyarakat.

    “Untuk intervensi selain data yang memang tercatat di masing-masing Puskesmas melalui petugas gizi Puskesmas. Kita cek juga dari stunting ini apakah ada yang gizi buruk atau tidak, otomatis kalau gizi buruk di situ ada intervensi juga,” tandasnya.

    Terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memotong 15 hewan kurban Masjid Raya Al Bantani untuk disalurkan kepada keluarga dengan anak stunting dan gizi buruk.

    Penyaluran daging ini juga disertai dana pendampingan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten kepada para mustahik untuk membeli bumbu.

    Pemotongan hewan kurban dilaksanakan di UPTD Pengujian Pakan dan Pembibitan Ternak (P3T)  Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Dinas Pertanian  Banten Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari,  di Kota Serang, Senin (11/7)

    Hewan kurban yang disembelih, sebelumnya sudah diperiksa oleh Petugas Dinas Pertanian  Banten. Pemeriksaan antemortem untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dipotong. Pemeriksaan postmortem untuk kelayakan konsumsi daging kurban.

    Penyaluran daging hewan kurban untuk keluarga dengan anak stunting dan gizi buruk di wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, serta Kabupaten Pandeglang. Penyaluran dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten bekerjasama dengan relawan PKH (Program Keluarga Harapan) yang dikoordinir Dinas Sosial Banten.

    “Kita serahkan kepada saudara kita yang mengalami stunting dan gizi buruk, karena itu ada relevansinya. Lantaran ini memiliki protein dan gizi yang baik. Itu kita lakukan sebagai bentuk ikhtiar kita, sekecil apapun kita berbuat,” katanya.

    Dijelaskan Al Muktabar, hewan kurban dipotong dini hari dengan tujuan agar dagingnya masih segar saat didistribusikan pagi harinya.

    “Datanya sudah by name by address,” kata Al Muktabar

    Sementara Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Banten Mulyadi mengatakan, dalam penyalurannya Baznas bekerjasama dengan para relawan  PKH yang dikoordinir Dinas Sosial Banten.

    “Yang menyalurkan ‘door to door’ para relawan PKH,” kata Mulyadi.

    “Bersamaan dengan daging juga disalurkan dana pendampingan dari Baznas kepada mustahik untuk membeli bumbu,” tambah Mulyadi.(RUS/MUF)

  • Pengembalian Temuan RSUD Kota Serang Lambat

    SERANG, BANPOS – Pengembalian temuan BPK Perwakilan Banten masih belum dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Beberapa temuan terkait pembangunan infrastruktur saat ini masih lambat pengembaliannya. Khususnya untuk temuan dalam pembangunan gedung pelayanan terpadu RSUD Kota Serang yang diketahui baru mengembalikan sebesar 17 persen.

    Asda I Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa setidaknya ada 4 OPD yang belum menyelesaikan tindak lanjut catatan BPK. Akan tetapi, ia memastikan dari OPD-OPD tersebut akan menyelesaikan kewajibannya pada tanggal 20 Juli 2022.

    “DPUTR baru sebagian, Perkim masih proses kemarin baru membuat surat, tapi pada saat kemarin kita panggil, kesanggupan tanggal 20 sudah terbayarkan semuanya, terakhir tanggal 22 Juli 2022,” jelasnya.

    Ia mengatakan, sejumlah OPD yang belum menyelesaikan yaitu DLH, Setda, DPKD. Kemudian, beberapa OPD yang baru menyelesaikan sebagian seperti Disparpora dan RSUD Kota Serang.

    “Diberi waktu 60 hari oleh BPK sampai tanggal 24 Juli 2022, tapi karena memang 24 Juli itu hari Minggu, kita kasih kesempatan sampai tanggal 22 Juli, saya juga sudah mengundang semua OPD yang masih belum selesai, agar segera untuk menyelesaikan,” jelasnya.

    Subagyo memastikan tanggal 20 Juli 2022, pihak ketiga sudah menyelesaikan pengembalian. Untuk RSUD Kota Serang, berdasarkan temuan mencapai Rp500 juta, kemudian baru dikembalikan sekitar 17 persen atau Rp170 juta.

    “Sebagian insyaallah tanggal 20 sudah selesai semua. Kalau belum selesai ada konsekuensinya,” tandasnya.

    Menurutnya, kendala dalam pengembalian kerugian negara berdasarkan catatan dan temuan BPK. Salah satunya yaitu uji laboratorium pekerjaan, sehingga belum diketahui berapa jumlah kerugian yang harus ditindaklanjuti.

    Uji laboratorium pada pekerjaan Disparpora baru mendapatkan hasil pada hari Jumat pekan lalu. Sedangkan, baru disampaikan ke Disparpora pekan depan.

    “Dispora sedang kita audit dan kita baru dapat hasilnya Jumat kemarin sore insyaallah minggu depan sudah bisa kita sampaikan ke pihak Disparpora,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, hasil uji laboratorium itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari BPK dengan menggandeng laboratorium Universitas Indonesia (UI).

    “Sesuai dengan rekomendasi BPK agar kita melakukan uji terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh disparpora dan dirujuk ke laboratorium UI,” ucapnya.

    Sebelumnya diketahui, Kepala Perwakilan BPK Banten, Novie Irawati Herni Purnama menyerahkan LHP atas LKPD Kota Serang pada Rabu (25/5).

    BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Serang.

    “Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kota Serang, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah,” terang Novie.

    Permasalahan-permasalahan pada Pemerintah Kota Serang yang harus segera ditindaklanjuti antara lain, Pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan retribusi IMB belum memadai. Hal tersebut mengakibatkan antara lain pendapatan dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan tidak optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kemudian, pelaksanaan paket pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran; dan Pemerintah Kota Serang belum menyajikan aset yang dikelola BUMD sebagai Penyertaan Modal dan Investasi Jangka Panjang Permanen.(MUF/PBN)

  • MAKI Tantang KPK Usut Kasus Lili

    MAKI Tantang KPK Usut Kasus Lili

    JAKARTA, BANPOS – Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak dugaan tindak pidana berupa penerimaan gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli Siregar tetap dilanjutkan pasca pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui Lili mengundurkan diri setelah muncul adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberian fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “KPK seharusnya tetap mendalami terkait dugaan pidana gratifikasi atau suap, karena keduanya merupakan hal yang terpisah,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (11/7).

    Dia menilai, mundurnya Lili sebagai wakil ketua KPK adalah sebagai bentuk rasa bersalahnya. “Sekarang sudah mengundurkan diri karena dia diduga merasa bersalah, maka dia mengundurkan diri karena ini sudah kasus yang kedua, itu urusannya Dewan Pengawas,” kata dia.

    Namun terkait dengan dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi, Boyamin mengatakan, KPK harus menindaklanjutinya. “Jika ada dugaan hukum pidana, maka tidak ada proses batal atau gugur karena dua hal yang terpisah,” tuturnya.

    Hal ini tercantum Pasal 36 UU KPK. Dalam pasal itu disebutkan, pimpinan KPK dilarang berhubungan, baik langsung atau tidak, dengan tersangka atau orang lain yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

    “Itu berdiri sendiri. Meskipun ruhnya pelanggaran kode etik, namun hukum pidananya berdiri sendiri dan tidak batal dan bisa diproses hukum,” lanjutnya.

    “KPK keras dengan orang lain, maka juga harus keras dengan dirinya sendiri, yaitu dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di dalam KPK, baik pimpinan maupun pegawainya,” sindir Boyamin.

    Ia pun kemudian memberikan contoh, yak I AKP Suparman yang dulu pernah tersandung kasus karena diduga mengancam atau memeras saksi.

    “Maka dia juga dibawa ke proses hukum, demikian kalau di unsur pimpinan dan seluruh pegawai KPK sebelumnya,” tegasnya.

    Untuk itu, ia mendesak KPK menindak Lili yang diduga melakukan suap dan gratifikasi dengan cepat dan keras. Jika tidak, menurutnya Kejaksaan Agung atau Polri bisa menindaklanjutinya.

    “Tapi kan bisa malu kalau yang menangani Kejaksaan Agung atau Kepolisian, mestinya tetap kembali ke KPK untuk dilakukan hukum pidananya,” tambah Boyamin.

    Senada, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut tak menghentikan kasus gratifikasi yang diduga diterima Lili. “Pengunduran diri menghentikan proses etik. Namun tidak menghentikan gratifikasi,” tutur Akbar.

    Ia mengatakan, KPK seharusnya bisa menjadi percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menindaklanjuti dugaan gratifikasi Lili.

    “Kalau ada dugaan gratifikasi harus segera ditindak baik terduga penerima dan pemberinya. Karena KPK adalah percontohan lembaga anti korupsi jadi jangan sampai kebobolan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, pihaknya akan menyerahkan temuannya selama proses pencarian barang bukti dan keterangan dugaan penerimaan gratifikasi Lili kepada pimpinan KPK. Selebihnya, menurut Tumpak, kewenangan menindaklanjuti atau tidak, ada pada Firli Bahuri cs.

    “Bukankah bukti (dugaan penerimaan gratifikasi) sudah dipegang? Tentunya penetapan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Tentang nanti pimpinan akan menindaklanjuti, silahkan tanya ke pimpinan. Itu bukan wewenang Dewas,” ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

    Menurut Tumpak, Dewas KPK hanya memiliki kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik, bukan mencari adanya unsur pidana dalam pelanggaran etik Lili.

    “Tapi tentunya penetapan ini, setelah ini akan kami sampaikan pada pimpinan. Apakah nantinya pimpinan menindaklanjuti dan seterusnya, itu bukan wewenang kami,” kata dia.

    Pengunduran diri Lili didasari dengan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri Lili sudah diterima Jokowi. Kepala Negara sudah menyetujui pengunduran diri tersebut.

    “Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” ungkap Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (11/7).

    Faldo menegaskan keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur. Kepala Negara mengeluarkan keputusannya mengacu pada Undang-Undang KPK.

    Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Mulai dari menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, hingga menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022.(PBN/RMID)

  • Kisah Anak Walikota Cilegon Jualan Sate Bebek di Jakarta

    Kisah Anak Walikota Cilegon Jualan Sate Bebek di Jakarta

    CILEGON, BANPOS – Sate Bebek Cilegon kini mulai merambah Jakarta. Kuliner asli Kota Cilegon itu kini dijajakan di kawasan Kuliner Kemang, Jakarta.

    Adalah Fauzi Desviandy anak kedua Walikota Cilegon Helldy Agustian yang memperkenalkan makanan Sate Bebek bercita rasa khas yang unik ini.

    Ian panggilan Fauzi Desviandy mengaku tidak canggung dan malu ketika dirinya berjualan Sate Bebek di Jakarta.

    “Enggak lah hahaha, orang kemarin saya yang langsung tawarin jadi sales. Bawa sate ke orang- orang. Yang nolak ada, yang mau coba juga lebih banyak. Supaya warga ibukota tahu langsung respon masyarakat terhadap rasa seperti apa. Tapi rata-rata bagus responnya pada suka karena rasanya unik, ga keras dan ga amis,” ujar pria jebolan Universitas Padjajaran yang dihubungi Banten Pos, Sabtu (9/7/2022).

    Ian menceritakan, kuliner Sate Bebek sudah sering ia bawa saat kuliah. Bukan hal baru bagi Ian dengan Sate Bebek.

    Ketika ditanya sejak kapan muncul ide jualan Sate Bebek tersebut. Ian pun mengaku, ide itu sudah sejak lama semasa masih kuliah di Bandung.

    “Cita- cita mau jualan Sate Bebek sebenernya dari dulu, karena jaman tinggal di asrama emang saya suka bawa sate buat makan bareng temen- temen dan responnya pada suka,” terang Ian.

    “Nah kemarin lg sama temen- temen kuliah, kita makan siang di Cilegon saya bawa sate bebek lagi. Pada suka dan pas kayaknya sama lidah orang jakarta. Akhirnya kita coba buat di jakarta. Alhamdulillah responnya bagus,” ucap Ian.

    Meski sebagai anak walikota, Ian mengaku tidak gengsi meski harus jualan Sate Bebek. Jiwa mandiri dalam berbisnis sudah mulai tumbuh sejak kuliah.

    “Enggak gengsi lah. Kita kan malah bangga karena produk yang dijual asli Cilegon dan rasanya disukai banyak orang. Sudah terbukti kemarin kita tes.

    Semoga bisa makin populer kuliner Cilegon, khususnya Sate Bebek,” papar Ian.

    Bisnis anak Walikota Cilegon itu mulai dari babershop dan kini merambah ke kuliner.

    Nah bagi Anda warga Cilegon bertempat tinggal di Jakarta dan kangen dengan sate bebek khas Cilegon bisa datang ke kawasan Kemang di warung Aa Ian, Sate Bebek Cilegon yang pertama di Jakarta.

    Dihubungi terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan, semoga usaha Sate Bebek putra kedua sukses dan berkembang.

    “Sebagai orang tua pasti mendukung usaha anak-anaknya. Semoga sukses dan berkembang. Semoga Sate Bebek Cilegon bisa hadir di daerah lain,” tutur Helldy. (BAR)

  • PPP Akui Subadri Berpeluang Nyalon Bupati Serang

    PPP Akui Subadri Berpeluang Nyalon Bupati Serang

    ISU mengenai akan lompatnya Subadri Ushuludin ke Kabupaten Serang untuk nyalon sebagai Bupati dianggap mungkin oleh DPC PPP Kabupaten Serang. Meski belum resmi, namun DPC PPP Kabupaten Serang mengaku Legowo dan tidak masalah jika Subadri ingin mencalonkan diri di Kabupaten Serang.

    Ketua DPC PPP Kabupaten Serang, SM Hartono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memanaskan mesin politik partai untuk menghadapi Pemilu 2024. Berbagai kegiatan pun terus dilakukan guna melancarkan kondolidasi politik.

    “PPP Kabupaten Alhamdulillah terus berjalan konsolidasi dan agenda-agenda politik. Seperti biasa, persiapan kami menghadapi Pemilu 2024,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022).

    Salah satu upaya politik yang telah dilakukan oleh PPP Kabupaten Serang ialah dengan membuka perekrutan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024. Saat ini, persiapan menghadapi Pemilihan Legislatif sudah hampir 100 persen rampung.

    “Yah kami sudah melakukan recruitment, kami buka sejak beberapa bulan yang lalu. Alhamdulillah berjalan dengan lancar yah. Sudah banyak yang mendaftar sebagai Bacaleg. Insyaallah kami sesuai dengan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan memenuhi keterwakilan perempuan,” terangnya.

    Pihaknya pun memasang target yang cukup tinggi untuk Pileg 2024 nanti. Menurut Hartono, PPP Kabupaten Serang menargetkan dua kursi untuk setiap Dapil. Hal itu tentunya untuk mendapatkan tiket kontestasi Pilkada yang digelar 8 bulan setelah Pileg usai.

    “Kan tujuan kami berpolitik, tentunya tidak berlebihan jika PPP memiliki harapan kadernya untuk maju dalam Pilkada yang akan datang. Tentunya dengan tolok ukur melalui Pileg ini,” ungkap dia.

    Meski berniat untuk bisa mengajukan nama sebagai Calon Bupati Serang, pihaknya tetap menunggu hasil dari Pileg. Karena, dari hasil Pileg juga dapat menentukan apakah masyarakat benar-benar bersimpati terhadap partai berlambang Ka’bah tersebut.

    “Ya insyaallah nanti akan kami lihat, bagaimana hasil konsolidasi PPP. Lalu bagaimana hasil dari PPP menghadapi Pileg 2024 yah. Karena bagaimanapun, tolok ukurnya ada di Pileg itu sendiri. Apakah PPP layak, apakah masyarakat menaruh harapan kepada PPP. Bisa dilihat dari hasil Pileg,” terangnya.

    Jika memang masyarakat menaruhkan harapan pada PPP, pihaknya telah memiliki sejumlah nama yang bakal diusung sebagai Calon Bupati Serang. Nama-nama tersebut merupakan kader terbaik yang dimiliki oleh PPP.

    “Tentunya untuk nama-nama, kami sebagai Partai Politik memiliki nama-nama yang akan diusung dari internal partai. Meskipun memang sampai saat ini masih belum dimunculkan nama-namanya. Kita lihat nanti, sepak terjang para calon ini seperti apa, ini akan menjadi barometer partai untuk merekomendasikan kader tersebut,” ucapnya.

    Terkait dengan isu kepindahan Subadri untuk mencalonkan diri di Kabupaten Serang, menurutnya hal itu sangat mungkin terjadi. Pihaknya pun tidak masalah, meskipun secara resmi lompatnya Subadri ke Kabupaten Serang masih belum resmi diperbincangkan di forum-forum resmi.

    “Semua serba mungkin kan. Dalam politik kan tidak ada yang tidak mungkin. Tapi sampai sekarang belum muncul secara resmi sih. Pada rapat-rapat internal juga belum muncul, belum ada yang membahas terkait itu. Nanti kalau sudah ada keputusan, saya akan kabarkan,” katanya.

    Menurutnya, mungkin saja isu terkait dengan kepindahan Subadri ke Kabupaten Serang berkaitan dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terbentuk di tatanan pusat. Namun kembali lagi, pihaknya akan fokus terlebih dahulu dalam memenangkan Pileg 2024.

    “Nanti bisa kita lihat juga kan, karena memang untuk tarikannya di koalisi bisa saja terjadi. Untuk saat ini kami akan fokus untuk bagaimana menjadikan PPP menjadi kontestan yang mendapatkan simpati dari masyarakat,” tandasnya. (DZH)