Kategori: HUKRIM

  • KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

    KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan suap dalam pengusutan kasus proyek pengolahan air laut di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

    Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menandaskan,fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan dicatat dan dianalisa. Fakta-fakta itu lalu dikonfirmasi kepada saksi-saksi terkait. “Kami berharap masyarakat bisa mengikuti persidangan yang terbuka untuk umum ini,” kata Ali.

    Adalah Tampang Bandaso yang mengungkapkan dugaan suap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu dihadirkan sebagai saksi perkara suap proyek SPAM.

    Bandaso menuturkan, mengerjakan proyek pengolahan air laut di Tanjung Pinang, Kepri pada 2013. Selesai pada 2014. Namun tak langsung dioperasikan oleh pemerintah setempat.
    LSM melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Kepri. “Proyek itu (dianggap) seakan-akan mangkrak. Diperiksalah oleh Kejaksaan,” lanjutnya.

    Majelis Hakim lalu membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Bandaso resah, karena harus mondar-mandir Jakarta-Kepri untuk pemeriksaan kejaksaan.
    Mereka yang diperiksa mulai Kasatker, Kelompok Kerja (Pokja) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bandaso dan rekan-rekannya lalu meminta bantuan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta.

    “Kenapa kemudian Saudara menghubungi, bertemu dengan Wakil Kejati DKI juga. Untuk apa,” cecar hakim.

    Bandaso mengatakan, meminta bantuan Wakajati DKI Jakarta agar kasus di Kejati Kepri dihentikan. Namun, ia tidak menyebut siapa sosok Wakajati DKI itu.

    “Saya dengar beliau (Wakajati DKI) kenal dengan yang memanggil kami dari sana (Kejati Kepri). Jadi saya hanya minta dikomunikasikan supaya kami bisa diterimalah di sana,” ungkapnya.

    Setelah terjalin komunikasi, Bandaso mengutus pengacara Samsul Bahri untuk menemui pihak Kejati Kepri. “Apakah ada penyelesaian dengan sejumlah uang,” cecar hakim.
    “Saya dengar begitu,” jawab Bandaso.

    Hakim lalu membacakan lagi isi BAP. “Ada permintaan uang Rp 2,5 miliar dari pihak Kejati Kepri, dengan tujuan untuk menutup perkara dan yang harus segera disiapkan Rp 1 miliar dulu,” kutip hakim.
    Bandaso membenarkan keterangan di BAP. Informasi itu dari Samsul Bahri. Namun ia lupa kapan penyerahan uangnya. “Olly sama Stella sudah ketemu sama Wakajati dan uangnya sudah diserahkan?” tanya hakim.

    Bandaso mengungkapkan Olly dan Stella menyediakan uang Rp 1 miliar. Uang itu lalu diberikan kepada Samsul untuk diserahkan kepada pihak Kejati Kepri. Ia tak tahu siapa penerima uang itu.
    Olly yang disebutkan hakim adalah Direktur PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK) Olly Yusni Ariadi. Perusahaannya menggarap proyek SPAM kawasan Istana Merdeka Jakarta dan Istana Cipanas.

    Sementara Stella yang dimaksud adalah Stella Arwadi, Manager HRD PT Artha Envirotama. Perusahaan ini menggarap proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih, berada di Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Tanjung Pinang, Kepri.

    Mendengar kesaksian Bandaso, Ketua Majelis Hakim, Albertus Usada memerintahkan Jaksa KPK agar menindaklanjuti dugaan suap ini. “Kasatker SPAM ini bergelimang uang. Bermain-main dengan kontraktornya. Makanya KPK ungkap tuntas ini. Itulah dibutuhkannya KPK,” perintahnya.

    Menanggapi perintah hakim, Jaksa KPK Iskandar Marwanto menyatakan akan melaporkan ke pimpinan. “Kita tunggu hasil persidangan perkara pokoknya, yang jelas sudah ada tindak lanjutdari KPK untuk menelusuri dugaan tersebut,” katanya.

    Pihak Kejati Kepri membenarkan pernah mengusut dugaan korupsi proyek pengolahan air laut. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Jendra Firdaus menjelaskan, penyelidikan dilakukan pada Maret 2017. Namun tak dilanjutkan, lantaran tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

    Jendra enggan berkomentar mengenai dugaan suap dalam penghentian pengusutan proyek ini. “Kelanjutan perkaranya menjadi ranah KPK. Kita tunggu saja hasil sidangnya seperti apa, apakah hakim memerintahkan KPK mengusut hal itu,” katanya.

    Proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih merupakan permintaan Gubernur Kepri saat itu, Muhammad Sani. Proyek ini menelan anggaran senilai Rp 97 miliar dan dikerjakan PT Artha Envirotama. Pekerjaan dimulai pada 2013, selesai pada 2014. Namun baru beroperasi setelah diresmikan pada April 2018.

    Pengoperasian tersendat, lantaran Gubernur Kepri Nurdin Basirun keberatan dengan harga air bersih (hasil penyulingan air laut) yang ditawarkan Rp 19.500 per kubik. Padahal, harga air produksi PDAM hanya Rp 2.600 per meter kubik. (BYU/AZM/RMCO)

  • Sembunyikan Sabu Dibawah Aquarium, Pengedar Narkoba Ditangkap

    Sembunyikan Sabu Dibawah Aquarium, Pengedar Narkoba Ditangkap

    SERANG, BANPOS – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Seorang pengedar diamankan dalam kasus ini, yakni Yd alias Gerong (38) Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Tersangka Gerong ditangkap di rumahnya saat sedang tidur di rumahnya.

    “Tersangka Yd alias Gerong kita amankan di rumahnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00. Dari tersangka ditemukan barang bukti 8 paket shabu yang disembunyikan di bawah aquarium,” terang Kasat Resnarkoba, Iptu Shilton ditemui awak media di kantornya, Senin (18/1/2021).

    Iptu Shilton menjelaskan tersangka merupakan target penangkapan anggota setelah diketahui tiga tahun berprofesi sebagai pengedar dan pengguna shabu. Selain sebagai pengedar pelaku, tersangka juga pemakai.

    “Pelaku ini juga pemakai, dan menurut pengakuannya sudah lama menggunakan shabu, namun sebagai pengedar sudah 3 tahun,” kata Shilton didampingi Kanit 1 Iptu Yuli Khaerani.

    Dari pengakuan tersangka, kata Kasat, Yd mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang warga Kabupaten Tangerang berisial MD Asep yang saat ini masuk daftar buronan polisi. Untuk motifnya, tersangka mengaku nekad berbisnis shabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    “Dari bandar berinisial MD ini, tersangka mengaku sudah 30 kali membeli shabu namun tidak mengetahui identitas sang bandar karena pembelian dan pengambilan shabu tidak secara langsung. Sedangkan shabu dipasarkan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang,” terang Kasat.

    Dalam kesempatan itu, Shilton menjelaskan sepanjang Januari 2021, pihaknya telah mengamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Dari 8 tersangka itu, tujuh tersangka merupakan pengedar shabu dan satu tersangka merupakan pengedar tramadol dan heximer.

    “Dalam dua pekan di bulan Januari ini, telah diamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kota Serang,” tandasnya. (MUF)

  • Aktivis 98 Banten Dukung Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

    Aktivis 98 Banten Dukung Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

    SERANG, BANPOS – Aktivis 98 Banten yg tergabung dalam jawara 98 mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk komisaris jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Hal ini diungkapkan Ketua Jawara 98 didampingi sekjen nya Ahmad Nawawi, Sabtu (16/1/2021).

    Ali Soero berharap fit & proper test yang dijalani Komjen Listyo berjalan lancar dan disetujui anggota DPR RI.

    “Presiden dalam hal ini sudah sangat tepat dengan memilih pak Sigit sebagai pengganti pak Idham Aziz, terlebih lagi memang track record pak Sigit terkenal baik dan tidak ada cacat ketika beliau bertugas sepanjang karirnya di kepolisian,” kata Ali Soero yang saat ini menjabat sebagai Komisaris anak perusahaan KS, PT. Krakatau National Resource.

    Menurut Ali, Sigit dikenal sebagai sosok kalem namun tegas, karena tak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Indonesia. Terlebih lagi, saat beliau menjabat Kapolda Banten, Sigit dikenal sebagai sosok yg mengayomi dan dekat dengan semua kalangan.
    Dari ulama-ulama, tokoh masyarakat, aktifis mahasiswa & pemuda, ormas dan wong cilik.

    “Saat beliau menjadi Kapolda Banten, suasana Banten sangat kondusif. Juga saat beliau menjadi Kabareskrim, sejumlah kasus besar terungkap.
    Menangkap pelaku penyerangan novel Baswedan,penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih/Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, mengungkap kasus sabu terbesar di Banten & Jawa barat, dan kasus-kasus lainnya,” ungkap Ali Soero.

    Ali menambahkan, kepedulian Sigit terhadap ulama dan santri sangat tinggi, bahkan tak jarang beliau ikut pengajian. Sigi juga menurutnya memiliki jiwa sosial yang tinggi

    “Kami yakin, dibawah kepemimpinan pak Listyo Sigit Prabowo dapat mewujudkan polri yang promoter (profesional,modern dan terpercaya). (AZM)

    Berikut sekilas karir Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo :
    Tahun 1991 lulus dari Akpol
    Tahun 2009 Kapolres Pati
    Tahun 2010 Kapolres Sukoharjo
    Lalu jadi wakapolrestabes Semarang
    2011 Kapolres kota Surakarta
    2012 kasubdit 2 Dittipidum Bareskrim
    2013 direskrimum Polda Sulawesi tenggara
    2014-2016 pernah menjabat sebagai ajudan presiden Joko Widodo
    2016-2018 Kapolda Banten
    2018-2019 Kadiv propam
    2019- Kabareskrim

  • Ini Sepak Terjang Calon Kapolri di Banten

    Ini Sepak Terjang Calon Kapolri di Banten

    SERANG, BANPOS – Komjen Listyo Sigit Prabowo pernah menjabat Kapolda Banten. Banyak cerita dan sepak terjang Listyo ketika berkiprah di provinsi paling ujung barat pulau Jawa ini.

    Sebagai Kapolda Banten, Listyo dikenal sebagai sosok luwes bergaul dengan berbagai kalangan. Mulai dari kalangan ulama, tokoh masyarakat dan warga Banten pada umumnya.

    “Dia sosok humble (luwes) tidak mempedulikan agama, ras sehingga waktu dia di Banten semua terwakili bukan hanya muslim, atau kristiani saja tapi semua kalangan,” ujar Pembina Majelis Zikir Bumi Alit Padjadjaran Cikeusal, Serang, KH Elang Mangkubumi, Jumat (15/1/2021).

    Selain dikenal sebagai sosok pribadi yang toleran, Listyo juga dinilai cakap dalam mengemban tugas penting di Banten.

    “Bagaimana dia mengamankan Pilgub (pemilihan gubernur Banten) waktu itu situasi politik panas luar bisa dan Pak Sigit mampu membuat kondusif,” ujar pria yang akrab disapa Abah Elang tersebut.

    Selain itu, pengamanan pelaksanaan beberapa venue Asian Games yang dihelat di Banten.

    “Asian Games tidak terjadi apapun di kita, dia kirim 500 anggota di tangerang pada saat itu.”

    Pada penegakan aturan di internal Polri, Komjen Listyo juga dikenal sebagai sosok yang tegas dan tak pandang bulu.

    “Dia tipe orang yang terjun langsung dan tidak tebang pilih dalam proses penegakkan disiplin di internal Polri. Bahkan ketika menjabat Kabareskrim, dia melakukan penyergapan bandar sabu hampir satu ton di Taktakan, Serang,” ujarnya.

    Elang menegaskan bahwa Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang paling dikenal dekat dengan masyarakat Banten.

    “Tidak pernah melupakan dia, termasuk ulama taunya hanya Pak Sigit. Itu menandakan seorang Listyo Sigit Prabowo dengan ulama itu luar biasa,” tandasnya.

    Elang mendoakan, agar Presiden Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ia yakin, kepemimpinan Komjen Listyo dapat membangun kepercayaan publik terhadap citra Polri dan relasi yang semakin kuat membangun relasi dengan TNI. Di samping itu, Listyo juga dinilai bisa menciptakan kondisi negara yang aman, yang berujung pada kepercayaan negara lain untuk berinvestasi di Indonesia.

    “Pak Sigit mampu menghargai manusia. Dia menghargai manusia bukan karena agamanya tapi memanusiakan manusia dikarenakan manusianya. Kami yakin dan percaya dengan Pak Sigit, dapat mengamankan negara,” tuturnya. (AZM)

  • Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

    Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama senjumlah pejabat utama (PJU) Polres Serang dan Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno melakukan anjangsana ke KH Muhyidin selaku pendiri dan Ustad Abdullah selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (15/1/2021).

    Selain bersilaturami, kunjungan Kapolres sekaligus bagian program kerja “Pendekar Banten” yang merupakan commander wish Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto yaitu Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat dengan masyarakat Banten.

    “Kedatangan kami ke Ponpes Al-Hikmah adalah untuk bersilaturahmi dengan pimpinan ponpes sekaligus bagian dari Commander Wish Bapak Kapolda Banten yaitu polisi yang empati, ngayomi dan dekat dengan Rakyat Banten. Saya selaku pimpinan di Polres Serang berharap dukungan dan doa restu kepada seluruh masyarakat, khususnya para tokoh agama,” kata Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, pada dasarnya Polri mempunyai tugas memilihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karenanya, kata Kapolres penegakan hukum adalah pilihan terakhir.

    “Apabila ada permasalahan kecil di wilayah dapat diselesaikan oleh para tokoh masyarakat seperti para alim ulama RT, RW dan Bhabinkamtibmas. Sehingga sinergitas Polri dengan tokoh ulama dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

    Terkait pandemi Covid-19 yang saat ini semakin tinggi mencapai angka 11.000 lebih dalam beberapa hari yang terpapar, Kapolres juga meminta kepada seluruh tokoh agama dan elemen masyarakat untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri agar mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan.

    “Tanpa dukungan dari masyarakat, mustahil wabah ini akan selesai dengan cepat. Dengan melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser, jaga jarak serta menghindari kerumunan, Insha Allah wabah mematikan ini akan segera berakhir. Kami juga minta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir ikut vaksinasi Covid-19, karena vaksin Covid-19 aman,” kata Mariyono.

    Buka Warung Jumat

    Sebagai implementasi program “Pendekar Banten”, Kapolres membuka warung jumat yang dilaksanakan di halaman Masjid As Salam Polres Serang. Warung Jumat adalah menyediakan menu santap siang bagi jemaah Masjid As Salam yang bisa disantap selesai Shalat Jumat bagi seluruh jemaah mesjid As Salam, baik untuk internal Polres Serang maupun masyarakat.

    “Insha Allah, program Warung Jumat ini akan kami laksanakan setiap selesai Shalat Jumat. Dan ini sebagai bagian dalam mendukung “Pendekar Banten” yaitu 12 program kerja yang dicanangkan Kapolda Banten,” tandasnya. (MUF)

  • Sukseskan Program Pendekar Banten, Kapolres Kerahkan Jajaran Sowan ke Tokmas

    Sukseskan Program Pendekar Banten, Kapolres Kerahkan Jajaran Sowan ke Tokmas

    PONTANG, BANPOS – Seiring dengan Commander Wish Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dengan jargonnya Pendekar Banten, yaitu Polisi yang Empati, Ngayomi dan Dekat dengan Rakyat Banten, Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo sowan sambil ngopi bareng dengan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Kubang Puji.

    Pertemuan silaturahmi dengan tokoh masyarakat dalam rangka Harkamtibmas ini juga diikuti personil Polsek dan Koramil Pontang.

    “Salah satu dari pertemuan ini untuk meningkatkan tali silaturahmi yang telah terbangun selama ini, sekaligus menyampaikan pesan pimpinan untuk selalu membantu pihak kepolisian dalam mensyiarkan pesan pesan kamtibmas untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Pontang,” kata AKP Sudibyo Wardoyo kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menekankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 sesuai imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Kapolsek juga menjelaskan kepada masyarakat agar tidak takut untuk divaksin, karena vaksin covid 19 merupakan salah satu jalan untuk mengakhiri pandemi dan halal dan aman untuk vaksinasi.

    “Kami berharap warga masyarakat tidak takut divaksin karena vaksinasi ini merupakan langkah pemerintah untuk mengakhiri pandemi Covid-19 dan dipastikan halal digunakan sesuai fatwa MUI,” tandasnya.

    Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pihaknya telah menggerakan seluruh jajarannya menyampaikan program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto yakni Pendekar Banten. Kata Mariyono, Pendekar Banten adalah polisi yang empati, ngayomi, dan dekat dengan rakyat Banten.

    “Tentunya kami akan mengimplementasikan program-program Bapak Kapolda. Kami jajaran Polres Serang meminta do’a dan dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat dalam harkamtibmas di wilayah Kabupaten Serang agar tetap kondusif. Mari kita sukseskan pelaksanaan vaksinasi covid 19 serta tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudi Heriyanto yang dilantik 5 Januari 2021, langsung menggebrak dengan mengeluarkan program baru yang dibalut dalam program ‘Pendekar Banten’.

    ‘Pendekar Banten’ itu terdiri atas 12 program yakni Ngaji Bareng Kapolda, Rukun Ulama Umaro, Yuk Ngopi Wae, Subuhan keliling, Saba Pesantren, Sowan Sesepuh, Ronda Siskamling, Guyub TNI-Polri, Sinergi 3 Pilar, Warung Jum’at, Polisi Sayang Anak Yatim, dan Penguatan Manajemen Media. (MUF)

  • 19 Personil Terpapar Virus Korona, Kapolres Serang Galakkan Olahraga dan WFH

    19 Personil Terpapar Virus Korona, Kapolres Serang Galakkan Olahraga dan WFH

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan bersama seluruh personilnya akan rutin berolahraga selama 30 menit guna meningkatkan daya tahan tubuh. Selain menjaga kondisi sehat, juga sekaligus antisipasi tertularnya virus korona tipe baru penyebab pandemi Covid-19.

    “Anjuran dari pimpinan bahwa anggota Polri harus melaksanakan olahraga selama 30 menit setiap hari. Selain meningkatkan daya tahan tubuh, juga untuk mengantisipasi pemyebaran Covid-19,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

    Menurut Kapolres, sepanjang pandemi Covid-19 sebanyak 19 personil Polres Serang terkonfirmasi terpapar virus korona. Namun saat ini para personil yang terpapar telah melaksanakan isolasi dan telah dinyatakan sembuh dan sudah bertugas seperti biasanya.

    “Sampai dengan saat ini untuk 19 anggota Polres Serang yang terkonfirmasi positif dan sudah sembuh. Mereka yang terpapar sudah dinyatakan sembuh dan sudah berkerja seperti biasa” katanya.

    Guna mencegah penyebaran diinternal Polres Serang, lanjut Kapolres, Polres Serang berencana akan memberlakukan Work From home (WFH) untuk 25 persen personilnya. Selain itu juga, pihaknya akan melakukan pengetatan aktivitas di Polres Serang, baik masyarakat yang akan melakukan pengaduan hukum maupun yang lainnya.

    “Kegiatan WFH bukan liburan namun mengerjakan kegiatanya di rumah seperti bagian operator. Selain itu juga, pihaknya akan melakukan pengetatan aktivitas di Polres Serang dengan menerapkan protokol kesehatan, baik masyarakat yang akan melakukan pengaduan hukum maupun yang lainnya,” tegasnya.

    “Kita juga ingatkan anggota untuk menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalan tugasnya sebagai anggota Polri,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Mariyono menambahkan saat ini jumlah terkonfirmasi Covid-19 di daerah hukum Polres Serang sebanyak 810 orang, dirawat 195 orang, Sembuh 594 orang dan meninggal dunia berjumlah 21 orang.

    Dalam kesempatan itu, Mariyono mengungkapkan seluruh anggotanya dapat menjalankan program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Salah satu isi dari Commander Wish Kapolda Banten yaitu kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan program Pendekar Banten untuk merajut keberagaman dan kebhinekaan.

    “Humas membuat laporan program Kapolda Banten disesuaikan dengan nama masing – masing program. Untuk Kabagops dapat membagi kegiatan 12 program Kapolda Banten yang baru di Polres dan Polsek jajaran Polres Serang,” ungkapnya. (AZM)

  • ABG Di Kibin Digilir Pedagang Nasi Goreng Yang Mabuk Anggur Merah

    ABG Di Kibin Digilir Pedagang Nasi Goreng Yang Mabuk Anggur Merah

    SERANG, BANPOS – Akibat pengaruh minuman keras, RM (26) penjual nasi goreng bersama rekannya FS (16) tega mencabuli wanita dibawah umur secara bergilir di kontrakan pelaku di Kampung Kadingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (3/21/2021). Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

    “Keduanya ditangkap personil Unit PPA di rumah kontrakannya di Kampung Kedingding, Rabu (6/21) dini hari sekitar jam 3 pagi,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

    Menurut Mariyono, peristiwa memilukan yang dialami pelajar SMA itu bermula, saat kedua pelaku FS dan RM tengah berpesta minuman keras (miras) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

    “Awal mula kedua tersangka meminum minuman alkohol jenis Anggur Merah di Kawasan Industri Modern Cikande, lalu tersangka FS berkomunikasi dengan korban lewat Chat WA hingga akhirnya korban mau dan dijemput dipinggir jalan dengan menggunakan Motor Yamaha Vixion,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Mariyono menjelaskan setelah berada di kawasan industri tersebut, kemudian meminta kepada kedua pelaku untuk mengantar pulang. Namun karena sudah terlalu larut malam, korban berusia 15 tahun ini dibujuk untuk ikut keduanya ke kontrakan FM.

    “Karena sudah terlalu malam dan hampir pagi, akhirnya korban dirayu agar menginap dikontrakan dan korban pun mau,” jelasnya.

    Mariyono mengungkapkan setibanya di kontrakan penjual nasi goreng, korban disetubuhi secara bergilir oleh kedua pelaku. Ditempat lain, orang tua korban mencari korban karena tidak pulang.

    “Korban ditemukan masih berada di dalam kontrakan,” ungkapnya.

    Mariyono menambahkan atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan robek pada bagian intimnya. Tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polres Serang.

    “Barang bukti yang kita amankan 1 unit motor Yamaha Vixion sebagai sarana kejahatan dan 1 buah kasur Palembang warna hijau sebagai alas. Modus operandinya, melakukan bujuk rayu dan rangkaian kebohongan korban disetubuhi secara bergantian,” tambahnya.

    Atas peristiwa itu, Mariyono menegaskan kedua pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Untuk ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya. (MUF)

  • Banyak Bertemu Masyarakat, Helldy Ucapkan Terimakasih

    Banyak Bertemu Masyarakat, Helldy Ucapkan Terimakasih

    CILEGON, BANPOS – Setelah KPU Kota Cilegon menetapkan hasil pleno penghitungan suara Pilkada Kota Cilegon, dimana pasangan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta unggul dalam perolehan suara.

    Namun Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta masih menunggu penetapan oleh KPU sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih.

    Adapun jelang penetapan tersebut, tampak Helldy Agustian rajin menghadiri undangan dari masyarakat, seperti pernikahan maupun undangan lainnya.

    “Banyak undangan pernikahan, ada yang jadi saksi, kemudian ketemu sama masyarakat. Masih keliling-keliling silaturahmi,” kata Helldy kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/1).

    Helldy juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Cilegon atas dukungannya selama ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Bagi yang belum saya kunjungi agar masyarakat memaklumi karena dikondisi covid sekarang kan kita nggak bisa ngumpul-ngumpul,” terangnya.

    Helldy juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Cilegon kedepan supaya lebih maju lagi dalam berbagai aspek.

    “Jangan euforia, tidak adalagi satu, dua, tiga, empat karena Cilegon milik kita bersama,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Bandel, Tempat Hiburan Malam di Ciruas Terancam Disegel

    Bandel, Tempat Hiburan Malam di Ciruas Terancam Disegel

    SERANG, BANPOS – Tempat hiburan malam “Resto The Scorpions” di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditutup paksa petugas Polres Serang, Selasa (5/1/2021) malam, karena nekat beroperasi di masa pandemi Covid-19.

    Polres Serang selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Pihak Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penyegelan terhadap Resto The Scorpions guna tindakan efek jera agar resto tersebut tidak beroperasi mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi.

    “Sesuai arahan pimpinan, kita akan koordinasi dengan Pihak Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penyegelan sebagai efek jera. Tindakan ini juga sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

    AKP Arief menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

    “Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19,” ujar Arief.

    Kasatreskrim menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Arief pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)

    “Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya. (MUF)