CILEGON, BANPOS – Sebuah kabar gembira datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Sebanyak 28 warga binaan , Sabtu (16/11/2024), resmi menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat.
Yang menarik, seluruh proses pembebasan ini dilakukan sepenuhnya gratis, tanpa biaya atau pungutan apa pun. Dimana asumsi masyarakat perihal pelayanan di Lapas itu selalu memakai biaya.
Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto mengatakan program ini merupakan bagian dari kebijakan integrasi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Menurutnya, program ini bukan sekadar memberikan kebebasan, tetapi juga membekali warga binaan dengan kesiapan menghadapi kehidupan bermasyarakat.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan mereka keluar dengan semangat baru dan siap menghadapi masa depan. Tidak hanya itu, semua proses integrasi dilakukan tanpa pungutan apa pun, sebagai wujud pelayanan bersih dari Lapas Cilegon,” ujar Yosafat Rizanto.
Selama menjalani pembinaan, warga binaan dibekali pelatihan seperti keterampilan usaha mandiri, pertanian, dan banyak lainnya. “Semua ini bertujuan membangun kemandirian ekonomi para narapidana setelah bebas,” ujarnya.
Yosafat menambahkan program pembebasan bersyarat ini menjadi salah satu upaya Lapas Cilegon untuk terus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang inklusif dan mendukung rehabilitasi mantan narapidana. (LUK)