Kategori: HEADLINE

  • JB Disebut Terlibat Perampasan Tanah Margatirta

    JB Disebut Terlibat Perampasan Tanah Margatirta

    LEBAK, BANPOS- Kasus tanah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga terus menuai aksi protes dari sebagian warga yang merasa tanahnya dirampas. Bahkan mereka mengaku, akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Selain itu, warga juga menuding adanya keterlibatan dari mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya dalam proses ini.

    Ari salah seorang warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Rabu (18/5) kepada BANPOS menyatakan, beberapa warga pemilik tanah yang telah menerima pembayaran mengaku terpaksa dan tidak berdaya karena takut tak mendapatkan uang sepeserpun sepekan setelah tanah mereka itu diobrak-abrik menggunakan alat berat.

    “Warga terkejut dengan adanya alat berat yang secara tiba-tiba membebaskan tanah warga tanpa pemberitahuan,” katanya.

    Ari menceritakan, pada tanggal 12 Januari 2022 tanah di Marga Tirta di patok oleh Dinas PU dan pihak Pemerintah Desa. Kemudian, sehari setelah dilakukan pematokan pada tanggal 13 Januari 2022 langsung dibebaskan dengan menggunakan alat berat tanpa ada sosialisasi apapun kepada masyarakat.

    Ia menyebut, masyarakat tidak tahu tanah milik mereka akan dijadikan apa tiba tiba langsung digusur. Bahkan, ada beberapa masyarakat yang tidak mengetahui sama sekali bahwa tanahnya sedang digusur.

    “Warga terkejut saat mereka ke kebun dan melihat kondisi tanaman sudah luluh lantah oleh alat berat,” paparnya.

    Kemudian masih kata Ari, setelah itu baru dipanggil oleh pihak Kepala Desa bahwa tanah tersebut dibeli dengan harga Rp20 ribu per meter. Masyarakat merasa keberatan dengan harga sebesar itu.

    “Yang belinya itu kan swasta. Jadi masyarakat benar-benar keberatan dengan harga sebesar itu. Kami akan terus melakukan perlawanan bahkan kami akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan,” terangnya.

    Ari menjelaskan, warga yang keberatan mencoba melakukan aksi penolakan dan juga meminta pertanggung Jawaban terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Lebak terutama PU.

    Ironisnya, wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Lebak juga hampir tidak berbuat apa-apa untuk rakyatnya. Selain itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menurut keterangan Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak tidak mengetahui soal adanya pembebasan tanah di Desa Margatirta tersebut.

    “Karena perintahnya bukan dari Bupati bahkan Bupati juga tidak tahu menahu soal ini. Itu mah pure business to business keterangan dari Asda I Alkadri,” jelasnya.

    Ia juga menduga bahwa ada maladministrasi yang dilakukan oleh PU Kabupaten Lebak karena tidak diperintah langsung oleh Bupati Lebak tapi ini disuruh oleh Mulyadi Jayabaya.

    Pembebasan tanah yang dilakukan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya untuk jalan seluas 4,8 hektar dengan harga disamakan, tidak ada kata harga bervariasi. Pada kenyataannya, ganti rugi yang diterima warga yang tanahnya kena pembebasan hanya sebesar Rp20 ribu. Namun, kata Ari setelah pihaknya melakukan aksi baru dari pihak mereka statement bahwa harga bervariasi mulai dari kisaran Rp30-40 ribu per meter.

    “Baru ada 18 orang yang dibayar dengan harga Rp20 ribu, dan sisanya sebanyak 50 orang masih bertahan dan tidak akan menjual,” tegasnya.

    “Kami menuntut Mulyadi Jayabaya untuk mengganti rugi atas lahan yang sudah digarap. Sebab di tanah tersebut terdapat tanaman padi yang sudah di rusak,” ungkapnya.

    Ia juga menduga Kepala Desa setempat berbohong kalau tidak mengetahui apa-apa, sebab yang memberikan uang ganti rugi terhadap 18 orang adalah Kepala Desa sendiri. Artinya Kepala Desa itu mengetahui lahan tersebut akan digunakan untuk apa.

    “Kami berasumsi bahwa Kepala Desa itu berbohong kalau tidak mengetahui apa-apa. Buktinya Kepala Desa memberikan uang pembayaran kepada 18 orang pemilik tanah. Itu juga secara paksa menurut kesaksian yang dibayar,” katanya.

    Ari mengaku akan melakukan aksi demo jilid tiga dengan menghimpun kekuatan massa yang lebih besar, juga akan menyurati Presiden dan Luhut Binsar Panjaitan terkait investasi di Margatirta.

    Menurutnya, tujuan investasi itu akan menumbuhkan ekonomi. bukan membunuh rakyat di negeri sendiri. Intinya adalah investasi hari ini yang dilakukan JB dan Luhut Binsar Panjaitan ini investasi yang membunuh rakyat.

    “Masyarakat Margatirta hari ini secara SDM mungkin belum siap untuk menerima terkait industri. Kemudian RTRW Cimarga ini masih pertanian belum disahkan dan itu menyalahi aturan juga,” katanya.

    Ari menegaskan bahwa pihaknya  kembali akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Lebak dengan mengerahkan massa lebih banyak untuk mendapatkan keadilan atas pembebasan tanah di Desa Margatirta.(Her/PBN)

  • LARUTAN KLAIM AMAN DARI NARKOBA

    LARUTAN KLAIM AMAN DARI NARKOBA

    Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Serang, Elieser Indra, mengatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tidak ditemukan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Serang. Menurutnya, lalu lintas pengunjung di Rutan Serang berjalan dengan kondusif.

    “Situasi keamanan pada Rutan Serang ini kondusif. Kami melakukan pengawasan lalu lintas pengunjung pada pengamanan pintu utama, maupun giat yang dilakukan dengan cara razia secara acak blok-blok yang ada pada Rutan,” ujarnya.

    Indra mengaku, dalam pelaksanaan giat razia di blok hunian pun pihaknya tidak menemukan narkoba jenis apapun. Hanya saja dalam giat razia itu, pihaknya menemukan sejumlah barang-barang yang berpotensi berbahaya.

    Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, terus melakukan monitoring pengawasan secara rutin. Upaya itu dilakukan pihak Lapas dengan pengawasan identifikasi (Wastik) dan pengawasan melekat (Waskat), sehingga antisipasi peredaran ‘barang haram’ di lingkungan Lapas Rangkasbitung ini sulit tembus karena filter proteksi pengawasan yang ketat diterapkan.

    Diketahui, saat ini Lapas Rangkasbitung dihuni sebanyak 188 Napi atau WBP dari berbagai kasus. Namun keberadaan untuk Napi kasus narkoba menduduki peringkat nomor wahid, yaitu berjumlah 55 Napi, ini berarti penghuni dari kasus ‘barang haram’ di Lapas Lebak menduduki peringkat 1, yakni sekitar 35 Persen dari jumlah penghuni Lapas di sana. Mereka terdiri dari pengedar, bandar dan pemakai.

    Sedang untuk peringkat kedua diduduki Napi kasus 362 dan 363 (pencurian) sebanyak 33 Persen, dengan jumlah Napi 51 orang.

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan, bahwa untuk Lapas Rangkasbitung hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus peredaran Narkoba atau sejenis yang masuk Lapas melalui kiriman dari luar.

    “Hingga saat ini sejak saya menjabat, Alhamdulillah kami tidak pernah kecolongan oleh perbuatan modus luar yang bisa mencoreng nama baik Lapas. Yaitu kita selalu memproteksi berbagai celah dan peluang yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh mereka yang punya kepentingan jahat,” katanya.

    Sebelum adanya upaya penyelundupan sabu oleh tamu dari oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang akan berkunjung ke dalam lapas untuk melakukan sidang online kemudian berhasil digagalkan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Cilegon.

    Dibagian lain, Kasubag Umum BNN Kota Cilegon Tio mengatakan guna pencegahan peredaran narkoba maupun pengguna di kalangan ASN pihaknya melakukan deteksi dini dengan tes urine.

    “Kita di BNN itu ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, salah satunya adalah kita deteksi dini khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Dari tahun kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan deteksi dini tersebut salah satunya di pemerintah kota sudah kita laksanakan, kemudian di DPRD kita sudah melaksanakan tes urine. Itu bentuk preventif terkait penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN,” terangnya.

    “Kemudian tahun kemarin juga kita komitmen bersama dari BNN unsur pemerintah kota dan forkopimda kita ada komitmen bersama kita tuangkan dalam rencana aksi daerah, dari walikota, DPRD, kejaksaan kemudian lapas, kodim, lanal,” sambungnya.

    Terkait pengawasan di lapas pihaknya hanya berkoordinasi lantaran lapas punya SOP dibawah Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kalau di lapas mereka ada SOP kita tidak bisa masuk lebih jauh. Kunjungan dan sebagainya. Tapi dari BNN kita melaksanakan instruksi presiden, kita melaksanakan komitmen bersama terkait dengan peredaran narkoba,” tandasnya.

    Mengantisipasi  kerawanan khususnya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan, Rutan Kelas IIB Pandeglang, terapkan aturan ketat dan aturan khusus bagi setiap orang dan barang yang akan masuk ke ruang tahanan.

     “Untuk meminimalisir pergerakan atau menerima barang dari luar dan tingkat kerawanannya, kita sudah ada peraturan khusus bahwa barang yang masuk dibatasi apa saja yang boleh dan tidak. Termasuk yang akan masuk juga ada prosedurnya, untuk melakukan penggeledahan ada tim khusus,” kata Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Gunawan kepada BANPOS di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

    Dijelaskannya, tim khusus penggeledahan itu sendiri bukan hanya fokus kepada narkoba, akan tetapi termasuk barang lainnya yang akan diperkirakan menjadi potensi yang buruk didalam tahanan.

    “Jadi kita ada tim khusus penggeledahan yang piket pada setiap harinya dua orang personel. Setelah digeledah di pintu pertama, masuklah ke komandan dan di komandan pun sama dilakukan penggeledahan Kembali dan satu kali lagi di Wadan baru barang bisa masuk ke dalam,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Gunawan, pihak Rutan juga melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Rutan.

     “Kita biasanya kerjasama dengan BNNP Banten, terkait dengan penyuluhan dan segala sesuatunya serta terkait dengan informasi secara personal yang disampaikan ada potensi apakah di Rutan,” ujarnya.

    Ditambahkannya, pihak Rutan juga melakukan razia secara rutin yang bekerjasama dengan Den POM maupun Satuan Narkoba Polres Pandeglang. “Kita melakukan kerjasama dengan Den POM dan Polres Pandeglang. Kebetulan pada satu momen, kita kerjasama melakukan penggeledahan baik dengan Satnarkoba Polres maupun dengan BNNP. Kita juga melakukan penyuluhan-penyuluhan dan kegiatan penyuluhan keagamaan,” ungkapnya.

    Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Lebak, Ade Sumardi mengatakan, narkoba dapat merusak generasi muda yang sejatinya sebagai penerus perjuangan bangsa.

    “Masyarakat Lebak harus waspada dan kritis dengan lingkungan sekitar, penyalahgunaan narkoba jangan sampai dibiarkan, anak-anak kita jangan sampai menjadi korban,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Karena itu Ade mengajak kepada semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama menyatukan tekad untuk berperang melawan narkoba. “Saya nyatakan Kabupaten Lebak siap perang dengan namanya narkoba,” tegasnya.

    Senada disampaikan pegiat sosial di Kabupaten Lebak, Didi Suharyadi. Ia menyatakan perang dengan yang namanya barang haram narkoba.

    Menurut Didi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Bahkan kecenderungannya sebagian penyalahgunaan justru terjadi di desa.

    “Mari kita jaga dan awasi anak-anak kita agar tidak menjadi korban. Memang tidak gampang, tapi saya yakin dengan sinergitas seluruh elemen kita bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.

    Menanggapi kasus peredaran barang haram narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, Didi menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan termasuk petugas LP itu sendiri.

    “Terpenting adalah kewaspadaan dan kejelian petugas lapas sendiri. Saya meyakini bila dua hal itu dilaksanakan dengan baik maka tidak akan pernah terjadi kasus tersebut,” tegasnya. (LUK/WDO/HER/DZH/DHE/PBN)

  • Gadis ABG di Serang Dicabuli Remaja Pengangguran

    Gadis ABG di Serang Dicabuli Remaja Pengangguran

    SERANG, BANPOS – Lantaran menghindar saat diminta pertanggung jawaban, AF (19) warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Remaja pengangguran ini ditangkap di rumah temannya pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 23.00, setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap gadis di bawah umur berusia 16 tahun tetangga kampungnya.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka menyetubuhi korban sejak Desember hingga Januari. Antara tersangka dan korban memang memiliki jalinan asmara, lantaran sering datang ke rumah korban.

    Awalnya korban menolak ketika diminta tersangka AF melayani layaknya hubungan suami istri. Lantaran sering ditolak, tersangka tak kehabisan akal. Dengan bujuk rayu akan bertanggung jawab jika hamil, korban akhirnya menyerahkan kegadisan.

    “Tersangka ini merupakan teman dari kakak korban dan sering menginap. Kali pertama korban disetubuhi pada Desember lalu sekitar pukul 02.00, saat tersangka menginap di rumah kakak korban,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada awak media, Kamis (19/5/2022).

    Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka kembali meyakinkan korban akan bertanggungjawab jika nanti hamil. Termakan dengan janji manis tersangka, korban tak kuasa menolak ketika tersangka numpang menginap minta dilayani dihari-hari berikutnya.

    “Hubungan terlarang ini dilakukan antara pukul 02.00 hingga 04.00, disaat kakak korban lelap tidur. Setiap kali berhubungan intim tersangka selalu meyakinkan akan bertanggungjawab,” terang Yudha Satria.

    Ibarat habis manis sepah dibuang, tersangka tidak lagi muncul di rumah. Korban yang merasakan gelagat kurang baik ini, berusaha menghubungi tersangka namun tidak ada jawaban, bahkan belakangan handphone nya sudah tidak aktif.

    “Korban juga beberapa kali datang ke rumah tersangka namun tidak berhasil menemui. Merasa dirinya telah dibohongi, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Serang,” kata Kapolres.

    AKP Dedi Mirza menambahkan berbekal dari laporan serta pemeriksaan saksi dan korban serta disertai hasil visum, pihaknya langsung mengerahkan personil Unit PPA untuk melakukan penangkapan.

    “Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Agustin Yolanda di rumah rekannya masih di Desa Mandaya sekitar pukul 23.00. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Dedi Mirza. (Red)

  • Pegawai Kejari Dites Urine Gegara Kasus Narkoba

    Pegawai Kejari Dites Urine Gegara Kasus Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Puluhan pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya yang positif mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urine ini dilakukan pasca adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang tertangkap tangan membawa sabu di Lapas Cilegon.

    Sementara, Ketua LSM Perank, Tb. Usman Sastrawijaya, menyayangkan adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang ditangkap lantaran diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Cilegon. Padahal sebagai orang yang bekerja di Kejaksaan, seharusnya oknum itu tahu bahaya dan larangan peredaran narkoba.

    “Sangat disayangkan ya, ini bakal menjadi preseden buruk ketika Kejaksaan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah pegawainya membawa narkoba ke Lapas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Usman mengatakan, saat ini Lapas tengah melakukan peperangan melawan peredaran narkoba. Namun ternyata, oknum Kejaksaan itu malah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

    “Harusnya kan dia tahu, kalau Lapas sudah meningkatkan keamanan mereka untuk mencegah peredaran narkoba. Apa mungkin karena merasa sesama instansi (hukum), merasa bahwa dia tidak akan digeledah,” ucapnya.

    Ia pun mengapresiasi Lapas Cilegon yang berani melaporkan temuan narkoba yang coba diselundupkan oleh oknum pegawai Kejari Cilegon itu ke Kepolisian.

    “Saya sangat mengapresiasi kepada Lapas Cilegon yang langsung melaporkannya. Tidak melihat apakah itu satu instansi atau tidak, yang namanya peredaran narkoba harus diperangi,” tandasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Tim BNNK Cilegon datang ke Kantor Kejari Cilegon sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan adanya tes urine di lingkungan Kejari Cilegon.

    “Tes urine tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer, dengan jumlah 47 orang dari total 55 orang, di mana yang tidak diikuti oleh pegawai lainnya, dengan alasan Diklat, dinas luar dan sakit,” katanya kepada awak media Rabu (18/5).

    Ariyosa menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut didapat seluruh pegawai dinyatakan negatif. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan hasil tes urine tersebut negatif semua tanpa direkayasa hasilnya,” ucapnya.

    Berdasarkan koordinasi dengan pihak BNNK Cilegon, bahwa pemeriksaan rutin ini juga merupakan salah satu upaya deteksi dini, dan pencegahan. Oleh karena itu pihak BNN sangat mengapresiasi kegiatan pemeriksaan urine, yang dilaksanakan di Kejari Cilegon.

    Sementara itu, Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi memastikan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Cilegon, ke seluruh pegawai dan jaksa di Kejari Cilegon ini masih ada kaitannya, dengan pegawai kejaksaan yang ketahuan membawa sabu ke dalam Lapas Cilegon.

    “Iyah benar masih ada kaitannya dengan kasus kemarin serta ada permintaan Ibu Kejari Cilegon (Inneke Indraswati), untuk dilakukannya tes urine secara dadakan ke semua pegawai Kejari Cilegon.

    Apalagi kemarin Ibu Kejari dan Pak Kepala BNN sudah ada komunikasi secara intens,” beber Iqbal.(LUK/PBN)

    Caption :

  • Yoyo: Ini Risiko Jabatan

    Yoyo: Ini Risiko Jabatan

    SERANG, BANPOS – Tersangka kasus dugaan korupsi Sentra IKM Margaluyu, Yoyo Wicahyono, buka suara terkait dengan perkara yang menjerat dirinya. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disparpora Kota Serang itu mengatakan bahwa terjeratnya ia dalam pusaran korupsi, merupakan risiko jabatan.

    Diketahui, Yoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang atas kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Margaluyu. Ditaksir kerugian negara yang terjadi pada perkara tersebut mencapai Rp800 juta.

    Yoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Serang dan langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Serang. Diketahui, Yoyo merupakan mantan Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, yang merupakan OPD penanggungjawab Sentra IKM.

    Saat tengah digiring ke mobil tahanan, terlihat Yoyo mengenakan baju tahanan berwarna merah.

    “Ini merupakan resiko jabatan. Saya siap untuk bertanggung jawab penuh,” ujarnya kepada awak media, Rabu (18/5).

    Selain Yoyo, Kejari Serang juga melakukan penetapan tersangka terhadap Darussalam yang merupakan Komanditer pada CV. Gelar Putra Mandiri (GPM), perusahaan yang mengerjakan proyek revitalisasi Sentra IKM. Yoyo ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang, sedangkan Darussalam ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

    Kepala Kejati Banten, Freddy D. Simandjuntak, mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut bermula pada kegiatan revitalisasi Sentra IKM Margaluyu tahun 2020. Revitalisasi tersebut dilakukan dengan bersumber pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar Rp5.503.960.000.

    Freddy mengatakan, proyek revitalisasi itu dimenangkan oleh CV GPM dengan nilai Rp5.382.390.000. Kejari Serang pun mengendus adanya dugaan kongkalingkong dalam pengerjaan proyek tersebut berupa mark up harga dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

    “Setelah itu, hasil penyelidikan pengumpulan bukti dari sejumlah pihak terkait dan terdapat 34 orang saksi,” ujarnya.

    Pada 18 Mei, Kejari Serang menerbitkan surat penetapan tersangka dengan nomor 4/66/M.6.10/FD.1/05/2022 atas nama Yoyo Wicahyono dan Darussalam atas dugaan korupsi pada kegiatan revitalisasi sentra IKM tahun 2020.

    “Kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 atas perubahan Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

    Freddy menuturkan, masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam perkara tersebut. Yoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinilai telah melalaikan tugasnya dalam mengendalikan kegiatan tersebut.

    “Sehingga hal itu telah merugikan keuangan negara sekitar Rp800 juta. Sedangkan DS, telah menyalahgunakan kedudukannya selaku komanditer dan memalsukan akta, jadi di sini ada kerja sama antara swasta dengan pemerintahan,” ucapnya.

    Adapun penahanan kedua tersangka dilakukan oleh penyidik lantaran keduanya dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan alat bukti maupun mengulangi perbuatannya.

    Ketua DPW Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) Provinsi Banten, Rizky Arifianto menggarisbawahi statemen tersangka yang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan risiko jabatan dan siap bertanggung jawab penuh.

    “Kalimat ini secara psikologi membuat dugaan bahwa dia adalah korban dari pejabat yang memiliki jabatan lebih tinggi dari dirinya di Kota Serang,” ujar Rizky.

    Apabila kasus ini mandeg, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kalo kasus ini mandeg dan tidak ada kelanjutannya, kami sudah menyiapkan tim untuk melaporkan dugaan kasus korupsi ini kepada KPK, agar KPK mengambil alih kasus ini sesuai dengan Perpres Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tandas Rizky.(DZH/PBN)

  • Endemi Banten di Depan Mata

    Endemi Banten di Depan Mata

    SERANG, BANPOS – Kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten mendekati angka nol. Sempat dikhawatirkan bakal terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur panjang, namun sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus baru. Meskipun keputusan Endemi hanya dapat diambil oleh Presiden, namun Provinsi Banten dianggap menuju Endemi.

    Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan bahwa di Provinsi Banten dalam empat bulan terakhir, kasus penularan Covid-19 sudah melandai. Bahkan menurutnya, kasus tersebut stagnan di bawah 20 kasus.

    “Itupun lebih dominan hanya di Tangerang Raya, sudah dua bulan ini di lima kabupaten kota di luar Tangerang Raya itu sudah zero (kasusnya),” ujar Ati saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (18/5).

    Ati mengatakan, pihaknya sempat khawatir akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Banten, pasca-libur panjang kemarin. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada laporan mengenai penambahan kasus Covid-19.

    “Kita lihat kalau Sabtu-Minggu ini tidak ada peningkatan signifikan, tapi mudah-mudahan (tidak ada). Kita masih menunggu lagi 7 hari kedepan karena masa inkubasi 1 sampai dengan 14 hari,” tuturnya.

    Untuk tingkat capaian vaksinasi, Ati menuturkan bahwa Provinsi Banten telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pusat. Menurutnya, dosis pertama yang ditarget minimal 70 persen, saat ini di Provinsi Banten telah mencapai 95 persen.

    “Kemudian untuk dosis kedua yang diamanatkan 70 persen, kita se-Provinsi sudah mencapai di angka 74,9 persen,” ungkapnya.

    Akan tetapi untuk vaksin ketiga atau booster, Ati mengakui bahwa hal itu ‘kurang laku’. Pasalnya, masyarakat sudah mengetahui jika saat ini kasus Covid-19 sudah mulai melandai, sehingga merasa tidak perlu vaksin booster.

    “Kalaupun ada (kasus) rata-rata tanpa gejala, kalau ada gejala ringan, layaknya seperti influenza atau ISPA biasa. Jadi memang minatnya terhadap booster ini relatif lebih rendah,” tuturnya.

    Ati meyakini, dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, Provinsi Banten dan Indonesia akan memasuki status endemi. Namun menurutnya, status tersebut hanya bisa ditetapkan oleh Presiden saja.

    “Kalau provinsi enggak boleh menyatakan endemi. Mencabut pandemi itu harus presiden, karena ini nasional, maka kabupaten kota atau provinsi, tidak bisa menyatakan endemi,” terangnya.

    Salah satu pertanda bahwa sebentar lagi akan Endemi ialah sudah bolehnya masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan. Ati mengatakan, hal itu merupakan langkah menuju endemi, meskipun masih menunggu aturan lanjutan berkaitan dengan hal tersebut.

    “Jadi menunggu arahan beliau (Presiden). Saya rasa pemerintah pusat itu ada langkah-langkah terlebih dahulu. Masker kita normatif, pelan-pelan dibukanya, karena tadi menunggu hari libur. Nah gimana nih setelah hari libur, karena masih 7 hari belum 14 hari, bebasnya nanti kalau sudah 14 hari,” ucapnya.

    Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa Pemprov Banten akan mengikuti arahan dari Presiden, berkaitan dengan kebijakan boleh tidak menggunakan masker di luar ruangan. Akan tetapi, kebijakan itu akan tetap dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

    “Sesuai dengan arahan pak Presiden, sesuai dengan pertimbangan yang sangat matang, maka kita mengikuti apa yang menjadi arahan itu. Dalam rangka pelaksanaannya, tentu kita masih memerlukan kehati-hatian sesuai keadaan masing-masing. Jika memang kita lagi flu atau sakit sebaiknya pakai masker,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

    Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

    CILEGON, BANPOS – Puluhan pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya yang positif mengkonsumsi narkoba.

    Kegiatan tes urine ini dilakukan pasca adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang tertangkap tangan membawa sabu di Lapas Cilegon.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Tim BNNK Cilegon datang ke Kantor Kejari Cilegon sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan adanya tes urine kepada para pegawai di Lingkungan Kejari Cilegon.

    “Ini biasa pemeriksaan rutin, jadi biar tahu apakah ada yang namanya mohon maaf disini pegawai yang mohon maaf pengguna atau tidak itu aja sih,” kata Ariyosa kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).

    Ari sapaan akrabnya membantah jika tes urine yang dilakukan pasca adanya penangkapan oknum pegawai Kejari Cilegon yang tertangkap tangan di Lapas Cilegon. Namun menurutnya tes urine yang dilakukan sebelumnya sudah di agendakan.

    “Bukan, memang sudah diagendakan. Pimpinan datang pengen tahu anak-anaknya ya kan, di cek semuanya, salah satu narkoba kan mohon maaf peredarannya kan emang di larang, begitupun pengguna,” terangnya.

    Kemudian dikatakan dia semua pegawai di lingkungan Kejari Cilegon di tes urine semua tanpa terkecuali.

    “Seluruh tanpa terkecuali, jaksa, tata usaha, honorer petugas pamdal seluruh yang hadir ini dilakukan tes urine,” tandasnya.

    Hingga berita ini ditayangkan tes urine masih berlangsung di Kantor Kejari Cilegon. (LUK)

  • Ekspor Dilarang, Migor Masih Mahal

    JAKARTA, BANPOS – Larangan ekspor minyak goreng (migor) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dimulai sejak akhir April lalu, rupanya belum bisa jinakkan harga migor. Sampai kemarin, harga migor di pasaran masih stabil mahal. Emak-emak yang sudah bosan mengeluh, kini hanya bisa pasrah. Tak apa mahal yang penting barangnya ada.

    Saat ini, keberadaan minyak goreng memang sudah tak lagi sulit dicari. Pasokannya melimpah. Berbagai merek minyak goreng kemasan sudah berjejer rapi di rak-rak ritel modern dan minimarket. Begitu juga di warung kelontong dan sayuran. Kondisi ini berbeda dibanding awal tahun lalu saat pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter. Saat itu, minyak goreng ngumpet. Hilang entah ke mana.

    Pasokan minyak goreng yang banjir itu misalnya, tampak di Indomaret yang berada di perumahan Grand Kahuripan, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berbagai merek minyak goreng seperti Bimoli, Tropical, dan lain-lain, berjejer rapi di rak. Bahkan yang dipajang bukan hanya kemasan yang satu liter dan dua liter. Kemasan 5 liter dalam jerigen pun sudah tersedia. Penampakan serupa terlihat di minimarket yang berada di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Minyak goreng sudah tak sulit dicari.

    Pasokan minyak goreng memang mulai membanjiri pasar. Di Indomaret maupun Alfamart sudah tersedia. Sayangnya, harganya masih relatif mahal. Belum bisa balik lagi seperti di akhir tahun lalu. Apalagi sesuai dengan keinginan pemerintah.

    Harga minyak goreng kemasan misalnya, masih dibanderol sekitar Rp 25-27 ribu per liter, dan Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter. Sementara untuk minyak goreng curah masih dibanderol Rp 20 ribu per kilogram.

    Harga tersebut masih tak jauh beda sebelum larangan ekspor minyak goreng dan CPO diberlakukan 28 April lalu.  Padahal, dengan kebijakan larangan ekspor diberlakukan itu pemerintah ingin pasokan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya murah.

    Menanggapi harga migor yang tak mau turun, emak-emak hanya bisa pasrah. Ibu Dina, warga Cileungsi, Bogor misalnya, mau tak mau membeli migor dengan harga tinggi. Ia mengaku sudah bosan mengeluh dan berharap pada pemerintah.

    “Sekarang yang penting barangnya ada. Tak antre lagi kalau beli,” kata Dina, kepada Rakyat Merdeka (BANPOS grup), tadi malam.

    Menurut dia, sejak larangan ekspor migor diberlakukan, harga minyak goreng memang turun sekitar Rp 500- Rp 1000 per liter. Ada yang turun banyak, tapi karena program diskon atau promosi.

    Ibu Arsih, penjual nasi uduk dan gorengan di kawasan Munjul, pun mengungkapkan hal serupa. Kata dia, harga minyak goreng yang mahal sebenarnya membuatnya bingung. Setelah libur Lebaran, ia belum berjualan lagi. Nunggu harga minyak goreng turun. “Kalau tidak turun, ya mau gimana lagi,” ucapnya.

    Harga minyak goreng memang masih relatif tinggi. Dalam situs Informasi Pangan Jakarta per hari kemarin misalnya, harga minyak goreng curah masih ada di kisaran Rp 19.528 per kilogram. Namun, menurut Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng curah terpantau sudah mengalami penurunan.

    Begitu juga dengan minyak goreng kemasan. Menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga minyak goreng curah pada Jumat (13/5), turun dari Rp 1 7.600 menjadi Rp 17.400 per liter.

    Di linimasa Twitter, harga minyak goreng yang tinggi ini masih jadi obrolan. Akun @elinadio menyebut, kemarin-kemarin emak-emak sampai berbaris antri, minyak gorengnya ngumpet. “Sekarang minyak goreng berbaris rapi, emak-emaknya yang ngumpet,” ujarnya, sambil menyisipkan emoticon tertawa ngakak.

    Kenapa harga migor masih mahal? Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengatakan, harga minyak goreng  memang akan sulit mencapai level yang ditentukan. Kata dia, adanya larangan ekspor CPO dan turunan, telah menyebabkan over supply. Sementara supply chain hanya dikuasai oleh industri besar.

    Di sisi lain, industri besar yang sudah kehilangan keuntungan dari larangan ekspor. Karena itu untuk menekan kerugian industri tetap menjual migor di dalam negeri dengan harga yang cukup tinggi.

    “Sudah terbukti sejak larangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga minyak goreng tidak turun signifikan. Harga minyak goreng tetap mahal,” kata Piter, kemarin.

    Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan hal serupa. Kata dia, larangan ekspor ternyata membuat pengusaha mengkompensasi kehilangan pendapatan ekspor CPO dengan menaikkan margin keuntungan minyak goreng di dalam negeri.

    Faktor lain yang membuat minyak goreng curah sulit capai HET ialah rantai pasok minyak goreng curah terlalu panjang, bahkan hingga 7 titik distribusi sampai ke level konsumen. Sedangkan, pengawasan minyak goreng curah sangat sulit dibanding dengan minyak goreng kemasan.[BCG/PBN]

  • Basis Data Pengangguran dan Stunting Dimutakhirkan

    SERANG, BANPOS –  Persoalan pengangguran yang tinggi di Provinsi Banten masih menjadi momok besar dari tahun ke tahun. Selain itu, Provinsi Banten juga menempati posisi kelima terbanyak balita stunting setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

    Dua permasalahan ini ditanggapi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dengan  menyiapkan basis data untuk industri dan tenaga kerja, serta basis data untuk permasalahan stunting di Banten.

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar  mengungkapkan, persoalan pengangguran menjadi hal klasik. Menurutnya, Banten menjadi  tujuan masyarakat dari berbagai daerah  untuk mengadu nasib. Meski begitu, pemprov telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka pengangguran tersebut dengan berbagai strategi dan program yang akan dilakukan.

    “Meskipun itu klasik, selalu mendiskusikan basis data. Banten itu area saudara kita se Indonesia mengadu nasib mencari pekerjaan. Ada beberapa dari mereka saat mendapatkan pekerjaan tidak melapor lagi sudah bekerja,” kata Muktabar ditanya wartawan di Kota Serang. Sabtu pekan lalu.

    Disamping itu, Al Muktabar akan mengunjungi kawasan industri untuk meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerjanya warga lokal Banten. “Peraturan perundangan-undangan bahwa menggunakan saudara di sekitar menjadi keharusan,” ujarnya.

    Saat ini, Muktabar menyebut bahwa 40 persen pembiayaan APBD Provinsi Banten untuk dibelanjakan produk lokal melalui UMKM. Hal itu, katanya, akan berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan baru dari sektor UMKM.

    Selain itu, program link and match vokasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia (SDM) di Banten. “SDM akan menjadi fokus Pemprov Banten agar lulusan baru dapat langsung bekerja sesuai keahlian yang dibutuhkan,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka ( TPT) Banten sebesar 8,53 persen, turun dari Februari 2021 yang mencapai 9,01 persen. Namun, masih lebih tinggi dibanding Februari 2020 sebesar 7,99 persen.

    Pada Februari tahun lalu, Banten menempati peringkat kedua provinsi dengan TPT tertinggi setelah Kepulauan Riau.

    Selain itu, pemprov akan melihat akurasi database stunting yang sudah masuk, dengan fakta dilapangan. Langkah tersebut diambil guna mengetahui langkah strategis apa yang akan dilakukan dalam mengambil kebijakan.

    Al Muktabar mengungkapkan, pihaknya baru saja membahas strategi penanganan stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten dalam Rapat Kerja dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penanganan stunting dan gizi buruk menjadi menjadi salah satu prioritas Presiden Jokowi  dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

    “Yang menjadi agenda kita bersama, tentu di samping hal yang sudah tersusun dalam APBD Provinsi Banten 2022, kita lakukan langkah-langkah semakin terarah kepada capaian visi misi Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

    “Kita ingin melihat lebih rinci database angka riil keseluruhannya berapa by name by address. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan dari angka yang ada itu ada beberapa yang kurang tepat,” tambah Al Muktabar.

    Dijelaskan, setelah database itu ada, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penanganan dan pencegahan, agar tidak ada anak-anak yang bermasalah terhadap tumbuh kembangnya.

    Pada rapat tadi, sudah diformulasikan agenda melalui pendekatan yang secara spesifik seperti melakukan berbagai instrumen kewenangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

    “Beberapa instrumen itu yang melibatkan kabupaten dan kota nanti harus ada kesepakatan, misalnya terkait dengan pengalokasian Bantuan Keuangan (Bankeu) yang harus ada persentasenya untuk penanganan kedua masalah di atas,” jelasnya.

    Hal lain, dari database yang ada itu, kita akan optimalkan seluruh SDM di seluruh OPD yang ada untuk fokus melakukan penanganan dengan melakukan pembinaan.

    Ada tiga tahapan pendekatan yang akan dilakukan. Level pertama penanganan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga ia bisa tumbuh berkembang dengan baik.

    Level pendekatan yang kedua, mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama. Keluarga yang sudah mendapatkan edukasi untuk mandiri, bisa diberikan pembekalan berbagai macam usaha dan juga jalan permodalannya.

    “Ketika itu sudah dilakukan, kita akan meningkat pada level ketiga, memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha mereka, bisa lewat KUR atau yang lainnya. Sehingga dari itu kita penyelesaian yang kita lakukan komprehensif, berkelanjutan dan kita berharap upaya ini akan maksimal,” ungkapnya.

    Berbagai program di atas, lanjutnya, tentunya membutuhkan kerjasama antar masing-masing OPD, bukan hanya DP3AKB saja, tetapi juga seluruhnya bisa berperan seperti Satpol PP dan Dishub yang bisa bertugas mendistribusikan barang kebutuhan sampai tujuan. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan yang memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi mereka tersedia.

    “Lalu dinas pertanian, dinas perdagangan, dinas UMKM dan koperasi, dinas kesehatan serta dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing yang bisa dilakukan dalam upaya mengentaskan persoalan gizi buruk dan stunting ini,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air tahun ini.

    Berdasarkan data, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak berada pada kategori zona stunting kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen.

    Untuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masuk pada kategori zona stunting hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen. Sedangkan Kabupaten Pandeglang masuk kategori zona merah stunting karena prevalensinya 37,8 persen atau jumlah stunting terbanyak se-Banten.

    “Untuk itu, sebagaimana arahan dari bapak Presiden, target penurunan angka stunting itu sebesar 14 persen. Syukur kalau kita bisa lebih Baik dari itu,” katanya.

    Sementara itu, Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Banten, Ricky Febriyanto, menyatakan, permasalahan permasalahan stunting itu multisektoral, bukan hanya dari sisi kesehatan saja, tapi dari sisi ekonomi, pangan, lingkungan.

    “Kondisi prevalensi stunting tentu harus menjadi perhatian bersama, mengingat permasalahan stunting merupakan permasalahan dari berbagai aspek kehidupan. Termasuk di Banten diantaranya sudah dibentuk tim percepatan penurunan stunting. Alhamdulillah SKnya sudah ada di 8 kabupaten/ kota. Insyaallah di tahun 2022, percepatan penurunan stunting bisa teratasi,” ujar Ricky melalui telepon kepada BANPOS.

    Menurutnya, banyak sebab terjadinya stunting. Utamanya terkait dengan kebutuhan akan pemenuhan gizi, kondisi lingkungan baik sanitasi, kesehatan lingkungannya, kesehatan air bersih yang menjadi faktor utama di Banten.

    “Belum lagi kesadaran masyarakat akan memeriksakan kehamilannya secara rutin, masyarakat juga masih minim untuk mau mengimunisasi secara lengkap. Nah jadi itu menjadi perhatian utama semua sektor kedinasan yang ada di Provinsi Banten,” paparnya.

    Selain itu, menyambung pernyataan pj gubernur terkait pendataan, ia menyampaikan bahwa untuk di tahun 2022 ini akan dilaksanakan audit stunting.

    “Audit stunting untuk mengetahui kondisi eksisting keadaan stunting yang ada di Provinsi Banten, sehingga kita akan mengetahui mana yang paling sesuai untuk diterapkan terkait permasalahan stunting tersebut. Itu menjadi penting karena bagian dalam pengambilan kebijakan untuk mengintervensi permasalahan stunting,” tandasnya.(RUS/PBN)

  • Pemkot Tagih Pelimpahan Aset Dari Pemkab

    SERANG, BANPOS – Sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membutuhkan kantor yang dianggap representatif. Oleh karena itu, Pemkot Serang mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan aset yang berada di wilayah Kota Serang.

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengungkapkan bahwa salah satu OPD yang membutuhkan lahan yaitu DLH Kota Serang yang direncanakan akan dibangun di atas lahan milik Pemkab Serang di Pamindangan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Menurutnya, Bupati Serang sudah mengizinkan dengan sistem apakah pinjam pakai atau lainnya.

    “Prinsipnya itu kan aset ada di kota, walaupun bagaimana, kita akan tetap mendorong mengupayakan aset-aset yang ada di Kota secara bertahap, segera diserahkan. Karena kita sangat membutuhkan dalam rangka pelayanan,” ujarnya, Jumat (13/5).

    Ia menjelaskan, DLH membutuhkan gedung pelayanan karena adanya pembebanan setelah bidang pertamanan yang sebelumnya di DPRKP, kini menjadi bagian dari DLH. Sehingga dipandang perlu untuk diadakannya kantor yang lebih luas mengingat pegawai yang cukup banyak.

    “Lihat kantornya, ini juga jadi PR untuk DLH, kami sebetulnya sudah berupaya mencari lokasi untuk DLH dan sebetulnya lokasi sudah ada, tinggal kesiapan DLH nya,” tutur Yudi.

    Yudi mengaku pihaknya mendorong agar DLH dapat bersiap, ditambah dengan instruksi dari Walikota Serang kepada Bupati Serang perihal aset yang akan digunakan nantinya. Rencananya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor DLH yaitu di eks salah satu UPT di Pamindangan.

    “Kami sudah mendorong, malah perintah pak Walikota Serang kepada ibu Bupati, lahan yang di Pamindangan kurang lebih 2500 meter persegi untuk DLH. Sudah izin dari Pemkab Serang untuk dikelola,” terangnya.

    Meski direncanakan untuk kantor DLH, namun hingga kini DLH masih belum ada tindak lanjut seperti yang diharapkan. Yudi pun mengungkapkan bahwa tidak hanya DLH saja yang memerlukan kantor, tetapi OPD lain pun membutuhkan seperti Dinkes.

    “Ada OPD lain yang memerlukan (kantor) contohnya adalah Dinkes. Dinkes pun ingin pemindahan Puskesmas Unyur, karena sudah tidak sesuai. Dulunya Pustu, ditingkatkan menjadi puskesmas, posisinya kurang maksimal,” jelasnya.

    Ia menegaskan, apabila DLH tidak siap untuk membangun kantor baru, maka lahan di Pamindangan akan dibangun Puskesmas Unyur.

    “Tadinya kalau memang DLH tidak siap, kita akan dorong yang di Pamindangan untuk Puskesmas Unyur saja, karena itu masuknya wilayah Unyur,” tandasnya.

    Untuk diketahui, selain DLH dan Puskesmas Unyur, sejumlah OPD lain seperti Dinsos, Dindikbud, Kesbangpol dan OPD lain yang berada di eks kantor bersama Walikota Serang.(MUF/PBN)