Kategori: HUKRIM

  • Apes, Pembobol ATM Kepergok Warga Lalu Ditangkap Polisi

    Apes, Pembobol ATM Kepergok Warga Lalu Ditangkap Polisi

    TANGERANG, BANPOS – Kawanan pembobol mesin ATM dengan modus mencabut steker kepergok warga saat menjalankan aksinya di sebuah minimarket kepoergok warga. Satu dari tiga orang anggota kawanan berhasil diringkus dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.

    “Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM bebunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/12/2020).

    Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset. Melalui alat pinset itu, para pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang keluar uang dari mesin ATM.

    Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak 3 kali. Dengan modus itu, saldo yang ada kartu ATM pelaku tidak berkurang.

    “Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah stau pengunjung minimarket yang langsung meneriaki para pelaku,” ujar Ade.

    Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE (23) berhasil ditangkap warga.

    “Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar hingga Rp.3.750.000,” terang Ade.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

    “Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Ade.(ENK)

  • Enam Bulan Jualan Sabu, Seorang Warga Kasemen Dibekuk Polisi

    Enam Bulan Jualan Sabu, Seorang Warga Kasemen Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – MJ alias Lintong (39) pengedar sabu diringkus personil Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. Tersangka pengedar yang mengaku sudah 6 bulan melakukan bisnis sabu ini diringkus di rumahnya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (7/12/2020) dini hari.

    Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 90 paket sabu dalam tas cangklek yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan elektronik, plastik klip bening, solatip, lakban serta motor Honda Beat.

    Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu ini merupakan awal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut personil Unit 2 yang dipimpin langsung Ipda M Nurul Anwar Huda bergerak melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas meyakini MJ adalah pengedar narkoba.

    “Sekitar pukul 03.00, petugas melakukan penyergapan di rumahnya disaat tersangka sedang tidur. Dalam penggeledahan ditemukan barang 90 paket sabu dalam tas cangklek yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan,” terang Iptu Shilton kepada awak media, di kantornya.

    Hasil pemeriksaan, lanjut Shilton, tersangka Lontong mengakui 90 paket sabu yang diamankan adalah miliknya yang dibeli dari seorang bandar yang ditemui di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tersangka yang diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama, juga mengaku bisnis haram ini sudah dilakukan sekitar 6 bulan.

    “Bisnis jual beli sabu ini sudah dilakukan tersangka sekitar 6 bulan dengan alasan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari pengakuannya juga, satu paket sabu dijual ke konsumen seharga Rp600 ribu. Peredarannya masih di sekitaran Kota Serang,” kata Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda.

    Dalam kesempatan itu, Shilton menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat atas dukungan dalam pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan satuannya. Kasat menegaskan tidak memberi ampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota.

    “Tindak pidana narkotika jangan diberi ampun dan peluang, karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas dan putuskan mata rantai peredaran narkotika dan menjaga Kota Serang bebas dari narkoba dan minuman keras,” tandasnya. (AZM)

  • Hendak PAM Pilbup Serang, Ratusan Personel Polisi Jalani Rapid Tes

    Hendak PAM Pilbup Serang, Ratusan Personel Polisi Jalani Rapid Tes

    SERANG, BANPOS – Jelang Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang ratusan anggota Polres Serang jalani rapid tes di Mapolres Serang, Senin (7/12/2020).
    Rapid dilaksanakan guna memastikan personil yang ditugaskan pengamanan pilkada dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.

    “Seluruh personil yang mendapat tugas pengamanan pilkada bupati dan wakil bupati harus menjalani rapid tes. Tujuanya agar personil selalu sehat dan dapat membantu pengamanan Pilkada dengan maksimal saat pandemi Covid-19,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono saat melakukan rapid tes sekaligus melaksanakan pemantauan.

    Kapolres menjelaskan jika hasil rapid tes ada personil dinyatakan positif reaktif akan ditarik dan harus menjalani isolasi mandiri. Ditambahkan, setelah pelaksanaan pilkada serentak, para personel yang terlibat dalam pengamanan TPS juga akan melakukan rapid test kembali guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

    “Setelah selesai melaksanakan pengamanan TPS, seluruh personil yang ditugaskan akan di rapid kembali untuk menghindari penyebaran di internal kami,” jelasnya didampingi Kabag Ops Kompol Feby Harianto.

    Kapolres menjelaskan dalam pengamanan pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang, pihaknya menerjunkan sebanyak 558 personel yang akan disebar di 1828 tps di 17 kecamatan serta 84 personil satgas. Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 100 personil Brimob, 372 anggota TNI serta personil Polda Banten.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menekankan kepada seluruh jajarannya yang akan bertugas agar netral dan tidak memihak dalam pengamanan pilkada mendatang. Kapolres menegaskan, netralitas sangat penting dan harus menjadi atensi sebagaimana penekanan langsung dari pimpinan.

    “Para personel yang bertugas pengamanan diharapkan dapat menjaga dan mengawal pilkada Bupati dan Wakil Bupati dengan penuh tanggung jawab, sehingga berjalan aman damai dan kondusif,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Dengan mematuhi prokes, kata Mariyono, akan menghentikan penyebaran virus corona.

    “Kunci utama untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ya kita harus disiplin melaksanakan prokes,” tegas perwira menengah polisi dengan dua melati dipundaknya tersebut. (MUF)

  • 4 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Cilegon

    4 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian melakukan pemusnahan daging babi hutan atau celeng illegal di Karantina Pertanian Cilegon, Sabtu (5/12/2020).

    Pemusnahan daging celeng sebanyak 4 ton asal Palembang tersebut dilakukan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Cilegon.

    Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan, daging babi hutan ini merupakan barang bukti hasil koordinasi dan pemantauan langsung oleh Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Sebuah mobil yang dicurigai membawa daging babi hutan berada dalam kawasan perairan selat sunda menuju Merak Cilegon Banten. Selanjutnya dikomunikasikan dengan Karantina Pertanian Cilegon untuk penyerahan barang bukti.

    Kemudian Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian yang menunjukkan muatan daging babi hutan dan alat angkut serta kemasan yang tidak sesuai standar untuk pangan dan pakan.

    “Apalagi tidak dilengkapi persyaratan yang diamanatkan Undang -undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Daging babi hutan tersebut berpotensi cepat rusak, mudah busuk maka segera kita musnahkan,” jelas Arum.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Edi Yulianto mengatakan kasus penyelundupan daging babi hutan ini masih dalam penyelidikan.

    “Untuk kedepannya kita lebih intensif dalam pola-pola koordinasi terutama waktu lalulintas dari produk pangan dan pakan dan melindungi masyarakat serta memberikan kenyamanan konsumen dari segi kenyamanan batin, teknis, dan hukum,” ujar Edi.

    Hadir menyaksikan bagian Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Karantina Karantina Pertanian Lampung, KSKP Bakauheni, KSKP Merak dan Polres Cilegon. (LUK)

  • Jelang Pilkada, Polres Serang Gelar Apel Pasukan

    Jelang Pilkada, Polres Serang Gelar Apel Pasukan

    SERANG, BANPOS – Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Di TPS pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang, Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar apel gelar pasukan Sosialisasi Protokol Kesehatan. Digelar di halaman Mapolres Serang, apel tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Serang, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, serta 4 pleton personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Polsek.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan ini dalam rangka sosialisasi pengamanan pam TPS di massa pandemi Covid-19. Agar dalam pelaksanaan pengamanan TPS untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

    “Personil pengamanan, penyelenggara pilkada maupun pemilih wajib melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai pada pelaksanaan pengamanan TPS menjadi Claster Baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang,” tegasnya, Jumat (4/12).

    Hal ini kata dia, sesuai amanat dari Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19).

    Selain itu, Mariyono juga menekankan seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk pemilih wajib agar melaksanakan protokol kesehatan. Kepada penyelenggara Pilkada, ia meminta agar menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi, menyiapkan tempat mencuci tangan, disinfektan, alat ukur suhu tubuh serta tissue kering.

    “Juga disiapkan pengaturan kedatangan pemilih saat tiba di TPS serta membatasi pemilih hanya sebanyak 500 pemilih dalam satu TPS,” tandasnya.

    Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, KPU dan Polri telah bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Ia berharap, Pilkada di Kabupaten Serang ini dapat berjalan dengan wman dan sehat.

    Abidin mengatakan wilayah Kabupaten Serang masuk zona merah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam rangkaian pilkada serentak.

    “Sesuai dengan aturan yang ada, masyarakat diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan pada saat pemilihan dan menghindari kerumunan,” ucapnya. (MUF)

  • Awas, Bocah Pakai HP Jadi Incaran Jambret, Salah Satu Kejadiannya di Kragilan

    Awas, Bocah Pakai HP Jadi Incaran Jambret, Salah Satu Kejadiannya di Kragilan

    SERANG, BANPOS – Jambret HP pakai motor mengincar bocah yang megang HP dan tega guankan senjata tajam untuk memperoleh HP bocah. Untuk orang tua yang memberikan HP kepada anaknya sebaiknya diawasi dan diperhatikan saat penggunaannya.

    Terlebih lagi, saat ini HP juga dipakai untuk proses belajar secara online sehingga orang tua memberikan keleluasaan untuk penggunaan HP pada anaknya.

    Dila (8) dan Nisa (8) dua warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan misalnya, kedua bocah ini melaporkan telah menjadi korban penjambretan di teras rumah tetangganya.

    Berbekal laporan kedua bocah ini, tim Unit Reskrim Polsek Kragilan berhasil meringkus MR alias Bajang (22) warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tersangka jambret ini diringkus saat nongkrong di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 buah handphone yang diduga hasil kejahatan.

    “Kedua korban sedang menggunakan hp di teras rumah tetangganya memiliki jaringan wifi. Tersangka menggunakan motor Honda Beat sempat melintas lalu berhenti. Setelah turun dari motor, tersangka MR langsung merebut hp kedua korban dan langsung kabur. Korban sempat teriak “jambret” namun pelaku berhasil melarikan diri. Dibantu orang orang tuanya, korban lapor ke polsek,” ungkap Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putr kepada awak media, Kamis (3/12/2020).

    Menindaklanjuti laporan, kata Kapolsek, tim reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tkp dan diketahui peristiwa penjambretan terekam oleh CCTV dari rumah warga di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV itulah, petugas mendapatkan petunjuk dari pelaku jambret.

    “Dari rekaman CCTV langsung kami pelajari dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berhasil kami amankan saat nongkrong di pinggir jalan tak jauh tidak jauh dari rumah berikut barang bukti 2 unit hp yang diduga hasil kejahatan,” terang Dadi didampingi Panit Reskrim Ipda Ferri Andriatna.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka pengangguran ini mengakui telah melakukan kejahatan terhadap kedua bocah tersebut. Berdasarkan pengakuan, tersangka juga mengakui baru sekali melakukan kejahatan dan belum sempat menjual barang hasil kejahatannya.

    “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan dikatakan baru sekali melakukan kejahatan. Tapi kami masih kembangkan,” kata Kapolsek seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (MUF)

  • Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

    Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

    SERANG , BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono menyerahkan bantuan 12 ton beras kepada personil Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang. Penyerahan bantuan beras dari Mabes Polri ini dilakukan dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Serang, Rabu (2/12/2020).

    “Bantuan ini kami serahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan,” kata AKBP Mariyono.

    Dikatakan Kapolres, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19. Kapolres mengatakan, seperti penyaluran bantuan sebelumnya, bantuan dari Mabes Polri kali ini berupa paket 5 kilogram beras sebanyak 12 ton.

    “Bantuan dari Mabes Polri ini untuk kali keempat melalui Polda Banten diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Bhabinkamtibmas. Dalam pendistribusian bantuan sosial ini, seluruh personil yang bertugas wajib melakukan sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

    Kapolres menjelaskan saat ini pandemi Covid-19 belum menunjukan angka penurunan bahkan naik signifikan. Oleh karena itu, masyarakat juga dapat membantu mencegah penyebaran masif wabah virus corona dengan menjalankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunaan masker, menghindari kerumunan massa serta mencuci tangan dengan sabun usai keluar rumah.

    “Untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona, kami mengimbau masyarakat membantu melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun saat kembali ke rumah,” imbaunya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memerintahkan kepada personil agar melaksanakan pesan Presiden terkait pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Seluruh personil agar memberikan imbauan kepada warga desa binaannya untuk menyalurkan aspirasinya dengan mememilih paslon sesuai dengan hak pilihnya masing – masing.

    “Laksanakan pesan Presiden agar masyarakat menyalurkan aspirasinya dengan mememilih paslon sesuai dengan hak pilihnya. Kami ingatkan juga, para personil yang melaksanakan tugas pengamanan tetap menjaga netralitas sesuai amanat pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran,” tandasnya. (AZM)

  • Amankan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Periksa Gudang hingga Tempat Pelipatan Kertas Suara

    Amankan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Periksa Gudang hingga Tempat Pelipatan Kertas Suara

    SERANG, BANPOS – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Serang, Karolog Polda Banten Kombes Pol Teguh Dwi Warsono bersama Kapolres Serang AKBP Mariyono meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Serang di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (30/11/2020).

    Dalam peninjauan ke gudang logistik tersebut, Karolog dan Kapolres Serang disambut Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Turut hadir, Kabagops Polres Serang Kompol Feby Heriyanto, Kasatintelkam Iptu Tatang, Wakapolsek Cipocok AKP Awo, Kasi Propam, Ipda Eka dan Kanit 1 Intelkam Polres Serang Ipda Saeful Sani.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan langsung kesiapan gudang penyimpanan logistik milik KPU Kabupaten Serang menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang,” ungkap Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, adapun ruangan yang dilakukan pengecekan, antara lain ruang jaga personel pengamanan dan ruangan gudang untuk menyimpan Logistik Pemilu dan ruangan pelipatan surat suara.
    Kapolres menambahkan, untuk memberikan jaminan keamanan di Gudang KPU kabupaten Serang, pihaknya bersama Polres Serang Kota telah mensiagakan sejumlah anggotanya untuk untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di Gudang KPU Kabupaten Serang secara bergantian.

    “Kita dari Polres Serang pada intinya sudah siap untuk mengamankan Pemilukada Serentak 2020 ini. Dan tadi juga kita membahas kepada teman-teman dari KPU terkait teknis pemungutan suara bagi masyarakat yang ada di Rutan Polres Serang dan di Rumah Sakit,” ucap Mariyono.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menjelaskan di Kabupaten Serang tidak ada TPS Khusus.

    “Di Kabupaten Serang tidak ada TPS khusus sehingga Pihak KPU Kabupaten Serang menggandeng TPS terdekat untuk melakukan Pemungutan suara keliling ke Rumah sakit dan rumah tahanan Polres dengan disaksikan oleh Panwas dan Saksi Paslon,” jelas Abidin.

    “Dan agar pihak Polres Serang memastikan terkait dengan tahanan yang mempunyai KTP Kabupaten Serang sehingga nantinya dapat dilakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dan dapat memilih pada saat pemungutan suara serta berapa lama di Rutan Polres Serang,” lanjut Abidin.

    Masih kata Abidin, “Pihak KPU telah melakukan rapat dengan pihak rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Serang, dengan hasil rapat bahwa pihak rumah sakit nantinya sudah memberikan data pasien yang berdomisili dan memiliki KTP Kab. Serang dan berapa lama menginap di rumah sakit,” imbuhnya.

    Terkait distribusi logistik pemilu ke Pulau Tunda, Abidin mengungkapkan akan berkoordinasi dengan BMKG. Pengiriman logistik dijadwalkan pada H-2 sebelum pemungutan suara.

    “Kita kordinasi dengan BMKG, rencananya dijadwalkan pengiriman H- 2 sebelum pemungutan suara. Kami berharap proses berjalan sesuai rencana,” ungkap Abidin. (MUF)

  • Cegah Klaster Tempat Hiburan Malam, Polres Serang Gelar Razia

    Cegah Klaster Tempat Hiburan Malam, Polres Serang Gelar Razia

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta penegakan protokol kesehatan, personil gabungan satuan fungsi Polres Serang Kabupaten menggelar operasi rutin cipta kondisi ke sejumlah lokasi rawan kejahatan dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (21/11/2020) malam hingga Minggu dini hari.

    “Operasi cipkon ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang yang rutin dilaksananakan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bentuk keseriusan Polri dalam mencegah klaster baru pandemi Covid-19,” ungkap Kasatlantas Iptu Robby Rachman yang memimpin operasi disela-sela kegiatan, Minggu (22/11/2020).

    Kasatlantas menjelaskan dalam kegiatan patroli cipta kondisi tersebut ditemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi, yaitu Lapo Alenta Simamora di Jl. Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. Petugas langsung meminta pengelola untuk menutup tempat usahanya serta memberikan peringatan kepada para pengunujung untuk membubarkan diri.

    “Hanya ada satu tempat hiburan yang masih beroperasi, kita catat dan diingatkan agar tidak beroperasi. Begitupun dengan para pengunjung agar segera pulang ke rumah masing-masing. Jika nanti masih buka, sesuai perintah pimpinan, kami akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya,” tandas Robby Rachman.

    Selain penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan malam, lanjut Kapolres, operasi cipta kondisi juga dilakukan dengan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kejahatan, lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda serta tempat pengambilan uang/atm.

    “Di lokasi tempat berkumpulnya massa, kami lakukan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan serta ikut menjaga sitkamtibmas. Beberapa lokasi ATM juga dilakukan pemantauan. Seluruh giat dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar,” kata Kasatlantas. (MUF)

  • Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

    Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

    CIRUAS, BANPOS – Dugaan pencabulan oleh oknum ahli gigi yang berpraktik di sekitar lampu merah Ciruas dilaporkan ke Polres Serang. Dugaan pencabulan tersebut menimpa wanita berinisial IL, warga Walantaka dan anak tirinya saat sedang memasang behel dan membersihkan karang gigi.

    Kepada BANPOS, IL menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/11/2020) lalu. Mulanya, ia akan mengantar anaknya untuk memasang behel ke dokter gigi. Namun karena mencari yang lebih murah, akhirnya ia mengajak anaknya ke salah satu ahli gigi di sekitar lampu merah Ciruas.

    “Kata tetangga disitu bagus terus murah. Jadi ketika deal harganya untuk memasang Rp700 ribu, akhirnya dikerjakan itu sama dia (ahli gigi),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/11/2020).

    Saat anaknya sedang dipasangi behel, IL pun izin untuk pergi ke pasar Ciruas yang berada di sebrang tempat praktik. Ia menitipkan anaknya kepada pelaku yang saat itu sedang memasang behel. Pelaku yang tak lain merupakan ahli gizi pun mengiyakan permintaan IL.

    Usai kembali dari pasar Ciruas, IL bertanya kepada pelaku berapa harga untuk membersihkan kerang gigi. Pelaku menjawab bahwa untuk membersihkan kerang gigi seharga Rp300 ribu.

    “Saya minta bisa gak kurang, dia menawarkan Rp250 ribu. Tapi akhirnya deal harga Rp200 ribu. Nah saat sedang dibersihkan itu terjadi pencabulan oleh pelaku,” tuturnya.

    Menurut IL, pencabulan tersebut terjadi saat ia diminta posisi tidur untuk membersihkan kerang gigi. Ternyata, tangan pelaku berada di atas payudara IL dan sesekali menyenggol payudaranya.

    “Awalnya tidak protes karena saya kira itu memang banci pelakunya. Namun saat ia meminta supaya posisi saya duduk dan kaki agak dilebarkan, ternyata dia malah duduk di atas paha dan gesek itunya dia ke paha aku,” ucapnya.

    Ia pun marah dan mendorong pelaku. IL pun pergi dari tempat praktik tersebut dan sempat membayar sesuai dengan tarif yang disepakati, meskipun pembersihan gigi sama sekali belum dilakukan.

    Namun saat melaporkan ke pihak Kepolisian, ia pun kaget saat tahu bahwa ternyata anaknya pun dicabuli oleh ahli gigi tersebut. Pasalnya, saat anaknya itu sedang diperiksa sebagai saksi, ia pun juga menceritakan kronologis dirinya saat dicabuli.

    “Kejadian itu kan terjadi di depan anak saya. Saya diperiksa sebagai pelapor, anak saya sebagai saksi. Tapi ternyata anak saya menceritakan kalau dia dicabuli juga,” ungkapnya.

    Mengikuti saran polisi, anaknya pun dilakukan visum dan menjadi pihak pelapor atas kejadian yang menimpa mereka berdua. “Sampai saat ini saya belum tahu hasil visumnya seperti apa,” ucapnya.

    Menurutnya, sempat ada upaya menempuh jalur damai antara dirinya dengan pelaku. Namun ternyata, pelaku malah menantang IL untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian.

    “Iyah jadi dia malah nantang, kalau mau laporin mah laporin aja. Padahal sebelumnya dia meminta maaf karena mengaku salah. Makanya saya laporkan,” ungkapnya.

    Terpisah, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IL terkait dugaan pencabulan oleh ahli gigi itu. Ia mengaku akan segera memproses laporan tersebut.

    “Kami telah menerima laporannya. Tentu kami akan segera memproses laporan tersebut serta berkoordinasi dengan pihak P2TP2A karena ini berkaitan dengan anak,” tandasnya. (DZH)