Kategori: HUKRIM

  • Cari Uang Tambahan, Pegawai Toko Elektronik asal Walantaka ini Mencuri Barang Dagangan Majikan

    Cari Uang Tambahan, Pegawai Toko Elektronik asal Walantaka ini Mencuri Barang Dagangan Majikan

    SERANG, BANPOS- Cari uang tambahan untuk membeli rokok, HL (26) warga Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama dengan adik iparnya DN (25) nekat mencuri di toko tepatnya bekerja yang berlokasi di Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Pelaku HL mengaku sudah kali ketiga melakukan pencurian barang eletronik di toko elektronik Cahaya Timur di toko tempatnya bekerja. Sebelumnya dia diajari oleh rekan kerjanya berinisial SF yang sudah lama bekerja disana.

    “Pertama ngambil kipas angin, kedua rice cooker, yang ketiga kalinya saya ketangkap, pas ngambil mesin air sama kipas angin,” katanya kepada awak media saat ditemui di Maposek Ciruas, Selasa (6/4/2021).

    Menurut HL, barang hasil kejahatan yang diambil dari toko Cahaya Timur diserahkan kepada SF, untuk dijual kembali. Hasil penjualan kemudian dibagi dan uangnya digunakan untuk membeli rokok.

    “Kebagian Rp50 ribu, yang jual si SF. Uangnya buat beli rokok,” akunya.

    Lebih lanjut, HL menambahkan aksi pencurian di toko tersebut dilakukannya pada malam hari. Namun sebelumnya telah dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu barang-barang yang akan dicuri digantung menggunakan tali, agar mudah mengambilnya.

    “Kalau adik ipar saya (DN) cuma ngantar, gak tau apa-apa. Cuma keburu ditangkap warga,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kedua pelaku ditangkap pada 1 April 2021 lalu, dimana pelaku tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian di toko pada malam hari.

    “Dari keterangan pelaku, barang curian digantung di lantai 3 saat pulang kerja. Pada malam harinya dia kembali, untuk mengambil barang dengan cara naik ke genting toko sebelahnya,” ujarnya.

    Syarif menambahkan dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah pompa air listrik, dan sebuah kipas angin listrik, dengan total kerugian sebesar Rp2 juta.

    “Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman hukumanya pidana penjara paling lama 7 tahun,” tambahnya. (DZH)

  • Suaranya Bikin Bising, Ratusan Knalpot Racing Disita Polres Serang

    Suaranya Bikin Bising, Ratusan Knalpot Racing Disita Polres Serang

    SERANG, BANPOS- Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas, Sabhara serta polsek jajaran Polres Serang berhasil menyita ratusan knalpot brong atau knalpot racing. Ratusan knalpot yang bising tersebut kini diamankan di Mapolres Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ratusan knalpot brong atau racing tersebut, disita dari kendaraan sepeda motor yang terjaring razia di wilayah hukum Polres Serang, sejak Maret 2021 lalu.

    “Razia bersama dengan seluruh fungsi, Shabara, Lantas, polsek jajaran. Melaksanakan razia khususnya mengenai knalpot tak sesuai standar dilaksanakan sejak 23 Maret hingga saat ini,” katanya kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (5/4/2021).

    Menurut Mariyono, semua motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan boleh diambil setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.

    “Pasal yang dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, didenda paling banyak Rp250.000,” ujarnya didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

    Mariyono mengungkapkan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat di Kabupaten Serang, dan dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    “Ini sesuai perintah Kapolda Banten, karena ini sangat menggangu dan rawan terjadinya konflik kamtibmas di wilayah kami. Ada tiga lokasi yang rawan, Ciruas, Ciujung, dan Cikande,” ungkapnya.

    Mariyono menjelaskan kepolisian tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak, kendaraan bermotor dan mengandangkan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

    “Untuk pelanggaran knalpot brong saat ini sangat berkurang, kita juga melakukan imbauan ke pedagang agar tidak menjualnya lagi,” jelasnya.

    Mariyono menegaskan ratusan knalpot tersebut tidak akan dimusnahkan, namun pihaknya akan menggunakan knalpot tersebut untuk dijadikan tugu, sebagai peringatan dan sosialisasi kemasyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut.

    “Ratusan knalpot brong ini tidak akan dimusnahkan, kita akan buat tugu sebagai peringatan khususnya kepada kaula muda agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai standar,” tegasnya. (MUF)

  • Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kapolsek Ceko

    Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kapolsek Ceko

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Cikeusal dari AKP Agus Buchori Jafar kepada AKP Tatang Warsita.

    Acara sertijab yang digelar di aula Mapolres Serang secara protokol kesehatan, Senin (5/4/2021) hanya dihadiri pejabat utama Polres Serang sebanyak 10 orang.

    Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan pergantian jabatan di institusi kepolisian merupakan hal yang wajar dan sangat diperlukan guna peningkatan kinerja yang lebih baik lagi dan untuk pembinaan jenjang karier anggota itu sendiri.

    “Pada kesempatan kali ini saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama yang selama ini telah memberikan dedikasinya terhadap Polres Serang. Kepada pejabat baru saya ucapakan selamat bergabung di jajaran Polres Serang. Saya yakin pejabat baru bisa memberikan dedikasi terbaiknya di Polres Serang,” ungkap Kapolres.

    Kapolres mengatakan tugas dan tanggung jawab sabagi Kapolsek akan semakin berat dan komplek dimasa kini, seiring dengan tidak menentunya situasi kabmtibmas akhir – akhir ini dengan terjadinya bom bunuh diri dan adanya aksi penembakan di Mabes Polri. Selain itu Polres Serang ke depan akan dihadapkan pada kegiatan Pilkades serentak.

    “Dengan adanya kejadian itu, kita harus lebih waspada baik pengamanan pribadi maupun pengamanan Mako. Untuk kegiatan Pilkades serentak, dibutuhkan persiapan fisik dan mental serta perencanaan pengamanan yang matang, sehingga kegiatan tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, lancar dan sehat,” tandasnya. (AZM)

  • Terpilih sebagai Ketum PB ISSI, Kapolri Langgar AD/ART PP PBSI

    Terpilih sebagai Ketum PB ISSI, Kapolri Langgar AD/ART PP PBSI

    JAKARTA, BANPOS- Hari ini, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Ketua Umum PB ISSI (balap sepeda). Listyo yang menjadi calon tunggal, terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta.

    Listyo menjadi Ketum PB ISSI periode 2021-2025. Dia menggantikan Raja Sapta Oktohari. Okto-panggilannya, sejatinya merupakan Ketua Umum PB ISSI pada periode 2019-2023. Tetapi, dia terpaksa melepas jabatannya karena terpilih sebagai Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Oktober 2019.

    Terpilihnya Listyo meninggalkan masalah. Sebab, saat ini, Listyo juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI. Listyo berada di bawah kepengurusan Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024, Agung Firman Sampurna.

    Terpilihnya Listyo menjadi Ketum PP ISSI sejatinya merupakan pelanggaran dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PP PBSI.

    Terutama pada pasal 14, ayat 2, poin G. Dalam pasal tersebut, tertulis “Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulu tangkis.”

    Dalam siaran resminya, Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Edi Sukarno mengatakan bahwa mengenai hal ini, maka semua keputusan berada di tangan Listyo. Dia yang berhak memutuskan. Apakah memilih tetap sebagai Sekjen PP PBSI atau menjadi Ketua Umum PP ISSI. Jadi, tidak boleh rangkap jabatan.

    Di sisi lain, Okto memiliki harapan yang besar kepada Listyo. “Dengan ditunjuknya ketum baru, harapannya bisa memperlacar dan mempermudah semua proses agar peluang kita lebih mudah lagi,” kata Okto dilansir dari Antara.

    Maksud Okto adalah, PP ISSI saat ini sedang berjuang agar ajang kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020 bisa berlangsung di Jogjakarta. Tujuannya untuk memperbesar peluang atlet BMX agar bisa lolos ke Olimpiade. Jadi, dia berharap, ketua umum yang baru bisa merealisasikan harapan menjadi tuan rumah kualifikasi Olimpiade tersebut. (AIN/AZM/JPG)

  • Mayat Tanpa Identitas Diketahui Penumpang Kapal KMP Batu Mandi

    Mayat Tanpa Identitas Diketahui Penumpang Kapal KMP Batu Mandi

    CILEGON, BANPOS – Setelah dilakukan identifikasi, mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di perairan dekat kawasan pabrik kimia di Kecamatan Ciwandan, terkuak.

    Sosok mayat tersebut diketahui adalah Ahmad Riyanto (41) warga Jalan Ikan Sepat No 03 LK III RT/RW 045 Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Lampung yang loncat dari Kapal Ferry KMP Bantu Mandi pada Minggu (28/3) dalam perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak.

    Humas Basarnas Banten Warsito mengatakan, setelah mendapatkan laporan tim Basarnas langsung melakukan evakuasi dan membawa jasad korban (Riyanto) yang tersangkut di tepi laut ke RSUD Cilegon untuk di identifikasi.

    Dijelaskannya, dari hasil identifikasi tim medis menemukan sejumlah tanda-tanda yang mengarah pada pria asal Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Lampung Ahmad Riyanto.

    “Pihak keluarga korban sudah melakukan identifikasi dan betul, itu keluarga korban atas nama Ahmad Riyanto dengan tanda-tanda ada uang di celananya Rp200 ribu dan handphone di saku celana,” jelasnya. (CR-01/RUL)

  • Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Serang

    Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Serang

    SERANG, BANPOS – Genderang perang terhadap peredaran dan penggunaan terus ditabuh personil Satreskoba Polres Serang. Sebanyak 1 pengedar dan 2 pengguna berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

    Ketiga tersangka yaitu MI (37) warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap saat nongkrong di pinggir Kampung Cipete, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Tersangka MRI (19) warga Kelurahan Unyur, Kota Serang diamankan di dalam rumah kontrakan tidak jauh dari rumahnya.

    Sementara tersangka RC (28) Desa/Kecamatan Kibin Kabupaten Serang ditangkap di pinggir Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tersangka RC diketahui mantan warga binaan Rutan Serang yang bebas dua tahun lalu dalam kasus yang sama.

    “Ketiganya berbeda jaringan dan berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum kami dan Kota Serang pada Minggu dan Senin kemarin. Dari ketiganya juga diamankan barang bukti 3 paket shabu seberat 1,43 gram serta satu paket tembako gorila,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (2/4/2021).

    Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar shabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Maulana T Ritonga berhasil mengamankan tersangka MI dan MRI pengguna shabu dan tembako gorila di wilayah Kota Serang, sedangkan tersangka RC ditangkap tim yang dipimpin Ipda Deni Hartanto.

    “Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan paketan shabu dan tembako gorila yang dibungkus plastik bening dari dalam saku celana para tersangka,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan pengedar maupun pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, tersangka RC merupakan residivis mantan warga binaan Rutan Serang yang bebas 2 tahun lalu. Dari pengakuan tersangka RC, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka RC kembali menjalankan bisnis shabu.

    Dari pengakuan tersangka, bisnis shabu sudah dijalani sekitar satu tahun alasannya karena tidak punya prkerjaan dan untuk kebutuhan ekonomi. Shabu yang diamankan didapat dari seorang bandar yang mengaku warga Jakarta Barat.

    “Tersangka melakukan transaksi shabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah AS melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (AZM)

  • Peronil Kodim dan Polres Serang Gelar Patroli Berskala Besar di Malam Paskah

    Peronil Kodim dan Polres Serang Gelar Patroli Berskala Besar di Malam Paskah

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Serang menggelar operasi dan patroli berskala besar yang melibatkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, Kamis (1/4) hingga Jumat (2/4) dini hari.

    Operasi yang juga melibatkan personil Kodim 0602 Serang digelar untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid 19.

    “Operasi dan patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19, juga mencegah adanya aktifitas warga masyarakat yang melanggar hukum khususnya kepada geng motor,” tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (2/4/2021).

    Selain menjaga kamtibmas yang aman, nyaman dan sehat, kata Kapolres, operasi dan patroli dilakukan mengimbangi pengamanan pelaksanaan rangkaian perayaan Paskah oleh umat Kristian mulai Kamis hingga Minggu yang dilaksanakan di gereja.

    “Mengingat di wilayah hukum Polres Serang tidak ada gereja maupun tempat ibadah non muslim lainnya, kita lakukan operasi serta patroli berskala besar untuk mengimbangi pengamanan perayaan Paskah yang ada di Kota Serang maupun Kabupaten Lebak,” terang Kapolres.

    Kata Kapolres, operasi gabungan TNI – Polri yang melibatkan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya balapan liar atau sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar yang menimbulkan kebisingan.

    “Hasil dari operasi ini, petugas mengamankan 3 kendaraan roda dua, 2 diantaranya tidak menggunkan plat nomor polisi, sedangkan satu motor lainnya yang dimodif menyerupai motor yang biasa digunakan balapan liar,” kata Kapolres.

    Kapolres menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan bersama-sama, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

    Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam menjaga kamtibmas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan berprilaku hidup baik dan sehat melalui gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan. Serta bersama-sama kita menjaga kamtibmas agar suasana Kabupaten Serang tetap aman, nyaman dan sehat,” tandasnya. (AZM)

  • Sesosok Mayat Pria Tanpa Indentitas Ditemukan di Belakang Pabrik Chandra Asri

    Sesosok Mayat Pria Tanpa Indentitas Ditemukan di Belakang Pabrik Chandra Asri

    CILEGON, BANPOS – Sesosok mayat pria ditemukan di belakang pabrik kimia PT Chandra Asri, Cilegon. Belum diketahui identitas mayat tersebut.

    Mayat pria yang diduga terbawa arus dan tersangkut di pinggir laut tersebut mengenakan celana jins biru saat ditemukan. “Penemuan mayat di belakang perusahaan Chandra Asri,” kata Humas Basarnas Banten, Warsito kepada wartawan, Kamis (1/4).

    Setelah dievakuasi tim Basarnas Banten menurut Warsito, mayat tersebut dibawa ke RSUD Cilegon untuk proses identifikasi. “Untuk sementara penemuan (korban) ini kita bawa ke rumah sakit supaya diidentifikasi,” ungkapnya.

    Dikatakannya, Tim SAR belum bisa memastikan apakah mayat itu adalah korban yang jatuh dari kapal feri KMP Batu Mandi di Merak pada Senin (29/3) atau ABK KMP Mabuhay Nusantara pada Rabu (31/3) lalu.

    “Ini kita cuma evakuasi untuk penemuan. Kita nggak tau penemuan ini entar korban (jatuh di laut Merak) atau bukan, nanti kita tunggu keluarga korbannya,” jelasnya. (CR-01/RUL)

  • Pasca Penyerangan Mabes Polri, Polres Cilegon Perketat Keamanan

    Pasca Penyerangan Mabes Polri, Polres Cilegon Perketat Keamanan

    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon memperketat keamanan pasca adanya ancaman di Mabes Polri. Pengamanan itu berupa sterilisasi sekitar Mapolres dengan rekayasa lalu lintas menutup jalan Jenderal Sudirman sebagai pintu utama Mapolres Cilegon.

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyatakan, pihaknya menyiagakan 100 personil baik yang berseragam maupun pakaian preman untuk melakukan pantauan.

    Polres dan Polsek diperketat keamanan. “Pintu akses hanya menjadi satu di Jalan Yasin Beji. Diperketat dengan pengamanan penjagaan berseragam dan senjata lengkap, metal detektor. Disekitar juga kami sebar polisi tidak berseragam untuk pantauan,” katanya, Kamis (1/4).

    Sigit menjelaskan, warga tidak perlu takut dengan kondisi yang ada. Namun, tentunya masyarakat dan Polres sendiri harus tetap waspada.

    “Kami minta warga jangan takut. Namun demikian, warga dan kami sendiri tentu akan terus waspada,” jelasnya. (CR-01)

  • Pasca Teror di Mabes, Polres Serang Perketat Mako dan Objek Vital

    Pasca Teror di Mabes, Polres Serang Perketat Mako dan Objek Vital

    SERANG, BANPOS – Markas kepolisian di sejumlah daerah memperketat pengamanan pasca insiden penyerangan terduga teroris di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore, tak terkecuali di Mapolres Serang di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pengawasan terhadap tamu yang keluar masuk markas komando maupun objek vital ditingkatkan.

    “Semua mako, baik polres maupun polsek, kita perketat pengamanan. Anggota disiagakan di gerbang masuk. Selain itu, anggota juga melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang akan masuk ke area polres maupun polsek,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis (1/4/2021).

    Dikatakan Kapolres, pihaknya mulai meningkatkan penjagaan di kantornya, semenjak terjadinya teror bom di Gereja Katerdal, Makassar. Namun lebih ditingkatkan, paska insiden penyerangan disertai baku tembak di Mabes Polri yang dilakukan wanita berinisial ZA yang diduga terafiliasi paham ISIS.

    “Pengetatan penjagaan sudah dilakukan sejak teror bom di Makassar. Pasca peristiwa di Mabes Polri lebih ditingkatkan lagi,” kata Kapolres.

    Menurut Kapolres, penjagaan yang dilakukan di Mapolres Serang maupun polsek jajaran dengan menerapkan one gate system hingga setiap anggota wajib memakai body protect serta dilengkapi senjata api laras panjang.

    “Penjagaan kita lakukan sesuai arahan pimpinan, yaitu di satu gerbang masuk untuk memudahkan pemeriksaan dan pengawasan dengan personil dilengkapi body protect dan senjata api. Ini upaya preventif,” tuturnya.

    Menurut Kapolres, seluruh warga yang hendak memasuki markas akan diperiksa terlebih dahulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain markas kepolisian, menurutnya, penjagaan pun akan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi objek vital di wilayah Polres Serang.

    “Objek vital juga menjadi pengawasan kami. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mencegah adanya tindak terorisme lainnya,” tandasnya. (MUF)